Perusahaan: WhatsApp

  • Kecelakaan Hari Ini di Padalarang, Truk Derek Ngebut Tabrak Motor, Wanita Tewas Jelang Sahur

    Kecelakaan Hari Ini di Padalarang, Truk Derek Ngebut Tabrak Motor, Wanita Tewas Jelang Sahur

    TRIBUNJAKARTA.COM – Insiden kecelakaan hari ini di Padalarang Jawa Barat, truk derek towing adu banteng dengan sepeda motor, Selasa (11/4/2025).

    Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sekira pukul 02.30 WIB.

    Pengendara sepeda motor bernama Deika Salsabila (21) tewas ditabrak truk derek towing yang dikendarai MH (32).

    Saat itu, Deika  sedang dalam perjalanan pulang menuju Desa Rajamandalakulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjelang waktu sahur.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut.

    Awalnya, truk derek towing melaju kencang dari arah Cianjur menuju Bandung dan mengambil lajur berlawanan saat berusaha mendahului kendaraan lain. 

    “Jadi kendaraan Isuzu truck derek towing mendahului kendaraan yang berada di depannya searah melaju ke kanan, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan,” paparnya. 

    Akibat tabrakan tersebut, Deika mengalami luka parah dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. 

    “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Cahya Kawaluyaan,” katanya.

    Polisi telah mengamankan pengemudi truk derek towing tersebut.

    “Saat ini masih dalam penyelidikan, termasuk sopir truk dereknya juga masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap Yusup. 

    Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan detail kejadian dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. (Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pengemudi Bus asal Indonesia di Jepang Berharap Bisa Membawa Rombongan Timnas Indonesia Bertanding – Halaman all

    Pengemudi Bus asal Indonesia di Jepang Berharap Bisa Membawa Rombongan Timnas Indonesia Bertanding – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Tanggal 10 Juni 2025, tim nasional sepakbola Indonesia akan bertanding melawan tuan rumah Jepang di Osaka.

    Pengemudi bus pariwisata asal Indonesia, Iyus (40), yang merupakan WNI dengan status Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker) pertama yang berhasil menjadi pengemudi bus di Jepang, sangat berharap bisa menjadi pengemudi timnas Indonesia pada pertandingan tersebut.

    “Iya, saya ingin sekali menjadi pengemudi bus yang membawa timnas Indonesia datang ke Jepang untuk bertanding pada 10 Juni mendatang,” ujar Iyus dalam wawancara khusus dengan Tribunnews.com baru-baru ini (6/3/2025).

    Iyus, yang tiba di Jepang pada tahun 2013, lahir dan dibesarkan di Cileungsi, Bogor.

    “Namun, setelah menikah dengan wanita Indonesia, saya tinggal di Cibubur, Jakarta Timur,” tambahnya.

    Setelah bekerja di tiga perusahaan travel, Iyus memutuskan mencari tantangan baru dengan menjadi sopir bus sejak Juni 2024.

    “Saya juga mengajak teman-teman Indonesia di Jepang untuk menjadi sopir bus, tetapi mereka enggan, mungkin karena mengendarai bus besar terasa sulit. Namun, saya justru menjadikan hal itu sebagai tantangan, dan alhamdulillah, saya berhasil diterima sebagai sopir bus orang asing pertama di perusahaan Nikko Kanko Bus ini,” ceritanya.

    Dengan status visa Tokutei Ginou, pihak perusahaan masih mengurus perizinan yang memungkinkan Iyus mengendarai bus besar pariwisata nantinya, sambil menjalani masa pelatihan saat ini.

    Iyus (nama lengkapnya sesuai KTP hanya tertulis Iyus) masih dalam proses pelatihan di kantornya hingga akhir April mendatang. “Saya diajarkan dengan baik oleh para senior. Saya sangat senang bekerja di sini, dan alhamdulillah, gaji yang saya terima cukup untuk menafkahi istri dan dua anak lelaki saya,” ungkapnya.

    Selain itu, Iyus berharap bisa membawa ilmunya ke Indonesia agar para pengemudi bus di tanah air dapat belajar tentang budaya mengemudi di Jepang.

    “Tidak seperti di Indonesia yang sering menggunakan klakson, di Jepang sangat jarang menggunakan klakson. Belum lagi pelayanan kepada penumpang bus, luar biasa baik di sini,” ujarnya.

    Iyus merasa betah bekerja di Nikko Kanko Bus karena lingkungan kerja yang sangat baik dan perlakuan terhadap karyawan yang sangat menghargai.

    “Ada empat pengemudi bus wanita di Nikko Kanko Bus, dan Chief Operating Officer (COO) Nobuaki Matsumoto berjanji akan meningkatkan jumlah pengemudi bus wanita di masa mendatang,” paparnya kepada Tribunnews.com.

    Perusahaan bus pariwisata tersebut menerapkan disiplin yang sangat ketat. Setiap pagi, sebelum bekerja, para pengemudi bus wajib menjalani pemeriksaan alkohol, suhu tubuh, tekanan darah, dan memastikan mereka cukup istirahat.

    “Itu adalah peraturan dari pemerintah yang mengharuskan pemeriksaan kesehatan setiap hari,” jelas Matsumoto.

    “Menjadi pengemudi bus, kesehatan kami sangat diperhatikan oleh perusahaan. Kami harus menjaga pola makan, cukup istirahat, dan menjaga stamina agar tetap sehat. Tanggung jawab kami besar, yaitu membawa penumpang dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

    Saat ini, Nikko Kanko Bus memiliki 90 karyawan, termasuk karyawan kontrak, tanpa ada karyawan paruh waktu.

    Dari total karyawan tersebut, 80 di antaranya adalah pria.

    “Saya masih fokus berlatih mengendarai bus saat ini. Tugas yang dipercayakan kepada saya tidak mudah. Mohon doa dan dukungan dari semua teman agar saya semakin lancar dalam mengendarai bus pariwisata ini,” tutup Iyus.

    Bagi yang tertarik berdiskusi tentang pengemudi di Jepang, dapat bergabung dengan kelompok Pencinta Jepang. Informasi lebih lanjut bisa dikirim melalui email ke tkyjepang@gmail.com dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp.

     

     

     

     Iyus (40), yang merupakan WNI dengan status Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker) dan 

  • HUAWEI Mate X6: Multitasking Lancar, Install Aplikasi Google dengan 3 Langkah Mudah! – Page 3

    HUAWEI Mate X6: Multitasking Lancar, Install Aplikasi Google dengan 3 Langkah Mudah! – Page 3

    HUAWEI AppGallery terus berkembang pesat dan sekarang udah dipakai lebih dari 440 juta pengguna aktif di seluruh dunia! 

    Kamu bisa langsung download berbagai aplikasi populer dari berbagai kategori yang sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, mulai dari media sosial, perbankan, transportasi, hingga hiburan. Nah, ini dia list aplikasi aplikasi yang tersedia di HUAWEI AppGallery!

    – Media Sosial: TikTok, Instagram, WhatsApp, Facebook, X

    – Keuangan & Perbankan: BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, Bibit, DANA, myBCA, BNI Mobile Banking, LinkAja, OCTO Mobile

    – Transportasi: Grab, Maxim, MyBluebird, inDrive

    – E-Commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Klikindomaret, Zalora, Carousell, Shopback

    – Penyedia Jaringan: MyTelkomsel, myXL, myIM3, by.U, AXISNET

    – Produktivitas & Kreativitas: CapCut, Canva, Timestamp Camera, ibis Paint X, SHAREit

    – Berita: Detikcom, CNN Indonesia, Kompascom, Tribunnews, Kompas.id, CNBC Indonesia

    – Perjalanan: Traveloka, Trip.com, Agoda, Tiket.com, Booking.com, Cathay Pacific, Malaysia Airlines

    – Kesehatan: Mobile JKN, SATUSEHAT

    – Streaming: Vidio, WeTV, iQiyi, RCTI+ Superapp, Viu

    Gimana kalau aplikasi yang kamu cari belum ada di AppGallery, kayak Netflix atau Gojek? Tenang aja! Cukup install Gbox dari AppGallery, dan kamu bisa akses aplikasi favorit dengan mudah. 

    Gbox adalah aplikasi aman buatan pengembang Eropa yang dirancang khusus buat mempermudah penggunaan aplikasi yang butuh layanan Google Mobile. Jadi, semuanya tetap lancar tanpa ribet!

  • Terbongkar 4 Kasus Penipuan MinyaKita, Terkuak Modus Disunat Hingga Untung Capai Rp600 Juta 

    Terbongkar 4 Kasus Penipuan MinyaKita, Terkuak Modus Disunat Hingga Untung Capai Rp600 Juta 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi membongkar empat kasus penipuan MinyaKita di sejumlah kawasan Indonesia.

    Tercatat polisi menindak kasus penipuan MinyaKita di Bogor, Depok, Subang dan Gorontalo.

    Terkuak modus penipuan MinyaKita mulai dari takaran disunat hingga menjual tanpa label.

    Keuntungan yang didapat pelaku mencapai Rp 600 Juta per bulan.

    TribunJakarta.com merangkum kasus penipuan MinyaKita yang dibongkar polisi dalam waktu yang berdekatan:

    1. Kasus Subang

    Polisi mengamankan tersangka berinisial K dalam kasus MinyaKita yang disunat takarannya. 

    Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar telah mendatangi lokasi pengungkapan kasus tersebut di Kecamatan Kasomalang, Subang, Jawa Barat pada 13 Februari 2025.

    Tersangka berinisial K merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Penyidik telah memeriksa 9 saksi dan tiga orang ahli.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP.A/5/II/2025/SPKT/DITRESKRIMSUS/Polda Jabar per 17 Februari 2025.

    Jules menerangkan tersangka berinisial K  sengaja memproduksi dan atau mengedarkan minyak goreng sawit merek MinyaKita yang tak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan secara wajib di bidang industri.

    KLIK SELENGKAPNYA:Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terlihat Kesal Saat Membersihkan Sungai. Ia Menemukan Mangkok Pecah. Ini Doanya untuk Pembuang Sampah ke Sungai.

    “Tersangka dengan sengaja tak memasang label atau ukuran, berat/isi bersih atau netto untuk penggunaan yang berdasar ketentuan harus dipasang,” ujarnya.

    Jules menambahkan, tersangka dengan sengaja mengemas MinyaKita dengan berat bersih 760 ml yang seharusnya 1 liter sesuai Permendag no 18 tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat.

    “Akibat dari dugaan tindak pidana itu secara tak langsung masyarakat yang membeli produk MinyaKita yang diproduksi tersangka mengalami kerugian, karena produk tersebut tak sesuai standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    Kata Jules, penyidik unit 1 subdit 1 (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan informasi ada pelaku usaha membuat atau memproduksi minyak sawit merek MinyaKita dengan fasilitas produksi tak sesuai ketentuan peraturan dan tak sesuai berat bersih yang tercantum dalam label. 

    Tiga ahli itu, antara lain dari ahli perlindungan konsumen, ahli SNI, dan ahli Kemendag. Polda Jabar berhasil menyita sebanyak 2520 pcs botol kosong tanpa label, 449 dus MinyaKita isi 12 botol, dua dispenser meja yang digunakan untuk memasukkan minyak ke dalam botol tanpa merek, 28 dispenser gantung yang digunakan memasukkan minyak ke dalam botol tanpa merek, empat mesin press botol, 163 ikat dus minyak merek MinyaKita.

    Selain itu ada satu karung tutup botol tanpa merek, 9 dus kemasan MinyaKita dalam bentuk pouch, dua bundel stiker label MinyaKita, 16 kempu kapasitas 1 ton dalam keadaan kosong, satu kempu kapasitas 1 ton dalam keadaan isi, satu timbangan digital, enam roll plastik packing polos, lima unit hot air gun/pemanas udara.

    Ada juga dua alat pemasang lakban, 10 lakban bening, satu lembar fotokopi NIB PT NNI yang beralamat di Kecamatan Mauk, Tangerang yang ditemukan di tempat produksi milik pelaku di Kasomalang.

    Kemudian satu lembar asli pernyataan ijin lingkungan PT NNI yang ditandatangani 15 warga Desa Kasomalang Kulon, satu bundel nota atau surat jalan minyak goreng, dan satu bundel nota penjualan minyak goreng MinyaKita kemasan botol dan pouch.

    “Tersangka dijerat UU no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun dan pidana denda maksimal Rp 3 miliar,” ucapnya.

    2. Kasus di Gorontalo

    Arnas atau dikenal dengan panggilan Daeng Arnas menjadi tersangka penyalahgunaan minyak goreng subsidi, MinyaKita.

    Daeng Arnas merupakan pemilik Toko Asni, di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

    Di tempat itu, juga semua aktivitas ilegal dikerjakan oleh orang-orang Daeng Arnas.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede menyebut modus ini dilakukan sepanjang November 2024 hingga Februari 2025.

    Adapun keuntungan yang diperoleh dari praktik ilegal ini mencapai sekitar Rp25 juta. Diketahui, Daeng Arnas mengemas kembali MinyaKita layaknya minyak goreng curah.

    Mula-mula, Arnas membuka kemasan asli MinyaKita kemudian menyalinnya ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 1.500 ml, serta galon 22 liter.

    Minyak goreng tersebut kemudian dijual tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lengkap mengenai produk.

    Padahal, MinyaKita sudah memiliki harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah. Menurut Maruly Pardede, polisi menemukan fakta bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung sejak November 2024.

    Daeng Arnas memerintahkan dua karyawannya, Irman alias Ongky dan Ambo Lolo, untuk melakukan pengemasan ulang ini.

    “Selama periode November 2024 hingga Februari 2025, keuntungan yang diperoleh dari praktik ilegal ini mencapai sekitar Rp25 juta,” jelas Maruly Pardede saat Press Conference yang digelar Polda Gorontalo pada Senin (10/3/2025) sore.

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 544 karton minyak goreng MINYAKITA ukuran 1 liter. Lalu 38 galon berisi minyak goreng oplosan, 87 botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml, serta 34 botol ukuran 600 ml yang berisi MinyaKita.

    Selain itu, ditemukan juga berbagai alat yang digunakan dalam proses pengemasan ulang. Ada corong, ember, saringan, serta karung berisi botol plastik bekas.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i serta ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 113 jo Pasal 57 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

    “Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya

    3. Kasus Depok

    Polisi membongkar produsen yang memproduksi MinyaKita tidak sesuai takaran di Kota Depok.

    Tak hanya di Depok, polisi juga telah membongkar Gudang MinyaKita ilegal di Kabupaten Bogor.

    Terbongkarnya kasus penipuan MinyaKita tidak sesuai takaran di Depok berawal saat Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dengan Satgas Pangan Polri ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Saat sidak ditemukan adanya penjualan MinyaKita yang harganya diatas harga eceran tertinggi (HET),” papar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

    Setelah dilakukan pengukuran isi atau volume yang ada dalam kemasan botol dan pouch,  ternyata isinya hanya 700 ml hingga 800 ml.

    Berbeda dengan yang tertera pada label kemasan yaitu 1 liter.  Kemudian, Satgas Pangan Polri menyelidiki penemuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

    Akhirnya, Satgas Pangan Polri menemukan alamat rumah produksi MinyaKita tersebut.

    Satgas Pangan Polri kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan produsen yang telah memproduksi MinyaKita tersebut di Jalan Tole Iskandar No.75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (9/3/2025).

    Tim penyelidik lalu melakukan konfirmasi kepada karyawan yang ada di lokasi.

    Namun ternyata Perusahaan tersebut berbeda perusahaan dengan yang tertera pada kemasan yaitu PT AEGA. 

    Selanjutnya tim melanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa minyaKita hasil produksi dan mesin produksinya serta beberapa dokumen.

    Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta-fakta bahwa tempat tersebut menyimpan minyak goreng MinyaKita dengan berbagai kemasan.

    Di antaranya botol dan pouch bag dengan ukuran tertera yaitu isi bersih 1000 ml. 

    Tempat tersebut juga digunakan sebagai tempat repacking produk minyak goreng Minyak Kita dari drum penyimpanan ke botol ataupun ke pouch bag.

    Selain itu didapati sejumlah alat filling machine yang kemudian diketahui bahwa minyak yang dituang ke dalam pouch bag yang tertera di layar filling machine adalah tertulis gram 820 dan ke dalam botol sebanyak gram 760.

    Setelah dilakukan pengecekan secara manual dengan cara menuangkan sample dari masing-masing minyak kemasan pouch bag dan botol ke dalam wadah literasi.

    “Didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920 
    ml,” ujarnya. Hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan MinyaKita.

    “Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial AWI yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab,” papar Dirttipideksus.

    Helfi menuturkan kegiatan usaha dilakukan di gudang yang beralamat di Jalan Tole Iskandar No. 75, RT001/RW 019, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada tersangka, bahan baku minyak goreng curah untuk usaha tersebut didapatkan dari PT. ISJ melalui trader inisial D di daerah bekasi dengan harga Rp. 18.100 per kilogram minyak goreng. 

    Tersangka mendapatkan kemasan botol dan pouch dari trader PT. MGS di daerah Kota Bekasi Jawa Barat dengan harga untuk kemasan botol Rp930 / pcs dan kemasan pouch
    Rp680/pcs dan Rp870/pcs. 

    “Tersangka mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI DAN PT ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek yang salah satu merknya adalah MinyaKita,” pungkasnya.

    Penggunaan merek “MinyaKita” tersebut berdasarkan surat persetujuan penggunaan merek dari Ditjen Perdagangan dalam negeri Kemendag RI Nomor: BP.00.01/319/PDN/SD/10/2023 Tanggal 2 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT. ARN dan Nomor: BP.00.01/337/PDN/SD/10/2023 Tanggal 26 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT MSI.

    Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha rata-rata 400-800 karton sehari kemasan botol maupun pouch.

    Tindakan kepolisian yang telah dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yaitu menerbitkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/10/III/2025/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret
    2025.

    Melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan melakukan penyitaan terhadap 650 dus merk Minya Kita kemasan pouch bag yang diamankan dari truk siap distribusi.

    Tersangka AWI dipersangkakan pasal 62 jo Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Pasal 102 jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan/atau c. Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

    Pasal 66 jo Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardiasi dan Penilaian Kesesuaian, dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu dengan pidana penjara 6 tahun.

    4. KasusBogor

    Tak hanya di Depok, polisi juga membongkar Gudang MinyaKita ilegal di  wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

    Gudang tersebut melakukan produksi pengemasan ulang dengan mengurangi takaran. 

    Peredaran MinyaKita itu tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek hingga Lampung.

    MinyaKita kemasan pouch berat bersih ukuran 1 liter atau 1.000 ml malah dikurangi demi meraup keuntungan.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (7/3/2025).

    Dari pengungkapan yang dilakukan, satu orang pelaku yang mengelola tempat tersebut berinisial TRM berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

    Di tempat tersebut, kata dia, minyak goreng curah di packing ulang dengan kemasan Minyakita lalu diedarkan.

    “Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pack yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih,” terangnya.

    Pelaku diminta untuk mempraktekan cara mengemas minyak tersebut.

    Mulanya minyak curah dialirkan ke dalam mesin pengemasan yang dibawahnya sudah terdapat timbangan.

    Ketika kapasitas minyak sudah berada di angka 700 hingga 800 ml, kemudian dipres menggunakan mesin sealer dan MinyaKita palsu siap diedarkan.

    Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis yang merugikan masyarakat tersebut sejak awal tahun 2025.

    “Kami di sini ditemani pak bupati, pak bupati agar bisa melihat prosesnya di sini. Ini kalo menurut keterangan dari tersangka bahwa di baru beroperasi dari Januari-Februari,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

    Tak hanya sampai di situ, kejahatan pelaku juga yang berhasil dibongkar oleh aparat yaitu menjualnya dengan harga di atas ketentuan. 

    Sehingga hal tersebut membuat harga MinyaKita di pasaran tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat merugikan masyarakat.

    Jika seharusnya harga dari distributor tingkat pertama dijual Rp13.500, namun oleh pelaku dijual Rp15.600.

    “Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET, di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa Rp17 ribu sampai Rp18 ribu,” kata Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah.

    Tersangka TRM mengendalikan bisnis curang tersebut dengan memperkerjakan lima karyawan.

    Di dalam gudang tersebut, minyak goreng curah dikemas ke dalam kemasan MinyaKita lalu diedarkan ke pasaran sejak awal tahun 2025.

    Namun kemasan tersebut tidak sesuai ketentuan, karena hanya berisi 700 hingga 800 ml, sedangkan seharusnya 1 liter.

    Kemasan MinyaKita palsu itupun tidak mencantumkan berat bersih, namun mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tidak berlaku.

    Dalam sehari gudang tersebut mampu memproduksi 8 ton atau 10.500 kemasan MinyaKita siap edar dengan keuntungan mencapai Rp600 juta per bulan.

    Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta kepada jajaran Satreskrim Polres Bogor untuk mengembangkan kasus tersebut.

    “Kita akan mengungkap semua fakta-fakta di penyidikan nanti. Siapa yang memasukkan minyak ke sini, lalu dijual ke mana, apakah hanya ke masyarakat Kabupaten Bogor atau kepada masyarakat Jabodetabek seluruhnya,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Sementaa itu, Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengatakan bahwa MinyaKita tersebut diedarkan oleh pelaku hingga ke luar wilayah Bogor.

    Akan tetapi, ia menjualnya dengan harga Rp15.600 dari yang seharusnya Rp13.500 berdasarkan ketentuan prodaksi distributor tingkat pertama.

    Dengan tingginya harga jual tersebut, membuat harga MinyaKita di tangan konsumen menjadi tinggi yaitu membelinya di harga Rp17 ribu hingga Rp18 ribu.

    “Untuk wilayah ini peredarannya mencakupi Jabodetabek bahkan Provinsi Lampung,” ungkapnya.

    Secara kasat mata, kemasan MinyaKita terbut tidak ada yang mencurigakan karena pengemasannya yang sangat rapi menggunakan mesin.

    Namun rupanya terdapat beberapa ciri untuk membedakannya agar masyarakat tidak terkecoh MinyaKita palsu tersebut.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan hal yang cukup mudah untuk dilihat adalah bagian kemasan yang tidak mencantumkan berat bersih.

    “Ini mereka mencetak sendiri, di mana cetakannya tidak sesuai dengan ketentuan karena di dalam packing tidak mencantumkan net ukuran berat bersih,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Selain itu, ciri lain juga dapat dilihat pada bagian kemasan yang seharusnya mencankan kandungan minyak tersebut.

    “Kemudian HET posisinya memang ada biasanya ini di bagian depan, di sini juga tidak mencantumkan mutu ataupu kualitas kandungan dari isi tersebut, sehingga dari segi packaging ini perbuatan pelaku ini menyimpang dari yang seharusnya,” terangnya.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 Miliar,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, kata dia, pelaku juga dijerat dengan Undang-undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” terangnya. (Tribunnews.com/TribunJabar/TribunnewsBogor/TribunGorontalo)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Jakarta

    Kementerian Hukum Singapura mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, seperti yang diminta pemerintah Indonesia.

    Namun demikian, menurut otoritas hukum Singapura, upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu setelah yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (10/03), seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

    Paulus Tannos diduga terlibat skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

    Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.

    Dia dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 19 Oktober 2021, dan diyakini telah tinggal di Singapura semenjak 2017.

    Menurut Shanmugam, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Tannos telah menyewa pengacara dan akan menentang upaya ekstradisi itu.

    “Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, dia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang,” ujarnya.

    “Dan jika pengadilan memerintahkan ekstradisi, dia berhak mengajukan banding,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Paulus Tannos dilaporkan memiliki paspor diplomatik yang sah, yaitu dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat.

    Hal itu diutarakan pengacaranya pada sidang ekstradisinya, 23 Januari 2025 lalu, yang digelar otoritas hukum Singapura.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, dalam jumpa pers Senin, 10 Maret 2025, mengatakan, jika paspor Paulus Tannos tidak sah atau palsu, maka dia dapat diekstradisi dengan relatif cepat.

    Namun lantaran Tannos memasuki Singapura dengan paspor yang sah, maka otoritas hukum Singapura tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja, katanya.

    “Tidak mungkin kami bisa langsung menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Walaupun demikian, tambahnya, tidak berarti Tannos memiliki kekebalan diplomatik, karena dia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Menurut Shanmugam, sidang peradilan terakhir Tannos dijadwalkan pada 7 Maret 2025, tetapi yang bersangkutan mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit.

    Dia telah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada 13 Maret dan 19 Maret 2025.

    Kapan pemerintah Indonesia meminta ekstradisi Paulus Tannos?

    Di Indonesia, muncul pertanyaan yang dikutip media terkait proses ekstradisi Tannos yang dianggap berlarut-larut itu.

    Pertanyaan itu didasari bahwa sebelumnya Tannos sudah ditangkap otoritas hukum Indonesia.

    Selain itu, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian tentang ekstradisi

    Shanmugam membenarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan resmi agar Tannos diekstradisi ke Indonesia.

    Pemerintah Singapura telah menerima permintaan ekstradisi resmi dan dokumen pendukung dari otoritas Indonesia pada 24 Februari 2025 lalu.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Indonesia Edward Hiariej mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “Itu [dokumen] sudah diserahkan ke pihak Singapura Minggu lalu, Singapura akan meneliti, dia akan mempelajari dulu,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

    Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto berujar seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi itu sudah dikirim ke otoritas Singapura pada pekan kedua Februari 2025 lalu.

    “Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura,” kata Setyo, Senin (24/02).

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT), saat ini ditahan di Penjara Changi.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

    “Sejak tanggal 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (25/01).

    Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

    “Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi,” tambahnya.

    Tannos, menurut Suryopratomo, tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, tapi melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura.

    KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.

    “Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura,” kata Suryopratomo.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.

    “Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujarnya.

    Kabar penangkapan Paulus Tannos disampaikan KPK, pada Jumat (24/01).

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara.

    Saat ini KPK tengah koordinasi dengan polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tambahnya.

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

    Paulus Tannos adalah pimpinan PT Sandipala Arthapura.

    Perusahaan Tannos ini, menurut KPK, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Bersama tersangka lainnya, Paulus diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek e-KTP.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Tiga tersangka lainnya sudah diadili, namun Tannos dinyatakan buron oleh KPK sejak 2021.

    Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dilaporkan sudah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu.

    Sejumlah media melaporkan Tannos sudah menjadi penduduk tetap negara itu.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.

    “Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/01).

    Sejak kapan Paulus Tannos kabur ke Singapura?

    Pada 13 Agustus 2019, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

    Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

    Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (20142019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

    Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Adapun Paulus Tannos sempat dinyatakan buron oleh KPK.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Baca juga:

    Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Seperti dilaporkan Kompas.com yang mengutip Antara, Selasa, 13 September 2019, Paulus tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Dia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Apa peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP?

    KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus (PT Sandipala Arthaputra) bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP, seperti dilaporkan Detik.com.

    Hasil penyelidikan KPK, yang diumummkan kepada publik pada 2019, Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis.

    Menurut laporan Detik.com, pertemuan itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Paulus Tannos diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka Isnu Edhi Wijaya.

    Pertemuan ini, menurut KPK, membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5%.

    Dalam pertemuan itu membahas pula skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

    Paulus dkk lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Misalnya, prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Disebutkan peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, salah satunya, melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

    Saut menjelaskan, fakta seperti itu juga terekam dalam putusan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

    KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

    Apa langkah yang akan dilakukan Kemenkum?

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan pihaknya akan memproses ekstradisi buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.

    “Permohonan dari Kejaksaan Agung, kami sudah terima,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.

    Saat ini permintaan ekstradisi sedang diproses oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, katanya.

    Dia menjelaskan sejauh ini masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.

    “Jadi, masih ada dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi, dan saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

    Ditanya wartawan kapan ekstradisi atas Paulus, Supratman mengatakan pertanyaan itu ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Dihubungi secara terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPK soal proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/01).

    Dia menegaskan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

    “Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” jelasnya.

    Lihat juga Video Kasus Paulus Tannos Jadi Penjanjian Ekstradisi Perdana RI dengan Singapura

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dituding Bikin UMKM Bangkrut, Selebgram Tasyi Athasyia Polisikan 2 Akun TikTok

    Dituding Bikin UMKM Bangkrut, Selebgram Tasyi Athasyia Polisikan 2 Akun TikTok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Selebgram Tasyi Athasyia melaporkan dua akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baik dirinya.

    Tasyi merasa dituduh melakukan black campaign terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Laporan Tasyi teregistrasi dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Maret 2025.

    “Terlapor adalah akun TikTok @sxxxx dan @bxxxx,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/3/2025).

    Dalam laporannya, Tasyi mengaku telah dituding melakukan kampanye hitam oleh dua akun TikTok tersebut hingga mengakibatkan UMKM bangkrut.

    “Akun TikTok bernama @sxxxx dan @bxxxx mengunggah konten yang bertuliskan bahwa korban melakukan black campaign terhadap UMKM yang menyebabkan UMKM bangkrut hanya karena korban menyatakan bahwa produk tersebut memiliki kekurangan, tanpa ada faktor lain,” ujar Ade Ary.

    Tasyi menyatakan hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kabid Humas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     
     
     
     

  • Jadwal Azan Magrib dan Waktu Berbuka Puasa Jakarta Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025

    Jadwal Azan Magrib dan Waktu Berbuka Puasa Jakarta Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025

    Jadwal azan magrib di wilayah Jakarta, Selasa (3/11/2025). Simak selengkapnya!.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 16:07 WIB

    Freepik.com

    ILUSTRASI BUKA PUASA – Simak jadwal azan magrib di wilayah Jakarta, Selasa (3/11/2025). 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak jadwal azan magrib di wilayah Jakarta, Selasa (3/11/2025).

    Hari ini merupakan puasa ramadan hari ke-11 bagi umat islam.

    Tak terkecuali para umat islam yang tinggal di Jakarta. Sehingga informasi mengenai azan magrib yang menjadi tanda berbuka puasa masih banyak dicari.

    Dilihat dari Kompas.com, jadwal azan magrib hari ini pukul 18.11 WIB.

    Berikut jadwal lengkapnya:

    – Imsak: 04:33 WIB

    – Subuh: 04:43 WIB

    – Zuhur: 12:06 WIB

    – Asar: 15:10 WIB

    – Magrib: 18:11 WIB

    – Isya: 19:19 WIB 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Curhat Pramono Anung Dibuat Gelisah dengan Cuaca Jakarta: Hati Tenteram Lihat Hari Ini Cerah

    Curhat Pramono Anung Dibuat Gelisah dengan Cuaca Jakarta: Hati Tenteram Lihat Hari Ini Cerah

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung curhat dibuat gelisah soal ramalan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi hujan deras bakal mengguyur Jakarta dan sekitarnya pada 11 Maret ini.

    Ia pun mengaku baru bisa merasa lega setelah melihat cuaca hari ini di Jakarta yang cukup cerah sejak pagi tadi.

    “Dari kemarin saya menunggu hari ini. Tadi pagi begitu cuacanya biru, hati saya terus terang tenteram banget,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Pram menyebut, hal ini tidak terlepas dari Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

    Modifikasi cuaca yang dilakukan pun diklaim berhasil mengurangi curah hujan hingga mencapai 70 persen.

    “Sebenarnya modifikasi sejak kemarin sudah dilakukan, termasuk juga hari ini. Dan mudah-mudahan (cuaca scerah) ini sampai dengan malam,” ujarnya.

    “Kalau kondisinya bisa terjaga seperti ini, maka banjir ataupun curah hujannya bisa kami atasi,” sambungnya.

    Meski demikian, Pram menegaskan bahwa modifikasi cuaca yang dilakukan hanya merupakan upaya jangka pendek yang dilakukan untuk mengurangi dampak banjir.

    Orang nomor satu di Jakarta ini pun menyebut perlu adanya program jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir yang sudah menjadi momok warga saat musim hujan tiba.

    “Cara penanganan yang bersifat jangka pendek seperti ini tidak bisa terus menerus. Saya termasuk yang berpikir untuk penanganan jangka menengah, sehingga naturalisasi akan tetap kami lakukan,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra, Mudik Pakai EV Makin Nyaman!

    PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra, Mudik Pakai EV Makin Nyaman!

    Jakarta: Perjalanan mudik dengan kendaraan listrik (EV) kini semakin mudah dan nyaman. PT PLN (Persero) telah menyiapkan 1.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang jalur Trans Jawa-Sumatra untuk mendukung kelancaran perjalanan pemudik EV. 
    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
     

    SPKLU di 615 titik strategis
    PLN memastikan penyebaran SPKLU dilakukan secara strategis agar mudah diakses oleh pemudik. Sebanyak 1.000 unit SPKLU akan tersedia di 615 titik di jalur mudik utama, lengkap dengan personel siaga selama 24 jam.
     
    Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur ini menjadi prioritas, mengingat jumlah pemudik EV diprediksi melonjak drastis.
     
    ”Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN siap mendukung penuh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menggunakan EV. Kami telah melakukan asesmen menyeluruh dan memetakan titik-titik strategis untuk memastikan pemudik EV dapat dengan mudah mengakses SPKLU selama perjalanan,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
     

    Lonjakan pemudik EV capai 500 persen
    PLN memperkirakan jumlah pemudik yang menggunakan EV pada Lebaran 2025 akan meningkat hingga 500 persen, dari 4.314 kendaraan pada tahun lalu menjadi 21.570 kendaraan. 

    Dengan peningkatan signifikan ini, PLN memastikan ketersediaan SPKLU yang cukup di berbagai wilayah.
     
    Secara total, PLN dan mitranya kini mengoperasikan 3.529 unit SPKLU di seluruh Indonesia, dengan distribusi sebagai berikut:
     
    Jawa: 2.448 unit
    Sumatra: 431 unit
    Bali: 166 unit
    Kalimantan: 215 unit
    Sulawesi: 145 unit
    Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara: 124 unit
     
    “Guna memastikan para pemudik nyaman dalam melakukan pengisian daya, PLN juga menyiagakan sebanyak 12 unit SPKLU mobile yang tersebar di jalur Trans Jawa-Sumatra. Keberadaan unit ini juga penting khususnya dalam membantu pemudik EV jika sewaktu-waktu kehabisan daya di perjalanan,” ujar Edi.
     

    Cek lokasi SPKLU di PLN Mobile
    Agar perjalanan semakin praktis, PLN menghadirkan fitur Electric Vehicle Digital Services (EVDS) di aplikasi PLN Mobile. Fitur ini memungkinkan pengguna EV untuk menemukan lokasi SPKLU terdekat dengan mudah.
     
    Tak hanya itu, ada juga fitur Trip Planner, yang membantu pemudik EV merencanakan rute perjalanan dan menentukan titik pengisian daya terbaik.
     
    “Pelanggan tidak akan kesulitan menemukan SPKLU. Melalui fitur di PLN Mobile, mereka dapat dengan mudah mencari lokasi SPKLU dan merencanakan pengisian daya dengan fitur Trip Planner yang kami sediakan,” tutur Edi.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis untuk 31 Kota Tujuan, Ini Daftarnya

    Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis untuk 31 Kota Tujuan, Ini Daftarnya

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran untuk mudik gratis, jelang Lebaran 2025.

    Mudik gratis tersebut, dibuka untuk 31 kota tujuan diantaranya Sumatera, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Adapun pendaftaran program mudik gratis ini, dibuka mulai tanggal 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB sampai dengan 23 Maret 2025.

    Kuota pndaftaran tersebut dibuka secara bertahap setiap harinya mulai pukul 8.00 WIB. Pendaftaran selanjutnya akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.

    Berikut daftar kota tujuan mudik gratis Kemenhub 2025:

    Garut
    Tasikmalaya
    Cirebon
    Tuban
    Madiun
    Surabaya
    Malang
    Tulungagung
    Lampung
    Palembang
    Bengkulu
    Padang
    Semarang
    Solo
    Yogyakarta
    Wonogiri
    Purwokerto
    Tegal
    Pekalongan
    Demak
    Boyolali
    Klaten
    Pati
    Blora
    Cilacap
    Wonosobo
    Kebumen
    Magelang
    Wonosari
    Jepara
    Sragen

    Daftar kota dengan arus balik:

    Palembang
    Cirebon
    Semarang
    Solo
    Purwokerto
    Wonogiri
    Yogyakarta
    Madiun
    Surabaya

    Selain menyediakan kuota mudik gratis untuk penumpang, Kemenhub juga membuka pendaftaran untuk mudik gratis sepeda motor.

    Adapun lima kota arus mudik dan balik sepeda motor dari Kemenhub tahun ini meliputi Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto.

    Penyerahan sepeda motor, dilakukan tanggal 25 Maret 2025 di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dan akan diberangkatkan ke kota tujuan pada 26 Maret 2025.

    Sementara bus penumpang arus mudik, akan diberngkatkan dari terminal Jatijajar, Terminal Pulo Gebgang, dan Terminal Pondok Cabe, pada tanggal 27 Maret 2025, serta dari Terminal Plawad dan Terminal Kampung Rambutan tanggal 28 Maret 2025.

    Cara daftar mudik gratis Kemenhub 2025

    Berikut cara daftar program mudik gratis Kemenhub 2025:

    Buka situs resmi https://nusantara.kemenhub.go.id.
    Klik menu ‘Daftar Mudik Gratis’.
    Pilih ‘Mudik Gratis Angkutan Jalan’.
    Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat.
    Klik ikon ‘Daftar’. Selanjutnya, peserta akan diarahkan menuju laman MitraDarat.
    Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik menu ‘Mudik Gratis’, kemudian pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain.
    Calon peserta nantinya mendapatkan e-ticket/ kode booking pendaftaran.
    Calon peserta yang berhasil mendaftar wajib melakukan registrasi ulang di posko registrasi yang tersedia.

    Sebagai catatan, untuk pengguna baru aplikasi MitraDarat, wajib membuat akun baru dengan memasukan alamat email yang aktif.

    Itulah informasi tentang mudik gratis dari Kemenhub 2025.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya