Petugas rekrutmen PPSU di Jaksel dibekali petunjuk cegah kecurangan

Petugas rekrutmen PPSU di Jaksel dibekali petunjuk cegah kecurangan

Jakarta (ANTARA) – Petugas rekrutmen penerimaan calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025 di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, dibekali petunjuk untuk mencegah kecurangan.

“Panitia dibekali dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Sebelum perekrutan dimulai, juga telah dilakukan sosialisasi baik dari tingkat provinsi maupun kota,” kata Lurah Menteng Dalam, Dina Roslina saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dina menyampaikan kegiatan penerimaan berkas lamaran telah mulai dilaksanakan, menyusul arahan dan regulasi dari tingkat provinsi dan kota.

Rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 mengenai pedoman dan tahapan seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tingkat kelurahan.

Kuota yang dibuka sampai saat ini, yakni dibutuhkan empat orang PPSU. “Peluang ini kami buka yang ingin berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan dan prasarana lingkungan kelurahan,” katanya.

Adapun syarat bagi pelamar antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP diutamakan berdomisili di DKI Jakarta

3. Berusia 18-56 tahun

4. Memiliki ijazah minimal SD atau mampu membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia.

Kemudian, pelamar diwajibkan menulis surat lamaran tangan yang ditujukan kepada Lurah Menteng Dalam serta melampirkan daftar riwayat hidup, fotokopi KTP serta ijazah atau surat pernyataan kemampuan membaca dan menulis.

Pendaftaran PPSU dibuka tanggal 23-26 Juni 2025.

Setelah tahap pendaftaran, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan proses uji administrasi pada 27-30 Juni 2025.

Kemudian, bagi pelamar yang lolos akan lanjut ke proses uji teknis yang terdiri dari praktik dan wawancara pada 30 Juni-11 Juli 2025. Terakhir, pelamar yang lolos tahap uji teknis akan diumumkan pada 31 Juli 2025.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.