PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada bulan Februari 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, dan penyalurannya dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek status mereka sebagai penerima bansos PKH.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Besaran Bantuan PKH Februari 2025
Besaran bantuan PKH yang diterima oleh setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:
Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun) Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun) Anak sekolah SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun) Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun) Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun) Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun) Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Februari 2025
Melalui Website Kemensos
Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan komputer atau ponsel. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal penerima. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika kamu terdaftar sebagai penerima PKH, informasi terkait akan ditampilkan, termasuk jenis bansos yang akan diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta.”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi dan masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pilih menu “Cek Bansos”. Isi data wilayah tempat tinggalmu sesuai dengan formulir yang tersedia. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul. Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang kamu masukkan. Hasilnya akan ditampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap melalui rekening bank atau melalui Kantor Pos terdekat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi atau media sosial Kemensos.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News