Perusahaan: YouTube

  • Ada Data PPATK Jadi Alasan KPK Cepat Temukan Mobil-Motor hingga Uang Saat OTT Immanuel Ebenezer 

    Ada Data PPATK Jadi Alasan KPK Cepat Temukan Mobil-Motor hingga Uang Saat OTT Immanuel Ebenezer 

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat tim segera menemukan bukti terkait dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Diketahui, KPK menyita 22 mobil dan motor serta uang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus. Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan 14 orang termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang kemudian jadi tersangka.

    “Ini juga ada dukungan dari PPATK. Ya, PPATK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening,” kata Setyo dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip Sabtu, 23 Agustus.

    Setyo menerangkan setelah mengantongi data tersebut, tim kemudian bergerak mengamankan puluhan kendaraan tersebut pada Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus.

    “Sehingga kita lebih mudah untuk bisa menelusuri, gitu, baik itu aliran uangnya maupun penarikan kemudian pengiriman, transfer, dan lain-lain,” tegas eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.

    Senada, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur juga mengatakan adanya data dari PPATK memang memudahkan kerja tim di lapangan. Mereka jadi bisa melihat ke mana aliran duit pemerasan.

    “Kemudian kita lihat juga bahwa aliran uangnya ada yang dibelikan kepada benda bergerak maupun tidak bergerak. Yang bergerak tentu bisa kami bawa sekaligus, ya, mobil dan kendaraan roda dua. Yang tidak bergeraknya sudah kita catat juga. Ada rumah, tanah, dan lain-lain,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:

    1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

    2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;

    3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

    4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;

    5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

    6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

    7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

    8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;

    9. Supriadi selaku koordinator;

    10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan

    11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    Penetapan tersangka ini diawali dengan pemeriksaan intensif dan telah menemukan dua alat bukti. Diduga pemerasan ini sudah terjadi sejak lama.

    Dugaan ini muncul karena banyaknya barang bukti yang ditemukan, yakni 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat.

    Seluruh tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • PM Prancis Ancam Anggota Parlemen-Pejabat yang Cari Untung!

    PM Prancis Ancam Anggota Parlemen-Pejabat yang Cari Untung!

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Prancis Francois Bayrou melontarkan peringatan keras kepada para anggota parlemen dan pejabat yang mengambil keuntungan dengan tidak semestinya. Dia mengancam akan membeberkan nama-nama mereka, seraya memperingatkan bahwa publik menganggap semua politisi “mencari untung”.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (23/8/2025), Bayrou mengatakan kecurigaan tersebut telah diungkapkan secara luas ketika ia mengajukan permohonan untuk pemangkasan anggaran besar-besaran.

    PM Prancis itu telah menghadapi perlawanan keras dari kubu oposisi atas program pemangkasan defisit sebesar 43,8 miliar euro (sekitar Rp757 triliun). Tujuannya adalah menurunkan defisit anggaran yang tahun lalu mencapai 5,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB), hampir dua kali lipat batas maksimum yang ditetapkan Uni Eropa sebesar 3%.

    Rencana pemangkasan anggaran itu mencakup penghapusan dua hari libur nasional untuk meningkatkan produktivitas, pemangkasan jumlah pegawai sektor publik, serta pembekuan pembayaran kesejahteraan dan pensiun yang biasanya disesuaikan dengan inflasi.

    Bayrou telah merilis serangkaian video di media sosial untuk mendukung kampanye reformasi anggarannya. Dalam video terbaru yang dirilis pada hari Jumat (22/8) waktu setempat, ia menyampaikan hasil dari program pemangkasan anggarannya.

    “Banyak orang percaya bahwa pemerintah harus menyentuh hak-hak istimewa — dalam tanda kutip — para pemimpin politik, anggota parlemen, atau anggota pemerintah,” kata Bayrou.

    “Saya menanggapi hal ini dengan sangat serius karena ini berarti ada kecurigaan. Banyak orang Prancis mulai percaya bahwa para politisi hanya mengantongi keuntungan pribadi … bahwa itu adalah pemborosan uang publik,” katanya.

    “Kita perlu mengklarifikasi semua ini. Adakah situasi di mana anggota parlemen atau pemimpin politik Prancis menerima tunjangan yang tidak semestinya, berlebihan, atau tidak dapat diterima?” tanyanya.

    Sebelumnya, tokoh sayap kanan National Rally, Marine Le Pen, telah dinyatakan bersalah atas penggelapan dana Uni Eropa untuk partainya. Sementara sejumlah politisi Prancis lainnya juga tercatat dalam kasus-kasus serupa yang cukup terkenal.

    Sebelumnya, dalam video yang diunggah ke YouTube baru-baru ini, Bayrou mengatakan bahwa total utang Prancis saat ini telah mencapai 3,4 triliun euro atau sekitar Rp58.820 triliun. Jika tidak ada tindakan tegas, ia memperkirakan pembayaran bunga utang bisa mencapai 100 miliar euro (Rp1.730 triliun) per tahun pada 2029.

    “Utang kita sudah mencapai angka yang nyaris tak terbayangkan. Ini adalah bahaya mematikan,” tegas Bayrou, seperti dikutip RT. “Kita harus bertindak sekarang, atau menghadapi krisis fiskal yang jauh lebih besar nanti,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: PM Prancis Terancam Digulingkan oleh Parlemen Lewat Mosi Tidak Percaya”
    [Gambas:Video 20detik]
    (ita/ita)

  • Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk Pakai Pasal Pemerasan Bukan Suap

    Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk Pakai Pasal Pemerasan Bukan Suap

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya dengan pasal suap. Mereka justru dikenakan pasal pemerasan karena dianggap mempersulit proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Adapun lazimnya, KPK menjerat para pelaku korupsi yang terjaring OTT dengan pasal suap. Sementara Immanuel dan 10 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip pada Sabtu, 23 Agustus.

    Asep menjelaskan, pihak yang ingin mengurus sertifikat K3 sebenarnya sudah melengkapi syaratnya. Hanya saja, kepentingan mereka bisa terganggu kalau tak mau menyetorkan uang Rp6 juta.

    “Padahal ini kan dibutuhkan cepat, kemudian mempersulit, tambah ini, tambah itu, waktunya dan lain-lain. Bahkan kalau tidak memberikan sejumlah uang tidak diproses. Tidak keluar-keluar ini. Seperti itu,” tegasnya.

    “Bedanya kalau suap, kalau suap si kelengkapan itu buruhnya tidak lengkap. Misalkan, ada peseyaratan yang tidak lengkap kemudian yang si pemohonnya ini nego,” sambung Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

    Selain itu, pemohon juga bisa tertekan ketika mengurus karena dipersulit. Sehingga mereka mau tidak mau melakukan pembayaran.

    “Dan dia juga kan perlu cepat barangnya tapi dia tidak ada kepastian kapan ini bisa segera selesai,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:

    1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

    2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;

    3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

    4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;

    5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

    6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

    7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

    8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;

    9. Supriadi selaku koordinator;

    10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan

    11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    Penetapan tersangka ini diawali dengan pemeriksaan intensif dan telah menemukan dua alat bukti. Diduga pemerasan ini sudah terjadi sejak lama.

    Dugaan ini muncul karena banyaknya barang bukti yang ditemukan, yakni 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat.

  • Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Kami Punya Bukti Otentik

    Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Kami Punya Bukti Otentik

    Bisnis.com, JAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali buka suara mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dituding tidak asli oleh Roy Suryo.

    Dilansir akun Youtube Universitas Gadjah Mada, Rektor UGM, Ova Emilia menegaskan ijazah Jokowi merupakan dokumen asli yang diterbitkan oleh UGM. 

    “Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan saat wisuda 19 November 1985,” tegas Ova, dikutip Sabtu (23/8/2025).

    Dia mengatakan UGM memiliki dokumen otentik terkait proses pendidikan Jokowi selama menjadi mahasiswa UGM, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. 

    Adapun dokumen tersebut meliputi, proses kuliah selama menempuh sarjana, pendidikan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga wisuda.

    Lebih lanjut, Ova menyampaikan UGM tidak dapat memberikan informasi yang bersifat pribadi kepada publik karena merupakan ketentuan hukum universitas.

    “Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi,” jelasnya.

    Dia menyebut perlindungan data pribadi berlaku bagi seluruh civitas akademika UGM, termasuk para alumni.

    Selain itu, menurutnya keterbukaan informasi terkait ijazah juga sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemegang ijazah yang dalam hal ini Joko Widodo. 

  • Tak Mau Menyerah, Lisa Mariana Tetap akan Tes DNA Ulang di Singapura

    Tak Mau Menyerah, Lisa Mariana Tetap akan Tes DNA Ulang di Singapura

    GELORA.CO  –  Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , terhadap Lisa Mariana masih terus berlanjut di Bareskrim Polri.

    Laporan ini merupakan tanggapan atas pengakuan Lisa yang menyebutkan bahwa ia memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil.

    Setelah menjalani tes DNA, hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA.

    Menyanggapi hal tersebut, Lisa Mariana menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum selanjutnya.

    “Berproses saja, saya siap menerima konsekuensinya,” ujar Lisa Mariana dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Sabtu (23/8/2025).

    Mantan model majalah dewasa itu tetap bersikukuh pada pernyataannya.

    Ia menegaskan tidak pernah berbohong terkait pengakuannya dengan suami Atalia Praratya tersebut.

    Terkait hal tersebut, Lisa Mariana mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya.

    Wanita yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa itu tak gentar menghadapi proses hukum.

     Lisa menegaskan, dirinya tak pernah berbohong soal apa yang diungkapkannya ke publik mengenai hubungannya dengan suami Atalia Praratya itu.

    Bahkan dirinya tak takut jika harus terus dicari kesalahan-kesalahannya dalam kasus ini.

    “Karena aku nggak pernah bohong.”

    “Udah jujur sejujur jujurnya. Mau dicari sampai ke lubang semut pun silahkan,” ucap selebgram 25 tahun itu.

    Didesak minta maaf

    Disinggung soal didesak minta maaf oleh pihak Ridwan Kamil setelah hasil tes DNA keluar, Lisa mengaku masih mempertimbangkan hal itu.

    Pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley itu masih bingung permintaan maaf tersebut atas dasar apa.

     “Itu yang lagi aku pertimbangkan. Tapi mau minta maaf atas dasar apa,” ujar Lisa.

    Masih pada kesempatan yang sama, Lisa menyampaikan bahwa dirinya akan segera mengirimi sebuah surat untuk Ridwan Kamil.

    Wanita yang memulai karier modeling pada 2015 ini, meminta untuk dilakukannya tes DNA ulang di Singapura.

    “Aku mau bersurat untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura, bersurat ke beliau, Pak RK,” kata Lisa.

    Hal tersebut, lantaran Lisa yang merasa janggal atas hasil tes DNA di Bareskrim Polri.

    Lisa juga masih merasa yakin bahwa anaknya merupakan hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil.

    “Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu ‘itu nggak mungkin’. Kan sudah sejauh ini kasusnya,” tandasnya.

    Klarifikasi Ridwan Kamil soal Anak

    Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasinya setelah pengakuan Lisa soal anak mencuat.

    Ia membantah dan menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

    Politisi 53 tahun itu juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa.

    Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram.

    Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.

    “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah,” jelasnya.

    Ridwan Kamil menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya.

    “Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” paparnya.

    Lantas Ridwan Kamil tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak.

    “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tandasnya

  • Rocky Gerung Blak-blakan Jarang Kritik Presiden Prabowo, Tapi Lebih Sering ke Jokowi

    Rocky Gerung Blak-blakan Jarang Kritik Presiden Prabowo, Tapi Lebih Sering ke Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung kembali bicara terkait mantan Presiden Keenam RI, Jokowi Widodo.

    Lewat salah satu unggahan di Channel YouTube Refly Harun hadir Rocky Gerung sebagai salah satu yang tampil sebagai pembicara.

    Dalam unggahan tersebut, Rocky berbicaa banyak terkait Joko Widodo.

    Hal ini juga yang menjadi alasan ia jarang memberikan kritikannya ke Presiden yang menjabat saat ini yaitu Prabowo Subianto.

    Ia membagikan alasan mengapa sosok Jokowi yang terus-terusan menjadi sasaran kritikannya.

    “Kenapa terus Jokowi yang jadi sasarannya, karena saya adalah anggota KAMI bukan anggota KAMU,” kata Rocky Gerung.

    “Kami artinya Kapasias Mikir, kami dihidupkan dari satu ide turunkan Jokowi,” jelasnya.

    Lanjut, ia menyebut sosok Jokowi memang bukan penguasa dalam artian menjabat sebagai Presiden lagi.

    Hanya saja kejahatan yang sebelumnya dilakukan masih hidup dan itu menjadi persoalan saat ini.

    “Sekarang Jokowi bukan lagi penguasan logikanya begitu. Tapi tidak, Jokowi sudah turun tapi kejahatannya masih hidup itu soalnya,” sebutnya.

    Bahkan, Rocky Gerung menyebut sosok Jokowi banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat karena kejahatan yang sebelumnya dilakukan.

    “Jadi, apa peran kami hari ini bukanlah turunkan tapi penjarakan,” tegasnya.

    “Yang bilang itu siapa, Pak Gatot, Rocky Gerung, Antony bukan. Emak-emak yang bilang itu, BEM yang bilang itu buruh yang bilang itu,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Gelar Podcast Literasi Keuangan 25 Jam Nonstop, AFPI Raih Rekor MURI

    Gelar Podcast Literasi Keuangan 25 Jam Nonstop, AFPI Raih Rekor MURI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan prestasi baru dengan meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk “Siaran Literasi Pinjaman Daring Terlama.” Melalui podcast tayangan langsung di YouTube selama 25 jam nonstop, program ini mengupas beragam tema literasi keuangan digital, khususnya mengenai pinjaman daring (Pindar) yang sehat, legal, dan bertanggung jawab.

    “Bagi AFPI, rekor ini bukan sekadar durasi 25 jam, tetapi simbol semangat berbagi pengetahuan agar semakin banyak masyarakat memahami prinsip dasar dalam menggunakan pinjaman daring legal dan logis. Literasi keuangan adalah kunci untuk membuka peluang dan memberi keberdayaan bagi banyak keluarga dan pelaku usaha,” ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, dikutip Jumat, (22/8/2025).

    Diselenggarakan pada 21-22 Agustus 2025, podcast ini menghadirkan lebih dari 25 topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar mengenai peer-to-peer (P2P) lending, literasi keuangan digital, bahaya pinjol ilegal, hingga peran industri Pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional.

    Pesan utama yang ditekankan adalah literasi keuangan harus dimulai dari pemahaman paling sederhana, bijak meminjam agar tidak terjebak “gali lubang tutup lubang”, dan senantiasa mengedepankan responsible lending.

    Selama 25 jam, diskusi menghadirkan beragam perspektif yakni peran strategis Pindar dalam mendukung inklusi keuangan, upaya perlindungan konsumen dari regulator dan penyelenggara, hingga inovasi dan peluang bisnis di era digital.

    Beberapa sesi unggulan antara lain: “Mengawal Asta Cita: Sinergi Pembangunan Nasional dan Peran Industri Pindar”, “Cerdas Finansial Kolaborasi untuk Masyarakat yang Berdaya”, “Era Baru Pindar Terintegrasi SLIK”, “Ekonomi Desa di Era Digital: Akses Modal dan Literasi Keuangan”, hingga “Pindar vs Pinjol Membangun Kesadaran Publik atas Risiko Pinjaman Ilegal.”

    Selain itu, topik-topik yang lebih humanis juga dikupas, mulai dari “Money Detox Bersih-Bersih Kebiasaan Boros”, “Tips Keuangan Syariah untuk Generasi Digital”, hingga “Kreativitas dalam Mengelola Keuangan: Belajar dari Penulis dan Banker.”

    Keberagaman tema tersebut diperkuat oleh lebih dari 100 narasumber dari lintas sektor: regulator, legislator, praktisi, akademisi, kementerian/lembaga, pengurus AFPI, hingga influencer.

    Kehadiran para narasumber memastikan masyarakat memperoleh informasi terpercaya langsung dari sumber yang berkompeten, dengan penyampaian yang mudah dipahami oleh publik.

    Program siaran langsung ini juga berhasil membuktikan kolaborasi stakeholders. Seluruh asosiasi di bawah pengawasan PVML OJK bersama belasan asosiasi lintas sektor ikut berpartisipasi aktif menyuarakan pentingnya literasi keuangan yang bijak.

    Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menegaskan peran AFPI sebagai jembatan yang mempertemukan beragam elemen untuk tujuan bersama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat. Acara ini juga didukung oleh platform Pindar anggota AFPI antara lain Findaya, Kredit Pintar, Kredione, Privy.

    Seperti diketahui, pelaku usaha jasa keuangan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan setiap tahunnya. OJK menilai siaran literasi ini sebagai upaya yang patut menjadi contoh dalam rangka peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada AFPI, kepada narasumber, kepada seluruh peserta, yang dengan penuh semangat mengikuti kegiatan ini. Siaran literasi ini bahkan tercatat di MURI sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia khususnya di industri pinjaman daring. Literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara Pindar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

    Selain menghadirkan para ahli, podcast ini juga menampilkan kisah inspiratif dari penerima manfaat Pindar yakni Amelia, pemilik UMKM Mie Asok Sukajadi. Lewat ceritanya, masyarakat dapat melihat secara nyata dampak Pindar yang berhasil menjangkau kelompok underbanked dan underserved, sehingga usaha kecil tetap bisa bertahan dan berkembang.

    Kisah Amelia menjadi gambaran bagaimana literasi dan akses keuangan digital dapat memberi perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat. Semangat inilah yang ingin terus didorong AFPI melalui program-program edukasi berkelanjutan.

    Siaran Langsung Edukasi Literasi selama 25 Jam Nonstop ini ditutup dengan penghargaan langsung dari MURI.

    “MURI senang sekali hadir saat ini untuk menyaksikan sebuah momentum sejarah. AFPI telah melakukan rangkaian kegiatan yang luar biasa, di mana siaran langsung edukasi literasi Pinjaman Daring telah dilakukan selama 25 jam lebih. MURI mengukuhkan kegiatan ini sebagai Rekor Indonesia atas Siaran Langsung Edukasi dan Literasi Secara Langsung Terlama Indonesia dan diberikan ke AFPI,” terang Customer Relations Manager Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Lutvi Syah Pradana.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kasus Pemerasan Urus Sertifikat K3 ‘Makan Korban’ 80 Perusahaan

    Kasus Pemerasan Urus Sertifikat K3 ‘Makan Korban’ 80 Perusahaan

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 80 Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) menjadi korban pemerasan terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus pemerasan ini berlangsung selama 6 tahun, sejak 2019 hingga 2025.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Para tersangka tersebut adalah:

    1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
    2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
    3. Subhan (SB) selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
    4. Anitasari Kusumawati (AK) selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wamenaker
    6. Fahrurozi (FRZ) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
    7. Hery Susanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
    8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Subkoordinator
    9. Supriadi (SUP) selaku Koordinator
    10. Temurila (TEM) selaku PT KEM Indonesia
    11. Miki Mahfud (MM) selaku PT KEM Indonesia

    Dalam kasus pemerasan ini memakan korban 80 perusahaan, yang dikoordinasikan oleh tersangka berinisial SB.

    “SB diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3,” terang Ketua KPK Seyo Budiyant dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 Di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/8/2025)

    Setyo menjelaskan konstruksi perkara kasus tersebut yang berawal dari adanya perbedaan biaya antara tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan pungutan yang dibebankan kepada perusahaan jasa K3.

    Selisih biaya inilah yang kemudian dialirkan ke sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” terang Setyo

    Dalam kurun waktu 2019-2024, tersangka IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada tersangka GAH, HS, dan pihak lainnya.

    “Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3,” katanya.

    Tersangka GAH diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 3 miliar dalam kurun tahun 2020 2025 yang berasal dari sejumlah transaksi, diantaranya setoran tunai mencapai Rp 2.73 miliar, transfer dari IBM sebesar Rp 317 juta dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta.

    “Uang tersebut digunakan GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp 500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp 2,53 miliar,” katanya.

    Kemudian SB diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3. Ia mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi diantaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta.

    Sementara tersangka AK, diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024, dari pihak perantara. Atas penerimaan tersebut, aliran dana juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainya. Diantaranya yakni Emmanuel.

    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak. Penyelenggara Negara (PN), yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu, HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024 serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat,” terang Setyo

    (hns/hns)

  • Kasus Pemerasan Urus Sertifikat K3 Tumbuh Subur 6 Tahun, Begini Modusnya

    Kasus Pemerasan Urus Sertifikat K3 Tumbuh Subur 6 Tahun, Begini Modusnya

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berlangsung kurang lebih 6 tahun, sejak 2019 hingga 2025 ini

    Dalam kasus ini menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau biasa dipanggil Noel.

    “Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/8/2025).

    Setyo menjelaskan modus pemerasan adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses sertifikat K3 jika tidak membayar hingga Rp 6 juta. Padahal biaya bikin sertifikat K3 Rp 275 ribu/ permintaan.

    “Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” katanya dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 Di Kemnaker di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Tak tanggung-tanggung, Setyo mengatakan uang yang terkumpul atas dugaan pemerasan ini sebesar Rp 81 miliar. Uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya kepada Immanuel sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2024.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” tutur Setyo.

    (hns/hns)

  • Ngeri Kasus Wamenaker Noel, Nggak Bayar Rp 6 Juta Urus Sertifikat K3 Dipersulit

    Ngeri Kasus Wamenaker Noel, Nggak Bayar Rp 6 Juta Urus Sertifikat K3 Dipersulit

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam perkara kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (k3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, seharusnya pekerja dalam membuat sertifikat K3 hanya dikenakan biaya sebesar Rp 275 ribu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan para pekerja harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 6 juta.

    Setyo mengatakan, jika pekerja tidak membayar uang sebesar Rp 6 juta, maka pekerja tersebut akan kesulitan dalam mendapatkan sertikat K3.

    “Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” terang Setyo dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 Di Kemnaker di Jakarta, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/8/2025).

    Setyo menjelaskan, biaya Rp 6 juta yang dikeluarkan tersebut sangat memberatkan pekerja. Hal ini karena biaya sebesar Rp 6 juta tersebut merupakan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita.

    *Oleh karena itu, penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional,” jelas Setyo.

    Setyo menambahkan, kegiatan OTT ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK. Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo mengatakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20 dan 21 Agustus 2025.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan 14 orang tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 15 unit kendaraan bermotor roda empat, 7 unit kendaraan bermotor roda dua, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp170 juta dan US$ 2.201.

    (hns/hns)