Pesinetron MR Simpan 6 Video Syur Sesama Jenis untuk Alat Pemerasan

Pesinetron MR Simpan 6 Video Syur Sesama Jenis untuk Alat Pemerasan

Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta baru kasus pemerasan yang menyeret bintang sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR terhadap pacar sesama jenisnya berinisial IMT. MR memeras korban hingga Rp 20,9 juta dengan ancaman video syur mereka akan disebarkan apabila permintaannya tidak dituruti.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi telah menemukan sejumlah bukti yang digunakan untuk memeras korbannya.

“Kita menemukan enam video porno antara MR dan IMT yang didapatkan dari dua buah ponsel milik MR. Ini yang kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan,” ujar Muhammad Firdaus, dikutip dari channel YouTube, Kamis (3/7/2025).

Selain menyita dua ponsel berisi enam video syur sesama jenis, polisi juga telah menyita beberapa bukti seperti print-out rekening koran Bank BCA atas nama Korban IMT serta kartu ATM BCA milik pelaku.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Cempaka Putih terkait dugaan pemerasan,” tambahnya.

Disampaikan Firdaus, pelaku MR dan IMT sudah menjalin hubungan selama 2 bulan yang berawal dari media sosial.

“Yang bersangkutan awalnya membantah melakukan pemerasan, tetapi mengaku menerima uang tersebut sebagai bentuk melayani hubungan sesama jenis. Namun, setelah didalami, yang bersangkutan akhirnya mengakui,” ungkapnya.

Muhammad Rayyan Alkadrie lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, 2 Juli 1998. Ia merupakan figuran di beberapa sinetron.