Liputan6.com, Jakarta – Dua pemuda di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tewas setelah menggelar pesta minuman beralkohol di sebuah gubuk yang terletak di area persawahan Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, pada Minggu 5 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah, mengatakan keduanya diketahui meninggal dunia setelah dua hari berlangsung pesta minuman beralkohol yang diduga mengalami gejala keracunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras tersebut digelar oleh sejumlah pemuda setempat. Namun, dua orang di antaranya dikabarkan sakit setelah acara pesta itu berakhir. Kedua korban meninggal diketahui bernama Ari Setiawan (26) dan Juli Purnawan (47).
“Dua orang meninggal dunia, satu sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan satunya ditemukan di rumahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025).
Pihak kepolisian yang menerima laporan hal itu segera mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4317527/original/089080600_1675844711-fortuner-tabrak-ojol-milik-sipil-polisi-usut-penggunaan-pelat-palsu-dinas-strobo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)