Perusahaan: WhatsApp

  • Forum Bahtsul Masail Jawa-Madura Putuskan Sikap Terkait Boikot McDonald

    Forum Bahtsul Masail Jawa-Madura Putuskan Sikap Terkait Boikot McDonald

    Jakarta: Forum Bahtsul Masa’il memutuskan sikap terkait boikot produk McDonald. Ketua penyelenggara Bahtsul Masa’il Se-Jawa Madura, Abbas Fahim, menyebut aksi itu tidak tepat dan berdampak buruk bagi pekerja di Indonesia.

    “Dalam kasus ini, informasi yang beredar di media sosial mengenai afiliasi McDonald’s Indonesia dengan tindakan genosida di Israel belum cukup kuat dan valid untuk dijadikan dasar aksi boikot,” kata Abbas dalam keterangan yang dikutip Selasa, 12 November 2024.

    Menurut dia, hukum memboikot produk tertentu sebagai aksi protes atas ketidakadilan diperbolehkan dalam syariat. Asalkan, memenuhi dua ketentuan utama. Pertama, produk yang diboikot harus memiliki keterkaitan yang jelas.
     

    Abbas menyebut keterkaitan ini harus dapat dibuktikan dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, gerakan boikot tidak boleh menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi pihak lain, seperti PHK massal tanpa solusi yang memadai.  

    Forum juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk yang diboikot, agar tindakan ini tidak merugikan masyarakat Indonesia sendiri. Di samping itu, forum menyarankan agar keputusan terkait boikot produk dilakukan melalui kebijakan pemerintah, mengingat dampaknya yang luas dan menyangkut kepentingan publik.
      
    “Seperti yang diungkapkan Syaikh Dr. Ali Jum’ah, boikot merupakan wewenang pemerintah, bukan keputusan individu,” tambah Abbas.

    Syaikh Dr. Ali Jum’ah merupakan sosok intelektual Islam dan merupakan Mufti Besar Mesir periode 2003-2013. Istilah Mufti Beesar merujuk pada orang yang diberi wewenang untuk menghasilkan fatwa dengan cara ijtihad (upaya menggali suatu hukum).   

    Forum Bahtsul Masa’il merupakan sebuah tradisi bagi kalangan pesantren Nadhlatul Ulama untuk mengupas secara mendalam polemik yang terjadi di masyarakat berdasarkan sudut pandang syariat  Islam.

    Sebelumnya forum Bahtsul Masa’il juga pernah beberapa topik yang menjadi polemik di masyarakat, yakni hukum ganja bagi pengobatan medis, pengabulan pengadilan agama mengenai nikah beda agama, zakat dari penghasilan konten YouTube, dan lain sebagainya.

    Jakarta: Forum Bahtsul Masa’il memutuskan sikap terkait boikot produk McDonald. Ketua penyelenggara Bahtsul Masa’il Se-Jawa Madura, Abbas Fahim, menyebut aksi itu tidak tepat dan berdampak buruk bagi pekerja di Indonesia.
     
    “Dalam kasus ini, informasi yang beredar di media sosial mengenai afiliasi McDonald’s Indonesia dengan tindakan genosida di Israel belum cukup kuat dan valid untuk dijadikan dasar aksi boikot,” kata Abbas dalam keterangan yang dikutip Selasa, 12 November 2024.
     
    Menurut dia, hukum memboikot produk tertentu sebagai aksi protes atas ketidakadilan diperbolehkan dalam syariat. Asalkan, memenuhi dua ketentuan utama. Pertama, produk yang diboikot harus memiliki keterkaitan yang jelas.
     

    Abbas menyebut keterkaitan ini harus dapat dibuktikan dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, gerakan boikot tidak boleh menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi pihak lain, seperti PHK massal tanpa solusi yang memadai.  
    Forum juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk yang diboikot, agar tindakan ini tidak merugikan masyarakat Indonesia sendiri. Di samping itu, forum menyarankan agar keputusan terkait boikot produk dilakukan melalui kebijakan pemerintah, mengingat dampaknya yang luas dan menyangkut kepentingan publik.
      
    “Seperti yang diungkapkan Syaikh Dr. Ali Jum’ah, boikot merupakan wewenang pemerintah, bukan keputusan individu,” tambah Abbas.
     
    Syaikh Dr. Ali Jum’ah merupakan sosok intelektual Islam dan merupakan Mufti Besar Mesir periode 2003-2013. Istilah Mufti Beesar merujuk pada orang yang diberi wewenang untuk menghasilkan fatwa dengan cara ijtihad (upaya menggali suatu hukum).   
     
    Forum Bahtsul Masa’il merupakan sebuah tradisi bagi kalangan pesantren Nadhlatul Ulama untuk mengupas secara mendalam polemik yang terjadi di masyarakat berdasarkan sudut pandang syariat  Islam.
     
    Sebelumnya forum Bahtsul Masa’il juga pernah beberapa topik yang menjadi polemik di masyarakat, yakni hukum ganja bagi pengobatan medis, pengabulan pengadilan agama mengenai nikah beda agama, zakat dari penghasilan konten YouTube, dan lain sebagainya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Lagi Akur! Gerak Rupiah Senada dengan Dolar AS

    Lagi Akur! Gerak Rupiah Senada dengan Dolar AS

    Jakarta: Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan pagi ini. Mata uang Garuda itu mengikuti jejak dolar AS yang menguat.
     
    Melansir data Bloomberg, Rabu, 13 November 2024, rupiah menguat ke level Rp15.775 per USD dibandingkan penutupan perdagangan kemarin di posisi Rp15.781 per USD.
     
    Selama perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah sudah bergerak menguat hingga 6,5 poin atau setara 0,04 persen.
    Senada, melansir data Yahoo Finance, rupiah diperdagangkan ke posisi Rp15.784 per USD. Gerak rupiah terpantau menguat hingga 10 poin atau setara 0,06 persen.
     
     

     

    Dolar AS perkasa

    Mata uang dolar AS menguat pada perdagangan terakhir pada Selasa waktu setempat. Dolar AS terus melesat sejak Donad Trump jadi presiden lagi.
     
    Melansir Xinhua, Rabu, 13 November 2024, indeks dolar, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, naik 0,45 persen menjadi 106,024.
     
    Pada perdagangan terakhir di New York, euro turun menjadi 1,0612 dolar AS dari 1,0651 dolar pada sesi sebelumnya, dan pound Inggris turun menjadi 1,2736 dolar dari 1,2862 dolar pada sesi sebelumnya.
     
    Adapun dolar AS dibeli 154,75 yen Jepang, lebih tinggi dari 153,77 yen Jepang pada sesi sebelumnya. Dolar AS menguat menjadi 0,8824 franc Swiss dari 0,8809 franc Swiss, dan bertambah menjadi 1,3946 dolar Kanada dari 1,3926 dolar Kanada. Dolar AS menguat menjadi 10,9065 Kronor Swedia dari 10,8486 Kronor Swedia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Soal Wacana Penerapan Kembali Ujian Nasional, Mendikdasmen Sebut Masih Dikaji – Espos.id

    Soal Wacana Penerapan Kembali Ujian Nasional, Mendikdasmen Sebut Masih Dikaji – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan sambutan dalam forum diskusi bertajuk Sambung Rasa Guru di SMAN 2 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (13/11/2024). (Istimewa)

    Esposin, KULON PROGO — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan belum keputusan terkait wacana penerapan kembali ujian nasional (UN) di sekolah. Tim Kemendikdasmen, kata Mu’ti, hingga saat ini masih mengkaji hal tersebut.

    Hal itu disampaikan Mu’ti saat berbicara dalam forum diskusi bertajuk Sambung Rasa Guru di SMAN 2 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (13/11/2024). 

    Promosi
    Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

    “Soal ujian nasional itu belum ada keputusan. Kami masih berusaha melakukan pengkajian melalui tim pengkajian yang kami bentuk untuk melakukan telaah mengenai ujian nasional itu,” katanya menjawab pertanyaan salah satu guru SMK Ma’arif Wates, Rahmat Raharja, yang bertanya soal kejelasan UN dalam forum tersebut.

    Menurut Mu’ti, selama proses pengkajian tersebut akan dirumuskan soal bentuk baku UN. Oleh karena itu, dia meminta para guru untuk menunggu keputusan resmi dari Mendikdasmen.

    “[Tim kami] menelaah apakah ujian nasional [format atau bentuknya] apakah assessment nasional, assessment yang disempurnakan atau ada nanti UN versi baru atau apalah namanya. Tunggu saja sampai kami ambil keputusan,” ujar dia.

    Menteri kelahiran Kudus, 2 September 1968, itu menilai penerapan kembali UN saat ini masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Sehingga dia masih ingin mendengar hal tersebut dengan saksama.

    Sebelumnya, wacana penerapan UN menjadi perbincangan hangat beberapa waktu terakhir seusai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan meninjau ulang kebijakan tersebut.

    Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Kota Solo Siti Supeni menyebutkan perlunya diberlakukan kembali UN. Menurutnya, UN dalam konteks pembelajaran bisa menguji kemampuan kognitif siswa.

    “UN masih bagus dilaksanakan karena menjadi tolok ukur kognitif mereka, toh itu sifatnya penunjang pembelajaran di sekolah,” kata dia ketika dihubungi Espos, Sabtu (9/11/2024).

    Sementara itu, Pegiat Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) Pardoyo lebih setuju untuk mencari model yang lebih efisien untuk melakukan evaluasi ujian akhir. Meski UN hari ini dihapus, menurutnya, tetap perlu ada standar tertentu untuk mengukur kualitas lulusan.

    “Saya setuju untuk mencari model yang lebih tepat untuk melakukan evaluasi ujian akhir. Standar nasional harus tetap ada sehingga masyarakat tahu kualitas layanan sekolah yang diketahui dari hasil output lulusannya,” kata dia.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.

    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.

    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.

    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.

    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.

    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 

    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.

    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.

    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.

    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.

    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.

    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.

    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.

    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.

    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.

    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.

    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.

    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.

    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.

    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.

    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.

    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.

    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 

    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.

    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.
     
    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.
     
    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.
    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.
     
    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.
     
    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 
     
    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.
     
    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.
     
    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.
     
    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.
     
    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.
     
    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.
     
    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.
     
    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.
     
    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.
     
    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.
     
    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.
     
    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.
     
    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.
     
    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 
     
    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.
     
    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.
     
    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.
     
    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.
     
    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 
     
    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.
     
    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

    Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) telah berhasil menurunkan rasio kredit bermasalahnya atau Non Performing Loan (NPL) menjadi 2,90 persen per September 2024. Angka tersebut lebih baik dari pada periode yang sama tahun sebelumnya, NPL BRI berada di posisi 3,07 persen.
     
    Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan tingkat kelancaran para debitur yang menurun atau downgrade juga telah berkurang. Secara kuartalan atau quarter on quarter (qoq), jumlah kredit yang downgrade menjadi “kurang lancar” dan “macet” telah berkurang sekitar Rp750 miliar.
     
    Sunarso mengungkapkan bagaimana bank pelat merah itu berhasil mengelola kualitas asetnya menjadi lebih baik. Menurut Sunarso, ada beberapa cara yang ditempuh BRI dalam menurunkan tingkat NPL dan downgrade portfolio kredit.
     

    “Pertama, adalah di front end, bagian pemasaran kita tekankan untuk tetap menumbuhkan kredit namun selektif dan kita perketat risk acceptance kriterianya dan juga proses underwriting-nya dengan penerapan prinsip-prinsip corporate governance yang lebih ketat,” kata Sunarso pada segmen Money Talks Power Lunch CNBC Indonesia, Selasa, 5 November 2024.
    Kemudian pada bagian mid end, Sunarso menjelaskan portofolio kredit yang sudah di dalam neraca BRI itu harus dipersiapkan agar kualitas kreditnya terjaga. Caranya, dengan memperkuat monitoring, meningkatkan risk awareness. Selain itu, secara periodik bank yang fokus pada pembiayaan UMKM itu melakukan stress testing guna mengetahui arah gejolak dari portolio kreditnya.
     

    Direktur Utama BRI Sunarso (Foto:Dok.BRI)
     
    Ia melanjutkan pada back end, yakni pada portfolio kredit macet yang sudah tak bisa diselamatkan, akan dilakukan restrukturisasi. “Kalau sudah tidak bisa dijaga, tetap jatuh, diapakan? Hal itu di back end yang mengerjakan. Kemudian kita lakukan restrukrisasi, bahkan jika diperlukan kita lakukan early restrukturisasi,” ujar Sunarso.
     
    Jika kredit yang sudah direstrukturisasi masih belum terpenuhi, ia mengatakan BRI akan mengakserasi proses recovery.
     

    “Hal ini sudah menjadi bisnis model di segmen mikro. Jadi di front end memang harus agresif mencari muatan dan kemudian muatan itu dipilah, ada yang bisa ditahan dalam keadaan sehat, dan itu tugasnya mid end,” kata Sunarso.
     
    “Tapi kemudian kalau yang enggak sehat dilempar ke belakang, di bagian back end, dan back end itu memang biasa melakukan restrukturisasi, kalau masih bisa punya harapan, dan kalau sudah tidak bisa diapakan-apakan lagi ya di write off,” katanya menambahkan.
     
    Write off atau hapus buku kredit macet bakal dilakukan, namun penagihan tetap dilakukan. Sunarso mengatakan hasil dari penagihan itu adalah pendapatan dari recovery. 
     
    “Karena sebenarnya, itu uang kita yang sudah kita cadangkan dan kita tarik balik. Makanya dalam bentuk pendapatan dari recovery. Jadi bisnis model ini yang perlu dipahami oleh semua stakeholder,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • BRIN: 55% Sumber Air Minum Warga dari Sumur – Espos.id

    BRIN: 55% Sumber Air Minum Warga dari Sumur – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi air minum (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Ignasius Sutapa menyebutkan mayoritas masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan air minumnya secara swadaya.

    Berdasarkan studi yang dilakukan Prof Ignasius bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2020, sebanyak 55,1% sumber air minum masyarakat diperoleh melalui sumur bor/pompa, sumur gali, penampungan air hujan, mata air, dan air eceran, dan 31% memperoleh air minum dari depot air minum isi ulang, dan 10,7% memperoleh air minum dari air kemasan.

    Promosi
    Cetak Laba Rp45,36 Triliun, BRI Salurkan Kredit Rp1.353,36 Triliun

    “Memang faktanya demikian, jadi hal itu yang harus kita pikirkan bersama bahwa masyarakat harus disediakan (air minum bersih) dengan cukup,” katanya dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Pria yang juga merupakan Executive Director Asia Pacific Centre for Ecohydrology (APCE)-UNESCO C2C itu mengatakan konsumsi air minum yang berasal dari sumur memiliki risiko, sebab tingkat risiko pencemaran sumber air minum yang berasal dari sumur gali dan sejenisnya mencapai 20%.

    Ia menekankan bahwa air minum yang bersih merupakan hak dasar setiap manusia, yang jika tidak dipenuhi, maka akan berimbas dengan ongkos sosial yang tidak murah, berdampak secara langsung maupun tidak langsung, serta berpotensi menyerang kehidupan masyarakat.

    “Peran air minum dan sanitasi sangat besar dalam mencegah penyakit secara epidemiologi,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Oleh karena itu, Ignasius mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dalam menemukan sumber-sumber air baru, sekaligus menyalurkannya kepada masyarakat, yang salah satunya bisa diperoleh melalui berbagai sungai bawah tanah atau karst yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

    Melalui kerja sama tersebut, kata dia, diharapkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air yang diminum masyarakat Indonesia dapat meningkat, sehingga kehidupan masyarakat Indonesia bisa menjadi semakin baik.

    “BRIN sangat siap untuk membantu dalam kajiannya, bukan sekadar air bersih dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas dan kontinuitas,” tutur Ignasius Sutapa.

    Diketahui, pemenuhan kebutuhan terhadap air bersih demi memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong keamanan bangsa merupakan salah satu inti dari Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Presiden Prabowo Setujui 10 Capim KPK Pilihan Jokowi – Espos.id

    Presiden Prabowo Setujui 10 Capim KPK Pilihan Jokowi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan menaiki pesawat untuk bertolak menuju China di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Prabowo akan melakukan kunjungan perdananya ke beberapa negara diantaranya untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru, KTT G20 di Brasil, KTT G7 serta menerima undangan dari pemerintah Tiongkok, pemerintah Amerika Serikat dan pemerintah Inggris. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Nama-nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/11/2024). 

    Yusril menegaskan Prabowo tidak akan menarik nama-nama hasil seleksi panitia yang telah disampaikan Jokowi ke DPR pada pemerintahan sebelumnya.

    Ia mengatakan bahwa pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir pada pengujung bulan Desember 2024.

    Sementara pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menyatakan bahwa presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.

    Menanggapi hal tersebut, Yusril menuturkan pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat yang menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Jokowi, membentuk panitia seleksi baru, dan memilih calon-calon baru atau tidak.

    Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR tersebut dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan, sebagai jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dan putusan MK dipatuhi.

    “Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir pada pengujung Desember yang akan datang,” tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (13/11/2024). 

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon limpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk menganulir, kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya presiden,” kata Ghufron di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Ghufron mengatakan salah satu alasan agar calon pimpinan dan Dewas KPK dipilih oleh panitia seleksi bentukan presiden pada periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi sehingga calon pimpinan dan Dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

    Sejumlah pihak pun juga sempat minta Presiden Prabowo mengulang seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK karena menilai pansel yang sah merupakan pansel yang dibentuk Prabowo selaku Presiden saat ini.

    Salah satunya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang mengajukan uji materi ke MK secara pribadi, terkait keabsahan Pansel KPK yang dibentuk oleh Jokowi.

    Boyamin mengajukan permohonan pengujian materiel Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Mensesneg: Kebijakan Presiden Hasil Evaluasi Kemensetneg – Espos.id

    Mensesneg: Kebijakan Presiden Hasil Evaluasi Kemensetneg – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keterangan kepada media sebelum melakukan lawatan ke luar negeri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Prabowo memberikan instruksi kepada wakil presiden dan menteri Kabinet Merah Putih untuk menjalankan rencana dan program yang telah disusun selama dirinya melakukan lawatan ke sejumlah negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

    Esposin, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama tiga pekan masa pemerintahan merupakan hasil dari evaluasi dan rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Yang kemudian langsung beliau tindak lanjuti,” kata Mensesneg dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Promosi
    Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards

    Ia mencontohkan bahwa salah satu kebijakan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    “Beliau (Presiden Prabowo) menandatangani Peraturan Pemerintah tentang penghapusan utang-utang untuk UMKM, petani, nelayan, kelautan, yang secara proses dapat diselesaikan dalam waktu relatif hanya hitungan hari,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Oleh sebab itu, dia mengatakan Kemensetneg akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan pemerintah ke depannya.

    “Itulah fungsi kami di Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa selama tiga pekan Presiden bekerja telah terselenggara tiga kali sidang kabinet paripurna, dan satu kali rapat terbatas.

    Adapun Presiden Prabowo sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri, dan telah mengunjungi China, serta Amerika Serikat.

    Presiden kemudian dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.

    APEC bakal diselenggarakan 13-16 November 2024 di Peru. Sementara G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Biden Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo – Espos.id

    Biden Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, di Gedung Putih, Washington DC, pada Selasa (12/11/2024). (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

    Esposin, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mendukung program makan bergizi gratis yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto di Indonesia.

    Hal itu disampaikan dalam keterangan yang dirilis Gedung Putih dalam laman whitehouse.gov, seusai pertemuan Joe Biden dengan Prabowo Subianto di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (12/11/2024) waktu setempat.

    Promosi
    KPR BRI Property Expo 2024 Beri Kemudahan dan Keuntungan Bagi Calon Nasabah

    “Presiden Biden juga menyatakan dukungannya terhadap program nasional Indonesia untuk menyediakan makanan bergizi dan sehat bagi anak sekolah dan ibu hamil,” tulis pernyataan Gedung Putih yang dikutip di Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Kedua negara juga berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kesehatan guna memajukan penelitian klinis, tujuan kesehatan masyarakat, dan sistem kesehatan untuk mengatasi kondisi kesehatan baru dan kronis, serta penyakit menular, termasuk tuberkulosis (TBC).

    Kedua pemimpin juga menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai kesehatan antara Indonesia dan Amerika Serikat di masa depan. Upaya ini menggarisbawahi komitmen teguh kedua negara untuk berkolaborasi guna mewujudkan tujuan transformasi kesehatan Indonesia.

    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pemimpin menggunakan kesempatan tersebut untuk memperingati 20 tahun bencana tsunami besar yang meluluhlantahkan masyarakat pesisir di wilayah Samudra Hindia, termasuk Provinsi Aceh di Indonesia.

    Amerika Serikat telah mengerahkan lebih dari US$400 juta bantuan darurat untuk mendukung Indonesia, dan membantu lebih dari 580.000 orang terdampak tsunami. Presiden Biden dan Presiden Prabowo Subianto mengakui ketangguhan para penyintas tsunami dan memuji keberanian para pekerja kemanusiaan.

    Biden dan Prabowo akan memanfaatkan pengalaman tersebut dan memperluas kerja sama kedua negara dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara lembaga-lembaga penanggulangan bencana.

    “Para pemimpin menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan pengurangan risiko bencana dan bekerja sama dalam bantuan kemanusiaan dan bantuan bencana ke lokasi rentan lainnya,” jelas keterangan itu sebagaimana dilansir Antara. 

    Sementara itu dalam hal upaya membangun hubungan antar-masyarakat yang kuat, Presiden Biden dan Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi rencana mereka untuk memperdalam kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan.

    Kedua pemimpin bahkan mengumumkan pembukaan American Corner baru di Makassar pada tahun 2025. Kedua pemimpin juga menyambut baik kerja sama lebih lanjut untuk mempromosikan bidang sains, teknologi, teknik, seni, dan matematika (STEAM), pendidikan bahasa, dan kolaborasi kewirausahaan, dengan fokus pada perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    Sebagai bagian dari upaya ini, kedua pemimpin menekankan pentingnya memperluas pelatihan kejuruan dan keterampilan, pendidikan teknis dan sertifikasi dengan fokus pada teknologi, manufaktur, kesehatan, perhotelan, konstruksi, dan industri kreatif.

    Lebih jauh, kedua Kepala Negara menekankan pentingnya mengakui dan menghormati warisan budaya masing-masing, yang berfungsi sebagai jembatan yang sangat berharga dalam membina hubungan antar-masyarakat yang lebih kuat.

    Presiden Subianto memuji Amerika Serikat atas dukungannya terhadap perlindungan warisan budaya Indonesia dari meningkatnya ancaman perdagangan gelap, termasuk repatriasi artefak Indonesia yang disimpan di Amerika.

    Para pemimpin juga memuji proyek baru Dana Duta Besar AS untuk Pelestarian Budaya yang membantu museum-museum di Indonesia membangun sistem dokumentasi baru dan meningkatkan kesiapsiagaan darurat.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pemkot Tangsel Perkuat Upaya Tanggap Banjir

    Pemkot Tangsel Perkuat Upaya Tanggap Banjir

    Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya taktis dan preventif untuk mengurangi dampak bencana banjir yang melanda sejumlah daerah akibat hujan intensitas tinggi.

    Kepala BPBD Tangsel, Sutang Suprianto, menyampaikan berbagai upaya tanggap darurat dan pencegahan telah dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk banjir.

    “Tindakan tanggap darurat kami langsung dilakukan untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah dampak lebih luas,” kata Sutang di Tangerang Selatan, Selasa, 12 November 2024.
     

    Intensitas hujan yang tinggi disertai angin kencang baru-baru ini mengakibatkan banjir di sejumlah titik, salah satunya di Perumahan Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Aren.

    “Di lokasi ini kita telah melakukan berbagai tindakan cepat seperti mengevakuasi warga, mendistribusikan bantuan logistik dan melakukan penambalan tanggul jebol (insidentil) dengan karung berisikan pasir,” jelasnya.

    Tidak hanya bergerak ketika banjir terjadi, Sutang menegaskan bahwa selama ini, Pemkot Tangsel terus melakukan berbagai upaya jangka panjang untuk mengatasi risiko dampak bencana serupa.

    Di antaranya seperti pembangunan tanggul di lokasi strategis, pembangunan tandon dan pengerukan lumpur pada kali-kali yang rawan mengalami pendangkalan. Namun, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi membuat potensi banjir tetap terjadi.

    “Untuk mengantisipasi potensi banjir, Pemkot Tangsel juga secara berkala melakukan normalisasi pada kali-kali seperti Kali Cantiga di segmen Pondok Safari, Kali Kedaung BPI, dan Kali Ciputat di segmen Cirendeu serta Penerbad,” jelas Sutang.

    BPBD Tangsel juga mengoperasikan rumah pompa yang tersebar di beberapa titik untuk memaksimalkan pengendalian debit air ketika hujan turun dengan deras.

    Sutang menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel untuk mengatasi masalah banjir secara berkelanjutan. 

    “Kami berharap dengan upaya preventif yang terus kami lakukan, kondisi Tangsel saat musim hujan akan semakin aman dan nyaman bagi warga. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga penting untuk keberhasilan penanganan banjir ini,” ujar Sutang.

    Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya taktis dan preventif untuk mengurangi dampak bencana banjir yang melanda sejumlah daerah akibat hujan intensitas tinggi.
     
    Kepala BPBD Tangsel, Sutang Suprianto, menyampaikan berbagai upaya tanggap darurat dan pencegahan telah dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk banjir.
     
    “Tindakan tanggap darurat kami langsung dilakukan untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah dampak lebih luas,” kata Sutang di Tangerang Selatan, Selasa, 12 November 2024.
     

    Intensitas hujan yang tinggi disertai angin kencang baru-baru ini mengakibatkan banjir di sejumlah titik, salah satunya di Perumahan Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Aren.
    “Di lokasi ini kita telah melakukan berbagai tindakan cepat seperti mengevakuasi warga, mendistribusikan bantuan logistik dan melakukan penambalan tanggul jebol (insidentil) dengan karung berisikan pasir,” jelasnya.
     
    Tidak hanya bergerak ketika banjir terjadi, Sutang menegaskan bahwa selama ini, Pemkot Tangsel terus melakukan berbagai upaya jangka panjang untuk mengatasi risiko dampak bencana serupa.
     
    Di antaranya seperti pembangunan tanggul di lokasi strategis, pembangunan tandon dan pengerukan lumpur pada kali-kali yang rawan mengalami pendangkalan. Namun, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi membuat potensi banjir tetap terjadi.
     
    “Untuk mengantisipasi potensi banjir, Pemkot Tangsel juga secara berkala melakukan normalisasi pada kali-kali seperti Kali Cantiga di segmen Pondok Safari, Kali Kedaung BPI, dan Kali Ciputat di segmen Cirendeu serta Penerbad,” jelas Sutang.
     
    BPBD Tangsel juga mengoperasikan rumah pompa yang tersebar di beberapa titik untuk memaksimalkan pengendalian debit air ketika hujan turun dengan deras.
     
    Sutang menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel untuk mengatasi masalah banjir secara berkelanjutan. 
     
    “Kami berharap dengan upaya preventif yang terus kami lakukan, kondisi Tangsel saat musim hujan akan semakin aman dan nyaman bagi warga. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga penting untuk keberhasilan penanganan banjir ini,” ujar Sutang.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)