Perusahaan: Zoom

  • Akses Google Apps & Aplikasi Favorit Makin Lancar di MatePad Pro 12.2

    Akses Google Apps & Aplikasi Favorit Makin Lancar di MatePad Pro 12.2

    Jakarta

    Di tengah gaya hidup serba cepat dan dinamis, masyarakat dituntut untuk selalu siap bekerja dari mana saja. Fleksibilitas dan efisiensi pun menjadi kunci utama untuk tetap produktif di tengah mobilitas tinggi.

    Melihat tren ini, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ 2025 hadir sebagai solusi ideal untuk mendukung cara kerja masa kini. Dengan desain super ringan, fleksibel, tapi punya kemampuan setara laptop, membuat tablet ini mudah dibawa ke mana pun dan digunakan untuk kegiatan apapun.

    HUAWEI MatePad Pro 12.2″ 2025 menghadirkan PC-Level Productivity lewat kombinasi HUAWEI Glide Keyboard yang inovatif dan PC-Level WPS Office. Glide Keyboard dilengkapi touchpad, sudut kemiringan fleksibel, dan stylus yang tersimpan rapi di dalamnya. Tidak hanya praktis, pengalaman mengetiknya juga senyaman laptop.

    Sementara itu, PC-Level WPS Office di tablet ini memungkinkan pengguna menyusun dokumen, mengedit spreadsheet, dan menyiapkan presentasi dengan fitur lengkap-langsung dari tablet, tanpa kompromi.

    Untuk urusan tampilan visual, layar Tandem OLED PaperMatte 12.2 inci menjadi yang terdepan di industri. Layar ini tidak memantulkan cahaya, tetap jelas di bawah sinar matahari, dan didukung refresh rate 144Hz serta kecerahan hingga 2.000-nit. Dengan teknologi ini, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ 2025 sangat ideal untuk digunakan di berbagai kondisi pencahayaan, sekaligus nyaman di mata meski digunakan seharian.

    Tak ketinggalan, fitur seperti HUAWEI Notes dan GoPaint menjadikan tablet ini kanvas digital yang sempurna bagi desainer, illustrator, maupun pekerja kreatif yang ingin mencatat ide atau membuat sketsa dengan akurat dan presisi tinggi.

    Dengan baterai 10.100 mAh yang besar dan tahan lama, pengguna bisa tetap produktif sepanjang hari tanpa khawatir harus sering mengisi daya. Semua itu dikemas dalam desain ramping dan ringan, membuat MatePad Pro 12.2″ 2025 menjadi tablet yang lebih dari sekadar laptop, menjadikannya partner kerja untuk mobilitas dan kreativitas tanpa batas.

    AppGallery, Akses Aplikasi Favorit Lebih Mudah

    Bekerja secara mobile kini menjadi lebih mudah dengan HUAWEI MatePad Pro 12.2″. Berbagai kebutuhan kerja bisa dilakukan langsung dari satu perangkat, mulai dari membuat konten di CapCut, mendesain materi visual di Canva, hingga menghadiri rapat daring lewat Zoom dan Google Meet. Pasalnya, semua aplikasi penting penunjang produktivitas kini tersedia langsung di AppGallery milik HUAWEI.

    Untuk keperluan meeting online, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ memberikan pengalaman visual yang lebih imersif berkat layar Tandem OLED berukuran besar yang jernih dan nyaman dilihat dalam waktu lama. Rapat virtual melalui Zoom atau Google Meet akan menjadi lebih nyata karena kualitas tampilan yang menyerupai layar laptop.

    Tablet ini juga ideal untuk mengolah dokumen secara mobile. Pengguna bisa dengan mudah mengakses dan mengedit file lewat Google Docs, Google Sheets, hingga membuat presentasi di Google Slides. Bahkan untuk kebutuhan konten, aplikasi seperti CapCut sudah tersedia dan berjalan lancar, memudahkan editing video langsung dari tablet.

    Semua aplikasi tersebut dapat diunduh melalui AppGallery sehingga pengguna tak perlu khawatir mencari aplikasi produktivitas favorit mereka. Dengan dukungan layar yang luas, performa andal, dan ekosistem aplikasi yang lengkap, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ menjadi solusi bekerja dan berkreasi kapan saja, di mana saja.

    Cara Instal Google Apps di HUAWEI MatePad Pro 12.2

    AppGallery kini menjadi salah satu dari tiga marketplace aplikasi terbesar di dunia, dengan lebih dari 440 juta pengguna aktif bulanan. Desainnya cepat, aman, dan mudah digunakan-semua aplikasi penting bisa kamu temukan tanpa ribet.

    Berikut langkah instalasi aplikasi seperti YouTube, Gmail, Google Maps, dan Google Meet:

    Buka AppGallery dan cari aplikasi yang diinginkan.Klik ‘Install’.Saat diminta, izinkan proses setup MicroG (cukup sekali).Masuk dengan akun Google kamu-dan langsung bisa digunakan!

    Aplikasi yang Telah Tersedia

    Media Sosial : TikTok,Keuangan & Perbankan : BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, Bibit, DANA, myBCA, BNI Mobile Banking, LinkAja, OCTO Mobile by CIMB Niaga, OCTO mobile Indonesia, SeaBank, neobankTransportasi : Grab, Maxim, MyBluebird, WhooshE-Commerce : Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Klikindomaret, Zalora, Carousell, ShopbackPenyedia Jaringan : MyTelkomsel, myXL, myIM3, by.U, AXISNET, mySFProduktivitas dan Kreativitas : CapCut, Canva, Timestamp Camera, ibis Paint X, SHAREitBerita : Detikcom, CNN Indonesia, Kompascom, InsertLive, CNBC IndonesiaTravel : Traveloka, Trip.com, Agoda, Tiket.com, Booking.com, Cathay Pacific, Malaysia Airlines, AirAsia, BookCabinStreaming : Vidio, WeTV, iQiyi, RCTI+ Superapp, Viu, Disney Hotstar

    Aman dan Terpercaya

    Setiap aplikasi di AppGallery melalui proses keamanan ketat, termasuk:

    Pemindaian virus dan malwareDeteksi risiko privasiPenilaian kerentanan keamananVerifikasi publisher

    Untuk informasi lebih lengkap, hubungi Hotline HUAWEI di 0078 0308 520888 atau kirim pesan lewat WhatsApp ke +62 881-0808-88320.

    Adapun untuk mengetahui cara mengunduh semua aplikasi favorit, cek panduan lengkap di AppGallery. Bergabung juga di Huawei Fans Club untuk terhubung dengan sesama pengguna. Dengan HUAWEI MatePad Pro 12.2, experience akan menjadi lebih seamless. Semuanya kini bisa dinikmati dalam satu perangkat.

    (akn/ega)

  • 7 Fitur Smartwatch yang Sering Diabaikan Tapi Berguna Banget

    7 Fitur Smartwatch yang Sering Diabaikan Tapi Berguna Banget

    Jakarta

    Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi smartwatch semakin pesat dan fitur yang ditawarkan juga semakin beragam. Pengguna bisa memakai smartwatch untuk memonitor kesehatan, memantau kualitas tidur, sampai melakukan pembayaran contactless.

    Tapi, pemilik smartwatch mungkin tidak mengetahui semua fitur yang ada di jam tangan pintarnya. Fitur-fitur yang jarang diketahui ini mungkin sederhana tapi dapat membantu meningkatkan quality of life pengguna smartwatch.

    Produsen smartwatch juga rutin merilis update sistem operasi untuk perangkatnya, baik yang berbasis Wear OS untuk Android atau Watch OS untuk Apple. Tentunya makin banyak fitur yang tenggelam dan diabaikan pengguna.

    7 Fitur Smartwatch yang Jarang Diketahui

    Berikut ini tujuh fitur smartwatch yang sering diabaikan tapi sangat bermanfaat, seperti dirangkum dari Slashgear, Jumat (25/7/2025).

    Pakai gestur untuk navigasi

    Cara paling mudah menavigasi dan mengakses fitur-fitur di smartwatch adalah menggunakan layar sentuhnya. Tapi kadang ada situasi di mana kita tidak bisa menyentuh layar smartwatch secara langsung, misalnya saat tangan sedang kotor atau saat sedang mengenakan sarung tangan.

    Untungnya, smartwatch menyediakan pilihan untuk mengontrol beberapa fiturnya menggunakan gestur. Contohnya di Samsung Galaxy Watch series, pengguna bisa menggunakan gestur mencubit dua kali untuk menjawab panggilan telepon, scroll notifikasi, memutar atau menjeda musik, dan mengambil foto.

    Hemat baterai dengan mode ‘watch only’

    Sudah bukan rahasia kalau smartwatch memiliki baterai yang daya tahannya cukup singkat, hanya beberapa hari dalam sekali pengisian daya. Hal ini dikarenakan smartwatch memiliki fitur canggih seperti GPS tracking dan sederet sensor penting untuk memonitor kesehatan.

    Kalau kalian butuh smartwatch bertahan lebih lama, ada mode low-battery yang jika diaktifkan akan mematikan always-on display dan Wi-Fi, membatasi tracking lokasi, dan menurunkan tingkat kecerahan. Jika ingin lebih ekstrem lagi, ada mode ‘watch only’ yang hanya akan menampilkan jam digital dan dapat memperpanjang daya tahan baterai sampai beberapa minggu.

    Kunci layar smartwatch

    Mengunci layar ponsel dengan PIN dan password sudah biasa, tapi tahukah kalian kalau layar smartwatch juga bisa dikunci? Beberapa vendor menyediakan fitur keamanan ini untuk melindungi data sensitif pengguna saat smartwatch hilang atau dicuri.

    Setelah fitur ini diaktifkan, layar smartwatch akan otomatis terkunci saat jam dilepas atau saat perangkat kehilangan koneksi Bluetooth dengan ponsel. Setelah layar dikunci, watch face hanya akan menampilkan jam dan tidak akan memperlihatkan informasi pribadi atau notifikasi.

    Cari HP yang hilang

    Ponsel bisa dipakai untuk mencari smartwatch yang hilang atau dicuri, dan begitu pula sebaliknya. Jika ponsel sudah terhubung dengan smartwatch dan masih dalam jangkauan Bluetooth, kalian bisa menggunakan fitur Find My Phone untuk mencari lokasinya.

    Jika fitur ini diaktifkan, ponsel yang dicari akan mengeluarkan suara dering dalam volume tertinggi sehingga bisa didengar dari jauh. Suara ini tetap akan keluar walaupun ponsel sedang dalam mode senyap atau bergetar.

    Sambungkan TWS ke smartwatch

    Earbuds dan headphone wireless tidak hanya bisa dihubungkan ke ponsel, tapi juga ke smartwatch. Artinya, pengguna bisa mendengarkan lagu atau notifikasi dibacakan dari smartwatch langsung ke telinga tanpa harus membuka layar.

    Pengguna juga bisa mengontrol lagu yang sedang dimainkan langsung dari smartwatch tanpa perlu membuka HP. Di beberapa perangkat, TWS yang terhubung ke smartwatch juga memungkinkan pengguna untuk menjawab dan melakukan panggilan telepon.

    Kontrol kamera HP

    Tidak perlu repot lagi mengambil foto dari jarak jauh karena smartwatch yang terhubung dengan ponsel bisa berfungsi sebagai alat untuk mengatur kamera ponsel.

    Tidak hanya mengambil foto, smartwatch juga bisa mengatur zoom, pindah dari kamera belakang ke depan, beralih ke mode video, dan kalian juga bisa melihat preview foto langsung dari layar smartwatch.

    Rekam audio

    Sebagian besar smartwatch sudah dilengkapi mikrofon yang bisa dipakai untuk melakukan panggilan telepon atau berbicara dengan asisten suara. Tapi tahukah kalian kalau beberapa smartwatch juga dilengkapi aplikasi perekam suara?

    Aplikasi ini menggunakan mikrofon yang sama untuk merekam audio, sehingga kalian bisa merekam percakapan penting, rapat, kuliah, dan lain-lain tanpa memerlukan alat perekam lain atau ponsel.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pakai Smartwatch Saat Lari, Penting Nggak Ya?”
    [Gambas:Video 20detik]
    (vmp/fay)

  • Spesifikasi Jet Tempur F-16 yang Dipakai Thailand Bombardir Kamboja

    Spesifikasi Jet Tempur F-16 yang Dipakai Thailand Bombardir Kamboja

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang meletus di kawasan Asia Tenggara. Setelah ketegangan berminggu-minggu di perbatasan, Thailand dan Kamboja akhirnya mengalami bentrokan bersenjata.

    Militer Thailand mengonfirmasi telah mengerahkan jet tempur F-16 dan menembakkan rudal ke wilayah Kamboja pada Kamis (24/7/2025). Ada 6 jet tempur F-16 yang disiapkan, lalu 1 di antaranya telah melancarkan serangan terhadap Kamboja.

    Sebagai informasi, jet tempur F-16 menjadi salah satu senjata andalan yang kerap digunakan dalam perang. Jet tempur buatan Amerika Serikat (AS) tersebut diluncurkan sejak 1974.

    Dari waktu-ke-waktu, F-16 tercatat mengalami banyak perkembangan. Ada banyak varian yang saat ini beredar di seluruh dunia, antara lain F-16A/B, F-16C/D, F-16E/F, F-16IN, F-16 IQ, dan F-16N. Selain itu, keluaran F-16 juga dinamai sesuai Block, dengan yang terbaru saat ini merupakan Block 70/72.

    Indonesia juga memiliki unit jet tempur F-16 C/D Block 25 yang telah di-upgrade setara F-16 C/D Block 52. Diketahui, jet tempur itu merupakan hibah dari pemerintah AS.

    Spesifikasi Jet Tempur F-16 Fighting Falcon

    Mengutip laman resmi pabrikan F-16, Lockheed Martin, sebanyak 3.100 unit jet tempur tersebut telah beroperasi di 29 negara. Generasi terbarunya, F-16 Block 70/72, merupakan yang tercanggih saat ini.

    Salah satu fitur canggihnya adalah radar yang memberikan kewaspadaan situasional secara lebih baik,. Selain itu, fleksibilitas dan penargetan segala cuaca juga diklaim lebih cepat dan memberi pilot detail area target yang belum pernah ada sebelumnya, menurut laman Lockheed Martin, dikutip Jumat (25/7/2025).

    Jet tempur ini juga memiliki tampilan peta digital yang dapat disesuaikan dengan fitur kemiringan dan pembesaran. Jet F-16 terbaru juga memiliki Center Pedestal Display (CPD) beresolusi tinggi, yang menyediakan citra taktis penting bagi pilot dan memungkinkan mereka memanfaatkan data AESA dan pod penargetan secara maksimal.

    CPD baru ini memungkinkan peta bergerak berwarna, tampilan situasi udara-ke-udara yang lebih besar dan lebih mudah dikelola, fungsi zoom dengan kemampuan untuk beralih informasi antar tampilan, tampilan digital Data Instrumen Penerbangan, dan tampilan berwarna/malam yang terpasang pada helm.

    Lockheed Martin juga mengembangkan Sistem Sistem Penghindaran Tabrakan Darat Otomatis (Auto GCAS) yang bertujuan mengindari tabrakan mematikan. Diklaim, sistem ini telah menyelamatkan banyak nyawa pilot sejak sistem tersebut digunakan di Angkatan Udara AS pada akhir 2014 silam.

    “Lockheed Martin memiliki lebih dari 36 tahun pengalaman dalam integrasi senjata dengan F-16, menjadikannya salah satu jet tempur multiperan paling serbaguna yang pernah ada. Tak ada yang dapat menandingi pengalaman integrasi senjata ini,” dikutip dari laman Lockheed Martin.

    Berdasarkan laporan aerotime, harga pesawat F-16 Block 70/72 sekitar US$64 juta atai setara Rp1 triliun.

    Panjang 49.3 ft/15.027 m

    Tinggi 16.7 ft/5.09 m

    Kecepatan 1,500 mph (Mach 2+)

    Sayap 31 ft/9.449 m Empty

    Berat 20,300 lb/9,207 kg Engine Thrust Class

    29,000 lb/13,000 kg Maximum

    TOGW 48,000 lb/21,772 kg

    Design Load Factor 9 g

    Masa layanan 12,000 hr

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • HONOR & Erajaya Digital Resmikan Experience Store Pertama di Indonesia

    HONOR & Erajaya Digital Resmikan Experience Store Pertama di Indonesia

    Jakarta

    Setelah mencatatkan antusiasme luar biasa melalui pre-order HONOR 400 Series, HONOR resmi membuka Experience Store pertamanya di Indonesia yang berlokasi di Gandaria City, Jakarta Selatan, bekerja sama dengan Erajaya Digital. Pembukaan HONOR Experience Store ini menandai langkah strategis dalam membangun kedekatan yang lebih kuat dengan konsumen Indonesia dan memberikan solusi menyeluruh, mulai dari pembelian perangkat hingga layanan purna jual.

    Sejak kembali ke pasar Indonesia, HONOR menunjukkan pertumbuhan signifikan berkat teknologi inovatif dan strategi harga yang kompetitif. Salah satu pencapaian terbarunya adalah keberhasilan pre-order HONOR 400 Series, yang berhasil mencatatkan ribuan unit terjual melebihi target awal. HONOR 400 Series telah melampaui 1 juta pengguna dari seluruh dunia, menjadikannya smartphone HONOR dengan pencapaian 1 juta aktivasi tercepat dalam tiga tahun terakhir.

    President of HONOR South Pacific, Justin Li mengatakan HONOR 400 Series kini resmi tersedia di Indonesia. Pihaknya sangat bangga melihat antusiasme luar biasa dari konsumen, yang bahkan rela mengantre sejak pagi, demi menjadi yang pertama memiliki HONOR 400.,.

    “Ini membuktikan bahwa konsumen Indonesia sangat menghargai teknologi canggih dengan kualitas tinggi, dan kami di HONOR ingin mengapresiasi kepercayaan ini dengan menghadirkan pengalaman yang lebih dekat dan personal melalui HONOR Experience Store,” ujar Justin Li dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Kemitraan dengan Erajaya Digital menjadi elemen penting dalam pembukaan HONOR Experience Store pertama ini. Erajaya, sebagai mitra strategis HONOR Indonesia, berperan besar dalam menghadirkan layanan menyeluruh di satu lokasi, tidak hanya tempat pembelian perangkat, tetapi juga pusat layanan purna jual yang terintegrasi.

    CEO Erajaya Digital, Joy Wahjudi menjelaskan pembukaan HONOR Experience Store pertama di Indonesia, menjadi bukti nyata komitmen Erajaya Digital dalam menghadirkan ekosistem ritel yang bukan hanya menjual produk, tapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen.

    “Melalui kolaborasi strategis dengan HONOR, kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggan mendapatkan pengalaman menyeluruh, dari mencoba teknologi terkini hingga menikmati layanan purna jual yang andal. Ini adalah langkah awal dari perjalanan besar kami untuk memperluas akses, memperkuat kepercayaan, dan terus berinovasi demi konsumen Indonesia,” ujarnya.

    HONOR Experience Store pertama HONOR di Indonesia menghadirkan suasana modern dan interaktif, tempat konsumen dapat merasakan langsung teknologi terbaru, berkonsultasi dengan staf ahli, serta mendapatkan layanan purna jual yang cepat dan terpercaya. Langkah ini juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang HONOR untuk membuka 10 toko resmi di berbagai kota di Indonesia hingga akhir 2025.

    Selain memperkuat kanal offline, HONOR juga memperluas jaringan layanan purna jual. Saat ini, HONOR memiliki 12 titik layanan resmi di seluruh Indonesia.

    Justin Li mengungkapkan HONOR percaya bahwa pengalaman konsumen tidak berakhir di pembelian. Oleh karena itu, pihaknya berinvestasi tidak hanya pada produk, tapi juga pada layanan dan kenyamanan jangka panjang bagi konsumen.

    “Dengan dibukanya HONOR Experience Store ini, kami semakin percaya diri untuk memperluas jejak kami dan menjangkau lebih banyak konsumen di Indonesia,” ungkap Justin Li.

    Selain meresmikan HONOR Experience Store pertamanya di Gandaria City, HONOR juga membuka HONOR Experience Store di Bintaro XChange. Untuk merayakannya, HONOR akan menggelar rangkaian roadshow pada tanggal 21-27 Juli 2025 yang berlokasi di Main Atrium Bintaro XChange.

    Dalam acara ini, pengunjung dapat menikmati berbagai penawaran spesial serta hadiah gratis untuk seluruh lini produk HONOR. Selain itu, tersedia beragam booth interaktif yang memungkinkan pengunjung untuk merasakan langsung kecanggihan fitur-fitur unggulan dari HONOR 400 Series, seperti AI Image to Video, AI Translate, dan AI Zoom.

    Selama tanggal 18 Juli – 17 Agustus 2025, setiap pembelian HONOR 400 akan mendapatkan hadiah gratis senilai Rp 2.450.000 Foto: HONOR

    Selama tanggal 18 Juli – 17 Agustus 2025, setiap pembelian HONOR 400 akan mendapatkan hadiah gratis senilai Rp 2.450.000 yang terdiri dari:

    – HONOR CHOICE Watch 2i senilai Rp 699.000

    – Cashback Bank hingga Rp 850.000

    – 1-Year Extended Warranty

    – 1-Year Screen Protection

    – Cicilan 0% hingga 24 bulan

    Sedangkan untuk pembelian HONOR 400 Lite, konsumen juga akan mendapatkan hadiah gratis senilai Rp 1.600.000 Foto: HONOR

    Sedangkan untuk pembelian HONOR 400 Lite, konsumen juga akan mendapatkan hadiah gratis senilai Rp 1.600.000 yang terdiri dari:

    – HONOR CHOICE Earbuds X7 Lite senilai Rp 599.000

    – Cashback Bank hingga Rp 500.000

    – 1-Year Extended Warranty

    – 1-Year Screen Protection

    – Cicilan 0% hingga 24 bulan

    HONOR 400 Series dan seluruh produk HONOR lainnya bisa didapatkan melalui HONOR Experience Store, Erafone, Shopee, dan toko-toko rekanan HONOR lainnya atau kunjungi tautan berikut.

    (ega/ega)

  • Motorola Edge 60 Pro Resmi di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya – Page 3

    Motorola Edge 60 Pro Resmi di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya – Page 3

    Motorola Edge 60 pro dilengkapi sistem kamera tiga lensa 50MP yang didukung AI, termasuk lensa utama Sony LYTIA 700C dengan OIS, kamera ultra-wide 120° yang juga berfungsi sebagai makro, dan lensa telefoto 3x dengan 50X Super Zoom.

    Teknologi Signature Style, Action Shot, dan Photo Enhancement berbasis AI memungkinkan setiap jepretan terlihat profesional tanpa usaha tambahan.

    Di bagian depan, kamera selfie 50MP dengan teknologi Quad Pixel menghasilkan foto tajam bahkan dalam kondisi minim cahaya. Warna-warna yang dihasilkan juga telah divalidasi Pantone yang menjamin akurasi dan keaslian visual tiap gambar. 

    Tak hanya itu, Motorola Edge 60 Pro juga telah dibekali Moto AI, yakni sistem AI on-device yang dikembangkan untuk membantu pengguna.

    Moto AI hadir dengan sejumlah fitur seperti Next Move dapat memahami konteks layar pengguna dan memberi saran cerdas secara real-time.

    Lalu, ada AI Image Studio yang memungkinkan pengguna menciptakan avatar, stiker, hingga wallpaper berbasis ide mereka.

    Tak hanya itu, integrasi dengan asisten AI pihak ketiga seperti Perplexity, Microsoft Copilot, dan Google Gemini membuat Edge 60 Pro menjadi salah satu perangkat pertama dengan dukungan multi-AI assistant. 

  • Kronologi Kasus Chromebook, Dibahas Sebelum jadi Menteri hingga Rugikan Negara Rp1,9 Triliun

    Kronologi Kasus Chromebook, Dibahas Sebelum jadi Menteri hingga Rugikan Negara Rp1,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Fakta-fakta terkait dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program Digitalisasi Kemendikbudristek mulai terkuak.

    Permulaan kasus tersebut bahkan dimulai sejak Nadiem Makarim belum menjabat menjadi Mendikbudristek dan baru terkuak tahun ini.

    Abdul Qohar yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung saat menyampaikan bahwa perkara ini bermula saat Nadiem Makarim belum dilantik menjadi Mendikbudristek.

    Kala itu, mantan Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani (FH) membuat grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” untuk membahas rencana pengadaan untuk program digitalisasi pendidikan pada Agustus 2019.

    Pengadaan sejumlah alat penunjang pendidikan itu bakal terealisasi apabila Nadiem Makarim (NAM) dilantik menjadi Menteri pada Oktober 2019.

    “Grup Whatsapp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat,” ujar Qohar di Kejagung, dikutip Kamis (17/7/2025).

    Setelah Nadiem dilantik, Jurist Tan kemudian mewakili menteri untuk membahas teknis pengadaan TIK menggunakan ChromeOs dengan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada Desember 2019.

    Selanjutnya, Jurist menghubungi Ibrahim Arief (IBAM) dan YK dari PSPK untuk membuatkan kontrak kerja. Kontrak kerja itu ditujukan untuk IBAM sebagai pekerja PSPK menjadi konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Tugas IBAM yaitu berhubungan dalam membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs. Setelah itu, Jurist dan Fiona memimpin sejumlah rapat agar pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek bisa menggunakan Chrome OS.

    Rapat itu dihadiri juga oleh bekas Direktur SD, Sri Wahyuningsih (SW), dan eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Mulyatsyah (MUL).

    “Tersangka IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang/jasa,” tutur Qohar.

    Pada Februari dan April 2020, Nadiem kemudian menemui pihak Google yaitu WKM dan PRA untuk membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Setelah pertemuan itu, Jurist menindaklanjuti perintah Nadiem untuk bertemu pihak Google.

    Pertemuan itu dilakukan untuk membahas teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs diantaranya co-investment 30% dari Google untuk Kemendibudristek.

    “Selanjutnya Tersangka JT menyampaikan co-invesment 30% dari Google untuk Kemendibudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020-2022 menggunakan ChromeOs,” tutur Qohar.

    Kesepakatan dengan Google itu kemudian disampaikan dalam rapat yang dihadiri pejabat Kemendikbudristek, termasuk Sri dan Mulyatsyah dan Sekjen Kemendikbudristek berinisial HM.

    Pada Mei 2020, Jurist bersama dengan Sri, Mulyatsyah, dan Ibrahim menggelar rapat melalui aplikasi zoom meeting. Rapat itu dilakukan untuk melaksanakan pengadaan TIK dengan menggunakan ChromeOS milik google pada 2020-2022.

    Namun, kala itu, pengadaan belum dilaksanakan.Ibrahim selaku konsultan teknologi bertugas untuk mendorong penggunaan ChromeOS. Dia juga diduga telah memengaruhi Tim Teknis dengan cara mendemonstrasikan Chromebook pada saat zoom meeting dengan tim teknis.

    “Bahwa sebagai Konsultan Teknologi sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022 dan mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa ChromeOs,” tutur Qohar.

    Mulanya, Ibrahim enggan melaksanakan perintah penggunaan ChromeOs dari Google untuk pengadaan TIK dari rapat yang dipimpin oleh Nadiem pada Mei 2020. Kala itu, Ibrahim enggan meneken kajian pertama lantaran ChromeOs tidak disebutkan.

    Alhasil, pengadaan TIK itu dibuatkan kajian kedua dengan penyebutan sistem operasi ChromeOs. Singkatnya, buku putih atas review hasil kajian teknis dengan penyebutan ChromeOs diterbitkan.

    Buku putih itu kemudian menjadi acuan untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran (TA) 2020-2022. Dalam hal ini, Sri kemudian menindaklanjuti perintah agar penggunaan ChromeOs pada pengadaan TIK periode 2020-2022.

    Sri selaku Direktur SD mulanya menemui rekannya berinisial IT dari swasta menyuruh BH selaku bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD agar menindaklanjuti perintah Nadiem untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog.

    Hanya saja, perintah itu tidak bisa dilaksanakan oleh BH, sehingga Sri kemudian mengganti BH dengan WH sebagai PPK baru untuk melaksanakan tugas itu.

    “30 Juni 2020, Tersangka SW mengganti saudara BH dengan saudara WH sebagai PPK yang baru karena tidak mampu melaksanakan perintah Mendikbudristek NAM untuk pengadaan TIK menggunakan ChromeOs,” ujar Qohar.

    Masih di hari yang sama, WH kemudian langsung menindaklanjuti perintah Sri untuk segera melakukan pemesanan setelah bertemu dengan IN selaku penyedia PT Bhinneka Mentari Dimensi untuk menggunakan ChromeOs pada pengadaan TIK 2020.

    Selanjutnya, Sri juga memerintahkan WH untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (sistem Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Adapun, untuk Sekolah Dasar sebanyak 15 lima belas unit laptop dan connector 1 (satu) unit per sekolah dengan harga Rp88,25 juta dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.

    Selanjutnya, Sri juga membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang untuk pengadaan TIK menggunakan ChromeOs pada periode 2020-2021.

    Pada intinya, perbuatan Sri juga dilakukan pleh Mulyatsyah selaku bekas Direktur SMP. Perbedaannya, MUl juga telah membuat petunjuk teknis pengadaan TIK SMP agar mengarahkan untuk menggunakan ChromeOs.

    Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun 

    Adapun, Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung RI kala itu menyatakan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.

    Dia merincikan kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan Mark up dari selisih harga kontrak diluar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    “Sehingga total kerugiannya senilai Rp1,98 triliun,” tutur Harli.

    Sementara itu, kasus dengan proyek senilai Rp9,3 triliun ini telah memiliki empat tersangka. Mereka yakni Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 Jurist Tan (JT), konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM).

    Dua lainnya yaitu, Direktur Sekolah Dasar di Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih (SW), dan Direktur Sekolah Menengah Pertama di Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021, Mulyatsyah (MUL). Keduanya juga merupakan kuasa pengguna anggaran dalam proyek ini.

  • 4 Hal soal Nadiem, Korupsi Laptop hingga WA ‘Mas Menteri Core Team’

    4 Hal soal Nadiem, Korupsi Laptop hingga WA ‘Mas Menteri Core Team’

    Jakarta

    Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Sejumlah hal terungkap dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agug (Kejagug) dalam perkara pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

    Kapuspenkum Kejagug, Harli Siregar, menyebut Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop 2020-2022. Pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.

    “Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” kata Harli dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

    Dalam perkara pengadaan laptop di Kemendikbudristek, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yaitu:

    1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
    2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
    3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
    4. Konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

    Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap ada grup WA ‘Mas Menteri Core Team’ dibuat sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru diangkat sebagai Mendikbudristek oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2019.

    “Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

    Kemudian sekitar bulan Desember 2019, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan seorang bernama Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja penunjukan pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di Kemendikbud. Ibrahim Arief pun bertugas membantu program TIK Kemendikbud dengan menggunakan Chrome OS.

    “JS selaku staf khusus menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui Zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat Zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar.

    Padahal, kata dia, posisi Jurist sebagai stafsus menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa. Perencanaan itu pun dibahas pada Februari dan April 2020.

    Nadiem Makarim, kata Qohar, kemudian bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Datu Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, Jurist Tan menindaklanjuti perintah Nadiem untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.

    “Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30% dari Google untuk Kemendikbudristek,” jelas Qohar.

    Dalam rapat disampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS, co-investment 30% dari Google untuk Kemendikbudristek. Lalu, pada 6 Mei 2020 Jurist Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih bersama Mulatsyah dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring bersama Nadiem Makarim.

    Kala itu, Mulatsyah merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek, sementara Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek. “NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” terang Qohar.

    Selepas itu, Ibrahim Arief selaku selaku konsultan teknologi di Kemendikbudristek sekaligus orang dekat Nadiem sudah merencanakan untuk menggunakan produk Chrome OS. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS.

    “Pada tanggal 17 April 2020, tersangka IBAM sudah mempengaruhi tim teknis dengan cara mendemonstrasikan Chromebook pada saat Zoom meeting dengan tim teknis,” tutur Qohar.

    “Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek sehingga dibuatkan kajian yang kedua,” imbuhnya.

    Pengusutan Kejagung

    Nadiem Makarim setelah menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung. (Ari Saputra/detikcom)

    Hal yang Diusut Kejagung dari Nadiem

    Nadiem berstatus sebagai saksi dan sudah 2 kali diperiksa dalam perkara ini. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Nadiem turut punya peran dalam proses pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp 9,3 triliun pada 2020-2022 itu.

    “Pada 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai menteri di Kemendikbudristek. Pada bulan Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis mengenai pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dengan ZI Team dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK,” ujar Qohar.

    Qohar mengatakan Nadiem juga pernah bertemu dengan pihak Google pada tahun 2020 untuk membahas pengadaan laptop Chromebook itu. Laptop Chromebook menggunakan sistem operasi Chrome OS buatan Google.

    “Selanjutnya tersangka JT menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS di antaranya co-investment 30% dari Google untuk Kemendikbudristek,” ujar Qohar.

    Qohar menyebut Nadiem juga memerintahkan agar pengadaan laptop pada tahun 2020-2022 menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome OS dari Google. Menurut Qohar, perintah itu disampaikan Nadiem dalam rapat virtual yang digelar pada 6 Mei 2020, rapat virtual merupakan hal yang sering dilakukan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19.

    “Dalam rapat Zoom meeting tersebut NAM (Nadiem) memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan 2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujarnya.

    Qohar juga menjawab pertanyaan mengapa Nadiem tetap berstatus saksi meski perannya dalam proses pengadaan laptop itu sudah diuraikan. Menurut Qohar, penyidik masih melakukan pendalaman alat bukti.

    “Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” ujarnya.

    Penyidik masih mendalami apa keuntungan yang diterima Nadiem dari proyek tersebut. Salah satu yang diusut terkait hubungan proyek pengadaan laptop dan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek.

    Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek yang merupakan perusahaan transportasi online. Gojek mendapat sejumlah dana investasi dari perusahaan besar seperti Alphabet yang merupakan perusahaan induk Google pada 2018.

    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek, kami sedang masuk ke sana,” jelas Qohar.

    Meski demikian, Qohar menyebut undang-undang tidak mensyaratkan seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi harus mendapatkan keuntungan. Qohar mengatakan seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka jika diduga menguntungkan orang lain atau korporasi dalam suatu kasus korupsi.

    “Apabila di sana ada niat jahat, ada kesengajaan bahwa perbuatan yang dia lakukan itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ujarnya.

    Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. Hal tersebut diduga terjadi karena laptop yang dibeli tak bisa digunakan maksimal.

    Hitungan Kerugian Negara

    Nadiem Makarim sebelum menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung. (Ari Saputra/detikcom)

    Hitungan Kasus Laptop Rugikan Negara Rp 1,9 T

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan pengadaan laptop Chromebook pada 2020-2022 itu dilakukan dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Anggaran pengadaan laptop itu bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

    Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek era Nadiem. Laptop itu ditujukan untuk digunakan anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

    Namun proses pengadaan laptop itu diduga bermasalah. Kejagung menyebut 1,2 juta unit laptop yang dibeli atas arahan Nadiem itu tak bisa digunakan secara optimal oleh guru dan murid.

    “Bahwa dalam pelaksanaannya, pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020 sampai tahun 2022 yang bersumber dari dana APBN satuan pendidikan di Kemendikbudristek dan dana DAK yang seluruhnya berjumlah Rp 9.307.645.245.000 (Rp 9,3 triliun) dengan jumlah sebanyak 1.200.000 unit Chromebook yang semuanya diperintahkan oleh NAM menggunakan pengadaan laptop dengan software Chrome OS, namun Chrome OS tersebut dalam penggunaannya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal dikarenakan Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa,” ujarnya.

    Pengadaan laptop itu menyebabkan kerugian Rp 1.980.000.000.000 (Rp 1,9 triliun). Kerugian itu dihitung dari selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain.

    Berikut perhitungan kerugian negara yang diuraikan Kejagung:
    – Item software (CDM) senilai Rp 480.000.000.000 (Rp 480 miliar)
    – Markup atau selisih harga kontrak dengan principal laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000 (Rp 1,5 triliun).

    “Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar 1.980.000.000.000,” ujar Qohar.

    Pejabat Diganti Tak Bisa Ikuti Arahan Nadiem

    Kejagung mengungkap ada pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemendikbudristek diganti saat pembahasan pengadaan laptop Chromebook. Pejabat itu diganti karena dianggap tak bisa melaksanakan perintah Nadiem Makarim untuk pengadaan Chromebook.

    Qohar mengatakan Nadiem memimpin rapat pada 6 Mei 2020 dan memerintahkan agar pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan pada 2020-2022 menggunakan laptop dengan sistem Chrome OS dari Google. Perintah itu kemudian ditindaklanjuti oleh para tersangka.

    Tersangka Sri menindaklanjuti perintah Nadiem itu dengan menyuruh PPK pada Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, untuk memilih pengadaan laptop Chromebook sesuai arahan Nadiem. Namun, Bambang dianggap tak mampu melaksanakan perintah Nadiem sehingga berujung diganti.

    “Pada tanggal 30 Juni 2020, bertempat di Hotel Arosa, Jalan Veteran Bintaro, Jakarta Selatan, SW menemui temannya bersama Ihsan Tanjung (swasta) menyuruh Bambang Hadi Waluyo selaku pejabat pembuat komitmen pada Direktorat SD tahun 2020 agar menindaklanjuti perintah NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system Chrome OS dengan metode e-katalog. Pada tanggal yang sama, 30 Juni 2020, SW mengganti Bambang Hadi Waluyo sebagai PPK dengan PPK yang baru bernama Wahyu Haryadi karena Bambang Hadi Waluyo dianggap tidak mampu melaksanakan perintah NAM untuk pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS,” ujar Qohar.

    Masih pada hari yang sama, PPK itu menindaklanjuti perintah Sri untuk segera ‘klik’ pemesanan laptop Chromebook setelah bertemu dengan Indra Nugraha dari perusahaan penyedia. Sri juga diduga memerintahkan Wahyu selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah atau SIPLAH.

    “Dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk sekolah dasar sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp 88.250.000 dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 3

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan-temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus ini belakangan menyeret nama bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

    Nadiem telah diperiksa berkali-kali. Salah satu mantan staf khususnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1,9 triliun tersebut. Total ada 4 tersangka.

    Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengemukakan peran para tersangka. Menurutnya, untuk tersangka eks staf khusus Nadiem Makarim atas nama Jurist Tan, pada Agustus 2019 lalu bersama Fiona Handayani membuat grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team.

    Qohar menjelaskan bahwa grup tersebut membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem terpilih sebagai menteri.

    Selanjutnya, ketika Nadiem resmi ditunjuk menjadi menteri era Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan grup tersebut mulai membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS antara Jurist Tan dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 

    “Kemudian, dilakukan penunjukan jabatan konsultan untuk Ibrahim Arief agar membantu pengadaan TIK ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Qohar menjelaskan bahwa Jurist Tan juga menindaklanjuti pengadaan TIK tersebut dengan cara mempimpin sejumlah rapat melalui zoom meeting dan meminta agar rencananya itu diberi dukungan.

    “JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada SW selaku Direktur SD, kemudian MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kementerian Kemendikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS,” katanya.

    Pertemuan dengan Google

    Setelah mendapatkan dukungan, kemudian Jurist Tan menindaklanjutinya dengan cara menemui Google, di mana sebelumnya Google juga telah bertemu Nadiem Makarim untuk membahas pengadaan TIK tersebut.

    Hasil pertemuan dengan Google itu lalu disampaikan Jurist Tan kepada Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Nadiem Makarim dalam sebuah zoom meeting.

    Sedangkan tersangka Ibrahim Arief, kata Qohar berperan membuat rencana untuk penggunaan Chromebook bersama Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan TIK. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS dengan cara mendemonstrasikan melalui zoom meeting.

    “Tersangka IBAM juga hadir bersama dengan tersangka JT, SW, dan MUL dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM yang memerintahkan menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujarnya.

    Untuk hasil kajian pertama sendiri, menurut Qohar, tidak ditandatangani Ibrahim Arief karena tidak menyebutkan rekomendasi penggunaan chromebook. Sedangkan pada kajian kedua baru dijadikan acuan karena menyebutkan rekomendasi atas kajian chromebook.

    Peran Tersangka Lain

    Sementara itu, untuk peran tersangka Sri Wahyuningsih yaitu selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar. 

    Menurutnya, Sri Wahyuningsih berperan turut serta bersama Mulatsyah, Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Nadiem membahas pengadaan ChromeOs dari Google yang saat itu pengadaan belum dilaksanakan.

    “Tersangka SW melalui temannya berinisial IT (swasta) menyuruh saudara BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020) agar menindaklanjuti perintah Mendikbudristek NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog,” tuturnya.

    Sri Wahyuningsih, kata dia, juga mengganti PPK karena tidak mampu melaksanakan perintah Nadiem untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS. Kemudian, Sri Wahyuningsih menyuruh PPK yang baru memesan chromebook setelah bertemu dengan perwakilan dari PT Bhinneka Mentaridimensi selaku penyedia.

    “Bahwa tersangka SW memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” kata Qohar.

    Dia juga menyebutkan bahwa Sri Wahyuni berperan menyusun Juklak pengadaan chromebook. Di mana, untuk jenjang SD sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp88,25 juta dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.

    Kemudian, Qohar membeberkan untuk tersangka Mulyatsyah sendiri berperan menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim untuk pengadaan chromebook kepada PPK dan penyedia. Dia juga berperan membuat petunjuk teknis pengadaan peralatan TIK SMP tahun 2020 yang mengarahkan ChromeOs. 

    “Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh NAM selaku Mendikbudristek,” tuturnya.

    Selidiki Investasi GoTo

    Ssmsntara iru, penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami semua investasi dari beberapa korporasi yang masuk ke PT GoJek-Tokopedia (GoTo) Tbk.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan penyidik telah menemukan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan Kantor GoTo beberapa waktu lalu.

    Hasilnya, kata Anang, ada dokumen penting yaitu berupa investasi beberapa korporasi ke GoTo. Hal tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik Kejagung.

    “Jadi ini ada beberapa dokumen terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).

    Anang menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah memilah mana investasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristik.

    “Jadi nanti kami dalami mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani ya,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung kala itu, Harli Siregar mengatakan penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

    “Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

    Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.

    Peran Nadiem dan Kerugian Negara

    Adapun Qohar mengatakan kerugian negara yang muncul akibat pengadaan itu sebesar Rp1,98 triliun dari total anggaran pengadaan keseluruhan mencapai Rp9,3 triliun.

    Qohar menjelaskan bahwa anggaran Rp9,3 triliun itu berasal dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK. Menurut Qohar, rencananya dana itu akan digunakan untuk membeli 1,2 juta unit chromebook dengan cara menujuk pihak penyedia langsung yaitu PT Bineca Mentari Dimensi.

    “Kemudian NAM (Nadiem Makarim) yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

    Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim yang waktu itu menjabat sebagai Mendikbudristek mengarahkan agar jutaan chromebook tersebut menggunakan OS dari Google, tanpa alasan yang jelas. “Semua unit chromebook itu diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) untuk pakai OS Google Chrome,” katanya.

    Namun belakangan, menurut Qohar, baru diketahui chromebook tersebut ternyata tidak bisa digunakan oleh guru dan siswa, sehingga timbul kerugian negara.

    “Sayangnya OS di chromebook ini ternyata tidak bisa digunakan secara optimal,” ujar Qohar.

  • Peran 4 Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Mengatur Pengadaan hingga Kajian Teknis

    Peran 4 Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Mengatur Pengadaan hingga Kajian Teknis

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung membeberkan peran 4 tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar membeberkan untuk tersangka eks staf khusus Nadiem Makarim atas nama Jurist Tan, pada Agustus 2019 lalu bersama Fiona Handayani membuat grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team.

    Qohar menjelaskan bahwa grup tersebut membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem terpilih sebagai menteri.

    Selanjutnya, ketika Nadiem resmi ditunjuk menjadi menteri era Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan grup tersebut mulai membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS antara Jurist Tan dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 

    “Kemudian, dilakukan penunjukan jabatan konsultan untuk Ibrahim Arief agar membantu pengadaan TIK ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Qohar menjelaskan bahwa Jurist Tan juga menindaklanjuti pengadaan TIK tersebut dengan cara mempimpin sejumlah rapat melalui zoom meeting dan meminta agar rencananya itu diberi dukungan.

    “JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada SW selaku Direktur SD, kemudian MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kementerian Kemendikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS,” katanya.

    Setelah mendapatkan dukungan, kemudian Jurist Tan menindaklanjutinya dengan cara menemui Google, di mana sebelumnya Google juga telah bertemu Nadiem Makarim untuk membahas pengadaan TIK tersebut.

    Hasil pertemuan dengan Google itu lalu disampaikan Jurist Tan kepada Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Nadiem Makarim dalam sebuah zoom meeting.

    Sedangkan tersangka Ibrahim Arief, kata Qohar berperan membuat rencana untuk penggunaan Chromebook bersama Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan TIK. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS dengan cara mendemonstrasikan melalui zoom meeting.

    “Tersangka IBAM juga hadir bersama dengan tersangka JT, SW, dan MUL dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM yang memerintahkan menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujarnya.

    Untuk hasil kajian pertama sendiri, menurut Qohar, tidak ditandatangani Ibrahim Arief karena tidak menyebutkan rekomendasi penggunaan chromebook. Sedangkan pada kajian kedua baru dijadikan acuan karena menyebutkan rekomendasi atas kajian chromebook.

    Sementara itu, untuk peran tersangka Sri Wahyuningsih yaitu selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar. 

    Menurutnya, Sri Wahyuningsih berperan turut serta bersama Mulatsyah, Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Nadiem membahas pengadaan ChromeOs dari Google yang saat itu pengadaan belum dilaksanakan.

    “Tersangka SW melalui temannya berinisial IT (swasta) menyuruh saudara BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020) agar menindaklanjuti perintah Mendikbudristek NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog,” tuturnya.

    Sri Wahyuningsih, kata dia, juga mengganti PPK karena tidak mampu melaksanakan perintah Nadiem untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS. Kemudian, Sri Wahyuningsih menyuruh PPK yang baru memesan chromebook setelah bertemu dengan perwakilan dari PT Bhinneka Mentaridimensi selaku penyedia.

    “Bahwa tersangka SW memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” kata Qohar.

    Dia juga menyebutkan bahwa Sri Wahyuni berperan menyusun Juklak pengadaan chromebook. Di mana, untuk jenjang SD sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp88,25 juta dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.

    Kemudian, Qohar membeberkan untuk tersangka Mulyatsyah sendiri berperan menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim untuk pengadaan chromebook kepada PPK dan penyedia. Dia juga berperan membuat petunjuk teknis pengadaan peralatan TIK SMP tahun 2020 yang mengarahkan ChromeOs. 

    “Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh NAM selaku Mendikbudristek,” tuturnya.

  • Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim

    Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook OS oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) tengah disidik oleh pihak Kejaksaan Agung. Puluhan saksi telah diperiksa hingga empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

    Tersangka dalam kasus itu adalah Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 bernama Sri Wahyuningsih (SW), Mulatsyah atau MUL selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Ibrahim Arief atau IBAM yang merupakan Konsultan Teknologi di Kemdikbudristek, dan Jurist Tan adalah Staf Khusus Nadiem Makarim saat menjadi Mendikburistek.

    Kejagung menjelaskan kronologi pengadaan tersebut. Nadiem telah merencanakan pengadaan program digitalisasi di Kemendikbudristek sejak sebelum dirinya menjadi Menteri. Dia bersama Jurist dan Fiona Handayani (FN) membicarakan hal tersebut pada grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team bulan Agustus 2019.

    Padahal Nadiem baru diangkat menjadi menteri bulan Oktober 2019 lalu. Desember 2019, Jurist yang mewakilinya bertemu dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) membicarakan teknis pengadaan TIK dengan menggunakan ChromeOS.

    Pembicaraan pengadaan tersebut terus berlanjut hingga adanya pertemuan melalui zoom meeting oleh keempat tersangka. JT meminta untuk pengadaan tersebut, padahal Staf Khusus Menteri tidak memiliki wewenang dalam perencanaan dan pengadaan barang/jasa.

    Nadiem juga bertemu dengan pihak Google bulan Februari-April 2020 membicarakan soal pengadaan. Berikutnya Jurist menindaklajutinya untuk membicarakan teknis pengadaan, termasuk co-investment 30% dari raksasa teknologi itu untuk Kemdikbudristek.

    Ibrahim juga ikut dalam pertemuan tersebut. Bahkan mempengaruhi Tim Teknis mendemonstrasikan Chromebook pada sebuah pertemuan.

    Dia juga tak mau menandatangani hasil kajian pengadaan karena tidak menyebutkan ChromeOS. Baru pada kajian berikutnya disebutnya operating system (OS) yang digunakan.

    Kejagung juga mengungkapkan SW meminta BH yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD 2020 untuk menindaklajuti perintah Nadiem dalam pengadaan tersebut. Namun ternyata BH dan WH dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya, posisi itu kemudian diisi oleh SW.

    SW juga meminta WH mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH atau system informasi pengadaan sekolah. Selain itu juga membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di kementerian untuk SD sebanyak 15 unit laptop dan 1 konektor unit per sekolah dengan nilai Rp 88.250.000.

    Diketahui juga SW membuat Petunjuk Pelaksanaan tahun 2021 untuk pengadaan 2021-2022 yang menggunakan ChromeOS. Sementara MUL membuat Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan TIK SMP tahun 2020 dengan mengarahkan pengadaan menggunakan ChromeOS.

    Pengadaan tersebut menggelontorkan dana sebanyak Rp9.307.645.245.000 untuk 1,2 juta unit. Uang tersebut berasal APBN sebesar Rp 3.646.620.246.000 serta dana DAK sebesar Rp 5.661.024.999.000.

    Kejagung memperkirakan total kerugian dari perkara ini mencapai Rp 1,98 triliun.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]