Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pilkada Sumut 2024: KPU Tetapkan Bobby-Surya Pemenang, Edy-Hasan Tolak Tanda Tangan

Pilkada Sumut 2024: KPU Tetapkan Bobby-Surya Pemenang, Edy-Hasan Tolak Tanda Tangan

Terkait hasil Pilkada Sumut 2024, tim saksi dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Nomor Urut 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara.

“Kita tidak mendefinisikan Pilkada di Medan sebagai pesta demokrasi, karena saat pemilihan kita melihat ada masyarakat yang menderita karena banjir. Mereka tidak bisa memilih karena itu,” ucap saksi Edy-Hasan, Leo Marbun.

Pihaknya juga khawatir besarnya jumlah surat suara yang tidak sah pada Pilkada Sumut 2024. Hal itu menjadi landasan pihaknya tidak akan menandatangani hasil rapat pleno. Pihaknya juga sedang mempersiapkan gugatan mengenai proses Pilkada di Sumut.

Leo menuturkan, menurut mereka Pilkada di Sumut banyak melibatkan unsur-unsur pejabat daerah. Pertama, karena banyaknya kepala daerah yang memihak salah satu pasangan calon, dan tentunya merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Ada juga, di TPS Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, jumlah pemilihnya hampir 100 persen tidak ada pemilih, tambahan tandatangannya juga hampir mirip semuanya. Kami minta C hasil itu dikaji untuk membuktikan keabsahan,” ungkapnya.