Direktur CV Mahesosingat Giri Rempah, Setiyono menyatakan pengurusan izin ini bermula dari permintaan sabun herbal Serai Wangi dari industri perhotelan. Belum adanya izin menjadikan permintaan ini tertunda. “Turunnya izin menjadikan kami semakin percaya diri. Meskipun belum tahu berapa kapasitas produksinya, saya optimis produk sabun herbal Serai Wangi diminati pasar,” terangnya.
Izin produksi ini disebutnya menjadi penanda utama bahwa produk yang dihasilkan sesuai standar yang dituntut pemerintah. Kemudian memiliki daya saing pasar karena sudah terdaftar dan tentunya aman dikonsumsi konsumen.
Sekretaris Pengurus YDBA, Ema Poedjiwati Prasetio memaparkan pendampingan dengan Polbangtan YoMa kepada 19 petani di Shafaluna Atsiri berfokus pada pembuatan pupuk organik, pembudidayaan optimal dan pengolahan pasca panen. “Kami bersyukur dan bangga atas pencapaian positif yang terus ditunjukkan para petani binaan kami, mulai dari adanya perizinan usaha untuk produk turunan sabun serai wangi,” paparnya.
Kemudian ada juga program pelatihan pemasaran yang dilakukan secara online hingga penerapan teknik budidaya serai wangi sesuai standar hasil pembinaan kolaborasi YDBA bersama Polbangtan YoMa. “Tahun depan kita akan menambah program penanggulangan hama dan penyakit tanaman. Kita juga berharap Polbangtan YoMa mampu memuliakan bibit Serai Wangi dan mitigasi budidaya saat musim kemarau,” ucapnya.
Ia berpesan petani Serai Wangi seperti pisau yang harus terus diasah, agar mereka bisa terus berkembang, maju dan berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya. Hal tersebut bisa dengan mudah tercapai apabila dilakukan bersama-sama atau berkolaborasi.