Pilkada Situbondo, Karna-Khoirani Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK
Tim Redaksi
SITUBONDO, KOMPAS.com
– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, 2024 sudah berakhir. Dinamika politik yang sempat panas sudah mendingin.
Pasangan nomor urut 01,
Yusuf Rio Wahyu Prayogo
dan Ulfiah unggul dalam Pilkada Situbondo. Sedangkan pasangan nomor 02,
Karna Suswandi
dan Khoirani, selaku petahana, tumbang.
Terkait hasil tersebut, pihak Karna-Khoirani memutuskan tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami lebih mengedepankan kedewasaan dalam politik, dan harapannya bisa diikuti juga secara penuh oleh pendukung 01 dan 02,” kata Janur Sastra Ananda, selaku Sekretaris Tim Pemenangan Karna-Khoirani, Kamis (12/12/2024).
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah terlambat jika berkeinginan melaporkan sengketa Pilkada 2024 ke MK.
“Tidak ada laporan, dan waktunya sudah lewat 3 hari setelah pengumuman oleh KPUD Situbondo. Kalau memang berkeinginan, seharusnya segera didaftarkan,” katanya.
Menurutnya, semua pihak sudah tidak perlu membicarakan tentang 01 dan 02. Namun, pembahasan sekarang lebih kepada kontribusi positif untuk pembangunan daerah dari 2025 sampai 2029.
“Oleh karena itu, mungkin ke depan pembicaraan kita yakni tentang kontribusi ke kabupaten dan lebih menyejukkan,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat tersebut juga menyatakan bahwa untuk
rekonsiliasi politik
antarpendukung sudah mulai dilakukan. Hal ini ditandai dengan pertemuan antara pihak Rio-Ulfi dan Karna-Khoirani secara personal.
“Rekonsiliasi 100 persen mungkin sudah, mengingat antara kedua paslon sudah bertemu kemarin,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.