TRIBUNNEWS.COM — Kabar duka bagi Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Ibunda Sudirman meninggal dunia.
Sairoh yang meninggal dunia pada Kamis malam (5/12/2024) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon, menjadi pukulan berat bagi Sudirman.
Sudirman pun yang datang ke pemakaman ibunya menuai sorotan dari Dedi Mulyadi.
Pria ini datang ke makam ibunya dengan dikawal oleh petugas yang mengenakan seragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Awalnya, menurut Dedi, Sudirman meminta agar diberi kesempatan untuk melihat pemakaman ibunya.
“Sudirman memohon agar bisa menengok (ibunya). Dengan cekatan Peradi berusaha agar Sudirman bisa menengok ibunya yang meninggal,” ujar Dedi, melansir dari unggahan instagramnya.
Namun, meski diizikan untuk keluar lapas, Dedi merasa miris melihat perlakuan yang diterim Sudirman.
Menurut Dedi, Sudirman dikawal sejumlah personel aparat bersenjata laras panjang.
“Saya melihat di berbagai media sosial, Sudirman dikawal dengan tangan diborgol dan aparat menggunakan senjata laras panjang. Hati saya tersayat” ujar Dedi.
“Seorang manusia yang begitu lemah tanpa daya, jangankan melawan lari pun tak mampu. Mengapa perlakuannya seperti itu?” lanjut Dedi.
Dedi menurutkan, meski demikian SOP nya, tapi harus melihat sisi kemanusiaannya.
“Mungkin itu SOP nya, tapi juga harus menggunakan nalar kemanusiaan. Nalar kita bisa bekerja melihat seseorang berbahaya atau tidak” ujar Dedi.
Diketahui, nasib miris menimpa Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Belum kesampaian lihat Sudirman bebas, sang ibu, Sairoh keburu meninggal dunia.
Meski terus berjuang di persimpangan takdir, Sudirman harus menerima kenyataan bahwa ia tidak bisa berada di sisi ibunya saat masa-masa terakhirnya.
Di tengah segala keterbatasannya sebagai tahanan, Sudirman diberi izin untuk menghadiri pemakaman sang ibu pada Jumat pagi (6/12/2024), yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ki Gede Malang Sari, Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Cirebon.
Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjatakan laras panjang, ia melangkah menuju pemakaman sambil memendam rasa kehilangan yang tak terungkapkan.
Meski sedang berjuang menghadapi proses hukum yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), kepergian ibunya memberikan luka mendalam bagi Sudirman.
Ibunda yang selama ini menjadi sumber kekuatan, kini tak bisa lagi menyaksikan perjuangannya untuk bebas.
Sairoh, telah lama menderita penyakit yang membuatnya sering mengeluh sakit kepala.
Meskipun begitu, dia selalu memberikan dukungan tak terhingga kepada Sudirman.
Keinginan terakhir Sairoh adalah untuk berkumpul kembali bersama Sudirman setelah dia bebas.
Namun, harapan itu tak terwujud karena Sairoh harus terlebih dahulu berpulang.
Beni, kakak kandung Sudirman, mengenang kebersamaan mereka dalam momen perayaan ulang tahun Sudirman yang berlangsung pada 20 November 2024, saat seluruh keluarga datang mengunjungi Sudirman di Lapas. Kenangan tersebut kini menjadi momen terakhir mereka bersama.
“Ibu yakin kalau Sudirman akan bebas. Ibu bilang mau kumpul bareng kalau Sudirman sudah keluar dari penjara,” ujar Beni, mengenang harapan yang kini telah pupus, melansir dari Tribun Jabar.
Kepergian Sairoh menambah beban bagi Sudirman yang kini harus menjalani perjuangannya tanpa lagi mendapatkan dukungan fisik dari sosok yang selama ini menjadi pendukung utamanya.
Perjalanan hukum yang terus berlanjut seakan terasa semakin berat dengan kehilangan ini.
Namun, bagi Sudirman, perjuangan belum berakhir.
Walaupun dengan rasa duka yang mendalam, ia tetap melangkah, menatap harapan akan masa depan yang lebih baik meski tanpa kehadiran ibunda tercinta di sisinya.
Kondisi Terkini Sudirman
Sebelumnya, terungkap kondisi terkini Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjelang putusan PK yang tak kunjung diputuskan Mahkamah Agung (MA).
Kondisi Sudirman ini diungkap oleh sang kakak, Benny Indrayana.
mengungkap sang adik selalu menanyakan perkembangan PK nya setiap kali dia membesuknya.
“Dia selalu menanyakan kalau besuk, gimana keputusannya?. Kadang kepikiran lama gitu, harus ke MA buat mohon,” kata Benny, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Benny mengaku sedih karena putusan PK sudah sangat diharapkan keluarga dan Sudirman.
Diakui Benny, saat ini kondisi Sudirman sehat, meski masih sering mengeluh kesakitan punggungnya akibat penganiayaan yang dialami saat proses penyidikan.
“Fisiknya sehat tapi punggungnya masih terasa sakit, masih biasa merasakan sakit kalau berbaring atau duduk terlalu lama,” akunya.
Untuk menenangkan Sudirman, keluarga biasanya membawakan makanan kesukaan setiap kali besuk.
“Dan kita kasih saran untuk berdoa, salat, tahajud,” pungkas Benny.
Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Jutek Bongso untuk mendorong mengenai kemungkinan percepatan putusan perkara ini.
Hal ini beralasan karena Titin melihat menderitaan panjang yang dialami Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
“Bagaimana menderitanya mereka di tahun 2016 dan 2017. Saya susah mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sekarang setelah penantian panjang, tiba-tiba kondisi terbuka, didukung oleh seluruh masyarakat,” ungkap Titin di tayangan yang sama.
Titin berharap majelis hakim PK di Mahkamah bisa melihat media yang menayangkan tentang bagaimana menderitanya para terpidana.
“Untuk apa nunggu, kalau berkas perkara sudah masuk,” katanya.
Apalagi, lanjut Titin, ada bukti luar biasa yang tidak pernah ditemukan pada tahun 2016-2017 dan berhasil dibuka dalam sidang PK.
“Kenapa MA tidak membuka mata hatinya secara institusi maupun pribadi mengenai perkara ini karena anak-anak sudah lama menderita,” ujar Titin.
Titin berharap kekhawatiran bahwa MA tidak memiliki keberanian untuk melihat kenyataan sebenarnya di kasus ini, tidak terbukti.
Hal ini beralasan karena dalam sidang PK bukti dan saksi mengungkap tidak pernah ada pembunuihan dan pemerkosaan di kasus ini.
“Mudah-mudahan dibukakan mata hati siapa pun majelisnya,” katanya.
“Mudah-mudahan institusi yang besar ini, tidak melindungi oknum, sehingga vonis begitu berat dijatuhkan,” sambung Titin.
Titin juga berharap majelis hakim bisa mengikuti kasus ini melalui media untuk mengetahui dan memahami rangkaian dan konstruksi peristiwanya secara utuh.
“Masak sih segitu viralnya, tidak melihat, tidak mendengar. Hanya berdasarkan dari yang disampaikan pengadilan negeri. Masak sih sebegitu hebatnya, dari MA gak ada yang nonton tayangannya,” katanya. (*)