Perusahaan: WhatsApp

  • Cara Lacak Lokasi Orang Pakai WhatsApp, Email dan Google Maps, Mudah!

    Cara Lacak Lokasi Orang Pakai WhatsApp, Email dan Google Maps, Mudah!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kemajuan teknologi memungkinkan pengguna untuk melakukan semua hal dengan mudah, termasuk untuk melacak lokasi orang hingga HP yang hilang.

    Kita bisa melacak lokasi seseorang jika sedang janjian dengan mereka di suatu tempat. Sejumlah platform memastikan titik yang akurat sesuai dengan keberadaan mereka.

    Selain itu, cara-cara ini juga bisa digunakan untuk melacak lokasi HP yang hilang. Perlu diingat, untuk mencari titik lokasi perlu mengetahui nomor HP orang atau perangkat yang tengah dicari.

    Beberapa platform memiliki fitur yang bisa digunakan untuk mencari lokasi berdasarkan kontak orang lain.

    Simak cara berikut untuk mencari lokasi orang lain, dirangkum CNBC Indonesia dari berbagai sumber:

    Menggunakan WhatsApp Web

    1. Buka WhatsApp Web

    2. Masuk ke pesan orang yang ingin dilacak lokasinya. Bisa juga meminta orang tersebut mengirimkan pesan lagi, jika pesan terakhir sudah tidak ada. Ini berguna untuk mendapatkan alamat IP orang tersebut.

    3. Berikutnya tekan tombol Ctrl+Alt+Del secara bersamaan. Kombinasi tersebut akan membuat Anda masuk ke Task Manager.

    4. Tekan Windows+R bersamaan.

    5. Klik cmd dan ketuk tombol Enter

    6. Saat command prompt muncul, klik netstat dan tekan Enter

    7. Catat alamat IP yang muncul

    8. Berikutnya menuju ke https://www.ip-adress.com/ip_tracer/ dan lacak lokasi orang tersebut dengan memasukkan alamat IP yang didapatkan sebelumnya.

    Menggunakan Google Maps

    1. Buka aplikasi Google Maps

    2. Masuk ke menu Option dan menuju ke Friend List atau Daftar Teman. Berikutnya pilih Add Friend atau Tambah Teman

    3. Undang nomor HP orang yang ingin diketahui lokasinya

    4. Pastikan nomor HP tersebut sudah menerima undangan tersebut

    5. Klik kontak yang ingin dilacak. Berikutnya Google Maps akan mencarinya secara otomatis dan memberitahu lokasi orang tersebut.

    Menggunakan Satelit

    1. Buka aplikasi Google Maps di HP yang ditargetkan.

    2. Klik tombol menu

    3. Pilih menu lokasi, dan berikutnya masuk ke laman bagikan lokasi dan klik mulai

    4. Terdapat opsi waktu berbagi lokasi, dari “Selama 1 Jam” atau “Hingga dinonaktifkan”. Klik Lainnya

    5. Masukkan nomor atau email Anda yang ingin digunakan untuk melacak HP target. Klik kirim.

    Menggunakan Email

    1. Buka aplikasi gmail melalui PC atau laptop

    2. Login akun email HP yang ditargetkan

    3. Pilih ikon titik sembilan. Berikutnya klik menu akun Google dan menuju Buka Aktivitas Saya

    4. Klik Kelola Aktivitas

    Menggunakan Geofind

    1. Masuk ke www.geofind-id.com

    2. Pilih negara dan masukkan nomor HP yang dilacak

    3. Masukkan email Anda dan beri persetujuan pada Syarat dan Ketentuan Umum

    4. Masukkan nomor kartu kredit dan lengkapi data yang dibutuhkan

    5. Akan ada masa trial dengan waktu tertentu pada penggunaan awal. Pelajari cara membatalkan langganan saat ingin berhenti langganan.

    Menggunakan Operator Seluler

    1. Telkomsel : Buka menu panggilan dan ketik *250#. Setelah itu akan muncul tampilan “Lihat/Edit daftar teman”, dan masukkan nomor HP yang ingin dicek lokasinya. Selain itu juga bisa mengirim SMS ke 5200 dengan format “Teman Nama Nomor”.

    2. Indosat : Ketik *777*6*6# dan pilih menu lokasi keluarga. Selain itu juga bisa SMS ke nomor 9111 dan kirim dengan format “CARI NoHP”.

    3. XL : Keti kode dial up *123*573*1# dan pilih menu Lokasi Keluarga. Anda juga bisa mengirimkan SMS ke 9111 dengan format CARI NoHP

    (fsd/fsd)

  • Partai Berkuasa Boikot Voting Pemakzulan, Bagaimana Nasib Presiden Korsel?

    Partai Berkuasa Boikot Voting Pemakzulan, Bagaimana Nasib Presiden Korsel?

    Seoul

    Ratusan anggota parlemen berkuasa dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menyokong Presiden Yoon Suk Yeol telah meninggalkan ruang parlemen, jelang sidang pemungutan suara pemakzulan presiden Korea Selatan itu pada Sabtu (07/12).

    Aksi boikot itu berarti meskipun pemungutan suara masih dapat dilakukan, tanpa dukungan dua pertiga suara (dari total 300 anggota parlemen) maka hasil pemungutan suara tidak cukup berarti.

    Namun, jika pemungutan suara pemakzulan gagal hari ini yang kemungkinan besar terjadi pemungutan suara berikutnya dapat dilakukan pada Rabu depan (11/12).

    PPP kemungkinan menggunakan strategi boikot untuk mencegah pembelotan anggotanya, karena pemungutan suara pemakzulan dilakukan melalui pemungutan suara yang anonim.

    Dari 108 anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, 107 telah meninggalkan ruang pemungutan suara.

    Hanya Ahn Cheol-soo, pernah mencalonkan diri sebagai presiden pada 2012, 2017 dan 2022, yang tetap menduduki kursinya. Ahn telah berulang kali mengatakan bahwa ia akan memilih cara pemakzulan jika presiden tidak mengundurkan diri secara sukarela.

    Namun, sesaat kemudian, anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Kim Ye-ji memutuskan kembali ke dalam persidangan untuk memberikan suara pada usulan pemakzulan.

    Reuters

    Oposisi memerlukan dukungan dari delapan anggota PPP agar mosi pemakzulan Presiden Yoon dapat diloloskan.

    Sebelumnya, PPP yang berkuasa telah menegaskan bahwa mereka tidak akan mendukung pemungutan suara untuk pemakzulan. Walau demikian, Ketua PPP, Dong-Hoon, Jumat lalu, tetap menyerukan agar Yoon diberhentikan karena akan menimbulkan “bahaya besar” bagi demokrasi jika ia tetap berkuasa.

    Sementara koalisi oposisi, yang memegang mayoritas suara di parlemen, membutuhkan delapan anggota partai Yoon agar pemakzulan disetujui.

    ‘Pengkhianat… kembali ke dalam’

    Di luar gedung parlemen, puluhan ribu orang berdemonstrasi menuntut Presiden Yoon untuk dicopot dari jabatannya.

    Mereka terlihat mencoba menghalangi jalan keluar anggota parlemen yang ‘walk out’ dari sidang, sambil berteriak “pengkhianat”.

    Selain itu, seorang demonstran terdengar membacakan nama setiap anggota parlemen dari PPP.

    “Masuk kembali, ikut dalam pemungutan suara,” teriak massa setelah pembicara membacakan setiap nama.

    Jumlah massa pun terlihat semakin bertambah dan polisi meningkatkan penjagaan.

    Sebelumnya Presiden Yoon telah menyampaikan permintaan maaf karena mengumumkan darurat militer pada awal pekan ini. Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan hal itu lagi.

    Walau telah meminta maaf, para pengunjuk rasa bersikeras: Yoon harus turun dari jabatannya. Jika tidak, mereka mengaku akan terus berunjuk rasa sampai hal itu tercapai.

    “Saya ingin Presiden Yoon dimakzulkan. Dia harus turun sekarang,” kata mantan pejabat polisi dan anggota Partai Demokrat Ryu Samyoung, 60 tahun, di tengah hiruk-pikuk protes.

    “Partai kami akan mencoba lagi dan lagi sampai pemakzulan berhasil”.

    Selain itu, seorang perempuan berusia 27 tahun, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan “jika pemakzulan tidak lolos, kami akan terus turun ke jalan”.

    Presiden Yoon perintahkan penangkapan pemimpin partainya sendiri

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memerintahkan penangkapan pemimpin partai yang berkuasa, Han Dong-hoon, saat mengumumkan darurat militer beberapa waktu lalu.

    Daftar penangkapan juga mencakup pemimpin partai oposisi utama, Lee Jae-myung, serta tiga anggota parlemen oposisi, kata wakil direktur Badan Intelijen Nasional.

    Menurut pejabat Badan Intelijen Nasional, Hong Jang-won, Presiden Yoon mencoba “menggunakan kesempatan ini untuk menangkap dan membasmi mereka”.

    Seorang perempuan memegang plakat bertuliskan “Yoon Suk Yeol harus mundur” dalam demonstrasi Seoul pada tanggal 4 Desember 2024 (Getty Images)

    Sebelumnya, Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa dan menyokong Presiden Yoon, mengklaim partainya telah menerima “bukti kredibel” bahwa Yoon telah memerintahkan penangkapan politisi kunci atas “tuduhan anti-negara”.

    Han menyatakan kekhawatirannya bahwa “tindakan ekstrem”seperti deklarasi darurat militer yang diumumkan Selasa (03/12)dapat terulang jika Yoon tetap menjabat.

    “[Hal ini] akan menempatkan Republik Korea dan rakyatnya pada risiko besar,” katanya.

    Sementara itu, polisi Korea Selatan sedang menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan “pemberontakan” terkait pernyataannya mengenai darurat militer, kata seorang perwira polisi senior Korea Selatan pada Kamis (05/12).

    Polisi sedang menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan “pemberontakan” terkait pernyataannya mengenai darurat militer, kata seorang perwira polisi senior Korea Selatan pada Kamis (05/12) (Getty Images)

    Kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Kepolisian Nasional Korsel, Woo Jong-soo, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa “penyelidikan kasus tersebut sedang dilakukan”, menurut kantor berita AFP.

    Polisi telah diinstruksikan untuk memberlakukan larangan perjalanan darurat terhadap Kim Yong-hyu, menteri pertahanan yang mengundurkan diri dengan alasan dirinya “bertanggung jawab penuh” atas deklarasi darurat militer.

    Kim telah meminta maaf atas perannya dalam dekrit darurat militer yang pertama dalam hampir 50 tahunyang mengejutkan pada Selasa (03/12) malam.

    Beberapa laporan media lokal mengatakan bahwa dialah yang mengusulkan gagasan untuk mengumumkan darurat militer kepada Yoon.

    Warga Korea Selatan turun ke jalan di luar gedung parlemen pada Rabu (04/12) malam menuntut pengunduran diri atau pemakzulan Presiden Yoon. Protes massal merupakan peristiwa politik yang sering terjadi dan umum di negara ini (Reuters)

    Presiden Yoon mengumumkan darurat militer dengan alasan “pasukan anti-negara” dan ancaman dari Korea Utara.

    Akan tetapi, tindakan yang diduga bermotif politik itu memicu protes massa dan pemungutan suara darurat di parlemen yang membatalkan tindakan Presiden Yoon tersebut hanya dalam hitungan jam.

    Yoon akhirnya menerima keputusan parlemen dan mencabut darurat militer.

    Sementara itu, anggota parlemen bersiap memberikan suara atas pemakzulannya, seraya menuduh Yoon telah melakukan “aksi pemberontakan”.

    Ribuan orang di penjuru Korea Selatan turun ke jalan memprotes tindakan presiden dan menuntut pengunduran dirinya.

    Siapa presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol?

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato nasionalnya pada Selasa (03/12) malam (Reuters)

    Yoon bisa dibilang pendatang baru di dunia politik saat memenangi kursi presiden pada 2022, dalam persaingan yang paling ketat sejak negara tersebut mulai menggelar pemilihan presiden yang bebas pada 1980-an.

    Selama masa kampanyenya, pria berusia 63 tahun ini menganjurkan pendekatan yang lebih keras terhadap Korea Utara dan isu-isu gender yang memecah belah.

    Selama menjabat, Yoon diketahui melakukan rangkaian kesalahan dan skandal politik, yang menyebabkan tingkat kepuasan terhadapnya anjlok dan melemahkan pemerintahannya yang berpuncak pada pengumuman darurat militer pada Selasa (03/12) malam.

    Dalam wawancara dengan BBC, mantan Menteri Luar Negeri Kang Kyung-wha bilang keputusan Yoon menunjukkan bahwa presiden “sama sekali tak memahami realitas yang dialami negara ini saat ini”.

    Baca juga:

    Apa yang terjadi selanjutnya, kata Kang, sepenuhnya tergantung pada Yoon.

    “Keputusan ada di tangan presiden untuk menemukan jalan keluar dari situasi yang telah dia buat sendiri.”

    Kendati demikian, sejumlah anggota parlemen dari partai sayap kanan yang berkuasa menyatakan dukungan kepada presiden.

    Salah satunya adalah Hwang Kyo-ahn, mantan Perdana Menteri Korea Selatan, yang menyerukan penangkapan Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik dan Han Dong-hoon, pemimpin partai yang mendukung Yoon, di sosial medianya seraya menuduh keduanya menghalangi tindakan presiden.

    Hwang lebih lanjut menegaskan bahwa “kelompok pro-Korea Utara harus disingkirkan kali ini” dan mendesak Yoon untuk menanggapi dengan tegas, menyerukan penyelidikan dan penggunaan semua kekuatan darurat yang dimilikinya.

    Akankah Presiden Yoon dimakzulkan?

    Parlemen Korea Selatan akan melakukan pemungutan suara terkait pemakzulan Yoon (Reuters)

    Kini, semua mata tertuju pada apakah Yoon akan menghadapi pemakzulan, meskipun dia bukan presiden Korea Selatan pertama yang mengalaminya.

    Usulan pemakzulan terhadap Yoon diajukan oleh enam partai oposisi dan harus diputuskan dalam waktu 72 jam. Para anggota parlemen akan berkumpul pada Jumat, 6 Desember, atau Sabtu, 7 Desember.

    Agar usulan tersebut dapat disahkan, diperlukan suara dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional200 suara.

    Partai oposisi hampir memiliki cukup suara, sementara partai Yoon sendiri telah mengkritik tindakannya tetapi belum memutuskan sikap mereka.

    Jika hanya beberapa anggota partai yang berkuasa mendukung usulan tersebut, pemakzulan akan dilakukan.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Jika parlemen menyetujui usulan tersebut, kekuasaan Yoon akan segera ditangguhkan, dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.

    Mahkamah Konstitusi, dewan beranggotakan sembilan orang yang mengawasi pemerintahan Korea Selatan, selanjutnya akan memberikan keputusan akhir.

    Jika Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan, Yoon akan dicopot, dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari. Jika ditolak, Yoon akan tetap menjabat.

    BBC

    Hal ini mengingatkan kita pada penggulingan Presiden Park Geun-hye pada 2016. Kala itu, Yoon berperan penting dalam memimpin penuntutan kasus korupsi.

    Park dibebaskan pada 2022 setelah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 9 bulan.

    Presiden Roh Moo-hyun juga nyaris dicopot dari jabatannya setelah pemungutan suara pemakzulan parlemen dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2004.

    Apakah darurat militer pernah diberlakukan sebelumnya di Korea Selatan?

    Anggota parlemen membawa plakat bertuliskan “Yoon Suk Yeol harus mengundurkan diri” pada 4 Desember (Getty Images)

    Deklarasi darurat militer oleh Yoon adalah yang pertama terjadi di Korea Selatan dalam 45 tahun terakhir, membuka luka lama penyalahgunaan tindakan darurat dalam sejarah negara tersebut.

    Darurat militer, yang pada awalnya dimaksudkan untuk menstabilkan keadaan darurat nasional, sering dikritik sebagai alat untuk menekan perbedaan pendapat, mempertahankan kekuasaan dan dengan demikian merusak demokrasi.

    Pada 1948, Presiden Syngman Rhee mengumumkan darurat militer untuk mengendalikan pemberontakan menentang penindasan pemberontakan Jeju, yang mengakibatkan kematian banyak warga sipil.

    Pada 1960, darurat militer disalahgunakan selama Revolusi April, karena protes terhadap pemerintahan Rhee meningkat setelah polisi membunuh seorang siswa sekolah menengah selama unjuk rasa menentang penipuan pemilu.

    Baca juga:

    Presiden Park Chung-hee juga sering memberlakukan darurat militer untuk menekan ancaman terhadap rezimnya, sementara darurat militer selama 440 hari setelah pembunuhannya berpuncak pada Pembantaian Gwangju di bawah Presiden Chun Doohwan.

    Peristiwa ini meninggalkan kenangan traumatis bagi warga Korea Selatan, yang mengaitkan darurat militer dengan alat kekuasaan politik, bukan sebagai tindakan untuk keselamatan publik.

    Sejak 1987, konstitusi Korea Selatan telah memperketat persyaratan untuk mendeklarasikan darurat militer, dengan memerlukan persetujuan parlemen untuk perpanjangan atau pencabutannya.

    Seberapa stabil demokrasi di Korea Selatan?

    Pemimpin partai oposisi utama, Partai Demokrat, berbicara kepada media setelah parlemen menolak darurat militer pada Rabu pagi (Reuters)

    Tindakan gegabah Yoon mengejutkan negara tersebut yang mengklaim sebagai negara demokrasi modern yang berkembang pesat dan telah berkembang jauh sejak masa kediktatorannya.

    Banyak orang melihat kejadian yang terjadi pekan ini sebagai tantangan terbesar bagi masyarakat demokratis tersebut dalam beberapa dekade.

    Para ahli berpendapat bahwa tindakan itu mungkin lebih merusak reputasi Korea Selatan sebagai negara demokrasi, lebih parah dari kerusuhan 6 Januari di AS.

    “Pernyataan darurat militer yang dikeluarkan Yoon tampaknya merupakan tindakan yang melampaui batas hukum dan salah perhitungan politik, yang membahayakan ekonomi dan keamanan Korea Selatan,” kata Leif-Eric Easley dari Universitas Ewha di Seoul.

    Baca juga:

    “Ia tampak seperti politisi yang sedang terkepung, mengambil langkah putus asa di tengah skandal, hambatan kelembagaan, dan seruan pemakzulan, yang semuanya kini kemungkinan akan meningkat.”

    Namun, meskipun terjadi kekacauan di Seoul, demokrasi Korea Selatan tampaknya tetap kokoh.

    Kang, mantan menteri luar negeri, mengatakan kepada BBC bahwa dia “sangat lega” bahwa ketegangan tampaknya mereda.

    “Selama berjam-jam sepanjang malam, [melihat] Majelis Nasional melakukan tugasnya dan warga turun ke jalan menuntut agar RUU ini dicabut harus saya katakan pada akhirnya, hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di negara saya kuat dan tangguh.”

    Apa tanggapan Korea Utara?

    Sejauh ini, Korea Utara belum memberikan respons terkait situasi politik yang terjadi di Korea Selatan (EPA)

    Dalam deklarasinya, Yoon menargetkan Korea Utara, dengan menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk “melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara” dan untuk “memberantas pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang menjarah kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita.”

    Komentar seperti ini biasanya akan memancing reaksi dari Korea Utara, tetapi belum ada tanggapan dari media pemerintah negara tersebut.

    Komando militer Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu dini hari bahwa perintah darurat militer Yoon telah dibubarkan dan bahwa “tidak ada kegiatan yang tidak biasa dari Korea Utara.”

    “Posisi keamanan terhadap Korea Utara tetap stabil,” lanjut pernyataan itu, menurut kantor berita Yonhap.

    Para pakar mengatakan masih belum jelas mengapa Yoon menyebutkan ancaman Korea Utara, tetapi banyak yang percaya hal itu tidak akan berdampak positif pada meningkatnya ketegangan antara Korea Utara dan Selatan.

    Fyodor Tertitskiy, yang meneliti politik Korea Utara di Universitas Kookmin di Seoul, meyakini bahwa “tidak ada cara bagi Korea Utara untuk memanfaatkan krisis ini.”

    “Semuanya terjadi begitu cepat; hanya berlangsung beberapa jam,” ungkapnya kepada BBC.

    Saksikan juga video: Presiden Korsel Akhirnya Minta Maaf gegara Bikin Gaduh Darurat Militer

    (nvc/nvc)

  • Polisi Menyamar Jadi Pelanggan, Ungkap Praktik Ilegal Klinik Kecantikan di Hotel Kawasan Kuningan

    Polisi Menyamar Jadi Pelanggan, Ungkap Praktik Ilegal Klinik Kecantikan di Hotel Kawasan Kuningan

    Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik ilegal klinik kecantikan Ria Beauty dengan menyamar menjadi calon pelanggan. Pemilik klinik, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58), ditangkap saat sedang menangani tujuh pasien di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu 1 Desember 2024.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas klinik kecantikan Ria Beauty yang diduga tidak memiliki izin resmi. Merespons informasi tersebut, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menghubungi nomor WhatsApp klinik untuk menanyakan prosedur perawatan derma roller pada Kamis 14 November 2024.
    Penyamaran Polisi di Grup WhatsApp
    Penyidik yang menyamar diminta oleh admin klinik untuk mengirimkan foto wajah dan identitas diri. Mereka juga diinformasikan biaya perawatan senilai Rp 15 juta, dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 1 juta. 

    Penyidik kemudian diundang ke grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember, yang di dalamnya terdapat sembilan calon pasien lainnya. Melalui grup tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa jadwal perawatan akan berlangsung pada 1 Desember 2024 di sebuah kamar hotel di Kuningan. 

    Baca juga: Penyebab Terjadinya Bekas Jerawat dan Metode Perawatan yang Tepat

    Sesuai jadwal, polisi melakukan penggerebekan di kamar 2028 tempat praktik dilakukan. Di lokasi, Ria dan DN sedang menangani tujuh pasien yang hendak menjalani perawatan kecantikan.

    “Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA di mana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, Tersangka dibantu oleh Tersangka DN, yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.
    Barang Bukti Tanpa Izin Edar
    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa alat derma roller yang digunakan tidak memiliki izin edar. Selain itu, krim anestesi dan serum yang dipakai tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih lanjut, penyelidikan menunjukkan bahwa Ria, pemilik klinik, tidak memiliki latar belakang pendidikan medis dan diketahui merupakan sarjana perikanan.

    Tersangka Ria mengaku memiliki sertifikat pelatihan kecantikan untuk meyakinkan pasien, namun ia tidak memiliki kompetensi medis yang sah. IIa menggunakan alat GTS roller yang tidak berizin untuk menggosok jaringan kulit hingga terluka, lalu mengaplikasikan serum yang tidak aman.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller tersebut ada izin edar, krim anestesi dan serum tidak terdaftar BPOM,” ujar Wira.
    Ancaman Hukuman Berat
    Atas perbuatannya, Ria Agustina dan asistennya, DN, dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

    Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih layanan kecantikan. Praktik

    Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik ilegal klinik kecantikan Ria Beauty dengan menyamar menjadi calon pelanggan. Pemilik klinik, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58), ditangkap saat sedang menangani tujuh pasien di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu 1 Desember 2024.
     
    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas klinik kecantikan Ria Beauty yang diduga tidak memiliki izin resmi. Merespons informasi tersebut, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menghubungi nomor WhatsApp klinik untuk menanyakan prosedur perawatan derma roller pada Kamis 14 November 2024.

    Penyamaran Polisi di Grup WhatsApp

    Penyidik yang menyamar diminta oleh admin klinik untuk mengirimkan foto wajah dan identitas diri. Mereka juga diinformasikan biaya perawatan senilai Rp 15 juta, dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 1 juta. 
     
    Penyidik kemudian diundang ke grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember, yang di dalamnya terdapat sembilan calon pasien lainnya. Melalui grup tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa jadwal perawatan akan berlangsung pada 1 Desember 2024 di sebuah kamar hotel di Kuningan. 
    Baca juga: Penyebab Terjadinya Bekas Jerawat dan Metode Perawatan yang Tepat
     
    Sesuai jadwal, polisi melakukan penggerebekan di kamar 2028 tempat praktik dilakukan. Di lokasi, Ria dan DN sedang menangani tujuh pasien yang hendak menjalani perawatan kecantikan.
     
    “Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA di mana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, Tersangka dibantu oleh Tersangka DN, yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

    Barang Bukti Tanpa Izin Edar

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa alat derma roller yang digunakan tidak memiliki izin edar. Selain itu, krim anestesi dan serum yang dipakai tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih lanjut, penyelidikan menunjukkan bahwa Ria, pemilik klinik, tidak memiliki latar belakang pendidikan medis dan diketahui merupakan sarjana perikanan.
     
    Tersangka Ria mengaku memiliki sertifikat pelatihan kecantikan untuk meyakinkan pasien, namun ia tidak memiliki kompetensi medis yang sah. IIa menggunakan alat GTS roller yang tidak berizin untuk menggosok jaringan kulit hingga terluka, lalu mengaplikasikan serum yang tidak aman.
     
    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller tersebut ada izin edar, krim anestesi dan serum tidak terdaftar BPOM,” ujar Wira.

    Ancaman Hukuman Berat

    Atas perbuatannya, Ria Agustina dan asistennya, DN, dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
     
    Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih layanan kecantikan. Praktik
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Oknum Polisi di Polres Kupang Diduga Peras Pemilik Koperasi

    Oknum Polisi di Polres Kupang Diduga Peras Pemilik Koperasi

    Kupang, Beritasatu.com – Kasatreskrim Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Iptu Yeni Setiono diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik koperasi Pah Meto, Nikson Jalla yang meminta uang Rp 20 juta untuk menyelesaikan kasus hukum truk bermuatan batu mangan 5 ton.

    Dalam rekaman suara yang beredar, Kasatreskrim Polres Kupang Iptu Yeni diduga meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk menyelesaikan kasus hukum terkait truk bermuatan batu mangan 5 ton milik koperasi Pah Meto.

    Rekaman percakapan yang beredar menunjukkan, Yeni menawarkan solusi agar kasus tersebut diselesaikan secara damai dengan syarat adanya “timbal balik”.

    Dalam percakapan itu, Nikson mencoba menawar sejumlah uang Rp 10 juta. Namun, Yeni menolak nominal tersebut karena dianggap terlalu kecil.

    “Artinya jangan di bawah angka Rp 15 juta, karena takutnya saya menghadap ke Pak Kapolres langsung menolak. Itu rumit lagi,” ujar suara yang diduga milik Iptu Yeni dalam rekaman tersebut.

    Nikson mengaku, komunikasi dilakukan melalui panggilan WhatsApp pada 22 November 2024. Iptu Yeni disebutkan mengirimkan nomor rekening atas nama Bripka Mahdi untuk proses transfer.

    Namun, Nikson merasa keberatan dan hanya mengirimkan uang Rp 100.000 sebagai bentuk protes. Selanjutnya, ia melaporkan dugaan pemerasan ke Bidpropam Polda NTT pada 4 Desember 2024.

    “Saya merasa diperas. Mereka minta Rp 20 juta baru truk bisa keluar. Ketika saya tidak sanggup, mereka langsung mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan ke rumah saya,” katanya.

    Ia menambahkan, koperasinya baru beroperasi selama empat bulan, sehingga tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

    Sementara itu, Iptu Yeni Setiono membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan, nomor telepon yang digunakan untuk komunikasi bukan miliknya dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.

    “Kami tidak pernah meminta uang. Silakan laporkan saja, biar Bidpropam Polda NTT menelusuri nomor tersebut milik siapa,” ujar Iptu Yeni saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/12/2024).

    Sebelumnya, Polres Kupang mengamankan sebuah truk berpelat DH 8188 BJ di Jalan Timor Raya, Desa Mata Air, Kupang pada 18 November 2024. Truk tersebut memuat batu mangan sebanyak 5 ton, yang menurut Nikson sudah memiliki izin resmi.

  • Polres Kudus Bekuk Mahasiswi Video Porno Foursome, 3 Pria Masih Saksi

    Polres Kudus Bekuk Mahasiswi Video Porno Foursome, 3 Pria Masih Saksi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) asal Demak, Jawa Tengah ditangkap Polres Kudus lantaran membuat video porno dan memperjualbelikannya secara daring via media sosial.

    Pelaku mahasiswi itu merekam video porno bersama tiga pria alias beradegan seksual foursome. Tiga pria dalam video porno foursome itu sejauh ini masih berstatus saksi.

    Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tempat kos di wilayah Ngembalrejo yang dicurigai sebagai lokasi pembuatan video porno.

    Berbekal informasi tersebut, Ronni menyebut pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan didapati adanya proses pembuatan video porno oleh pelaku DMW dengan tiga teman prianya.

    “Telah terjadi dugaan tindak pidana menjualbelikan video yang pornografi secara online. Yang mana dilakukan oleh pemeran satu perempuan dan tiga laki-laki,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (6/12) dikutip dari detikJateng.

    Ia menjelaskan pelaku DMW berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Kudus pada 30 Oktober kemarin. Dari tangan pelaku, Ronni menyebut penyidik juga mendapati adanya barang bukti sejumlah video porno yang dijual beli melalui media sosial.

    Dalam kasus ini, Ronni mengatakan pihaknya juga sempat mengamankan ketiga pria yang terlibat dalam video porno itu yakni MAN (25), FY (24), dan EN (27). Ketiga pria itu, kata dia, juga mengakui setiap aksi hubungan badan yang dilakukan direkam pelaku.

    Mereka ikut berperan dalam video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui berperan dalam video asusila itu.

    “Mereka mengakui beberapa kali kegiatan asusila baik itu berdua kadang bertiga,” terang Ronni.

    Ronni mengungkapkan, tersangka setiap melakukan hubungan seksual dengan teman prianya itu dibuat video. Awalnya DMW menyimpan video itu untuk koleksi sendiri. Kemudian, video itu dia jual lewat media sosial.

    Ronni menyebut dari pemeriksaan sementara, tiga pemeran pria  itu tidak mengetahui apabila video porno yang direkam tersebut akhirnya dijual oleh pelaku melalui media sosial.

    “Kemudian kegiatan mereka divideokan. Setelah divideokan, (video) diserahkan kepada DMW ini untuk koleksi pribadi. Namun video ini dijualkan DMS melalui online,” ujarnya.

    “Pelaku memposting di WhatsApp sehingga mengundang beberapa orang yang menjadi teman kontaknya untuk membeli video itu. [Menggungah di fitur] Story kadang enam detik, empat detik, sehingga pembeli penasaran,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ronni mengatakan pelaku juga menetapkan tarif yang berbeda dari setiap video porno yang dijual. Nominalnya, kata dia, tergantung dengan durasi atau lama video porno itu.

    “Terkait dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp50 ribu sampai dengan Rp500 ribu tergantung dengan durasi waktu,” tuturnya.

    Mahasiswi pembuat video porno bersama tiga pria, dan menjualnya lewat media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Kudus, Jumat (6/12/2024). (Detikcom/Dian Utoro Aji)

    Ia menyebut berdasarkan keterangan pelaku, proses jual beli itu sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada 29 Oktober dan 30 Oktober. Adapun total pembeli video porno tersebut mencapai 51 orang.

    “Hasil penjualan ini uang tersebut sebanyak Rp 4,45 juta. Hasilnya digunakan tersangka untuk perawatan kebutuhan sehari-hari termasuk juga judi online,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, Ronni mengatakan DMW ditetapkan penyidik sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” kata Ronni.

    (tfq/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ini Daftar 16 Perwira Tinggi TNI yang Resmi Naik Pangkat Awal Desember 2024

    Ini Daftar 16 Perwira Tinggi TNI yang Resmi Naik Pangkat Awal Desember 2024

    M Rodhi Aulia • 07 Desember 2024 10:37

    Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara laporan korps kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 6 Desember 2024. Upacara ini menjadi momentum penting bagi para Pati yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tertanggal 29 November 2024.

    Sebanyak 13 Pati TNI Angkatan Darat (AD), dua Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan satu Pati TNI Angkatan Udara (AU) mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara tersebut. Panglima TNI menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kontribusi nyata bagi kemajuan TNI.

    “Selamat kepada para perwira yang naik pangkat, jaga kehormatan TNI dan berikan konstribusi terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” ujar Jenderal Agus Subiyanto, Sabtu 7 Desember 2024.

    Baca juga: Panglima TNI Laksanakan Perintah Presiden Prabowo di Papua, Seperti Apa?

    Kenaikan pangkat merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras para Pati. Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi para perwira untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

    “Kenaikan pangkat bukan hanya pencapaian, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mewujudkan TNI yang profesional dan membanggakan.”

    Pasalnya profesionalisme adalah kunci bagi TNI untuk menghadapi tantangan masa depan. Para perwira yang telah mendapat kepercayaan ini diyakini mampu membawa perubahan positif bagi institusi.

    Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para asisten Panglima TNI, serta komandan dan kepala badan pelaksana pusat TNI lainnya.
    Daftar Pati yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat
    TNI AD

    Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN)
    Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan)
    Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan)
    Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan)
    Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI)
    Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI)
    Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad)
    Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI)
    Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A. (Karo Humas Setjen Kemhan)
    Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari)
    Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI)
    Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III)
    Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama)

    TNI AL

    Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal)
    Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/Kupang)

    TNI AU

    Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau)

    Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara laporan korps kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 6 Desember 2024. Upacara ini menjadi momentum penting bagi para Pati yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tertanggal 29 November 2024.
     
    Sebanyak 13 Pati TNI Angkatan Darat (AD), dua Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan satu Pati TNI Angkatan Udara (AU) mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara tersebut. Panglima TNI menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kontribusi nyata bagi kemajuan TNI.
     
    “Selamat kepada para perwira yang naik pangkat, jaga kehormatan TNI dan berikan konstribusi terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” ujar Jenderal Agus Subiyanto, Sabtu 7 Desember 2024.
    Baca juga: Panglima TNI Laksanakan Perintah Presiden Prabowo di Papua, Seperti Apa?
     
    Kenaikan pangkat merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras para Pati. Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi para perwira untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
     
    “Kenaikan pangkat bukan hanya pencapaian, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mewujudkan TNI yang profesional dan membanggakan.”
     
    Pasalnya profesionalisme adalah kunci bagi TNI untuk menghadapi tantangan masa depan. Para perwira yang telah mendapat kepercayaan ini diyakini mampu membawa perubahan positif bagi institusi.
     
    Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para asisten Panglima TNI, serta komandan dan kepala badan pelaksana pusat TNI lainnya.

    Daftar Pati yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    TNI AD

    Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN)
    Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan)
    Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan)
    Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan)
    Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI)
    Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI)
    Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad)
    Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI)
    Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A. (Karo Humas Setjen Kemhan)
    Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari)
    Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI)
    Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III)
    Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama)

    TNI AL

    Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal)
    Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/Kupang)

    TNI AU

    Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Nasib Aipda E usai Tiduri Selingkuhan di Mobil, Jadi Buron karena Kabur, Terancam Dipecat – Halaman all

    Nasib Aipda E usai Tiduri Selingkuhan di Mobil, Jadi Buron karena Kabur, Terancam Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Oknum polisi anggota Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Aipda E, kini tengah menjadi buron.

    Aipda E masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tertangkap basah meniduri istri orang di dalam mobil yang terparkir di halaman Mako Polres Kolut pada 31 Oktober 2024.

    Alih-alih bertanggung jawab atas perbuatannya, Aipda E justru kabur pasca-tertangkap basah selingkuh.

    Meski tak tampak batang hidung Aipda E, Propam Polda Sultra memastikan bakal tetap menggelar sidang etik untuk oknum polisi tersebut.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh, menuturkan Aipda E terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

    Saat ini, kata Sholeh, pihaknya masih memproses berkas perkara sidang etik Aipda E.

    “Ancaman sanksinya PTDH, nanti sidang in absentia. Sidangnya kita laksanakan 10 hari dari sekarang,” kata Sholeh, Kamis (5/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

    Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan ancaman PTDH itu berlaku sebab Aipda E telah absen tugas selama 30 hari.

    Ia juga diduga melanggar etik karena kedapatan selingkuh dengan perempuan bersuami.

    Terkait tempat sidang etik, Sholeh mengatakan akan digelar di Polres Kolut.

    “Sidangnya di Polres Kolut. Karena orangnya tidak ada sudah lebih dari 30 hari,” ungkap Sholeh.

    Video Perselingkuhan Aipda E Viral

    Sebelumnya, video yang merekam Aipda E tertangkap basah tidur bersama istri orang di dalam mobil yang terparkir di Mako Polres Kolut, viral di media sosial.

    Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, terlihat warga berteriak saat menggerebek Aipda E.

    Perekam video bahkan terdengar berteriak, meminta kepada orang-orang agar menutup pintu supaya Aipda E tak bisa kabur.

    Ia menilai aksi Aipda E tersebut telah membuat malu Polres Kolut.

    “Kurang ajar ini. Ini di kantor polisi dibiarkan begini. Bikin malu Polres Kolaka Utara,” kata perekam video.

    “Betul-betul ini Polres Kolaka Utara. Siapa lagi yang harus kami percaya ini,” imbuh dia.

    Aksi Aipda E itu telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi.

    Saat dihubungi pada awal November 2024, Arif mengatakan kasus Aipda E telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Polda Sultra.

    “Sudah ditindaklanjuti sama Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/11/2024).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Propam Agendakan Sidang Etik Oknum Polisi Kolaka Utara Kabur Usai Kepergok Tidur Bareng Istri Orang

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Adrian Adnan)

  • Korban Bencana di Sukabumi Akan Disewakan Rumah Rp 600 Ribu per Bulan

    Korban Bencana di Sukabumi Akan Disewakan Rumah Rp 600 Ribu per Bulan

    Sukabumi: Para korban bencana pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa anggaran sewa rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan. Skema ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto sebagai solusi sementara sambil menunggu proses relokasi ke hunian tetap (hutap).

    “Mereka yang memang rumahnya rusak bisa tinggal di hunian sementara atau mereka mau tinggal di rumah saudaranya, atau ngontrak, dan itu pun diberikan anggaran oleh pemerintah Rp 600.000 x 6 bulan satu KK,” ujar Suharyanto saat meninjau lokasi bencana di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jumat 6 Desember 2024.

    Baca juga: Kepala BNPB Pastikan Pengungsi Gunung Lewotobi Tertangani dengan Baik

    Suharyanto menambahkan, opsi ini diambil karena pembangunan hunian tetap membutuhkan waktu cukup lama. Selain sewa rumah, pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan hunian sementara (huntara) atau membantu korban yang memilih tinggal di rumah kerabat.
    Pengungsi Diperbolehkan Tinggal di Posko Darurat
    Saat ini, sebagian besar korban bencana masih tinggal di tenda pengungsian di posko darurat. BNPB memastikan bahwa mereka boleh tetap tinggal di posko hingga kondisi kembali normal tanpa batasan waktu.

    “Untuk posko (darurat) dibuka sampai kondisi kembali mormal, jadi tidak ada batasan kalau nanti masyarkat ingin di sini terus boleh,” jelas Suharyanto.
    Tantangan Cuaca dan Trauma
    Hujan yang terus mengguyur kawasan Sukabumi menjadi tantangan tersendiri bagi para penyintas bencana. Selain memenuhi kebutuhan tempat tinggal, BNPB juga telah mengadakan trauma healing bagi para korban untuk membantu mereka pulih secara psikologis.

    Hingga kini, proses relokasi ke hunian tetap masih membutuhkan waktu panjang. Pemerintah terus berupaya mempercepat proses tersebut agar para korban dapat kembali hidup dengan layak di tempat yang aman.

    Sukabumi: Para korban bencana pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa anggaran sewa rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan. Skema ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto sebagai solusi sementara sambil menunggu proses relokasi ke hunian tetap (hutap).
     
    “Mereka yang memang rumahnya rusak bisa tinggal di hunian sementara atau mereka mau tinggal di rumah saudaranya, atau ngontrak, dan itu pun diberikan anggaran oleh pemerintah Rp 600.000 x 6 bulan satu KK,” ujar Suharyanto saat meninjau lokasi bencana di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jumat 6 Desember 2024.
     
    Baca juga: Kepala BNPB Pastikan Pengungsi Gunung Lewotobi Tertangani dengan Baik
    Suharyanto menambahkan, opsi ini diambil karena pembangunan hunian tetap membutuhkan waktu cukup lama. Selain sewa rumah, pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan hunian sementara (huntara) atau membantu korban yang memilih tinggal di rumah kerabat.

    Pengungsi Diperbolehkan Tinggal di Posko Darurat

    Saat ini, sebagian besar korban bencana masih tinggal di tenda pengungsian di posko darurat. BNPB memastikan bahwa mereka boleh tetap tinggal di posko hingga kondisi kembali normal tanpa batasan waktu.
     
    “Untuk posko (darurat) dibuka sampai kondisi kembali mormal, jadi tidak ada batasan kalau nanti masyarkat ingin di sini terus boleh,” jelas Suharyanto.

    Tantangan Cuaca dan Trauma

    Hujan yang terus mengguyur kawasan Sukabumi menjadi tantangan tersendiri bagi para penyintas bencana. Selain memenuhi kebutuhan tempat tinggal, BNPB juga telah mengadakan trauma healing bagi para korban untuk membantu mereka pulih secara psikologis.
     
    Hingga kini, proses relokasi ke hunian tetap masih membutuhkan waktu panjang. Pemerintah terus berupaya mempercepat proses tersebut agar para korban dapat kembali hidup dengan layak di tempat yang aman.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • PNM Soroti Pendampingan UMKM Berkelanjutan

    PNM Soroti Pendampingan UMKM Berkelanjutan

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyoroti proses pendampingan dan berkelanjutan kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Pemberdayaan yang berkelanjutan akan mendorong pertumbuhan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
     
    Hal itu diungkapkan Direktur Bisnis PNM Prasetya Sayekti saat menerima penghargaan Outstanding Achievement in Public Empowerment untuk kategori Social, Culture, Ecological Transformation.  Penghargaan itu merupakan pengakuan atas pemberdayaan masyarakat melalui program PNM Mekaar.
     
    “Kami percaya, pemberdayaan yang berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan transformasi sosial yang lebih baik,” kata Prasetya.
    Prasetya menyebut PNM Mekaar tidak hanya menawarkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia tetapi juga memberikan pendampingan yang berkelanjutan.
     
    “Dengan mengedepankan tiga pilar utama pembiayaan, pendampingan, dan penguatan jaringan, PNM terus membangun dan mendukung pertumbuhan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional,” kata Prasetya.
     
    Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, penghargaan itu adalah bentuk apresiasi terhadap semangat juang para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras demi meningkatkan taraf hidup.
     
    “Ini hasil kerja keras seluruh insan PNM di lapangan yang terus membantu, mendampingi, dan menginspirasi masyarakat. Semangat tumbuh, peduli, menginspirasi masyarakat dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” kata Arief.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Kabar Baru Aipda E yang Kepergok Selingkuh di Parkiran Mapolres Kolaka Utara, Sidang Etik PDTH – Halaman all

    Kabar Baru Aipda E yang Kepergok Selingkuh di Parkiran Mapolres Kolaka Utara, Sidang Etik PDTH – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda E masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terpergok selingkuh dengan istri orang.

    Setelah kepergok, Aipda E kabur dan tidak lama kemudian warga sekitar berbondong-bondong menggeruduk Mapolres Kolaka Utara yang menjadi tempat kejadian perkara.

    Peristiwa terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu, namun sidang etik kepolisian segera digelar.

    Adapun Aipda E kepergok melakukan tindak asusila dengan istri orang lain di halaman parkir Mako Polres Kolaka Utara.

    Kini, Aipda E akan menghadapi sidang etik yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

    Kombes Pol Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sultra, menyatakan bahwa Aipda E akan dipecat dari kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya.

    “Sidang kode etik akan dilaksanakan meskipun tanpa kehadiran Aipda E. Sanksi yang mungkin diterima adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari,” ungkap Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra pada Kamis, 5 Desember 2024.

    Reaksi Masyarakat

    Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

    Video yang viral menunjukkan sekelompok warga mendatangi Polres Kolaka Utara untuk mengekspresikan kekecewaan mereka.

    Dalam video tersebut, warga berteriak meminta agar pintu ditutup dan mengekspresikan rasa malu terhadap tindakan oknum polisi tersebut.

    “Ini bikin malu Polres Kolaka Utara. Siapa lagi yang harus kami percaya?” teriak salah satu warga dalam video.

    Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.

    “Kami sudah menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

    Dengan adanya kasus ini, diharapkan institusi kepolisian dapat lebih memperhatikan etika dan integritas anggotanya agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).