Pilot dan Tetangga Cekcok soal Pipa Paralon, Gagal Mediasi lalu Lanjut Jalur Hukum
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Ketua RT 003/011, Yan Permana, mengungkapkan upaya mediasi untuk menyelesaikan konflik antara dua warganya, seorang pilot berinisial LPW (40) dan IT (65) tetangganya, gagal karena salah satu pihak memilih jalur hukum.
“Jadi kejadian yang kemarin hanya pihak LPW saja yang mau menyelesaikan. Sedangkan IT memilih untuk jalur hukum,” kata Yan di Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (24/11/2024).
Menurut Yan, IT sempat berjanji bertemu untuk mediasi dengan pengurus RT, tetapi membatalkannya.
“Awalnya janjian pada Senin (7/10/2024) siang, tapi dia bilang sedang mengerjakan pengecatan pagar dan minta setelah maghrib. Setelah itu, kami datangi, tapi dia malah bilang akan menyelesaikan lewat laporan polisi,” ujar Yan.
Konflik antara LPW dan IT bukan kali pertama terjadi, atau ketika ribut-ribut soal masalah pipa paralon jatuh.
Yan menjelaskan bahwa sebelumnya LPW pernah melaporkan IT terkait larangan parkir di fasilitas umum (fasum) yang berada di depan rumah IT.
“Ini sebenarnya klimaks dari beberapa konflik sebelumnya, salah satunya soal parkiran,” tambahnya.
Puncak ketegangan terjadi saat pipa paralon milik IT jatuh dan pecah di depan rumah LPW, memicu perkelahian antara keduanya. IT mengeklaim bahwa paralon tersebut miliknya dan bukan tanggung jawab LPW.
“Saya menjelaskan baik-baik bahwa itu paralon milik saya yang pecah, jatuh, bukan milik dia,” ujar IT.
Namun, LPW menuduh IT sengaja menjatuhkan paralon di depan rumahnya.
“Saya tahu itu pipa paralon dia, tapi sengaja dijatuhkan di depan rumah saya dan pecah,” kata LPW.
Perselisihan memanas hingga melibatkan V, kerabat IT, dan istri LPW. Kedua belah pihak saling menuduh melakukan kekerasan, yang akhirnya dihentikan oleh warga sekitar.
IT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren, sementara LPW juga melaporkan tindakan tetangganya ke Polres Tangerang Selatan.
“Saya melaporkan perihal 170 atas tindakan
pengeroyokan
,” ujar LPW.
Ketua RT Yan menyayangkan konflik ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan.
“Kami terus berusaha untuk mendamaikan, tetapi salah satu pihak tetap memilih jalur hukum,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pilot dan Tetangga Cekcok soal Pipa Paralon, Gagal Mediasi lalu Lanjut Jalur Hukum Megapolitan 25 November 2024
/data/photo/2023/08/29/64edab32be5b2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)