Perusahaan: Zoom

  • Review Kamera Vivo V40: Ibarat Es Krim Vanila

    Review Kamera Vivo V40: Ibarat Es Krim Vanila

    Jakarta

    Ponsel Vivo V40 telah hadir di Indonesia 5 September 2024, yang merupakan ponsel kelas menengah terbaru mereka. Ada beberapa pilihan warna yaitu purple, silver dan peach. Desain ponselnya berkesan mewah meskipun ponsel ini berkelas menengah bukan kelas atas/flagship.

    Di bagian belakang ponsel terlihat sedikit gemerlap saat terkena cahaya. Sepertinya finishing seperti ini adalah tren tahun ini, dan layarnya besar, 6,7 inci, dengan gaya waterfall yang melengkung sampai ke tepi-tepi ponsel.

    Dengan desain seperti ini terkesan layarnya luas, tapi kurang terasa mantap di tangan karena tepi-tepinya tipis. Dengan memasang casing, pegangan jadi lebih mantap dan aman. Kecerahannya juga tinggi sekali bisa sampai 4.500 nits. Ponsel ini juga sudah dapat rating IP68 yang relatif tinggi, artinya tahan semprotan air, dan debu, dan bisa digunakan di bawah air tawar selama 30 menit.

    Review Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche Tjin

    Dalam paket pembelian sudah termasuk casing dari silikon yang punya warna yang sama dengan ponselnya, sehingga terlihat sangat padu. Vivo juga menyediakan charger dan kabelnya. Cukup besar chargernya karena V40 ini sudah mendukung fast charging 80 watt.

    Review Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche Tjin

    Vivo menggunakan processor baru dari Qualcomm, yaitu Snapdragon 7 generasi 3 yang mestinya cukup oke buat proses gambar dan juga AI. Untuk desain bagian kameranya, bentuknya lumayan unik, seperti lubang kunci, yang mana di lubangnya ada dua kamera, yang utama adalah lensa wide ekuivalen dengan 24mm f/1.9 dengan resolusi maksimum 50 mp dengan sensor 1/1.56 inci. Sebagai informasi, ukuran sensor ini tergolong sedang dan sesuai untuk ponsel midrange seharga Rp 4-6 jutaan.

    Kamera keduanya memiliki lensa ultra wide ekuivalen 15mm dengan resolusi 50 mp juga tapi dengan sensor 1/2.76 inci yang lebih kecil dari yang utama. Juga tersedia kamera selfie 21mm dengan ukuran yang sama dengan modul ultrawide.

    Bedanya dengan kamera yang V40 Pro terletak dari modul telefoto-nya, yang V40 gak punya lensa telefoto khusus, jadi zoom 2x itu mengandalkan digital zoom/cropping dari hasil gambar kamera utamanya, jadi kualitasnya kalau sering zoom tidak sebaik yang Pro yang lensanya dedicated, tapi tidak beda jauh juga karena sensor image utamanya relatif lebih besar. Mungkin perbedaan V40 standard dan Pro yang tidak banyak, sehingga menjadi alasan Vivo indonesia tidak menghadirkan Vivo V40 Pro ke Indonesia.

    Memotret di kondisi terang, hasil foto V40 cukup bagus, cukup tajam tapi tidak mengejutkan. Di malam hari, ada foto malam yang mana kita bisa pilih berbagai gaya warna sinematik. Sayangnya pilihan-pilihan ini hanya ada di mode malam, karena di foto-foto biasa, preset/filternya berbeda.

    Review Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche TjinReview Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche Tjin

    Foto malam ini proses exposurenya sekitar dua detik, karena kamera akan mengambil foto secara berturut-turut dan kemudian menggabungkannya menjadi satu. Setelah exposure masih ada waktu untuk processing. Jadi agak kurang nyaman bagi yang senang foto berturut-turut dengan jeda waktu yang pendek.

    Hasil foto malam dengan computational photography ini saya nilai cukup baik untuk menyeimbangkan bagian yang terang dan gelap, tapi secara proses saya menilai hasilnya terlalu tajam dan detailnya terlalu mulus. di layar ponsel terlihat menarik tapi tidak di layar monitor yang besar.

    Review Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche TjinReview Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche Tjin

    Untuk mode portrait, Vivo memberikan pilihan beberapa jarak fokal lensa dari 24, 35 dan 50mm, yang diistilahkan Vivo itu sebagai multi fokal portrait. Saya sempat coba foto portrait ini dan hasilnya cukup oke, kulit langsung mulus dan bisa pilih bentuk-bentuk bokehnya. Kita bisa pilih berbagai bokeh di lensa lensa Zeiss seperti Biotar, B-speed, Sonnar, Planar sampai Cinematic yang menyerupai hasil lensa anamorphic.

    Review Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche TjinReview Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche Tjin

    Memotret dengan berbagai lensa Zeiss seperti Biotar, memberikan rasa nostalgia seperti di masa fotografi film. Yang kurang adalah hasilnya kadang terasa terlalu mulus wajahnya sehingga hasilnya terasa kurang alami. Di luar ruangan, jika menggunakan mode bokeh juga harus berhati-hati terutama di bagian rambut.

    Amannya menggunakan bokeh yang tidak terlalu besar seperti f/2.8 sehingga blurnya masih terlihat alami. Tingkat bokeh dan fokus dapat diatur kembali setelah foto dibuat. Pengalaman kurang menyenangkan dari ponsel ini adalah setiap kali kita ambil gambar baik foto malam dan foto portrait, kamera perlu waktu beberapa detik untuk memprosesnya setelah pengambilan gambar.

    Bokeh Biotar, foto kanan adalah hasil crop dari foto kiri. Foto: Dok. Enche TjinBokeh Biotar. Foto: Dok. Enche TjinKiri: Aura Light off, Kanan: Aura Light on. Foto: Dok. Enche TjinKiri Biotar, kanan Sonnar. Foto: Dok. Enche TjinBokeh Cinematic. Foto: Dok. Enche Tjin

    Dari segi hardwarenya, Vivo V40 unggul di kapasitas baterainya lumayan besar, 5,500 mAh, setelah memotret dari sore sampai malam, kurang lebih 5 jam, sekitar 250 foto, baterainya saya periksa masih di sekitar 80-an persen. Processor Snapdragon 7 generasi 3 juga termasuk baru and mendukung AI.

    Keunggulan lain dari Vivo V40 yang menonjol adalah layarnya yang sangat cerah dan lebar, desain dan warnanya yang berkesan lebih mewah daripada kelasnya, dan juga fast charging yang semakin menjadi standard di dunia ponsel saat ini.

    Style: Cyberpunk. Foto: Dok. Enche TjinKiri: Style: Orange&Teal, kanan: Cyberpunk. Foto: Dok. Enche TjinStyle: Orange&Teal Foto: Dok. Enche Tjin

    Untuk modul-modul kameranya, V40 ibaratnya seperti es krim Vanila: Manis dan lembut tapi tidak ada hal yang menonjol dibandingkan kamera ponsel kelas menengah dengan rentang harga 4-6 jutaan pada umumnya. Tapi dari softwarenya, ada berbagai pilihan gaya foto dan simulasi bokeh ala Zeiss yang sedikit banyak membantu mempercantik street photography dan portrait.

    Review Kamera Vivo V40 Foto: Dok. Enche Tjin

    Vivo V40 sudah tersedia di Indonesia dari bulan September 2024 dengan harga Rp 6.490.000.

    (asj/afr)

  • Samsung W25 Dirilis, Mirip Galaxy Z Fold 6 Special Edition Tapi Lebih Mewah

    Samsung W25 Dirilis, Mirip Galaxy Z Fold 6 Special Edition Tapi Lebih Mewah

    Jakarta

    Samsung baru saja meluncurkan W25 dan W25 Flip di China. W25 punya kemiripan dengan Galaxy Z Fold 6 Special Edition namun tampilannya dipoles sehingga lebih mewah.

    Dengan ketebalan 10,6 mm, lebih tipis 1,5 mm dari Galaxy Z Fold 6. Saat dibuka ketipisan W25 hanya 4,9 mm, dibandingkan dengan 5,6 mm di Z Fold 6.

    W25 mengemas rasio aspek 20:18 dengan ukuran layar 8 inch, membuatnya lebih lebar. Sementara layar luar juga lebih besar pada 6,5 inch dengan rasio aspek 21:9 yang terasa lebih lebar.

    Meski masih membawa tiga kamera di bagian belakang, ukurannya mengalami peningkatan. Kamera utama 200MP dibandingkan dengan 50MP di Z Fold6, bersanding dengan ultra-wide 12MP dan kamera telephoto 10MP dengan kemampuan zoom optic 3x.

    W25 dibekali kamera 4MP di bawah layar di bagian dalam. Sementara di layar cover terdapat kamera 10MP.

    Samsung mempertahankan Snapdragon 8 Gen 3 for Galaxy sebagai otak W25, dipadukan RAM 16GB dan penyimpanan hingga 1TB. Masih memiliki peringkat IP48 untuk tahan debu dan air, Armor Aluminium yang ditingkatkan dan Corning Gorilla Glass Victus 2 dan Baterai 4400mAh.

    Samsung W25 Foto: SamsungSpesifikasi Samsung W25Layar utama: 8-inch (2184 x 1968 pixels) QXGA+ 20:18 Dynamic AMOLED 2X Display, 1~120Hz adaptive refresh rate, HDR10+, up to 2600 nits peak brightnessLayar cover: 6.5-inch 21:9 HD+ Dynamic AMOLED 2X Cover Display, 1~120Hz adaptive refresh rate, up to 2600 nits peak brightness, Corning Gorilla Glass Victus 2 protectionChipset: Snapdragon 8 Gen 3 for Galaxy dengan GPU Adreno 750RAM: 16GB LPDDR5XMemori internal: 512GB / 1TB (UFS 4.0) OS: Android 14 with One UI 6.1.1SIM Card: Dual SIM (nano + nano)Kamera belakang: 200 MP (OIS, Dual Pixel AF) main + 12 MP 123˚ Ultra-wide (f/2.2, 1.12 μm) + 10MP telephoto (f/2.4 1.0 μm, OIS, PDAF, 3x optical zoom), 30X space zoomKamera selfie: 10 MP dengan 1.22 μm, f/2.2 aperture; 4MP Under Display (f/1.8, 2.0μm, FOV: 80˚)Fitur: USB Type-C Audio, Stereo speakers, Dolby Atmos, Side-mounted Fingerprint Sensor, Water-resistant (IP48), NFCKoneksi: 5G, Dual 4G VoLTE, Wi-Fi 802.11 6E (2.4/5GHz), Bluetooth 5.3, GPS with GLONASS, USB Type-CBaterai: 4400mAh battery dengan pengisian kabel 25W wired dan wireless 15W (WPC and PMA), 4.5W reverse wireless chargingDimensi saat dilipat: 157.9 x 72.8 x 10.6mm, saat dibuka: 157.9 x 142.6 x 4.9mm; Berat: 255gSamsung W25 Foto: SamsungSpesifikasi Samsung W25 FlipLayar utama: 6.7-inch Full HD+ (2640 x 1080 pixels) 21.9:9 Dynamic AMOLED 2X Infinity Flex display with 1~120Hz adaptive refresh rate, 425ppiLayar cover: 3.4-inch (720 x 748 pixels) Super AMOLED cover display, 60Hz refresh rate, 306 PPI, Corning Gorilla Glass Victus 2 protectionChipset: Snapdragon 8 Gen 3 for Galaxy dengan GPU Adreno 750RAM: 12GB LPDDR5XMemori internal: 512GB (UFS 4.0) OS: Android 14 with One UI 6.1.1SIM Card: Dual SIM (nano + nano)Kamera belakang: 50 MP Wide (f/1.8, 1.8 μm, OIS) + 12 MP Ultra-Wide (f/2.2, 123° 1.12 μm); Video: Up to 4K 60fpsKamera selfie: 10MP front camera with f/2.2 apertureFitur: USB Type-C Audio, Stereo speakers, Dolby Atmos, Side-mounted Fingerprint Sensor, Water-resistant (IP48), NFCKoneksi: 5G, Dual 4G VoLTE, Wi-Fi 802.11 6E (2.4/5GHz), Bluetooth 5.3, GPS with GLONASS, USB Type-CBaterai: 4000mAh battery dengan pengisian kabel 25W wired dan wireless 15W (WPC and PMA), 4.5W reverse wireless chargingDimensi saat dilipat: 85.1 x 71.9 x 14.9 mm, saat dibuka: 165.1 x 71.9 x 6.9 mm; Berat: 187gSamsung W25 Foto: SamsungHarga Samsung W25 dan W25 Flip

    Samsung W25 dijual dengan harga 15.999 yuan (Rp 35,3 juta) untuk versi 16GB+512GB dan model 16GB + 1TB berharga 17.999 yuan (Rp 39,7 juta).

    Samsung W25 Flip dihargai 9.999 yuan (Rp 22 juta) untuk versi tunggal 12GB + 512GB. Kedua ponsel dijual di China mulai 15 November.

    (afr/afr)

  • Ini Bocoran Spesifikasi Oppo Reno 13 dan 13 Pro

    Ini Bocoran Spesifikasi Oppo Reno 13 dan 13 Pro

    Jakarta

    Oppo punya amunisi baru setelah merilis Find X8 series. Perangkat yang akan diluncurkan adalah Reno 13 dan 13 Pro.

    Kehadiran kedua HP tersebut diungkap Digital Chat Station (DGS) di forum Weibo yang dikutip detikINET. Ada sejumlah peningkatan spesifikasi yang bakal ditawarkan Reno 13 dan 13 Pro.

    Reno 13 bakal pengaturan kamera bergaya matriks di kiri atas perangkat. Versi standar dapat memiliki konfigurasi kamera vertikal ganda, sementara model Pro diantisipasi untuk menampilkan pengaturan tiga kamera.

    DGS juga mengungkapkan bahwa model Pro menampilkan peningkatan besar dalam teknologi dan desain kamera. Reno 13 Pro punya komposisi kamera utama 50 MP, telephoto periskop 50 MP yang punya kemampuan zoom optic 3x dan ultra-wide 8 MP. Sementara kamera depannya punya ukuran 50 MP.

    Beralih ke layar, kedua HP akan membawa layar lengkung di keempat sisinya. Oppo memasang panel LTPO OLED dengan ukuran 6,78 inch, resolusi 2780×1264 pixel dan refresh rate 120Hz.

    Reno 13 Pro bakal diotaki chipset Dimensity 8350 besutan MediaTek dengan baterai berkapasitas 5.900 mAh, sementara spesifikasi tentang RAM dan penyimpanan masih belum diketahui. Untuk Reno 13 belum terungkap, hanya baterainya saja yang disebutkan berukuran 5.600 mAh.

    Saat dirilis, kedua HP bakal menjalankan ColorOS terbaru berbasis Android 15. Oppo Reno 13 series bakal membawa dukungan IP68 dan IP69 untuk ketahanan debu serta juga tahan air.

    Benar tidaknya bocoran di atas memang musti dibuktikan pada saat acara peluncuran nanti tak lama lagi. Menurut informasi DCS, Reno 13 series bakal diumumkan di China pada 25 November mendatang.

    (afr/afr)

  • Mahasiswa dan Puskapol UI gandeng PWI Jaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Depok

    Mahasiswa dan Puskapol UI gandeng PWI Jaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Depok

    Serangkaian kegiatan bertajuk `Muda Kawal Pilkada 2024` digelar satu bulan sebelum hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024. (foto

    Mahasiswa dan Puskapol UI gandeng PWI Jaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Depok
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Rabu, 06 November 2024 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – KotaDepok – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), berpartisipasi aktif menyukseskan ajang Pilkada Kota Depok 2024.

    Bersama Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, serangkaian kegiatan bertajuk “Muda Kawal Pilkada 2024” digelar satu bulan sebelum hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.

    Peneliti Puskapol UI, Muhammad Imam, menjelaskan hal itu pada konferensi pers di Sekretariat PWI Kota Depok, Jalan Melati Raya No. 3, Selasa (5/11/2024).  

    Turut hadir dalam jumpa pers Dekan FISIP UI Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto dan perwakilan mahasiswa UI.

    “Project Muda Kawal Pilkada 2024 melibatkan mahasiswa bersama Puskapol UI. Kegiatan ini diinisiasi sepenuhnya oleh mahasiswa FISIP dan kami yang sehari-hari melakukan kajian politik,” ujar Muhammad Imam,  memberi penjelasan via zoom disela-sela tim Puskapol UI memberi pelatihan kepada unsur KPU Jawa Barat di Sukabumi.

    Ditegaskan, rangkaian ajang Muda Kawal Pilkada 2024 digelar dalam semangat upaya kampus turut terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

    Khususnya, menurut Imam, sebagai sumbangsih UI dalam mengawal integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Depok.

    “Tentu kami tidak ingin bila Pilkada berjalan dengan cacat di sana-sini. Harapan kita semua, misalnya, tingkat partisipasi pemilih maksimal. Lebih tinggi dibanding sebelumnya, sesuai target,” ulas Imam lagi.

    Diungkapkan pula, program Muda Kawal Pilkada 2024 terdiri atas kegiatan perlombaan video edukasi bertema “Muda Jaga Suara”, yang disosialisasikan melalui media sosial memakai tagar MudaJagaSuara.

    Kalangan muda di Depok, diharapkan Imam ikut menjaga integritas Pilkada di kota ini. Terutama dalam mengantisipasi terjadinya money politics.

    “Mahasiswa dan Puskapol UI juga menggelar survei aspirasi warga Kota Depok, focus group discussion atau FGD membedah isu kota yang ada di tengah masyarakat, serta puncaknya adalah townhall meeting yang menghadirkan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota,” papar Imam, salah seorang dosen muda FISIP UI.

    Dekan FISIP UI Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto menegaskan, prinsip pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), termasuk Pilkada di dalamnya. 

    “Semua warga negara tanpa kecuali berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Prof. Aji, sapaan akrab Dekan FISIP UI.

    Atas dasar hal tersebut, FISIP UI menggelar beberapa kegiatan yang dijelaskan sebelumnya.

    “Melalui teman-teman pers, saya menggaris bawahi semangat mahasiswa dan segenap peneliti di Puskapol yang diutarakan tadi, untuk turut menjaga integritas pelaksanaan Pilkada agar nantinya terpilih pemimpin terbaik, yang mampu mewujudkan harapan warganya,” papar Dekan FISIP UI.

    Kegiatan mahasiswa dan Puskapol UI tersebut, lanjut Prof. Aji, sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi.

    Tiga kewajiban universitas dimaksud adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menambahkan kolaborasi pihaknya dengan UI bagian perwujudan posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

    Selain itu, urai Rusdy, PWI menerima amanah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edarannya pada Mei lalu agar pers berpartipasi maksimal dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

    “Surat edaran Mendagri meminta agar PWI di seluruh wilayah Indonesia menyosialisasikan Pilkada 2024 secara maksimal. Tujuannya agar partisipasi pemilih meningkat sehingga legitimasi hasil Pilkada tinggi,” urai Rusdy. *

    Sumber : Sumber Lain

  • Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto menegaskan, pencandu dan penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi bukan di penjara. Langkah ini, menurut Agus merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    “Undang-undang mengamanatkan pencandu dan penyalahguna narkoba wajib di rehabilitasi. Jadi, kita harus komitmen bersama untuk mewujudkan hal ini, karena itu tujuannya,” ujar Agus Andrianto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNN Marthinus Hukom sepakat rehabilitasi harus menjadi solusi utama bagi pencandu narkoba, bukan penahanan di penjara. Menurut Agus, kewajiban rehabilitasi ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mudah-mudahan ke depan, asesmen medis dan hukum bisa dilakukan secara daring melalui Zoom. Hal ini memungkinkan kita untuk segera menentukan langkah rehabilitasi bagi pencandu narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya lagi.

    Ia berharap tidak ada penafsiran yang berbeda mengenai kewajiban rehabilitasi ini, baik di kalangan aparat kepolisian, BNN, maupun pihak terkait lainnya.

    Kesepakatan yang jelas mengenai hal ini sangat penting agar program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani over kapasitas dan overcrowding lapas dapat berjalan efektif.

    Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

    Rehabilitasi medis mencakup pengobatan dan pemulihan kesehatan, sedangkan rehabilitasi sosial berfokus pada pemulihan sosial dan mental pencandu narkoba.

    Selain itu, Pasal 55 mengatur permohonan rehabilitasi bisa diajukan oleh pencandu itu sendiri atau keluarganya kepada lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Untuk pecandu narkoba yang masih di bawah umur, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh walinya.

    Pemohon rehabilitasi kini bisa melakukannya secara online melalui website resmi BNN. Setelah mendaftar, pemohon akan mengisi formulir pendaftaran dengan biodata yang diambil dari kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.

    Namun, bagi pencandu yang tertangkap aparat, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni seorang pencandu atau terlibat dalam sindikat narkoba.

    Jika terbukti hanya sebagai pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimkan pencandu ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan. Namun, jika terkait sindikat, proses hukum tetap akan diteruskan hingga pengadilan.

  • Wamendagri dorong dukcapil adaptasi dengan digitalisasi layanan publik

    Wamendagri dorong dukcapil adaptasi dengan digitalisasi layanan publik

    Tidak ada pilihan bagi jajaran pemerintah untuk beradaptasi dengan digital, terutama dalam memberikan layanan publik, agar bisa makin cepat dan efisien.Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di seluruh Indonesia untuk beradaptasi dengan digitalisasi dalam pelayanan publik.

    “Tidak ada pilihan bagi jajaran pemerintah untuk beradaptasi dengan digital, terutama dalam memberikan layanan publik, agar bisa makin cepat dan efisien,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Wamendagri mengemukakan bahwa tren dunia sudah mengarah pada tata kelola pemerintahan yang serbadigital.

    “’Yang tidak cepat dan tidak efisien pasti ditinggal. Semua terintegrasi. Kalau sendiri-sendiri, berarti ketinggalan zaman. Pengambilan keputusan berangsur-angsur akan sangat mengandalkan AI (artificial intelligence). Kita bertanya AI jauh lebih cepat menjawab daripada staf ahli, staf khusus, dan litbang,” ujarnya.

    Selain itu, Bima menegaskan bahwa Pemerintah tidak bisa menutup diri dari keterlibatan warga yang makin masif dan aktif di berbagai macam platform. Artinya banyak yang harus diakselerasikan oleh Pemerintah dan harus siap infrastruktur maupun tata kelola yang lebih lincah dan adaptif.

    “Enggak bisa lagi business as usual. Enggak ada lagi ruang untuk copy paste, tetapi menyesuaikan, lincah, fleksibel, dan adaptif. Selalu ada kebutuhan untuk inovasi,” tegas Bima.

    Di sisi lain, Bima mengakui masalah dukcapil cukup ribet dan lumayan rumit. Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya kebersamaan dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kota, dan kabupaten sehingga dapat ditangani lebih baik.

    Baca juga: Wamendagri tekankan peran penting data Dukcapil dukung astacita
    Baca juga: Bima Arya pastikan kelompok marginal dapat gunakan hak pilih pilkada

    Dalam keterangannya, menyebutkan rakornas yang berlangsung mulai 4 hingga 6 November 2024 mengusung tema Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional.

    Rakornas dihadiri para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendagri, Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Pj. Wali Kota Mataram, Forkopimda Provinsi NTB, Direktur Utama Perum Peruri, kepala dinas dukcapil dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Selain itu, dihadiri lebih dari 1.066 peserta yang terdiri atas kepala dinas dukcapil serta pejabat administrator yang menangani pemanfaatan data kependudukan kabupaten/kota.

    Selain peserta yang hadir secara langsung, rakornas juga diikuti secara daring oleh peserta melalui Zoom dengan kapasitas hingga 1.000 partisipan, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube, Instagram, dan TikTok resmi Ditjen Dukcapil.

    Rakornas ini menjadi kesempatan strategis untuk mengintegrasikan data kependudukan sebagai core data dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung portal layanan digital pemerintah INApass, INAku, dan INAgov. Dengan portal-portal ini, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah, mendorong transformasi digital nasional.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Liputan6.com, Kendari – Sidang lanjutan guru Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan, Senin (5/11/2024). Sidang hari kelima ini, dipimpin hakim ketua Stevie Rosano bersama hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo. 

    Diketahui, Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan April 2024. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. 

    Penyidik Polsek meminta Rp50 juta melalui Kepala Desa tempat Supriyani tinggal untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.  

    Sidang hari kelima, menghadirkan tiga orang saksi, yakni Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri dan ahli pidana serta penyidikan Susno Duadji. Dua saksi ahli, hadir secara online via zoom meeting. 

    Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, majelis hakim memulai meminta keterangan saksi pertama, Susno Duadji. Susno menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan kuasa hukum terdakwa Supriani, Andre Darmawan, Plh Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Bustanil Najamudin Arifin serta majelis hakim.

    Diketahui, kehadiran Susno Duadji di sidang Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berdasarkan permintaan kuasa hukum terdakwa. Susno yang merupakan pensiunan bintang tiga jenderal polisi ini, hadir sebagai saksi ahli pidana dan penyidikan. 

    Kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan, menghadirkan Susno setelah pihak kuasa hukum menganggap banyak kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Supriyani. Pasalnya, mereka menganggap saksi dan barang bukti yang dipakai untuk mengadili Supriyani, tidak bersesuaian dan tidak prosedural. 

    Susno menjelaskan, kalau kasus pemukulan tertangkap tangan, laporan polisinya bisa menyusul dan kasus bisa langsung diproses. Tetapi, Kalau tidak tertangkap tangan, diawali laporan ke polisi, dilanjutkan penyidikan, setelah penyelidikan dan cukup bukti maka dilanjutkan penyidikan.

    Selanjutnya, dia menjelaskan, penyidik polisi tidak bisa mengambil dan mengamankan barang bukti di TKP sebelum adanya laporan polisi dan jelas tindak pidananya. 

    “Ngawur itu, konsekuensi dari menyita barang bukti sebelum ada laporan polisi, dianggap prosedur tidak sah. Sebab, berarti peristiwanya belum terjadi,” ujar Susno. 

    Susno juga menyoroti terkait permintaan dan hasil visum yang harus dibawa oleh penyidik kasus terkait ke dokter forensik berdasarkan surat perintah. Surat ini, tidak bisa dipegang atau dibawa oleh orang tua korban atau penyidik lainnya. 

    “Dokter yang melakukan visum pun, harus dokter forensik sesuai KUHP, jika penyidik tidak memahami hasil forensik, dia bisa memanggil dokter forensik dan keterangannya bisa digunakan sebagai ahli,” papar Susno. 

    Susno melanjutkan, Dokter umum bukan dokter forensik. Dia mengatakan, dirinya semasa masih menjadi anggota polisi juga belajar dan mengerti forensik, namun tidak berwenang karena bukan dokter forensik. 

    Susno selanjutnya menyoroti sikap penyidkk polisi Polsek Baito yang menggunakan alat bukti dan keterangan saksi dari anak dibawah umur. Kata dia, dalam UU anak, keterangan anak bukan merupakan keterangan saksi.

    “Keterangan anak, bisa sebagai tambahan, tapi Bukan alat bukti. Sebab, keterangan anak tidak sah, anak bukan saksi yang bisa menjalani sumpah di pengadilan,” tegasnya. 

    Saat kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan mengemukakan fakta BAP para saksi anak. Dia memaparkan, salah satu keterangan dua saksi dugaan pemukulan, tertulis sama persis dalam BAP polisi. Namun, saat di persidangan pekan lalu, keduanya terungkap mengemukakan informasi berbeda terkait aksi pemukulan yang dilakukan Supriyani.

    Susno Duadji yang mendapat pertanyaan berulang mengemukakan, jika diatur dalam UU anak dan KUHP. Kata dia, saksi anak pada dasarnya tidak berguna. Jika bersesuaian pun, tidak bisa dijadikan alat bukti. 

    “Itu kan sampah, tak ada gunanya. Bersesuaian pun, dia bukan alat bukti. Dia Hanya perkuat alat bukti tambahan apalagi anak tak disumpah,” tegas Susno.

    Susno juga menyoroti orang tua korban yang merupakan seorang oknum anggota polisi. hal ini berkaitan dengan status orang tua korban yang bukan penyidik namun, ikut mendatangi TKP, membawa surat pengantar visum dan membawa barang bukti.

    “Itu ngawur ya. tidak semua anggota polri adalah reserse, tidak smua reserse adalah penyidik dan tidak semua penyidik mendapat tugas menyidik suatu kasus,” jelasnya.

    Dia menegaskan, yang bisa membawa barang bukti, surat visum yaitu penyidik aparat polisi yang bertugas di reserse dan diberi surat perintah. Menurutnya, masyarakat harus bisa pintar memahami, kalau itu merupakan kesalahan prosedural polisi. 

    Hal lainnya, Susno menyoroti jika posisi keterangan terdakwa (Supriani) sangat lemah posisinya dibanding keterangan saksi atau alau bukti. Apalagi, jika ada iming-iming dalam proses penyidikan yang menjanjikan terdakwa bisa bebas atau mendapatkan sesuatu dari keterangan yang diberikan. 

    Diketahui sebelumnya, guru Supriyani diminta penyidik polisi, agar mengakui kesalahannya telah melakukan pemukulan terhadap anak kelas I SDN 4 Baito oleh penyidik Polsek Baito. Namun, dia menolak sebab tidak pernah memukul murid tersebut.

    “Kalau keterangan terdakwa didapat dengan cara menjanjikan sesuatu atau cara tidak sah, maka penyidik harus diperiksa kode etik. Lalu kalau janji janji itu mengarah ke pidana, harus diproses karena suap itu korupsi,” kata Susno. 

    Terakhir, Susno menyoroti penggunaan saksi oleh penyidik polisi. Kata dia, penyidik polisi dalam mengambil saksi, harus benar -benar melihat atau menyaksikan langsung kejadian do TKP. Bukan saksi yang hanya berdasarkan mendengar cerita dari saksi lainnya. 

    “Saksi yang bertentangan satu sama lain itu pun tidak ada nilainya, sebab tidak didukung alat bukti, sepeti alat bukti rekaman atau hasil visum forensik, itu lemah,” katanya.

    Diketahui, sidang permintaan keterangan terhadap ketiga saksi Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berlangsung hingga pukul 13.30 Wita. Kuasa hukum terdakwa juga menghadirkan saksi kedua Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Saksi ketiga yakni, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. 

  • Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    GELORA.CO  -Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diprediksi makin seru dan panas.

    Pasalnya Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, sang guru honorer yang kini terjerat masalah hukum.

    Sebelumnya Dedi Mulyadi dan Hotman Paris juga pernah bertemu saat kasus Vina Cirebon yang dituding penuh rekayasa.

    Dedi Mulyadi membantu Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina untuk mencari keadilan sementara Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga Vina.

    Akankan duet Dedi Mulyadi dan Hotman Paris bakal berhasil bebaskan Supriyani?

     

    Untuk diketahui Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

    Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

    Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

    Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

    Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

    Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

    Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan,

     

    Dedi Mulyadi Janji Bantu Supriyani Sampai Bebas!

    Nasib Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan orangtua siswanya menjadi sorotan berbagai pihak.

    Termasku salah satu calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Bahkan, Dedi sampai nangis terharu saat mendengar pengakuan Supriyani.

    Melansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, awalnya Dedi menanyakan kabar dari sang guru melalui telepon.

    Kemudian ia menanyakan kembali bagaimana tanggapan jaksa dan hakim terkait pengakuan dari orang tua murid tersebut.

    “Kalau jaksa belum pak, tapi kalau hakim sudah menyoroti saksi dan korban tidak sinkron,” ungkap Supriyani.

    Mantan Bupati Purwakarta tersebut, kemudian menanyakan terkait uang damai yang sempat ditawarkan oleh orang tua korban yang juga merupakan anggota kepolisian kepada sang guru.

    “Iya benar pak, mereka meminta uang damai Rp50 juta,” tukas Supriyani.

    Dedi kemudian menanyakan, apa sikap Ibu Supriyani dan keluarga tatkala mendapat tawaran uang damai yang begitu besar.

    “Saya pasrah saja pak, karena saya tidak melakukan hal itu. Dan saya siap menerima proses hukum,” tegas Supriyani.

    Merasa penasaran, kemudian Dedi kembali bertanya tentang apa yang terjadi setelah itu. 

    Sang guru pun menjawab, bahwa dirinya langsung ditahan setela menolak tawaran uang damai tersebut.

    “Ibu ditahan selama 20 hari di lapas perempuan, saya ditahan dan anak saya menangis melihat itu,” ungkap Supriyani.

    Mendengar pengakuan tersebut, siapa sangka Dedi langsung terlihat sedih hingga terlihat mengeluarkan air matannya.

    Dedi kemudian berjanji akan datang ke sana, mambantu Ibu Supriyani yang dianggap terjolomi hingga bebas dari dakwaan tersebut.

    “Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas,” janji Dedi.

     

    Dedi Mulyadi Juga Bakal Bantu Sudarsono Kembali Jadi Camat Baito

    Selain Supriyani, Dedi Mulyadi ternyata juga menghubungi Sudarsono, Camat Baito yang ditarik imbas dari kasus ini.

    Masih dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, terlihat kader partai Gerindra tersebut menelpon camat yang diduga dicopot setelah membantu memfasilitasi Guru Supriyani. 

    “Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara” kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.

    Camat tersebut pun kemudian menceritakan kronologi awal bagaimana ia membantu Guru Supriyani hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

    “PGRI awalnya berniat mogok kerja, kemudian kami turun tangan membantu ibu Supriyani,” kata Camat.  

    Kemudian KDM menanyakan bagaimana perkembangan kasus hukum yang kini dialami oleh Ibu Supriyani.  

    “Saya sempat mencoba melakukan penangguhan untuk membawa Ibu Supriyani ke rumah dinas Camat. Namun kini sudah kembali ke lapas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tukas Camat.  

    Merasa penasaran, Cagub Jabar nomor empat tersebut kemudian menanyakan apa alasan Ibu Supriyani sehingga dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya.

    Sang Camat pun menjawab tidak tahu apa-apa.  

    “Saya tidak tahu pak. Setahu saya sampai sekarang belum damai,” kata Camat. 

    Tak lupa KDM juga meminta konfirmasi terkait kabar pencopotan camat tersebut dari jabatannya setelah membantu Guru Supriyani.  

    “Iya Pak Saya dinonaktifkan dari Camat, kemudian dibantukan oleh Kepala Satpol PP,” ungkap Camat.  

    Merasa tidak terima dengan pencopotan tersebut, KDM kemudian menawarkan kepada Camat akan membawa masalah ini ke komisi dua DPR RI, agar pencopotan tersebut dibatalkan.  

    “Bapak Siap saya bantu bawa permasalahan ini ke komisi dua agar difasilitasi,” kata KDM.  

    Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.  

    “Saya belum siap pak,” tegas Camat. 

     

    Pengacara Hotman Paris Juga Siap Bantu

    Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

    Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.

    Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.

    “Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911” tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.

     

    Susno Duadji Duga Ada Rekayasa

    Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.

    Susno Duadji hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

    Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

    “Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri,” kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

    Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.

    Susno mengendus adanya “bau” rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

    Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

    “Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas,” kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

     

    Pengakuan Kades Wonua Raya soal Uang Damai Rp 50 Juta

    Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

    Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani. 

    Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

    Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

    Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

    Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

    Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih. 

    Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

    Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito. 

    “Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito,” jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

    Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani. 

    Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

    Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

    Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

    “Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan ‘Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali,” jelasnya.

    “Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.

    Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

    Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

    “Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.

    “Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim,” lanjutnya. 

     

    Sampai Masuk Rumah Sakit

    Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

    Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

    Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

    Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

    “Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit,” ujar Andre.

    Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

    “Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.

    “Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa,” imbuhnya lagi. 

     

    Kapolsek Baito Bungkam 

    Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani. 

    Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

    “Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar,” jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

    Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

    “Mohon maaf,” katanya sembari menolak berkomentar

  • Poltracking Nyatakan Keluar dari Persepi, Anggap Dewan Etik Tidak Adil – Page 3

    Poltracking Nyatakan Keluar dari Persepi, Anggap Dewan Etik Tidak Adil – Page 3

    Dalam Penjelasannya, Masduri juga mengatakan pihaknya sudah memenuhi semua hal yang diminta oleh Persepi, termasuk memenuhi dua kali undangan dari Persepi yang digelar di Hotel Aston Priority Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan, pada pertemuan pertama yang berlangung pada 28 Oktober 2024, hanya ada satu Anggota Dewan Etik, sempat ada upaya menunda pertemuan karena dua Anggota Dewan Etik absen. Namun, pertemuan akhirnya tetap dilanjutkan.

    Pada Sabtu, 2 November 2024, Poltracking diminta hadir kembali secara mendadak tanpa undangan resmi untuk memberikan keterangan lanjutan pada zoom meeting dengan dewan etik pada hari yang sama. “Sidang berakhir agak bersitegang, karena perbedaan cara pandang mengenai penggantian PSU dan usaha peneliti lapangan kami mendapatkan data jumlah RT dan KK,” kata dia.

    Dalam keterangannya, Masduri juga mengatakan sebagai asosiasi, dewan etik Persepi mestinya bersikap adil dan imparsial. Memposisikan seluruh anggota Persepi secara setara. Menurutnya, dalam konteks perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta, terdapat tiga survei anggota Persepi yang melakukan survei dalam waktu yang berdekatan, Poltracking Indonesia (10-16 Oktober 2024), Lembaga Survei Indonesia (LSI) (10 – 17 Oktober 2024), dan Parameter Politik Indonesia (PPI) (21-25 Oktober 2024).

    Dia pun  mempertanyakan, Survei LSI yang  juga berbeda dengan PPI. Namun Persepi seolah tebang pilih, dan tidak juga ikut menanggil PPI dan tidak membawa hal itu ke Dewan Etik. 

    “Padahal periode survei LSI dan PPI hanya berjarak 4 hari. Kenapa Persepi hanya memanggil Poltracking dan LSI? Dan sudah mengambil keputusan. Sementara PPI tidak ikut disidang sebagaimana Poltracking dan LSI. Padahal hasil survei PPI mirip dengan survei Poltracking. Mestinya semua disidang untuk dilihat secara adil siapa yang bermasalah di dalam survei ini,” kata dia. 

    Karena itu, pihaknya merasa keputusan dewan etik tidak adil, karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI.

    “Poltracking sudah melaksanakan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data. Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada dewan etik,” tuturnya.

  • Legislator PDIP soal Mobil Curhat Atasi Stres Ala RK: Mengada-ada

    Legislator PDIP soal Mobil Curhat Atasi Stres Ala RK: Mengada-ada

    Jakarta

    Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) melaunching mobil curhat untuk warga Jakarta. Wakil Ketua Komisi XIII DPR F-PDIP Andreas Hugo Pereira menyebut program itu tidak solutif.

    “Kalau warga kota stress solusinya mobil curhat, nampaknya agak mengada-ada. Penyebab stresnya warga solusinya adalah kebijakan yang berpihak kepada kepentingan kelompok rakyat terbanyak,” ujar Andreas kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

    Andreas mengatakan tingkat stres warga bisa dipecahkan dengan solusi lapangan pekerjaan hingga perumahan layak huni. Selain itu ruang rekreasi hingga sarana olahraga katanya juga bisa menjadi solusi.

    “Soal lapangan kerja dan upah. Soal perumahan layak huni. Soal sistem transpotasi umum yang nyaman, soal sarana kesehatan, soal kebutuhan ruang rekreasi terbuka publik, soal sarana olahraga, seni dan budaya,” katanya.

    “Hal-hal inilah yang harus diperbaiki dan ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Keliru dan aneh, kalau warga stres dijawab dengan mobil curhat,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil (RK) melaunching mobil curhat untuk warga Jakarta. RK mengatakan mobil itu akan langsung berjalan jika dirinya telah menang.

    “Nanti ada tipe yang lebih besar, ketemu fisik orang, jadi ada yang sifatnya pakai apps, tidak bertemu, cukup chatting atau via voice. Yang kedua bertemu tapi secara zoom, yang ketiga bertemu fisik,” sambungnya.

    RK menjelaskan jika mobil curhat itu merupakan bentuk upaya pemerintah mengurangi tingkat stres warga. Terlebih, kata dia, Jakarta merupakan salah satu kota dengan angka stres tertinggi.

    (azh/dhn)