Data per kuartal ketiga tahun 2024 menunjukkan adopsi yang signifikan terhadap layanan ini. Sebanyak 89% UKM yang terdaftar telah memanfaatkan layanan Purchase Order (PO) dan Invoice Financing.
Hal itu menandakan bahwa fitur pembiayaan yang ditawarkan PaDi UMKM memberikan dampak positif bagi perkembangan dan keberlangsungan usaha para pelaku UKM.
Menariknya, dengan memanfaatkan fitur PO Financing, UKM dapat membeli bahan baku atau produk yang dibutuhkan dalam memenuhi pesanan dari perusahaan/BUMN tanpa perlu menunggu pembayaran.
Selain akses keuangan, user juga diberi kesempatan terlibat dan aktif dalam jaringan UKM di Indonesia.
Lewat fitur-fitur yang dikembangkan PaDi, UKM dibimbing untuk dapat meningkatkan literasi bisnis mereka. Hal inilah yang menjadi pembeda antara PaDi UMKM dengan marketplace serupa.