Perusahaan: YouTube

  • Wuling Tampilkan Mitra EV ‘VIP Concept’ di GIIAS 2025, Interiornya Mewah Banget

    Wuling Tampilkan Mitra EV ‘VIP Concept’ di GIIAS 2025, Interiornya Mewah Banget

    Jakarta

    Wuling Motors (Wuling) menampilkan modifikasi kendaraan listrik, Mitra EV, hasil kolaborasi eksklusif bersama National Modificator & Aftermarket Association (NMAA). Mobil van tersebut dimodifikasi dengan aliran ‘VIP Concept’ yang memadukan aspek fungsionalitas dan sentuhan kemewahan.

    “Kolaborasi ini menjawab fleksibilitas yang ditawarkan Mitra EV. Sebagai mobil listrik komersial dengan semangat Satu Rekan, Banyak Solusi, kendaraan ini bisa memenuhi berbagai kebutuhan mobilitas, baik untuk penggunaan secara pribadi maupun mendukung bisnis. Kali ini kami berkolaborasi dengan NMAA untuk menampilkan Mitra EV ‘VIP Concept’ di GIIAS 2025 guna memperlihatkan Mitra EV yang telah dipersonalisasi oleh modifikator lokal,” ungkap Danang Wiratmoko, Product Communication Manager Wuling Motors.

    Wuling Mitra EV ‘VIP Concept’ di GIIAS 2025 Foto: Dok. Wuling

    Mitra EV ‘VIP Concept’ ini berfokus kepada kenyamanan interior yang dirancang menyerupai executive lounge, sehingga menjadi ultra-nyaman. Nuansa kabin pun didominasi oleh warna krem muda yang elegan, dilengkapi dengan empat kursi VIP individual dengan fitur pemanas, pendingin, pijat, dan reclining elektrik. Tidak hanya itu, untuk memberi hiburan di dalam kabin juga turut diaplikasikan Android TV dengan fitur karaoke, layanan streaming seperti YouTube dan Netflix, serta sistem audio berkualitas tinggi membuat kabin terasa seperti ruang keluarga mewah berjalan.

    Penampilan luar Mitra EV ini turut disesuaikan dengan gaya VIP Style khas kendaraan modifikasi mewah. Velg mesh model akar keluaran Lenso Jager Ventus JTV berukuran 18×8,5 inci ET40 dibalut ban 225/45 R18 tampil serasi dengan suspensi udara dari AirBFT yang dikerjakan oleh tim Akasia Motor untuk fleksibilitas dan kenyamanan berkendara. Kemudian, bodi kendaraan dipercantik dengan aplikasi stiker warna Nardo Grey dan White dari Goodfix Sticker, ditambah juga body kit eksklusif hasil rancangan tim NMAA yang mempertegas karakteristik premium namun tetap proporsional.

    Wuling Mitra EV ‘VIP Concept’ di GIIAS 2025 Foto: Dok. Wuling

    “Proyek VIP Concept ini merupakan kerjasama antara Wuling dan NMAA. Tujuannya untuk memperlihatkan potensi karya kreator modifikasi lokal Indonesia yang saat ini sudah memiliki potensi kelas Dunia. Selain itu memperlihatkan kendaraan listrik sebagai lifestyle masa depan, juga bisa trendy dalam sentuhan personalisasi modifikasi,” ungkap Andre Mulyadi selaku Founder NMAA, sekaligus coach builder dalam proyek kolaboratif ini.

    Dengan hadirnya Wuling Mitra EV ‘VIP Concept’ di GIIAS 2025 memperkuat komitmen Wuling dalam mendukung industri kreatif lokal sekaligus membuka perspektif baru bahwa elektrifikasi dan personalisasi dapat berjalan beriringan. Inovasi ini tidak hanya merepresentasikan transformasi gaya hidup modern, tetapi juga menegaskan bahwa kendaraan listrik memiliki potensi besar sebagai bagian dari ekspresi diri.

    Sekilas mengenai Wuling Mitra EV merupakan mobil listrik komersial yang memadukan aspek multifungsi, efisien dan modern. Hadir dalam dua varian yakni Blind Van dan Minibus, serta dua pilihan warna. Mobil listrik komersial Wuling pertama ini juga diproduksi di pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat.

    Wuling Mitra EV ‘VIP Concept’ di GIIAS 2025 Foto: Dok. Wuling

    (lua/din)

  • Ini Kode Redeem Samkok Fantasy, Ada 100 Tiket Gacha Gratis hingga Item Eksklusif – Page 3

    Ini Kode Redeem Samkok Fantasy, Ada 100 Tiket Gacha Gratis hingga Item Eksklusif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Setelah mencatat lebih dari 2 juta pra-registrasi, Samkok Fantasy, game strategi RPG terbaru dengan latar kisah Tiga Kerajaan, akhirnya resmi meluncur di Indonesia.

    Peluncuran ini disambut antusias oleh komunitas gamer Tanah Air. Sebagai bentuk apresiasi, VNG Games selaku publsher, menebar berbagai bonus dan event menarik bagi para pemain.

    Pemain yang login selama periode peluncuran akan langsung mendapatkan hingga 100 tiket gacha gratis dan item eksklusif hanya dengan menukarkan kode redeem (gift code)’SAMKOKFANTASY1′ melalui tautan resmi https://samkokfantasy.vnggames.com/id.

    “Untuk merayakan perilisan Samkok Fantasy, kami menyiapkan berbagai event seru dengan total hadiah hingga Rp 50 juta! Cukup unggah video gameplay kamu di Facebook, TikTok, atau YouTube, dan menangkan hadiahnya,” ujar perwakilan VNG Games, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

    Berbagai gift code gratis juga bisa gamer dapatkan lewat berbagai aktivitas resmi dari Samkok Fantasy Indonesia.

    Samkok Fantasy hadir dengan tampilan bergaya anime , dengan gameplay yang penuh strategi. Game ini cocok bagi pecinta game gacha dan penggemar kisah klasik Tiga Kerajaan.

    Menariknya, Samkok Fantasy telah mendukung Bahasa Indonesia, memastikan pengalaman bermain yang lebih personal dan nyaman bagi para pemain lokal.

    Seluruh pemain berkesempatan untuk mengumpulkan hero legendaris dan meningkatkan kekuatannya hingga level tertinggi. Setiap karakter dalam game ini dapat di-upgrade menjadi UR (Ultra Rare), untuk membuka peluang strategi.

    Pemain juga bisa meningkatkan bond Hero Favorit dengan berbagai mini game menarik.

     

     

  • Australia Akan Melarang Anak-anak di Bawah 16 Tahun Menonton YouTube

    Australia Akan Melarang Anak-anak di Bawah 16 Tahun Menonton YouTube

    Anak-anak di bawah 16 tahun akan dilarang memiliki akun YouTube berdasarkan aturan larangan media sosial yang akan diberlakukan di Australia.

    Awalnya, pemerintah Australia tidak memasukkan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang bagi anak-anak di bawah 16 tahun.

    Rincian penerapan larangan akan diajukan ke hadapan parlemen Australia Rabu besok, termasuk aturan untuk platform media sosial yang tidak akan dilarang, seperti aplikasi permainan, pengiriman pesan, kesehatan, dan pendidikan.

    Sementara itu, Google, perusahaan induk YouTube, mengancam akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah Australia membatalkan keputusannya yang tadinya tidak memasukkan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang.

    Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, sudah menanggapi ancaman Google.

    “Kita tidak bisa mengendalikan lautan, tetapi kita bisa mengawasi hiu, dan itulah mengapa kita tidak akan terintimidasi oleh ancaman hukum saat sedang memperjuangkan keselamatan anak-anak Australia,” ujar Menteri Anika.

    YouTube Kids diperkirakan masih akan dikecualikan dari larangan media sosial bagi anak-anak di bawah umur, karena platform tersebut tidak memungkinkan penggunanya untuk berkomunikasi dengan pengguna lainnya.

    Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya tidak akan terpengaruh oleh ancaman dari perusahaan media sosial.

    “Kami menegaskan jika kami berpihak pada keluarga,” ujar PM Albanese dalam sebuah pernyataan, Selasa kemarin.

    “Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dan tidak diragukan lagi kalau anak-anak Australia terdampak negatif oleh platform daring, jadi saya segera menghentikannya.”

    YouTube berbeda dari situs media sosial populer lainnya karena tidak mewajibkan penggunanya memiliki akun untuk bisa mengaksesnya.

    Anak-anak muda di bawah umur masih bisa menggunakannya tanpa masuk atau ‘login’ ke akun mereka, jika aturan larangan media sosial untuk anak di bawah umur mulai berlaku bulan Desember nanti.

    Dengan memasukkan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang, artinya anak-anak Australia di bawah 16 tahun tidak akan dapat mengakses konten-konten yang memiliki batas usia minimum untuk menontonnya.

    Alasan pemerintah Australia mengubah sikap

    Bulan lalu, Komisioner lembaga eSafety, Dr Inman Grant, mempertanyakan mengapa YouTube tidak dimasukkan ke dalam daftar media sosial yang dilarang bagi anak-anak Australia di bawah umur.

    Ia menulis surat kepada Menteri Komunikasi Anika Wells, yang kemudian secara resmi merekomendasikan agar YouTube tidak masuk dalam daftar pengecualian.

    Dalam suratnya ia mengutip penelitian eSafety yang menemukan jika anak-anak muda di Australia menggunakan YouTube lebih sering daripada platform media sosial lainnya.

    Penelitian tersebut juga menemukan jika anak-anak muda lebih menghadapi ancaman di YouTube.

    “Ketika kami bertanya di mana mereka menghadapi ancaman dan jenis ancamannya, jawabannya yang paling umum adalah di YouTube, hampir 37 persen,” ujar Dr. Inman Grant.

    “Mulai dari konten misoginis hingga materi soal kebencian, video perkelahian yang penuh kekerasan, tantangan di daring, gangguan makan, hingga pemikiran soal bunuh diri.”

    Ia berpendapat YouTube memiliki karakteristik untuk platform yang seharusnya dilarang, sambil memperingatkan agar tidak ada platform tertentu yang masuk pengecualian dalam daftar larangan.

    Para pesaing YouTube secara terpisah telah berkampanye menentang pengecualian tersebut, menuduh pemerintah membuat “kesepakatan manis” dengan YouTube.

    YouTube sebelumnya berargumen jika mereka menawarkan platform ‘streaming video’, bukan situs media sosial, karena itu mereka merasa tidak perlu dilarang dengan mengatakan YouTube banyak digunakan di sekolah-sekolah dan oleh orangtua.

    Berdasarkan undang-undang pelarangan media sosial di Australia, yang akan mulai berlaku pada 10 Desember, perusahaan media sosial akan diancam denda hingga hampir AU$50 juta jika gagal mengambil “langkah-langkah wajar” untuk melarang anak di bawah 16 tahun dari platform mereka.

    “Tidak ada satu solusi sempurna untuk menjaga keamanan anak muda Australia saat daring, tapi usia minimum media sosial akan memberikan perubahan positif yang signifikan bagi keselamatan mereka,” kata Menteri Komunikasi Anika Wells dalam sebuah pernyataan.

    “Ada tempat untuk media sosial, tetapi tidak ada tempat untuk algoritma predator yang menargetkan anak-anak.”

    Artikel ini dirangkum dari laporannya dalam bahasa Inggris yang selengkapnya bisa dibaca di sini

  • Onic ID vs Mythic SEAL

    Onic ID vs Mythic SEAL

    Jakarta

    Babak knockout stage Mid Season Cup (MSC) 2025 dimulai hari ini, Rabu, 30 Juli 2025. Salah satu perwakilan Indonesia, Onic ID, akan bermain.

    Mereka akan melawan tim asal Myanmar, yakni Mythic SEAL. Pertandingannya diselenggarakan offline di Riyadh Boulevard Park 2, Riyadh, Arab Saudi.

    Duel mereka akan dilaksanakan setelah laga pertama berakhir, antara Team Liquid PH vs Aurora. Jadi total ada dua pertarungan yang bisa disaksikan seluruh penggemar Mobile Legends di seluruh dunia.

    Jadwal MSC 2025 Hari Ini

    Laga pada hari ini menjadi penentu, siapa dua tim pertama yang akan lolos ke semifinal. Jadi dari empat tim yang akan bermain, hanya dua tim yang berhak melaju ke pertandingan selanjutnya, dan sisanya tereliminasi dari kompetisi.

    Untuk diketahui skema pertandingan di babak knockout stage berbeda, bukan double elimination, tapi single elimination alias sistem gugur. Tidak seperti sebelumnya yang mana kalah masih dapat bermain di lower bracket. Apabila ingin bertahan di kompetisi ini sampai grand final, menang menjadi harga mati yang harus dibayar.

    Kira-kira Onic bisa memenangkan pertempuran hari ini tidak ya? Berikut jadwal MSC 2025 hari ini, sebagaimana dikutip detikINET dari media sosial resmi MPL Indonesia, Rabu (30/7/2025).

    Match 1: Team Liquid PH vs Aurora – 16.00 WIBMatch 2: Mythic SEAL vs Onic ID – 19.00 WIB

    Format pertandingannya juga berubah. Kalau sebelumnya best of 3 (Bo3), sekarang menjadi best of 5 (Bo5) di semua laga kecuali grand final.

    Sementara perwakilan Indonesia lainnya, RRQ Hoshi, baru akan tampil besok, Kamis, 31 Juli 2025. Tim berjuluk Raja dari Segala Raja ini akan berhadapan lawan yang cukup kuat dari Malaysia, yaitu SRG.OG.

    SRG.OG pernah menjuarai MSC 2024. Saat itu mereka berhasil mengalahkan Falcons AP.Bren di grand final dengan skor akhir 4-3.

    Selain itu, lawan RRQ Hoshi ini juga berhasil menduduki peringkat ketiga di kejuaraan dunia Mobile Legends, M6 World Championship. Gelar lainnya adalah SRR.OG merupakan back to back champion MPL Malaysia S14 dan S15.

    Cara Nonton MSC 2025 Hari Ini

    Untuk penggemar di Tanah Air, bisa memberikan dukungannya secara online. Pihak penyelenggara menayangkan siaran langsung MSC 2025 di kanal YouTube MLBB Esports, MPL Indonesia, Mobile Legends: Bang Bang, atau Mobile Legends: Bang Bang Indonesia.

    (hps/fay)

  • Australia Larang YouTube Ditonton Anak, Diancam Denda Rp 527 Miliar

    Australia Larang YouTube Ditonton Anak, Diancam Denda Rp 527 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Australia menyertakan YouTube ke dalam platform media sosial yang dilarang diakses oleh anak. Sebelumnya, YouTube mendapatkan pengecualian dari aturan pertama di dunia tersebut.

    Pemerintah dan parlemen Australia telah menerbitkan aturan larangan anak mengakses media sosial sejak 2024 dan akan berlaku efektif mulai 2024. Aturan yang berlaku di Rusia sangat ketat dan menyeluruh, karena tidak mengizinkan anak mengakses media sosial meskipun dalam pengawasan atau mendapatkan izin dari orang tua.

    Perubahan kebijakan soal YouTube dilakukan setelah lembaga pengawas internet Australia meminta pengecualian dicabut. Alasannya, 37 persen anak di bawah umur melaporkan menyaksikan konten berbahaya di platform berbagi video tersebut.

    “Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dan tidak ada keraguan, anak Australia terdampak negatif oleh platform online, jadi saya rasa sudah waktunya,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. “Saya ingin orang tua Australia tahu bahwa kami mendukung mereka.”

    YouTube menyatakan sekitar 3 dari 4 anak berusia 13-15 tahun di Australia adalah pengguna platform mereka dan menolak digolongkan sebagai media sosial.

    Pengecualian YouTube sebelumnya juga mengundang protes dari perusahaan media sosial seperti Meta (pemilik Instagram, Facebook, dan WhatsApp) dan TikTok. Menurut perusahaan-perusahaan tersebut, YouTube memiliki kesamaan dengan produk mereka karena mengundang interaksi pengguna dan merekomendasikan konten menggunakan algoritma yang didapatkan dari aktivitas pengguna.

    Larangan untuk YouTube, menurut Reuters, membuka “luka lama” antara pemerintah Australia dan pemilik YouTube, Alphabet. Alphabet pada 2021 sempat mengancam untuk menarik Google dari Australia setelah pemerintah mewajibkan mereka untuk membayar perusahaan berita, yang kontennya muncul di pencarian Google.

    “Posisi kami jelas, YouTube adalah platform berbagi video dengan konten gratis berkualitas tinggi, yang makin sering diakses lewat layar televisi. Bukan media sosial,” kata juru bicara YouTube.

    Undang-undang larangan akses media sosial oleh anak diterbitkan pada November 2024. Perusahaan media sosial harus mengambil langkah untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun untuk mengakses platformnya atau terancam denda hingga Rp 527 miliar.

    Larangan di Indonesia

    Indonesia juga memiliki aturan serupa dengan Australia. Pembatasan akses anak ke aplikasi di HP dan media sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah no. 17/2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Dalam aturan tersebut dipaparkan juga gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan risiko dan jenjang usia pengguna.

    “Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya Menkomdigi Meutya Hafid.

    Platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat. Berikut adalah kategori website dan aplikasi berdasarkan PP Tunas:

    Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
    13-15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
    16-17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
    18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

    Namun, PP Tunas tidak menyebutkan secara eksplisit aplikasi yang termasuk kategori risiko rendah, sedang, atau tinggi. Platform seperti X, Instagram, atau YouTube harus melakukan evaluasi sendiri dan melaporkan kategori mereka kepada Kementerian Komdigi.

    Berikut adalah aspek penilaian untuk menentukan kategori medsos untuk anak:

    berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal;
    terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukan Anak;
    eksploitasi Anak sebagai konsumen;
    mengancam keamanan Data Pribadi Anak;
    adiksi;
    gangguan kesehatan psikologis Anak; dan
    gangguan fisiologis Anak.

    Jika Produk, Layanan, dan Fitur memiliki nilai tingkat risiko tinggi pada salah satu atau lebih aspek di atas, aplikasi tersebut termasuk kategori risiko tinggi sehingga hanya bisa diakses oleh anak usia 16-17 tahun dengan pendampingan orang tua atau dengan bebas untuk usia 18 tahun ke atas.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menilik Kewajiban Bayar Royalti bagi Pengusaha Kafe, Gym, Hotel, dan Toko
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    Menilik Kewajiban Bayar Royalti bagi Pengusaha Kafe, Gym, Hotel, dan Toko Nasional 30 Juli 2025

    Menilik Kewajiban Bayar Royalti bagi Pengusaha Kafe, Gym, Hotel, dan Toko
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pelaku usaha yang memutar musik lokal dan luar negeri di ruang komersial wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
    “Sama nanti itu, mau putar lagu luar negeri, mau lagu putar lokal, itu sama nanti (bayar royalti). Itu kan ketentuan undang-undang,” kata Supratman di Auditorium BPSDM Hukum, Cinere, Depok, Selasa (29/7/2025).
    Tak hanya itu, Supratman ingin platform internasional yang menyediakan layanan streaming musik ikut membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait lagu yang diputar.
    Usulan tersebut sudah disampaikan Supratman dalam forum internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assembly di Jenewa, Swiss.
    Skema pembayaran royalti tersebut akan diatur dalam
    Protokol Jakarta
    .
    “Kami barusan menghadiri General Assembly di Jenewa. Kami Kementerian Hukum lagi mengusulkan yang namanya Protokol Jakarta. Kita lagi mau bersama-sama supaya platform-platform internasional itu juga membayar royalti yang sama kepada kita, pencipta,” ujarnya.
    Supratman mengatakan, musik merupakan kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi sehingga perlu dihargai dan dilindungi.
    “Jadi kalau kekayaan intelektual itu kan, baik itu ciptaan maupun yang lain, itu bisa ada nilai keekonomiannya. Dan itu harus kita hargai. Ya kan? Kita harus hargai,” tuturnya.
    Lantas, bagaimana skema pembayaran royalti bagi bisnis non-musik?
    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Aturan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan streaming lainnya.
    Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, mengatakan bahwa langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik.
    “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
    Agung mengatakan, pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
    LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta dan pemilik hak terkait.
    Skema ini memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik, serta memudahkan pelaku usaha karena tidak perlu mengurus lisensi satu per satu dari setiap pencipta lagu.
    “Hal ini memberikan keseimbangan agar pencipta atau pemilik hak terkait musik/lagu mendapatkan hak ekonominya serta pengguna merasa nyaman dalam berusaha atau menggunakan lagu,” ujarnya.
    Agung juga menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku usaha yang menyatakan akan memblokir pemutaran lagu-lagu Indonesia demi menghindari pembayaran royalti.
    “Itu justru akan melemahkan ekosistem musik lokal dan tidak memberikan apresiasi kepada pencipta/pemegang hak cipta. Musik adalah bagian dari identitas budaya. Ketika pelaku usaha enggan memberikan apresiasi yang layak kepada pencipta lagu Indonesia, yang dirugikan bukan hanya seniman, tetapi juga konsumen dan iklim kreatif nasional secara keseluruhan,” tuturnya.
    Menanggapi alternatif lain seperti pemutaran musik instrumental bebas lisensi atau lagu dari luar negeri, Agung menyampaikan bahwa pelaku usaha tetap perlu berhati-hati.
    “Tidak semua musik instrumental bebas dari perlindungan hak cipta. Beberapa lagu yang diklaim ‘no copyright’ justru bisa menjerat pelaku usaha dalam pelanggaran apabila digunakan tanpa verifikasi sumber. Termasuk lagu luar negeri jika mereka dilindungi hak cipta, kewajiban royalti tetap berlaku,” kata dia.
    Agung mengatakan, jika pelaku usaha tidak memiliki anggaran untuk membayar
    royalti musik
    , alternatif yang dapat dipilih adalah menggunakan musik bebas lisensi (royalty-free).
    Bisa juga musik dengan lisensi Creative Commons yang memperbolehkan penggunaan komersial, memutar musik ciptaan sendiri, menggunakan suara alam/ambience, atau bekerja sama langsung dengan musisi independen yang bersedia memberikan izin tanpa biaya.
    Mengenai skema pembayaran, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui sistem digital LMKN dan membayar royalti sesuai klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik.
    Di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Korea Selatan, sistem serupa sudah diberlakukan sejak lama.
    “Namun tujuan Indonesia bukan untuk menambah pemasukan negara, melainkan memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonominya secara adil,” jelas Agung.
    DJKI juga memastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dipukul rata.
    Terdapat mekanisme keringanan atau pembebasan tarif royalti sesuai ketentuan yang diatur oleh LMKN, berdasarkan ukuran ruang usaha, kapasitas pengunjung, serta tingkat pemanfaatan musik dalam operasional harian.
    “Kami mengimbau pelaku UMKM untuk mengajukan permohonan keringanan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mendukung ekosistem musik nasional,” ujarnya.
    Terakhir, Agung mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pembayaran royalti dapat dikenakan sanksi hukum, namun sesuai pasal 95 ayat 4 UU Hak Cipta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
    “Pelindungan hak cipta bukan semata soal kewajiban hukum, tapi bentuk penghargaan nyata terhadap kerja keras para pencipta yang memberi nilai tambah pada pengalaman usaha Anda,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Sangat Kentara Menderita Post Power Syndrome

    Jokowi Sangat Kentara Menderita Post Power Syndrome

    GELORA.CO -Usai lengser sebagai Presiden RI pada Oktober 2024, sangat kentara Joko Widodo alias Jokowi menderita post power syndrome. 

    Demikian pandangan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Rabu 30 Juli 2025.

    “Sangat kentara Jokowi menderita post power syndrome,” kata Amien Rais. 

    Amien Rais menilai, tekanan politik Jokowi makin diperparah dengan pemecatannya sebagai kader PDIP.

    “Sesungguhnya setelah Jokowi dan keluarga, termasuk menantunya dipecat PDIP, bobot politik Jokowi dan anak-anaknya menjadi sangat ringan,” kata Amien Rais.

    Karena itulah, Amien Rais mengingatkan Jokowi bahwa masa keemasannya telah rampung.

    “Selesai sudah tugas kepresidenan Anda. Tidak perlu lagi Anda nongol-nongol mengatur-atur urusan negara. Biarkan Presiden Prabowo Subianto berpikir dan kerja keras memperbaiki situasi bangsa yang sempat Anda rusak. Mas Jokowi jangan Anda ganggu dan recokin,” pungkas Amien Rais. 

  • Simulasi Gilanya Kekayaan Mark Zuckerberg Disandingkan dengan Taylor Swift

    Simulasi Gilanya Kekayaan Mark Zuckerberg Disandingkan dengan Taylor Swift

    Jakarta

    Sebuah simulasi menggambarkan betapa kayanya para miliarder dunia. Mulai artis Taylor Swift hingga bos Meta Mark Zuckerberg, begini gambaran kekayaannya jika dihitung menggunakan butiran nasi.

    Melansir Ladbible, Zac D. Films mengibaratkan satu butir nasi sebagai USD 1 (setara Rp 15.000). Saat ini, Mark Zuckerberg berada di posisi ke-2 setelah Elon Musk yang punya kekayaan bersih USD 342 miliar atau sekitar Rp 5.609 triliun. Zuck memiliki kekayaan bersih USD 216 miliar yang bila dikonversikan mencapai Rp 3.544 triliun.

    Di simulasi tersebut, kekayaan Zuck dikomparasikan dengan timbunan beras. Tapi sebelum sampai ke pemahaman seberapa banyak beras yang akan dimiliki Zuck, Zac D. Films mulai dengan rata-rata rumah di Amerika Serikat yang sekitar 500.000 butir beras.

    [Gambas:Youtube]

    “Sekarang, jika Anda mengisi satu kontainer penuh dengan beras, nilainya akan sama dengan kekayaan bersih Taylor Swift,” katanya. Pelantun lagu ‘Bad Blood’ itu memiliki kekayaan bersih bernilai USD 1,6 miliar (Rp 26,2 triliun).

    “Ditambah lagi, tumpukan beras milik Mark Zuckerberg akan cukup untuk mengisi tiga kolam renang ukuran Olimpiade sampai penuh,” lanjutnya.

    Kolam renang ukuran Olimpiade memiliki panjang 50 meter dan lebar 25 meter. Kedalamannya biasanya minimal 2 meter, namun bisa menjadi 3 meter dengan tujuan mengurangi turbulensi.

    Taylor Swift memiliki kekayaan bersih sebesar USD 1,6 miliar dan, menurut Forbes, merupakan musisi perempuan terkaya. Berkat pendapatan dari Eras Tour di seluruh dunia dan nilai katalog musiknya, Swift mencapai status miliarder pada usia 33 tahun, masih kata Forbes.

    Sekitar USD 600 juta di antaranya diyakini telah terkumpul melalui royalti dan tur, sementara ia juga memiliki sekitar USD 125 juta dalam bentuk real estate. Swift juga pernah dikenal sebagai miliarder perempuan termuda di dunia yang merintis usahanya sendiri.

    Namun, taipan teknologi Lucy Guo kini telah mengambil alih gelar tersebut, setelah menjadi miliarder tiga tahun lebih cepat dari Swift, lapor Forbes. Perempuan berusia 30 tahun ini adalah salah satu pendiri Scale AI, sebuah perusahaan anotasi data yang berbasis di California, yang menyediakan data berlabel yang digunakan untuk melatih aplikasi kecerdasan buatan.

    (ask/afr)

  • Sangat Gegabah Tuding Partai Biru Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

    Sangat Gegabah Tuding Partai Biru Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO -Tuduhan partai biru sebagai dalang isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sangat gegabah sekali.

    Demikian pandangan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Rabu 30 Juli 2025.

    “Ini gegabah sekali Jokowi menuding orang besar yang menjadi dalang isu ijazah palsu adalah Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), karena logo Partai Demokrat biru,” kata Amien Rais.

    Menurut Amien Rais, saat ini Jokowi sedang ditimpa kebingungan dalam menghadapi tudingan ijazah palsunya. Sehingga asal-asalan membidik partai biru sebagai dalang keonaran isu ijazah palsu.

    “(Jokowi) seperti pak dengkek. Jokowi asal tuding dan sempat grusa grusu membidik SBY sebagai orang besar itu,” kata Amien Rais. 

    Diketahui, tudingan soal tokoh politik besar di balik polemik isu ijazah palsu Jokowi diungkapkan oleh Sekjen Peradi bersatu, Ade Darmawan.

    Ade menyebut tokoh politik yang dimaksudnya menggunakan baju berwarna biru. 

    Ade sebelumnya melaporkan Roy Suryo dkk atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait isu ijazah palsu Jokowi. Kasus ini masih bergulir di Polda Metro Jaya. 

  • Pemerintah Kejar Investasi Rp 1.900 Triliun, Yakin Bisa Tembus

    Pemerintah Kejar Investasi Rp 1.900 Triliun, Yakin Bisa Tembus

    Jakarta

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani optimistis investasi 2025 mencapai target Rp 1.905,6 triliun. Diproyeksikan trennya akan lebih positif dibandingkan dengan capaian 6 bulan pertama 2025.

    Sepanjang semester I-2025 ini, realisasi investasi mencapai Rp 942,9 triliun atau mencapai 49,5% dari target. Secara tahunan (Year-on-Year/YoY) perolehan tersebut naik 13,6%.

    “Investasi ini adalah sesuatu yang berkelanjutan ya dan kami meyakini di semester II ini angka (realisasi investasi) ini akan terus berjalan sesuai dengan target kami,” ujar Rosan dalam acara Konferensi Pers Capaian Realisasi Investasi Triwulan II dan Semester I Tahun 2025 di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Keyakinannya itu diperkuat dengan keterangan dari Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang menyebut bahwa arus investasi di Indonesia cenderung meningkat. Kondisi ini terlihat dari peningkatan aliran barang modal yang masuk rentang Juni-Juli 2025.

    “Pak Anggito pada saat itu menyampaikan, mengkonfirmasi bahwa investasi yang masuk ke Indonesia ini meningkat. Beliau menyampaikan barang modal yang masuk ke Indonesia, terutama di dalam dua bulan terakhir ini, sangat-sangat tinggi. All time high. Jadi, dan ini kan dampaknya akan masuk kepada bulan-bulan berikutnya, pada semester berikutnya,” Jelas Rosan.

    Anggito, menurut Rosan, sangat terkejut karena aliran barang modal untuk kebutuhan investasi tinggi. Dengan kata lain menurutnya, pembangunan pabrik dan produksi manufaktur di Indonesia saat ini sedang meningkat.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyebut target investasi pada tahun ini tercapai lebih cepat empat bulan sebelum 2025 berakhir. Capaian itu berdasarkan laporan Rosan kepadanya.

    “Saya diberi laporan oleh Menteri Investasi, investasi Indonesia bulan ini sudah mencapai target yang ditetapkan oleh APBN tahun lalu, APBN 2025. Kita sudah mencapai target bulan Agustus ini, 4 bulan sebelum akhir tahun sudah mencapai,” kata Prabowo dikutip dari channel YouTube Partai Solidaritas Indonesia, dikutip Senin (22/7/2025).

    Namun demikian, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi RI di semester I tahun 2025 baru memenuhi 49,5% target, yakni sebesar Rp 942,9 triliun. Dengan demikian, masih ada sisa target 50,5% lagi yang harus dipenuhi.

    Apabila klaim Prabowo benar bahwa target investasi akan tercapai pada bulan Agustus 2025, maka hanya dalam jangka waktu 2 bulan saja yakni pada periode Juli-Agustus, pemerintah bisa mengumpulkan investasi sebesar Rp 962,7 triliun.

    Di sisi lain, kinerja investasi asing yang masuk ke Tanah Air justru mengalami penurunan. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) kuartal II 2025 mencapai Rp 202,2 triliun atau berkontribusi 42,3% pada realisasi investasi keseluruhan. Angka ini turun 6,9% dibandingkan dengan kuartal II 2024 Rp 217,3 triliun.

    Peningkatan signifikan justru terjadi pada realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 275,5 triliun atau berkontribusi sebesar 57,7% pada realisasi investasi keseluruhan. Sedangkan pada kuartal II 2024, kontribusinya hanya sebesar Rp 211,1 triliun.

    (shc/hns)