TRIBUNJATENG.COM,TEGAL – Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono beserta istri Tri Utami yang merupakan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, berpamitan dan meninggalkan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Jumat (31/1/2025).
Pamitan dihadiri oleh kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, waktu pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih sangat dinamis.
Informasi terakhir yang diterima pelantikan akan dilaksanakan, pada Kamis 20 Februari 2025.
Sebelum wali kota terpilih dilantik, pihaknya sengaja mengosongkan Rumah Dinas Wali Kota Tegal.
“Jadi Bagian Umum Setda Kota Tegal bisa lebih leluasa melakukan persiapan, perbaikan atau pemeliharaan Rumah Dinas Wali Kota Tegal,” katanya.
Agus mengatakan, ia hanya akan menggunakan ruang kerja wali kota untuk digunakan, sebab tidak ada ruang kerja lain.
Sementara ruang kerja sekretaris daerah, masih ditempati oleh Pj Sekretaris Daerah, Sartono Eko Saputro.
Ia merasa beryukur pernah menempati Rumah Dinas Wali Kota Tegal, meskipun cukup singkat tiga bulan sepuluh hari.
Ia mengaku ini merupakan pengalaman yang baru bagi dirinya dan keluarga dan memberikan kenangan tersendiri.
“Sebelum nanti ditempati wali kota yang baru, saya akan mengecek kesiapan Rumah Dinas Wali Kota Tegal dan memastikan agar benar-benar siap untuk ditempati,” jelasnya. (fba)
