Perusahaan: WhatsApp

  • Elite PDIP Makin Ramai ke Rumah Megawati: Basarah hingga Yasonna

    Elite PDIP Makin Ramai ke Rumah Megawati: Basarah hingga Yasonna

    Jakarta

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Luar Negeri Ahmad Basarah merapat ke kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri malam ini. Selain Basarah, Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, juga datang sore tadi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025), Basarah terlihat di sekitar rumah Megawati pada pukul 19.47 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna hitam berbincang dengan petugas keamanan di rumah Megawati.

    Berapa menit setelahnya, Basarah tampak masuk lagi ke kediaman Megawati. Sekitar pukul 20.18 WIB, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PDIP, Rudianto Tjen, menyambangi rumah Megawati.

    Rudianto tampak mengenakan batik putih bercorak cokelat. Ia tak menyampaikan sepatah kata kepada wartawan dan langsung memasuki rumah Megawati.

    Sebelumnya, sejumlah dewan pengurus partai PDIP terlihat menyambangi rumah Megawati hari ini. Terlihat hadir sejak siang hari seperti MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Ronny Talapessy hingga Wasekjen PDIP Sadarestuwati.

    Selama dua hari berturut-turut sejumlah elite PDIP menyambangi kediaman sang Ketum di Teuku Umar. Kehadiran mereka terpantau usai beredarnya arahan dari Ketum PDIP terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

    Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

    KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    (dwr/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sosok Bu Guru Salsa Viral Gara-gara Video Syur, Link Puluhan Video Diburu

    Sosok Bu Guru Salsa Viral Gara-gara Video Syur, Link Puluhan Video Diburu

    TRIBUNJATENG.COM– Sosok Bu Guru Salsa tengah viral karena video syur.

    Netizen langsung ramai mencari link video tersebut.

    Sosok Bu Guru Jember bernama Salsa merupakan seorang guru Sekolah Dasar (SD).

    Adapun Salsabila Rahma yang berasal dari Jember, Jawa Timur itu viral karena video syur berdurasi 5 menit.

    Video tersebut tersebar di beberapa platform digital, mulai Tiktok, X bahkan grup WhatsApp warga Jember. 

    Video itu memperlihatkan guru perempuan berhijab dan berkacamata itu, tak memakai pakaian dan berjoget-joget sambil memamerkan lekuk tubuhnya.

    Ternyata Bu guru Salsa ternyata lulus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Salsa mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember. 

    Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas. 

    “Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).

    Menurutnya, munculnya video tak senonoh guru perempuan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

    Sebab dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.

    “Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya,” papar Mufid. 

    Mufid menilai, adanya video tak senonoh guru menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. 

    “Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru,” ujarnya. 

    Legislator PKB ini menilai, jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan. 

    “Di tengah perjuangan teman-teman honorer.

    kalau ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan,” ujar Mufid. 

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono belum bisa dikonfirmasi, soal guru yang viral karena video tak senonoh ini lolos seleksi berkas PPPK tahap II. 

    Sebelumnya, video ibu guru yang mengajar di sekolah dasar kawasan Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, viral di media sosial. 

    Biodata

    Nama Lengkap: Salsabila Rahma

    Nama Panggilan: Caca

    Tanggal Lahir: (tidak disebutkan secara spesifik)

    Tempat Lahir: Jember, Jawa Timur, Indonesia

    Pendidikan

    Lulusan SMA Muhammadiyah 1 Jember

    Melanjutkan studi di Universitas Jember, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, jurusan Sosiologi

    Pekerjaan: Guru SD di Jember

    Akun TikTok: @sissalsaa

     

  • Razia KRYD di Jepara, Ada Miras Hingga Tisu Magic di Kawasan Pantai Hingga Indekos

    Razia KRYD di Jepara, Ada Miras Hingga Tisu Magic di Kawasan Pantai Hingga Indekos

    TRIBUNJATENG.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melakukan razia sejumlah sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (22/2/2025) malam.

    Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, “Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya menggelar kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) dalam rangka kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

    “Kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi,” ucapnya.

    Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada tiga pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.

    “Hasilnya, petugas pun menemukan tiga sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

    Disatu sisi lain, petugas juga mendapati salah satu sejoli yang bukan suami istri sah, tengah asyik mengonsumsi minuman keras jenis anggur kolesom di dalam kamar kos-kosan.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras dan satu bungkus tisu magic yang masih ada di lokasi kejadian.

    “Kemudian ketiga sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

    Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

    “Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Kasihumas.

    AKP Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” jelasnya.

    Selain merazia kos-kosan, Tim Patroli Siraju juga menegur tiga pasang muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di kawasan pantai saat tengah malam.

    Awalnya petugas melakukan patroli di kawasan pantai Kartini, pada Minggu (23/2/2025) dini hari.

    Petugas curiga tengah perjalanan menemukan adanya beberapa sepeda montor yang terparkir di area pojok pantai Kartini dengan kondisi gelap.

    Tim Patroli Presisi Siraju langsung mendekati sepeda montor tersebut untuk dilakukan pengecekan.

    Hasilnya, petugas pun menemukan tiga pasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di kawasan tersebut.

    Mereka awalnya mengaku sebagai teman.

    “Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui tiga sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” kata AKP Dwi Prayitna.

    Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.

    Dari pengakuan keduanya tengah bermesraan di area pantai.

    “Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” ucapnya.

    Polisi mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.

    “Jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah,” pungkasnya. 

    Selanjutnya, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif. (*)

  • Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru per 23 Februari 2025: Surat Dikirim WA, Ini Cara Bayar Denda

    Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru per 23 Februari 2025: Surat Dikirim WA, Ini Cara Bayar Denda

    Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru per 23 Februari 2025: Surat Dikirim WA, Ini Cara Bayar Denda

    TRIBUNJATENG.COM– Aturan tilang 2025 jika kamu terbukti melanggar lalu lintas.

    Surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirim lewat pesan WA WhatsApp lengkap dengan sanksi dan cara membayar dendanya.

    Inovasi dalam sistem tilang ETLE memudahkan pengendara untuk mengecek langsung pelanggaran yang dibuat dan dendanya.

    Dalam fitur baru itu juga akan memberitahukan pengendara melaui aplikasi WhatsApp.

    Sebelumnya, pemberitahuan tilang dikirimkan melalui surat ke alamat yang tertera di identitas pemilik kendaraan.

    Untuk pengendara yang ingin mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang elektronik dapat masuk ke laman resmi https://etle-pmj.id/ atau klik di sini

    Berikut cara bayar denda tilang terbaru, berikut langkah-langkahnya:

    – Kunjungi laman https://etle-pmj.id/
    – Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
    – Klik “Cek Data”.
    – Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan “No Data Available”.
    – Jika ada pelanggaran, akan ditampilkan detail waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

    Panduan pembayaran denda tilang elektronik

    Pelanggar yang terkena tilang elektronik dapat membayar denda melalui beberapa metode berikut ini:

    Melalui Teller Bank BRI

    – Isi slip setoran dengan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang (BRIVA) pada kolom rekening.
    – Serahkan slip kepada teller untuk validasi transaksi.
    – Simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran yang sah.

    Melalui ATM BRI

    – Masukkan kartu debit dan PIN.
    – Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
    – Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
    – Pastikan detail pembayaran sudah sesuai sebelum menyelesaikan transaksi.
    – Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.

    Melalui Mobile Banking BRI

    – Login ke aplikasi BRI Mobile.
    – Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
    – Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
    – Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
    – Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

    Imbauan Kepolisian

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.

    Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.

    Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

    Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.

    Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.

     

  • Cara Mudah Membuat Ucapan Menyambut Ramadan 2025 Otomatis via Meta AI WhatsApp, Masukkan Prompt

    Cara Mudah Membuat Ucapan Menyambut Ramadan 2025 Otomatis via Meta AI WhatsApp, Masukkan Prompt

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini cara membuat ucapan Ramadan 2025 secara otomatis.

    Anda dapat menggunakan Meta AI WhatsApp

    Bulan Ramadan (kata baku: Ramadan) akan tiba sebentar lagi. Bulan Ramadan 2025 atau Ramadan 1446 H merupakan bulan yang ditunggu-tunggu karena umat muslim akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

    Menjelang kedatangannya, para pengguna umumnya bakal membagikan ucapan menyambut Ramadhan 2025 atau ucapan Marhaban Ya Ramadan 1446 H ke kolega, teman, keluarga, dan saudara.

    Dalam ucapan itu, pengguna bisa menyampaikan pesan selamat menunaikan ibadah puasa 2025 atau selamat menyambut puasa Ramadan 2025. Untuk membuat pesan-pesan seperti itu, caranya sekarang sangat mudah.

    Pengguna bisa membuat kata-kata menyambut bulan Ramadan 2025 secara otomatis melalui berbagai program chatbot Artificial Intelligence (AI), salah satunya yang mudah diakses adalah Meta AI di WhatsApp.

    Di Meta AI WhatsApp, pengguna bisa chat dengan chatbot dan memintanya untuk membuatkan kata-kata menyambut bulan Ramadan 2025. Lantas, bagaimana cara membuat ucapan menyambut Ramadan 2025 dengan Meta AI WhatsApp?

    Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara membuat ucapan selamat menyambut puasa Ramadan 2025 otomatis dengan Meta AI WhatsApp.

    Cara membuat ucapan menyambut Ramadhan 2025 via Meta AI WhatsApp

    Cara membuat ucapan selamat menyambut puasa Ramadan 2025 otomatis via Meta AI WhatsApp itu sangat mudah.

    Pengguna tinggal membuka ruang obrolan Meta AI di WhatsApp dan mengirimkan chat perintah untuk membuat ucapan Marhaban Ya Ramadan 1446 H.

    Adapun penjelasan yang lebih detail mengenai cara membuat ucapan menyambut Ramadan 2025 lewat Meta AI WhatsApp adalah sebagai berikut:

    Buka aplikasi WhatsApp.
    Klik tombol Meta AI yang terdapat di sebelah tombol plus pada halaman daftar obrolan aplikasi WhatsApp.
    Selanjutnya, ruang obrolan Meta AI bakal terbuka.
    Di ruang obrolan Meta AI, silakan ketik prompt atau teks perintah untuk membuat ucapan menyambut Ramadan 2025.
    Kirim prompt tersebut ke Meta AI.
    Selanjutnya, Meta bakal menyajikan ucapan menyambut Ramadan 2025 sesuai dengan perintah yang dimasukkan.

    Cukup mudah bukan cara membuat ucapan Marhaban Ya Ramadan 1446 H dengan Meta AI WhatsApp?

    Perlu diketahui, supaya bisa menghasilkan tanggapan yang sesuai, pengguna harus memasukkan prompt dengan tepat.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Tabel Angsuran KUR BRI 2025, dari Rp 10 Juta-Rp 40 Juta, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

    Tabel Angsuran KUR BRI 2025, dari Rp 10 Juta-Rp 40 Juta, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

    TRIBUNJATENG.COM –  Tabel angsuran KUR BRI 2025, syarat dan cara pengajuannya.

    Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan bunga rendah dari Rp 1 juta hingga Rp 500 juta.

    Kamu bisa menyiapkan dokumen dan memenuhi syaratnya.

    Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:     .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

     

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

      Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

     

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Pemuda ini Garang Rusak Rumah Orang Tua, Tapi Tertunduk saat Ditangkap Polisi: Contoh

    Pemuda ini Garang Rusak Rumah Orang Tua, Tapi Tertunduk saat Ditangkap Polisi: Contoh

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib pemuda di Garut, Jawa Barat kini tertunduk setelah ditangkap polisi.

    Diketahui, pria itu merusak rumah orang tuanya secara membabi-buta.

    Pemuda itu mengamuk hingga merusak barang-barang yang ada di rumah.

    Insiden itu terjadi di Kampung Babakan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025) sore.

    Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan insiden itu dipicu masalah sang anak dengan ayahnya sendiri.

    ‘Pemuda tersebut mengamuk dan merusak barang-barang di rumahnya karenakan berantem dengan bapaknya,” ujar Amir saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (22/2/2025).

    Ia menuturkan saat kejadian sang ayah berhasil melarikan diri ke luar rumah lantaran anaknya semakin menjadi-jadi dengan merusak seisi rumah dengan membawa senjata tajam.

    Masyarakat yang melihat aksi tersebut kemudian melaporkannya langsung ke nomor layanan Taros Kapolres Garut.

    “Kemudian kami langsung amankan ke Mapolsek,” ungkapnya.

    Amir yang  aktif membagikan kesehariannya di media sosial, juga sempat membagikan video momen kebersamaannya dengan terduga pelaku.

    Ia menyebut kejadian itu harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar bisa tetap menghormati sosok orang tua.

    “Ini contoh anak yang berani sama orang tua, merusak rumah rumah orang tua dan mengancam orang tua terpaksa kami amankan,” 

    “Ini pembelajaran bagi kita semua, seburuk apapun orang tua kita, itu adalah orang tua kita yang wajib kita hormati,” ungkapnya.

    Pemuda tersebut hanya bisa tertunduk kemudian memberi gestur sepakat dengan ucapan Amir.

    “Jangan seperti orang ini sekarang ya ada di sini,” ujarnya. 

    Ancam rusak rumah

    Ia mengancam orang tuanya akan merusak rumah.  

    Pria berusia 30 tahun itu mengamuk lantaran merasa jadi anak tiri.

    Atas perbuatannya, warga Kampung Babakan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, pun diamankan Polsek Banjarwangi pada Jumat (21/02/2025) siang. 

    Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amiruddin Latif, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga melalui aplikasi pesan “Taros Kapolres”.

    Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti anggota kepolisian yang segera turun ke lokasi kejadian.

    “Pemuda tersebut ngamuk membawa golok dan merusak barang-barang di rumahnya karena berantem dengan orangtuanya,” ungkap Amir dalam sambungan telepon.

    Amir menambahkan pemuda yang sudah berkeluarga ini mengamuk karena merasa kesal dan dianaktirikan oleh orangtuanya, yang dianggap memperlakukan dia berbeda dibandingkan dengan kakak-kakaknya.

    “Jadi akumulasi kekesalannya itu, ditambah pengaruh minuman keras, jadi memuncak hingga merusak rumah dan mengancam orangtuanya,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemuda tersebut sering berselisih paham dengan orangtuanya, terutama terkait urusan warung yang dijaganya.

    “Jadi sudah sering ribut, orangtuanya sering curiga urusan warung yang dijaga pemuda itu,” tambah Amir.

    Aksi nekat pelaku juga didorong pengaruh alkohol yang dikonsumsinya.

    “Jadi pemicunya karena miras, sekarang sudah diamankan di Mapolsek Banjarwangi,” tuturnya.

    Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, menambahkan kanal informasi “Taros Kapolres” yang dibuka oleh Kapolres Garut, AKBP Muhammad Fajar Gemilang, telah membantu aparat kepolisian dalam merespons berbagai masalah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    “Jadi kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat bisa melaporkan langsung lewat WhatsApp ‘Taros Kapolres’ ke nomor 081113404040 atau ke sosial media Polres Garut,” pungkasnya. 

    Sementara itu, seorang anak membuat onar juga pernah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

    Seorang ayah sudah pasrah meski sempat kaget istrinya dibunuh oleh anak kandung sendiri.

    Ayah bahkan mengungkap bagaimana tabiat dari sang anak.

    Ayah baru tahu peristiwa tragis itu ketika sedang berada di tempat kerjanya.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

    Pembunuhan tragis yang dilakukan anak terhadap ibu kandung itu terjadi di Jalan Gunungsari RT 010 RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2/2025).

    Sang anak bernama Imam Ghozali (36), seorang pengangguran yang sering buat onar diduga pencandu pil koplo.

    Imam Ghozali diduga membunuh ibunya, Salamah.

    Moeh Ghozali, suami Salamah dan ayah pelaku, mengungkapkan ia tidak mengetahui kejadian tersebut hingga pagi hari.

    “Saya baru tahu pukul 07.30. Saya diberitahu teman saya  datang ke tempat kerjaan. Bahwa saya harus pulang karena istri di bunuh,” ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (19/2/2025).

    Moeh menjelaskan, pada saat kejadian, ia sedang bekerja dan tidak mengetahui alasan di balik tindakan anaknya tersebut.

    “Saya tidak tahu di mana lukanya dan apa penyebabnya,” tambahnya.

    Imam Ghozali merupakan anak pertama dari lima bersaudara.

    Menurut Moeh, Imam pernah meminta warisan rumah yang mereka tinggali.

    “Adik-adiknya marah waktu itu. Kamu gimana, wong tuo (orang tua) masih ada kok ngomong warisan,” ungkapnya.

    Moeh juga mengungkapkan Imam sering membuat ulah dan pernah terlibat keributan di luar rumah.

    “Anak saya bilang katanya mau di massa. Minta tolong ke ketua RT tetapi tidak berani, yang berani menghadapi saya” jelasnya.

    Moeh Ghozali menyatakan, ia ikhlas jika anaknya dihukum seberat-beratnya.

    “Saya tidak masalah jika dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dihukum mati,” tegasnya.

    Sementara itu, kasus anak bunuh ibu kandung juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.

    Nasib nahas dialami ibu kandung yang dibunuh anaknya sendiri di Sleman, DI Yogyakarta.

    Pelakunya adalah seorang pria berinisial A.

    A ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan ibu kandung berinisial MM meninggal.

    Ternyata, pelaku sudah menganiaya MM pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    Hal itu seperti yang diungkap oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    “Kemudian pada 7 Januari 2025, korban meninggal dunia,” kata Edy Setyanto dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025), dilansir Kompas.com. 

    Kronologi Kejadian

    Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Sleman ini, terungkap setelah penemuan jenazah korban di sebuah kebun kosong pada 12 Januari 2025.

    Pelaku diduga melakukan kekerasaan terhadap ibunya hingga korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Usai membunuh ibunya, pria berinisial A sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di tempat tidur selama beberapa hari. 

    “Setelah beberapa hari, pada 10 Januari 2025, pelaku kemudian membawa jenazah korban ke kebun kosong di sekitar rumah dan menutupnya dengan daun,” ungkap Edy Setyanto. 

    Kapolresta Sleman mengungkapkan, ada penemuan mayat pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

    “Saat ditemukan (di kebun kosong), mayat ditutup dedaunan dan dalam kondisi mulai membusuk,” kata Kombes Pol Edy Setyanto, Kamis.

    Setelah diketahui adanya laporan penemuan mayat itu, pihak kepolisian melakukan identifikasi.

    Jenazah pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di leher bawah dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

    “Kami curigai ada tindak kekerasan dan kami lakukan pemeriksaan,” jelas Edy. 

    Pelaku Tinggal Serumah dengan Korban

    Lebih lanjut, Edy menjelaskan, pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

    Hal tersebut, diketahui dari hasil penyelidikan polisi. 

    “Pelaku anak kandung korban yang tinggal sama-sama dengan korban,” tuturnya.
     
    Sementara itu, dari hasil keterangan yang didapat, pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya pada 29 Desember 2024.

    Di mana pelaku memukul bagian rusuk korban bagian kanan dan kiri.

    Akibatnya, korban meninggal dunia. 

    Pelaku lantas membawa korban ke kebun kosong yang berada di sekitar rumah. 

    Pelaku Merasa Jengkel

    Edy juga mengungkapkan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena merasa jengkel.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Edy menyebut, selama ini, korban dan pelaku tinggal serumah, hanya berdua.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” jelas Edy. 

    Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 15 Tahun

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Adapun ancaman hukuman terhadap pelaku ini, paling lama 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Edy.

    Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

  • Waspada Pinjol Ilegal! Ini Daftar Pinjaman Online Resmi OJK yang Aman untuk Dipakai

    Waspada Pinjol Ilegal! Ini Daftar Pinjaman Online Resmi OJK yang Aman untuk Dipakai

    Jakarta: Saat butuh dana cepat, banyak orang tergoda menggunakan pinjaman online (pinjol). Tapi hati-hati, tidak semua pinjol aman! 
     
    Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal yang bisa bikin rugi, pastikan kamu hanya menggunakan pinjol yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
     
    Kini, istilah resmi untuk pinjaman online adalah pinjaman daring (pindar). 

    Melansir Antara, hingga Januari 2025, ada 96 perusahaan penyelenggara pindar yang mendapat izin resmi dari OJK. 
     
    Nah, biar nggak salah pilih, berikut daftar lengkapnya!
     

    Daftar pinjaman daring (Pindar) resmi berizin OJK
    Berikut daftar 96 fintech lending atau pinjaman daring yang sudah berizin OJK:

    Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
    Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
    Dompet Kilat – PT Indo FinTek
    Boost – PT Creative Mobile Adventure
    Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
    Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
    KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
    Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
    Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
    Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
    KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
    Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
    PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
    KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
    Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
    Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
    AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
    Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
    KreditPro – PT Tri Digi Fin
    Fintag – PT Fintagra Homido Indonesia
    Rupiah Cepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
    Indodana – PT Artha Dana Teknologi
    Julo – PT Julo Teknologi Finansial
    Pinjamin – PT Progo Puncak Group
    DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
    OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
    Pinjam Modal – PT Finansial Integrasi Teknologi
    Alami – PT Alami Fintek Sharia
    AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
    Danakini – PT Dana Kini Indonesia
    Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
    Danamerdeka – PT Intekno Raya
    Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
    PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
    FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
    Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
    PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
    Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
    Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
    Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
    KlikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
    Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
    360 Kredi – PT Inovasi Terdepan Nusantara
    Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
    Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
    ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
    Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
    Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
    TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
    Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
    Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
    Invoila – PT Sol Mitra Fintec
    Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
    DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
    UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
    Kredito – PT Fintek Digital Indonesia
    AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
    Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
    Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
    Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
    Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
    Ringan – PT Ringan Teknologi Indonesia
    Avantee – PT Grha Dana Bersama
    Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
    Danacita – PT Inclusive Finance Group
    IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia
    Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
    Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
    iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
    Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
    Dumi – PT Fidac Inovasi Teknologi
    Lahan Sikam – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
    Qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
    KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
    Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
    Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
    Danain – PT Mulia Inovasi Digital
    Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
    Edufund – PT Fintech Bina Bangsa
    GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
    Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
    BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
    Danabijak – PT Digital Micro Indonesia
    AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
    SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
    KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    Crowde – PT Crowde Membangun Bangsa
    KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
    Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia
    Samir – PT Sahabat Mikro Fintek
    Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
    Findaya – PT Mapan Global Reksa

    Pinjaman online bisa jadi solusi cepat saat butuh dana darurat, tapi pastikan hanya menggunakan yang resmi dan terdaftar di OJK.
     
    Jangan sampai terjebak pinjol ilegal yang malah bikin masalah baru! Selalu cek daftar terbaru pinjol resmi di situs OJK sebelum meminjam. Bijak dalam berutang, ya!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Eriska Nakesya Singgung Perceraian Seusai Young Lex Dituding Selingkuh

    Eriska Nakesya Singgung Perceraian Seusai Young Lex Dituding Selingkuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Rumah Tangga Young Lex dan Eriska Nakesya berada di ujung tanduk. Pasalnya, foto perselingkuhan Young Lex beredar di media sosial (medsosi). Terbaru, beredar ucapan Eriska Nakesya ingin gugat cerai suaminya.

    Ucapan keinginan dari Eriska Nakesya akan menggugat cerai Young Lex diunggah ulang di akun Instagram @playitsafebabynews yang memperlihatkan isi percakapan dari pesan whatsapp Kaoyii.

    “Aku lagi urus cerai kok gara-gara ini (Young Lex selingkuh),” tulis bunyi chat yang diduga berasal dari keinginan Eriska Nakesya yang berencana menggugat cerai Young Lex, Minggu (23/2/2025).

    “Kak Eriska juga ngomong ke Angel mereka mau bercerai,” tulisnya.

    Sebelum foto isi percakapan yang diduga Eriska Nakesya akan menggugat cerai suaminya, Young Lex. Pada foto sebelumnya terlihat Young Lex sedang mencium pipi seorang wanita yang dijadikan sebagai wallpaper hand phone.

    Bahkan, sebelum beredar isi percakapan istri Young Lex itu berencana mengugat cerai suaminya. Terlihat Eriska Nakesya menghapus semua foto kebersamaannya dengan Young Lex di Instagram miliknya tersebut.

    Selain itu, terlihat Eriska Nakesya juga sudah menghentikan pertemanan dengan suaminya di media sosialnya.

    Tak hanya itu, pada 20 Februari 2025, Eriska Nakesya juga mengunggah video di akun TikTok pribadinya, @erkesya01, yang semakin menegaskan keinginannya untuk berpisah dari Young Lex.

    “Ubur-ubur ikan lele, sendirian juga oke le. Jangan salah pasangan,” tulis Eriska dalam videonya.

    Setelah dua hari kemudian, tepatnya pada 22 Februari 2025, Eriska Nakesya kembali membuat pernyataan yang semakin menegaskan statusnya.

    “Selesai,” tutup Eriska Nakesya yang mengisyaratkan akan menggugat cerai Young Lex karena berselingkuh.

  • Tabel Angsuran KUR BRI 2025

    Tabel Angsuran KUR BRI 2025

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.