Perusahaan: WhatsApp

  • Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Bakal Bisa Matikan Auto-Save Media di HP Penerima – Page 3

    Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Bakal Bisa Matikan Auto-Save Media di HP Penerima – Page 3

    Di sisi lain, Apple menghadirkan gebrakan baru lewat fitur yang ada di iOS 18.2, memungkinkan pengguna iPhone mengatur aplikasi pihak ketiga sebagai default untuk panggilan dan pesan.

    Mengutip 9to5mac, Rabu (2/4/2025), kini WhatsApp akhirnya merilis pembaruan yang mendukung fitur ini, jadi pengguna bisa menjadikannya sebagai aplikasi utama untuk menelepon dan mengirim pesan di iPhone.

    Seperti dilaporkan WABetaInfo, versi terbaru WhatsApp untuk iOS kini memungkinkan pengguna memilih aplikasi ini sebagai default.

    Artinya, ketika mengetuk nomor telepon, iPhone akan langsung menggunakan WhatsApp untuk menelepon, bukan aplikasi bawaan Phone dari iOS.

    Fitur ini awalnya dikembangkan sebagai bagian dari perubahan yang diwajibkan Uni Eropa. Namun, Apple akhirnya merilisnya untuk semua pengguna iPhone, tidak hanya di Eropa.

    Selain panggilan dan pesan, pengguna iPhone juga bisa mengatur aplikasi default lain untuk email, pemfilteran panggilan, browser, terjemahan, kata sandi, pembayaran (di wilayah tertentu), dan keyboard. 

    Khusus di Uni Eropa, pengguna juga bisa mengganti aplikasi peta default. Fitur ini sudah mulai digulirkan untuk semua pengguna WhatsApp, bukan hanya versi beta. 

  • Jalan di Kebon Manggis Matraman Jakarta Timur Amblas Sepanjang 20 Meter Akibat Turap Longsor

    Jalan di Kebon Manggis Matraman Jakarta Timur Amblas Sepanjang 20 Meter Akibat Turap Longsor

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN – Longsornya turap aliran kali Jalan Ksatrian X, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur tidak hanya mengakibatkan jembatan penghubung warga amblas.

    Camat Matraman, Bambang Pangestu mengatakan akibat konstruksi turap yang longsor akses Jalan Ksatrian X kini amblas sehingga untuk sementara waktu tidak dapat dilintasi warga.

    “Panjang jalan yang amblas kurang lebih sekitar 20 meter. Titiknya tidak jauh dari titik jembatan yang amblas,” kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).

    Tidak ada korban dalam kejadian, namun akses mobilitas warga kini terganggu karena mereka tidak dapat melintasi Jalan Ksatrian X maupun jembatan penghubung yang amblas.

    Warga diimbau mencari rute alternatif sembari menunggu proses perbaikan turap Phb Satria pada titik jembatan yang amblas, dan turap aliran Kali Ciliwung di titik jalan amblas.

    “Untuk penyebab amblasnya (jembatan dan jalan) karena tanah dan turapnya terkikis akibat hujan deras kemarin Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB,” ujar Bambang.

    Pemkot Jakarta Timur menyatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan perbaikan turap Kali Ciliwung yang amblas.

    Nantinya setelah BBWSCC melakukan perbaikan turap, maka barulah Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Timur memperbaiki jembatan dan akses Jalan Ksatrian X yang amblas.

    “Jalan amblas akibat amblasnya turap Kali Ciliwung. Sudah disurvei oleh tim BBWSCC. Akan dilakukan perbaikan dari pihak BBWSCC,” tutur Sekretaris Pemkot Jakarta Timur, Kusmanto.

    Sebelumnya, jembatan di Jalan Ksatrian X, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur amblas akibat turap Phb Satria longsor sehingga kini tidak dapat dilintasi warga.

    Dari hasil pemeriksaan Pemkot Jakarta Timur jembatan yang dahulunya dibangun secara swadaya oleh warga sekitar tersebut amblas karena konstruksinya bertumpu pada turap.

    “Jembatan ini dibangun dari swadaya masyarakat. Dudukan jembatan hanya bertumpu di turap PHB tersebut,” kata Kusmanto.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dedi Mulyadi Heran Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Warga Indramayu Ditinggal
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        6 April 2025

    Dedi Mulyadi Heran Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Warga Indramayu Ditinggal Bandung 6 April 2025

    Dedi Mulyadi Heran Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Warga Indramayu Ditinggal
    Editor
    KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 Hijriah, sementara wilayah yang dipimpinnya masih membutuhkan perhatian.
    Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
    “Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus
    standby
    ,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
    Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
     
    Padahal, sesuai aturan, kepala daerah harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri, apalagi saat hari besar keagamaan.
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi.
    Ia menambahkan, dirinya sempat mencoba menghubungi Lucky lewat pesan singkat, namun tidak direspons.
    Dedi menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah saat Lebaran bisa berdampak serius.
    Ia mengingatkan, sesuai Undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
    “Ada di Undang-undang itu, diberhentikan selama tiga bulan. Saya sampaikan ke Kemendagri,” kata Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, foto-foto Lucky Hakim tengah berada di Jepang tersebar di media sosial.
    Salah satu foto bahkan menunjukkan akun @japantour.id menandai keberadaannya, dan turut diunggah oleh Dedi Mulyadi sendiri di akun TikTok pribadinya dengan caption: “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…”.
    (Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Gloria Setyvani Putri)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Niat Mudik Pakai Bajaj Gagal, Pemudik Kena Insiden Kebakaran di Jalan Pantura Bekasi

    Niat Mudik Pakai Bajaj Gagal, Pemudik Kena Insiden Kebakaran di Jalan Pantura Bekasi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Niat pemudik pulang kampung menggunakan bajaj gagal.

    Pasalnya, bajaj yang digunakan untuk mudik itu mengalami insiden kebakaran di Jalan Pantura Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (6/4/2025).

    Kebakaran bajaj itu tepatnya terjadi di depan Pos Pengamanan SGC, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Peristiwa terbakarnya bajaj itu viral di media sosial. 

    Menurut informasi yang dihimpun dari media sosial Instagram @gue_cikarang.co.id, kebakaran terjadi ketika bajaj tersebut tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah mudik.

    Api dengan cepat melahap kendaraan roda tiga tersebut, menghanguskannya dalam waktu singkat.

    Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi menjelaskan, petugas Pos Pam Polres Metro Bekasi yang berada di lokasi segera bertindak cepat dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengendalikan kobaran api.

    Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih luas.

    “Langsung ditangani oleh petugas yang ada di pos pengamanan menggunakan APAR,” katanya pada Minggu (6/4/2025).

    Dia menuturkan, pengemudi serta penumpang bajaj berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka.

    Namun, kendaraan tersebut mengalami kerusakan total akibat kebakaran. “Penyebab dugaan oleh korsleting listrik pada kendaraan,” katanya. 

    Peristiwa Lain

    Sementara itu, seorang penumpang mobil tujuan Jakarta, dilaporkan meninggal dunia saat terjebak macet arus balik di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025) malam.

    Pria yang meninggal dunia tersebut bernama Waris (70) asal Kabupaten Kebumen, Jateng.

    Waris meninggal saat mobil yang ditumpanginya terjebak macet.  Sebelumnya, saksi mata menyatakan, Waris mengeluh dadanya sesak. 

    Polisi menjelaskan, Waris merupakan salah satu penumpang minibus warna putih.

    Kendaraan itu menepi di depan Pos Pengamanan Ajibarang sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kemudian ada seorang penumpang turun meminta pertolongan kepada polisi yang sedang mengatur lalu lintas.

    Petugas medis yang berjaga di Pos Pam dengan dibantu polisi langsung mengevakusi korban ke RSUD Ajibarang.

    Namun, setelah mendapatkan penanganan medis nyawanya tidak dapat tertolong.

    “Yang bersangkutan bersama keluarganya melakukan perjalanan dari Kebumen pukul 13.00 WIB menuju Jakarta,” ujar Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto kepada Tribunbanyumas.com.

    “Saat memasuki Ajibarang, yang bersangkutan meminta tolong anaknya bahwa dadanya sesak,” imbuh Heri Sudaryanto.

    Pengemudi minibus kemudian memutuskan berbalik arah meminta pertolongan ke Pos Pam Ajibarang.

    Setelah dicek oleh petugas medis yang piket di pos, kemudian langsung di bawa ke RSUD Ajibarang menggunakan ambulans.

    Namun setelah dicek tim medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

    “Jenazah kemudian dibawa ke Kebumen. Berdasarkan keterangan keluarga yang bersangkutan memang sedang sakit, sejak beberapa waktu lalu,” imbuhnya. (TribunBekasi/Wartakotalive)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    Jakarta: Dukungan para pemangku kepentingan untuk melibatkan para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus terus ditingkatkan, demi mewujudkan kesetaraan, kemandirian dan kesejahteraan bagi setiap warga negara yang lebih merata. 

    “Upaya untuk melibatkan secara aktif para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus kita dukung bersama dan harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan kontribusi aktif setiap warga negara dalam proses pembangunan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 6 April 2025. 

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengaktifkan taman-taman di Jakarta dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian upaya inklusivitas. 

    Sejumlah program persiapan telah dilakukan, antara lain program pelatihan barista bagi penyandang disabilitas. 

    Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 mencatat hanya 9% dari 8 juta angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia yang terserap sebagai tenaga kerja. 

    Baca juga: Momentum Hari Raya Idulfitri Diharapkan Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa

    Menurut Lestari, berdasarkan catatan tersebut masih banyak angkatan kerja penyandang disabilitas yang belum terserap oleh dunia kerja. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar pihak-pihak terkait menindaklanjuti catatan tersebut dengan segera mengidentifikasi kondisi tersebut dan menghadirkan solusi untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja penyandang disabilitas. 

    Ketersediaan data terpilah disabilitas, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sangat penting untuk memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas.

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran. 

    Rerie sangat berharap, kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk melibatkan para penyandang disabilitas pada aktivitas keseharian masyarakat dapat terus ditingkatkan. 

    Dengan partisipasi setiap warga negara yang terus meningkat dalam proses pembangunan, Rerie berharap, upaya menghadirkan keadilan dan kemakmuran yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat direalisasikan.

    Jakarta: Dukungan para pemangku kepentingan untuk melibatkan para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus terus ditingkatkan, demi mewujudkan kesetaraan, kemandirian dan kesejahteraan bagi setiap warga negara yang lebih merata. 
     
    “Upaya untuk melibatkan secara aktif para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus kita dukung bersama dan harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan kontribusi aktif setiap warga negara dalam proses pembangunan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 6 April 2025. 
     
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengaktifkan taman-taman di Jakarta dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian upaya inklusivitas. 

    Sejumlah program persiapan telah dilakukan, antara lain program pelatihan barista bagi penyandang disabilitas. 
     
    Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 mencatat hanya 9% dari 8 juta angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia yang terserap sebagai tenaga kerja. 
     
    Baca juga: Momentum Hari Raya Idulfitri Diharapkan Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
     
    Menurut Lestari, berdasarkan catatan tersebut masih banyak angkatan kerja penyandang disabilitas yang belum terserap oleh dunia kerja. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar pihak-pihak terkait menindaklanjuti catatan tersebut dengan segera mengidentifikasi kondisi tersebut dan menghadirkan solusi untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja penyandang disabilitas. 
     
    Ketersediaan data terpilah disabilitas, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sangat penting untuk memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas.
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran. 
     
    Rerie sangat berharap, kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk melibatkan para penyandang disabilitas pada aktivitas keseharian masyarakat dapat terus ditingkatkan. 
     
    Dengan partisipasi setiap warga negara yang terus meningkat dalam proses pembangunan, Rerie berharap, upaya menghadirkan keadilan dan kemakmuran yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat direalisasikan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)

  • Polisi Bikin Kocar-kacir Kelompok Remaja di Kemayoran Jakpus, 1 Tertangkap dan Temuan 4 Celurit 

    Polisi Bikin Kocar-kacir Kelompok Remaja di Kemayoran Jakpus, 1 Tertangkap dan Temuan 4 Celurit 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kedatangan polisi membuat kocar-kacir sekelompok remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (6/4/2025) dini hari.

    Ternyata mereka hendak tawuran di Jalan Sunter Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Saat itu, kelompok remaja itu didekati Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

    “Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal jalanan. Setiap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan, bahwa tim patroli menemukan sekelompok remaja yang hendak bentrok di jalanan.

    “Saat kami dekati, mereka berusaha melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, dan kami menemukan empat celurit yang sempat dibuang,” ungkap William.

    Seorang remaja berinisial NAE (15) diamankan beserta barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.

    William mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    Lanjut William, pelanggar dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Lebih lanjut kata William, kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemayoran Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pidana,” imbuhnya. (Wartakota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Omzet UMKM  di Jakarta Anjlok 30 Persen selama Lebaran 2025, Ini Penjelasan Pemprov DKI

    Omzet UMKM di Jakarta Anjlok 30 Persen selama Lebaran 2025, Ini Penjelasan Pemprov DKI

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Perindustrian Perdagangan  Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkapkan omzet UMKM anjlok hingga 30 persen selama momen Idulfitri 1446 Hijriah.

    Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Allo berdalih, omzet anjlok lantaran sebagian besar masyarakat mudik ke kampung halaman mereka masing-masing.

    “Ketika menjelang dan/atau hingga Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tiba, omzet pengusaha UMKM mengalami penurunan, meskipun tidak secara signifikan. Penurunan omzet disebabkan oleh adanya kegiatan mudik ke tempat asal,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini juga tak menampik adanya penurunan daya beli masyarakat yang turut mempengaruhi anjloknya omzet UMKM.

    “Mudik dan silaturahmi ke rumah saudara yang dilakukan oleh masyarakat DKI Jakarta mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap pelaku UMKM,” ujarnya.

    “Terlebih kondisi masyarakat DKI Jakarta yang didominasi oleh masyarakat pendatang,” tambahnya menjelaskan.

    Meski demikian, Ratu juga menerangkan bahwa selama bulan suci Ramadan omzet UMKM binaan JakPreneur juga mengalami peningkatan.

    Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Pemprov DKI yang rutin menggelar acara bazaar selama bulan suci Ramadan.

    “Hal demikian turut didukung oleh beragam fasilitas yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui bazaar maupun pameran yang cukup intens di bulan Ramadan,” kata dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) bakal memanggil
    Bupati Indramayu
    ,
    Lucky Hakim
    yang dikabarkan berlibur ke Jepang tanpa izin. Sebab, kepala daerah harus izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky Hakim soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
    Sebab, terdapat aturan yang melarang kepala daerah maupun wakilnya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
    “Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (6/4/2025).
    Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
    “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah,” kata Bima Arya.
    “Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.
    Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
    Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.
    Adapun kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin terungkap dalam unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosial.
    Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”.
    Dikonfirmasi
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    .
    Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan, tidak ada.
    Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi pada Minggu (6/4/2025).
    “Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

    Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

    Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto mengatakan, kepala daerah yang bepergian keluar negeri tanpa izin bisa dikenakan sanksi pemberhentian sementara.
    Hal itu disampaikan Bima Arya merespons kabar Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    yang diduga berlibur ke Jepang tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
    Dedi Mulyadi
    .
    “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Bima Arya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (6/4/2025).
    “Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” katanya lagi.
    Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
    Sementara itu, untuk bupati dan walikota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota,” ujar Bima Arya.
    Dia pun mengingatkan bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang meninggalkan tugasnya selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan juga akan dikenakan sanksi teguran tertulis.
    Teguran tertulis tersebut, menurut Bima Arya, dibatasi maksimal dua kali. Kepala dan wakil kepala daerah pun bakal diwajibkan mengikuti pembinaan jika melakukan pelanggaran tersebut lebih dari dua kali.
    “Pengaturan lebih lanjut didalam Pasal 77 Ayat (4) Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan 2 (dua) kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian,” kata Bima Arya.
    Diberitakan sebelumnya,
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
    Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…,

    Dikonfirmasi
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
     
    Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan bahwa tidak ada.
    Menurut Dedi, biasanya bupati atau walikota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025).
    “Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bisa Sewa Sepeda Listrik, Stroller dan Buggy Car di Taman Margasatwa Ragunan, Segini Harga Perjamnya

    Bisa Sewa Sepeda Listrik, Stroller dan Buggy Car di Taman Margasatwa Ragunan, Segini Harga Perjamnya

    Taman Margasatwa Ragunan yang terletak di Jakarta Selatan memiliki sejumlah fasilitas.

    Tayang: Minggu, 6 April 2025 15:53 WIB

    TribunJakarta

    Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menggelar tikar dan bersantai, Minggu (29/12/2024). 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Taman Margasatwa Ragunan yang terletak di Jakarta Selatan memiliki sejumlah fasilitas.

    Diantaranya fasilitas penyewaan sepeda listrik sampai buggy car.

    Kendaraan ini bisa disewa pengunjung selama berada di sana dengan menunjukkan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Berikut harga sewanya:

    – Sepeda listrik Rp 50 ribu perjam di area barat, area masjid

    – Scooter dan stroller di area utara
    Stoller Rp 25 ribu perjam
    Scooter Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu perjam

    lihat foto
    Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

    – Buggy car Rp 250 ribu perjam

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini