Petugas Puskesmas di Bangkalan Ngopi Saat Piket, Wabup: Ini Fatal, Akan Diberi Sanksi Maksimal Mutasi
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Kelalaian staf
Puskesmas
Kwanyar, Kabupaten
Bangkalan
, Jawa Timur, yang pergi ngopi saat sedang piket pada Senin (16/6/2025) membuat berang sejumlah pihak, salah satunya
Wakil Bupati Bangkalan
, Moh Fauzan Jakfar yang langsung mendatangi lokasi pasca-kejadian itu.
Fauzan menilai, tindakan petugas di ruang farmasi itu cukup fatal. Apalagi, banyak keluarga pasien yang hendak mengambil obat untuk kebutuhan pasien yang sedang dirawat.
“Ini kejadian fatal dan tidak boleh terjadi lagi di
puskesmas
mana pun,” ucapnya, Jumat (20/6/2025).
Ia mengaku langsung mendatangi
Puskesmas Kwanyar
dan menemui petugas tersebut.
Dari hasil sidak itu, petugas terkait mengaku pergi ngopi setelah di puskesmas mati lampu.
“Petugas mengakui kalau ngopi di depan puskesmas. Karena mati lampu dia ngopi di depan puskesmas. Ruangan pelayanan obat dikunci dan ponselnya tidak dibawa,” ujarnya.
Sikap petugas itu cukup disayangkan, apalagi saat ini di bawah kepemimpinan bupati yang baru, sedang dilakukan upaya pembenahan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Fauzan akan melaporkan hal itu ke bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi yang sesuai.
“Akan diberikan sanksi, seberat-beratnya berupa mutasi. Jadi petugas tersebut tidak lagi bekerja di puskesmas itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah mengaku akan meminta kepala puskesmas memberikan surat peringatan (SP) untuk petugas tersebut.
“SP akan segera diberikan pada petugas tersebut. Untuk petugas jumlahnya satu orang, statusnya honorer,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat kejadian itu, petugas sedang piket seorang diri.
Petugas juga tak berkoordinasi dengan rekan di bidang lain jika hendak meninggalkan ruangan.
“Ini kejadian benar terjadi, petugas meninggalkan tempat tanpa ada koordinasi ke rekan bidang lainnya sehingga membuat pasien kebingungan saat hendak mengambil obat,” ucapnya.
Ia menilai, tindakan itu cukup fatal. Sebab, meninggalkan ruang obat rawan mengakibatkan hal yang fatal jika terdapat pasien yang membutuhkan obat darurat di waktu itu.
“Ini tidak boleh terjadi lagi dan kami akan memberikan pembinaan ke seluruh puskesmas. Kami mohon maaf kelalaian yang terjadi,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Petugas Puskesmas di Bangkalan Ngopi Saat Piket, Wabup: Ini Fatal, Akan Diberi Sanksi Maksimal Mutasi Surabaya 20 Juni 2025
/data/photo/2025/06/20/685507d2ab66b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)