Beredar di Medsos SMKN 1 Ponorogo Pungut Iuran Rp 1,4 Juta, Sekolah dan Komite: Sumbangan Partisipasi Bersifat Sukarela
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– Beredar unggahan di media sosial yang menuding SMKN 1 Ponorogo, Jawa Timur, memungut iuran Rp 1,4 juta kepada siswa kelas X.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah dan komite menyatakan bahwa kontribusi partisipasi itu bersifat sukarela, bukan pungutan pembohong (pungli) dan tidak menjadi kewajiban bagi wali murid.
Wakasek Humas
SMKN 1 Ponorogo
, Ribowo Abdul Latif mengatakan, sekolah tidak pernah mengizinkan pembayaran tersebut.
“Terkait kontribusi itu tidak wajib,” ujarnya ditemui di SMKN 1 Ponorogo, Senin (1/12/2025).
Latif menambahkan, nominal Rp 1,4 juta muncul dalam rapat pleno antara
komite sekolah
dan wali murid kelas X. Sementara teknis pengumpulan sumbangan berada di bawah kewenangan komite.
“Kesepakatannya Rp 1,4 juta. Tetapi kenyataannya tidak semua wali murid harus membayar sebesar itu. Bisa sesuai kemampuan. Bisa lebih detail ke komite,” imbuhnya.
Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, membenarkan bahwa komite mengadakan rapat pleno terkait kontribusi partisipasi.
Ia mengklaim, komite telah menyampaikan kepada wali murid bahwa sekolah memiliki sejumlah program pembangunan yang membutuhkan dukungan dana.
“Kalau setuju kan ibaratnya Jer Basuki, di mana harus mengeluarkan biaya. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
Sumani menambahkan bahwa komite membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang keberatan.
Angka Rp 1,4 juta hanya prediksi kebutuhan pembangunan, bukan nominal yang wajib dibayar semua wali murid.
“Benar-benar tidak punya untuk ikut membantu ya silakan. Yatim piatu malah mendapat reward dari sekolah, dibantu biaya sekolahnya.”
Isu ini muncul setelah akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm mengunggah dugaan informasi pungli di SMKN 1 Ponorogo dan menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur lambat menanggapi laporan warga.
Unggahan itu berisi screenshot aduan dan pesan WhatsApp yang diduga dari pihak sekolah yang meminta pelunasan pembayaran sebelum penilaian akhir semester (PAS) 1–9 Desember 2025, termasuk sumbangan partisipasi Rp 1,4 juta.
Postingan itu mendapat 2.958 suka, 338 komentar dan ribuan kali dibagikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: WhatsApp
-
/data/photo/2025/12/01/692d94d443baf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Beredar di Medsos SMKN 1 Ponorogo Pungut Iuran Rp 1,4 Juta, Sekolah dan Komite: Sumbangan Partisipasi Bersifat Sukarela Surabaya
-

Mengerikan, Suami Pamer Foto Mayat Istri di Status WhatsApp
Jakarta –
Seorang wanita berusia 28 tahun tewas dibacok, diduga oleh suaminya sendiri, di sebuah asrama wanita swasta di kota Coimbatore, India. Gilanya, polisi mengatakan pria itu kemudian mengambil selfie bersama jasad istrinya dan upload sebagai status WhatsApp sembari menunggu polisi datang menangkapnya.
Korban diidentifikasi sebagai B Sripriya. Suaminya yang telah pisah rumah, S Balamurugan, dilaporkan berpose dengan jasad korban dan mengunggah foto tersebut ke status WhatsApp dengan pesan yang mengklaim bahwa sang istri telah mengkhianatinya.
Para penghuni wanita di asrama tersebut, yang melarikan diri untuk menyelamatkan nyawa mereka setelah serangan Balamurugan, segera menelepon polisi. Balamurugan sedang menunggu di tempat kejadian perkara saat polisi tiba.
Menurut kepolisian, akibat perselisihan rumah tangga, tahun lalu Sripriya berpisah dari Balamurugan dan pindah dari Tirunelveli ke rumah ibunya dan membawa serta kedua anak mereka.
Polisi menyebut setelajh berselisih paham dengan ibunya, Sripriya menitipkan anak-anaknya dalam asuhan sang ibu dan pindah ke asrama wanita swasta di dekat Gandhipuram, ungkap polisi.
Ia bekerja di sebuah toko di kota tersebut. Polisi mengatakan Balamurugan mengklaim Sripriya menjalin hubungan asmara dengan salah satu kerabatnya dan sempat bertengkar dengannya melalui telepon.
Ia tiba di Coimbatore dan pergi menemui Sripriya di asramanya dengan membawa sabit, kata polisi. Di ruang tunggu, Balamurugan bertemu istrinya. Ketika pertengkaran terjadi di antara mereka, ia mengeluarkan sabit tersebut dan membacok Sripriya hingga tewas.
Gilanya seperti dikutip detikINET dari Indian Express, dia malah memamerkan pembunuhan itu di WhatsApp. Kasus ini telah didaftarkan dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.
(fyk/fyk)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429533/original/025974700_1764596682-1000801670.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Modus 2 Selebgram Lampung Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, Polisi Sita Puluhan Rekening Penampung
Liputan6.com, Lampung – Dua selebgram Lampung diringkus Tim Satgas Judi Online Polda Lampung lantaran diduga terlibat dalam promosi situs judi online jaringan internasional. Keduanya berinisial BNS (18), warga Pringsewu, dan IBP (24) asal Pesawaran.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua selebgram tersebut memanfaatkan popularitas mereka di media sosial untuk menyebarkan tautan situs judi online yang terhubung dengan jaringan Kamboja.
“Modus mereka mempromosikan link judi online melalui akun Instagram dengan memposting dua kali setiap hari. Dari aktivitas itu, para tersangka mendapatkan fee setiap 15 hari,” ujar Dery, Senin (1/12/2025).
Kasus itu terungkap dari patroli siber yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung terhadap beberapa akun Instagram yang dicurigai aktif mengiklankan situs perjudian. Kedua tersangka langsung diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang Bukti Disita
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit iPhone 11 warna kuning, 1 unit Vivo Y02T warna biru, 2 unit Realme 5i warna biru, Kartu SIM, akun WhatsApp, akun Instagram @belabella155b, Akun e-wallet berikut saldo dan uang tunai Rp1,9 juta.
Para selebgram muda itu dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda hingga Rp10 miliar.
-

Perusahaan Telko Terapkan AI Sebatas untuk Efisiensi Operasional
Bisnis.com, JAKARTA— Industri telekomunikasi menjadi salah satu sektor yang telah merasakan manfaat nyata dari penerapan kecerdasan buatan (AI).
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir mengatakan operator telekomunikasi telah memanfaatkan teknologi tersebut dalam berbagai proses operasional dan layanan pelanggan.
“Yang pertama gini sih AI itu sudah dipakai oleh operator untuk operasi, efisiensi, digitalisasi, otomasi. Itu sudah dilakukan,” kata Marwan ditemui usai acara Seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang digelar Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025) di Jakarta.
Marwan menjelaskan pemanfaatan AI dalam operasi operator telekomunikasi telah menurunkan sejumlah biaya, sehingga mendorong efisiensi.
Dia menambahkan efisiensi tersebut secara logis ikut meningkatkan laba perusahaan.
Marwan juga mencontohkan pemanfaatan AI dalam layanan pelanggan, di mana operator seluler kini menggunakan automation agent atau agen berbasis mesin untuk menangani interaksi awal dengan pengguna sebelum dialihkan ke petugas manusia.
Dia menyebut layanan seperti yang tersedia melalui aplikasi atau WhatsApp sebagai contoh penerapan yang sudah berjalan di industri.
Dia berharap teknologi tersebut ke depan tidak hanya digunakan untuk operasional, tetapi juga semakin dimaksimalkan dalam pengembangan bisnis, termasuk analitik dan berbagai kebutuhan lainnya.
Marwan juga menilai perkembangan ini sejalan dengan arah pemanfaatan AI secara nasional, namun perlu diiringi penerapan etika teknologi. Menurut dia, tantangan utama kini adalah memastikan pengembangan AI tetap berada dalam koridor pemanfaatan yang bertanggung jawab.
“Ingat, jangan orang memanfaatkan kejahatan. Itu kita lagi proses lagi diskusi,” ucapnya.
Proyeksi ekonomi berbasis AI menunjukkan potensi besar yang dapat mempercepat Indonesia menuju status negara berpenghasilan tinggi.
Dalam skenario Indonesia Emas 2045, PDB nasional diproyeksikan mencapai US$7,4 triliun atau sekitar Rp123,21 kuadriliun, dengan PDB per kapita sebesar US$23.199 atau sekitar Rp386,26 juta.
Adopsi AI bahkan dinilai mampu mempercepat pencapaian status high-income country menjadi 2038, lebih cepat dibanding skenario dasar yang memproyeksikan 2046.
Kontribusi ekonomi AI pada 2030 diperkirakan mencapai US$140 miliar atau Rp2,331 kuadriliun. Secara sektoral, manfaat terbesar diproyeksikan mengalir ke sektor asuransi dan keuangan dengan US$68 miliar atau sekitar Rp1,132 kuadriliun, diikuti sektor jasa profesional dan informasi dan komunikasi masing-masing sebesar US$30 miliar (Rp499,5 triliun) dan US$121 miliar (Rp2,014 kuadriliun).
Sektor manufaktur mencatat kontribusi hingga US$357 miliar atau Rp5,944 kuadriliun, disusul perdagangan grosir dan ritel US$279 miliar (Rp4,645 kuadriliun) serta pertanian US$291 miliar (Rp4,845 kuadriliun). Adapun kategori jasa lainnya memberikan nilai terbesar, yakni US$658 miliar atau Rp10,955 kuadriliun.
-

WhatsApp Terancam Diblokir di Rusia, Ini Penyebabnya
Jakarta –
Regulator komunikasi Rusia kembali mengancam akan memblokir WhatsApp sepenuhnya jika layanan pesan instan milik Meta itu tetap dianggap tidak mematuhi aturan lokal.
Peringatan terbaru ini menunjukkan bagaimana pemerintah Rusia semakin menekan platform asing yang enggan membuka akses data untuk kepolisian dan lembaga keamanan, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Senin (1/12/2025).
Roskomnadzor, badan pengawas internet Rusia, menuduh WhatsApp tidak memenuhi persyaratan hukum yang dirancang untuk mencegah dan menindak kejahatan. Jika pelanggaran tetap terjadi, kata lembaga itu seperti dikutip Interfax, WhatsApp akan sepenuhnya diblokir di wilayah Rusia.
Ancaman ini bukan yang pertama. Pada Agustus lalu, pemerintah mulai membatasi sebagian panggilan suara di WhatsApp dan Telegram, menuding kedua platform menolak membagikan informasi yang dibutuhkan aparat dalam penyelidikan penipuan hingga kasus terorisme. WhatsApp menanggapi dengan balik menuduh Moskow berusaha memblokir akses komunikasi terenkripsi bagi jutaan pengguna Rusia.
Ketegangan antara pemerintah dan aplikasi asing ini datang di tengah upaya Rusia mendorong adopsi aplikasi pesan buatan dalam negeri bernama MAX. Kritikus menilai layanan itu berpotensi menjadi alat pemantauan karena didukung negara, sementara media pemerintah menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya mendiskreditkan produk lokal.
WhatsApp, yang dikenal menggunakan enkripsi end-to-end, sejak lama berada dalam posisi sulit di negara-negara yang menuntut akses luas ke data pengguna. Rusia sendiri sudah memblokir berbagai layanan digital dalam beberapa tahun terakhir, menambah tekanan bagi perusahaan asing yang menolak mengikuti model kontrol informasi ala Kremlin.
Jika WhatsApp benar-benar diblokir, jutaan pengguna di Rusia kemungkinan akan berpindah paksa ke aplikasi lokal atau layanan yang lebih mudah diawasi pemerintah. Namun bagi banyak warga, hilangnya WhatsApp juga berarti hilangnya salah satu jalur komunikasi pribadi yang relatif aman.
Belum ada tanda bahwa Meta akan mengubah sikapnya, sementara Roskomnadzor terus mengulang ancaman pemblokiran total. Pertarungan antara keamanan, privasi, dan kontrol negara tampaknya bakal semakin tajam dalam beberapa bulan ke depan.
(asj/rns)
-

Asosiasi Telekomunikasi Minta Komdigi Berantas Fake BTS, Biang Kerok Scam di RI
Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai maraknya penipuan digital, termasuk fake call, berkaitan erat dengan masih beroperasinya perangkat pemancar ilegal atau fake base transceiver station (fake BTS).
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengatakan perangkat tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah dan menjadi sumber berbagai modus penipuan yang menyerang masyarakat.
“Mereka kan pakai fake BTS, mereka kan banyak fake BTS,” kata Marwan ditemui usai acara Seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang digelar Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025) di Jakarta.
Marwan menambahkan, ATSI telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempercepat penanganan perangkat ilegal tersebut.
Dia juga menyebut Komdigi saat ini juga bekerja sama dengan balai monitoring (Balmon) di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pemindaian terhadap keberadaan fake BTS.
Menurutnya, penanganan fake BTS menjadi agenda utama yang terus dibahas bersama pemerintah.
“Jadi fake BTS itu yang lagi diperangi gitu ya, jadi memang kami sudah ngobrol banyak lah ya sama mereka [Komdigi] ya dan kami sudah kasih banyak rekomendasi sama mereka soal fake BTS itu,” kata Marwan.
Marwan menilai penanganan persoalan tersebut tidak mudah, sebab teknologi yang digunakan para pelaku semakin maju dan membuat fake BTS di sejumlah lokasi sulit dideteksi.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap SMS yang berpotensi mengandung penipuan.
Marwan mengatakan salah satu contoh penanganan penipuan yang ingin dicontoh Indonesia adalah sistem peringatan otomatis seperti di Singapura, di mana setiap SMS mencurigakan akan diberi label potensi scam.
Dia menambahkan bahwa ATSI juga tengah menjajaki kerja sama dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya pemberantasan penipuan, seperti yang telah diterapkan di Singapura. Terakhir, dia menegaskan pengetatan impor perangkat ilegal juga dibutuhkan.
“Kami juga mengharapkan pemerintah menahan impornya kan. Melarang impor. Ini kan ada barang yang masuk terus kan. Ini yang kita harapkan di stop,” ungkapnya.
Sementara itu, catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penipuan digital masih sangat masif. Berdasarkan laporan masyarakat, modus penipuan transaksi belanja menjadi yang paling banyak dengan 62.999 laporan, disusul modus fake call sebanyak 38.498 laporan, serta penipuan investasi sejumlah 24.139 laporan.
Modus lain yang juga marak adalah penipuan kerja dengan 21.283 laporan, penipuan hadiah 17.481 laporan, penipuan lewat media sosial 16.945 laporan, serta phising sebanyak 15.633 laporan. Adapun social engineering tercatat 10.475 laporan, pinjaman online fiktif 5.469 laporan, dan APK WhatsApp scam sebanyak 3.902 laporan.
Dari sisi nilai kerugian, penipuan transaksi belanja menjadi yang terbesar dengan total kerugian sekitar Rp11,1 triliun dan rata-rata kerugian Rp16,97 juta per kasus. Modus fake call menyebabkan kerugian Rp1,5 triliun dengan rata-rata Rp36,07 juta, sementara penipuan investasi mencapai Rp1,35 triliun dengan rata-rata Rp45,79 juta.
Penipuan kerja menimbulkan kerugian Rp704,50 miliar dengan rata-rata Rp27,08 juta, sedangkan penipuan hadiah mencapai Rp224,92 miliar dengan kerugian rata-rata Rp11,40 juta per kasus.
Penipuan lewat media sosial tercatat menimbulkan kerugian Rp573 miliar dengan rata-rata Rp29,77 juta. Modus phising menyebabkan kerugian Rp598,61 miliar dengan rata-rata Rp37,55 juta, sementara social engineering merugikan masyarakat hingga Rp384,89 miliar dengan rata-rata Rp34,62 juta. Kerugian dari pinjaman online fiktif mencapai Rp43,35 miliar dan APK WhatsApp scam menyebabkan kerugian Rp136,98 miliar dengan rata-rata Rp31,70 juta per kasus.
-

RI Belum Siap Hadapi Penipuan Digital
Bisnis.com, JAKARTA — Kerugian akibat penipuan digital atau scam di Indonesia menembus Rp8 triliun dalam setahun. CSIS menilai Indonesia masih belum sepenuhnya siap menghadapi kompleksitas penipuan digital.
Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat scam. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sepanjang 22 November 2024 hingga 21 November 2025 tercatat 360.541 laporan diterima, 112.680 rekening diblokir, Rp387,8 miliar dana dibekukan, dan kerugian publik mencapai Rp8 triliun.
Deputi Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Medelina K. Hendytio menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki hampir seluruh instrumen untuk menangani kasus scam. Namun, menurutnya masih terdapat sejumlah catatan penting untuk perbaikan.
“Kerangka kebijakan Indonesia sudah cukup lengkap, tetapi belum sepenuhnya siap menghadapi kompleksitas penipuan digital,” ujarnya dalam seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025).
Salah satu isu yang mencuat dalam seminar tersebut adalah belum direvisinya Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999, meski sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Revisi ini dinilai sangat penting untuk memberikan payung hukum yang lebih relevan bagi perlindungan konsumen di ruang digital.
Perubahan teknologi yang sangat cepat turut menuntut pembaruan regulasi. UU yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi mengikuti perkembangan era digital sehingga penanganan scam menjadi kurang optimal.
Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber termasuk Medelina mengaku pernah menjadi korban scam. Dia menceritakan bahwa mendapatkan bantuan dari pihak berwenang tidaklah mudah. Menurutnya, proses akan jauh lebih efektif jika masyarakat tahu cara meminta pertolongan, sementara aparat dapat memproses pengaduan dengan sigap.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir juga mengungkapkan keluhan serupa.
“Kita ini dihadapi dengan aturan yang muter terus ya kan. Kami berharap ke depannya antara operator dengan IASC bisa langsung, regulatornya bisa lakukan pendekatan sebagai regulator secara terus menerus, dan harus melihat apa sih yang terjadi dalam kejahatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, IASC mencatat ada sepuluh jenis scam dengan laporan tertinggi di Indonesia, meliputi penipuan transaksi belanja, fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, penipuan media sosial, phishing, social engineering, pinjaman online fiktif, dan APK WhatsApp scam.
Untuk memperkuat pemberantasan scam, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) bersama IASC memiliki beberapa rencana ke depan, yaitu penguatan penegakan hukum, peningkatan sosialisasi masif dan kerja sama antarpemangku kepentingan, pengembangan sistem IASC, serta penguatan anggota IASC. (Nur Amalina)
-

25 Advokat Ingin Kapolres Memediasi Konflik dengan DPRD Jember
Jember (beritajatim.com) – Dua puluh lima orang advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat meminta Kepolisian Resor Jember, Jawa Tmur, memediasi konflik antara advokat Karuniawan Nurahmansyah dengan DPRD setempat.
Para advokat ini mendatangi Markas Polres Jember untuk menyampaikan permohonan audiensi dengan Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Bobby A. Condroputra, Senin (1/12/2025). Sebelumnya, lima orang anggota DPRD Jember melaporkan Karuniawan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Gunawan Hendro, salah satu advokat, menilai, pelaporan terhadap Karuniawan adalah kriminalisasi terhadap profesi advokat. Melalui silaturahim dengan Kapolres Jember, dia ingin menyamakan persepi mengenai tugas advokat di dalam dan luar pengadilan.
“Harapannya, kami bisa didudukan dengan pihak pelapor. Pasti ini ada jalan keluar yang terbaik. Kalau ini dibiarkan, maka ini akan menjadi pemantik hal-hal lain nantinya,” kata Lutfian Ubaidillah, salah satu advokat.
Lutfian sebenarnya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan tanpa ada proses hukum. “Kalau kita pahami di situ, apa yang dilakukan oleh rekan kami masih dalam tahapan koridor yang benar,” katanya.
Namun jika kemudian persoalan itu tidak bisa diselesaikan melalui jalur mediasi, Lutfian siap menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami pun siap untuk mengawal rekan kami dalam proses hukum itu,” katanya.
Lima anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, ke kepolisian resor setempat, Jumat (28/11/2025) petang.
Lima anggota DPRD Jember itu adalah Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, dan anggota Komisi B dari PPP Ahmad Ibnu Baqir.
Mereka melaporkan pernyataan Karuniawan dalam sebuah video wawancara dengan wartawan berdurasi empat menit 43 detik yang beredar di media sosial WhatsApp, 14 November 2025.
“Pengacara Rengganis menyampaikan bahwa kami tidak punya izin untuk sidak, tidak punya legalitas untuk sidak, dan yang paling parah, mengatakan kami seperti maling. Kalimat ini berarti penghinaan kepada kami sebagai anggota lembaga negara,” kata David, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Lutfian, advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, dia menilai, Karuniawan tidak bermaksud menghina DPRD Jember. “Beliau menganalogikan, bukan langsung menuduh lembaga legislatif,” katanya.
Karuniawan menegaskan, pernyataannya dalam video tersebut adalah metafora hukum. “Itu adalah perumpamaan, tidak menyebut langsung individu,” katanya.
Lutfian mengingatkan, bahwa pelaporan tersebut membawa nama lembaga DPRD Jember. “Paling paling sebelum melakukan pelaporan, mereka bisa mengkaji, menganalisis terlebih dahulu. Karena kita harus bedakan: apa yang dimaksud kritik, apa yang dimaksud penghinaan, dan apa yang dimaksud dengan pencemaran (nama baik),” katanya.
Ditemui terpisah, David Handoko Seto menghormati langkah sejumlah advokat tersebut, termasuk keinginan agar kepolisian memediasi persoalan itu. “Sekali lagi kami tidak pernah membawa nama lembaga advokat, tapi oknum advokat yang pada saat itu mengatakan kami seperti maling,” katanya.
David juga menghormati kewenangan kepolisian untuk memediasi. “Tapi kami ingin agar ini terang-benderang, kami minta ini tetap diusut sesuai yang kami laporkan,” katanya. [wir]

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429381/original/039497500_1764583924-1000703734.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)