Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PKH Tahap 2 Kapan Cair di Jawa Barat? Ini Penjelasannya

PKH Tahap 2 Kapan Cair di Jawa Barat? Ini Penjelasannya

PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Pencairan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap setiap tahunnya.

Untuk tahap kedua tahun 2025, pencairan di Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Perubahan Data dari DTKS ke DTSE

Sejak tahun 2025, pemerintah telah mengganti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bansos agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, penerima PKH tahap 2 harus memastikan bahwa data mereka sudah sesuai dalam sistem DTSE agar tidak mengalami kendala saat pencairan.

Syarat Penerima Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Agar pencairan berjalan lancar, penerima manfaat perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

NIK Sesuai dengan Data Dukcapil

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk pendaftaran bansos harus sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika terjadi perbedaan data, pencairan dapat tertunda atau bahkan tidak diterima.

Memiliki Komponen PKH yang Masih Berlaku

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Jika dalam keluarga tidak lagi terdapat anggota yang memenuhi kriteria ini, bantuan dapat dihentikan.

Data Penerima Valid dan Tidak Bermasalah

Data penerima bantuan yang terdaftar di sistem DTSE dan rekening bank harus valid serta tidak mengalami kendala teknis. Masalah seperti rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan data bisa menghambat proses pencairan.

Lolos Verifikasi Kelayakan

Setiap penerima bansos harus melalui proses verifikasi rutin yang dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG. Jika status penerima tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan, bantuan bisa dihentikan.

Terdaftar sebagai SPM atau SI dalam SIKS-NG

Status Surat Perintah Membayar (SPM) atau Siap Instruksi (SI) dalam aplikasi SIKS-NG menunjukkan bahwa data penerima sudah diverifikasi dan siap untuk diproses pencairannya. Jika status ini belum muncul, kemungkinan pencairan akan mengalami kendala.

Proses Pencairan PKH Tahap 2 di Jawa Barat

Pencairan bantuan PKH tahap 2 dilakukan secara bertahap selama April hingga Juni 2025. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening penerima yang telah terdaftar, baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) maupun melalui kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Penerima manfaat disarankan untuk secara berkala mengecek status pencairan melalui aplikasi SIKS-NG atau informasi resmi dari Kementerian Sosial. Jika terjadi keterlambatan atau kendala dalam pencairan, penerima dapat menghubungi dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan.

Kebijakan Baru: Bansos Maksimal 5 Tahun

Mulai 2025, Kementerian Sosial menetapkan aturan baru bahwa bansos reguler hanya dapat diterima maksimal selama lima tahun. Namun, kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, dan balita tetap bisa menerima bantuan lebih lama.

Sedangkan bagi keluarga usia produktif, bantuan sosial akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi guna meningkatkan kemandirian finansial mereka.

Langkah yang Perlu Dilakukan Penerima PKH

Agar pencairan PKH tahap 2 berjalan lancar, penerima manfaat perlu melakukan beberapa langkah berikut:

Memastikan data kependudukan di Dukcapil sudah sesuai. Rutin mengecek status bansos di aplikasi SIKS-NG. Mengupdate data di DTSE jika ada perubahan dalam keluarga. Menghubungi dinas sosial setempat jika ada kendala dalam pencairan.

Dengan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan data sudah terverifikasi, pencairan bansos dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa