Perusahaan: YouTube

  • Era Digital dan AI, BPKN Soroti Ancaman Penipuan terhadap Konsumen

    Era Digital dan AI, BPKN Soroti Ancaman Penipuan terhadap Konsumen

    Heru menjelaskan, kegiatan edukasi tersebut melibatkan berbagai mitra, antara lain DPRD Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Belitung, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Gorontalo, Universitas Singaperbangsa Karawang, IPB University, hingga sejumlah perguruan tinggi dan instansi daerah lainnya.

    “Berbagai isu strategis diangkat dalam kegiatan tersebut, meliputi perlindungan konsumen di era ekonomi digital, keamanan pangan, potensi dan risiko e-commerce, bahaya pinjaman online ilegal, hingga penguatan peran konsumen agar menjadi cerdas, kritis, dan berdaya,” kata Heru.

    Ia menambahkan, peserta yang berasal dari asosiasi, UMKM, pelaku usaha, dan mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi yang dapat menyebarluaskan pemahaman perlindungan konsumen di lingkungan masing-masing.

    Selain edukasi tatap muka, BPKN juga memperkuat literasi publik melalui podcast perlindungan konsumen di kanal YouTube resmi. Sepanjang 2025, delapan episode diproduksi dengan mengangkat isu-isu aktual seperti kosmetik ilegal, pangan fortifikasi, BBM, mafia tanah, hingga penipuan digital.

     

  • Jawaban Mendagri Tito Karnavian soal Pengibaran Bendera Putih di Aceh

    Jawaban Mendagri Tito Karnavian soal Pengibaran Bendera Putih di Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menanggapi pengibaran bendera putih di Aceh. Menurutnya pengibaran tersebut bentuk aspirasi masyarakat atas terjadinya bencana.

    Hal itu disampaikan saat konferensi pers tanggap bencana Sumatra di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Tito mengatakan bahwa pemerintah mendengar setiap kritik dari masyarakat.

    “Menurut kami wujud aspirasi warga dalam menghadapi situasi bencana yang dialami. Kami mendengar, pemerintah mendengar, memahami berbagai kritik masukan dan sikap masyarakat dan upaya pemerintah Indonesia dalam penanganan bencana di Sumatra,” kata Tito.

    Dia memahami bahwa kondisi pemerintah masih memiliki kekurangan dalam menangani peristiwa alam yang telah menelan lebih dari 1.000 korban jiwa.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terus membantu masyarakat Indonesia atas urunan tangan dan usaha gotong royong yang dilakukan,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengibarkan bendera putih di depan rumah mereka yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Desa Lawet, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh

    Pengibaran bendera putih tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan seruan masyarakat kepada pemerintah pusat agar menetapkan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sebagai bencana nasional. 

    Warga menilai penetapan status tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana secara lebih maksimal.

    Masyarakat berharap dengan ditetapkannya status bencana nasional, bantuan dari negara-negara internasional dapat segera masuk guna mempercepat proses evakuasi, pemulihan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar para korban bencana.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data korban jiwa menjadi 1.068, hilang 190 orang, dan 537.185 jiwa pengungsi per Kamis (18/12/2025).

    Kepada Pusdatin BNPB Abdul Muhari mengatakan terdapat penambahan 9 korban jiwa, di mana hari sebelumnya Rabu (17/12/2025), korban jiwa sebanyak 1.059. Penambahan korban jiwa ditemukan di beberapa titik lokasi bencana.

    “3 di Aceh Utara, 2 di Aceh Timur, 1 di Tapanuli Selatan, 1 Langkat, 1 di Agam, dan 1 di Pariaman,” kata Abdul dalam konferensi pers, dikutip dari akun YouTube @BNPB Indonesia.

    Dari data yang dipaparkan, operasi SAR masih terus berlangsung di sejumlah titik dan sedangkan di 4 sektor di Sumatra Utara akan berakhir pada 22 Desember 2025. 

  • Mie Sedaap Raih Penghargaan Digital Marketing 2025, Perkuat Koneksi dengan Gen Z Lewat Cara Kreatif

    Mie Sedaap Raih Penghargaan Digital Marketing 2025, Perkuat Koneksi dengan Gen Z Lewat Cara Kreatif

    Dalam kampanye digitalnya, Mie Sedaap menargetkan Gen Z dan Milenial muda berusia 18-34 tahun yang aktif di TikTok, Instagram, dan YouTube. Kelompok ini dikenal menyukai konten yang autentik, unik, relatable, serta gemar mengeksplorasi rasa dan pengalaman interaktif. Mereka juga sangat responsif terhadap kreativitas, tren, dan storytelling yang dekat dengan dunia mereka.

    Memahami karakter Gen Z yang menyukai sesuatu yang real dan raw, Mie Sedaap mengadopsi pendekatan komunikasi yang lebih autentik. Brand ini menggandeng content creator yang mampu menyampaikan pesan secara entertaining dan engaging, tanpa kesan terlalu polished, sehingga selaras dengan preferensi audiens muda masa kini.

    Sebagai brand yang lekat dengan budaya pop dan digital, Mie Sedaap juga secara konsisten tap into cultural and digital trends. Hal ini memastikan setiap kampanye terasa timely, relevan, dan terkoneksi dengan dunia Gen Z.

    Untuk meningkatkan talkability, Mie Sedaap mengaktivasi berbagai inisiatif interaktif, mulai dari kuis di media sosial yang mendorong user generated content, hingga mengajak komunitas terlibat langsung dalam Come See Mie, intellectual property event milik Mie Sedaap. Seluruh aktivasi ini diperkuat dengan strategi hype building sebelum event berlangsung.

    “Mie Sedaap secara konsisten menghadirkan konten yang real dan raw serta memanfaatkan tren untuk membangun koneksi autentik dengan audiens Gen Z di berbagai platform digital. Strategi ini diperkuat dengan UGC & Creator Driven Strategy yang melibatkan Gen Z dalam talkability dan menciptakan rasa FOMO melalui IP Collaboration yang sukses diamplifikasi secara digital,” ujar Dewan Juri Marketeers Digital Marketing Heroes 2025.

  • Kapolri Kena ‘Skakmat’, Polisi Dilarang Keras Isi Jabatan Sipil di K/L

    Kapolri Kena ‘Skakmat’, Polisi Dilarang Keras Isi Jabatan Sipil di K/L

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan kepolisian bakal patuh pada putusan Mahkamah Konstistusi soal larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil di Kementerian dan Lembaga (K/L). 

    Pernyataan tersebut merespons terbitnya Peraturan Kapolri atau Perpol No.10/2025 yang berisi daftar 17 K/L yang jabatannya bisa diisi oleh anggota polisi. 

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, didampingi beberapa anggota tim, langsung menggelar jumpa pers. Dia mengatakan kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat bertemu Tim Reformasi. 

    “Jadi yang jelas, kami sudah bahas ya Polri tadi yang hadir Wakapolri, komitmennya sesudah keputusan MK tidak ada lagi penugasan baru, tidak ada lagi,” ujar Jimly di posko tim reformasi, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Dia menambahkan Perpol No.10/2025 justru mengatur lebih ketat soal anggota yang sudah menduduki jabatan sipil.

    Dengan demikian, lanjutnya, beleid yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu terbit setelah Polri melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

    “Jadi sudah clear gitu ya cuma yang sudah keburu menduduki jabatan ini harus diatur dulu yang mana, yang mana dan sebagainya,” imbuhnya.

    Di samping itu, Jimly mengatakan bahwa nantinya Perpol No.10/2025 tentang penugasan anggota Polri bakal diintegrasikan dengan PP sebelum akhirnya menjadi Undang-undang (UU).

    “Dan itulah perlunya ada PP terintegrasi tadi, sebelum undang-undang oh ini pas tadi, nah gitu ya biar clear ya biar masyarakat juga bisa lebih terang bahwa ini sudah ada solusinya,” pungkasnya.

    Perpol No. 10/2025 Melawan UU 

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengkritisi Peraturan Polisi (Perpol) No.10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Menurutnya, peraturan ini bertentangan dengan dua Undang-Undang.

    “Perpol Nomor 10 tahun 2025 itu bertentangan dengan dua Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di mana di dalam pasal 28 ayat 3 disebutkan Anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari Dinas Polri,” katanya sebagaimana dilansir akun YouTube @MahfudMD, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Mahfud menjelaskan ketentuan itu telah dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114 tahun 2025. Lebih lanjut, dia menyampaikan peraturan itu juga bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN bahwa jabatan sipil di tingkat pusat boleh diduduki oleh anggota TNI dan Polri.

    Menurutnya, Undang-Undang TNI sudah mengatur adanya 14 jabatan yang dapat diduduki TNI. Namun, katanya, dalam Undang-Undang Polri tiidak menyebutkan jabatan-jabatan yang boleh diduduki Polri

    “Dengan demikian, perkap [perpol] itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam Undang-Undang. Tidak bisa hanya dengan sebuah Perkap jabatan sipil itu diatur,” ucapnya.

    Dia menegaskan pernyataan soal polisi adalah jabatan sipil sehingga dapat menjabat ke jabatan sipil lainnya merupakan pernyataan yang salah. Dia mencontohkan seorang sipil saja tidak boleh masuk ke sipil jika di ruang lingkup tugas dan profesinya beririsan.

    “Misalnya, seorang dokter bertindak sebagai jaksa kan tidak bisa. Jaksa bertindak sebagai dokter kan tidak bisa. Dosen bertindak sebagai jotaris kan tidak boleh,” tandasnya.

    Pembelaan Kalpolri Listyo Sigit 

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Perpol No.10/2025 diterbitkan untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan anggota Polri isi jabatan sipil.

    “Jadi perpol yang dibuat oleh polri tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK,” ujar Sigit di kompleks Istana Negara, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan perpol No.10/2025 yang ditekennya itu telah melewati koordinasi atau konsultasi dengan kementerian maupun stakeholder terkait.

    Meski demikian, Sigit enggan bicara banyak terkait dengan pihak lain yang menilai Perpol No.10/2025 ini berkaitan dengan putusan MK. 

    “Biar saja yang bicara begitu. Yang jelas langkah yang dilakukan kepolisian sudah dikonsultasikan. Baik dengan kementerian terkait, stakeholder terkait, lembaga terkait. Sehingga baru disusun perpol,” imbuhnya.

    Dia menambahkal Perpol 10/2025 mengenai aturan penugasan anggota ini bakal ditingkatkan menjadi peraturan pemerintah dan bakal dimasukkan ke dalam revisi undang-undang (RUU) Polri.

    “Yang jelas perpol ini tentunya akan ditingkatkan menjadi pp dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan dalam revisi UU,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Pada Pasal (3) beleid itu memuat aturan Polri bisa bertugas pada jabatan manajerial dan non-manajerial. anggota boleh menjabat di luar struktur apabila jabatan itu berkaitan dengan fungsi kepolisian yang dilakukan berdasarkan permintaan dari K/L atau organisasi internasional.

    Sekadar informasi, berdasarkan Perpol No.10/2025, total ada 17 Kementerian atau Lembaga (K/L) yang bisa diduduki oleh anggota Polri.

    Berikut ini 17 K/L yang bisa dijabat anggota Polri sebagaimana Perpol No.10/2025 

    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

    3. Kementerian Hukum

    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

    5. Kementerian Kehutanan

    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    7. Kementerian Perhubungan

    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    10. Lembaga Ketahanan Nasional

    11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    15. Badan Intelijen Negara (BIN)

    16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Prabowo Puji Hunian Sementara di Sumbar, Sebulan Jadi

    Prabowo Puji Hunian Sementara di Sumbar, Sebulan Jadi

    Jakarta

    Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Sumatera dimulai. Salah satunya di wilayah Sumatera Barat, yang ditinjau Presiden Prabowo Subianto.

    Huntara tersebut berada di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Prabowo cukup senang melihat hunian sementara sudah mulai dibangun dan akan segera bisa dipakai oleh masyarakat yang terdampak bencana.

    Menurutnya, hunian sementara akan dibangun hanya dalam waktu sebulan, sehingga masyarakat tak perlu lagi tinggal di tenda.

    “Saya gembira sudah melihat rumah-rumah hunian sementara sudah mulai dibangun, bisa selesai hunian sementara (berapa lama)? Sebulan. Supaya bapak ibu semua tidak perlu tinggal di tenda,” kata Prabowo dalam video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/12/2025).

    Dia bilang setelah hunian sementara selesai, pemerintah akan segera membangun hunian tetap bagi masyarakat yang rumahnya sama sekali tak lagi bisa ditinggali.

    Menurutnya, rumah hunian tetap yang bakal ditempati masyarakat luasnya 70 meter persegi. Prabowo juga memuji kualitas hunian tetap yang akan dibangun pemerintah.

    “Segera sesudah itu kita bangun hunian tetap. Saya lihat cukup bagus kualitasnya, luasnya hunian tetap lumayan besar ya, 70 meter ya, 70 meter persegi,” sebut Prabowo.

    Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin lalu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memaparkan sudah ada sekitar 2.600 unit rumah yang akan dibangun pertama kali untuk korban bencana. Hunian itu dibangun dari biaya non-APBN.

    “Saya laporkan sama bapak, 2.000 yang sudah siap hunian tetap yang dibiayai non-APBN. Mohon maaf pak, tadi malam ada tambah 500, tadi pagi 100, jadi terkumpul untuk 2.600,” papar pria yang akrab disapa Ara itu dalam sidang kabinet yang dihelat di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12).

    Ada sekitar 30 titik lahan yang akan siap dibangun hunian korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    (hal/hns)

  • Update Korban Banjir Aceh Sumatra (18/12): 1.068 Korban Jiwa, 196 Orang Masih Hilang

    Update Korban Banjir Aceh Sumatra (18/12): 1.068 Korban Jiwa, 196 Orang Masih Hilang

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data korban jiwa menjadi 1.068, hilang 190 orang, dan 537.185 jiwa pengungsi per Kamis (18/12/2025).

    Kepada Pusdatin BNPB Abdul Muhari mengatakan terdapat penambahan 9 korban jiwa, di mana hari sebelumnya Rabu (17/12/2025), korban jiwa sebanyak 1.059. Penambahan korban jiwa ditemukan di beberapa titik lokasi bencana.

    “3 di Aceh Utara, 2 di Aceh Timur, 1 di Tapanuli Selatan, 1 Langkat, 1 di Agam, dan 1 di Pariaman,” kata Abdul dalam konferensi pers, dikutip dari akun YouTube @BNPB Indonesia.

    Dari data yang dipaparkan, operasi SAR masih terus berlangsung di sejumlah titik dan sedangkan di 4 sektor di Sumatra Utara akan berakhir pada 22 Desember 2025, yakni:

    1. Tapanuli Tengah: Kec. Sukabangun dan Aloban Bair (41 hilang)

    2. Tapanuli Selatan: Desa Garoga, Kec. Batang Toru (30 hilang)

    3. Kota Sibolga: Pancuran Gerobak, Kec. Sibolga Kota (1 hilang)

    Di Sumatra Barat dan Aceh masih belum dilakukan pembahasan batas waktu pengakhiran pencarian. Kemudian total distribusi logistik di Aceh sebanyak 22,04 ton atau 11 sorti di kirim melalui jalur udara. 

    Lalu, progres perbaikan jembatan bailey di Teupin Reudeup mencapai 99%; jembatan Teupin Mane 100%; jembatan Kutablang 60%; dan jembatan Jeumpa 89%

    Di Sumatra Utara, distribusi logistik sebanyak 5,5 ton, di mana 1,8 ton melalui jalur udara dan 3,7 ton melalui jalur darat. Untuk Sumatra Barat, total logistik yang tersalurkan sebanyak 35,38 ton melalui jalur darat.

    Abdul menjelaskan progres pembangunan jembatan bailey di jembatan Sikabau, jembatan Bawah Kubang, dan jembatan Supayang mencapai 100%. 

    Adapun sampai saat ini, pemerintah dan petugas masih melakukan pencarian korban jiwa maupun hilang dan menyalurkan bantuan logistik baik makanan maupun pakaian atau fasilitas lainnya yang dibutuhkan pengungsi.

  • Kesibukan Prabowo di Agam: Menghibur yang Duka hingga Cek Jembatan

    Kesibukan Prabowo di Agam: Menghibur yang Duka hingga Cek Jembatan

    Kesibukan Prabowo di Agam: Menghibur yang Duka hingga Cek Jembatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengunjungi daerah terdampak banjir dan longsor besar di Sumatera.
    Secara khusus, Prabowo fokus meninjau beberapa titik di
    Sumatera Barat
    pada Kamis (18/12/2025).
    Titik pertama yang didatanginya di Sumatera Barat adalah
    Posko Pengungsian
    SD 05 Pasak Palembayan, Agam, Sumatera Barat, pada Kamis (18/12/2025).
    Meski sedang berduka, para pengungsi di lokasi tetap antusias menyambut kedatangan orang nomor satu di Indonesia.
    Saat Prabowo sedang menyapa dan menyalami warga di posko pengungsian, tiba-tiba tangisan seorang pria paruh baya pecah di hadapan Prabowo.
    Bapak yang memakai kaus berkerah warna abu-abu itu juga mencurahkan kondisinya kepada Prabowo.
    Sambil mengusap air mata, bapak tersebut berkata bahwa dirinya sudah tidak punya siapa-siapa lagi.
    “Tinggal sendiri saya, Pak, tinggal sendiri,” curhat bapak itu kepada Prabowo sambil menangis, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
    Dengan penuh kesabaran, Prabowo mendengarkan curhat bapak tersebut.
    Sesekali, ia menguatkannya dengan memberi gestur menepuk halus bahu pria paruh baya itu.
    Dalam kunjungannya ini, beberapa warga lain juga ada yang menangis menceritakan kisahnya kepada Prabowo.
    Prabowo pun memberi semangat dan menyapa para warga, termasuk ibu-ibu dan anak-anak di lokasi pengungsian.
    Setelahnya, Prabowo juga masuk ke tenda posko trauma healing yang ada di area pengungsian.
    Di tenda itu, banyak anak-anak berkumpul untuk mendapatkan pendampingan dan penghiburan.
    Ketika Prabowo masuk ke dalam tenda, Presiden RI disambut nyanyian selamat datang dari anak-anak di lokasi.
    “Selamat datang, Bapak, selamat datang kami ucapkan,” nyanyi anak-anak sambil tepuk tangan.
    Selama berada di tenda itu, Prabowo mengajak anak-anak berinteraksi.
    Ada momen Prabowo membungkukkan badan untuk bicara dengan anak-anak di lokasi.
    Ada juga anak-anak yang menunjukkan karya hasil mewarnai di dalam tenda acara.
    Selepas dari situ, Prabowo kembali berkeliling mengecek kondisi di pengungsian.
    Beberapa kali, ia juga sempat menyalami dan mengajak bicara petugas Basarnas, TNI, dan Polri yang bertugas di lokasi.
    Dari posko trauma healing, Prabowo melanjutkan ke area tenda dapur umum yang didirikan TNI.
    Sejumlah prajurit TNI kemudian menyuguhkan Prabowo sepiring nasi goreng dan telur.
    Prabowo kemudian turut menyantap hidangan tersebut sambil berkelakar kepada para prajurit.
    “Ini nasi goreng karena saya datang ya,” kelakar Prabowo sambil tertawa di hadapan para prajurit di tenda itu.
    Adapun nasi goreng dan telur adalah salah satu makanan favorit Prabowo.
    Ia menambahkan bahwa dirinya juga belum makan.
    “Tahu saja kamu saya belum sarapan,” kata Prabowo lagi sambil tertawa.
    Prabowo makan dengan lahap di tenda sambil berdiri.
    Ia tampak menikmati setiap suapan nasi goreng yang masuk ke mulutnya.
    Sepiring nasi goreng dan telur itu pun habis tanpa sisa.
    Prabowo bahkan memuji masakan di dapur umum yang lumayan enak.
    “Lumayan, enak,” ujar Prabowo.
    Di hadapan warga yang mengungsi, Presiden RI mengaku terharu dengan penyambutan warga terdampak bencana yang mengungsi di Posko Pengungsian SD 05 Pasak Palembayan itu.
    Sebab, meski warga di lokasi sedang susah, mereka tetap menyambut kedatangan Prabowo dengan baik.
    “Dan saya terima kasih, saya lihat Ibu-ibu dalam keadaan susah masih bisa menyambut saya dengan baik, anak-anaknya juga tetap gembira,” kata Prabowo di hadapan para warga.
    Ia menyebut kondisi pascabencana di Kabupaten Agam sudah mulai membaik.
    Meski begitu, Prabowo merasa prihatin dengan kondisi yang ada dan berjanji pemerintah akan bekerja keras memulihkan keadaan.
    “Saya bersyukur keadaan sudah membaik. Walaupun kita semua masih prihatin, tapi kita bekerja keras supaya segera memulihkan keadaan,” ungkapnya.
    Menurut dia, kondisi bencana di Sumatera merupakan musibah dan cobaan bagi bangsa Indonesia.
    Tetapi, Prabowo melanjutkan, cobaan ini dapat diatasi secara bersama-sama.
    “Ini keadaan musibah, cobaan bagi kita. Tapi, kita ternyata mampu mengatasinya semua bersama-sama,” ucap Prabowo.
    Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun rumah hunian sementara yang layak bagi warga terdampak bencana di Agam.
    Ia menyebut, pembangunan hunian sementara (huntara) telah mulai berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.
    “Saya gembira sudah melihat rumah-rumah hunian sementara sudah mulai dibangun, bisa selesai hunian sementara sebulan, supaya ibu-ibu dan bapak-bapak semua tidak perlu tinggal di tenda,” ujar Prabowo.
    Setelah hunian sementara jadi, Prabowo juga berjanji akan membangun rumah hunian tetap untuk para warga.
    Ia memastikan hunian tetap itu dibuat dari bahan dengan kualitas bagus.
    “Setelah itu kita bangun hunian tetap. Saya lihat cukup bagus kualitasnya, luasnya hunian tetap lumayan besar ya, 70 meter ya, 70 meter persegi,” beber Prabowo.
    Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, warga yang terdampak bencana di Sumatera tidak sendirian.
    Menurut Prabowo, pemerintah setiap hari selalu memikirkan cara untuk memperbaiki keadaan pascabencana di Sumatera.
    “Saudara-saudara tidak sendiri. Kita semua memikirkan tiap hari bagaimana kita bisa memperbaiki keadaan saudara-saudara,” tegas Prabowo.
    Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta warga bersabar.
    Ia mengatakan, semua pihak akan mengatasi ini bersama-sama.
    Tak lupa, ia mengapresiasi semua pihak yang sudah bekerja keras membantu rakyat.
    “TNI, Polri, dan semua pejabat yang bekerja keras. Kita lihat Basarnas, kita lihat banyak sekali yang semuanya turun untuk bahu-membahu kita perbaiki keadaan,” kata Prabowo.
    Masih di pengungsian, Prabowo turut mengenalkan para menteri yang ikut datang mendampinginya.
    Saat sedang mengenalkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, ada momen unik yang terjadi, yakni Prabowo meminta Sjafrie memberi petunjuk ke seorang anak.
    Awalnya, Prabowo menanyakan apakah warga setempat mengetahui nama dari Menteri Pertahanan.
    Kemudian, ada seorang anak laki-laki yang menjawab dengan benar.
    Prabowo pun memintanya maju ke depan.
    “Kau masih sekolah? Kelas berapa?” tanya Prabowo kepada anak itu.
    “Kelas 2 SMA,” jawab dia.
    “Kelas 2 SMA? Pinter juga kau ya. Kalau kenal nama semua pejabat ini,” ungkap Prabowo.
    Setelahnya, anak itu mengatakan punya cita-cita menjadi tentara.
    “Mau jadi tentara? Pantesan hafal nama Menteri Pertahanan,” ujar Prabowo.
    Prabowo kemudian menunjuk ke arah Sjafrie dan mengarahkan anak tersebut untuk meminta petunjuk.
    “Minta petunjuk sama beliau (Sjafrie),” kata Prabowo.
    Di situ, Prabowo juga meminta Sjafrie memberikan petunjuk kepada anak tersebut.
    “Kau ngerti kan kasih petunjuk? Petunjuk, kasih dong, petunjuk,” lanjut Prabowo kepada Sjafrie.
    Setelahnya, Prabowo kembali mengenalkan menteri lainnya.
    Selain Menhan, beberapa pejabat yang mendampingi Prabowo adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.
    Usai bercengkrama dan menyapa para warga Agam, Prabowo melanjutkan perjalanan untuk mengecek perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
    Salah satu yang ditinjaunya adalah proses pembangunan jembatan bailey yang terdampak
    bencana banjir
    dan longsor di Padang Pariaman.
    Prabowo dan rombongan juga berjalan di atas jembatan bailey yang sudah bisa dilalui oleh masyarakat sekaligus mengecek kondisinya.
    Bahkan, Prabowo sempat menghentakkan kakinya beberapa kali untuk menguji kekuatan jembatan bailey itu.
    Dari atas jembatan, kepala negara pun melambaikan tangan kepada masyarakat yang datang di lokasi.
    Setelah selesai menyusuri jembatan, Prabowo menghampiri warga yang sudah berkumpul untuk bertemu dengannya.
    Ia berbincang dan menyempatkan menyalami sejumlah warga, termasuk anak-anak.
    Dari Padang Pariaman, Prabowo melanjutkan kegiatan untuk mengecek perbaikan jalan yang putus di Lembah Anai, Tanah Datar.
    Setibanya di lokasi, Prabowo langsung diberi penjelasan soal jalanan yang putus oleh petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
    Sejumlah alat berat ekskavator juga ada di sekitar lokasi sedang mengeruk tanah bekas banjir di sekitar jalan.
    Prabowo juga melihat kondisi jalan yang terdampak banjir dan longsor sambil mendapat penjelasan dari stakeholder terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rano Karno Ungkap PMI dan Baznas Jakarta Sudah Bergerak Bantu Bencana Sumatera

    Rano Karno Ungkap PMI dan Baznas Jakarta Sudah Bergerak Bantu Bencana Sumatera

    Rano Karno Ungkap PMI dan Baznas Jakarta Sudah Bergerak Bantu Bencana Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta sudah bergerak ke daerah bencana di Sumatera untuk membantu korban di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
    “Pemerintah DKI Jakarta juga sudah memberikan bantuan. Selain pada waktu hari kedua terjadi, saya sendiri mengatur atau mengantar melalui Angkatan Laut, kita kirim ke Sumatera,” kata Rano dalam acara peringatan Hari Ibu 2025 “Merawat Pertiwi” di Gedung Nyi Ageng Serang, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
    “Tapi artinya itu adalah bantuan awal.
    PMI Jakarta
    , Baznas Jakarta juga sudah bergerak,” imbuh dia.
    Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan membantu itu tidak akan pernah putus jika situasi di wilayah bencana masih belum kondusif.
    Terlebih, kata Rano, hujan masih melanda daerah bencana, setelah banjir bandang dan longsor telah meluluhlantakkan rumah di sana.
    “Cuma memang tidaklah kita berniat untuk menghitung berapa jumlah, tapi kegiatan tidak akan pernah putus melihat situasinya. Hujan masih melanda, beberapa tempat longsor masih terjadi,” ucap Rano.
    Rano enggan mengomentari keputusan pemerintah terkait status bencana nasional.
    Ia hanya menekankan, penanganan bencana perlu melibatkan semua pihak
    “Itulah makanya bergeraknya, dengan bergerak masyarakat relawan, semua NGO, pemerintah bergerak, saya pikir inilah kita hadapi bersama-sama,” tandas Rano.
    Sebelumnya diberitakan, sampai dengan Kamis malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa akibat banjir dan longsor di Pulau Sumatera bertambah 9, sehingga menjadi 1.068 jiwa.
    Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers di kanal YouTube resmi BNPB, Kamis (18/12/2025) pukul 17.00 WIB.
    Selain korban jiwa, korban yang masih belum ditemukan juga ada sekitar 190 orang, dan warga yang mengungsi masih mencapai 537.185 jiwa.
    Jumlah tersebut di atas merupakan hasil rekapitulasi korban di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanti-wanti Mahfud MD Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Risiko Roy Suryo Cs Harus Berani Dipenjara

    Wanti-wanti Mahfud MD Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Risiko Roy Suryo Cs Harus Berani Dipenjara

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menguraikan konsekuensi hukum apabila ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak ditampilkan dalam proses persidangan.

    Ia menegaskan, keputusan terkait pembuktian keaslian dokumen sepenuhnya berada di tangan hakim.

    Menurut Mahfud, inti persoalan hukum dalam polemik ijazah tersebut adalah pembuktian keaslian dokumen, bukan sekadar klaim atau persepsi.

    “Hakim nanti harus membuktikan loh ijazah itu asli atau tidak. Tidak boleh bicara identik asli apa tidak. Mana aslinya karena apa? Kan ini persoalannya intinya tuh ijazah ini asli atau palsu,” ungkap Mahfud MD dalam program TERUS TERANG yang tayang di Youtube Mahfud MD Official, Selasa (16/12/2025).

    Mahfud menjelaskan, dalam sistem hukum dikenal asas fundamental bahwa pihak yang mengajukan dalil wajib membuktikan kebenaran dalil tersebut.

    Prinsip ini berlaku baik dalam ranah perdata maupun pidana, meskipun dengan mekanisme yang tidak selalu sama.

    “Siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan. Itu dalil dalam hukum perdata, tapi di dalam hukum pidana juga ada bisa dipakai, tapi juga yang sebaliknya. Siapa yang memdalilkan harus membuktikan,” ujar Mahfud MD.

    Ia kemudian memberikan ilustrasi terkait tudingan bahwa ijazah yang beredar hanya berupa salinan atau fotokopi.

    Dalam kondisi tersebut, menurut Mahfud, pihak yang memiliki dokumen wajib memperlihatkan ijazah asli.

    “Misalnya, itu palsu indikasinya ini fotokopian. Nah, kalau gitu mana dong aslinya? Tunjukkan ya. Harus ditunjukkan dong,” ujarnya.

    Mahfud menambahkan, dalam proses hukum, jaksa memiliki peran penting dalam menghadirkan alat bukti, sementara hakim harus bersikap tegas apabila unsur pembuktian tidak terpenuhi.

    “Jaksa harus mewakili negara untuk mencari yang asli. Kalau tidak, hakim harus berani mengatakan ‘tidak ada kasusnya’. Wong dia menyatakan ini asli tapi aslinya nggak pernah ada. Hakim harus minta ke jaksa (ijazah aslinya),” tegas Mahfud MD.

    Ia juga menilai tidak tepat jika seseorang langsung dituduh melakukan pencemaran nama baik atau fitnah tanpa terlebih dahulu ditunjukkan objek perkara, yakni ijazah asli yang dipersoalkan.

    “Coba sekarang tunjukkan buktinya apa ada barcode-nya, ada (dokumen) apanya gitu. Coba buktikan. Nah, di situ pembuktian forensiknya bisa dilakukan atas perintah hakim.

    “Jadi gak adil kalau tiba-tiba aslinya tidak ditunjukkan, dia (Roy Suryo dkk) dituduh memfitnah gitu,” kata Mahfud MD.

    Lebih jauh, Mahfud mengingatkan bahwa pemaksaan hukum tanpa pembuktian yang transparan berpotensi melanggar hak asasi manusia dan dapat berdampak pada masa depan penegakan hukum di Indonesia.

    “Saya katakan pelanggaran karena asasi manusia, urusan Suryo, urusan Tifa, urusan Rismon, tetapi masa depan bangsa ini yang dipertaruhkan.”

    “(Masa depan) hukum rusak kalau hanya karena itu tanpa ditunjukkan aslinya, dikatakan ‘Anda (Roy Suryo dkk) menyebar berita bohong, Anda tidak pernah melihat aslinya lalu mengatakan ini palsu’, ya yang punya dong yang harus menunjukan aslinya baru dia (mereka) dikatakan memfitnah, wong dia (Jokowi) punya yang (diklaim) asli kok,” tegas Mahfud MD.

    Meski demikian, Mahfud mengapresiasi pernyataan Joko Widodo yang sebelumnya menyatakan kesediaannya memperlihatkan ijazah asli dalam persidangan.

    Baca juga: Rekam Jejak Doktor Hukum UI yang Sebut Masalah Tak Selesai Meski Ijazah Jokowi Ditunjukkan

    “Alhamdulillah Pak Jokowi seminggu lalu ya sudah diwawancarai oleh Friska Clarisa, saya akan tunjukkan di pengadilan. Nah, itu bagus. Tunjukkan nanti dibuktikan secara forensik,” kata Mahfud MD.

    Mahfud menegaskan, apabila melalui pemeriksaan forensik tudingan pemalsuan terbukti tidak benar, maka pihak yang menuduh harus siap menanggung risiko hukum atas perbuatannya.

    “RRT (Roy Surto, Rismon dan Tifa) itu ya harus berani masuk penjara. Itu risiko dari setiap perjuangan, harus dengan gagah (mengakui) ‘Ya saya salah. Saya minta maaf, tapi tidak minta dibebaskan’,” kata Mahfud MD.

    2 Jalur Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Dalam tayangan yang sama, Mahfud juga menguraikan dua jalur penyelesaian yang dinilainya paling proporsional.

    Pertama, setelah berkas perkara dilimpahkan, jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menilai kelengkapan alat bukti.

    Apabila dinilai belum memenuhi syarat, jaksa dapat mengembalikan berkas perkara melalui mekanisme P19, meminta penyidik melengkapi kekurangan, bahkan menghentikan perkara jika bukti dianggap tidak mencukupi.

    Kedua, jika jaksa memutuskan membawa perkara ke pengadilan, hakim wajib memerintahkan pembuktian substantif, termasuk pemeriksaan forensik terhadap ijazah yang dipersoalkan.

    “Hakim bisa meminta, mana ijazah aslinya. Tidak cukup hanya menyebut identik,” tegasnya.

    Mahfud juga menyoroti kekeliruan dalam memahami beban pembuktian hukum pidana. Ia menegaskan bahwa pembuktian tidak selalu dibebankan pada satu pihak saja.

    Menurutnya, apabila seseorang dituduh memfitnah karena menyebut ijazah palsu, sementara pihak yang dituduh memiliki dokumen asli, maka dokumen tersebut harus ditunjukkan.

    “Kalau orang dituduh memfitnah karena mengatakan ijazah itu palsu, sementara yang dituduh punya ijazah asli, ya tunjukkan. Kalau aslinya tidak pernah dihadirkan, itu juga problem hukum,” ujarnya.

    Dalam konteks pasal-pasal yang digunakan, Mahfud mengkritisi penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Ia menekankan bahwa seluruh unsur pidana harus dibuktikan secara ketat dan tidak boleh ditafsirkan sembarangan.

    “Keonaran menurut putusan MK itu harus keributan fisik yang nyata dan membahayakan, bukan sekadar opini di media sosial,” katanya.

    Mahfud mengingatkan bahwa penegakan hukum yang dipaksakan justru berpotensi melanggar hak asasi manusia dan merusak wibawa hukum itu sendiri.

    Ia menilai perkara ini memiliki dampak besar karena menyangkut masa depan praktik penegakan hukum di Indonesia.

    Terkait keterlibatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud menilai peran kampus tersebut sudah cukup jelas. UGM telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumninya dan ijazah tersebut diterbitkan oleh institusi tersebut.

    “UGM tidak perlu diseret lebih jauh. Soal ijazah yang mana dan Jokowi yang mana, itu urusan pengadilan,” ujarnya.

    Mahfud menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keberanian negara dalam menjunjung proses peradilan yang jujur dan terbuka.

    Jika tuduhan terbukti keliru, pihak yang menuduh harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

    Sebaliknya, negara juga berkewajiban membuktikan setiap tuduhan secara sah dan meyakinkan.

    “Negara hukum harus berdiri di atas pembuktian, bukan asumsi. Biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkas Mahfud

  • Tim Reformasi Beri Kisi-kisi “Gugat” Perpol 10/2025 yang Diteken Kapolri Listyo Sigit

    Tim Reformasi Beri Kisi-kisi “Gugat” Perpol 10/2025 yang Diteken Kapolri Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkapkan metode gugatan peraturan polri alias Perpol No.10/2025 yang dinilai kontroversi.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan ada sejumlah pihak yang berwenang mereview aturan itu bisa dari Polri sendiri hingga Mahkamah Agung (MA).

    “Kan bisa Polri akan melihat, evaluasi, ya sudah, cabut ini. Misal itu. tapi ini kan tidak bisa dipaksa. Orang dia yang meneken. Maka ada yang kedua, Mahkamah Agung,” ujar Jimly di Kantor Kemensetneg, Jakarta, dikutip Kamis (18/12/2025).

    Dia menjelaskan, MA memiliki kewenangan menguji peraturan jika bertentangan dengan Undang-undang (UU).

    Menurutnya, dalam perpol yah diteken okeh Kapolri Listyo Sigit itu ada pertimbangan yang tidak tepat.

    Salah satunya, pada Perpol No.10/2025 tidak ada penyantuman putusan MK soal aturan jabatan sipil yang bisa dijabat anggota Polri sebagai pertimbangannya.

    “Mau nyari kesalahan, gampang, apa contohnya, lihat pertimbangan menimbang dan mengingatnya, Itu ada yang tidak tepat. Menimbangnya itu, tidak ada sama sekali menyebut putusan MK,” imbuhnya.

    Selain MA, menurut Jimly, kepala negara atau Presiden juga memiliki kewenangan untuk mengubah Perpol No.10/2025.

    “Nah, ini pejabat ketiga boleh, yaitu Presiden. Pejabat atasan punya kewenangan menerbitkan Perpres atau PP, yang PP itu misalnya itu mengubah materi aturan yang ada di perpol, itu boleh, nah itu lebih praktis. Itu pilihannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, salah satu tokoh yang mempersoalkan Perpol No.10/2025 adalah Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD.

    Menurutnya peraturan tentang Polri yang bisa melakukan tugas di luar struktur Polri sudah bertentangan dengan dua Undang-Undang yaitu UU No.2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

    Kedua, dia mengatakan bahwa Perpol terbaru yang dirilis 2025 itu juga bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN bahwa jabatan sipil di tingkat pusat boleh diduduki oleh anggota TNI dan Polri.

    Mahfud menjelaskan ketentuan itu telah dikuatkan melalui putusan MK nomor 114 tahun 2025. 

    “Dengan demikian, perkap itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam Undang-Undang. Tidak bisa hanya dengan sebuah Perkap jabatan sipil itu diatur,” ucapnya dilansir akun YouTube @MahfudMD, dikutipMinggu (14/12/2025).