Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi, 7 Orang Ditahan, Rusak Pagar hingga Kendaraan
Tim Redaksi
SUKABUMI, KOMPAS.com
– Kepala Kepolisian Polres
Sukabumi
, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa
tujuh tersangka
dalam perusakan rumah atau vila di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini sudah ditahan di Polres Sukabumi.
Samian mengatakan bahwa tujuh orang tersebut diduga terlibat melakukan perusakan di tempat para pelajar yang tengah retret.
“Saat ini tujuh orang sudah kami amankan dan tentunya kami akan menangani prosesnya sesuai dengan ketentuan profesional,” kata Samian kepada awak media di Kantor Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/7/2025) siang.
Lanjut Samian, ketujuh orang tersebut secara umum melakukan perusakan.
“(Tujuh orang ini) perannya melakukan perusakan yang ada di lokasi dan melakukan tindakan aktif menyebabkan rusaknya barang,” papar Samian.
Diketahui bahwa tujuh tersangka tersebut berinisial EM, UE, RN, MSM, MD, E, dan E.
Mereka disangka merusak pagar, kendaraan, kaca jendela, gazebo, dan peralatan keagamaan.
Samian kemudian memastikan bahwa situasi dan kondisi di lokasi kejadian kini sudah dipastikan aman dan kondusif.
“Kami mengecek kembali memastikan tempat aman, tidak ada konflik lanjutan bagi penjaga
rumah singgah
atau vila (itu). Kami pastikan memberikan ketenangan kepada semua pihak,” kata Samian.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (27/6/2025) lalu, rumah atau vila yang beralamat di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sempat didatangi warga.
Warga sempat mengira bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah dan membubarkan aktivitas tersebut karena tak sesuai peruntukannya.
Namun, di vila tersebut hanya sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi, 7 Orang Ditahan, Rusak Pagar hingga Kendaraan Bandung 2 Juli 2025
/data/photo/2025/07/02/6864f4d9d1342.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)