Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PHK Hantam 3 Ribu Pekerja di Tangerang, UMR Naik Bikin Pabrik Sepatu Nike Pindah ke Cirebon Jabar – Halaman all

PHK Hantam 3 Ribu Pekerja di Tangerang, UMR Naik Bikin Pabrik Sepatu Nike Pindah ke Cirebon Jabar – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih melanda sejumlah pabrik di berbagai daerah, satu di antaranya Kabupaten Tangerang, Banten.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat, sejak awal tahun 2025 sudah ada 3 ribu pekerja terkena PHK.

Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menyebut PHK massal itu diduga terjadi karena dampak pelemahan ekonomi global terhadap sejumlah Industri di Kabupaten Tangerang.

“Tahun 2025 ada kurang lebih 3.000-an, paling banyak dari PT Victory Cingluh Indonesia,” ucap Rudi, dikutip dari Tribuntangerang.com, Jumat (7/3/2025). 

Ia menyebut, PHK besar-besaran masih terus menghantam Industri padat karya di Kabupaten Tangerang. Terlebih, industri yang umumnya berorientasi terhadap eskpor. 

“Itu memang dampak secara global, memang tidak seimbang antara produksi dan permintaan. Kalau tidak seimbang mau engga mau perusahaan akan melakukan efisiensi. Itu yang dilakukan pasti akan terjadi,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Rudi mengatakan dari hampir 4 juta penduduk Kabupaten Tangerang, saat ini terdapat 2,5 juta angkatan kerja dengan jumlah pengangguran 0,06 persen. 

“Pemda menyiapkan pelatihan-pelatihan kerja dan pemenuhan hak-hak pekerja apakah itu pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua itu kita usahakan supaya terpenuhi,” pungkasnya.

Pindah ke Cirebon

PT Victory Chingluh Indonesia yang merupakan produsen brand sepatu Nike melakukan PHK terhadap 2.393 karyawan.

Gelombang PHK ini menjadi kesekian kalinya usai sebelumnya perusahaan juga melakukan pemecatan terhadap 5.000 karyawan pada Mei 2020.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan PHK tersebut terjadi sejak Desember 2024 dan penyebab utamanya karena relokasi pabrik milik perusahaan.

“Victory Chingluh Indonesia yang memproduksi sepatu olahraga merek Nike relokasi ke pabrik baru di Cirebon Jabar, karena UMR naik di atas 6 persen. Pegawainya ditawari PHK sukarela sebanyak 2.393 orang atau bekerja di pabrik relokasi,” kata Febri.

Febri memastikan fasilitas produksi Victory Chingluh Indonesia di Tangerang masih tetap beroperasi, dengan jumlah karyawan 900 orang.

Sedangkan untuk jumlah keseluruhan karyawan perusahaan saat ini masih lebih dari 15.000 orang di Indonesia.

“Per 3 Maret 2025 karyawan Chingluh Indonesia yang bekerja 15.840 orang,” imbuh Febri. 

Bentuk Satgas Khusus

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut, selain Victory Ching Luh, PT Adis Dimension Footwear juga melakukan PHK.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari pimpinan SPSI tingkat perusahaan dan terus melaporkan perkembangan perundingan antara serikat pekerja dan perusahaan,” kata Andi Gani.

Andi Gani yang juga Presiden Konfederasi Buruh ASEAN ini meminta Pemerintah untuk bergerak cepat menangani masalah PHK yang kondisinya semakin mengkhawatirkan. 

Dirinya meminta Pemerintah secepatnya membentuk Satuan Tugas khusus masalah PHK yang terdiri dari lintas kementerian karena masalah PHK bukan hanya domain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Adapun, langkah KSPSI saat ini berupaya terus melakukan komunikasi dengan seluruh pimpinan KSPSI tingkat perusahaan yang bergerak di industri sepatu tersebut. 

Misalnya, terkait hak-hak buruh yang di PHK tersebut terpenuhi. Apalagi, jika dapat memberikan informasi lowongan pekerjaan untuk anggota KSPSI yang terkena PHK. 

“Sudah ada beberapa perusahaan industri sepatu bersedia menerima anggota KSPSI yang terkena PHK karena mereka dikenal sudah berpengalaman dan punya produktivitas tinggi,” ujarnya. 

Penasihat Kapolri ini juga mengingatkan kepada para Pengusaha untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait prosedur PHK. Terutama mengenai kewajiban untuk melakukan perundingan bipartit dan dilakukan secara musyawarah 

“Jika tidak ada kesepakatan bisa dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial yang harus berkekuatan hukum tetap,” ucapnya. 

Merangkum Semua Peristiwa