Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru Tak Diizinkan di Karawang
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor (Polres) Karawang dipastikan tidak akan memberikan izin untuk perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kembang api saya sampaikan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksnaakan perayaan kembang api,” ujar Kapolres
Karawang
AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Mapolres Karawang pada Jumat (26/12/2025).
Fiki berharap masyarakat dapat memahami dan menunjukkan empati mengingat adanya bencana yang melanda wilayah di Sumatera.
Ia mengimbau warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang sederhana.
Polres Karawang
telah memantau dan mencatat adanya pihak yang berencana menyelenggarakan
pesta kembang api
.
Namun, beberapa pihak, termasuk di kawasan KCP dan sejumlah agenda yang direncanakan pemerintah daerah, telah membatalkan rencana tersebut.
“Kami berharap pihak-pihak lain yang sempat merencanakan pesta kembang api juga membatalkan kegiatan tersebut,” ujar Fiki.
Kepolisian menegaskan akan melakukan pendataan ketat terhadap panitia maupun pihak yang tetap memaksakan diri menggelar pesta kembang api.
“Jika ada yang memaksa, kami sudah mendata siapa saja panitianya dan siapa yang bertanggung jawab menyalakan kembang api. Data awal sudah kami miliki apabila sewaktu-waktu terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Fiki.
Selain itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko penjual kembang api di wilayah Karawang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru Tak Diizinkan di Karawang Regional 26 Desember 2025
/data/photo/2025/12/26/694e2ef77d5e0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)