PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mendatangi kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Menara PNM Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam kesempatam itu, Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya para ibu-ibu pengusaha ultra mikro.
Dukungan ini akan diperkuat dengan peran Account Officer (AO) di lapangan. Hal ini sejalan dengan program pembiayaan PNM yang berfokus pada pemberian secara holistik melalui modal finansial, intelektual dan sosial.
“Sebuah anugerah bagi kami di PNM digandeng oleh BPJPH. Peran AO akan kami maksimalkan agar mereka dapat mengedukasi dan mendampingi ibu-ibu nasabah PNM Mekaar yang usahanya seputar makanan agar segera bisa diproses sertifikasi halal,” ujar Arief.
Jalin Kerjasama
Sementara Haikal mengungkapkan, BPJPH akan menjalin kerja sama dengan PT
PNM.
Sebab PNM merupakan BUMN permodalan yang secara khusus banyak menjangkau UMKM di berbagai wilayah RI. Sehingga dengan kerja sama ini PNM dapat membantu BPJPH untuk mendaftarkan para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan diri dan mendapatkan sertifikat halal.
“Tadi saya berkunjung ternyata banyak pelaku usaha-pelaku usaha yang mendapat pembiayaan dari PNM. Nah saya bisikin, kasih halal dong supaya berjalan seiring dan ternyata beliau sudah lakukan dan akan kita eratkan lagi,” ujar Haikal.
PNM menargetkan 3,5 juta UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal sepanjang 2025.
Haikal menjelaskan target ini didapat dari jumlah UMKM dalam negeri yang belum memiliki sertifikat halal. Di mana menurutnya per Januari ini dari 66 juta UMKM, baru 2,1 juta usaha yang sudah tersertifikasi.
“Tahun ini kalau sesuai target 3,5 juta UMKM. Kenapa 3,5 juta UMKM, karena dari 66 juta itu 20% pelaku usaha kuliner. Berarti 14 juta, kalau 14 juta kita bagi rata-rata 3,5 juta lah per tahun,” terang Haikal.
Sebelumnya, PNM juga telah mendampingi nasabahnya memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan izin edar BPOM.***
Dengan demikian, PNM berkomitmen untuk memberdayakan usaha rumah tangga agar dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar yang lebih luas.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News