Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ikut aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

Para tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung masih menunggu undangan rapat dengar pendapat dari DPR RI. 

“Kalau hari ini hanya ada satu tenaga honorer yang ke Jakarta. Sebelumnya ada dua agenda, salah satunya bertemu Komisi 2 DPR RI,” ungkap Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, Senin (3/2/2025). 

Lanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025).

Namun undangan ini dibatalkan, sehingga para pegawai honorer Tulungagung membatalkan keberangkatan.

Candra mengaku masih menunggu penjadwalan ulang rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPR RI.

“Kami belum tahu kapan akan dijadwalkan ulang. Pengurus LBH Nasional juga minta seperti itu (menunggu jadwal RDP),” sambungnya. 

Candra menegaskan, para tenaga honorer, termasuk FPH PGRI Tulungagung akan berangkat ke Jakarta jika sudah ada undangan RDP dari DPR RI. 

Guru di SDN Ringinpitu Tulungagung ini mengatakan, saat ini regulasi untuk para tenaga honorer masih belum ada kejelasan. 

Mereka mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). 

Meski demikian, kesejahteraan para tenaga honorer belum ada kepastian. 

“Dapat NIK tapi kesejahteraan belum jelas. Berapa yang akan diterima belum pasti,” tegasnya. 

Saat ini, sebagian SK PPPK Paruh Waktu para tenaga honorer ini belum keluar. 

Rencananya SK mereka akan diterbitkan setelah Bupati Tulungagung yang baru dilantik. 

Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka sistem penggajian tetap diserahkan ke sekolah masing-masing.

Kondisi ini tidak berubah seperti saat masih berstatus honorer. 

Karena itu, Candra dan kawan-kawan berharap dukungan Komisi A DPRD Tulungagung untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan honorer. 

Bupati yang baru diharapkan mau mengalokasikan anggaran untuk tambahan penghasilan para PPPK Paruh Waktu ini. 

“Semua diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Harapannya dicarikan slot biar dapat gaji yang lebih layak,” jelasnya. 

Jika tetap menggunakan sistem penggajian lama, para guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan Rp 300.000 per bulan. 

Mereka berharap setidaknya menerima gaji setara UMK Tulungagung. 

Candra berniat menyampaikan aspirasi para honorer daerah saat bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.