Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polda Jambi Hancurkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan

Polda Jambi Hancurkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan

Jambi, Beritasatu.com – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi bekerja sama dengan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) yang ditemukan di kawasan Hutan Harapan. Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (09/112024), tepatnya di perbatasan Kabupaten Batanghari, Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Menurut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal di wilayah konservasi tersebut. 

“Kami mendapat arahan dari Kapolda Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan adanya illegal drilling di kawasan yang dikelola oleh PT Reki,” ujar Reza.

Setelah menempuh perjalanan selama empat hingga lima jam ke lokasi, tim gabungan menemukan puluhan lokasi sumur minyak ilegal yang sudah ditinggalkan para pekerja. Menariknya, meskipun lokasi awal yang dilaporkan berada di Kabupaten Batanghari, tetapi setelah dicek melalui peta, aktivitas ilegal ini ternyata berada sekitar dua kilometer di dalam wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Kami temukan puluhan sumur yang sudah ditinggalkan pekerjanya. Berdasarkan pengecekan peta, lokasi ini masuk wilayah Sumsel,” jelas Reza. 

Dia menambahkan, area Hutan Harapan milik PT Reki memang mencakup dua provinsi, yakni Jambi dan Sumatera Selatan.

Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, pihak kepolisian bersama PT Reki menghancurkan 20 sumur minyak serta peralatan yang ditinggalkan para pelaku. Selain itu, tim juga menemukan tempat yang diduga sebagai penampungan minyak hasil illegal drilling di kawasan yang masuk wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi. Namun, saat petugas tiba di lokasi, pemilik penampungan tersebut sudah melarikan diri, diduga karena mengetahui kedatangan petugas.

“Kami telah menghancurkan sebagian besar sumur yang ditemukan agar tidak bisa digunakan kembali. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk menyelidiki lebih lanjut, terutama terkait jaringan pembeli minyak ilegal ini,” tegas Reza.

Reza juga berharap agar pemerintah setempat dapat lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan memasuki kawasan konservasi untuk melakukan aktivitas penambangan minyak tanpa izin. Pasalnya, meski telah ditindak, para pelaku kerap kali berpindah lokasi ke area baru.

“Kami butuh dukungan dari pemerintah untuk memberikan imbauan agar masyarakat tidak memasuki kawasan ini. Pengalaman kami, di beberapa lokasi yang sudah kami tindak, hanya berhenti sementara, lalu muncul lagi di tempat lain,” ungkap Reza.

Dengan upaya gabungan antara penegakan hukum dan edukasi dari pemerintah, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan ini dapat dihentikan secara permanen.