Perusahaan: YouTube

  • Jejak Wakidi Calo Bus di Terminal Tirtonadi Solo, Kini Disebut Jadi Mulyono Teman Jokowi

    Jejak Wakidi Calo Bus di Terminal Tirtonadi Solo, Kini Disebut Jadi Mulyono Teman Jokowi

    GELORA.CO – Mencari jejak Wakidi calo bus di Terminal Tirtonadi Solo yang mendadak disorot lantaran kini disebut menjadi Mulyono teman Jokowi alumni UGM.

    Isu soal Mulyono, teman kuliah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang disebut-sebut pernah menjadi calo tiket bus di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, ramai diperbincangkan.

    Namun, hasil penelusuran TribunSolo.com menunjukkan tidak ada bukti yang menguatkan tudingan tersebut.

    Pernyataan soal keterlibatan Mulyono sebagai calo pertama kali diungkapkan pengacara asal Solo, M. Taufiq, melalui kanal YouTube Muhammad Taufiq & Partners Law Firm, Minggu (27/7/2025).

    Dalam video tersebut, ia menyebut ada sosok bernama Wakidi yang diduga sebagai calo di Terminal Tirtonadi.

    “Saya sudah investigasi, menghubungi pentolan Terminal Tirtonadi. Singkat kata, yang bersangkutan namanya Wakidi, bukan Mulyono. Dia itu calo tiket,” ujar Taufiq didampingi rekannya, Andhika mengutip Tribun Solo.

    Namun, saat TribunSolo.com mencoba menelusuri langsung ke lapangan, hasilnya nihil.

    Sejumlah pekerja di Terminal Tirtonadi, mulai dari agen bus, porter, tukang ojek, hingga pedagang, tak mengenali sosok bernama Wakidi ataupun Mulyono, termasuk saat diperlihatkan foto yang dimaksud.

    Umar Sahid (70), salah satu agen bus senior di Terminal Tirtonadi, mengaku tidak pernah melihat sosok Mulyono ataupun Wakidi di lingkungan terminal.

    “Dereng nate (belum pernah melihat), nggak kenal i,” ucapnya saat ditemui TribunSolo.com di area agen PO Bus Gunung Mulia.

    “Kalau (pekerja) agen-agen itu terdaftar, nama-namanya kenal semua. Tapi kalau Wakidi itu saya belum tahu,” tambahnya.

    Sahid menegaskan bahwa praktik calo tiket di terminal sudah lama diberantas oleh pengelola terminal.

    “Dulu ada memang yang nggak pakai seragam tapi ya nggak tahu nama-namanya. Ya sekitar tahun 1983–1984-an,” ungkap Sahid.

    “Kalau sekarang sudah nggak ada, udah lama disingkirin semua,” tambahnya.

    Hal serupa disampaikan Sambungan Tampubolon (65), agen bus lainnya di Terminal Tirtonadi.

    Ia juga tidak pernah mengenal Mulyono atau Wakidi.

    “Tidak pernah, tidak pernah itu. Cuma ngakunya dia kerja di Terminal,” katanya.

    “Pak Taufiq juga sempat ke sini. Cuma memang tidak ada (orang yang dimaksud),” sambungnya.

    Sambungan menekankan bahwa pengelola Terminal Tirtonadi sudah lama menertibkan calo.

    “Di sini sudah tidak ada calo, positif. Sudah lama, di sini kan juga ada organisasinya, komunitasnya kan ada,” jelasnya.

    Sebagai informasi, penertiban calo tiket bus ilegal di Terminal Tipe A Tirtonadi sudah dilakukan sejak 2018.

    Saat ini, seluruh pekerja terminal tergabung dalam berbagai paguyuban, seperti paguyuban agen bus, porter, pedagang, ojek, hingga taksi.

    Mereka semua dibekali kartu identitas resmi yang diperbarui setiap tahun, sebagai bagian dari sistem pengawasan dan profesionalisme.

    Dengan sistem yang tertib ini, keberadaan calo ilegal di Terminal Tirtonadi bisa dipastikan sudah tidak ditemukan lagi.

    Sosok Mulyono

    Nama Mulyono mencuri perhatian dalam acara peringatan 45 tahun angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di Aula Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Presiden ketujuh RI, Jokowi, bertemu dengan salah satu peserta reuni bernama Mulyono. 

    Nama itu sontak mengundang tawa dari para peserta karena merupakan nama kecil Jokowi semasa kanak-kanak.

    Menanggapi celetukan soal “Mulyono”, Jokowi yang merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM itu hanya tersenyum dan melontarkan gurauan.

    Mulyono sendiri mengaku asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ia mengaku satu kampus dengan Jokowi.

    “Yang jelas nama saya Mulyono, kalau Pak Jokowi kan saya tahunya Pak Joko Widodo. Pernah sama-sama kuliah, satu kampus, ngobrol gitu,” kata Mulyono ditemui wartawan di sela-sela acara itu.

    Ia menyebut masuk UGM tahun 1980, lulus 1987.

    Ia mengatakan Jokowi lulus lebih cepat, lantaran nilai-nilai mata kuliah Jokowi lebih bagus daripada miliknya.

    Sehingga, Jokowi bisa lulus dua tahun lebih cepat darinya.

    Wawancara Mulyono bersama wartawan viral, setelah ia mengatakan di eranya kuliah, tidak ada jurusan di Fakultas Kehutanan UGM.

    “Waktu itu tidak ada jurusan. Kalau saya skripsi ambil manajemen ekonomi,” kata Mulyono.

  • Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras Nasional 28 Juli 2025

    Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    telah memeriksa dua dari enam perusahaan produsen beras terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras.
    Pemeriksaan terhadap manajer perusahaan ini dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
    “Dari 6 perusahaan ini, yang terkonfirmasi hadir hanya 2, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
    Sementara itu, tiga perusahaan sisanya, yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group, mengajukan penundaan pemeriksaan.
    Perusahaan PT Sentosa Umar akan diperiksa pada Selasa (29/7/2025) besok, PT Food Station akan diperiksa pada 1 Agustus 2025, sedangkan jadwal pemeriksaan PT Wilmar Padi Indonesia belum diumumkan.
    Sementara, satu perusahaan lainnya yang dipanggil, PT Belitang Panen Raya, belum memberikan informasi sama sekali terkait ketidakhadiran hari ini.
    Berhubung kasus ini masih dalam penyelidikan, belum banyak yang bisa diungkap oleh pihak Kejaksaan.
    Anang menyebutkan, penyelidik sedang mengkaji kesesuaian pengeluaran negara untuk subsidi beras kepada masyarakat.
    “Ini kan ada uang negara yang keluar. Subsidi itu kan nanti ada komponen-komponennya. Kita hanya memastikan, sudah sesuai enggak, seperti itu,” kata dia.
    Lebih lanjut, penyelidik juga akan mengkaji komponen beras subsidi yang disalurkan ke masyarakat dan keterkaitannya dengan harga di pasaran.
    “Tujuannya ke depan, jangan sampai ada penentuan harga di pasar kan dikendalikan oleh (pihak) tertentu saja,” kata Anang.
    Setelah melakukan pemeriksaan pertama, para produsen beras ini berpeluang dipanggil lagi untuk diperiksa lebih lanjut.
    Diberitakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut
    kasus beras oplosan
    .
    Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
    “Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan
    YouTube
    Sekretariat Presiden, pada Senin (21/7/2025).
    Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.
    Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
    Namun di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.
    “Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak,” ujar Prabowo.
    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
    Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
    Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
    Lalu banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
    “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” kata Arman dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , dikutip pada Sabtu (12/7/2025).
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Pelaku Usaha Hindari Royalti Musik, Solusi Kemenkum: Bisa Putar Musik Ciptaan Sendiri
                        Nasional

    6 Pelaku Usaha Hindari Royalti Musik, Solusi Kemenkum: Bisa Putar Musik Ciptaan Sendiri Nasional

    Pelaku Usaha Hindari Royalti Musik, Solusi Kemenkum: Bisa Putar Musik Ciptaan Sendiri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (
    DJKI
    ) Kementerian Hukum menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku usaha yang menyatakan akan memblokir pemutaran lagu-lagu Indonesia demi menghindari pembayaran royalti
    musik
    .
    Direktur
    Hak Cipta
    dan Desain Industri Agung Damarsasongko mengatakan, jika pelaku usaha tidak memiliki anggaran untuk membayar
    royalti musik
    , salah satu alternatif yang dapat dipilih adalah memutar musik ciptaan sendiri.
    Kemudian, mereka dapat menggunakan musik bebas lisensi (royalty-free) atau musik dengan lisensi Creative Commons yang memperbolehkan penggunaan komersial.
    “Memutar musik ciptaan sendiri, menggunakan suara alam/ambience, atau bekerja sama langsung dengan musisi independen yang bersedia memberikan izin tanpa biaya,” kata Agung, dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
    Agung mengatakan, langkah pelaku usaha yang menghindari royalti musik ini dapat melemahkan
    ekosistem musik
    lokal dan tidak memberikan apresiasi kepada pencipta/pemegang
    hak cipta
    .
    “Itu justru akan melemahkan ekosistem musik lokal dan tidak memberikan apresiasi kepada pencipta/pemegang hak cipta.
    Musik
    adalah bagian dari identitas budaya. Ketika pelaku usaha enggan memberikan apresiasi yang layak kepada pencipta lagu Indonesia, yang dirugikan bukan hanya seniman, tetapi juga konsumen dan iklim kreatif nasional secara keseluruhan,” ujar dia.
    Agung menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Aturan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan streaming lainnya.
    Agung menyebutkan bahwa langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik.
    “Layanan
    streaming
    bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” kata dia.
    Agung mengatakan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
    LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta dan pemilik hak terkait.
    Skema ini memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik, serta memudahkan pelaku usaha karena tidak perlu mengurus lisensi satu per satu dari setiap pencipta lagu.
    “Hal ini memberikan keseimbangan agar pencipta atau pemilik hak terkait musik/lagu mendapatkan hak ekonominya serta pengguna merasa nyaman dalam berusaha atau menggunakan lagu,” tutur dia.
    Mengenai skema pembayaran, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui sistem digital LMKN dan membayar royalti sesuai klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik.
    Di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Korea Selatan, sistem serupa sudah diberlakukan sejak lama.
    “Namun, tujuan Indonesia bukan untuk menambah pemasukan negara, melainkan memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonominya secara adil,” ujar Agung.
    DJKI juga memastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dipukul rata.
    Terdapat mekanisme keringanan atau pembebasan tarif royalti sesuai ketentuan yang diatur oleh LMKN, berdasarkan ukuran ruang usaha, kapasitas pengunjung, serta tingkat pemanfaatan musik dalam operasional harian.
    “Kami mengimbau pelaku UMKM untuk mengajukan permohonan keringanan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mendukung ekosistem musik nasional,” ujar dia.
    Terakhir, Agung mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pembayaran royalti dapat dikenakan sanksi hukum, namun sesuai Pasal 95 ayat 4 UU Hak Cipta, untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
    “Pelindungan hak cipta bukan semata soal kewajiban hukum, tapi bentuk penghargaan nyata terhadap kerja keras para pencipta yang memberi nilai tambah pada pengalaman usaha Anda,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kementerian Hukum: Putar Musik di Ruang Komersil Wajib Bayar Royalti 
                        Nasional

    5 Kementerian Hukum: Putar Musik di Ruang Komersil Wajib Bayar Royalti Nasional

    Kementerian Hukum: Putar Musik di Ruang Komersil Wajib Bayar Royalti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (
    DJKI
    ) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Direktur
    Hak Cipta
    dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko mengatakan, aturan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan
    streaming
    lainnya.
    Pasalnya, langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik.
    “Layanan
    streaming
    bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
    Agung mengatakan, pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
    LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta dan pemilik hak terkait.
    Skema ini memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik, serta memudahkan pelaku usaha karena tidak perlu mengurus lisensi satu per satu dari setiap pencipta lagu.
    “Hal ini memberikan keseimbangan agar pencipta atau pemilik hak terkait musik/lagu mendapatkan hak ekonominya, serta pengguna merasa nyaman dalam berusaha atau menggunakan lagu,” ujarnya.
    Agung juga menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku usaha yang menyatakan akan memblokir pemutaran lagu-lagu Indonesia demi menghindari pembayaran royalti.
    Menurut dia, hal itu justru akan melemahkan ekosistem musik lokal dan tidak memberikan apresiasi kepada pencipta/pemegang
    hak cipta
    .
    “Musik adalah bagian dari identitas budaya. Ketika pelaku usaha enggan memberikan apresiasi yang layak kepada pencipta lagu Indonesia, yang dirugikan bukan hanya seniman, tetapi juga konsumen dan iklim kreatif nasional secara keseluruhan,” kata Agung.
    Agung pun meminta pelaku usaha tetap berhati-hati bila ingin menggunakan alternatif lain seperti pemutaran musik instrumental bebas lisensi atau lagu dari luar negeri karena tidak semuanya bebas dari perlindungan hak cipta.
    “Beberapa lagu yang diklaim ‘
    no copyright
    ‘ justru bisa menjerat pelaku usaha dalam pelanggaran apabila digunakan tanpa verifikasi sumber. Termasuk lagu luar negeri, jika mereka dilindungi hak cipta, kewajiban royalti tetap berlaku,” kata dia.
    Sebagai solusinya, Agung menyebut ada sejumlah alternatif yang bisa diambil oleh para pelaku usaha.
    Misalnya, menggunakan musik bebas lisensi (
    royalty-free
    ) atau musik dengan lisensi Creative Commons yang memperbolehkan penggunaan komersial, memutar musik ciptaan sendiri, menggunakan suara alam/ambience, atau bekerja sama langsung dengan musisi independen yang bersedia memberikan izin tanpa biaya.
    Mengenai skema pembayaran, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui sistem digital LMKN dan membayar royalti sesuai klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik.
    Sistem tersebut sudah diberlakukan sejak lama di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Korea Selatan.
    “Namun tujuan Indonesia bukan untuk menambah pemasukan negara, melainkan memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonominya secara adil,” kata Agung.
    DJKI juga memastikan bahwa biaya royalti yang harus dibayarkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dipukul rata.
    Terdapat mekanisme keringanan atau pembebasan tarif royalti sesuai ketentuan yang diatur oleh LMKN, berdasarkan ukuran ruang usaha, kapasitas pengunjung, serta tingkat pemanfaatan musik dalam operasional harian.
    “Kami mengimbau pelaku UMKM untuk mengajukan permohonan keringanan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mendukung ekosistem musik nasional,” ujar Agung.
    Terakhir, Agung mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pembayaran royalti dapat dikenakan sanksi hukum, namun sesuai Pasal 95 Ayat 4 UU Hak Cipta, untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
    “Pelindungan hak cipta bukan semata soal kewajiban hukum, tapi bentuk penghargaan nyata terhadap kerja keras para pencipta yang memberi nilai tambah pada pengalaman usaha Anda,” ucap dia.
    Pengenaan royalti terhadap musik yang dimainkan di ruang publik seperti rumah makan mencuat setelah gerai Mie Gacoan di Bali diduga melakukan pelanggaran hak cipta.
    Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
    Pihaknya diduga memutar musik di gerai Mie Gacoan tanpa izin dari pemilik hak cipta dan tidak membayar royalti sejak tahun 2022.
    Dalam kasus ini, Mie Gacoan dianggap melanggar hak ekonomi pencipta, khususnya dalam bentuk
    performing rights
    , yaitu hak untuk mempertunjukkan atau memperdengarkan karya secara publik—termasuk di restoran, kafe, hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim PUBG Mobile Indonesia Alter Ego Ares Lolos Grand Final PMWC 2025

    Tim PUBG Mobile Indonesia Alter Ego Ares Lolos Grand Final PMWC 2025

    Jakarta

    Group stage piala dunia PUBG Mobile World Cup (PMWC) 2025 telah selesai. Dari total 24 tim yang berpartisipasi, delapan di antaranya dinyatakan lolos ke grand final dan sisanya harus berjuang terlebih dahulu di survival stage.

    Dari delapan tim tersebut, salah satunya merupakan tim PUBG Mobile dari Indonesia yang diwakili oleh Alter Ego Ares. Mereka bermain konsisten selama pertandingan, hingga akhirnya bisa menduduki puncak klasemen.

    Secara total, mereka berhasil mengumpulkan 121 poin. Jumlah itu hasil akumulasi dari pencapaiannya pada hari kedua (78 poin) dan hari ketiga (43 poin).

    Alter Ego Ares akan tampil di grand final PMWC 2025 pada 1 Agustus 2025. Salah satu turnamen di piala dunia Esports World Cup (EWC) 2025 ini akan melangsungkan partai puncaknya di Qiddiya Esports Arena, Riyadh, Arab Saudi.

    Selain Alter Ego Ares, tujuh tim lain yang juga lolos dari babak grup ialah 4thrives Esports, DRX, Weibo Gaming, Alpha Gaming, Team Secret, TT Global, dan IDA Esports.

    Untuk 16 tim yang akan bersaing di survival stage di antaranya Regnum Carya, Nongshim RedForce, Yangon Galacticos, Alpha7 Esports, Horaa Esports, POWR Esports, Team AxTMG, Team Vision, eArena, Influence Rage, R8 Esports, Intense Game, Fire Flux Esports, Team Falcons, Kinotrope Gaming, dan Team Gamax.

    Survival stage akan bergulir selama dua hari, mulai dari 29 Juli sampai dengan 30 Juli 2025. Dari 16 tim yang bermain di babak ini, hanya ada delapan tim yang berhak melaju ke grand final. Jadi delapan tim sisanya dipastikan gugur dari turnamen.

    Lalu di grand final, seluruh tim akan bermain sebanyak 18 game selama tiga hari. Bukan hanya gelar juara PMWC 2025 yang mereka incar, tapi juga berupaya mengantongi bagian terbanyak dari total hadiah yang didistribusikan di laga pamungkas ini.

    Jadi PMWC 2025 dibagi menjadi tiga fase, yakni group stage, survival stage, dan grand final. Masing-masing fase menawarkan total hadiah yang begitu banyak. Total hadiah di group stage USD 1 juta, survival stage USD 280 ribu, dan grand final USD 1,7 juta. Selain itu ada juga show match dengan hadiah uang tunai sebesar USD 20 ribu, dikutip dari Liquipedia, Senin (28/7/2025).

    Jika penasaran dengan keseruan kompetisinya, para penggemar tidak perlu repot-repot terbang ke Riyadh. Pihak penyelenggara menayangkan siaran langsung PMWC 2025 di kanal YouTube PUBG Mobile Indonesia, PUBG Mobile Esports, PUBG Mobile, dan PUBG Mobile Esports South Asia.

    (hps/fay)

  • 7
                    
                        Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Review Mobil di BKB Palembang, Pelaku Ditangkap
                        Regional

    7 Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Review Mobil di BKB Palembang, Pelaku Ditangkap Regional

    Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Review Mobil di BKB Palembang, Pelaku Ditangkap
    Editor
    KOMPAS.com –
    Om Mobi, seorang Youtuber otomotif dipalak seorang juru parkir (jukir) liar saat sedang mereview sebuah mobil di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB),
    Palembang
    , Sumatera Selatan.
    Awalnya, di tengah proses
    shooting
    , datang seseorang pria meminta uang parkir di BKB, seperti yang dilihat di akun Youtube Om Mobi, Minggu (27/7/2025).
    Padahal, kata Om Mobi, ia dan rekannya sudah membayar uang parkir di pintu masuk BKB.
    Namun, pria tersebut memaksa meminta uang dengan dalih sukarela.
    “Belum pulang, Pak? sekalian uang parkir aja, Pak, nanti lurus aja,” kata jukir.
    “Tapi parkiran yang di depan beda? tanya Om Mobi.
    “Oh kamu udah bayar di situ?” kata oknum tersebut, dan diiyakan om Mobi.
    “Gini aja, Pak, maaf itu kan udah Rp 5.000, jadi dari pribadi kamu aja lah, Pak,” pinta pria tersebut.
    “Bentar ya kita lagi shoot dulu ini,” ujar Om Mobi.
    “Aku minta parkir ya, Pak, jadi lah, Pak untuk beli kopi, Pak,” jawabnya.
    “Iya, iya kasih waktu dulu, sebentar,” ujar Om Mobi.
    Menanggapi jukir liar itu, Om Mobi lantas tertawa dan kembali melanjutkan mereview mobilnya.
    “Cari tempat parkir sini, di sini minta parkir lagi. Inilah biasa di Indonesia begini, cuma harusnya lapangan pekerjaan tuh buat mereka,” tandasnya.
    Polisi yang mengetahui peristiwa itu kemudian menangkap jukir tersebut pada Minggu (27/7/2025).
    Pelaku bernama Zulfikar (34) yang tercatat sebagai warga Ilir Barat II, langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
    “Iya, jukir yang memalak Youtuber di BKB sudah ditangkap. Diamankan oleh Pidum Polrestabes Palembang, ” ujar Plt Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison.
    Zulfikar ditangkap tanpa perlawanan dan diminta untuk tidak melakukan kembali perbuatan yang sama.
    Langkah tersebut diambil agar wisatawan bisa berkunjung dengan nyaman di
    BKB Palembang
    .
    “Sudah diamankan sekitar pukul 19.30 WIB tadi,” katanya.
    Sementara, Zulfikar dalam video yang diunggah di akun Instagram Satpol PP Palembang, @satpolpp.
    palembang
    , menyampaikan permintaan maaf.
    “Saya menyatakan permohonan maaf kepada Bapak Wali Kota Palembang dan masyarakat Palembang atas perbuatan saya yang mencoreng nama baik Kota Palembang yang telah melakukan pemalakan terhadap Om Mobi yang sedang parkir di BKB,” ujar Zulfikar.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tampang Juru Parkir Viral Palak Youtuber Om Mobi Minta ‘Uang Kopi’ di BKB Palembang, Kini Diamankan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anies Baswedan Buka Suara tentang Peluang Maju di Pilpres 2029 dan Duet dengan Ahok

    Anies Baswedan Buka Suara tentang Peluang Maju di Pilpres 2029 dan Duet dengan Ahok

    GELORA.CO – Anies Baswedan menanggapi pertanyaan publik mengenai kemungkinan berduet dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada pemilihan presiden mendatang.

    Anies menyatakan bahwa pencalonan presiden bukan sepenuhnya berada di tangannya, melainkan merupakan keputusan partai politik.

    “Memang saya pasti maju (di Pilpres 2029)? Belum tahu kita. Jadi kalau soal maju dan tidak itu seringkali di luar kendali kita,” ujar Anies dalam wawancara dengan pembawa acara Leon Hartono, dikutip dari kanal YouTube The Overpost.

    Anies menambahkan bahwa keputusan pencalonan presiden melibatkan berbagai faktor dan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh partai politik.

    “Ketika saya kemarin dicalonkan menjadi calon presiden itu adalah sebuah amanah, sebuah kepercayaan. Saya anggota partai politik bukan, saya punya kapital juga tidak,” jelasnya.

    “Dan ini adalah sebuah kepercayaan. Jadi kalau kemudian partai-partai politik kemudian mempertimbangkan nama, kemudian itu sebuah kehormatan. Tapi kendalinya enggak di tangan kita karena saya tidak ikut dalam pengambilan keputusan,”

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan berkolaborasi dengan Ahok, Anies menyatakan bahwa kolaborasi antarwarga negara pada dasarnya terbuka selama sesuai dengan ketentuan hukum.

    “Oh, kalau kolaborasi sih, kolaborasi apa saja kita ini warga negara. Semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama, punya hak yang sama, dan semua itu ada prosesnya,” jawab mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

    Tapi secara prinsip, ya kita harus bisa kolaborasi dengan siapa saja selama itu dibolehkan oleh aturan hukum,” kata Anies.

    Leon Hartono sebelumnya menyebutkan bahwa pertanyaan tentang kemungkinan duet Anies-Ahok menjadi salah satu yang paling banyak diajukan oleh publik.

  • Panti Asuhan, Tempat Bulan dan Salim Menemukan Harapan Baru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Juli 2025

    Panti Asuhan, Tempat Bulan dan Salim Menemukan Harapan Baru Regional 27 Juli 2025

    Panti Asuhan, Tempat Bulan dan Salim Menemukan Harapan Baru
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Halaman gedung bercat hijau putih
    Panti Asuhan Nur Hidayah
    tampak ramai pada Sabtu (26/7/2025).
    Di antara riuhnya suara anak-anak yang sedang bermain, tampak Bulan Cahya Nur Krisya (8) dan Salim Muhammad Tafi Hasan (11) yang asyik bermain ponsel.
    Mereka adalah dua dari ratusan anak yang dibesarkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) ini, yang terletak di Jalan Pisang No 23, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
    Bulan dan Salim meskipun memiliki perbedaan usia, terlihat akrab saat secara bergantian menonton video di YouTube menggunakan ponsel milik salah satu pegawai panti asuhan.
    Bulan yang mulai tinggal di panti asuhan tersebut sejak tahun 2024 melalui rujukan Dinas Sosial Gorontalo mengungkapkan rasa senangnya.
    “Di panti itu rasanya kayak bagus, enak, nyaman. Banyak temannya,” ujarnya.
    Kegiatan di panti asuhan ini cukup beragam dan dilaksanakan dengan semangat.
    Bulan menjalani rutinitas harian yang terstruktur: bangun pagi, shalat Tahajud, belajar, mengaji, hingga shalat berjemaah.
    “Bangun tidur langsung Tahajud. Habis itu shalat jemaah. Terus baca Alquran. Habis itu mandi, makan dan berangkat sekolah,” papar gadis yang bercita-cita menjadi Kowad ini.
    Senada dengan Bulan, Salim pun merasa nyaman tinggal di panti asuhan.
    Dia mengaku masuk panti asuhan pada tahun 2021 dan menjalani aktivitas yang tidak jauh berbeda dengan teman-teman sebayanya.
    “Di sini enak, nyaman,” ungkap Salim, yang juga merupakan anak berkebutuhan khusus.
    Meskipun membutuhkan perhatian ekstra, Salim tetap menjalani rutinitas yang sama, termasuk berangkat ke sekolah setelah menjalani berbagai kegiatan spiritual.
    Keduanya kini memiliki harapan akan masa depan usai tinggal dan dididik di Panti Asuhan. 
    Direktur Panti Asuhan Nur Hidayah, Slamet Jayadi, menceritakan tentang perjalanan panti ini yang didirikan pada tahun 1992 oleh almarhum Siswo Utomo.
    Awalnya, LKSA ini fokus pada keterampilan masyarakat, termasuk pembuatan handycraft dan kajian keagamaan.
    Namun, pada tahun 1997, panti asuhan ini resmi berdiri.
    “Waktu itu di Jalan Pisang No 12, yang sekarang digunakan untuk SDIT. Kemudian pada tahun 1999, kita pindah ke Jalan Pisang No 23,” jelasnya.
    Panti asuhan ini memiliki tujuh asrama dan menerapkan konsep unik dalam pengasuhan, yaitu pengasuhan ala keluarga atau “hummy” imbuh Slamet.

    Di Panti Asuhan Nur Hidayah, para pengasuh berperan sebagai sosok orangtua.
    Slamet sendiri telah mengasuh selama 14 tahun, menjadikan anak-anak menyebutnya dengan panggilan ‘Ayah’.
    “Ayah itu mewakili peran pengganti ayah bagi anak-anak asuh kami,” sambungnya.
    Panti asuhan ini tidak hanya memberikan akses pendidikan dasar, tetapi juga mendukung anak-anak hingga ke perguruan tinggi.
    “Kami ingin mengurangi beban negara melalui pendidikan. Selain pengasuhan, kami dukung anak-anak untuk berpendidikan hingga tinggi,” tegas Slamet, yang mengungkapkan bahwa banyak alumni panti ini telah mencapai kesuksesan dalam berbagai bidang, seperti guru, TNI, pengusaha, bahkan bekerja di kementerian.
    Saat ini, jumlah anak asuh di Panti Asuhan Nur Hidayah mencapai 350 anak yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Kalimantan, Gorontalo, hingga Malaysia.
    Anak-anak di panti ini diberikan kebebasan untuk memilih sekolah sesuai dengan minat dan bakat mereka, tanpa harus terikat pada sekolah dalam yayasan yang sama.
    “Kita menawarkan mereka sesuai dengan minat, bakat, dan kemauan anak. Kita tidak memaksakan, sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang sesuai cita-citanya,” jelas Slamet.
    Dengan dedikasi yang tinggi, Panti Asuhan Nur Hidayah terus berkomitmen untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas, mewujudkan harapan dan impian anak-anak yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Mendownload Video Waptrick dengan Mudah dan Aman

    Cara Mendownload Video Waptrick dengan Mudah dan Aman

    YOGYAKARTA – Waptrick adalah salah satu situs populer yang menyediakan berbagai konten multimedia, termasuk musik, gambar, aplikasi, dan video. Banyak pengguna internet yang mencari cara mendownload video waptrick untuk menikmati konten hiburan secara offline.

    Namun, untuk memastikan bahwa Anda dapat mengunduh video dari Waptrick dengan cara yang benar dan aman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah yang perlu diikuti agar Anda bisa mendownload video waptrick dengan mudah dan aman.

    Cara Mendownload Video Waptrick

    Persiapan Awal: Periksa Koneksi Internet Anda

    Sebelum memulai proses mendownload video waptrick, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan cepat. Video yang berukuran besar membutuhkan koneksi yang baik agar proses pengunduhan bisa berlangsung dengan lancar tanpa gangguan.

    Buka Situs Waptrick

    Langkah pertama dalam cara mendownload video waptrick adalah membuka situs resmi Waptrick melalui browser di perangkat Anda. Anda bisa mencari video yang diinginkan dengan menggunakan fitur pencarian atau menjelajahi kategori yang tersedia di situs. Waptrick menawarkan berbagai jenis video, mulai dari klip musik, video lucu, hingga film pendek.

    Pilih Video yang Ingin Diunduh

    Setelah menemukan video yang ingin Anda unduh, klik pada video tersebut untuk membuka halaman unduhan. Pastikan bahwa video yang Anda pilih sesuai dengan preferensi dan kebutuhan Anda. Biasanya, Waptrick menyediakan berbagai pilihan format video seperti MP4, 3GP, atau AVI, yang dapat disesuaikan dengan perangkat yang Anda gunakan.

    Cek Ukuran dan Format Video

    Sebelum melanjutkan ke proses pengunduhan, pastikan Anda memeriksa ukuran file dan format video. Jika Anda menggunakan perangkat dengan ruang penyimpanan terbatas, pilihlah video dengan ukuran yang lebih kecil. Pilih format yang sesuai dengan perangkat Anda, misalnya MP4 untuk kualitas video yang lebih baik dan kompatibilitas yang lebih luas.

    Klik Tombol Unduh

    Di halaman video Waptrick, Anda akan melihat tombol unduh (Download) yang jelas terlihat. Klik tombol tersebut untuk memulai proses pengunduhan. Beberapa video mungkin meminta Anda untuk memilih kualitas video terlebih dahulu sebelum pengunduhan dimulai. Pilih kualitas yang Anda inginkan, lalu lanjutkan.

    Menunggu Proses Pengunduhan

    Setelah mengklik tombol unduh, tunggu hingga proses pengunduhan selesai. Lamanya waktu yang dibutuhkan tergantung pada ukuran video dan kecepatan internet Anda. Pastikan untuk tidak menutup browser atau mematikan perangkat Anda saat proses pengunduhan berlangsung agar file bisa terunduh dengan sempurna.

    Cek Folder Penyimpanan

    Setelah proses pengunduhan selesai, buka folder penyimpanan di perangkat Anda untuk memastikan bahwa video tersebut telah berhasil terunduh. Biasanya, video yang diunduh akan tersimpan di folder “Download” atau folder default lainnya. Anda bisa langsung memutar video untuk memastikan bahwa kualitas dan ukuran file sesuai dengan yang diharapkan.

    Mengatasi Masalah Umum

    Terkadang, Anda mungkin menghadapi masalah saat mendownload video waptrick, seperti file yang tidak bisa diputar atau video yang tidak terunduh dengan sempurna. Untuk mengatasi hal ini, coba beberapa langkah berikut:

    Periksa koneksi internet Anda dan pastikan stabil.Cobalah mengunduh video menggunakan browser yang berbeda.Pastikan Anda memilih format dan kualitas video yang sesuai dengan perangkat Anda.Jika video tidak terunduh dengan sempurna, ulangi langkah pengunduhan dari awal.

    9. Gunakan Aplikasi Pengunduh Video (Opsional)

    Untuk mempermudah proses pengunduhan, Anda juga bisa menggunakan aplikasi pengunduh video pihak ketiga yang mendukung situs Waptrick. Beberapa aplikasi ini dapat membantu Anda mendownload video secara lebih cepat dan efisien. Namun, pastikan untuk memilih aplikasi yang terpercaya dan bebas dari malware.

    Perhatikan Hak Cipta dan Keamanan

    Saat mendownload video waptrick, sangat penting untuk memperhatikan hak cipta dan aturan yang berlaku. Hindari mendownload konten yang dilindungi hak cipta tanpa izin dari pemiliknya. Selain itu, pastikan situs yang Anda gunakan aman dan bebas dari malware atau virus yang bisa membahayakan perangkat Anda.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda kini bisa mendownload video waptrick dengan mudah dan aman. Selalu perhatikan koneksi internet, pilih video dengan ukuran dan format yang sesuai, serta pastikan perangkat Anda memiliki ruang penyimpanan yang cukup. Nikmati video favorit Anda kapan saja tanpa khawatir tentang koneksi internet yang lambat!

    Selain itu, ketahui juga Tips Download Video YouTube di Smarthpone Tanpa Aplikasi

    Jadi setelah mengetahui cara mendownload video waptrick, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

  • Masih Berstatus WNA, Kimberly Ryder Ngaku Belum Minat Jadi WNI

    Masih Berstatus WNA, Kimberly Ryder Ngaku Belum Minat Jadi WNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis Kimberly Ryder yang tengah berseteru dengan mantan suaminya, Edward Akbar ternyata masih berstatus Warga Negara Asing (WNA) meski dirinya sudah berkarir dan tinggal di Indonesia sejak lama.

    “Aku memang masih berstatus WNA (Inggris) dan salah satu alasan aku belum jadi WNI adalah karena karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi dua warga negara,” ungkap Kimberly Ryder Hal seperti dikutip dari Channel Youtube, Minggu (27/7/2025).

    Diakuinya, hingga kini memang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi pertimbangannya meski diakuinya ada persyaratan kompleks yang harus dihadapinya bila menjadi WNI. “Sekarang lagi dipertimbangkan (jadi WNI). Aku enggak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan,” tambahnya.

    Diakui Kimberly, permasalahan kewarganegaraan ini memang jadi kendala besar dalam proses perceraiannya, karena hingga kini dirinya masih berseteru terkait urusan harta gono gini saat bercerai dengan suaminya, Edward Akbar.

    Salah satu perdebatannya, adalah masalah rumah yang dibelinya di Bali dengan menggunakan nama Edward yang tidak bisa diambilnya lantaran dirinya berkewarganegaraan asing.

    “Itu memang jadi masalah (pembagian harta gono gini), seperti rumah yang aku beli di Bali buat anak-anak, itu enggak bisa dikasih ke aku karena memang saat membelinya pakai nama Edward dan Sebagian besar rumah itu saya yang beli dan harapannya dikembalikan untuk anak-anak meski diserahkan ke aku,” tutupnya.

    Sekadar informasi, Kimberly lahir di Jakarta, 6 Agustus 1993. Dirinya lahir dari pasangan Nigel Ryder yang berkewarganegaraan Inggris dan Irvina Zainal yang merupakan Finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat.

    Sebelum akhirnya dikenal sebagai artis, Kimberly sempat menyelesaikan sekolahnya di University of Arts London Inggris. Dia memulai karir pertamanya di dunia hiburan Tanah Air sejak tahun 2008 dengan bermain dalam film Chika, setelah itu, Kimberly pun lantas main dalam beberapa sinetron dan film serial televisi seperti Cahaya dan Kawin Masal.

    Tahun 2018 lalu, Kimberly resmi dipersunting suaminya yang bernama Edward Akbar. Dari pernikahannya itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Huru-hara yang terjadi dalam rumah tangga membuat mereka akhirnya bercerai di mana Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjatuhkan putusan cerai keduanya pada 29 November 2024 lalu.