Perusahaan: WhatsApp

  • Begini Cara Bayar M-Paspor

    Begini Cara Bayar M-Paspor

    Jakarta: Ditjen Imigrasi telah meluncurkan M-paspor, aplikasi pengajuan permohonan paspor pada 26 Januari 2022 lalu. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate di aplikasi.
     
    Berikut ini beberapa jenis pembayaran M-Paspor, dilansir Ditjen Imigrasi.
     
    Via mobile banking

    Biaya permohonan M-Paspor dapat kamu lakukan melalui berbagai platform pembayaran yang tersedia seperti Mobile Banking/M-Banking
     
    1. BNI Mobile
    – Buka aplikasi BNI Mobile Banking
    – Pilih menu pembayaran
    – Pilih penerimaan negara
    – Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
    – Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening kamu
    – Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor.
    2. Livin’ by Mandiri
    – Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
    – Pilih menu Bayar
    – Pilih Pajak
    – Pilih Pajak/PNBP/Cukai
    – Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
    – Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening kamu
    – Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
     
    3. BSI
    – Buka aplikasi BSI Mobile
    – Pilih menu Bayar
    – Pilih Penerimaan Negara (MPN)
    – Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor
    – Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
    – Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening kamu
    – Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
     
    4. SimobiPlus
    – Buka aplikasi SimobiPlus
    – Pilih menu Pembayaran
    – Pilih Pajak
    – Pilih Jenis Pajak (PNBP)
    – Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
    – Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
     

     

    Melalui marketplace

    1. Tokopedia
    – Buka aplikasi Tokopedia
    – Pilih menu lihat semua
    – Pilih pajak
    – Pilih penerimaan negara
    – Pilih bayar PNBP
    – Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
    – Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
     
    2. Bukalapak
    – Buka aplikasi Bukalapak
    – Pilih menu semua menu
    – Pilih tagihan
    – Pilih penerimaan negara
    – Pilih bayar paspor
    – Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
    – Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
     
    Melalui e-wallet (DANA)

    – Buka aplikasi DANA
    – Pilih menu semua menu, Buka Bill
    – Pilih penerimaan negara
    – Pilih PNBP
    – Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan pastikan jumlah tagihan sesuai
    – Masukkan PIN konfirmasi pembayaran
    – Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor
     
    Melalui minimarket

    – Kunjungi gerai Indomaret dan sampaikan kepada kasir Anda ingin melakukan pembayaran PNBP
    – Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah anda terima
    – Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan
    – Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor
     
    Melalui Kantor Pos
     

    – Sampaikan kepada petugas POS akan melakukan pembayaran paspor
    – Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah anda terima
    – Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan
    – Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor. (Ridini Batmaro)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Jangan Tertipu! Identifikasi 4 Ciri Penipuan Digital dan Jaga Saldo Kamu – Page 3

    Jangan Tertipu! Identifikasi 4 Ciri Penipuan Digital dan Jaga Saldo Kamu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Saat ini, e-wallet atau dompet digital menjadi layanan andalan bagi banyak orang untuk melakukan transaksi keuangan dan pembayaran digital sehari-hari. Mulai dari bayar tagihan, belanja, transfer uang, investasi, hingga berburu promo dari gamification. Semua bisa dilakukan secara cepat dan praktis.

    Namun, kecanggihan transaksi digital melalui e-wallet juga kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk mencuri saldo pengguna. Mereka memanfaatkan kelengahan pengguna setelah menerima chat atau pesan instan yang masuk lewat SMS, aplikasi chatting hingga telepon.

    Untuk melindungi saldo e-wallet dan terhindar dari penipuan online, setiap pengguna perlu mengetahui ciri-ciri penipuan online dan mengambil langkah pencegahan. Berikut ini adalah empat ciri penipuan online yang marak mengatasnamakan e-wallet.

    1. Chat atau Pesan dari Nomor Tak Dikenal

    Tiba-tiba dapat pesan dari nomor asing yang mengatasnamakan e-wallet atau perusahaan terkait. Jangan langsung percaya! Penipuan sering dimulai dengan mengirim chat atau pesan dari nomor tak dikenal. Misalnya berisi informasi “Akun Anda Terblokir”, “Saldo Anda Perlu Diverifikasi Ulang”, “Selamat Anda Memenangkan Saldo”, dan lainnya. Tujuan penipu mengirim pesan itu untuk memancing pengguna segera merespon atau mengklik tautan yang disertakan dalam pesan. 

    Jadi, penting banget untuk tidak terburu-buru merespon. Periksa lagi asal pengirim pesan, kebenaran informasinya dengan melihat dari website maupun media sosial resmi brand e-wallet tersebut. Jangan pernah klik pesan yang mencurigakan dan mendadak muncul.

    2. Mengandung Kata-Kata Mendesak atau Ancaman

    Perbesar

    Seorang wanita sedang melihat layar smartphone. (pb20th@yahoo.com/depositphotos.com)

    Salah satu trik yang sering digunakan penipu adalah membuat pengguna merasa panik dengan memakai kata-kata mendesak atau ancaman. Misalnya, pesan berisi “Akun Anda akan dinonaktifkan dalam waktu 24 jam” atau “Saldo Anda akan hangus jika tidak segera diverifikasi”. Pesan tersebut bertujuan untuk membuat korban merasa khawatir, cemas dan panik, sehingga bertindak tanpa berpikir panjang. Sebaiknya, selalu ek keaslian informasi sebelum merespon, dan jangan langsung klik apa pun terlebih dahulu.

    3. Meminta Data Pribadi hingga PIN

    Akses akun e-wallet maupun perbankan pasti memerlukan data pribadi, PIN (Personal Identification Number), OTP (One-Time Password) hingga nomor kartu. Jika ada pihak yang menghubungimu & meminta data tersebut, segera hentikan komunikasi dan laporkan ke pihak yang berwenang. E-wallet resmi pun tidak pernah meminta data-data secara langsung.

    Penipuan online seringkali melibatkan permintaan data pribadi atau informasi sensitif tersebut. Mereka dapat menyamar sebagai petugas resmi, kemudian meyakinkan korban untuk memberikan informasi sensitif dengan dalih membantu menyelesaikan masalah.

    4. Penawaran Kartu Fisik e-Wallet

    Ada saja modus baru penipuan yang terjadi di tengah masyarakat. Belakangan, muncul dalam bentuk penawaran kartu fisik e-Wallet contohnya penipuan dari oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan kartu fisik DANA. Pelaku penipuan menawarkan kartu fisik DANA dengan iming-iming berbagai keuntungan sembari meminta pembayaran dan data-data pribadi untuk verifikasi. Padahal dompet digital DANA tidak pernah menerbitkan kartu fisik kya. Jadi, kika kamu mendapatkan tawaran kartu fisik DANA, abaikan dan jangan respon apapun. Laporkan saja ke platform resmi untuk memastikan keamanan akunmu.

    Perbesar

    #AwasJebakanBadman Modus Penawaran Kartu Fisik DANA.

    Untuk melindungi saldo dan data pribadi pengguna, DANA terus meningkatkan sistem keamanan dan gencar melakukan edukasi. Salah satunya melalui campaign #AwasJebakanBadman, DANA memberikan beberapa tips untuk melindungi para penggunanya dengan melakukan MONITOR, KONFIRMASI, dan LAPOR. 

    Monitor

    Hati-hati kalau ada orang mencurigakan yang tiba-tiba menghubungi melalui pesan instan yang berisi tawaran menarik, apalagi soal Kartu Fisik DANA. Kamu harus monitor dan cek terlebih dahulu, jangan mudah tergiur dengan tawaran promo atau hadiah spesial yang diberikan. DANA nggak pernah bikin kartu fisik, jadi kalau ada yang menawarkan hal serupa, sudah pasti itu penipuan.

    Konfirmasi

    Cek lagi aktivitas mencurigakan yang kamu temui, pastikan itu memang berasal dari sumber yang terpercaya. Agar lebih meyakinkan, kamu bisa salin nomor, link, atau akun media sosial yang menawarkan Kartu Fisik DANA, lalu tempelkan di fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Di sana, kamu bisa langsung tahu apakah nomor, link, atau akun tersebut asli atau palsu.

    Lapor

    Perbesar

    Seorang wanita sedang melihat layar smartphone. (leungchopan/depositphotos)

    Jangan ragu untuk segera melaporkan penipu melalui fitur DANA Protection. DANA akan membantu menghubungkan laporan kamu ke layanan dari Kominfo.

    Biar semakin aman, pengguna dompet digital DANA bisa ikutin tips-tips ini:

    Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
    Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA. 
    Segera ganti PIN jika terlanjur mengklik link tidak jelas, atau terlanjur membagikan PIN & Kode OTP. 
    Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

    Nah, itu dia beberapa ciri modus penipuan yang harus diwaspadai. Kamu nggak perlu khawatir lagi saat pakai DANA. DANA sudah dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis lewat fitur DANA Protection untuk melindungi data pribadi dan saldo kamu. Jaga kerahasiaan PIN dan OTP, jangan pernah kasih ke siapapun, bahkan kalau mereka mengaku dari DANA sekalipun. 

    Yuk, tingkatkan keamanan transaksi digital kamu sekarang juga. Download aplikasi DANA dan nikmati transaksi yang nyaman, cepat dan praktis.

     

    (*)

  • Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan sebagai The Most Trusted Company 2024

    Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan sebagai The Most Trusted Company 2024

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mendapatkan penghargaan atas penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Terbaru, BRI dinobatkan sebagai The Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2024 yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerja sama dengan Majalah SWA.
     
    Penghargaan tersebut diselenggarakan pada 25 November 2024 di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, dengan mengusung tema Membangun Kematangan Perusahaan dalam Kerangka Good Corporate Governance.
     
    Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen BRI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang kuat dan adaptif di tengah tantangan yang terus berkembang.
    “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa BRI berhasil menjaga standar tata kelola terbaik dengan konsistensi dan dedikasi. Prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan sebagai formalitas, tetapi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari implementasi Corporate Culture di BRI. Hal ini membuat BRI untuk terus tumbuh, memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, dan mendukung perekonomian nasional secara berkelanjutan,” tegasnya.
     
    Pada tahapan penilaian dilakukan pengukuran tiga aspek, yaitu struktur tata kelola, proses tata kelola, dan hasil tata kelola, serta 24 indikator penilaian lainnya. BRI sendiri telah mengikuti ajang penganugerahan CGPI sejak 2012, di mana dari tahun ke tahun skor BRI dalam penerapan GCG semakin meningkat, menunjukkan komitmen perseroan untuk penerapan GCG secara konsisten dan terus menerus hingga mencapai skor terbaik. 
     
     

     
    Dalam pemeringkatan tahun ini, BRI masuk dalam kategori ‘Most Trusted’ dengan pencapaian skor tertinggi di antara seluruh peserta dalam ajang penilaian CGPI. Dengan pencapaian skor BRI sebesar 95,31 membuktikan bahwa BRI merupakan perusahaan yang dinilai memiliki praktik tata kelola yang unggul berdasarkan standar uji CGPI.
     
    Lebih lanjut, Solichin menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan pemacu semangat untuk terus mendorong keunggulan. “BRI percaya bahwa tata kelola yang baik tidak hanya memperkuat posisi BRI sebagai institusi keuangan yang terpercaya, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan,” katanya.
     
    Perusahaan peserta CGPI 2023 telah memenuhi seluruh tahapan penilaian. Dalam tahapan self assessment, terkumpul isian kuesioner sebanyak 7.300 responden yang diwakili oleh 23 pihak baik dari internal maupun eksternal perusahaan peserta. BRI berhasil menunjukkan konsistensi yang unggul dalam seluruh parameter yang dinilai, menjadikannya sebagai tolok ukur dalam praktik tata kelola perusahaan di Indonesia.
     
    Komitmen BRI dalam penerapan GCG juga mencakup Perusahaan Anak di BRI Group. BRI berhasil mendukung dan mendorong Perusahaan Anak dalam penguatan penerapan GCG di masing- masing entitas Perusahaan Anak. Hal ini tercermin dari peningkatan skor yang diperoleh Perusahaan Anak BRI dalam CGPI Indonesia Trusted Companies Award Tahun 2024 dibandingkan dengan penilaian tahun sebelumnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Pengertian Pesangon, dan Cara Menghitungnya

    Pengertian Pesangon, dan Cara Menghitungnya

    Jakarta: Setiap pekerja tentu menginginkan rasa aman dan kejelasan terkait hak-haknya di tempat kerja. Ketika masa kerja berakhir, baik karena keputusan pribadi maupun perusahaan, muncul pertanyaan mengenai kompensasi yang akan diterima.
     
    Salah satu hal yang sering dibahas dalam situasi ini adalah pesangon. Namun, tidak semua orang memahami apa itu pesangon dan bagaimana cara menghitungnya.
     
    Mengutip laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa penjelasan mengenai pesangon dan bagaimana cara menghitungnya.

    Apa itu pesangon?
    Pesangon adalah uang yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan saat hubungan kerja berakhir atau ketika di-PHK. Besarnya pesangon sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
     
    Pesangon ini berbeda dengan uang pensiun. Karyawan yang pensiun bisa mendapatkan pesangon dan uang pensiun, sementara karyawan yang di-PHK hanya mendapatkan pesangon saja.
     

    Perhitungan pesangon berdasarkan UU Cipta Kerja
    Perhitungan pesangon mengalami perubahan, terutama pada masa kerja, bukan besarnya jumlah uang. UU Cipta Kerja memberi kemudahan bagi perusahaan dalam pembayaran pesangon, namun tetap menekankan pengurangan PHK.
     
    Perubahan utama terletak pada faktor pengali pesangon, yang kini berkisar antara 0,5 hingga 2 kali, sebelumnya 1 hingga 2 kali.
     
    Berikut aturan terbaru mengenai pesangon menurut UU Cipta Kerja, revisi dari pasal 156 UU Ketenagakerjaan:
     
    – Kurang dari 1 tahun: Jika kamu bekerja kurang dari satu tahun, pesangon yang diberikan sebesar satu kali gaji bulanan. Ini berlaku untuk karyawan yang baru bekerja dalam waktu singkat namun terkena pemutusan hubungan kerja.
     
    – Lebih dari 1 tahun, kurang dari 2 tahun: Kalau masa kerjamu sudah lebih dari satu tahun tapi kurang dari dua tahun, pesangon yang diterima adalah dua kali gaji bulanan. Ini mengapresiasi kontribusimu selama bekerja dalam jangka waktu yang lebih panjang.
     

     
    – Lebih dari 2 tahun, kurang dari 3 tahun: Jika sudah bekerja lebih dari dua tahun tetapi kurang dari tiga tahun, pesangon yang diterima adalah tiga kali gaji bulanan. Semakin lama masa kerjamu, semakin besar hak pesangon yang didapatkan.
     
    – Lebih dari 3 tahun, kurang dari 4 tahun: Bagi yang bekerja lebih dari tiga tahun namun kurang dari empat tahun, pesangon yang diberikan adalah empat kali gaji bulanan. Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja yang sudah cukup lama.
     
    – Lebih dari 4 tahun, kurang dari 5 tahun: Karyawan dengan masa kerja lebih dari empat tahun tetapi kurang dari lima tahun berhak menerima pesangon lima kali gaji bulanan. Pesangon ini menunjukkan penghargaan atas kontribusimu yang lebih lama.
     
    – Lebih dari 5 tahun, kurang dari 6 tahun: Jika kamu bekerja lebih dari lima tahun tapi kurang dari enam tahun, pesangon yang diterima adalah enam kali gaji bulanan. Pesangon ini lebih besar karena kamu telah lama bekerja di perusahaan.
     
    – Lebih dari 6 tahun, kurang dari 7 tahun: Untuk karyawan yang bekerja lebih dari enam tahun tetapi belum tujuh tahun, pesangon yang diterima adalah tujuh kali gaji bulanan. Ini berlaku bagi mereka yang sudah cukup lama mengabdi di perusahaan.
     
    – Lebih dari 7 tahun, kurang dari 8 tahun: Jika masa kerjamu lebih dari tujuh tahun namun belum delapan tahun, pesangon yang diberikan sebesar delapan kali gaji bulanan. Ini adalah bentuk penghargaan untuk karyawan yang sudah lama bekerja.
     
    – Lebih dari 8 tahun: Untuk karyawan yang bekerja lebih dari delapan tahun, pesangon yang diberikan adalah sembilan kali gaji bulanan. Ini adalah jumlah pesangon yang paling tinggi, diberikan untuk mereka yang sudah sangat lama bekerja di perusahaan.
     
    Penting bagi karyawan dan perusahaan untuk memahami perhitungan pesangon agar hak-hak pekerja terlindungi dengan baik.
     
    Dengan adanya perubahan dalam UU Cipta Kerja, perusahaan diberikan kemudahan dalam perhitungan pesangon, namun tetap memastikan pekerja mendapat hak sesuai masa kerja. Pastikan perhitungan pesangon dilakukan dengan benar untuk menghindari kesalahpahaman. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Viral Insiden Sumur Maut di Pamekasan Madura, 5 Orang Tewas

    Viral Insiden Sumur Maut di Pamekasan Madura, 5 Orang Tewas

    Liputan6.com, Pamekasan -Di Sebuah video yang memperlihatkan proses evakuasi orang meninggal dunia dari dalam sumur viral di jejaring WhatsApp. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Diduga karena gas beracun, korban meninggal dunia 5 orang,” ujarnya kepada jurnalis di Mapolda Jatim, Kamis (28/11/2024).

    Kombes Dirmanto mengungkapkan, peristiwa bermula ketika dua orang pria masuk ke dalam sumur yang sudah tak terpakai untuk mengambil potongan bambu yang disimpan di dalam sumur.

    “Seketika di dalam sumur dua orang tersebut tidak sadar dan meninggal dunia,” ucapnya.

    Melihat dua orang tak bergerak, tiga pria lain menyusul masuk ke dalam sumur, bermaksud untuk menolong. Nahas, ketiga warga yang hendak menolong itu malah ikut tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

    Diketahui, terdapat dua potongan video yang beredar. Berdasarkan video yang dilihat, terlihat kerumunan orang-orang yang didominasi perempuan.

    Mereka berkerumun di halaman rumah yang banyak potongan bambu. Suara tangisan ibu-ibu memenuhi suasana.

    Pada potongan video kedua, terlihat sebuah sumur berdinding batu berisi air. Di dindingnya ada dua tangga yang terbuat dari kayu.

    Di dalam sumur yang tak begitu dalam itu, terlihat dua tali tampar dijulurkan ke tubuh para korban yang mengapung.

    Sementara dari atas sejumlah warga berupaya mengevakuasi korban dengan cara mengaitkan ujung tali ke tubuh korban.

    Satu korban berhasil ditarik dalam kondisi lemas. Suara tangis juga terdengar memenuhi suasana sekitar.

  • Begini Skema Transfer Tahanan Judi Online Antara Indonesia dan Filipina

    Begini Skema Transfer Tahanan Judi Online Antara Indonesia dan Filipina

    Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat melakukan transfer of prisoner atau pemindahan tahanan. Pada perjanjian itu, pemerintah Indonesia akan memulangkan Hector Aldean Pantollana (HAP) buronan kasus operasi kasino dan scamming. 

    Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung mengatakan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina telah bernegosiasi untuk bertukar memulangkan tahanan WNI yang ada di Filipina terkait kasus judi daring, Handoyo Salman. 

    “Memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue, dari kita yaitu pelaku-pelaku judi online. Kemarin sudah kita informasikan di press release juga, ada HS atau Handoyo Salman,” kata Untung. 

    Untung menjelaskan bahwa tersangka HAP telah melakukan tindak kejahatan berupa scamming kasino atau perjudian daring. Tersangka HAP diketahui telah menjadi dalang kejahatan atas penipuan kasino besar-besaran dan diduga menggelapkan dana Rp4 miliar dari 10.000 investor. 

    “Saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming kemudian kasino dan berbagai kejahatan yang lainnya yang semuanya daftarnya ada di pihak interpol Filipina, Kolonel Madamba. Tentunya yang bersangkutan harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya. 

    Untung mengatakan, HAP yang akan segera dipulangkan ke negeri asalnya itu lalu ditukar dengan buronan judi online Handoyo Salman (HS). 

    “Untuk secara teknis lengkapnya memang ada di polisi atase Filipina maupun atas kepolisian Republik Indonesia yang berada di Manila,” ungkapnya. 
    Proses transfer tahanan melibatkan Imigrasi

    Proses pertukaran narapidana antara Indonesia dan Filipina juga dilakukan dengan melibatkan pihak Imigrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Hal ini sangat dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian sebagaimana diatur di pasal 75 ayat 3,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Godam.

    Godam mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk berperan aktif serta bersinergi dengan stakeholder dalam negeri dan luar negeri untuk menangani persoalan transfer tersangka antarnegara baik dengan status buronan atau terpidana kasus kejahatan internasional.  

    “Dalam Hal ini Kepolisian dan APH serta kepolisian internasional terus berkoordinasi untuk mendeteksi, baik itu WNI yang akan melarikan diri maupun WNA yang masuk ke wilayah Indonesia untuk bersembunyi dari proses penegakan hukum di negaranya, dengan status sebagai buronan atau red notice terutama pelaku kejahatan internasional,” tandasnya. 

    Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat melakukan transfer of prisoner atau pemindahan tahanan. Pada perjanjian itu, pemerintah Indonesia akan memulangkan Hector Aldean Pantollana (HAP) buronan kasus operasi kasino dan scamming. 
     
    Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung mengatakan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina telah bernegosiasi untuk bertukar memulangkan tahanan WNI yang ada di Filipina terkait kasus judi daring, Handoyo Salman. 
     
    “Memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue, dari kita yaitu pelaku-pelaku judi online. Kemarin sudah kita informasikan di press release juga, ada HS atau Handoyo Salman,” kata Untung. 
    Untung menjelaskan bahwa tersangka HAP telah melakukan tindak kejahatan berupa scamming kasino atau perjudian daring. Tersangka HAP diketahui telah menjadi dalang kejahatan atas penipuan kasino besar-besaran dan diduga menggelapkan dana Rp4 miliar dari 10.000 investor. 
     
    “Saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming kemudian kasino dan berbagai kejahatan yang lainnya yang semuanya daftarnya ada di pihak interpol Filipina, Kolonel Madamba. Tentunya yang bersangkutan harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya. 
     
    Untung mengatakan, HAP yang akan segera dipulangkan ke negeri asalnya itu lalu ditukar dengan buronan judi online Handoyo Salman (HS). 
     
    “Untuk secara teknis lengkapnya memang ada di polisi atase Filipina maupun atas kepolisian Republik Indonesia yang berada di Manila,” ungkapnya. 
    Proses transfer tahanan melibatkan Imigrasi

    Proses pertukaran narapidana antara Indonesia dan Filipina juga dilakukan dengan melibatkan pihak Imigrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
     
    “Hal ini sangat dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian sebagaimana diatur di pasal 75 ayat 3,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Godam.
     
    Godam mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk berperan aktif serta bersinergi dengan stakeholder dalam negeri dan luar negeri untuk menangani persoalan transfer tersangka antarnegara baik dengan status buronan atau terpidana kasus kejahatan internasional.  
     
    “Dalam Hal ini Kepolisian dan APH serta kepolisian internasional terus berkoordinasi untuk mendeteksi, baik itu WNI yang akan melarikan diri maupun WNA yang masuk ke wilayah Indonesia untuk bersembunyi dari proses penegakan hukum di negaranya, dengan status sebagai buronan atau red notice terutama pelaku kejahatan internasional,” tandasnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Enggak Cuma Inovasi, Penerapan SNI Juga Penting bagi Bisnis

    Enggak Cuma Inovasi, Penerapan SNI Juga Penting bagi Bisnis

    Jakarta: Peruri menjaga standar kualitas produk dan layanan, serta menerapkan praktik bisnis yang berorientasi pada inovasi digital untuk mendorong peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Peruri berhasil meraih peringkat Gold pada penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award 2024.
     
    Penghargaan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan dan organisasi yang berhasil menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan baik dalam sistem manajemen, produk, maupun layanannya. Peruri juga telah meraih peringkat Gold pada SNI Award 2023.
     
    “Di tengah kondisi persaingan bisnis yang semakin kompetitif, Peruri terus berkomitmen menerapkan sistem manajemen yang baik guna meningkatkan nilai tambah produk dan layanan serta patuh pada regulasi yang berlaku,” kata Direktur SDM, Teknologi dan Informasi Peruri Gandung Anggoro Murdani dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 November 2024.
     

    Selain itu, penghargaan yang diterima Peruri membuktikan efisiensi dan peningkatan produktivitas untuk meningkatkan daya saing melalui adopsi teknologi digital. Ini sejalan dengan program dari Kementerian BUMN agar seluruh BUMN dapat mengadopsi teknologi digital dalam proses bisnisnya.
     
    “Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus menjaga standar kualitas serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek operasional kami. Ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras seluruh karyawan, tetapi juga pengingat bagi kami untuk terus berinovasi,” ucap Gandung.
     
    Ia mengungkapkan, pencapaian ini menandakan Peruri sebagai perusahaan teknologi high security yang tidak hanya unggul dalam hal teknologi dan keamanan, melainkan juga mampu menerapkan standar yang tinggi dalam setiap aspek operasionalnya. Gandung berharap langkah ini memberikan nilai tambah.
     
    “Dengan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan SNI, Peruri memastikan bahwa setiap inovasi yang dilakukan sejalan dengan prinsip keberlanjutan, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi negara,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Nasib 2 Orang Perusak Habitat Harimau dan Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

    Nasib 2 Orang Perusak Habitat Harimau dan Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

    Liputan6.com, Pekanbaru – Personel Subdit Tindak Pidana Tertentu Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap 2 pria berinisial Hh dan Ml. Keduanya tersangka kejahatan lingkungan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan.

    Tersangka diduga melakukan perambahan hutan untuk dijadikan kebun sawit. Penyidikan kepolisian, ada 50 hektare habitat gajah serta harimau sumatra itu ditebang.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan hamparan kebun sawit di daerah Kecamatan Ukui.

    “Lahan itu masuk ke kawasan hutan taman nasional, 2 orang pelaku ditangkap,” kata Nasriadi, Kamis malam (28/11/2024).

    Penyidik menyita 4 bilah parang, sebuah kampak, sebuah jeriken serta alat semprot racun. Juga turut disita sebuah alat berat yang digunakan keduanya membabat hutan alam di kawasan tersebut.

    “Barang-barang tersebut diduga sebagai alat perambahan, ada 50 hektare yang sudah dirusak dan dijadikan kebun sawit,” ujar Nasriadi.

    Sementara itu Kasubdit Tipidter Kompol Nasrudin mengatakan, kasus ini menjadi sorotan mengingat pentingnya keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai salah satu paru-paru hijau di Pulau Sumatra. 

    “Tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup berbagai flora dan fauna yang hidup di dalamnya,” kata Nasrudin.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Aneh, Ada Warga Diberi 7 Surat Suara di Pilkada Sumenep

    Aneh, Ada Warga Diberi 7 Surat Suara di Pilkada Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 4 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi mengungkapkan, pada hari ‘H’ pemungutan suara Rabu (27/11/2024), pihaknya mendapat laporan dari Panwascam Guluk-guluk bahwa di TPS 4 ada satu pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

    “Si pemilih ini meminta 7 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati milik keluarganya. Menurut pengakuannya, pemilik surat suara yang dia ambilkan itu tidak bisa hadir langsung ke TPS karena sudah tua,” katanya, Kamis (28/11/2024).

    Kejadian itu sempat viral beredar di grup-grup whatsApp berupa rekaman video berdurasi sekitar 56 detik. Di video tersebut, terlihat seorang bapak yang sudah cukup berumur datang ke TPS dan meminta 7 surat suara. Anggota KPPS pun menuruti permintaan pemilih itu dan memberikan 7 surat suara.

    Sempat muncul suara yang mempertanyakan mengapa mengambil surat suara sebanyak itu. Bapak yang ada di video itu pun menjawab bahwa yang memiliki surat suara itu tidak bisa hadir secara langsung ke TPS. Karena itu, ia membantu mencobloskan.

    “Kami langsung memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi. Ternyata semua mengatakan hal yang sama tentang kejadian itu. Terbukti 1 pemilih mencoblos lebih dari 1 kali,” terang Zubaid.

    Karena itu, Bawaslu Sumenep merekomendasikan PSU untuk TPS tersebut. Namun PSU tersebut khusus untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Tidak untuk pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, karena 7 surat suara yamg dicoblos oleh 1 pemilih itu adalah surat suara untuk pemilihan Bupati/ Wakil Bupati.

    Rekomendasi itu telah dikirim ke KPU Sumenep untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Bawaslu juga meminta agar KPU mengevaluasi KPPS di TPS tersebut.

    Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi membernarkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu agar menggelar PSU di 1 TPS itu.

    Ia mengaku langsung menindaklanjuti rekomendasi itu dengan memanggil seluruh anggota KPPS di TPS 4 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.

    “Kami akan lakukan klarifikasi ke KPPS nya,⁵ paparnya. (tem/but)

  • Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian dan Sedekah di Rumah Pribadi

    Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian dan Sedekah di Rumah Pribadi

    Jakarta: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mangkir dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa kliennya absen dari pemeriksaan karena menghadiri kegiatan keagamaan rutin di rumah pribadinya setiap Kamis.

    “Kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir? Ya, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin,” kata Ian kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2024.

    Ian menambahkan bahwa dalam pengajian tersebut, Firli mengundang anak-anak yatim. Selain itu, kegiatan tersebut bertepatan dengan sedekah tujuh hari untuk keponakan Firli yang meninggal dunia. 

    Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Punya Utang Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

    “Pengajian rutin bersama anak yatim, dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal sehingga dilakukan semacam sedekah 7 hari,” imbuhnya.
    Sudah Dipanggil 8 Kali
    Firli telah dipanggil oleh penyidik sebanyak tujuh kali sejak 9 Oktober 2023, termasuk saat masih berstatus saksi. Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023.

    “Sampai hari ini ada panggilan yang kesekian kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap beliau. Beliau telah dimintai keterangan sekitar tujuh kali, dua kali sebagai saksi, dan empat kali sebagai tersangka,” terang Ian.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran Firli dilaporkan langsung oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Informasi tersebut diterima penyidik pada Kamis pagi.

    “Tersangka FB melalui kuasa hukumnya pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan bahwa Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” jelas Ade Safri.
    Jemput Paksa di Depan Mata?
    Dengan absennya Firli untuk kesekian kalinya, publik menyoroti kemungkinan langkah jemput paksa oleh pihak kepolisian. Kombes Ade sebelumnya menegaskan bahwa opsi tersebut masih terbuka jika tersangka terus mangkir dari panggilan hukum.

    Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengusutan korupsi di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Penanganan kasus ini terus mendapat perhatian luas, seiring absennya Firli dari pemeriksaan yang dinilai dapat memperlambat proses hukum.

    Polda Metro Jaya hingga kini belum memastikan langkah selanjutnya terkait absennya Firli dari pemeriksaan terbaru ini. Namun, pihak berwenang mengisyaratkan bahwa semua opsi sesuai prosedur hukum tetap akan dijalankan.

    Jakarta: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mangkir dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa kliennya absen dari pemeriksaan karena menghadiri kegiatan keagamaan rutin di rumah pribadinya setiap Kamis.
     
    “Kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir? Ya, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin,” kata Ian kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2024.
     
    Ian menambahkan bahwa dalam pengajian tersebut, Firli mengundang anak-anak yatim. Selain itu, kegiatan tersebut bertepatan dengan sedekah tujuh hari untuk keponakan Firli yang meninggal dunia. 
    Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Punya Utang Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
     
    “Pengajian rutin bersama anak yatim, dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal sehingga dilakukan semacam sedekah 7 hari,” imbuhnya.

    Sudah Dipanggil 8 Kali

    Firli telah dipanggil oleh penyidik sebanyak tujuh kali sejak 9 Oktober 2023, termasuk saat masih berstatus saksi. Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023.
     
    “Sampai hari ini ada panggilan yang kesekian kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap beliau. Beliau telah dimintai keterangan sekitar tujuh kali, dua kali sebagai saksi, dan empat kali sebagai tersangka,” terang Ian.
     
    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran Firli dilaporkan langsung oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Informasi tersebut diterima penyidik pada Kamis pagi.
     
    “Tersangka FB melalui kuasa hukumnya pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan bahwa Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” jelas Ade Safri.

    Jemput Paksa di Depan Mata?

    Dengan absennya Firli untuk kesekian kalinya, publik menyoroti kemungkinan langkah jemput paksa oleh pihak kepolisian. Kombes Ade sebelumnya menegaskan bahwa opsi tersebut masih terbuka jika tersangka terus mangkir dari panggilan hukum.
     
    Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengusutan korupsi di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Penanganan kasus ini terus mendapat perhatian luas, seiring absennya Firli dari pemeriksaan yang dinilai dapat memperlambat proses hukum.
     
    Polda Metro Jaya hingga kini belum memastikan langkah selanjutnya terkait absennya Firli dari pemeriksaan terbaru ini. Namun, pihak berwenang mengisyaratkan bahwa semua opsi sesuai prosedur hukum tetap akan dijalankan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)