Perusahaan: WhatsApp

  • Polisi Ungkap Dalang Pesta Gay di Surabaya, 34 Orang Jadi Tersangka

    Polisi Ungkap Dalang Pesta Gay di Surabaya, 34 Orang Jadi Tersangka

    Surabaya (beritajatim.com) — Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengungkap dalang di balik pesta gay yang digelar di Midtown Residence Surabaya. Diketahui, dari 34 orang yang diamankan pada Minggu (19/10/2025) kemarin, kini seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap 34 orang tersebut dibagi menjadi empat kelompok, yakni pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta.

    “Pendana dari kegiatan tersebut berinisial MR. Ia memberikan uang sebesar Rp1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel. Lalu juga Rp435.000 untuk membeli obat perangsang sebagai doorprize. Uang itu ditransfer ke RK sebagai admin utama dalam kegiatan itu (pesta gay),” kata Edy.

    Setelah menerima dana tersebut, RK kemudian menyebarkan pengumuman pesta gay di Midtown Residence Surabaya melalui grup WhatsApp. Sebagai admin utama, RK bertugas membuat flyer, mengundang peserta, dan menyusun acara. “RK lantas merekrut tujuh admin pembantu yang bertugas melakukan perekrutan peserta,” imbuh Edy.

    Dalam acara tersebut, para peserta tidak dipungut biaya, namun mereka wajib melalui proses asesmen sebelum diterima sebagai peserta pesta. “Dari peserta tidak ada yang membayar. Jadi motifnya bukan mencari keuntungan, tetapi hanya untuk kepuasan seksual,” jelas Edy.

    Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta berusia dewasa, dengan rincian 22 orang pekerja swasta, 6 pengusaha, 3 pengangguran, 2 mahasiswa, 1 PNS, dan 1 petani. Polisi menerapkan pasal berbeda untuk masing-masing kelompok, sesuai perannya.

    Untuk kelompok pendana (MR) dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Kelompok admin utama dan admin pembantu dikenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No. 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara kelompok peserta disangkakan Pasal 36 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

    Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana menambahkan, selain proses hukum, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota, psikolog, dan psikiater agar para tersangka mendapatkan pendampingan medis dan psikis. “Koordinasi kita lakukan untuk pengecekan kesehatan, baik secara jasmani maupun psikisnya,” pungkas Erika. (ang/kun)

  • Mafindo ungkap 1.593 kasus hoaks setahun terakhir, didominasi politik

    Mafindo ungkap 1.593 kasus hoaks setahun terakhir, didominasi politik

    Jakarta (ANTARA) – Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat sebanyak 1.593 kasus hoaks atau berita bohong di Indonesia selama satu tahun terakhir, yakni dalam kurun waktu 21 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2025, yang didominasi tema politik.

    Dari total kasus yang ditemukan, 773 atau 48,5 persen di antaranya merupakan tema politik. Target dari hoaks bertema politik itu paling banyak menyasar pemerintah dengan 374 temuan dan pemerintah asing dengan 126 temuan.

    “Sesudah pemilu ini ada beberapa perkembangan, ada beberapa tren yang saya rasa ini perlu untuk kita antisipasi, perlu kita diskusikan. Dari beberapa topik itu ada yang terkait dengan hoaks politik,” kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho dalam diskusi di Jakarta, Rabu.

    Salah satu contoh hoaks politik, yaitu isu Presiden Prabowo Subianto mengizinkan Rusia membangun pangkalan militer di Indonesia. Berdasarkan penelusuran Mafindo, konten tersebut ternyata palsu.

    Pada faktanya, pemerintah tidak pernah memberikan izin kepada negara asing untuk membuka pangkalan militer di wilayah Indonesia.

    Contoh kasus hoaks politik lainnya, yakni isu Jepang memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam (blacklist). Konten tersebut ternyata menyesatkan karena KBRI Tokyo menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai hal itu.

    Presidium Mafindo Pengampu Komite Litbang Loina Lalolo Krina Perangin-angin menjelaskan tema hoaks terbanyak kedua setelah politik adalah lowongan kerja, yakni dengan 171 kasus atau 10,7 persen dari keseluruhan temuan.

    Temuan Mafindo menunjukkan hoaks bertema lowongan kerja paling banyak mencatut entitas pemerintah, korporasi domestik, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sumber atau pemberi kerja palsu.

    Pola serupa juga ditemukan pada hoaks bertema bantuan yang menjadi tema hoaks terbanyak ketiga sepanjang setahun terakhir. Dari 100 kasus hoaks bantuan yang ditemukan Mafindo, 74 kasus di antaranya mengatasnamakan pemerintah.

    Berita-berita bohong itu disebarkan melalui berbagai saluran, terbanyak di Facebook dengan 727 temuan, disusul TikTok (366 temuan), Twitter atau X (213 temuan), YouTube (103 temuan), Instagram (95 temuan), dan WhatsApp (36 temuan).

    “Sudah bertahun-tahun itu selalu Facebook menjadi saluran tempat penyebaran hoaks, tetapi sekarang sudah mulai ada TikTok. Jadi, angka di TikTok ini memang mulai naik. Dari tahun ke tahun, itu ternyata mulai banyak hoaks di media TikTok,” kata Loina.

    Menurut Mafindo, meningkatnya sebaran konten hoaks di TikTok terjadi karena media sosial itu mewadahi konten video yang berdurasi singkat, emosional, dan provokatif.

    “Nampaknya para produsen hoaks sudah melihat potensi TikTok untuk menggapai anak-anak muda,” tuturnya.

    Dia melanjutkan pipe dream mendominasi tipe narasi konten hoaks setahun ke belakang. Adapun pipe dream merupakan hoaks yang menggiring harapan palsu kepada publik. Tercatat, ada 831 hoaks yang bertipe pipe dream.

    Tipe narasi hoaks lainnya, antara lain boogies (narasi ketakutan atau ancaman palsu) dengan 133 temuan dan wedge driver (narasi memecah belah masyarakat dengan konflik antarkelompok) dengan 601 temuan.

    Dari temuan itu, Mafindo merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan edukasi literasi digital, khususnya dalam keamanan digital, termasuk antisipasi konten scam (penipuan) dan deepfake (manipulasi gambar/video menggunakan kecerdasan buatan).

    Mafindo juga merekomendasikan pemerintah memperbaiki komunikasi publik dengan membuka jalur dialog, baik virtual maupun langsung, guna mengurangi asimetri informasi.

    Negara turut diminta mengantisipasi potensi scam yang dibuat aktor jahat untuk menempel pada kebijakan maupun program-program pemerintah.

    Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memprioritaskan sumber informasi dari kanal media terverifikasi serta tidak mudah membagikan informasi sebelum melakukan verifikasi sumber.

    Kepada platform digital, Mafindo merekomendasikan adanya penandaan otomatis (auto label) untuk konten yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI). Hal ini agar memudahkan masyarakat dalam membedakan antara konten AI dan organik.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Cek Fakta dan Kenali Modusnya!

    Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Cek Fakta dan Kenali Modusnya!

    Jakarta

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan baru berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus ini biasa dilakukan untuk mencuri data pribadi warga.

    Merujuk pada informasi yang dilansir laman resmi Indonesia Baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), modus ini dilakukan dengan menyebarkan surat edaran palsu dan tautan ilegal yang menyerupai layanan aktivasi IKD.

    Berikut informasi selengkapnya.

    Modus Penipuan Aktivasi IKD

    Beberapa modus yang digunakan penipu dalam kasus aktivasi IKD antara lain:

    Mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi.Menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon.Meminta data pribadi dengan alasan “verifikasi IKD”.Mengirimkan tautan atau barcode palsu yang mengarahkan korban ke situs atau aplikasi tiruan untuk mengunduh file berbahaya.Fakta Aktivasi IKD

    Merujuk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, berikut fakta resmi terkait aktivasi IKD:

    Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD.Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan online, hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil.Aplikasi resmi IKD hanya tersedia di Play Store dan App Store.Tidak ada layanan aktivasi melalui:
    – Website tak resmi
    – Aplikasi ilegal
    – WhatsApp, SMS, telepon, video call, atau email pribadiImbauan Menjaga Data PribadiNomor Induk Kependudukan (NIK)Kode OTPKartu Keluarga (KK)Foto KTP-elFoto diri dengan KTP-elData pribadi lainnya

    Data tersebut bersifat rahasia dan bisa disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan seperti pencurian identitas atau penipuan digital.

    Cara Aman Hindari Penipuan IKD

    Agar tidak menjadi korban, masyarakat juga disarankan untuk:

    Pastikan sumber informasi resmi hanya dari situs atau kanal pemerintah seperti dukcapil.kemendagri.go.id dan indonesiabaik.id.Jangan klik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan pribadi.Laporkan ke pihak berwenang jika menemukan pesan, surat, atau situs yang diduga palsu.

    (wia/imk)

  • Mahasiswa Unud Pengolok Kematian Timothy Minta Maaf, tapi Sanksi Berat Menanti

    Mahasiswa Unud Pengolok Kematian Timothy Minta Maaf, tapi Sanksi Berat Menanti

    Liputan6.com, Bali – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap mendiang mahasiswa Universitas Udayana, Timothy (22) terus bergulir. Setelah percakapan bernada olok-olok atas kematian Timothy tersebar luas di media sosial, sejumlah mahasiswa yang disebut terlibat akhirnya menyampaikan permintaan maaf, termasuk mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unud, Calista Amore Manurung.

    Calista merupakan salah satu terduga pelaku yang disebut ikut berkomentar dalam grup percakapan WhatsApp yang viral beberapa waktu lalu. Dalam tangkapan layar yang beredar, Calista menuliskan kalimat “gak berasa lantai 2 mah” setelah kematian Timothy, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud.

    Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @calistaamoree, pada Senin (20/10/2025), Calista menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mendiang dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

    “Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Timothy. Saya menyesal atas tindakan dan ucapan saya,” ujarnya dalam video tersebut.

    Namun, permintaan maaf tersebut justru memicu reaksi beragam di media sosial. Sejumlah warganet menilai penyesalan yang disampaikan Calista tidak tulus dan datang setelah tekanan publik meningkat.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa mahasiswa terduga pelaku perundungan tidak akan diterima menjalani program co-assistance (koas) di RSUP Prof. Ngoerah Bali.

    Ia mengatakan, “sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah Bali dan FK Universitas Udayana (Unud) untuk mengembalikan mahasiswa pelaku kasus bullying Timothy ke kampus untuk ditindaklanjuti.”

     

  • Cara Lacak HP Hilang Dalam Keadaan Mati dan Nyala, Ternyata Mudah

    Cara Lacak HP Hilang Dalam Keadaan Mati dan Nyala, Ternyata Mudah

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – HP kini menjadi perangkat penting yang menyimpan banyak kebutuhan Anda sehari-hari, mulai untuk komunikasi sampai urusan perbankan. Lalu, bagaimana jika HP itu hilang?

    Tenang, karena ada beberapa cara untuk mencari HP yang hilang. Mulai dari Google dengan layanan Find My Device, email, hingga WhatsApp.

    Selain itu juga dapat dicari saat HP tidak terhubung dengan internet. Berikut cara mencari HP hilang dari berbagai platform.

    Menggunakan Find My Device

    Google memiliki layanan Find My Device untuk mencari perangkat yang hilang. Namun Anda perlu ingat jika lokasi yang dimunculkan belum tentu akurat dan hanya lokasi perkiraan. Jadi mulai cari dari lokasi terakhir yang ada layanan tersebut.

    Begini cara selengkapnya:

    – Buka situs google.com/android/find di browser, lalu setujui Google untuk melacak lokasi HP yang hilang

    – Login ke akun Google yang tersambung atau ada di HP Anda

    – Jika akun tersebut digunakan di lebih dari satu HP, klik jenis HP yang hilang di bagian kiri atas

    Jika HP Anda menggunakan lebih dari satu akun Google, login dengan akun yang dijadikan profil utama

    – Akan muncul notifikasi pada HP yang hilang dari Google Play Service dan informasi mengenai lokasi HP di Maps.

    Google juga punya beberapa fitur lain yang bisa membantu pemilik HP untuk menemukan informasi lokasi ponselnya berada. Berikut fitur tersebut:

    1. Putar Suara (Play Sound): Akan membuat HP berdering selama 5 menit tanpa henti walaupun dalam keadaan mode getar atau silent

    2. Amankan Perangkat (Secure Device): Pemilik HP bisa mengunci perangkat menggunakan PIN, pola atau password dan mengirimkan pesan seperti nomor HP ke layar kunci Anda. Hal ini berfungsi untuk mempermudah orang yang menemukan HP untuk menghubungi pemiliknya

    3. Hapus Perangkat (Eraser Device): Pemilik bisa menghapus seluruh data di HP secara permanen. Namun, data-data yang ada di memori eksternal seperti kartu SD mungkin tidak akan terhapus.

    Perlu dicatat, ketika Anda menggunakan fitur ini, maka aplikasi Find My Device tidak akan berfungsi lagi.

    Pantau HP dengan Google Maps

    Anda juga dapat mengaktifkan fitur Sharing Locations pada Google Maps. Berbagi lokasi bisa dengan akun lai atau orang terpercaya.

    – Buka aplikasi Google Maps di HP

    – Klik profil di kanan atas, lalu pilih menu “Location Sharing” atau “Bagikan Lokasi”

    – Pilih waktu pelacakan antara “Selama satu jam/For 1 hour” atau “Hingga dinonaktifkan user/Until you turn this off”

    – Akan ada opsi email yang sering Anda akses untuk dipilih

    – Geser ke kanan dan klik “More” untuk menentukan email yang akan Anda bagikan lokasi terkini

    – Ketik alamat email yang akan dipercaya untuk berbagi lokasi

    – Setelah itu, lokasi HP Anda bisa dilacak selama Anda tidak menon-aktifkan fitur berbagi lokasi

    – Cara ini sangat memudahkan ketika HP hilang. Berbeda dengan aplikasi Find My Device milik Google, cara ini bakal memberikan lokasi yang lebih akurat.

    Cari HP Hilang Pakai Email

    HP hilang juga bisa dilacak menggunakan email Google. Berikut caranya:

    – Login ke akun Gmail yang ada di HP melalui aplikasi browser di PC atau laptop

    – Klik ikon titik sembilan yang ada di bagian kanan atas

    – Pilih opsi “Akun” dan klik menu “Keamanan”

    – Setelah itu, cek informasi mengenai perangkat yang memiliki akses Gmail Anda

    – Pilih HP yang hilang untuk melacaknya, lalu klik tombol “Detail selengkapnya”

    – Klik opsi menu “Cari perangkat” dan Anda akan diarahkan ke fitur layanan Find My Device milik Google.

    Mungkin peta di fitur layanan tersebut tidak menunjukkan lokasi HP secara akurat, tapi cara ini bisa tetap dicoba untuk memperkirakan lokasi terakhir HP Anda.

    Cara Melacak HP Hilang Pakai WhatsApp

    Saat mencari ponsel dengan WhatsApp, perlu dipastikan HP terhubung internet. Selain itu juga tengah mengaktifkan fitur berbagi lokasi dengan akun lain. Berikut cara melacaknya:

    – Masuk ke aplikasi WhatsApp menggunakan HP lain dan cari kontak atau nomor WA pada HP yang hilang

    – Klik kontak tersebut dan pilih ikon “Attach” atau “Lampiran” Setelah itu, pilih ikon lokasi untuk dan klik “Bagikan Lokasi Terkini”

    – Lalu pilih Lanjut dan akan muncul kotak berisi pilihan jangka waktu berlakunya pembagian lokasi

    – Pilih waktu berbagi lokasi paling lama yakni 8 jam, lalu tekan dan pilih “Selanjutnya”

    – Akan muncul lokasi yang Anda bagikan pada nomor WA di HP yang hilang

    – Klik lokasi yang dibagikan dan pilih kotak bertuliskan “Melihat lokasi terkini pada kotak pilihan”

    – Lokasi yang dikirimkan tadi bakal muncul di HP penerima lokasi dan secara otomatis penerima bakal mengetahui lokasi Anda

    – Kemudian klik “Dapatkan arah” dan masuk Google Maps untuk mengarahkan Anda ke lokasi HP yang hilang.

    Lacak HP Pakai IMEI

    Setiap unit HP memiliki nomor unik yang disebut sebagai IMEI. IMEI bisa digunakan untuk melacak HP menggunakan cara ini:

    – Ketik *#06# tanpa mengetuk tombol panggilan, lalu nomor IMEI akan langsung muncul secara otomatis.

    – Buka menu “Settings” di HP > “About Phone” atau “Tentang Ponsel”. Lalu akan muncul informasi mengenai nomor IMEI HP.

    – Anda bisa meminta tolong pihak kepolisian atau provider melacak ponsel dengan nomor IMEI.

    Lacak HP Menggunakan Nomor Telepon

    Nomor telepon juga bisa dimanfaatkan untuk melacak HP. Berikut caranya:

    – Buka aplikasi Google Maps dan masuk ke menu “Option”, lalu menuju ke layanan “Friend List”.

    – Pada layanan Friend List, masukkan nomor HP yang hilang untuk masuk ke proses pencarian.

    Setelah itu, klik nomor provider tersebut dan tunggu beberapa saat.

    – Nantinya, akan muncul informasi terkait lokasi terkini HP yang digunakan pada nomor HP tersebut.

    – Anda bisa mengikuti rute tersebut menggunakan bantuan Google Maps.

    Lacak HP Menggunakan Akun Khusus

    HP yang hilang juga bisa dilacak dengan akun khusus pada merek perangkat, misalnya iPhone dengan iCloud dan Samsung menggunakan Find My Mobile. Ada juga Mi Cloud pada perangkat Xiaomi. Untuk mencarinya, masukkan informasi khusus terkait akun yang terhubung dengan HP yang hilang.

    Cara Mencari HP Dalam Keadaan Mati

    HP juga masih bisa dilacak dalam keadaan mati. Berikut caranya.

    – Buka aplikasi Google Maps

    – Klik ikon segitiga kecil di bagian kanan halaman

    – Pilih opsi “Tambah Akun”

    – Masukkan alamat email yang digunakan di HP yang hilang

    – Tuliskan kata sandi, lalu klik “Saya Setuju”

    – Setelah itu, klik ikon segitiga kecil di kiri atas halaman dan pilih opsi “Linimasa”

    – Nanti, aplikasi Google Maps akan mulai menunjukkan lokasi HP Android yang hilang.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

    DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk yang melibatkan Dedy Dwi Setiawan, kader partai tersebut yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Kami senantiasa berharap penanganannya tetap profesional dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan Beritajatim.com via pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Hermawi, DPP Partai Nasdem akan menggelar rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini, pada 2 November 2025. “Proses selanjutnya (soal pergantian antar waktu) akan ditentukan setelah rapat,” katanya.

    Hermawi mengatakan, tidak ada perintah khusus kepada DPD Partai Nasdem Jember dalam persoalan ini. “Prinsip Nasdem adalah persamaan kedudukan setiap kader di depan hukum atau equality before the law,” katanya.

    Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD setempat, dan mantan istrinya Yuanita Qomariyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah (sosperda), oleh Kejaksaan Negeri Jember, Senin (20/10/2025) malam.

    Dua tersangka lagi adalah aparatur sipil negara berinisial A dan RAR, dan seorang rekanan penyedia konsumsi berinisial SR. [wir]

  • WhatsApp Tetapkan ‘Kuota’ Chat Bulanan, Ini Syaratnya

    WhatsApp Tetapkan ‘Kuota’ Chat Bulanan, Ini Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp sedang menguji fitur baru untuk membatasi jumlah pesan yang bisa dikirim pengguna dan pelaku bisnis kepada orang yang tidak dikenal tanpa mendapat balasan.

    Fitur ini hadir dalam pembaruan WhatsApp beta untuk Android versi 2.25.31.5 yang sudah tersedia di Google Play Store, demikian menurut laporan WEBetaInfo.

    Langkah ini disebht menjadi bagian dari upaya perusahaan mengurangi penyebaran spam di platformnya.

    Awalnya, WhatsApp dirancang sebagai sarana komunikasi sederhana antar-kontak pribadi. Namun seiring perkembangan fitur seperti grup, komunitas, dan pesan bisnis, pengguna kini menerima lebih banyak pesan dari sebelumnya.

    Kondisi ini membuat WhatsApp berupaya menekan aktivitas pengiriman pesan massal yang kerap mengganggu pengguna.

    Dalam kebijakan baru tersebut, setiap pesan yang dikirim ke penerima yang tidak membalas akan dihitung dalam batas bulanan. WhatsApp belum mengungkapkan jumlah batas tersebut, karena masih melakukan uji coba dengan berbagai skenario pembatasan.

    Perusahaan menyebutkan, jika pengguna, baik individu maupun bisnis mendekati batas pengiriman pesan, aplikasi akan menampilkan peringatan berupa pop-up yang menunjukkan jumlah pesan yang telah dikirim. Fitur ini diharapkan dapat mencegah pemblokiran otomatis akibat aktivitas pengiriman berlebihan.

    “Rata-rata pengguna tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini. Pembatasan lebih difokuskan pada individu atau bisnis yang mengirim pesan massal dan bersifat spam,” ujar perwakilan WhatsApp kepada TechCrunch, dikutip Rabu (22/10/2025).

    Uji coba ini akan diberlakukan di sejumlah negara dalam beberapa minggu mendatang. India disebut menjadi salah satu pasar utama yang akan mendapat pembaruan lebih awal, mengingat negara tersebut memiliki lebih dari 500 juta pengguna WhatsApp.

    Sebelumnya, WhatsApp telah memperkenalkan berbagai fitur untuk mengurangi spam, seperti pembatasan pesan pemasaran bisnis dan opsi berhenti berlangganan dari pesan promosi.

    Pada Juli 2024, perusahaan juga mulai menguji batas jumlah pesan pemasaran yang dapat dikirim bisnis setiap bulan.

    Awal tahun ini, WhatsApp juga mulai bereksperimen dengan pembatasan jumlah pesan siaran () yang dapat dikirim pengguna atau bisnis.

    Perusahaan menyebutkan bahwa uji coba ini kini diperluas ke lebih dari belasan negara, termasuk India, salah satu pasar terbesar mereka dengan lebih dari 500 juta pengguna.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • HP Bakal Punah, Pakar Sebut Penggantinya Mulai Bermunculan

    HP Bakal Punah, Pakar Sebut Penggantinya Mulai Bermunculan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Smartphone kini menjadi benda penting yang kita gunakan sehari-hari, baik untuk kebutuhan komunikasi atau perbankan hingga hiburan.

    Namun ke depan, smartphone diramal bakal digantikan oleh perangkat lain.

    Kehadiran smartphone mulai ada dititik jenuh, belum lagi penurunan penjualan yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.

    “Orang-orang masih membeli smartphone, saya tidak mengatakan bahwa tiba-tiba tidak ada yang menggunakan ponsel, tetapi jumlahnya menurun,” ujar Amy Webb, CEO Future Today Institute.

    Ia sudah memprediksi hal ini sejak 2017 lalu. Saat itu ia bahwa awal dari akhir smartphone telah dimulai.

    Dalam tulisan terbaru, Webb menyebut, jika berpikir tentang dekade berikutnya, alih-alih hanya menggunakan ponsel, akan ada banyak perangkat lain yang lebih sering digunakan. Dan perangkat-perangkat ini akan menggantikan smartphone.

    “Era manusia yang secara permanen menunduk di atas sebuah persegi panjang, hari-hari ketika wajah disinari oleh cahaya biru dari layar, masa-masa ketika dua ibu jari bergerak dengan kecepatan cahaya di atas plastik pelindung telah usai,” kata dia.

    Beberapa gadget bisa menjadi alternatif dari penggunaan yang telah telah mereka berikan. AI Pin, misalnya, adalah medali elektronik berbentuk persegi kecil yang digantungkan pada pakaian.

    Ia dapat menerima perintah suara untuk menanyakan ramalan cuaca, apakah ada restoran di sekitar, atau pertanyaan apa pun yang pengguna tanyakan pada Google. Ia akan merespons dengan audio berkat kecerdasan buatan.

    Teknologi ini dapat diproyeksikan di tangan pengguna yang memungkinkan teks dalam tulisan kecil dapat dibaca.

    Daftar gadget yang tampaknya lahir dari novel Isaac Asimov terus bertambah. Peluncuran besar terbaru Apple, misalnya, adalah kacamata Vision Pro yang memungkinkan pengguna untuk melihat sekeliling mereka melalui gambar yang ditangkap oleh kamera beresolusi tinggi.

    Kacamata ini memadukan persepsi visual dengan pemutaran video dan konten lainnya. Seolah-olah pengguna berada di bioskop pribadi raksasa dengan jendela ke dunia.

    Meta kini juga sudah punya kacamata pintar yang bentuknya lebih simpel. Jika sebelumnya kacamata Meta-Rayban hanya dilengkapi oleh kamera, kini perangkat tersebut juga memiliki “layar” di lensanya.

    Pada akhirnya, smartphone tetap menjadi sebuah gadget. Di dalamnya penuh dengan aplikasi, seperti Google, WhatsApp, Gmail, Netflix, atau Spotify.

    Dan ke depannya kotak tersebut dapat digunakan untuk “membawa” semua alat dan menggunakannya di mana saja.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Serahkan Diri, Suami Tusuk Istri di Banyuwangi Dijerat Pasal KDRT dan Pembunuhan

    Serahkan Diri, Suami Tusuk Istri di Banyuwangi Dijerat Pasal KDRT dan Pembunuhan

    Banyuwangi (beritajatim.com)– Seorang suami berinisial GDF (41) menyerahkan diri ke polisi setelah menusuk istrinya BW (52) hingga tewas di rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (20/10/2025).

    Polisi resmi menetapkan GDF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sementara motif diduga terkait masalah keuangan tersangka dan indikasi keterlibatan pihak ketiga.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan, tersangka menyerahkan diri dengan mengirim pesan WhatsApp kepada seorang anggota polisi. Nomor telepon anggota polisi tersebut didapat dari salah satu grup warga Banyuwangi.

    “Terkait kasus ini, tersangka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berjalan,” ujar Rama, Selasa (21/10/2025).

    Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, mulai dari tetangga hingga rekan kerja tersangka. Keterangan rekan kerja dinilai penting karena salah satu motif dugaan pembunuhan adalah ketakutan tersangka agar istrinya tidak mengetahui masalah keuangan yang tengah melanda dirinya di tempat kerja.

    Selain masalah finansial, terdapat indikasi keterlibatan pihak ketiga atau wanita idaman lain. Polisi masih mendalami dugaan ini dengan memeriksa para saksi. “Semua ini masih dalam proses pendalaman dan perlu konfirmasi untuk memperkuat pembuktian terhadap motif yang disampaikan oleh pelaku,” tambah Kapolresta.

    Rama juga menyatakan, jika nantinya ditemukan fakta bahwa peristiwa ini direncanakan, GDF dapat dijerat tambahan pasal pembunuhan berencana. Kasus ini menjadi sorotan warga Banyuwangi karena menyoroti tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian, sekaligus menjadi perhatian aparat kepolisian dalam penegakan hukum terkait KDRT dan pembunuhan berencana. [alr/beq]

    Meta Deskripsi: Suami di Banyuwangi menyerahkan diri usai tusuk istri hingga tewas, dijerat pasal KDRT dan pembunuhan. Polisi dalami motif keuangan dan dugaan pihak ketiga.

    Rekomendasi Keyword: Banyuwangi, suami tusuk istri, KDRT, Pasal 338 KUHP, pembunuhan rumah tangga, GDF, BW, Polresta Banyuwangi, serahkan diri

    Slug URL: serahkan-diri-suami-tusuk-istri-banyuwangi

     

  • 7
                    
                        Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas
                        Megapolitan

    7 Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas Megapolitan

    Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Umum Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia, menegaskan bahwa seluruh masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan fotografi di area GBK tanpa harus tergabung dalam komunitas tertentu.
    Hal ini ia sampaikan menanggapi viralnya percakapan antara seorang fotografer yang ditegur oleh seseorang yang mengaku pengurus komunitas di area GBK.
    “GBK menjaga prinsip inklusif, semua boleh memotret tanpa harus menjadi anggota komunitas,” kata Hadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (21/10/2025).
    Hadi menambahkan, pihaknya kini masih menelusuri lebih jauh kejadian yang dialami fotografer tersebut karena dianggap memotret tanpa izin resmi.
    “Kronologi sedang kami gali dalami dari pihak-pihak terkait. Rencana kami akan undang komunitas FOI bersama HIPDI dan FotoYu jam 15.00 WIB sore hari ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebuah percakapan antara seorang fotografer dan seseorang yang mengaku sebagai pengurus komunitas tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
    Dalam percakapan itu, sang fotografer mendapat teguran karena memotret di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tanpa izin resmi.

    Seorang fotografer yang cuma lagi jalan-jalan sore, tiba-tiba kena tegur keras gara-gara motret tanpa ‘izin resmi’. Lucunya, yang negur bukan pihak keamanan GBK, tapi fotografer lain yang ngaku ‘pengurus komunitas’
    ,” tulis keterangan dalam unggahan yang beredar di media sosial.
    Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya teguran dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus komunitas fotografer.

    Memang ente anak komunitas bro? Kok boleh ngeshoot di dalam GBK. Bro, ane pengurus, kalau ente gak takedown ane aduin suvi,
    ” tulis si penegur dalam pesan itu.
    Tidak hanya menegur, orang tersebut juga menuding sang fotografer menjual hasil fotonya melalui aplikasi berbayar tanpa izin dari pihak manajemen GBK.

    Ente jualan di dalam GBK pakai Fotoyu (aplikasi foto berbayar). Akun Fotoyu ente bakalan di-ban ama Fotoyu. Karena di dalam GBK itu harus ada izin dari manajemen GBK baru bisa moto di dalam arena GBK,
    ” lanjutnya.
    Menanggapi tudingan itu, sang fotografer menjelaskan bahwa dirinya bukan anggota komunitas mana pun dan hanya berkunjung untuk berjalan-jalan di kawasan GBK.

    Saya tidak ada komunitas, cuma jalan-jalan aja ke GBK kemarin. Saya dari Kalimantan,
    ” balasnya.
    Meski begitu, pihak yang mengaku sebagai pengurus komunitas tetap bersikeras meminta fotografer tersebut menghapus unggahan fotonya.

    Karena GBK itu arena pribadi, enggak sembarangan orang asal jepret. Coba difotoin kalau sudah dihapus. Ane sebagai pengurus ikut bertanggung jawab kalau ada FG dari luar main foto-foto aja,
    ” katanya.
    Akhirnya, sang fotografer memilih menuruti permintaan itu dan menghapus foto yang dimaksud.

    Aman, Mas Bro, sudah saya hapus,
    ” tulisnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.