Perusahaan: WhatsApp

  • Masyarakat Dilarang Pakai Travel Gelap untuk Mudik Lebaran

    Masyarakat Dilarang Pakai Travel Gelap untuk Mudik Lebaran

    Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel “gelap” atau tidak berizin pada libur Lebaran tahun ini demi keselamatan masyarakat.
     
    “Kita harus mengintensifkan imbauan ke masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan-angkutan yang tidak berizin demi keselamatan mereka juga,” ujar Dudy dilansir Antara, Selasa, 11 maret 2025.
     
    Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait bagaimana mengatasi angkutan-angkutan tidak berizin pada periode libur Lebaran.

    “Kita coba bicara dengan Korlantas Polri bagaimana mengatasinya, karena namanya angkutan gelap agak susah. Karena mereka menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi, sehingga titik berangkatnya juga kita sulit untuk mendeteksi,” tutur dia.
     

    “Untuk sementara yang saya terpikir adalah mengimbau masyarakat pengguna. Karena kalau memang tidak ada pengguna, pasti angkutan-angkutan tidak berizin itu juga tidak akan terpakai,” ucap dia.
     
    Sebagai informasi, satu unit minibus GranMax yang mengalami kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia pada periode libur Lebaran tahun 2024 merupakan travel gelap atau tidak resmi.
     
    Hal demikian dikarenakan berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.
     
    Temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.
     
    Maka dari itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti diimbau dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.
     
    Jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Prabowo Umumkan Jadwal Pencairan THR ASN, Catat Tanggalnya

    Prabowo Umumkan Jadwal Pencairan THR ASN, Catat Tanggalnya

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengumumukan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Prabowo menyampaikan, THR ASN akan dicairkan pada dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. 

    Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara. 

    “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

    Sementara itu, untuk gaji ke-13, Prabowo menyebut akan dicairkan pada Juni mendatang. Bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. 

    “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” terangnya.

    THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan. 
     

     

    Cara menghitung nominal THR ASN 2025

    Perhitungan THR cukup sederhana, yaitu dengan menjumlahkan seluruh komponen penghasilan di bulan Maret. Adapun komponen perhitungannya berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024 antara lain:
     
    – Gaji Pokok
    – Tunjangan Keluarga
    – Tunjangan Pangan
    – Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
    – Tunjangan Kinerja (jika ada)
     
    Rumus Perhitungan THR:

    THR = Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Pangan + Tunjangan Jabatan/Umum + Tunjangan Kinerja (jika ada)
     
    Contoh perhitungan:

    Misalnya seorang PNS memiliki rincian penghasilan sebagai berikut:
     
    Gaji pokok: Rp5.000.000
    Tunjangan keluarga: Rp500.000
    Tunjangan pangan: Rp300.000
    Tunjangan jabatan: Rp1.000.000
    Tunjangan kinerja: Rp1.200.000
     
    Maka, THR yang diterima:
    THR = 5.000.000 + 500.000 + 300.000 + 1.000.000 + 1.200.000 = Rp8.000.000
     
    Begitu juga untuk Gaji ke-13, perhitungannya sama dengan THR tetapi berdasarkan penghasilan bulan Mei.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengumumukan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Prabowo menyampaikan, THR ASN akan dicairkan pada dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. 
     
    Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara. 
     
    “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

    Sementara itu, untuk gaji ke-13, Prabowo menyebut akan dicairkan pada Juni mendatang. Bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. 
     
    “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” terangnya.
     
    THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan. 
     

     

    Cara menghitung nominal THR ASN 2025

    Perhitungan THR cukup sederhana, yaitu dengan menjumlahkan seluruh komponen penghasilan di bulan Maret. Adapun komponen perhitungannya berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024 antara lain:
     
    – Gaji Pokok
    – Tunjangan Keluarga
    – Tunjangan Pangan
    – Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
    – Tunjangan Kinerja (jika ada)
     
    Rumus Perhitungan THR:
     
    THR = Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Pangan + Tunjangan Jabatan/Umum + Tunjangan Kinerja (jika ada)
     
    Contoh perhitungan:
     
    Misalnya seorang PNS memiliki rincian penghasilan sebagai berikut:
     
    Gaji pokok: Rp5.000.000
    Tunjangan keluarga: Rp500.000
    Tunjangan pangan: Rp300.000
    Tunjangan jabatan: Rp1.000.000
    Tunjangan kinerja: Rp1.200.000
     
    Maka, THR yang diterima:
    THR = 5.000.000 + 500.000 + 300.000 + 1.000.000 + 1.200.000 = Rp8.000.000
     
    Begitu juga untuk Gaji ke-13, perhitungannya sama dengan THR tetapi berdasarkan penghasilan bulan Mei.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Rutin Berolahraga saat Puasa, Perhatikan 4 Hal Ini

    Rutin Berolahraga saat Puasa, Perhatikan 4 Hal Ini

    Jakarta: Puasa Ramadan seharusnya tidak menjadi halangan untuk berolahraga. Berolahraga ketika puasa justru membuat kerja otot lebih maksimal dan terbangun ketahanannya.

    Olahraga saat berpuasa dapat membantu menurunkan berat badan, hingga menurunkan kadar lemak dalam tubuh. Karena itu, berolahraga di bulan Ramadan tetap dianjurkan karena memiliki banyak manfaat.
     
    Tips berolahraga saat puasa

    Olahraga saat puasa tentunya membutuhkan penyesuaian agar kondisi tubuh kamu tetap fit. Merangkum dari beberapa sumber, berikut ini beberapa tips berolahraga saat puasa:

    1. Perhatikan kondisi tubuh

    Meski penting untuk dilakukan, berolahraga selama berpuasa juga dapat menurunkan tingkat kekebalan tubuh. Oleh sebab itu, sebaiknya kamu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum benar-benar berolahraga saat puasa. 
     

    2. Pilih waktu olahraga yang tepat

    Untuk beberapa orang, olahraga menjelang sahur adalah waktu yang ideal karena di masa itu kondisi tubuh sedang fit. Setelah berolahraga bisa mengisi perut dengan makanan saat sahur yang bernutrisi. 

    Selain itu, waktu ideal lain untuk berolahraga adalah menjelang berbuka puasa. Pasalnya kamu memiliki banyak kesempatan untuk makan dan minum untuk pemulihan dan hidrasi tubuh saat berbuka puasa. Terakhir, waktu olahraga yang juga dapat dilakukan di bulan Ramadan adalah setelah berbuka puasa.

    3. Pilih jenis olahraga yang tepat

    Memilih olahraga yang tepat selama puasa perlu disesuaikan dengan ketahanan fisik. Ada baiknya di masa awal puasa, jangan terlalu memaksakan diri untuk latihan sebagaimana biasa dilakukan saat tidak berpuasa. 

    Beberapa jenis olahraga yang bisa menjadi pilihanmu adalah lari, yoga, futsal, angkat beban, dan aerobik. Sekadar jalan pagi atau sore hari juga bisa menjadi pilihan olahraga selama puasa yang ringan ketimbang tidak melakukan olahraga sama sekali. 

    4. Sesuaikan durasi olahraga

    Kalau kamu memang sudah sering berolahraga, kamu bisa menyesuaikan durasi olahragamu seperti biasa dengan tak melupakan kondisi fisik. Misalnya, biasanya kamu tahan olahraga sampai 60 menit, cobalah untuk menakar kesanggupan tubuh.

    Bila setelah 40 menit badan terasa biasa saja dan masih sanggup untuk melakukan latihan, lanjutkan sampai sebelum kelelahan. 

    Penting bagi orang-orang yang tetap berolahraga selama puasa untuk selalu membaca sinyal tubuh.

    Jakarta: Puasa Ramadan seharusnya tidak menjadi halangan untuk berolahraga. Berolahraga ketika puasa justru membuat kerja otot lebih maksimal dan terbangun ketahanannya.
     
    Olahraga saat berpuasa dapat membantu menurunkan berat badan, hingga menurunkan kadar lemak dalam tubuh. Karena itu, berolahraga di bulan Ramadan tetap dianjurkan karena memiliki banyak manfaat.
     
    Tips berolahraga saat puasa

    Olahraga saat puasa tentunya membutuhkan penyesuaian agar kondisi tubuh kamu tetap fit. Merangkum dari beberapa sumber, berikut ini beberapa tips berolahraga saat puasa:
     
    1. Perhatikan kondisi tubuh

    Meski penting untuk dilakukan, berolahraga selama berpuasa juga dapat menurunkan tingkat kekebalan tubuh. Oleh sebab itu, sebaiknya kamu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum benar-benar berolahraga saat puasa. 
     

     
    2. Pilih waktu olahraga yang tepat
     
    Untuk beberapa orang, olahraga menjelang sahur adalah waktu yang ideal karena di masa itu kondisi tubuh sedang fit. Setelah berolahraga bisa mengisi perut dengan makanan saat sahur yang bernutrisi. 
     
    Selain itu, waktu ideal lain untuk berolahraga adalah menjelang berbuka puasa. Pasalnya kamu memiliki banyak kesempatan untuk makan dan minum untuk pemulihan dan hidrasi tubuh saat berbuka puasa. Terakhir, waktu olahraga yang juga dapat dilakukan di bulan Ramadan adalah setelah berbuka puasa.
     
    3. Pilih jenis olahraga yang tepat
     
    Memilih olahraga yang tepat selama puasa perlu disesuaikan dengan ketahanan fisik. Ada baiknya di masa awal puasa, jangan terlalu memaksakan diri untuk latihan sebagaimana biasa dilakukan saat tidak berpuasa. 
     
    Beberapa jenis olahraga yang bisa menjadi pilihanmu adalah lari, yoga, futsal, angkat beban, dan aerobik. Sekadar jalan pagi atau sore hari juga bisa menjadi pilihan olahraga selama puasa yang ringan ketimbang tidak melakukan olahraga sama sekali. 
     
    4. Sesuaikan durasi olahraga
     
    Kalau kamu memang sudah sering berolahraga, kamu bisa menyesuaikan durasi olahragamu seperti biasa dengan tak melupakan kondisi fisik. Misalnya, biasanya kamu tahan olahraga sampai 60 menit, cobalah untuk menakar kesanggupan tubuh.
     
    Bila setelah 40 menit badan terasa biasa saja dan masih sanggup untuk melakukan latihan, lanjutkan sampai sebelum kelelahan. 
     
    Penting bagi orang-orang yang tetap berolahraga selama puasa untuk selalu membaca sinyal tubuh.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Emak-emak Geruduk PDAM Depok, Tolak Water Tank Tirta Asasta, Wakil Wali Kota Kasih Solusi Ini

    Emak-emak Geruduk PDAM Depok, Tolak Water Tank Tirta Asasta, Wakil Wali Kota Kasih Solusi Ini

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sejumlah emak-emak menggeruduk Kantor PDAM Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (11/3/2025). 

    Mereka menggelar unjuk rasa menolak pembangunan water tank atau tangki berkapasitas 10 juta liter air milik PT Tirta Asasta Depok. 

    Penolakan terjadi karena warga menilai bangunan water tank di Depok itu miring dan membahayakan.

    Maka dari itu, warga meminta tangki air raksasa itu dipindahkan.

    Sembari membentangkan spanduk, sejumlah emak-emak berdiri menyerukan penolakan di depan gerbang kantor PDAM. 

    “Tolak water tank, tolak water tank, tolak water tank,” teriak emak-emak serentak berulang kali.

    Sejumlah petugas sekuriti telah berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa. 

    Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah datang ke lokasi untuk merespons adanya penolakan dari warga tersebut. 

    Chandra mengajak pihak PDAM Tirta Asasta dan warga untuk berdiskusi.

    “Tadi masih banyak perdebatan tapi tadi kami berencana untuk silakan warga merekomendasikan konsultan independen untuk sama-sama melihat dari aspek keamanannya bagaimana, seperti yang ditakutkan warga,” ungkapnya di lokasi. 

    Melalui konsultan independen tersebut, diharapkan dapat memberikan jalan tengah bagi warga dan PDAM Tirta Asasta.

    Selain itu, Lembaga Teknologi Fakultas Teknik (Lembek) Universitas Indonesia (UI) juga telah melakukan penelitian terkait keberadaan water tank tersebut.

    “Kalau terkait audit mungkin nanti dengan konsultan, sambil berproses,” ujarnya.

    Saat ini, Pemkot Depok belum dapat memutuskan nasib water tank apakah perlu direlokasi atau tidak karena harus dikaji secara komprehensif.

    “Kemungkinan relokasi ada, kemungkinan tetap di sini juga tetap ada, nanti melalui kajian yang komprehensif dan dibahas bersama-sama antara masyarakat, pemerintah kota dan juga pihak PDAM sendiri,” ungkapnya.

    “Karena sebenarnya apapun itu, yang dilakukan PDAM juga untuk kepentingan masyarakat, kepentingan warga,” ujarnya. 

    Menurut Chandra, dari segi pelayanan PDAM Tirta Asasta sudah terbilang baik.

    Meski demikian, cakupan saluran air PDAM Tirta Asasta perlu ditingkatkan lagi karena sekarang masih menjangkau 21 persen wilayah Kota Depok.

    “Tingkatkan karena cakupan air kita saat ini 21 persen, ini harus kita kejar untuk menjadi 100 persen,” kata Chandra.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bakamla Gagalkan Upaya Mafia Lobster Internasional Selundupkan Benih Lewat Perairan Kepulauan Seribu

    Bakamla Gagalkan Upaya Mafia Lobster Internasional Selundupkan Benih Lewat Perairan Kepulauan Seribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

    Sedikitnya 60 ribu ekor benih lobster senilai Rp 1,05 miliar diamankan dalam operasi yang berlangsung Selasa (11/3/2025) dinihari.

    Dalam pengungkapan ini, Bakamla menemukan sebuah perahu kayu tanpa awak yang terombang-ambing di tengah laut.

    Saat diperiksa, petugas menemukan dua koper mencurigakan di dalam perahu tersebut.

    Setelah dibuka, salah satu koper berisi 22 kantong plastik yang penuh dengan benih lobster, sementara koper lainnya kosong dan diduga sebagai wadah cadangan.

    Operasi ini merupakan hasil penyelidikan selama empat bulan oleh tim gabungan Bakamla, BAIS TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Berdasarkan pemetaan intelijen, tim mendeteksi adanya pola penyelundupan benih lobster melalui jalur laut.

    Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Bakamla Kolonel David Hastiadi menjelaskan, modus operandi yang digunakan mafia benih lobster ini adalah meninggalkan perahu tanpa awak di laut.

    Perahu tersebut kemudian diduga kuat akan dijemput oleh komplotan yang masih diselidiki itu sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri melalui jalur udara.

    “Jadi pada saat nanti kapal itu datang, kemungkinan karena lalu lintas di sini kapal sangat tinggi, ada kemungkinan dia ketika melihat kami bergerak, dia langsung pergi,” kata David dalam konferensi pers di perairan Kepulauan Seribu, Selasa petang.

    Penyelundupan benih lobster ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

    Pasalnya, harga benih lobster di pasar gelap internasional sangat tinggi, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

    Setelah diamankan, seluruh benih lobster langsung dikembalikan ke habitatnya di perairan Kepulauan Seribu, tepatnya di sekitar Pulau Onrust.

    Proses pelepasan dilakukan oleh petugas Bakamla serta Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kelangsungan hidup biota laut yang dilindungi ini.

    Sementara itu, tim Bakamla masih memburu jaringan penyelundup yang terlibat dalam kasus ini.

    Para pelaku diperkirakan merupakan bagian dari sindikat perdagangan ilegal yang telah lama beroperasi. 

    “Karena sudah lama kita melaksanakan pemantauan, kita pasti akan menelusuri pemilik kapal ini, kemudian siapa yang membawa benih lobster ini,” pungkas David.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kanwil Kemenkum Jakarta Bentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan

    Kanwil Kemenkum Jakarta Bentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta membentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di kelurahan guna membantu warga mendapat akses bantuan hukum.

    Kepala Kanwilkum DKI Jakarta, Romi Yudianto mengatakan pembentukan Pos Bantuan Hukum Keliling ini sudah dimulai di Jakarta Utara dan akan menjangkau seluruh kelurahan di Jakarta.

    “Baru kita implementasikan di Jakarta Utara ya, nanti akan kita maksimalkan,” kata Romi saat acara santunan dan buka bersama yatim piatu di Kanwilkum Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Serupa Pos Bantuan Hukum Keliling di Pengadilan, nantinya warga yang memiliki permasalahan terkait hukum dapat memanfaatkan layanan di Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan.

    Baik layanan konsultasi, mendapatkan saran atas permasalahan hukum, hingga layanan mediasi atas masalah yang sedang dihadapi dari petugas di Pos Bantuan Hukum Keliling.

    Diharapkan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini juga dapat membantu menyukseskan gerakan sadar hukum nasional, sehingga warga memahami pengetahuan terkait hukum.

    “Tujuannya melayani masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses bantuan hukum. Agar mudah mendapat pemahaman, bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

    Romi menuturkan berdasar pelaksanaan sementara di Jakarta Utara, layanan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini disambut baik warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

    Dia mencontohkan masyarakat di Jakarta Utara yang datang ke Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan untuk mendapat konsultasi atas masalah hukum dihadapi, dan layanan mediasi.

    “Rata-rata di masyarakat itu sangat susah mendapatkan akses bantuan hukum. Sekarang dengan adanya pos bantuan hukum keliling, ya itu Insya Allah akan membantu masyarakat,” tuturnya

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan adanya dugaan kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kejari Jaksel Buru Tersangka Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 5,5 Miliar

    Kejari Jaksel Buru Tersangka Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 5,5 Miliar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tengah memburu tersangka kasus dugaan korupsi berinisial SR.

    Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Suyanto R Sumarta mengatakan, kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 5,5 miliar.

    Ia menjelaskan, SR dan dua orang lainnya berinisial BI dan DS melakukan pekerjaan fiktif terkait pengiriman material PJUTS di 5.542 titik pada tahun 2022.

    “Bahwa telah dilakukan pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh BS selaku Dirut PT SEI bersama sama dengan DI dan SR untuk pengiriman material (PJUTS) untuk 5.542 titik tersebar dengan nilai yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.519.330.401,” kata Suyanto, Selasa (11/3/2025).

    BI dan DS telah menjalani proses hukum hingga eksekusi putusan. Di sisi lain, tersangka SR masih buron dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Yang bersangkutan dilakukan emanggilan secara patut tiga kali dan kerap mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono.

    Reza menjelaskan, tim penyidik telah mendatangi kediaman SR di Depok dan Kabupaten Kediri. Namun, SR tak berada di dua lokasi tersebut.

    Saat itu, pengurus RT di lingkungan tempat tinggal SR menyatakan bahwa tersangka sudah pindah rumah.

    “Upaya paksa berikutnya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Kediri pada 26 Februari 2025, di mana penyidik mendeteksi keberadaan tersangka berada di Kediri. Namun begitu tiba di kediaman tujuan, tersangka SR telah melarikan diri sehingga tim penyidik hanya bertemu dengan istri dan anak tersangka SR saja,” ungkap Reza.
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     
     

  • Berkah Ramadan, Polres Jakarta Utara Bagikan Ribuan Takjil dan Sembako ke Warga Selama Bulan Puasa

    Berkah Ramadan, Polres Jakarta Utara Bagikan Ribuan Takjil dan Sembako ke Warga Selama Bulan Puasa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil dan paket sembako kepada pengguna jalan serta warga kurang mampu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menebarkan keberkahan di bulan suci Ramadan.  

    Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dan Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, sejumlah personel kepolisian membagikan takjil di depan Mapolsek Penjaringan.

    Pengendara motor, sopir truk, dan sopir angkot tampak antre dengan tertib untuk menerima takjil yang telah disiapkan.  

    Tak hanya membagikan makanan berbuka, pihak kepolisian juga menyalurkan paket sembako kepada warga kurang mampu di kawasan Muara Baru, Penjaringan.

    Menurut Kombes Pol Ahmad Fuady, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam membantu masyarakat merasakan keberkahan Ramadan.

    “Kami menyiapkan paket takjil untuk berbuka, dan juga memberikan sembako kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di daerah kumuh dan bagi mereka yang mengalami kesulitan. Hingga saat ini, sudah ada 1.000 paket yang kami siapkan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Rencananya, kegiatan berbagi ini akan terus dilakukan di berbagai kecamatan di Jakarta Utara sepanjang bulan Ramadan.

    “Kegiatan ini akan kita laksanakan secara bergilir di wilayah polsek-polsek lain juga,” ucap Kapolres.

    Salah seorang penerima takjil, Indra mengungkapkan, cukup berbahagia menerima santapan gratis untuk berbuka.

    Ia pun memang sudah sering melintas di wilayah Penjaringan dan rutin menerima takjil gratis dari polisi.

    “Memang sudah sering kalau Polsek Penjaringan. Ya ini cukup enak, ngebantu kami dapat takjil gratis, semoga berkah,” ucapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Muntah Akibat Mabuk Perjalanan Saat Mudik Apakah Bikin Batal Puasa? Simak Penjelasannya

    Muntah Akibat Mabuk Perjalanan Saat Mudik Apakah Bikin Batal Puasa? Simak Penjelasannya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Muntah akibat mabuk perjalanan saat mudik apakah bikin batal puasa? simak penjelasannya.

    Menjelang Lebaran, biasanya masyarakat banyak yang melakukan mudik ke kampung halaman.

    Dalam prosesnya, tak sedikit dari mereka mengalami mabuk perjalanan hingga mual dan muntah mendadak.

    Jika sedang berpuasa, apakah hal ini membuat batal?

    Dalam kitab-kitab fikih, para ulama menyebutkan batal atau tidaknya puasa yang dilakukan bergantung pada penyebab dari muntah tersebut, seperti dilansir dari situs resmi Bimas Islam, Kementerian Agama RI.

    Menurut para ulama, ada dua jenis muntah yang dibedakan berdasarkan sebabnya.

    Pertama, yakni muntah yang disengaja, misalnya muntah yang keluar akibat memasukkan jari tangan ke dalam pangkal mulut dengan sengaja.

    Kedua, yaitu muntah yang tidak disengaja.

    Muntah yang tidak disengaja, misalnya muntah karena mual akibat sakit perut,hamil, kurang sehat, atau mabuk perjalanan.

    Apabila muntah terjadi karena disengaja, menurut para ulama dapat membatalkan puasa.

    Oleh sebab itu, jika kita sengaja mengeluarkan muntah saat siang hari di bulan Ramadan, maka kita batal puasanya dan wajib mengqadhanya di lain hari di luar bulan Ramadan.

    Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Dr. Muhammad Hasan Hitou dalam kitab Fiqhush Shiyam, sebagai berikut:
     
    “Jika seseorang muntah di siang hari Ramadan dengan sengaja, maka puasanya batal”.
     
    Sementara apabila muntah terjadi karena tidak disengaja, maka itu tidak membatalkan puasa. 

    Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Dr. Muhammad Hasan Hitou dalam kitab Fiqhush Shiyam berikut:
     
    “Adapun orang yang terdorong muntah tanpa unsur keinginan dan kesengajaan, maka para kebanyakan para ulama berpendapat bahwa hal itu tidak membatalkan puasa”.
     
    Adapun dalil yang dijadikan dasar oleh para ulama mengenai masalah di atas adalah hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:
     
    “Barangsiapa terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha baginya, dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha”.
     
    Sementara itu, menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, maksud dari terdorong muntah adalah muntah yang bukan disebabkan oleh pilihan atau keinginan dirinya sendiri.

    Namun, muntah tersebut terjadi karena terpaksa. Beliau berkata sebagai berikut:
     
    “Terdorong muntah maksudnya adalah muntah tersebut keluar bukan pilihan dari dirinya sendiri”.
     
    Itulah penjelasan mengenai muntah apakah dapat membatalkan puasa di bulan Ramadan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.