Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

Jakarta, CNN Indonesia

Polri didesak mengevaluasi dan mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang terkait kasus polisi tembak siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Dalam kasus ini, Polda Jateng baru menjatuhkan putusan etik berupa pemecatan terhadap Aipda Robig Zulkarnain pada Senin (9/12). Aipda Robig baru memasukkan surat pernyataan banding atas putusan etik itu pada Kamis (12/12). Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig telah dijadikan tersangka.

Selain itu, pihak keluarga korban hingga aktivis dan publik di Semarang menuntut agar Kombes Pol Irwan pun dievaluasi kepolisian serta dicopot dari jabatannya.

Pasalnya, atas penembakan yang terjadi pada Minggu (23/11) dini hari WIB itu, Polrestabes melalui Irwan menyampaikan Aipda Robig menembak karena melerai tawuran, dan diancam senjata tajam. Hal yang kemudian berbeda dengan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng.

Namun, sepekan berlalu setelah putusan etik yang memecat Aipda Robig, masih belum jelas mengenai apakah Polri atau Polda Jateng akan mengavaluasi Kapolrestabes Semarang dan jajarannya.

Pada Jumat (13/12), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.

“Kalau yang itu saya tidak menanggapi ya. Karena kita tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional, dan transparan. Dan semua itu juga diikuti proses peradilan,” kata Artanto, Jumat dikutip dari detikJateng.

Saat ini, kata Artanto, penyidik tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi.

Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.

” Wah saya enggak ngerti [kemungkinan kapolrestabes dievaluasi], itu kan pimpinan yang menilai ya,” jelas Artanto.

“Hanya kan di dalam sidang DPR kan (Kapolrestabes) siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan sudah di dalam rapat dengar pendapat (RDP Komisi III) DPR RI itu kan beliau sudah menyampaikan,” lanjutnya.

Dalam kapasitas dirinya. Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan.

“Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham,” tuturnya.

Sebelumnya, dari pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus polisi tembak siswa SMK.

Salah satunya, tuntutan itu digelorakan dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda JAteng pada Kamis (12/12) lalu. Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, mengatakan aksi petang itu juga menuntut agar internal Polri melakukan evaluasi besar-besaran. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh polisi disebut marak terjadi.

Pihaknya mengecam tindakan kepolisian yang diduga telah menutup-tutupi kesalahan Aipda Robig menembak Gamma dkk. Mereka menduga telah terjadi upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang diduga dilalukan Kapolrestabes Semarang dan jajaran.

“Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini,” kata Fathul

“Ia [diduga] terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri,” lanjutnya dalam aksi Kamisan yang berakhir pukul 18.00 WIB pada petang itu di depan Mapolda Jateng.

Senada, perwakilan LBH Semarang, Fajar M Andikadalam aksi itu mengatasnamakan keluarga korban mengatakan, “Tuntutan keluarga korban masih sama, adalah menuntut Kapolrestabes Semarang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan manipulasi fakta.

Dia menyindir Kapolrestabes Semarang yang menarasikan Gamma sebagai pelaku tawuran sehingga ditembak Aipda Robig. Namun, sejauh ini hal itu tak terbukti baik dari penelusuran pihak keluarga maupun temuan Propam Polda Jateng.

“Kapolres kami rasa melakukan inkonsistensi pernyataan sehingga membuat publik kebingungan dan sempat terpengaruh bahwa korban melakukan tindakan penyerangan. Faktanya tidak sama sekali,” jelasnya.

“Karena bukti yang sementara ini kita dapatkan, maka layak lah kemudian Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolrestabes Semarang,” lanjut Fajar

Pengacara keluarga korban almarhum Gamma, Zainal ‘Petir’ Abidin mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Pencopotan Irwan ini dimaksudkan agar proses penyidikan kasus ini berlangsung transparan.

Pihaknya meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi. Dia juga mengutip pernyataan Irwan dalam rapat dengar pendapa dengan Komisi III DPR yang mengaku siap dievaluasi.

“Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng,” ujar Zainal pekan lalu.

Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.

Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.

Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

“Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwandi rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

“Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.

Sementara itu, pascaputusan etik terhadap Aidpa Robig, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga diproses etik dan disiplin oleh pimpinan kepolisian.

Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.

Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.

“Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]