Perusahaan: YouTube

  • Apple Catat ChatGPT Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh di AS pada 2025

    Apple Catat ChatGPT Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh di AS pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Apple merilis daftar tahunan aplikasi dan gim yang paling banyak diunduh sepanjang tahun 2025. ChatGPT hingga Youtube masuk dalam daftar aplikasi yang paling banyak diunduh pada tahun ini.

    Melansir laman TechCrunch pada Kamis (11/12/2025) untuk kategori aplikasi iPhone gratis (non-gim) di Amerika Serikat, ChatGPT milik OpenAI menempati posisi pertama sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak tahun 2025. Di bawah ChatGPT berturut-turut ada Threads, Google, TikTok, WhatsApp, Instagram, YouTube, Google Maps, Gmail, dan Google Gemini.

    Pada tahun lalu, ChatGPT berada di posisi keempat, sedangkan peringkat teratas diraih oleh aplikasi belanja asal Tiongkok, Temu. 

    Pada 2023, ChatGPT bahkan belum masuk 10 besar meski meluncur di iPhone pada Mei 2023 dengan performa awal yang kuat. 

    Tanda-tanda ChatGPT bakal meraih posisi puncak sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun. Pada Maret, aplikasi ini menjadi yang paling banyak diunduh secara global, melampaui TikTok dan Instagram.

    Selain daftar aplikasi iPhone gratis, Apple juga merilis aplikasi berbayar terlaris, serta gim gratis dan berbayar untuk iPhone dan iPad, termasuk deretan gim teratas di Apple Arcade.

    Untuk 2025, Block Blast! menjadi gim iPhone gratis paling populer, sedangkan Minecraft memimpin daftar gim berbayar. Di iPad, YouTube menjadi aplikasi gratis nomor satu, sementara aplikasi kreatif Procreate menjadi aplikasi berbayar terlaris. Roblox memuncaki kategori gim gratis untuk iPad.

    Berikut daftar lengkapnya:

    Top Aplikasi iPhone Gratis

        1.    ChatGPT

        2.    Threads

        3.    Google

        4.    TikTok – Videos, Shop & LIVE

        5.    WhatsApp Messenger

        6.    Instagram

        7.    YouTube

        8.    Google Maps

        9.    Gmail – Email by Google

        10.    Google Gemini

    Top Aplikasi iPhone Berbayar

        1.    HotSchedules

        2.    Shadowrocket

        3.    Procreate Pocket

        4.    AnkiMobile Flashcards

        5.    Paprika Recipe Manager 3

        6.    SkyView®

        7.    TonalEnergy Tuner & Metronome

        8.    AutoSleep Track Sleep on Watch

        9.    Forest: Focus for Productivity

        10.    RadarScope

    Top Gim iPhone Gratis

        1.    Block Blast!

        2.    Fortnite

        3.    Roblox

        4.    Township

        5.    Pokémon TCG Pocket

        6.    Royal Kingdom

        7.    Clash Royale

        8.    Vita Mahjong

        9.    Whiteout Survival

        10.    Last War: Survival

    Top Gim iPhone Berbayar

        1.    Minecraft: Dream it, Build it!

        2.    Balatro

        3.    Heads Up!

        4.    Plague Inc.

        5.    Geometry Dash

        6.    Bloons TD 6

        7.    Stardew Valley

        8.    Papa’s Freezeria To Go!

        9.    Animal Crossing: Pocket Camp C

        10.    Red’s First Flight

    Top Aplikasi iPad Gratis

        1.    YouTube

        2.    ChatGPT

        3.    Netflix

        4.    Disney+

        5.    Amazon Prime Video

        6.    TikTok – Videos, Shop & LIVE

        7.    Google Chrome

        8.    Goodnotes: AI Notes, Docs, PDF

        9.    Canva: AI Photo & Video Editor

        10.    HBO Max: Stream Movies & TV

    Top Aplikasi iPad Berbayar

        1.    Procreate

        2.    Procreate Dreams

        3.    forScore

        4.    ToonSquid

        5.    Nomad Sculpt

        6.    Shadowrocket

        7.    AnkiMobile Flashcards

        8.    Bluebeam Revu for iPad

        9.    Teach Your Monster to Read

        10.    Feather: Draw in 3D

    Top Gim iPad Gratis

        1.    Roblox

        2.    Block Blast!

        3.    Fortnite

        4.    Perfect Tidy

        5.    Magic Tiles 3: Piano Game

        6.    Mini Games: Calm & Chill

        7.    Goods Puzzle: Sort Challenge

        8.    hole.io

        9.    Subway Surfers

        10.    Township

    Top Gim iPad Berbayar

        1.    Minecraft: Dream it, Build it!

        2.    Geometry Dash

        3.    Stardew Valley

        4.    Balatro

        5.    Bloons TD 6

        6.    Plague Inc.

        7.    Animal Crossing: Pocket Camp C

        8.    Poppy Playtime Chapter 3

        9.    Purple Place – Classic Games

        10.    Papa’s Sushiria To Go!

    Top Gim Apple Arcade

        1.    NFL Retro Bowl ’26

        2.    NBA 2K25 Arcade Edition

        3.    Balatro+

        4.    Snake.io+

        5.    Sneaky Sasquatch

        6.    Hello Kitty Island Adventure

        7.    Fruit Ninja Classic+

        8.    Bloons TD 6+

        9.    PGA TOUR Pro Golf

        10.    Solitaire by MobilityWare+

  • Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Resmi Bercerai!

    Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Resmi Bercerai!

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel). Keputusan perceraian keduanya ditetapkan pada hari ini, Kamis (11/12/2025).

    “Untuk yang bersangkutan (Adly Fairuz dan Angbeen Rishi) sudah dinyatakan resmi bercerai, karena keputusannya sudah ditetapkan dan dikabulkan hari ini,” ucap Humas PA Jaksel Abid dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/12/2025).

    Abid mengatakan, pada putusan perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi hanya menetapkan persoalan hak asuh anak dan gugatan perceraian.

    “Untuk hak asuh anak sudah disepakati keduanya dan diberikan kepada penggugat (Angbeen Rishi). Sedangkan, mengenai harta gana-gini tidak ada, karena memang tidak dimasukkan dalam gugatan perceraian,” ujarnya.

    “Pada gugatan perceraian hanya ada dua yaitu, gugatan cerai dan hak asuh anak, yang lainnya tidak ada termasuk kesepakatan nafkah,” bebernya.

    Ia menambahkan, meski hak asuh anak jatuh ke tangan Angbeen Rishi tetapi mantan istri Adly Fairuz itu tidak boleh menyulitkan akses untuk ayahnya bertemu dengan anaknya.

    “Bahwa di dalam aturan yang menguasai atau yang diberikan hak asuh anak ada syarat kewajibannya. Di mana, pihak penggugat harus memberikan akses kepada pihak yang tidak memegang hak asuh anak dalam hal ini pihak tergugat (Adly Fairuz),” jelasnya.

    “Mereka berdua harus memberikan perhatian, cinta, dan kasih sayang kepada anak mendapatkan hak yang sama. Kemudian, pemegang hak asuh anak juga harus memberikan kepada yang tidak memegang asuh anak untuk berbagi kasih sayang, seperti membawa jalan selama tidak mengganggu aktivitas anak sekolah dan sebagainya,” tambahnya.

    Abid memastikan, apabila dalam perjalanan ditemukan kesulitan dari pihak Adly Fairuz untuk bertemu dengan anaknya maka bisa mengajukan gugatan hak asuh anak.

    “Apabila pihak pemegang hak asuh anak tidak memberikan akses atau menghalang-halangi maka itu mendapatkan celah untuk bisa diajukan gugatan hak asuh anak dari pihak yang tidak memegang hak asuh anak,” tuturnya.

    Sementara itu, meski sudah ditetapkan keputusan secara resmi tetapi pihak pengadilan agama masih memberikan waktu selama 14 hari apabila hasil keputusan tidak mendapat persetujuan dan salah satu pihak.

    “Setelah putusan, maka ada waktu 14 hari. Namun, apabila salah satu pihak ingin mengajukan banding maka harus sebelum waktu 14 hari untuk mengajukan pemberitahuan banding ke pengadilan agama,” tutupnya.

    Diketahui, Aldy Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 1 Januari 2021.

    Namun, sayangnya pada 23 Oktober 2025, Angbeen Rishi menggugat cerai Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

  • Diaspora RI Tanggapi Australia Larang Medsos untuk Anak

    Diaspora RI Tanggapi Australia Larang Medsos untuk Anak

    Larangan media sosial di Australia untuk anak di bawah usia 16 tahun resmi dimulai hari Kamis ini (10/12), menandai upaya pertama di dunia untuk melindungi anak-anak dari kecanduan ponsel dan bahaya daring.

    Mulai sekarang, sekelompok platform media sosial akan menghadapi denda hingga A$50 juta, sekitar Rp554 miliar, jika mereka tidak mengambil “langkah-langkah yang diperlukan” untuk mencegah anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial.

    Tapi Pemerintah Australia mengakui larangan tersebut tidak akan sempurna.

    Selain itu, remaja di bawah 16 tahun masih dapat melihat konten media sosial yang tersedia untuk umum yang tidak memerlukan “login”.

    Dengan kata lain, pembatasan konten di media sosial tidak akan sempurna.

    Namun, pemerintah Australia bersikeras larangan ini tetap patut dicoba untuk melindungi anak-anak dari “doomscrolling” yang tak ada habisnya dan bahaya lainnya seperti perundungan siber dan “grooming”.

    Tanggapan yang beragam dari diaspora Indonesia

    Kebijakan baru ini disambut beragam oleh sejumlah orangtua diaspora Indonesia di Australia.

    Dian Fikriani di Melbourne adalah ibu dari seorang anak yang berusia sembilan tahun bernama Gesit Mardika.

    Dian mengetahui bahwa yang dimaksud dengan pelarangan bermedsos bagi remaja ini sebenarnya hanya larangan untuk memiliki akun di sejumlah platform dan bukan larangan mengakses sepenuhnya.

    Menurut Dian, selama ini memang anaknya tidak memiliki akun media sosial dan masih mengakses konten melalui akunnya.

    “Memang masih ada celahnya, tetapi kebijakan ini cukup membantu orangtua,” kata Dian.

    Ia mengatakan larangan remaja bermedsos bisa membantu mencegah perundungan atau “bullying” di dunia maya yang kerap dialami mereka yang memiliki akun medsos.

    “Anak-anak ini rentan terkena bullying dari teman-temannya sendiri [di medsos] daripada dari orang yang tidak mereka kenal.”

    Vironica Hadi memiliki seorang putri berusia 15 tahun, yang sudah memiliki akun media sosial dengan sepengetahuan dan sepengawasannya.

    Vironica menilai kebijakan melarang memiliki akun tapi masih bisa mengakses platform media sosial tanpa perlu “login” adalah kebijakan yang “tanggung.”

    “Menurutku kalau mau di-ban ya sekalian saja, jangan bisa akses tapi enggak bisa posting, bikin story, atau comment,” kata dia.

    “Dan untuk mereka yang sudah punya akun medsos dengan sepengetahuan dan pengawasan orangtuanya, kasihan juga melihat tiba-tiba mereka enggak bisa lagi bikin apa-apa,” tambahnya yang selama ini mencoba untuk mengecek aktivitas putrinya di media sosial secara berkala.

    Menyadari kesulitan teknis untuk menutup seluruh akses media sosial seluruhnya untuk remaja, Vironica mengusulkan agar platform memberi limit akses harian untuk setiap akun yang dimiliki remaja.

    “Misalnya dalam sehari mereka cuma bisa mengakses akun medsosnya dua jam, saya pikir itu sudah maksimal’ setelah itu ter-logout, mungkin itu lebih masuk akal,” katanya.

    Sigit Lestanto, ayah dari dua orang anak berusia 12 dan 10 tahun, selama ini sudah memberlakukan limit harian sebagai upaya membatasi akses anak-anaknya ke media sosial.

    “Dua jam, itu maksimal ya,” kata Sigit.

    Ia menceritakan anak-anaknya biasa mengakses Instagram, Roblox, dan YouTube Kids.

    Menanggapi kebijakan Australia yang terbaru, Sigit memilih berada “di tengah-tengah”, karena menurut dia selalu ada sisi positif dan negatif dari teknologi, termasuk media sosial.

    “Media atau teknologi itu kayak senjata, tergantung siapa yang pakai … saya masih melihat bahwa ada sisi positif dari teknologi.”

    Untuk itu, Sigit mengatakan peran orangtua masih signifikan dalam akses anak-anak ke teknologi internet.

    Zaneta Subrata, yang memiliki seorang putra berusia 11 tahun mendukung kebijakan pemerintah yang melarang remaja dan anak-anak sampai 16 tahun memiliki akun media sosial.

    “Masalah mental health, bullying, dan lain-lain yang marak ini memang related kok menurut saya dengan akses media sosial ini.”

    “Ketika mereka punya personal account, mereka bisa mulai chat sama orang-orang, dan di sanalah semuanya berawal … bisa menjadi korban bully atau mereka yang mem-bully orang lain.”

    Meski begitu, Zaneta menilai kebijakan ini tidak begitu efektif karena anak-anak masih bisa mengakses “feed” konten dari platform-platform tersebut.

    “Pengawasan yang paling efektif ya masih pengawasan dari orangtuanya sendirilah ya, menurut saya.”

    Di sisi lain, Zaneta mengatakan mungkin ada sisi baik dari aturan ini yang bisa diadaptasi oleh Indonesia.

    “Karena menurut saya medsos di Indonesia out of control banget, media sosial kayak sesuatu yang penting banget di Indonesia, jumlah followers dan like menjadi ukuran status dan eksistensi, jadi mungkin [kebijakan] ini bisa dicontoh, setidaknya ada sesuatu yang diatur.”

    Tanggapan di Australia dan dunia

    Dalam pidatonya hari Kamis ini, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mendorong anak-anak untuk “memanfaatkan liburan sekolah yang akan datang sebaik-baiknya, daripada menghabiskannya dengan menggulir ponsel.”

    “Mulailah menekuni cabang olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau baca buku yang sudah lama tersimpan di rak bukumu,” ujarnya.

    “Yang terpenting, habiskan waktu berkualitas bersama teman dan keluarga, secara tatap muka langsung.”

    Pemerintah Australia juga menegaskan daftar aplikasi dan situs media sosial yang dibatasi masih akan bertambah dalam beberapa waktu ke depan.

    Meskipun larangan media sosial untuk remaja di bawah 16 tahun ini populer di kalangan banyak orang tua di Australia, beberapa anak di kota-kota kecil dan pedalaman mengatakan larangan ini hanya akan memperburuk isolasi sosial, terutama bagi remaja LGBTQIA+, yang telah menemukan penerimaan dan dukungan di komunitas daring.

    Dua remaja di Australia, misalnya, pernah memperjuangkan larangan tersebut hingga ke Pengadilan Tinggi.

    Langkah kedua remaja berusia 15 tahun ini didukung oleh Digital Freedom Project, yang mengklaim undang-undang tersebut membatasi hak tersirat atas kebebasan berkomunikasi politik.

    Kelompok tersebut awalnya mengumumkan pada bulan November bahwa mereka mencoba untuk menunda undang-undang tersebut.

    Namun, pengadilan akan menyidangkan kasus khusus tahun depan.

    Sementara anak-anak muda lainnya menyambut baik larangan tersebut, mengatakan mereka kesal dengan cara perusahaan teknologi membuat mereka kecanduan dengan menggunakan data mereka untuk mengembangkan algoritma yang adiktif.

    Larangan media sosial di Australia menandai pertama kalinya suatu negara mencoba melawan raksasa teknologi besar, yang juga mendapat banyak perhatian negara-negara lain.

    Uni Eropa kini sedang mempertimbangkan larangan serupa, serta usulan untuk “jam malam”, aplikasi verifikasi usia, dan pembatasan fitur-fitur yang membuat ketagihan, seperti “scrolling” konten medsos tanpa henti dan notifikasi yang berlebihan.

    Malaysia akan bergabung dengan daftar negara yang membatasi akses ke media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun, dengan aturan yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.

    Tonton juga video “Pelarangan Medsos Buat Anak Australia Bakal Berjalan Mulus Nggak Ya?”

  • KH Ma’ruf Amin Malu atas Pemakzulan Gus Yahya

    KH Ma’ruf Amin Malu atas Pemakzulan Gus Yahya

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin mengaku malu dengan polemik pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya oleh Syuriyah PBNU.

    Ia menilai langkah tersebut tidak sesuai tradisi Nahdlatul Ulama (NU) dan bertentangan dengan prinsip konstitusional organisasi.

    “Alangkah kita malunya sebagai organisasi ulama, kok Rais Aam-nya diturunkan secara tidak hormat, ketua umumnya dimakzulkan. Ini yang kita hindari,” ujar Ma’ruf Amin, dikutip dari YouTube Vibrasi, Kamis (11/12/2025).

    Ma’ruf meminta Rais Aam PBNU untuk melihat persoalan ini secara jernih dan mengembalikannya pada mekanisme organisasi yang sah. Ia menegaskan, penyelesaian masalah seharusnya ditempuh melalui cara-cara konstitusional, termasuk melalui forum islah.

    Ia mengingatkan, jika memang terdapat pelanggaran berat oleh ketua umum, penyelesaiannya harus dibawa ke forum muktamar luar biasa.

    “Untuk urusan pelanggaran berat oleh ketua umum itu forumnya di munaslub,” tegasnya.

    Menurut Ma’ruf, Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemakzulan. Kewenangannya dibatasi oleh konstitusi dan anggaran dasar organisasi.

    “Suriah bukan kelas ashabul maqam, sehingga kewenangannya dibatasi oleh konstitusi dan anggaran dasar. Satu-satunya forum adalah lewat muktamar atau muktamar luar biasa. Tunggu muktamar nanti yang tinggal sebentar lagi,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan, penentuan kuorum dalam forum organisasi bukan kewenangan elite Syuriyah maupun Rais Aam, melainkan telah diatur dalam konstitusi NU.

    Ma’ruf kemudian menyinggung forum islah yang digelar di Tebu Ireng, Jombang, sebagai bentuk keprihatinan kiai sepuh dalam meredam ketegangan internal.

    Menurutnya, forum tersebut merupakan upaya para mustasyar dan kiai sepuh untuk memediasi dan menghentikan polemik agar tidak semakin melebar dan merusak marwah organisasi.

  • KH Ma’ruf Amin Nilai Pemakzulan Gus Yahya Inkonstitusional

    KH Ma’ruf Amin Nilai Pemakzulan Gus Yahya Inkonstitusional

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, akhirnya angkat bicara mengenai polemik kepemimpinan di tubuh PBNU. Menurutnya, pemakzulan ketua umum PBNU oleh Syuriyah merupakan tindakan yang tidak sesuai konstitusi organisasi.

    Ma’ruf Amin menjelaskan, jika Rais Aam atau ketua umum dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar, maka proses penyelesaiannya hanya dapat dilakukan melalui muktamar luar biasa. Hal itu, tegasnya, merupakan mekanisme konstitusional yang tidak dapat digantikan oleh forum lain.

    “Apabila Rais Aam atau ketua umum menurut konstitusi itu dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar, maka dilakukan muktamar luar biasa,” kata Ma’ruf Amin, dikutip dari tayangan YouTube Vibrasi, Kamis (11/12/2025).

    “Jadi, yang bisa mengadili kedua orang ini karena kedua orang ini mandataris muktamar, maka menurut konstitusi adalah muktamar luar biasa. Artinya tidak bisa forum lain,” tambahnya.

    Ia menilai keputusan Rais Aam memberhentikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai tindakan inkonstitusional. Menurutnya, kewenangan Rais Aam dibatasi oleh anggaran dasar dan tidak mencakup pemakzulan.

    “Kewenangan yang diberikan ke kepemimpinan tertinggi itu sifatnya irsyadiah memberi petunjuk, taujihiyah mengambil arahan-arahan, mengawasi dan mengoordinasi tetapi tidak sampai kepada pemakzulan,” jelasnya.

    Ma’ruf Amin menegaskan, persoalan itu seharusnya dibawa ke muktamar luar biasa untuk mendapatkan keputusan yang sah dan sesuai aturan organisasi. Ia mengaku prihatin dengan langkah pemakzulan yang diambil Rais Aam dan menilai Syuriyah seharusnya menjadi pengawal konstitusi, bukan melanggarnya.

    Ia juga menyebut tindakan Rais Aam tersebut tidak lazim dalam tradisi Nahdlatul Ulama. Menurutnya, dalam kultur NU, masalah penting biasanya melibatkan para masyaikh dan tokoh di luar struktur formal.

    “Saya bilang kemarin juga bahwa orang NU itu kalau musus penting-penting bukan hanya pengurus, tetapi ada di luar pengurus, ada masyaikh,” ujarnya.

    Ma’ruf Amin turut menyinggung tuduhan terhadap Gus Yahya yang dinilai sebagai qat’i. Ia menyebut penilaian tersebut belum melalui proses verifikasi.

    “Qat’i dalam pengertiannya jelas, yang sudah jelas. Padahal, belum tentu ini jelas, belum di-tabayun, belum di-tahkik, belum melalui proses klarifikasi atau pengadilan. Karena memang dia bukan lembaga pengadilan, bukan lembaga tahkim dia,” paparnya.

    Ma’ruf Amin menegaskan, proses pemakzulan terhadap Gus Yahya diputuskan oleh lembaga yang tidak berwenang dan dilakukan melalui forum yang inkonstitusional.

  • Merasa Dijebak, Inara Rusli Pilih Mundur Jadi Istri Insanul Fahmi

    Merasa Dijebak, Inara Rusli Pilih Mundur Jadi Istri Insanul Fahmi

    Jakarta, Beritasatu.com –  Inara Rusli telah menyatakan secara terbuka dirinya berniat mundur dari statusnya sebagai istri Insanul Fahmi lantaran mengaku telah dijebak oleh Insanul Fahmi. Kuasa hukum Inara, Marissya Icha mengatakan keputusan itu diambil setelah Inara merasa dibohongi terkait rencana pernikahan siri yang ternyata melibatkan poligami.

    “Dia (Inara Rusli) bilang sama saya dia akan mundur dan sudah menyudahi (pernikahan dengan Insanul Fahmi) karena aku merasa terjebak karena harus dipoligami,” ungkap Marrisya mengutip kanal YouTube Star 7 Channel, Kamis (11/12/2025).

    “Dia sempat konsultasi mau menghubungi Mawa dan bilang dia enggak ada apa-apa dan dia juga jadi korban Insanul Fahmi. Dan dia juga tidak ingin ada perempuan lain yang tersakiti, karena dia juga sudah pernah merasakan bagaimana sakitnya dahulu ada wanita lain dalam kehidupan rumah tangganya,” tegasnya.

    Selain itu, pelaporan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan yang dilakukan Insanul Fahmi menjadi bukti keseriusannya untuk tidak dipoligami dan melindungi wanita lain dari rasa sakit yang sama.

    “Kenapa Inara melaporkan dengan pasal 378 dengan barang bukti identitas KTP terlapor yang dinyatakan single, lalu saksi-saksi yang menyatakan Insanul ini memang single dan dokumen lainnya,” tambah Marissya. 

    Meski begitu, hingga kini Insanul Fahmi masih tetap ingin menjadi suami dari Inara alias tidak mau bercerai. Marissya menyebutkan, keluarga Insanul juga mendukung niatan ayah satu orang anak tersebut, namun Inara tetap teguh ingin mundur.

    “Insan masih memperjuangkan hubungannya dengan Inara. Saya juga sudah sempat ketemu sama keluarganya Insan.  Saya enggak bisa sebutin siapa yang pada intinya mendukung Insan masih dengan Inara, namun Inara keukeuh ingin mundur,” tandasnya.

  • Anggota DPR Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Hak Tuntut Penutupan PT TPL

    Anggota DPR Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Hak Tuntut Penutupan PT TPL

    Anggota DPR Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Hak Tuntut Penutupan PT TPL
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR Maruli Siahaan mengatakan, masyarakat tidak mempunyai hak untuk meminta penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
    Hal tersebut disampaikan Maruli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Direktorat Jenderal (Dirjen) Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dan
    PT TPL
    , pada Rabu (26/11/2025).
    “Jadi tidak ada hak masyarakat mengatakan tutup TPL, ya itu tidak ada haknya. Adalah hukum yang berbicara, itu harus betul-betul kita patuhi,” ujar Maruli dalam siaran langsung di akun Youtube
    Komisi XIII DPR
    , dikutip (Kamis (11/12/2025).
    Politikus Partai Golkar itu menyebut, PT TPL telah memaparkan proses perizinan hingga tindakan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
    Namun, ia menyorot adanya unjuk rasa yang menuntut
    penutupan PT TPL
    yang seharusnya didorong dengan bukti yang kuat.
    “Yang bermasalah sekarang adalah unjuk rasa yang besar-besaran, bahkan mengatakan ‘tutup TPL, tutup TPL’. Ini juga sebenarnya ini suara masyarakat banyak, tapi kita harus bisa membuktikan fakta apa sebenarnya yang menutup TPL ini,” ujar Maruli.
    Maruli mengatakan, sampai saat ini belum ada putusan berkekuatan hukum atau inkrah yang menyatakan PT TPL merusak lingkungan dan melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
    “Bahkan laporan-laporan yang ditangani polisi adalah dari pihak TPL dan itu sudah juga mendapat hukuman. Nah ini, apakah TPL pernah dilaporkan oleh masyarakat mengenai kerusakan lingkungan? itu dulu,” ujar Maruli.
    “Kalau memang ada dan sejauh mana prosesnya. Karena apa? menutup pabrik yang sudah mempunyai izin pemerintah, mengeluarkan izin, tidak sembarangan ini untuk mengatakan tutup,” sambungnya menegaskan.
    Anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) I Sumatera Utara itu menduga, adanya pihak tertentu yang menunggai
    tuntutan penutupan PT TPL
    .
    “Saya terus terang saya adalah putra daerah, saya miris dengan keributan ini. Sepertinya ada pihak-pihak lain yang menunggangi ini. Ini perlu jadi catatan buat kita dari kementerian juga,” ujar Maruli.
    ANTARA FOTO/Yudi Manar Sejumlah masyarakat suku batak berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (10/11/2025). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Gubernur Sumatera Utara menutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL) karena dianggap sudah merusak tanah suku batak di Kabupaten Toba.
    Pada Senin (10/11/2025), ribuan orang menuntut agar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
    Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky Pasaribu, menegaskan bahwa mereka ingin memastikan Bobby menutup PT TPL.
    “Kita ingin memastikan Gubernur menutup TPL. Sampai gubernur datang menjumpai kita,” kata Rocky Pasaribu dari atas mobil komando, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
    Ia menambahkan bahwa gerakan ini merupakan aksi kolektif dari warga yang telah menderita akibat intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan PT TPL.
    Massa aksi tidak hanya terdiri dari mahasiswa, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar Danau Toba dan warga Tapanuli Selatan.
    Terbaru pada Senin (24/11/2025), Bobby mengatakan akan menandatangani surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) pada Senin (1/12/2025).
    Bobby menyampaikan hal itu seusai rapat dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, Ephorus HKPB, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, dan Masyarakat Adat di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).
    “Satu minggu ini. Tadi kita sepakat, jadi minggu depan biar bisa saya teken,” kata Bobby saat diwawancarai wartawan usai rapat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Winter ‘Aespa’ Diserang Netizen, Agensi Ambil Langkah Hukum Tegas

    Winter ‘Aespa’ Diserang Netizen, Agensi Ambil Langkah Hukum Tegas

    Seoul, Beritasatu.com – Agensi SM Entertainment mengumumkan pihaknya mengambil tindakan hukum tegas terhadap unggahan jahat yang menargetkan artis mereka, Winter personel girl group terkenal Aespa.

    Langkah ini muncul menyusul rumor kencan baru-baru ini yang melibatkan Jungkook personel grup Bang Tan Seonyeo (BTS) dan Winter, yang memicu komentar jahat netizen di berbagai lini masa media sosial terhadap Winter.

    Dalam pernyataan resminya, salah satu agensi hiburan terbesar di Korea Selatan itu  SM menyampaikan, berdasarkan laporan yang masuk ke hotline resmi mereka, Kwangya 119 dan pemantauan tim internal. SM mengatakan, unggahan dan komentar jahat yang beredar terkait Winter sudah termasuk pelecehan seksual, pencemaran nama baik, serangan pribadi, penghinaan, pelanggaran privasi, dan konten deepfake.

    “Secara khusus, di platform seperti DC Inside, Women’s Generation, Nate Pann, Instiz, TheQoo, Instagram, X dan YouTube, kami telah mengidentifikasi banyak contoh unggahan dan komentar yang mencemarkan nama baik dan reputasi Winter, serta unggahan jahat yang semata-mata bertujuan memfitnah artis atau melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Setelah meninjau unggahan-unggahan ini, kami akan memperluas tindakan hukum kami secara bertahap,” bunyi pernyataan SM Entertainment, dikutip dari Allkpop, Rabu (10/12/2025). 

    Agensi menekankan, pihak mereka tengah menindaklanjuti pengaduan pidana dan klaim perdata terhadap individu yang menyebarkan konten merugikan tentang aespa di berbagai platform media sosial yang disebutkan. 

    “Kami telah mengamankan sejumlah besar bukti mengenai pembuatan rumor yang merugikan, penyebaran informasi palsu berulang kali, unggahan pelecehan seksual, ejekan, dan produksi serta distribusi konten yang menyimpang di media sosial pribadi, komunitas daring, hingga forum anonim,” tambah SM. 

    SM Entertainment berjanji akan menindak tegas dan tanpa ampun terhadap para pelaku. “Kami akan menanggapi dengan tegas dan tanpa ampun, jadi kami mendesak semua orang untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang tidak pantas tersebut,” pungkas agensi. 

  • Sarwendah Sebut Sepanjang 2025 Hidupnya bak Roller Coaster

    Sarwendah Sebut Sepanjang 2025 Hidupnya bak Roller Coaster

    Jakarta, Beritasatu.com – Sarwendah berbagi refleksi tentang kehidupan yang dijalaninya pada sepanjang 2025. Ia tak menampik perjalanan hidupnya pada tahun ini naik turun sangat drastis seperti roller coaster, penuh tantangan termasuk karena perseteruannya dengan sang mantan suami, Ruben Onsu. 

    “Oh iya pastinya (seperti roller coaster). Rasanya luar biasa, ikhlaskan dan ditabahkan saja. Pokoknya berdoa tiap tahunnya, semoga tiap tahun makin lebih baik, buang yang jelek,” ujar Sarwendah, mengutip kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/12/2025). 

    Sarwendah menegaskan, meski ujian hidup yang menerpanya pada tahun ini sangat menantang, namun ia tetap harus kuat demi ketiga buah hatinya. 

    “Namanya kehidupan ya mau bagaimana lagi. Yang pasti, sebagai ibu harus kuat. Kalau aku tidak kuat, siapa yang menjaga anak-anak?” lanjutnya.

    Meski menghadapi berbagai rintangan, Sarwendah mengaku bisa bertahan berkat anak-anaknya. “Anak-anak yang bikin aku bertahan. Aku cuma berpikir, kalau tidak ada aku ya siapa yang jagain mereka? Jadi aku harus kuat, harus sehat, harus bekerja keras. Supaya anak-anak bisa hidup dengan bahagia dan mereka juga bisa merasakan hal yang sama,” pungkas Sarwendah. 

  • Yang Perlu Diketahui soal Australia Larang Media Sosial untuk Remaja

    Yang Perlu Diketahui soal Australia Larang Media Sosial untuk Remaja

    Canberra

    Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Australia juga menyiapkan sanksi denda besar bagi platform medsos yang tak mematuhi pembatasan ini.

    Dilansir BBC dan Reuters, Kamis (11/12/2025), larangan itu membuat 5 juta anak di bawah 16 tahun di Australia kehilangan akses pada media sosialnya. Aturan ini menjadikan Australia negara pertama di dunia yang melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah 16 tahun.

    Pemerintah Australia memblokir akses anak-anak di semua media sosial mulai TikTok, Facebook, X, hingga Instagram. Total, ada 10 platform yang telah diperintahkan untuk membatasi situs mereka bagi anak-anak.

    Platform yang melanggar akan dikenakan denda hingga USD 33 juta atau sekitar Rp 550 miliar. Larangan ini sedang diawasi ketat oleh negara-negara lain yang mempertimbangkan langkah serupa.

    Sejumlah negara menunjukkan kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. Dalam pesan video yang menurut Sky News Australia akan diputar di sekolah-sekolah pada pekan ini, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan larangan tersebut bertujuan untuk mendukung anak-anak muda Australia dan meringankan tekanan yang dapat oleh algoritma yang tak ada habisnya.

    “Manfaatkan liburan sekolah yang akan datang sebaik-baiknya. Daripada menghabiskannya dengan menggulir ponsel, mulailah olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau baca buku yang sudah lama tersimpan di rak buku Anda,” ujarnya.

    Dia meminta anak muda Australia menghabiskan waktu bersama teman dan keluarga secara langsung. Dia mengatakan hal itu lebih bermanfaat daripada bermain handphone.

    “Dan yang terpenting, habiskan waktu berkualitas bersama teman dan keluarga, secara langsung,” katanya.

    Sementara, ABC Australia melaporkan Amandemen Undang-Undang Keamanan Online pada November 2024 itu memaksa beberapa, tetapi tidak semua, perusahaan media sosial untuk mencegah atau setidaknya mencoba mencegah anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun di media sosial, tapi tidak untuk menggunakannya.

    Kebijakan ini dinilai tidak akan benar-benar memblokir semua anak di bawah 16 tahun dari semua media sosial. Meskipun demikian, aturan ini tetap disebut ‘larangan’ karena suka atau tidak suka itulah sebutan yang melekat dalam aturan ini.

    Sejauh ini, platform yang dilarang adalah:

    – Facebook
    – Instagram
    – TikTok
    – Snapchat
    – X (sebelumnya Twitter)
    – YouTube
    – Reddit
    – Twitch
    – Kick
    – Threads.

    Sudah ada tanda-tanda kalau kebanyakan remaja di bawah 16 tahun berencana pindah ke platform lain yang tidak tercakup dalam aturan baru, seperti Yope, Lemon8, dan RedNote. Namun, tidak ada jaminan situs-situs tersebut akan selamanya terbebas dari larangan. Pemerintah Australia memperingatkan daftar platform media sosial yang dilarang bisa saja bertambah.

    Sebagai buktinya, Reddit, Kick, dan Twitch baru ditambahkan ke dalam daftar itu pada bulan November lalu. Terlepas dari daftar tersebut, tampaknya anak di bawah 16 tahun akan tetap memiliki banyak pilihan platform media sosial lain meskipun bukan platform yang biasa mereka kunjungi.

    Hukum hanya menyatakan platform media sosial harus mengambil ‘langkah-langkah yang wajar’ untuk mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun. Jika seseorang melanggarnya, bukan pelanggaran yang dapat dikenakan denda.

    Intinya, platform memeriksa usia setiap penggunanya atau merasa yakin dan punya alasan kuat untuk tidak memeriksa usia. Perusahaan media sosial sebenarnya tidak perlu memastikan tanggal lahir Anda.

    Platform hanya perlu menebak dengan akurat. Alasan lain yang membuat ‘larangan’ ini bukan benar-benar larangan adalah karena platform tidak sepenuhnya melarang remaja di bawah 16 tahun untuk tidak mengakses platform tersebut, tetapi ini soal siapa yang diizinkan memiliki akun di platform itu.

    Tidak ada undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses situs atau aplikasi media sosial tanpa login. Sebagian besar platform, termasuk YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan Reddit, akan memungkinkan Anda melihat cukup banyak konten tanpa akun meskipun mereka semua mengatakan konten yang paling berbahaya akan tetap tersembunyi.

    Mungkin perbedaan utamanya adalah pengguna tanpa akun tidak akan disuguhi konten yang sudah dioptimalkan agar mereka tidak terpaku di layar selama berjam-jam, mempelajari preferensi mereka, dan tanpa mengeksploitasi rasa tidak aman mereka. Platform sejauh ini punya beberapa pilihan cara untuk memeriksa usia Anda, dan semuanya menawarkan lebih dari satu pilihan.

    Cara paling akurat yang tersedia adalah verifikasi usia, yang hampir selalu menyerahkan bukti identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah, seperti surat izin mengemudi. Pemerintah Australia berupaya keras untuk menegaskan undang-undang melarang kartu identitas resmi sebagai satu-satunya metode pemeriksaan usia.

    Tetapi, undang-undang tersebut kurang jelas mengenai apakah kartu identitas boleh menjadi pilihan terakhir ketika metode pemeriksaan usia lainnya gagal. Pilihan lain yang tampaknya akan memainkan peran penting adalah estimasi usia wajah.

    Dalam skenario ini, pengguna harus setuju untuk membiarkan perangkat lunak AI menebak usia Anda berdasarkan karakteristik fisik Anda. Biasanya, hal itu dilakukan dengan memindai wajah Anda.

    Setelah melihatnya langsung, hasilnya tidak selalu akurat bisa saja hasilnya lebih muda atau lebih tua dari usia yang sesungguhnya. Bahkan, mereka yang mendukung mengatakan metode ini tidak boleh diandalkan sebagai satu-satunya solusi terutama bagi orang-orang yang usianya ada di masa peralihan.

    Metode utama ketiga adalah inferensi usia di mana sebuah platform menebak usia Anda berdasarkan apa yang sudah diketahuinya tentang Anda, hal-hal seperti berapa lama akun sudah aktif, jenis unggahan pengguna, serta minat pengguna. Meskipun demikian, ada aturan privasi yang melarang platform untuk melakukan hal ini secara berlebihan.

    Perusahaan tidak diperbolehkan menggabungkan terlalu banyak informasi dan apa pun metode yang mereka gunakan harus menghapus data setelah digunakan. Aturan ini memang terdengar membingungkan.

    Setiap platform menggunakan kombinasi metode dan penyedia layanan yang berbeda untuk memeriksa usia pengguna. Misalnya, YouTube, Meta, dan Snapchat semuanya sudah mengumumkan rencana mereka dalam beberapa minggu terakhir.

    Siapa pun yang memulai akun baru dan beberapa pengguna yang sudah ada di atas 16 tahun, terutama yang mendekati batas usia, akan diminta untuk menunjukkan usia mereka dengan cara lain, mungkin dengan kartu identitas atau pemindaian wajah. Bagi siapa pun yang tidak bisa atau tidak mau melakukannya, prosesnya mungkin akan sulit.

    Platform media sosial diwajibkan untuk menyediakan jalur banding jika mereka salah, tetapi kita masih menunggu untuk melihat seberapa lancar sistem tersebut akan bekerja dan apakah platform tersebut akan bergantung pada data pengguna terlepas penggunaannya memberikan data yang benar atau salah.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)