Petugas Dishub DKI Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pengamat: Ada 2 Kesalahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai ada dua kesalahan petugas Dinas Perhubungan (
Dishub
) yang melakukan
pungli
terhadap
sopir bajaj
di Salemba Raya,
Jakarta
Pusat.
“Yang pertama melakukan yang bukan wewenangnya, yang kedua melakukan pemerasan atau pungli kepada rakyat kecil dalam waktu lama,” ujarnya saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (30/6/2025).
Tigor menjelaskan, dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penertiban non yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, badan hukum yang melakukan pelanggaran atas perda.
Selain itu, Satpol PP juga yang memiliki kewenangan untuk menindak masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dengan begitu, Tigor menilai petugas Dishub tersebut sudah menyalahkan kewenangan.
Selain itu, sampai saat ini pegawai Dishub Jakarta masih melakukan penegakan Perda parkir atas penertiban parkir liar, ditambah dengan melakukan pungli parkir liar.
“Apalagi sampai sekarang mobil derek bagi parkir liar masih dikuasai dan digunakan petugas Dishub Jakarta, katanya untuk menertibkan, tetapi memeras preman dan juru parkir liar di jalanan,” tuturnya.
Tigor pun mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta memperbaiki manajemen perparkiran di DKI.
“Perbaikan parkir yang harus dilakukan adalah membangun politik perparkiran yang bersih dan tidak korupsi,” ucap Tigor.
Menurut Tigor, jika manajemen diperbaiki, parkir akan memberikan tiga manfaat sekaligus.
Pertama, sebagai sub sistem transportasi. Kedua, parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta ketiga, parkir sebagai Layanan publik.
Sebelumnya, viral video berdurasi 46 detik yang diunggah akun Instagram @
jabodetabek24info
memperlihatkan seorang sopir bajaj berbaju abu-abu sedang membeli rokok dari pedagang asongan sepeda.
Sopir bajaj
tersebut kemudian menyerahkan rokok itu ke mobil derek berlogo Dishub yang terparkir di pinggir jalan.
Setelah pintu mobil dibuka dan rokok diterima, mobil Dishub itu langsung melaju pergi.
Dalam video tersebut, terdengar narasi dari perekam yang menyebutkan bahwa sopir bajaj tersebut “setor rokok” setiap hari.
“Sopir bajaj, setiap hari setoran ke Dishub rokok Samsoe. Sudah dikasih jalan. Dishub pakai mobil, pakai seragam, masih aja,” ucap perekam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Petugas Dishub DKI Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pengamat: Ada 2 Kesalahan Megapolitan 30 Juni 2025
/data/photo/2025/06/29/6860cece31a3c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)