Perusahaan: WhatsApp

  • Ratusan Veteran Cek Kesehatan di Bekasi, Banyak yang Hipertensi

    Ratusan Veteran Cek Kesehatan di Bekasi, Banyak yang Hipertensi

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA – Kolesterol dan hipertensi dijumpai saat ratusan veteran jalani cek kesehatan gratis di Gedung Dharmais Seroja, Kota Bekasi, pada Kamis (13/3/2025). 

    Kegiatan digelar berkat kerja sama Yayasan Rabu Biru Indonesia dan Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemenhan). 

    Ketua Umum Yayasan Rabu Biru Indonesia, Henny Daeng Parani mengatakan, berdasarkan hasil cek kesehatan terdapat empat veteran yang mengidap kolesterol dan hipertensi. 

    “Dari hasil laporan cek kesehatan yang marak dijumpai itu kolesterol dan hipertensi ya,” kata Henny dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (14/3/2025). 

    Henny memastikan, hasil cek kesehatan ini juga akan terus dilakukan pemantauan oleh. Puskesmas tempat domisili mereka tinggal. 

    “Jadi kami tetap akan pantau, kami berikan obat untuk mereka yang perlu penanganan lebih lanjut,” jelas dia. 

    Selain cek kesehatan gratis, Yayasan Rabu Biru Indonesia dan Ditjen Pothan Kemenhan membagikan 180 sembako, tujuh unit kursi roda, 10 tongkat berjalan, dan 10 unit walker. 

    Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemenhan, Brigjen Imanuel Pasaribu, mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya bersama Yayasan Rabu Biru Indonesia sebagai bentuk penghargaan kepada para veteran. 

    “Kami sangat menghargai jasa para veteran yang sudah berkorban demi keutuhan NKRI, kami berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut,” kata Imanuel.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Bocah 8 Tahun Dicabuli Driver Ojol di Tebet, Korban Diiming-imingi Uang Rp 10 Ribu

    Kronologi Bocah 8 Tahun Dicabuli Driver Ojol di Tebet, Korban Diiming-imingi Uang Rp 10 Ribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET – Abdul Rahman (39) menceritakan kronologi dugaan pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 8 tahun berinisial SK di Tebet, Jakarta Selatan.

    Bocah kelas 2 SD itu diduga dicabuli oleh driver ojek online (ojol) berinisial S (55) yang merupakan tetangga korban.

    Abdul mengatakan, kejadian bermula saat sang anak hendak pulang ke rumah setelah pergi Salat Subuh di masjid.

    Di tengah perjalanan pulang, korban dipanggil oleh pelaku yang mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10 ribu.

    “Anak saya ini habis Salat Subuh. Dipanggil sama si pelaku ke belakang mobil, diimingin uang Rp 10 ribu. Anak saya nggak mau,” kata Abdul di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

    Korban menolak uang pemberian pelaku. Namun, saat itu pelaku menarik tangan korban dan kembali memberikan uang tersebut.

    Setelahnya, pelaku mulai mencabuli korban. Bahkan, pelaku juga membekap mulut SK agar korban tidak berteriak.

    “Anak saya pulang, anak saya tidak berani ngomong sama orangtuanya, karena takut dimarahin. Akhirnya dia ngomong sama adik sepupunya yang lebih besar,” ujar Abdul.

    Sang adik sepupu lalu meminta korban menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada kedua orangtuanya.

    “Dia berani lah, dia ngomong sambil nangis sama istri saya, karena istri saya di rumah. Dia ngomong sama ibunya ‘Bun aku digini-giniin tadi’. Istri saya langsung syok, gemetar, nangis,” ungkap Abdul.

    Sehari setelah peristiwa dugaan pencabulan tersebut, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

    “(Hasil) visum sudah ada di penyidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Khusus Catlovers Ber-KTP DKI Bisa Steril Kucing Gartis Loh, Ini Syarat Lengkapnya!

    Khusus Catlovers Ber-KTP DKI Bisa Steril Kucing Gartis Loh, Ini Syarat Lengkapnya!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Catloves yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, bisa steril peliharan gratis loh.

    Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, menyediakan fasilitas ini dengan target kucing yang tersteril berbeda di tiap kota.

    Plt Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi DKI Jakarta, drh Hasudungan A Sidabalok mengatakan ada beberapa titik lokasi yang tersebar.

    Diantaranya di Puskeswan Ragunan dan Sudin KPKP wilayah, termasuk di Kepulauan Seribu.

    “Untuk di wilayah kota administrasi di laksanakan tiap bulan, lokasinya dikabarkan via medsos sudin. Untuk di Puskeswan tiap Rabu,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

    Berikut Persyaratan Peserta Sterilisasi Kucing Gratis:

    1. Pemlik kucing adalah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan bertempat tinggal di DKI Jakarta

    2. Pemilik memiliki kucing lokal lebih dari 5 ekor

    3. Setiap pemilik maksimal diperbolehkan membawa 2 ekor kucing

    4. Pemilik harus konfirmasi ulang kedatangan 3 hari sebelum pelaksanaan

    Persyaratan Kucing yang Akan Disteril:

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Curhat ABG Berinisial N (15) jadi PSK Demi Menghidupi Dua Adiknya Serta Neneknya di Kampung Halaman. Ia Hilang arah Gara-gara Ucapan Orangtua.

    1. Kucing lokal berumur minimal 7 bulan dan tidak lebih dari 5 tahun

    2. Kucing dalam keadaan sehat, tidak sedang dalam masa bunting/menyusui

    3. Kucing sudah dipuasakan minimal selama 6-8 jam sebelum dilakukan steril

    4. Kucing dibawa ke lokasi steril di dalam kandang sendiri

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cek Fakta Dihapus di Facebook-IG, Penggantinya Buatan Elon Musk

    Cek Fakta Dihapus di Facebook-IG, Penggantinya Buatan Elon Musk

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta (Facebook, Instagram, Threads, WhatsApp) akan meluncurkan program catatan komunitas atau ‘Community Notes’ pada pekan depan untuk mengganti program cek fakta atau ‘Fact-Checking’ pihak ketiga yang sudah dihapus.

    Kepala Kebijakan Global Meta, Joe Kaplan, mengatakan konten yang dibubuhkan catatan komunitas tak akan dibatasi distribusinya ke pengguna. Konten itu juga tak akan mendapatkan hukuman atau pinalti.

    Pada Januari 2025, Meta menghapus program Fact-Checking dan membasmi pembatasan konten pada platformnya. Pengumuman itu dibuat berdekatan dengan momen pelantikan Presiden AS Donald Trump yang kerap mengkritik media sosial seperti Facebook karena dinilai sering melakukan penyensoran konten.

    Meta berdalih penghapusan Fact-Checking di Facebook dan Instagram dilakukan untuk menjunjung kebebasan berpendapat. Meta terang-terangan menyebut praktik moderasi konten perusahaan sudah berkembang terlalu jauh.

    “Kami memiliki program fact-checking pihak ketiga yang dirancang dengan niat baik, tetapi terbukti rentan dengan bias politik tertentu dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas sistem kami,” kata Kaplan dalam wawancara bersama Fox News.

    “Kami memutuskan mengganti sistem tersebut dan akan dimulai di AS. Pendekatannya lebih bersumber pada audiens dan berbasis komunitas,” ia menambahkan, dikutip dari Fox News, Jumat (14/3/2025).

    Pekan depan, Meta akan mulai meluncurkan Community Notes yang memungkinkan pengguna membubuhkan catatan dan pemeringkatan pada konten-konten yang tersebar di Facebook, Instagram, dan Threads.

    Kaplan mengatakan sudah ada ratusan pengguna Facebook dan Instagram yang masuk daftar tunggu untuk menjajal program Community Notes di AS.

    “Pengguna ingin menambahkan konteks pada konten yang mereka lihat di platform dan kemungkinan berpotensi menyesatkan (misleading,” kata Kaplan.

    Menurut Kaplan, hal terbaik dari Community Notes adalah fokusnya pada pengguna, dibandingkan mengandalkan para pakar pihak ketiga untuk melakukan pengecekan fakta.

    “Sumbernya adalah komunitas kami yang basisnya luas dengan perbedaan ideologi dan spektrum politik,” Kaplan menuturkan.

    Meta akan mulai bertahap untuk mengoperasikan Community Notes. Dimulai dari pengguna secara acak yang telah masuk daftar tunggu. Mereka akan diberikan waktu untuk menguji penulisan dan sistem pemeringkatan sebelum catatan pada konten dipublikasikan.

    Kaplan mengatakan Meta meminjam algoritma yang digunakan X, media sosial milik Elon Musk yang dekat dengan pemerintahan Donald Trump.

    Lebih lanjut, Kaplan menjelaskan semua konten kecuali iklan bisa menjadi subjek pencatatan pada Community Notes.

    (fab/fab)

  • Dakwaan Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Hasto dan Harun Masiku di Ruang Kerja Eks Ketua MA Hatta Ali – Page 3

    Dakwaan Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Hasto dan Harun Masiku di Ruang Kerja Eks Ketua MA Hatta Ali – Page 3

    JPU KPK melanjutkan, pada tanggal 24 September 2019, Saeful Bahri mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) kepada Agustiani Tio berupa foto surat Fatwa Mahkamah Agung RI dan surat DPP PDI-P Nomor 2576/EX/DPP/VIII/2019 tertanggal 5 Agustus 2019. Selanjutnya Agustiani Tio meneruskan pesan WhatsApp (WA) tersebut kepada Wahyu Setiawan.

    “Wahyu Setiawan membalas dengan mengirim pesan WhatsApp (WA) “Siap, mainkan” dan dijawab Agustiani Tio dengan mengirim pesan WhatsApp (WA) “OK,” tutur jaksa.

    Jaksa menyebut, pada 25 September 2019 bertempat di Hotel Shangrila Orchard Singapura, Saeful Bahri menemui Riezky Aprilia. Pada pada pertemuan tersebut dia menyampaikan ada perintah Hasto untuk memintanya mundur sebagai Caleg Terpilih DPR RI Dapil Sumsel-1.

    “Bahwa Saeful Bahri diperintah oleh Terdakwa (Hasto) meminta agar Riezky Aprilia mundur sebagai Caleg Terpilih DPR RI Dapil Sumsel-1. Atas permintaan Terdakwa tersebut Riezky Aprilia menolak,” tandas Jaksa KPK.

  • Aturan Pemberian THR Bagi Pegawai Perusahaan: Tak Sesuai Bisa Lapor, Pengusaha Siap-Siap Kena Sanksi

    Aturan Pemberian THR Bagi Pegawai Perusahaan: Tak Sesuai Bisa Lapor, Pengusaha Siap-Siap Kena Sanksi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Begini aturan pemberian THR bagi pekerja di perusahaan, tak sesuai bisa lapor!

    Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menerbitkan aturan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

    Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025.

    Disebutkan, THR wajib diberikan pada pekerja yang telah mempunyai masa kerja setidaknya satu bulan secara
    terus menerus atau lebih, dan pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan pedanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

    Adapun batas waktu pembayaran THR oleh perusahaan, paling lambat ialah tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

    THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil.

    Penghitungan besaran THR yang diterima oleh pekerja, berbeda-beda berdasar lama ia bekerja.

    Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

    Namun bagi bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa keria (minimal) satu bulan secara terus menerus atau lebih, tetapi kurang dari 12 bulan, maka diberikan THR secara proporsional sesuai dengan perhitungan sebagai berikut:

    RUMUS: (Masa kerja : 12 bulan) x 1 bulan upah

    Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, pemberian THR sebesar upah satu bulan dihitung sebagai berikut:

    Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.
    Pekeria/buruh yang mempunyai masa keria kurang dari 12 bulan, pemberian upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

    Khusus pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah satu bulan dimaksud akan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

    Namun bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR Keagamaan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, atau kebiasaan, lebih besar dari nilai THR Keagamaan sebagaimana aturan tersebut, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja buruh sesuai dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, atau kebiasaan tersebut.

    Lantas, bila pekerja/buruh tidak mendapatkan hak sesuai aturan tersebut kemana harus lapor?

    Bagi pekerja/buruh yang mengalami kendala dalam pembayaran THR, bisa melaporkan kendala yang dialami ke posko pengaduan THR yang didirikan oleh Kemnaker.

    Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2025 untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaraan THR Keagamaan, sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2025.

    Layanan pengaduan THR ini bisa diakses melalui call center pengaduan THR di nomor 1500630.

    Selain itu, pekerja atau buruh yang mengalami kendala pembayaran THR juga bisa melakukan pengaduan dengan cara datang langsung ke pokso tatap muka pengaduan THR di PTSA Kemnaker, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav.51, Gedung B lantai 1, Jakarta.

    Posko pengaduan THR tatap muka ini dibuka mulai pukul 8.00 WIB – 14.00 WIB.

    Pekerja/buruh bisa juga mengakses situs resmi poskothr.kemnaker.go.id untuk layanan pengaduan ini.

    Dihimpun dari situs tersebut, pengusaha yang tidak menunaikan kewajibannya dalam pembayaran THR pekerja sebagaimana mestinya, dapat diberikan sanksi sebagai berikut:

    Bila terlambat bayar THR: Dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
    Bila tidak membayarkan THR pekerja: Dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, pembekuan kegiatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tanggal Hapus Tato Gratis dari Baznas Bazis DKI di 6 Lokasi, yang Sudah Daftar Jangan Sampai Lupa!

    Tanggal Hapus Tato Gratis dari Baznas Bazis DKI di 6 Lokasi, yang Sudah Daftar Jangan Sampai Lupa!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Baznas Bazis DKI Jakarta sudah membuka layanan hapus tato gratis pada ramadan 2025.

    Bahkan waktu pendaftarannya pun sudah ditutup sejak 9 Maret 2025 lalu.

    Dengan mendaftar melalui link baznasbazisdki.id/daftarhapustato, tiap orang yang ingin menghapus tato hanya diminta untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Jakarta dan berdomisili di Jabodetabek saja.

    Dilihat dari link tersebut, kuota di sejumlah wilayah kota administrasinya pun sudah terpenuhi.

    Sehingga untuk saat ini, tinggal pelaksanaan penghapusan tato saja bagi yang sudah mendaftar.

    Lantaran ada di 6 lokasi, maka waktunya dibuat berbeda.

    Berikut tanggal layanan hapus tato gratis di 6 lokasi:

    – Balaikota DKI Jakarta: : Senin, 10 Maret 2025 dan Selasa, 11 Maret 2025

    – Jakarta Selatan: Kamis, 13 Maret 2025

    – Jakarta Barat: Senin, 17 Maret 2025

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Curhat ABG Berinisial N (15) jadi PSK Demi Menghidupi Dua Adiknya Serta Neneknya di Kampung Halaman. Ia Hilang arah Gara-gara Ucapan Orangtua.

    – Jakarta Timur: Selasa, 18 Maret 2025

    – Jakarta Utara: Rabu, 19 Maret 2025

    – Jakarta Pusat: Kamis, 20 Maret 2025 dan Jum’at, 21 Maret 2025

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Banyak Utang

    Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Banyak Utang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pria berinisial SDFH (38) ditemukan tewas di dalam rumah di Kampung Sawah Mede, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

    Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial MS pada Kamis (13/3/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga mengalami depresi akibat ditinggal sang istri dan memiliki utang.

    “Diduga korban meninggal dunia karena depresi ditingggal istrinya dan banyak utang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/3/2025).

    Penemuan mayat korban bermula dari kecurigaan saksi MS yang melihat korban tergeletak di dalam rumah.

    MS dan warga sekitar kemudian mendobrak pintu rumah dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    “Kemudian saksi menghubungi pihak berwajib. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan tanda penganinyaan pada tubuh korban,” ujar Ade Ary.

    Adapun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Benyamin Tinjau Ramp Check di Terminal Pondok Cabe, Pastikan Keselamatan Pemudik Jelang Idulfitri

    Benyamin Tinjau Ramp Check di Terminal Pondok Cabe, Pastikan Keselamatan Pemudik Jelang Idulfitri

    Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama instansi terkait menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap bus antarkota di Terminal Pondok Cabe, Rabu 12 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kelayakan kendaraan dan keamanan para pemudik.

    Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, turun langsung memantau kesiapan armada yang akan mengangkut pemudik ke berbagai daerah.

    “Kebetulan hari ini kita lakukan ramp check kepada bus-bus yang memang akan melakukan perjalanan jarak jauh, dan sudah dilakukan penelitian, pengecekan, kemudian ditempel stiker bahwa dia sudah lolos uji ramp checknya itu sendiri,” ujarnya.

    Baca: Dorong UMKM dan Ekonomi Masyarakat Lewat Ramadan Street Carnival Bintaro

    Sebagai terminal tipe A yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, Terminal Pondok Cabe menjadi titik penting bagi perjalanan antarprovinsi, terutama menuju Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

    Dalam inspeksi tersebut, sejumlah bus menjalani pemeriksaan teknis menyeluruh, mencakup sistem rem, lampu, wiper, kondisi ban, hingga kelengkapan dokumen kendaraan.

    Selain kendaraan, kesehatan para pengemudi dan awak bus juga diperiksa secara ketat. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kolesterol, hingga tes urine guna memastikan mereka bebas dari pengaruh narkotika.

    “Kemudian juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi awak kendaraannya, dua supir dan satu kernet, sampai saat ini masih dilakukan, tadi ada beberapa awak bus yang sudah lolos pemeriksaan, dan nanti akan diberikan keterangan (lulus) yang siap untuk perjalanan jauh masyarakat saat arus mudik nanti,” jelasnya.

    Selain inspeksi kendaraan dan kesehatan awak bus, pemerintah juga mendukung program mudik gratis yang digagas Kementerian Perhubungan. Program ini menyediakan sekitar 400 bus yang siap mengangkut hingga 1.200 pemudik. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun langsung di terminal.

    Tak lupa, Benyamin mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mengunci pintu, mengamankan kendaraan, serta memeriksa instalasi listrik dan gas.

    “Mudik harus nyaman, aman, dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

    Dengan koordinasi yang melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, serta Jasa Raharja, Benyamin optimis arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

    Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama instansi terkait menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap bus antarkota di Terminal Pondok Cabe, Rabu 12 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kelayakan kendaraan dan keamanan para pemudik.

    Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, turun langsung memantau kesiapan armada yang akan mengangkut pemudik ke berbagai daerah.

    “Kebetulan hari ini kita lakukan ramp check kepada bus-bus yang memang akan melakukan perjalanan jarak jauh, dan sudah dilakukan penelitian, pengecekan, kemudian ditempel stiker bahwa dia sudah lolos uji ramp checknya itu sendiri,” ujarnya.
     
    Baca: Dorong UMKM dan Ekonomi Masyarakat Lewat Ramadan Street Carnival Bintaro

    Sebagai terminal tipe A yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, Terminal Pondok Cabe menjadi titik penting bagi perjalanan antarprovinsi, terutama menuju Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

    Dalam inspeksi tersebut, sejumlah bus menjalani pemeriksaan teknis menyeluruh, mencakup sistem rem, lampu, wiper, kondisi ban, hingga kelengkapan dokumen kendaraan.

    Selain kendaraan, kesehatan para pengemudi dan awak bus juga diperiksa secara ketat. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kolesterol, hingga tes urine guna memastikan mereka bebas dari pengaruh narkotika.

    “Kemudian juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi awak kendaraannya, dua supir dan satu kernet, sampai saat ini masih dilakukan, tadi ada beberapa awak bus yang sudah lolos pemeriksaan, dan nanti akan diberikan keterangan (lulus) yang siap untuk perjalanan jauh masyarakat saat arus mudik nanti,” jelasnya.

    Selain inspeksi kendaraan dan kesehatan awak bus, pemerintah juga mendukung program mudik gratis yang digagas Kementerian Perhubungan. Program ini menyediakan sekitar 400 bus yang siap mengangkut hingga 1.200 pemudik. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun langsung di terminal.

    Tak lupa, Benyamin mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mengunci pintu, mengamankan kendaraan, serta memeriksa instalasi listrik dan gas.

    “Mudik harus nyaman, aman, dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

    Dengan koordinasi yang melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, serta Jasa Raharja, Benyamin optimis arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Sudin KPKP Jakut Gelar Sidak ke Pasar Pastikan Komoditas Pangan Aman Dikonsumsi Jelang Lebaran 2025

    Sudin KPKP Jakut Gelar Sidak ke Pasar Pastikan Komoditas Pangan Aman Dikonsumsi Jelang Lebaran 2025

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar memasuki Idulfitri 2025.

    Ini dilakukan untuk mengawasi produk pangan peternakan, perikanan, dan pertanian aman dikonsumsi masyarakat.

    Kasudin KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto mengatakan, sidak dilakukan di dua pasar swalayan dan empat pasar tradisional di Jakarta Utara.

    “Dalam pengawasan pangan ini kami melakukan uji sampel secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling,” kata Unang, Jumat (14/3/2025).

    Unang menjelaskan, sidak pertama dilakukan di pasar swalayan Lottemart Kelapa Gading.

    Dalam kunjungan itu, dilakukan pengujian terhadap sembilan sampel produk pertanian dan dua produk peternakan.

    Kemudian, di Pasar Swalayan Metro Sunter sebanyak enam sampel produk pertanian dan dua sampel produk peternakan.

    Sementara, di Pasar Koja Baru dan Pasar Sukapura masing-masing diambil sebanyak sembilan sampel pertanian dan dua sampel produk peternakan.

    “Untuk Pasar Pluit dan Pasar Pademangan Barat masing-masing diuji 11 sampel produk pertanian dan dua produk peternakan. Total ada 55 sampel pangan produk pertanian dan 12 produk peternakan yang diuji,” terangnya.

    Menurutnya, seluruh sampel produk pasangan tersebut dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kandungan residu Pestisida, Formalin, serta kadar kebusukan (Uji Eber).

    “Berdasarkan hasil dari pengujian serta pemeriksaan semua produk, kami nyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi,” pungkas Unang.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya