Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB
Elshinta.com – Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar menegur anggota Komisi III DPR RI yang juga kader partai politik tersebut, Hasbiallah Ilyas, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai kegiatan yang kampungan.
Menurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia, melainkan OTT adalah salah satu instrumen yang tetap perlu dalam pemberantasan korupsi.
“Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT. Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, melainkan OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais di Jakarta, Senin.
Terlepas adanya OTT atau tidak, kata Ais, pemberantasan korupsi bisa dikatakan berhasil bila angka kasus korupsi menurun secara signifikan.
“Harus digarisbawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” ujar dia.
Ais mengemukakan bahwa penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara itu, pemerintah Indonesia harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
Jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, menurut dia, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat diminimalisasi, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.
Apabila sistem keuangan diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, dia yakin KKN bisa dihentikan sehingga tentu akan mengurangi atau menghilangkan OTT.
Selain itu, Ais memandang perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi.
Sumber : Antara