Sementara itu, Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dalam berdemokrasi.
“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas. Damai itu indah, kita boleh menyuarakan demokrasi tanpa harus anarkis dan menimbulkan korban,” ucap dia.
Kristomei menegaskan, masyarakat Lampung dikenal tidak mudah terprovokasi untuk membuat kerusuhan.
“Saya yakin, bukan sifat masyarakat Lampung untuk membuat keonaran, membakar, atau merusak. Justru kita harus menjaga pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.
Di sisi lain, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau agar demonstrasi berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya minta masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai serta hindari provokasi maupun aksi anarkis,” kata Helmy.
Helmy menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, dia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak yang dijamin konstitusi. Tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333650/original/036704400_1756691694-1000566645.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)