Perusahaan: WhatsApp

  • Fore Coffee IPO! Begini Jurus Ekspansinya Kuasai Pasar Kopi Premium

    Fore Coffee IPO! Begini Jurus Ekspansinya Kuasai Pasar Kopi Premium

    Jakarta: PT Fore Kopi Indonesia Tbk (Fore Coffee), jaringan kedai kopi premium dengan harga terjangkau, secara resmi mengumumkan rencana Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). 
     
    Langkah strategis ini bertujuan untuk mendukung ekspansi bisnis yang lebih luas serta memperkuat posisi Fore Coffee di industri kopi premium yang terus berkembang pesat.
     
    Fore Coffee akan menggunakan kode saham FORE dan dijadwalkan mencatatkan sahamnya di BEI pada 11 April 2025. Perusahaan akan menawarkan sebanyak 1,88 miliar lembar saham atau setara dengan 21,08 persen dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh. 
    Saham ini ditawarkan dalam rentang harga Rp160 – Rp202 per lembar, dengan target perolehan dana mencapai Rp379,8 miliar.

    Periode penawaran awal (book building) akan berlangsung dari 19 hingga 21 Maret 2025, sementara masa penawaran umum dijadwalkan pada 26 Maret hingga 9 April 2025.
     
    “Kami melihat peluang besar di pasar kopi premium Indonesia, dan IPO ini akan memberikan kami sumber daya yang dibutuhkan untuk memanfaatkan peluang tersebut,” ujar CEO Fore Coffee, Vico Lomar dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Maret 2025.
     

    Alokasi dana IPO Fore Coffee
    Fore Coffee berencana mengalokasikan dana hasil IPO ke berbagai strategi bisnis utama. Sebanyak 76 persen untuk ekspansi jaringan outlet. Fore Coffee menargetkan pembukaan 140 gerai baru dalam dua tahun ke depan. Ekspansi ini bertujuan memperkuat kehadiran Fore Coffee di seluruh Indonesia.
     
    Lalu sebanyak 18 persen untuk pengembangan bisnis anak perusahaan. Fore Coffee akan membuka jaringan outlet donat baru sebagai bagian dari diversifikasi bisnis.
     
    Sementara 6 persen sisanya untuk modal kerja. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat operasional dan inovasi perusahaan.
     
    Dengan strategi ini, Fore Coffee berupaya menjadi pemimpin pasar kopi premium dengan menghadirkan standar layanan terbaik, inovasi produk, serta pengalaman menikmati kopi dalam suasana modern dan nyaman.
    Pertumbuhan Fore Coffee yang signifikan
    Dalam tujuh tahun perjalanannya, Fore Coffee telah tumbuh menjadi bagian penting dari budaya kopi Indonesia. Hingga September 2024, Fore Coffee telah memiliki 217 gerai di 43 kota di Indonesia dan Singapura. Tahun 2024 mencatat pembukaan 61 gerai baru, menandai pertumbuhan signifikan year-on-year (YoY).
     
    Penjualan bersih meningkat 135 persen YoY, dari Rp309 miliar (September 2023) menjadi Rp727 miliar (September 2024).
     
    EBITDA naik 187 persen YoY, mencapai Rp135 miliar per September 2024. Laba kotor melonjak 128 persen YoY, dari Rp195 miliar (September 2023) menjadi Rp447 miliar (September 2024).
     

    Strategi Fore Coffee Menguasai Pasar Kopi Premium
    Menurut laporan Redseer Analysis pada Desember 2024, pasar kopi Indonesia diproyeksikan tumbuh dengan compound annual growth rate (CAGR) 11 persen dalam lima tahun ke depan, dengan potensi market size mencapai USD 12,6 miliar (Rp206 triliun).
     
    Fore Coffee memahami bahwa kopi bukan sekadar minuman, melainkan bagian dari gaya hidup modern. 
    Dukungan investor dan masa depan Fore Coffee
    Fore Coffee mendapatkan dukungan dari investor besar seperti East Ventures, yang tidak hanya memberikan akses permodalan tetapi juga membuka peluang kolaborasi strategis melalui jaringan luasnya.
     
    “IPO Fore Coffee menjadi momen bersejarah yang mencerminkan kokohnya model bisnis
    berkelanjutan mereka. Kami yakin IPO ini akan mempercepat proses ekspansi Fore Coffee,
    membuka peluang untuk menjangkau lebih banyak pecinta kopi di seluruh Indonesia, dan
    memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin inovasi dalam industri kopi,” ungkap Willson
    Cuaca, Komisaris Utama Fore Coffee dan Co-Founder dan Managing Partner East
    Ventures
     
    Dalam proses IPO ini, PT Mandiri Sekuritas dan PT Henan Putihrai Sekuritas bertindak sebagai joint lead underwriter. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Dampak Kesehatan RDF Rorotan Makin Parah, Kini 17 Warga JGC Jatuh Sakit Diduga Akibat Polusinya

    Dampak Kesehatan RDF Rorotan Makin Parah, Kini 17 Warga JGC Jatuh Sakit Diduga Akibat Polusinya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – Dampak uji coba operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara diklaim warga sekitarnya makin parah.

    Terkini, sedikitnya 17 warga Jakarta Garden City (JGC) dilaporkan jatuh sakit, diduga akibat polusi udara yang ditimbulkan dari uji coba aktivitas pengolahan sampah di RDF yang telah berjalan sejak Februari 2025.

    Ketua RT 18 RW 14 Cakung Timur, Wahyu Andre, mengatakan, keluhan utama warga adalah gangguan pernapasan dan iritasi mata yang semakin banyak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

    “Sudah banyak korban dari warga kami. Sudah sekitar 17 orang yang terkena ispa dan juga radang selaput mata,” kata Wahyu dalam aksi unjuk rasa di RDF Plant, Jumat (21/3/2025).

    Menurut Wahyu, proyek RDF yang menelan anggaran Rp 1,4 triliun tersebut semestinya membawa manfaat bagi warga Jakarta.

    Namun kenyataannya, warga sekitar justru mengalami kerugian kesehatan.

    “Ini kan proyek pemerintah yang nilainya juga besar, fantastis, Rp 1,4 triliun. Kami berharap sebenarnya proyek ini bisa bermanfaat buat warga Jakarta. Tapi kalau ternyata proyek yang nilainya besar ini membuat warga Jakarta dan Bekasi merugi, kami meminta ini ditutup. Karena sudah banyak korban dari warga kami,” tegas Wahyu.

    Lebih lanjut, warga meminta agar operasi RDF dihentikan sementara sampai ada evaluasi mendalam dan solusi konkret dari pihak pemerintah dan pengelola RDF.

    Warga juga meminta pihak pengelola tidak terburu-buru dalam menyelesaikan masalah, melainkan melakukan perbaikan menyeluruh tanpa harus dikejar deadline.

    “Kalau bisa setahun (tidak beroperasi) lebih bagus, kita tidak mencium bau RDF. Semakin lama mereka melakukan improvement, mencari letak kesempurnaan, itu jauh lebih baik. Maksud kami, tidak usah terburu-buru. Tidak usah dikejar-kejar oleh deadline. Tapi warga ini terjamin,” pungkasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Waspada Modus Penipuan Paket Tertukar, Kenali Ciri-Cirinya

    Waspada Modus Penipuan Paket Tertukar, Kenali Ciri-Cirinya

    Jakarta: Kebiasan masyarakat yang doyan belanja online menjadi celah baru melakukan penipuan. Kini muncul modus penipuan paket tertukar dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp mengaku dari pihak ekspedisi.
     
    Terkait hal tersebut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pun meminta masyarakat agar waspada. Pasalnya modus penipuan paket tertukar ini akan menguras saldo korbannya.
     
    “Hati-hati dengan modus penipuan baru yang mengatasnamakan ekspedisi,” tulis Instagram resmi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya dikutip Jumat, 21 Maret 2025.

    Bagi yang suka belanja online modus penipuan ini pastinya bikin was-was. Meski begitu, agar terhindar dari jebakan penipu kamu bisa mewaspadai ciri-ciri penipuan seperti dijelaskan @siberpoldametrojaya.
     
    Jadi pertama-tama pelaku modus penipuan ini mengirim pesan yang menginformasikan bahwa paket korban tertukar. Ketika korban sudah terpancing, selanjutnya pelaku meminta untuk pengembalian dana dan mengirim QR code.
     
    “Pelaku menggunakan modus dengan menghubungi korban dengan WhatsApp dengan mengatasnamakan ekspedisi paket. Pelaku menginformasikan barang yang dibeli tertukar dan menawarkan pengembalian dana,” jelas @siberpoldametrojaya.
     

     
    Pelaku kemudian meminta korban untuk menscan QR code tersebut yang mengarahkan ke tautan berbahaya. Nah, jika kamu menscannya dan masuk ke tautan tersebut saldomu auto dikuras oleh pelaku.
    Tips Menghindari Modus Penipuan Paket Tertukar

    Jangan mudah percaya jika dihubungi nomor tidak dikenal
    Jangan pernah memindai barcode QR dari seseorang yang tidak dikenal
    Selalu konfirmasi langsung ke penjual resmi sebelum melakukan tindakan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang Megapolitan 21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam “Jagoan Cikiwul” Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap, video aksi Suhada alias
    jagoan Cikiwul
    meminta tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan plastik di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, direkam oleh seorang wanita berinsial M.
    M merupakan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.
    Saat itu, M dan Suhada mendatangi perusahaan plastik tersebut bersama dua orang lainnya berinisial A dan D.
    “Saudara M ini yang memvideokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
    Selain mendatangi lokasi, M juga menandatangani proposal permintaan THR yang diberikan Suhada ke perusahaan tersebut.
    Proposal itu lantas disebar ke puluhan perusahaan dengan dalih permintaan dana untuk bagi-bagi takjil dan buka bersama.
    “Pengakuan mereka puluhan, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” kata Binsar. 
    Sepulang dari perusahaan plastik di Cikiwul, video yang direkam M kemudian disebarkan ke grup Whatsapp LSM GMBI Bantargebang sepulang dari lokasi.
    Begitu disebar, video tersebut kemudian viral di media sosial. Saat video itu mulai viral, Suhada, M, A, dan D saling mencurigai dan menuding adanya pengkhianatan di antara mereka.
    “Pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat. Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri,” imbuh Binsar.
    Pelarian Suhada berakhir ketika polisi meringkusnya di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
    Atas perbuatannya, Suhada ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman. Ia terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
    Dalam penetapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa formulir pendaftaran keanggotaan GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.
    Terpisah, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya membenarkan M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang.
    Asep memastikan distrik akan mencopot posisi M dari posisinya imbas keterlibatannya dalam kasus ini.
    “Kita bekukan kepengurusannya (copot), nanti kita bina dan gelar sidang kode etik,” ujar Asep kepada
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Indonesia di Jepang Pakai Zairyu Card Palsu, Deportasi Jadi Solusi Tanpa Tuntutan – Halaman all

    Pria Indonesia di Jepang Pakai Zairyu Card Palsu, Deportasi Jadi Solusi Tanpa Tuntutan – Halaman all

    Kantor Kejaksaan Distrik Saga memutuskan untuk tidak menuntut pria ini pada tanggal 14 Maret 2025

    Tayang: Jumat, 21 Maret 2025 20:36 WIB

    RKB Mainichi Broadcasting

    PEKERJA ILEGAL – Kantor kejaksaan Negeri Saga. Seorang pria berusia 40 tahun asal Indonesia yang merupakan pekeja ilegal di Jepang  ditangkap polisi karena menunjukkan kartu tempat tinggal  (zairyu card) palsu kepada majikannya
      

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Seorang pria berusia 40 tahun asal Indonesia yang merupakan pekeja ilegal di Jepang  ditangkap polisi karena menunjukkan kartu tempat tinggal  (zairyu card) palsu kepada majikannya
     
     “Bulan Oktober tahun lalu, Kejaksaan Negeri Saga memutuskan untuk tidak menuntut seorang warga negara Indonesia berusia 40 tahun yang telah ditangkap karena menunjukkan kartu tempat tinggal palsu kepada majikannya,” ungkap sumber Tribunnews.com Jumat (21/3/2025).

    Pria itu ditangkap pada Oktober tahun lalu karena dicurigai melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi karena menunjukkan kartu tempat tinggal palsu kepada majikan laki-laki di kota Saga.

    Pria itu diinterigasi oleh pihak kepolisian mengakui perbuatannya dengan mengatakan, “Tidak ada keraguan bahwa saya menggunakan kartu tempat tinggal palsu.”

    Kantor Kejaksaan Distrik Saga memutuskan untuk tidak menuntut pria ini pada tanggal 14 Maret 2025.

    Mengenai alasan tidak dituntut, Kantor Kejaksaan Distrik Saga berkomentar, “Kami  tidak akan mengungkapkan.”

    Sumber Tribunnews.com yang lain mengungkapkan Pria tersebut telah disuruh pulang kembali ke Indonesia.

    Diskusi mengenai overstay di Jepang juga dilakukan kelompok Pencinta Jepang gratis bergabung dengan menuliskan nama alamat dan nomor whatsapp lalu mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com  

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • TERKUAK ‘Organisasi Besar’ di Balik Preman Cikiwul Berani Minta THR, Ada Sosok Berani Berkhianat

    TERKUAK ‘Organisasi Besar’ di Balik Preman Cikiwul Berani Minta THR, Ada Sosok Berani Berkhianat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi berhasil membongkar kasus pemerasan tunjangan hari raya (THR) lebaran yang diduga dilakukan seorang pria sok jagoan bernama Suhada.

    Suhada berani beraksi meminta THR ke perusahaan yang ada di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi.

    Kini terkuak, ada organisasi besar yang sempat dicatut Suhada dalam proposal THR yang dibawanya ke perusahaan.

    Proposal yang dibawa Suhada berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.

    Hal itu turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).

    “Proposal yang ditandatangani oleh saudari M, seorang Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang,” ujar Binsar Sianturi,  Jumat (21/3/2025).

    Binsar mengatakan, proposal tersebut kemudian diserahkan ke perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dua pekan setelahnya, Suhada bersama rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih hasil. 

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    “Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa ‘Saya memiliki banyak massa’,” ungkap Binsar.

    Binsar menjelaskan, saudari M yang merupakan Ketua Ormas GMBI Bantargebang diam-diam merekam aksi Suhada.

    Kemudian videonya tersebut disebarkan di grup internal GMBI.

    “Saudari M ini memvideokan dan setelah selesai, video tersebut dishare ke grup WhatsApp GMBI Kecamatan Bantar Gebang,” ucap Binsar. 

    Ini tampang Suhada, Jagoan Cikiwul yang berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota usai viral minta THR di Perusahaan, Jumat (21/3/2025). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

    Entah bagaimana, video tersebut tersebar luas hingga viral.

    Kejadian ini bahkan sempat menimbulkan kecurigaan antar anggota ormas tersebut. 

  • Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Membuka Amplop ini

    Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Membuka Amplop ini

    JABAR EKSPRES – Hanya satu kali klik, kamu bisa berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200.000 dari amplop DANA Kaget terbaru.

    Namun, kesempatan ini eksklusif hanya bagi pengguna aplikasi dompet digital DANA.

    Jadi, pastikan kamu sudah punya akun DANA yang aktif sebelum mencoba keberuntunganmu di sini.

    Baca juga : Cairkan Saldo DANA Gratis hingga Rp100.000 Cukup Buka Amplop ini

    DANA Kaget merupakan salah satu fitur dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna berbagi saldo dalam bentuk “amplop digital.”

    Konsepnya mirip dengan bagi-bagi angpao di momen spesial, tapi kali ini dalam bentuk digital yang bisa di akses dengan lebih praktis.

    Amplop ini biasanya di bagikan melalui tautan unik yang bisa di akses oleh siapa saja yang memiliki akun DANA.

    Ketika kamu mengklik tautan tersebut, saldo DANA akan secara otomatis masuk ke akunmu sesuai dengan jumlah yang di sediakan oleh pengirim.

    Tak heran jika fitur ini menjadi salah satu yang paling di sukai pengguna DANA.

    Baca juga : Bongkar Amplop ini Langsung Cair Saldo DANA Gratis hingga Rp150.000

    Cara Mendapatkan Saldo Gratis dari DANA Kaget

    Jika kamu ingin mencoba keberuntunganmu dan mendapatkan saldo gratis dari DANA Kaget, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Pastikan Aplikasi DANA Terinstal dan Akun Sudah Aktif

    Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi DANA dari Google Play Store atau Apple App Store.

    Jika sudah punya, pastikan aplikasimu selalu dalam versi terbaru agar tidak ada kendala saat mengakses fitur ini.

    Jika kamu belum punya akun DANA, segera daftar menggunakan nomor HP yang aktif, lalu lakukan verifikasi hingga akunmu siap digunakan.

    2. Temukan Link DANA Kaget yang Dibagikan

    Tautan DANA Kaget biasanya di bagikan di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, atau grup komunitas tertentu.

    Kamu juga bisa menemukannya di akun resmi DANA atau dari influencer yang sering berbagi saldo gratis kepada followers mereka.

    Selain itu, beberapa situs seperti jabarekspres.com juga sering membagikan link DANA Kaget, jadi selalu cek update terbaru agar tidak ketinggalan kesempatan emas ini.

  • Besaran Zakat Fitrah 2025 Lengkap dengan Contoh Perhitungannya

    Besaran Zakat Fitrah 2025 Lengkap dengan Contoh Perhitungannya

    Jakarta: Besaran zakat fitrah 2025 menjadi pertanyaan yang sering muncul menjelang Idulfitri. Setiap muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat ini untuk menyucikan diri setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Namun, berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan? Apakah harus berupa makanan pokok atau boleh dalam bentuk uang? Bagaimana cara menghitungnya agar sesuai dengan syariat? Artikel ini akan membahas hal-hal itu secara lengkap, termasuk contoh perhitungannya.

    Sebelumnya, Anda perlu tahu terlebih dahulu kenapa zakat fitrah wajib dibayarkan oleh umat muslim saat Ramadan tiba hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Anda bisa membaca selengkapnya di artikel Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Golongan Penerimanya. Jika sudah, yuk simak berapa besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan tahun ini!

    Besaran Zakat Fitrah 2025
    Besaran zakat fitrah 2025 sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW, yaitu sebesar satu sha’ dari makanan pokok yang kita makan sehari-hari. Apabila disetarakan dengan kondisi masa kini, satu sha’ setara dengan 2,5 hingga 3 Kg beras, gandum, atau makanan pokok lainnya yang umum dikonsumsi di suatu daerah.

    Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan harga beras per kilogram di masing-masing daerah. Besaran zakat fitrah 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp40.000 hingga Rp50.000 per orang, tergantung harga beras yang berlaku di wilayah masing-masing.

    Misalnya, jika harga beras premium di suatu daerah adalah Rp18.000 per kilogram, maka perhitungannya adalah:

    2,5 kg × Rp18.000 = Rp45.000

    Sedangkan jika menggunakan harga beras Rp20.000 per kilogram, maka jumlahnya menjadi:

    2,5 kg × Rp20.000 = Rp50.000

    Oleh karena itu, sebelum membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, sebaiknya Anda periksa terlebih dahulu berapa harga beras di wilayah tempat tinggal, agar jumlahnya sesuai dengan ketentuan syariat.
     

     

    Cara Menghitung Zakat Fitrah untuk Keluarga
    Zakat fitrah tidak hanya wajib bagi diri sendiri, tetapi juga harus dikeluarkan oleh kepala keluarga untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Apabila seorang laki-laki memiliki istri dan dua anak, maka ia harus membayar zakat fitrah untuk empat orang.

    Misalnya, jika besaran zakat fitrah di daerahnya adalah Rp45.000 per orang, maka perhitungannya:

    4 × Rp45.000 = Rp180.000

    Jumlah tersebut harus dibayarkan sebelum waktu Idulfitri tiba, agar zakat fitrah yang dibayarkan tetap sah.
    Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Tunai?
    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai bentuk pembayaran zakat fitrah. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.

    Namun, Mazhab Hanafi memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang jika lebih bermanfaat bagi penerima. Pendapat ini juga didukung oleh beberapa ulama kontemporer, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok.

    Keputusan ini didasarkan pada prinsip kemudahan dan maslahat bagi penerima. Dalam beberapa kondisi, uang dianggap lebih bermanfaat dibandingkan beras karena memungkinkan penerima untuk membeli kebutuhan lain yang lebih mendesak.

    Sebelum menyalurkannya, kita perlu tahu siapa saja kelompok atau golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Untuk mengetahuinya, Anda bisa membacanya di Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah.

    Selain itu, kita juga perlu tahu kapan waktu terbaik zakat fitrah ditunaikan. Pada prinsipnya, ada lima hukum waktu pembayaran zakat fitrah. Mulai dari waktu wajib, waktu jawaz, waktu afdal, waktu makruh, hingga waktu haram. Lebih lengkapnya Sahabat bisa membaca artikel Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan, Makruh? Ini 5 Waktu Penunaiannya. 

    Jadi Manfaat dengan Tunaikan Zakat
    Besaran zakat fitrah 2025 ditentukan berdasarkan harga makanan pokok di masing-masing daerah. Standarnya adalah 2,5 kg hingga 3 kg beras atau makanan pokok lainnya, atau dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara. BAZNAS biasanya mengumumkan jumlah resmi setiap tahunnya, tetapi kisarannya berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per orang, bergantung harga beras yang berlaku.

    Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Id agar sah sebagai zakat. Pembayaran bisa dilakukan dalam bentuk beras atau uang, tergantung kondisi dan manfaat bagi penerima. Sebaiknya, zakat fitrah diberikan langsung kepada fakir miskin atau disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya agar tepat sasaran.

    Dengan memahami besaran dan cara menghitungnya, kita bisa menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan memastikan bahwa kewajiban ini tertunaikan sesuai dengan syariat. Semoga zakat yang kita keluarkan menjadi berkah dan membawa kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.

    Jakarta: Besaran zakat fitrah 2025 menjadi pertanyaan yang sering muncul menjelang Idulfitri. Setiap muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat ini untuk menyucikan diri setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Namun, berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan? Apakah harus berupa makanan pokok atau boleh dalam bentuk uang? Bagaimana cara menghitungnya agar sesuai dengan syariat? Artikel ini akan membahas hal-hal itu secara lengkap, termasuk contoh perhitungannya.
     
    Sebelumnya, Anda perlu tahu terlebih dahulu kenapa zakat fitrah wajib dibayarkan oleh umat muslim saat Ramadan tiba hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Anda bisa membaca selengkapnya di artikel Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Golongan Penerimanya. Jika sudah, yuk simak berapa besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan tahun ini!

    Besaran Zakat Fitrah 2025

    Besaran zakat fitrah 2025 sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW, yaitu sebesar satu sha’ dari makanan pokok yang kita makan sehari-hari. Apabila disetarakan dengan kondisi masa kini, satu sha’ setara dengan 2,5 hingga 3 Kg beras, gandum, atau makanan pokok lainnya yang umum dikonsumsi di suatu daerah.
     
    Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan harga beras per kilogram di masing-masing daerah. Besaran zakat fitrah 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp40.000 hingga Rp50.000 per orang, tergantung harga beras yang berlaku di wilayah masing-masing.

    Misalnya, jika harga beras premium di suatu daerah adalah Rp18.000 per kilogram, maka perhitungannya adalah:
     
    2,5 kg × Rp18.000 = Rp45.000
     
    Sedangkan jika menggunakan harga beras Rp20.000 per kilogram, maka jumlahnya menjadi:
     
    2,5 kg × Rp20.000 = Rp50.000
     
    Oleh karena itu, sebelum membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, sebaiknya Anda periksa terlebih dahulu berapa harga beras di wilayah tempat tinggal, agar jumlahnya sesuai dengan ketentuan syariat.
     

     

    Cara Menghitung Zakat Fitrah untuk Keluarga

    Zakat fitrah tidak hanya wajib bagi diri sendiri, tetapi juga harus dikeluarkan oleh kepala keluarga untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Apabila seorang laki-laki memiliki istri dan dua anak, maka ia harus membayar zakat fitrah untuk empat orang.
     
    Misalnya, jika besaran zakat fitrah di daerahnya adalah Rp45.000 per orang, maka perhitungannya:
     
    4 × Rp45.000 = Rp180.000
     
    Jumlah tersebut harus dibayarkan sebelum waktu Idulfitri tiba, agar zakat fitrah yang dibayarkan tetap sah.

    Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Tunai?

    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai bentuk pembayaran zakat fitrah. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.
     
    Namun, Mazhab Hanafi memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang jika lebih bermanfaat bagi penerima. Pendapat ini juga didukung oleh beberapa ulama kontemporer, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok.
     
    Keputusan ini didasarkan pada prinsip kemudahan dan maslahat bagi penerima. Dalam beberapa kondisi, uang dianggap lebih bermanfaat dibandingkan beras karena memungkinkan penerima untuk membeli kebutuhan lain yang lebih mendesak.
     
    Sebelum menyalurkannya, kita perlu tahu siapa saja kelompok atau golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Untuk mengetahuinya, Anda bisa membacanya di Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah.
     
    Selain itu, kita juga perlu tahu kapan waktu terbaik zakat fitrah ditunaikan. Pada prinsipnya, ada lima hukum waktu pembayaran zakat fitrah. Mulai dari waktu wajib, waktu jawaz, waktu afdal, waktu makruh, hingga waktu haram. Lebih lengkapnya Sahabat bisa membaca artikel Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan, Makruh? Ini 5 Waktu Penunaiannya. 

    Jadi Manfaat dengan Tunaikan Zakat

    Besaran zakat fitrah 2025 ditentukan berdasarkan harga makanan pokok di masing-masing daerah. Standarnya adalah 2,5 kg hingga 3 kg beras atau makanan pokok lainnya, atau dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara. BAZNAS biasanya mengumumkan jumlah resmi setiap tahunnya, tetapi kisarannya berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per orang, bergantung harga beras yang berlaku.
     
    Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Id agar sah sebagai zakat. Pembayaran bisa dilakukan dalam bentuk beras atau uang, tergantung kondisi dan manfaat bagi penerima. Sebaiknya, zakat fitrah diberikan langsung kepada fakir miskin atau disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya agar tepat sasaran.
     
    Dengan memahami besaran dan cara menghitungnya, kita bisa menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan memastikan bahwa kewajiban ini tertunaikan sesuai dengan syariat. Semoga zakat yang kita keluarkan menjadi berkah dan membawa kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Satgas PASTI: Waspadai modus penipuan keuangan jelang Lebaran

    Satgas PASTI: Waspadai modus penipuan keuangan jelang Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

    Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat, merinci beberapa modus penipuan tersebut seperti tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran serta tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

    Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap modus phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui tautan (link), impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, serta modus berupa penawaran kerja paruh waktu.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI meminta masyarakat untuk waspada dan tidak meng-klik tautan yang berasal dari sumber tidak jelas, berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

    Kemudian tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan.

    Terkait dengan entitas ilegal, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE). Entitas ini telah dinyatakan sebagai entitas ilegal sejak 24 Januari 2025.

    Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi yang kembali dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di beberapa wilayah, Satgas PASTI menegaskan bahwa aktivitas WPONE adalah kegiatan yang tidak berizin atau ilegal.

    Menurut Satgas PASTI, pihaknya juga berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.

    Adapun periode Januari-Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

    Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, jumlah akumulasi entitas keuangan ilegal yang sudah dihentikan Satgas PASTI sebanyak 12.721 entitas sejak 2017 hingga 13 Maret 2025.

    Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjol ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan akan terus berkoordinasi untuk menekan ekosistem pinjol ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

    Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) dapat melaporkannya kepada kontak OJK dengan nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id.

    Adapun terkait penanganan penipuan transaksi keuangan (scam), Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 67.866 laporan sejak 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025.

    Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 rekening, di mana sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Sementara total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun, dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar.

    Satgas PASTI pun turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporannya melalui website IASC yang beralamat di iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapan Lebaran Idulfitri 2025 Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Jadwalnya di Sini

    Kapan Lebaran Idulfitri 2025 Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Jadwalnya di Sini

    Jakarta: Bulan Ramadan 2025 sudah memasuki hari-hari terakhir. Setelah menjalani puasa selama hampir satu bulan, umat Islam akan merayakan lebaran Idulfitri 2025 yang jatuh pada 1 Syawal.
     
    Memasuki penghujung bulan Ramadan ini banyak yang mencari tahu kapan lebaran Idulfitri 2025 apakah pemerintah, NU dan Muhammadiyah merayakan lebaran bersamaan? Untuk mengetahuinya simak penjelasan dan jadwal lengkapnya di sini.
    Kapan Lebaran Idulfitiri 2025

    Hari raya Idulfitri jatuh setiap 1 Syawal. Penetapan 1 Syawal ini dilakukan bisa dengan dua metode.
     
    Metode pertama adalah hisab. Metode ini digunakan oleh Muhammadiyah untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk awal Ramadan dan 1 Syawal.

    Lalu metode kedua adalah rukyatul hilal adalah kegiatan merukyah atau mengamati hilal (bulan sabit pada fase awal bulan baru) secara langsung. Metode ini umumnya digunakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama (NU), yakni dengan mata telanjang dan bantuan teleskop.
    Jadwal Lebaran Idulfitri 2024 Versi Pemerintah
     
    Menteri Agama Nasaruddin Umar memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025. “Lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025” ” ungkap Nasaruddin.

    Namun, untuk kepastian masih menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah/ 2025 masehi yang digelar Kemenag. Sidang isbat dijadwalkan digelar pada 29 Maret 2025.
     

    Jadwal Lebaran Idulfitri 2025 Versi NU
     
    Nahdlatul Ulama belum merilis kapan 1 Syawal 6H. Dalam menetapkan lebaran Idulfitri 2025. NU sama dengan pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal dalam penetapan 1 Syawal.
     
    Jadwal Lebaran Idulfitri 2025 Versi Muhammadiyah
     
    Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Lalu untuk lebaran Idulfitri 1 Syawal jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
     

    Jakarta: Bulan Ramadan 2025 sudah memasuki hari-hari terakhir. Setelah menjalani puasa selama hampir satu bulan, umat Islam akan merayakan lebaran Idulfitri 2025 yang jatuh pada 1 Syawal.
     
    Memasuki penghujung bulan Ramadan ini banyak yang mencari tahu kapan lebaran Idulfitri 2025 apakah pemerintah, NU dan Muhammadiyah merayakan lebaran bersamaan? Untuk mengetahuinya simak penjelasan dan jadwal lengkapnya di sini.
    Kapan Lebaran Idulfitiri 2025

    Hari raya Idulfitri jatuh setiap 1 Syawal. Penetapan 1 Syawal ini dilakukan bisa dengan dua metode.
     
    Metode pertama adalah hisab. Metode ini digunakan oleh Muhammadiyah untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk awal Ramadan dan 1 Syawal.
     
    Lalu metode kedua adalah rukyatul hilal adalah kegiatan merukyah atau mengamati hilal (bulan sabit pada fase awal bulan baru) secara langsung. Metode ini umumnya digunakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama (NU), yakni dengan mata telanjang dan bantuan teleskop.

    Jadwal Lebaran Idulfitri 2024 Versi Pemerintah

     
    Menteri Agama Nasaruddin Umar memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025. “Lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025” ” ungkap Nasaruddin.
     
    Namun, untuk kepastian masih menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah/ 2025 masehi yang digelar Kemenag. Sidang isbat dijadwalkan digelar pada 29 Maret 2025.
     

    Jadwal Lebaran Idulfitri 2025 Versi NU

     
    Nahdlatul Ulama belum merilis kapan 1 Syawal 6H. Dalam menetapkan lebaran Idulfitri 2025. NU sama dengan pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal dalam penetapan 1 Syawal.
     

    Jadwal Lebaran Idulfitri 2025 Versi Muhammadiyah

     
    Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Lalu untuk lebaran Idulfitri 1 Syawal jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)