Perusahaan: WhatsApp

  • 7 Fakta Horor Geng Kriminal Ekuador Usai Bos Narkoba Kabur dari Penjara

    7 Fakta Horor Geng Kriminal Ekuador Usai Bos Narkoba Kabur dari Penjara

    Quito

    Di Ekuador, gembong narkoba kabur dari penjara. Seisi negara kemudian menjadi mencekam. Korban jiwa berjatuhan. Ini adalah tujuh fakta soal horor di negara Amerika Selatan tersebut.

    Tujuh fakta ini dihimpun detikcom dari pemberitaan hingga Rabu (10/1/2024) pukul 18.30 WIB petang.

    1. Gembong narkoba kabur dari bui

    Dilansir AFP dan AL Arabiya, gembong narkoba yang kabur dari bui adalah Jose Adolfo Macias, berjuluk Fito. Pria itu punya pengaruh besar di jagat peredaran barang bikin mabuk itu. Dia adalah pemimpin geng narkoba paling terkemuka di Ekuador, yakni Los Choneros.

    Fito kabur dari penjara berkeamanan maksimum di Kota Guayaquil, Minggu (7/1/2024) lalu. Tiba-tiba saja, Fito tidak ditemukan polisi yang menginspeksi penjara. Diyakini, Fito sudah kabur beberapa jam sebelum polisi tiba di penjara.

    Juru Bicara Kepresidenan Ekuador, Roberto Izurieta, menyebut Fito nampaknya sudah mendapatkan informasi lebih dini soal inspeksi kepolisian itu. Penjara-penjara lain juga menjadi heboh mendengar kabar kaburnya Fito. Kerusuhan-kerusuhan terjadi.

    Para sipir penjara disandera di beberapa lembaga pemasyarakatan yang dilanda kerusuhan. Namun dilaporkan tidak ada korban luka dalam kerusuhan itu.

    Selanjutnya, negara dalam keadaan darurat, gangster serang TV yang siaran langsung:

    Lihat juga Video: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Kini Dibebastugaskan

    2. Negara umumkan keadaan darurat

    Ekuador mengumumkan status darurat untuk negaranya. Presiden Daniel Noboa, yang menjabat sejak November tahun lalu, mengumumkan mobilisasi tentara selama 60 hari di jalanan dan penjara-penjara Ekuador terhitung sejak Senin (8/1) waktu setempat.

    Mobilitas tentara itu dilakukan saat perburuan besar-besaran sedang dilakukan terhadap gembong narkoba dan gangster bernama Fito itu. Noboa menambahkan bahwa akan ada pemberlakuan jam malam mulai pukul 23.00 waktu setempat hingga pukul 05.00 waktu setempat setiap hari selama keadaan darurat berlangsung.

    “Kita tidak akan bernegosiasi dengan teroris atau beristirahat sampai kita memulihkan perdamaian kepada seluruh warga Ekuador,” tegas Noboa lewat Instagram.

    Presiden Ekuador, Daniel Noboa. The National Electoral Council (CNE)/Handout via REUTERS THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. NO RESALES. NO ARCHIVES Foto: The National Electoral Council (CNE)/Handout via REUTERS

    3. Fito pemimpin geng narkoba

    Biang kerok kerusuhan Ekuador ini adalah Fito yang kabur dari penjara. Sekilas soal Fito, dia adalah pemimpin Los Choneros, gangster narkoba paling terkemuka di negara itu.

    Fito telah menjalani hukuman 34 tahun penjara atas tindak kejahatan terorganisir, perdagangan narkoba dan pembunuhan sejak tahun 2011. Ini merupakan kedua kalinya dia kabur dari penjara — yang terakhir terjadi tahun 2013 lalu sebelum dia ditangkap kembali usai tiga bulan buron.

    4. Geng narkoba bersenjata serang TV yang sedang siaran

    Tiba-tiba saja geng narkoba bersenjata menggeruduk stasiun televisi TC Television yang sedang siaran. Stasiun televisi itu adalah milik negara.

    “Jangan tembak, tolong jangan tembak,” teriak seorang wanita ketika suara tembakan terdengar sementara para penyerang, yang membawa senapan dan granat, memaksa kru penyiaran TC yang ketakutan hingga terjatuh.

    Polisi kemudian menuju ke lokasi kejadian. Polisi langsung menangani kejadian itu.

    Siaran langsung terus berlanjut tanpa gangguan meskipun lampu di lokasi syuting padam. Sekitar 30 menit setelah orang-orang bersenjata muncul, polisi terlihat masuk.

    This screen grab of live video from the TC Television network shows a masked, armed person standing over journalists during a live broadcast, in Guayaquil, Ecuador, Tuesday, Jan. 9, 2024. The country has seen a series of attacks after the government imposed a state of emergency in the wake of the apparent escape of a powerful gang leader from prison. (TC Television network via AP) Foto: (TC Television network via AP)

    “Polisi, polisi,” seru seorang pria berseragam.

    “Kami mempunyai rekan yang terluka,” kata seorang pria.

    “Tolong, mereka datang untuk membunuh kami. Tuhan jangan biarkan ini terjadi. Para penjahat sedang on-air,” kata salah satu jurnalis kepada AFP melalui pesan WhatsApp.

    Selanjutnya, korban tewas 10 orang:

    5. Korban tewas 10 orang

    Sedikitnya 10 orang, termasuk dua personel penegak hukum, tewas dalam rentetan tindak kekerasan mengerikan ini. Dari 10 orang, 8 orang di antaranya tewas dalam rentetan serangan di kota Guayaquil. Sebanyak 3 orang lainnya luka-luka di kota itu.

    Dalam pernyataan terpisah via media sosial X, kepolisian setempat menyebut dua personel penegak hukum telah “dibunuh dengan kejam oleh sejumlah penjahat bersenjata” di kota Nobol, yang terletak tak jauh dari Guayaquil.

    6. Kedutaan China tutup dulu

    Kedutaan Besar China di Ekuador mengumumkan akan menghentikan sementara layanan untuk publik saat konflik bersenjata menyelimuti Ekuador. Tidak diketahui secara jelas berapa lama penghentian layanan publik itu akan dilakukan.

    Pengumuman itu disampaikan oleh Kedutaan Besar China dalam pernyataan terbaru yang dirilis via media sosial WeChat pada Rabu (10/1) waktu setempat. Penghentian layanan publik itu juga berlaku di seluruh konsulat China yang ada di wilayah Ekuador.

    7. Ancam eksekusi orang di jalanan, polisi diculik

    Geng Los Choneros mengancam orang-orang setempat. Mereka mengaku tidak segan membunuh orang di jalanan.

    Otoritas Ekuador melaporkan sejumlah ledakan dan beberapa mobil dibakar pada Selasa (9/1) waktu setempat di sejumlah wilayah, termasuk ibu kota Quito. Sedikitnya tujuh personel kepolisian setempat dilaporkan telah diculik.

    Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan tiga polisi yang diculik sedang duduk di tanah dengan pistol diarahkan ke mereka. Salah satu polisi itu kemudian dipaksa membaca pernyataan yang ditujukan untuk Presiden Noboa.

    “Anda menyatakan perang, Anda akan mendapatkan perang,” ucap polisi yang tampak ketakutan itu saat membacakan pesan geng kriminal yang menculiknya.

    Police evacuate staff from the TC television channel station after a group of armed men broke onto their set during a live broadcast, in Guayaquil, Ecuador, Tuesday, Jan. 9, 2024. The country has seen a series of attacks after the government imposed a state of emergency in the wake of the apparent escape of a powerful gang leader from prison. (AP Photo/Cesar Munoz) Foto: AP/Cesar Munoz

    “Anda mengumumkan keadaan darurat. Kami menetapkan polisi, warga sipil dan tentara sebagai rampasan perang,” demikian pernyataan geng kriminal tersebut.

    Pernyataan itu menambahkan bahwa siapa pun yang ditemui di jalanan Ekuador setelah pukul 23.00 waktu setempat “akan dieksekusi”.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Horor Stasiun TV Diserang-Napi Sandera Sipir, Apa yang Terjadi di Ekuador?

    Horor Stasiun TV Diserang-Napi Sandera Sipir, Apa yang Terjadi di Ekuador?

    Jakarta

    Sekelompok orang bersenjata dan mengenakan balaclava menyerbu sebuah studio stasiun televisi yang sedang menayangkan siaran langsung di Ekuador dan mengancam staf yang ketakutan.

    Para karyawan dipaksa tiarap saat siaran langsung stasiun televisi publik TC di Kota Guayaquil sedang berjalan. Beberapa saat kemudian siaran tersebut dihentikan.

    Kepolisian Ekuador belakangan datang dan mengaku telah membebaskan semua staf serta menangkap 13 orang. Senjata-senjata yang disita turut diperlihatkan ke media.

    Setidaknya 10 orang tewas sejak status darurat selama 60 hari dimulai di Ekuador sejak Senin (08/01).

    Status darurat diumumkan setelah seorang ketua geng terkenal bernama Adolfo Macas Villamar alias Fito kabur dari penjara.

    Tidak jelas apakah insiden di stasiun TV di Guayaquil berkorelasi dengan kaburnya bos geng Choneros tersebut.

    Di negara tetangga, Peru, pemerintah memerintahkan pengerahan polisi ke perbatasan untuk mencegah ketidakstabilan yang terjadi di negara itu

    Ekuador adalah salah satu eksportir pisang terbesar di dunia. Negara itu juga mengekspor minyak, kopi, kakao, udang, dan produk ikan.

    Meningkatnya kekerasan di negara tersebut dikaitkan dengan pertikaian antara kartel narkoba, baik asing maupun lokal, untuk menguasai jalur penyelundupan kokain ke AS dan Eropa.

    Apa yang terjadi dalam serangan ke stasiun TV?

    Dalam serangan ke stasiun TV di di Kota Guayaquil, pada Selasa (09/01), seorang pria menodongkan senapan ke kepala salah satu kru TV.

    Seorang perempuan terdengar memohon, “Jangan tembak, tolong jangan tembak,” sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP. Pada saat bersamaan seseorang terdengar berteriak kesakitan.

    “Tolong, mereka datang untuk membunuh kami,” kata seorang karyawan stasiun televisi TC kepada kantor berita AFP melalui pesan WhatsApp.

    “Tuhan jangan biarkan ini terjadi. Para penjahat sedang mengudara.”

    Baca juga:

    Kepolisian belakangan berhasil menangkap para tersangka penyerbu dan mengunggah video para tersangka ke media sosial. Aparat mengatakan para tersangka akan “dihukum karena tindakan teroris”.

    Sejak tersiar kabar bahwa sekelompok pria bersenjata menyerbu stasiun TV di Guayaquil, penduduk Ibu Kota Quito mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa kota itu berada dalam kekacauan.

    Polisi telah memerintahkan para pegawai di kompleks gedung pemerintah di Quito dievakuasi karena masalah keamanan.

    “Terlalu banyak kegelisahan di kota ini,” kata seorang warga Quito bernama Mario Urena.

    “Di tempat kerja, orang-orang berangkat lebih awal. Semua orang pergi, Anda melihat banyak kemacetan dan alarm di mana-mana. Terjadi kekacauan.”

    Warga lain di Kota Cuenca menuturkan kepada kantor berita AFP betapa terkejutnya mereka melihat stasiun TV tersebut diserbu saat siaran langsung.

    “Di Ekuador, kami belum pernah melihat hal seperti ini, di mana sebuah saluran dibajak dan siarannya dimulai dengan penembakan, penculikan,” kata Francisco Rosas.

    “Situasi keamanan seperti apa yang kita hadapi? Jika sebuah stasiun televisi bisa diserang semacam ini, bayangkan saja restoran atau toko.”

    Kepolisian belakangan berhasil menangkap para tersangka penyerbu dan mengunggah video para tersangka ke media sosial. (Reuters)

    Pada Selasa (09/01), Presiden Noboa mengatakan bahwa “konflik bersenjata internal” kini terjadi di negaranya dan dia memobilisasi angkatan bersenjata untuk melakukan “operasi militer untuk menetralisir” apa yang disebutnya “kejahatan transnasional terorganisir, organisasi teroris dan aktor non-negara yang berperang” .

    Ucapan Presiden Noboa merupakan tanggapan terhadap gelombang kerusuhan di penjara, pelarian dari penjara, serta tindakan kekerasan lainnya yang menurut pihak berwenang dilakukan oleh geng kriminal.

    Presiden Noboa secara eksplisit menyebut geng Choneros (dinamai sesuai Kota Chone di Provinsi Manabi) serta 21 geng lainnya: Aguilas, AguilasKiller, AK-47, Caballeros Oscuros, ChoneKiller, Covicheros, Cuartel de las Feas, Cubanos, Fatales, Ganster, Kater Piler, Lagartos, Raja Latin, Lobos, Los p.27, Los Tiburones, Mafia 18, Mafia Trebol, Patrones, R7 dan Tiguerones.

    Kumpulan napi sandera sipir

    Status darurat yang diumumkan Presiden Noboa pada Senin (08/01) adalah upaya untuk memulihkan ketertiban setelah ketua geng terkenal bernama Adolfo Macas Villamar alias Fito kabur dari penjara. Saat dia kabur, terjadi kericuhan di setidaknya enam penjara.

    Sejumlah narapidana dilaporkan menyandera beberapa sipir dan mengancam akan membunuh mereka jika tentara dikerahkan untuk mengendalikan lembaga pemasyarakatan.

    Sebanyak delapan orang tewas dan tiga lainnya luka-luka dalam serangan yang terkait dengan geng kriminal di Guayaquil pada Selasa (09/01), sementara dua petugas polisi dibunuh oleh “penjahat bersenjata” di kota terdekat, Nobol, kata polisi.

    Di Kota Riobamba, hampir 40 narapidana, termasuk seorang gembong narkoba lainnya, kabur dari penjara.

    Pasukan Marinir Ekuador menyerbu penjara di Kota Guayaquil untuk memulihkan ketertiban, pada Senin (08/01). (EPA)

    Setidaknya tujuh polisi juga diculik setelah Presiden Daniel Noboa mengumumkan keadaan darurat.

    Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan tiga polisi yang diculik duduk di tanah dengan pistol diarahkan ke arah mereka.

    Salah satu polisi dipaksa membaca pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Noboa, lapor kantor berita AFP.

    “Anda menyatakan perang, Anda akan mendapat perang,” kata sang polisi membacakan pernyataan tertulis.

    “Anda mengumumkan keadaan darurat. Kami menyatakan polisi, warga sipil, dan tentara sebagai rampasan perang.”

    Siapa Adolfo Macias alias Fito?

    Aparat Ekuador mengatakan Fito tidak berada di selnya pada Minggu (07/01) pagi, ketika polisi datang untuk memindahkannya ke gedung lain dalam kompleks penjara yang sama.

    Pencarian di sayap penjara keamanan maksimum tempat dia ditahan sejauh ini tidak menemukan jejak apapun.

    Juru bicara pemerintah, Roberto Izurieta, mengatakan bahwa Fito, yang memimpin geng Los Choneros, telah diberitahu bahwa dia akan dipindahkan dari penjara La Regional, tempat dia ditahan di sel luas yang dicat dengan warna-warna ceria dan dihiasi dengan mural.

    Dia diperkirakan melarikan diri hanya beberapa jam sebelum rencana pemindahannya.

    Dua sipir penjara telah ditahan karena dicurigai membantu Fito melarikan diri.

    Adolfo Macas Villamar, alias Fito, memimpin geng Los Choneros. (Reuters)

    Pria berusia 44 tahun ini memimpin Los Choneros, sebuah geng penjara yang dianggap berada di balik banyak kerusuhan mematikan dan perkelahian yang terjadi di penjara-penjara Ekuador selama beberapa tahun terakhir.

    Meskipun bos utamanya beroperasi dari balik jeruji besi, kekuasaan Los Choneros tidak terbatas pada penjara di Ekuador.

    Anggota geng juga terlibat dalam pembunuhan kontrak, pemerasan, dan perdagangan narkoba di seluruh negeri.

    Kelompok ini juga menjalin aliansi dengan kartel narkoba Sinaloa yang kuat di Meksiko, yang menyelundupkan kokain dari Kolombia melalui kota-kota pelabuhan Ekuador ke AS dan Eropa.

    Baca juga:

    Fito mengambil alih kepemimpinan geng tersebut setelah bos sebelumnya, Jorge Luis Zambrano, terbunuh pada 2020.

    Meskipun pada awalnya dia tidak terlalu menonjolkan diri, dia tampak mengejek pihak berwenang dalam “narcocorrido”, sebuah balada yang memuji tindakan kriminalnya, yang dirilis pada bulan September.

    Pelarian Fito merupakan pukulan bagi pemerintahan Presiden Noboa, yang dilantik pada bulan November setelah memenangkan pemilu yang ternoda oleh pembunuhan calon presiden dan jurnalis Fernando Villavicencio.

    Villavicencio melaporkan menerima ancaman pembunuhan dari Fito hanya beberapa hari sebelum dia ditembak mati saat meninggalkan kampanye di Quito.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kongsi Pecah, Rekan Bisnis Saling Lapor Polisi

    Kongsi Pecah, Rekan Bisnis Saling Lapor Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kerjasama yang terjalin antara Candra Hartono, Agung Widodo dan Syahril Yanuar  terpaksa harus pecah kongsi. Agung Widodo melaporkan dua rekan bisnisnya ke Polda Jatim dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan penggelapan.  Sementara pihak Candra dan Syahril menilai justru Agung yang melakukan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang. Antar rekan bisnis ini akhirnya menjadi saling lapor polisi.

    Pieter Soesilo dan Yafeti Warowu kuasa hukum Candra dan Syahril mengatakan dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan Agung Widodo justru dari draft laporan keuangan Agung yang diberikan kepada Candra dan Syahril yang mana terdapat beberapa permasalahan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Agung.

    ” Pertama peruntukan dana yang disetorkan melalui rek Anita maupun Rek USD milik sdr Agung secara detail tidak dapat membuktikan bahwa dana yang telah disetor tersebut apakah untuk kepentingan pembelanjaan barang a quo atau diperuntukkan untuk kepentingan lainnya, karena dalam laporan keuangan saudara Agung telah mengakui adanya sisa dana milik Para Pihak yang tidak disetorkan kepada Rek Penampungan kembali dan stok barang yang ada di gudang yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu (23/12/2023).

    Pada faktanya kata Pieter, ada pembayaran dari Buyer sebesar USD 22.809 yang masuk ke rekening Agung ternyata dicairkan dalam rupiah masuk ke rekening Agung tanpa persetujuan para pihak. Kemudian ada setoran sejumlah Rp 1.615.000.000 ke rek Anita ternyata hanya dilaporkan sebesar bea Rp1.097.000.000 sehingga terdapat selisih Rp517.000.000 yang belum dipertanggung jawabkan.

    ” Sedangkan stok barang yang tersisa senilai Rp 800 juta masih berada di Gudang milik saudara Agung. Namun diakui saudara Agung sebagai haknya atas keuntungan berjalan sejumlah 2.239.436.835 rupiah tanpa persetujuan Pemodal lainnya,” ujarnya.

    Pieter menceritakan, kerjasama antara Agung, Candra dan Syahril dan Eddy Hartanto dilakukan pada tahun 2019. Mereka berempat bersepakat melakukan kerjasama dalam bisnis pengadaan barang berupa hasil laut kering untuk di export tanpa adanya perjanjian tertulis, melainkan Gentleman Agreement (kesepakatan lisan).

    Total modal awal yang disetorkan senilai Rp 2.986.154.842,- dengan rincian selaku para pemodal yakni Candra Hartono : Rp 1.070.132.200, Agung Widodo : Rp 532.222.184, Syahril Yanuar, Rp 1.383.800.458. Modal awal yang disetor Para Pihak di sepakati ditampung di rekening Bank BCA A.n Syahril Yanuar Chapri.

    Sedangkan Eddy Hartanto selaku pencari Buyer/ pembeli / importir dari luar negeri ( Marketing ). Dengan modal awal tersebut Para Pihak sepakat untuk berbagi keuntungan bersih masing masing sebesar Eddy Hartanto Keuntungan bersih 10% pasif sebagai pencari dan penjamin buyer di china ( marketing). Candra Hartono keuntungan bersih 30% aktif di bidang Penjualan dan pengendali keuangan. Syahril Yanuar C : keuntungan bersih 30% aktif dibidang pembelian dan pembelanjaan utama. Agung Widodo keuntungan bersih 30% aktif dibidang Pembelian tambahan (dimulai pada awal 2021).

    Di dalam bisnis ini selain modal awal yang disetor pada poin 2 juga mendapat tambahan modal berupa uang muka dari para buyer dalam bentuk rupiah yang disetorkan dari buyer ke rekening penampungan yang ditetapkan pada poin 2.

    Rekening penampungan tersebut bertujuan agar memudahkan proses transaksi keuangan yang tercatat dalam rekening koran bank maupun dalam administrasi keuangan para pihak.

    Pada awal usaha ini terbentuk masih belum memiliki rekening terpisah, seluruh transaksi keuangan di awal usaha ini dana masuk dan keluar di rekening pada poin 2, kemudian sebagaimana kesepakatan para pihak maka semenjak tahun 2020 telah disepakati untuk membuka rekening khusus agar usaha bersama ini transaksi keuangannya tidak tercampur, sehingga para pihak membuka rekening baru sebagai berikut kas besar atas nama Eddy Hartanto (Th 2020-2021).

    Pada tahun 2020 dana yang masuk di kas telah mencukupi untuk pengembalian modal awal yg disetorkan Para Pihak dan sepakat dikembalikan kepada masing2x penanam modal sedangkan sisa dana yang masih ada disepakati sebagai modal untuk kelanjutan dari bisnis ini termasuk uang muka dari Buyer.

    Kemudian Pada tahun 2021 telah disepakati untuk membagikan keuntungan kepada Para Pihak dan telah dibagikan lunas laba periode tahun 2019m

    Kemudian Pada tahun 2022 – 2023, untuk laba periode 2020 juga telah di bagikan lunas secara bertahap kepada Para Pihak.

    Pada tanggal 7 Maret 2023, Sdr Agung mengirimkan chat melalui grup whatsapp menanyakan kapan ada pembagian laba dan dia meminta setiap tahun harus ada pembagian laba 5 sampai 6 Milyar tanpa dasar yg jelas padahal Para Pihak dapat mengakses melalui sitem ITE yang telah dibuat untuk memudahkan Para Pihak melihat data keuangan termasuk stok barang. Disinilah awal permasalahan muncul dengan tuntutan target pembagian laba sebesar 5-6 Milyar per tahun yg sebelumnya tdk pernah ada kesepakatan nilai keuntungan bersih per tahun.

    Pada tanggal 12 April 2023 Sdr Agung meminta transfer uang sebesar 1.000.000.000 dengan alasan untuk belanja barang kepada sdr Candra dan dilaksanakan dengan mentransfer ke Rek BCA a.n Anita sebesar 1 Milyar
    (Tetapi belakangan diketahui bahwa uang tsb tdk di belanjakan barang, dia mengaku uang tsb telah di transfer ke rekening pribadi an Agung Widodo Sendiri sebesar 500.000.000,- tanpa pemberitahun dan alasan yang jelas) Hal tsb telah diakui sdr Agung melalui komunikasi dengan Sdr Syahril

    Pada tanggal 3 May 2023 Agung memutuskan untuk mengundurkan diri dari kerjasama tim dan ingin menarik seluruh laba ditahan yang belum dibagikan termasuk laba berjalan sampai bulan april 2023 dan Tim di beri waktu sampai akhir tahun 2023 untuk menyelesaikan pembayaran laba tsb dengan mengirimkan draft laporan keuangan dan draft pengakhiran kerjasama pada tanggal 4 agustus dan 9 Agustus 2023 yang pada intinya mengajukan syarat untuk mendapatkan haknya atas sisa keuntungan bersih dicairkan kepada Agung untuk periode laba 2021 dicairkan Januari 2024 dan periode laba 2022 dicairkan pada Januari 2025 dan Candra mewakili rekan rekan pemodal lainnya menyatakan akan mendalami dan mempelajari usulan Agung.

    Setelah kejadian tersebut para pihak mengadakan meeting pada tanggal 11 Juni 2023 untuk membahas kapan hak Agung dapat dibayarkan dari sisa pembagian laba yang menjadi HAK Agung Widodo.

    Dan pihak pemodal lainnya telah sepakat untuk memberikan laba di tahan 2021 pada tahun 2024, laba di tahan 2022 pada tahun 2025.

    Namun laba berjalan 2023 belum dapat menyetujui permintaan tersebut atas dasar sesuai dengan usulan Agung yang menyatakan melepaskan diri dari usaha kerjasama tersebut sampai Desember 2022 saja dan tahun 2023 sudah tidak berminat bergabung kembali.

    Pada tanggal 16 agustus 2023 Agung mendatangi kantor para pihak untuk minta data laporan keuangan dan sisa stok barang kepada Nesha dan telah di foto oleh Agung pada layar monitor computer Nesha.

    Pada 12 Juli 2023 Agung memberikan usulan pertamanya melalui chat group whatsapp. Pada tanggal 4 Agustus 2023 kami bertemu di pakuwon mall dan Agung Widodo memberikan usulan baru ( usulan kedua ) kepada kami.

    Pada 9 Agustus 2023 Agung Widodo memberikan usulan baru yang mana ada tambahan point ( Usulan ketiga ) melalui chat group whatsapp. Sekaligus dia mengajak kita meeting kembali pada tanggal 11 Agustus 2023.

    Pada 11 Agustus 2023 para pemodal lainnya tidak dapat datang sudah dikonfirmasi via group whatsapp tetapi tidak dapat jawaban dari Agung Widodo.

    ” Pada 16 Agustus 2023 Agung Widodo datang ke gudang kami untuk meminta data kepada karyawan kami, dan kamipun mengizinkan tetapi pada hari itu juga Agung Widodo mengirimkan somasi melalui email, chat wa dan hardcopy via kurir ke kami bertiga,” ujarnya.

    Sementara Agung Widodo saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan WhatsApp tak memberikan respon. (Uci/Aje)

  • Viral! Video Percakapan Terduga Korban Pencabulan dan Tenaga Medis

    Viral! Video Percakapan Terduga Korban Pencabulan dan Tenaga Medis

    Sampang (beritajatim.com) – Beredar video amatir pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis kepada seorang bocah perempuan, yang mengaku menjadi korban pencabulan, lalu viral di Media Sosial (Medsos).

    Informasi yang diperoleh beritajatim.com, dugaan tindak pidana asusila itu dialami bocah perempuan yang mengaku dicabuli oleh pria paruh baya asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

    Dalam video tersebut, bocah perempuan tersebut mengaku kepada petugas medis, modus pelaku yakni memberikan uang Rp5000 kepada korban dan mengancam tidak boleh memberitahukan kepada siapapun. Tidak hanya itu, pelaku juga sering masuk ke dalam kamar korban lalu mengunci pintu dari dalam.

    Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik itu, kemudian menyebar di sejumlah group WhatsApp dan menjadi trending topic warga Sampang. Sementara, karena korban di tinggal merantau oleh kedua orang tuanya ke Malaysia. Sehingga semakin memudahkan pelaku yang dengan leluasa mencabuli bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 Madarasah Ibtidaiyah (MI) tersebut.

    Berikut kutipan percakapan dengan bahasa Madura antara tenaga medis di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Ketapang dengan terduga korban pencabulan.

    “Sengkok atanya’ah ye nak? Se elakonih jiah mulaeh bileh nak? (Saya mau nanya ya nak? yang digituin itu mulai kapan nak? ) ” tanya Bidan Azizah
    “La abid (sudah lama) ” jawab korban
    “Seggut? (sudah sering?) ” tanya bidan
    “Seggut (sering) ” jawab korban.
    “Oreng jiah apa bennyak se alakonih? (Orang itu apa banyak yang melakukan ?) ” tanya Bidan kembali
    “Satu” jawab korban dengan mengacungkan jari telunjuknya.

    Informasi lain yang berkembang, kasus ini telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Sampang. (Sar/Aje)

  • Kejaksaan Limpahkan Penyelidikan Kasus Pungli di Bawaslu Surabaya

    Kejaksaan Limpahkan Penyelidikan Kasus Pungli di Bawaslu Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melimpahkan penyelidikan kasus pungli (pungutan liar) oleh Bawaslu dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Surabaya 2020   ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Surabaya mengatakan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke DKPP. “Diserahkan ke majelis kode etik DKPP,” ujarnya saat dikonfirmasi via nomor Whatsapp-nya, Kamis (14/12/2023).

    Ia menjelaskan alasan yang mendasari pihaknya tak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, meski sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Surabaya saat itu. “(Kasus) sudah diputus oleh majelis kode etik DKPP,” paparnya.

    Sebelumnya, Agil selaku Ketua Bawaslu Surabaya diadukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 terkait pungli penerimaan anggota Panwascam Sukolilo.

    Mendengar kasus tersebut, tim Pidana Khusus Kejari Surabaya lantas melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan yang dilakukannya, Korps Adhyaksa yang dikepalai oleh Joko Budi Pramono ini merespon cepat dengan memanggil Agil selaku Ketua Bawaslu Surabaya. Dalam pemanggilan tersebut, Agil dimintai klarifikasi atas kasus pungli.

    Namun saat menjalani sidang kode etik DKPP di Jakarta, Agil dinyatakan tidak terbukti menerima sejumlah uang dalam rekrutmen Panwascam untuk Pilkada Surabaya 2020. Meski begitu, majelis hakim DKPP dalam putusannya tetap menilai Agil bersalah.

    Selain itu dalam putusan DKPP, Agil juga diberikan peringatan keras dan dijatuhi hukuman pencopotan jabatan sebagai ketua Bawaslu Surabaya. Majelis hakim DKPP menilai, Agil mengetahui proses transaksi pungli tersebut dan membiarkannya terjadi. Padahal, dia memiliki kesempatan untuk melaporkan praktik pungli itu. [uci/suf]

  • Pemuda Sampang Rekam Video Setubuhi Anak di Bawah Umur

    Pemuda Sampang Rekam Video Setubuhi Anak di Bawah Umur

    Sampang (beritajatim.com) – Pemuda inisial A (17) warga Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, diciduk polisi. Dia diciduk lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja bunga yang masih berusia 14 tahun.

    Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo menyatakan bahwa Unit PPA telah mengamankan seorang pelaku pencabulan dan saat ini telah menjalani pemeriksaan. Ia juga menjelaskan, terungkapnya kasus asusila ini berawal dari orang tua korban mendapatkan informasi tersebarnya video di WhatsApp yang melibatkan anaknya dengan pelaku pada Senin (4/12/2023) lalu.

    Lantaran tidak rela anaknya diperlakukan oleh A dan berbekal video tersebut, orang tua korban mendatangi SPKT Polres Sampang. Tujuannya untuk melaporkan tidak pidana asusila tersebut.

    Saat diperiksa penyidik, korban mengatakan bahwa video persetubuhan tersebut direkam tersangka pukul 11.30 WIB di Dusun Klampis Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

    “Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi disertai hasil visum penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan terlapor sebagai tersangka,” terangnya, Minggu (10/12/2023).

    Edi menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan pada pukul 19.00 WIB, di rumahnya di Dusun Klampis, Desa Bancelok. “Pelaku kita amankan lalu dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

    BACA JUGA:

    Usai Bercinta di Hotel Sampang, Sesama Jenis Bawa Kabur Motor Pasangannya

    Akibat perbuatanya, pelaku terancam dijerat pasal 81ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo. UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. [sar/but]

  • Jurnalis di Bojonegoro Beri Raport Merah eks Kapolres AKBP Rogib

    Jurnalis di Bojonegoro Beri Raport Merah eks Kapolres AKBP Rogib

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah awak media di Kabupaten Bojonegoro menilai bahwa komunikasi yang dibangun Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto terhadap jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik patut mendapat raport merah.

    Pasalnya, setiap kali melakukan konfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak digubris. Diantaranya dialami oleh Jurnalis Metro TV Bambang Yulianto. Ia mengaku beberapa kali mengirimkan pesan maupun panggilan namun tidak ada jawaban.

    “Kami siap menunjukkan seluruh tangkapan layar berisi upaya konfirmasi yang tak dibalas AKBP Rogib. Bila itu diminta sebagai bukti dan kami hanya dituding asal ngomong,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

    Raport merah itu diberikan setelah Perwira yang akrab disapa Rogib itu dimutasi. Hal itu sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 tanggal 7 Desember 2023. Dalam jabatan baru, ia ditugaskan Wadansatbantek Pasgegana Korbrimob Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

    Sebagai gantinya, kursi Kapolres Bojonegoro akan diduduki AKBP Mario Prahatinto. Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto membenarkan pemutasian pimpinannya tersebut. “Nggih, leres, (iya, benar),” ungkapnya.

    Sementara, Ketua AJI Bojonegoro Dedi Mahdi mengatakan, apa yang selama ini dilakukan AKBP Rogib kepada awak media di Kabupaten Bojonegoro memang sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, kata Dedi, mestinya lebih ramah terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    “Supaya informasi yang disampaikan jurnalis kepada masyarakat atas institusinya bisa lebih akurat, bernilai, serta berimbang,” ujar Dedi.

    Jurnalis MNC Group itu meneruskan, besar harapan AKBP Mario Prahatinto selaku Kapolres Bojoengoro yang baru, lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada awak media. “Kapolres Bojonegoro yang baru wajib lebih terbuka, transparan, dan akuntabel dalam memberi informasi kepada awak media. Itu sudah konsekuensi menjadi pejabat publik,” pungkasnya. [lus/kun]

    BACA JUGA: Kepala BPKAD Bojonegoro Akan Penuhi Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

  • Usai Bercinta di Hotel Sampang, Sesama Jenis Bawa Kabur Motor Pasangannya

    Usai Bercinta di Hotel Sampang, Sesama Jenis Bawa Kabur Motor Pasangannya

    Sampang (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Namun, kali ini pencurian tersebut dilakukan oleh seorang transgender.

    Singkat cerita, awalnya seorang pria inisial DL (21) asal Kelurahan Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang berdomisili di Pamekasan menggunakan aplikasi ‘Walla’ dan bertemu seorang pria inisial SK (30).

    Komunikasi itu kemudian berlanjut ke WhatsApp. Mereka Pun semakin dekat hingga berlanjut cek in di salah satu Hotel di wilayah Kabupaten Sampang. Setelah melakukan hubungan badan sesama jenis. Tepatnya sekitar pukul 6.00 WIB, korban DL masuk ke dalam kamar mandi.

    “Saat itu pelaku memanfaatkan situasi dan mengambil kontak motor, STNK serta HP korban. Lalu kabur meninggalkan pasanganya di Hotel,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Jumat (8/12/2023).

    Setelah keluar dari kamar mandi, korban menyadari telah menjadi korban pencurian. Lalu mendatangi Mapolres Sampang untuk melaporkan kejadian tersebut.

    “Pelaku berhasil diamankan di rumahnya Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” imbuhnya.

    Sementara akibat perbuatannya. pelaku terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.[sar/ted]

  • Besok, Kepala BPKAD Bojonegoro Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

    Besok, Kepala BPKAD Bojonegoro Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Bojonegoro Luluk Alifah, akan menjalani pemeriksaan oleh jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (8/12/2023).

    Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi ini terus berlanjut. Dalam proses penyelidikan itu, rencananya akan memeriksa saksi Kepala BPKAD Bojonegoro. Waktunya, Jumat besok. “Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023),” ujarnya, Kamis (7/12/2023).

    Oleh Korps Adhyaksa, pejabat kelahiran 1969 itu akan dikorek keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2022.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Bojonegoro Luluk Alifah saat dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

    BACA JUGA: Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa

    Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari kepala desa, tim pelaksana, camat, dealer penyedia mobil, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

    Sementara tiga saksi dari kepala organisasi perangkat daerah yang sudah diperiksa yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pudjiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.

    Sedangkan empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.

    Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa sebanyak 384 unit itu, salah satunya adanya selisih harga, sistem penganggaran yang tidak sesuai prosedur, serta sistem pengadaannya yang diindikasi ada permainan. [lus/suf]

  • Timothy Akui Kelabuhi Leasing untuk Dapat Fee Rp 15 Juta

    Timothy Akui Kelabuhi Leasing untuk Dapat Fee Rp 15 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Timothy Kurniadi Oetama Hardja, warga Jalan Manyar Jaya XI Nomor 50 Surabaya diperiksa sebagai Terdakwa dalam sidang yang digelar secara online di ruang Tirta 1, Kamis (30/11/2023). Dihadapan majelis hakim yang diketuai Tongani, Terdakwa mengakui semua perbuatannya.

    Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo menanyakan motivasi Terdakwa melakukan perbuatannya, Terdakwa mengakui bahwa hal itu dilakukan agar dia mendapatkan fee Rp 15 juta yang dijanjikan Stevanus Steven Wijaya (DPO).

    Terdakwa juga mengetahui bahwa Stevanus sudah diblacklist oleh leasing sehingga menggunakan nama Terdakwa agar pengajukan kredit mobilnya dikabulkan.

    Saat Jaksa Damang menanyakan apakah Terdakwa bersedia mengembalikan kerugian yang dialami leasing, Terdakwa mengatakan tidak sanggup. ” aya tidak sanggup mengganti kerugian (leasing),” ujarnya.

    Usai menjalani pemeriksaan Terdakwa, Jaksa Damang pun meminta waktu satu Minggu untuk membacakan tuntutan.

    Dalam surat dakwaan dijelaskan, perkara yang menjerat Timothy berawal saat dirinya mengajukan pembiayaan leasing ke PT Mizuho Leasing Indonesia untuk pembelian satu unit mobil Honda Grand New CRV Prestige tahun 2019 dengan harga Rp 558 juta pada November 2022. “Sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Akta Jaminan Fidusia antara Timothy dengan PT MIZUHO Leasing Indonesia disepakati uang muka sebesar Rp 144,9 juta,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo.

    Dengan uang muka tersebut, Timothy berkewajiban membayar angsuran sebesar Rp 11 juta perbulan. “Pembayaran angsuran sejumlah 60 bulan kepada PT Mizuho Leasing Indonesia, periode tanggal 24 Desember 2022 sampai dengan tanggal 24 November 2027,” bebernya.

    Namun Timothy ternyata memberikan data yang tidak benar kepada PT Mizuho Leasing Indonesia. Faktanya yang membeli satu unit mobil Honda Grand New CRV Prestige adalah Stevanus Steven Wijaya (DPO) yang masuk daftar blacklist perbankan. “Timothy dijanjikan diberikan uang Rp 15 juta oleh Stevanus Steven Wijaya, apabila permohonan pembiayaan leasing disetujui,” kata JPU Damang saat membacakan surat dakwaannya.

    Sesuai data yang dimiliki oleh PT Mizuho Leasing Indonesia, Timothy hanya membayar angsuran dua kali. Saat dilakukan penagihan dan dikirimkan surat somasi, Timothy tidak memberikan tanggapan. Justru mobil tidak diketahui keberadaannya.

    Akibat perbuatan Timothy, PT Mizuho Leasing Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 417 juta. “Perbuatan terdakwa sesuai ketentuan pasal 35 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan pasal 36 jo pasal 23 ayat 2 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP,” tegas JPU Damang.

    Setelah pembacaan surat dakwaan, JPU Damang langsung menghadirkan tiga saksi yang merupakan tiga karyawan PT Mizuho Leasing Indonesia. Ketiganya yakni Nico Yuwana (Branch Manager), Miswandi (Kepala Collection), dan Raden Aditnya (Surveyor).

    Di hadapan majelis hakim, Nico mengatakan bahwa survey terhadap pengajuan pembiayaan Timothy sudah dijalankan sesuai prosedur. “Survey pertama ke rumahnya di daerah Manyar, survey kedua di tempat usahanya di Rungkut, dan di apartemennya,” terangnya.

    Namun saat angsuran macet, Nico kemudian melakukan pengecekan tempat usaha besi tua di Rungkut. “Ternyata tempat usaha itu bukan milik terdakwa Timothy. Kami juga sudah ke rumahnya di Manyar, sudah komunikasi dengan orang tuanya,” katanya.

    Sementara itu, Miswandi menuturkan bahwa setelah angsuran tidak dibayar, dirinya melakukan panggilan terhadap Timothy. “Dipanggilan pertama tidak ada respon, bahkan menghilang. Saya telepon dan chat Whatsapp tidak diangkat. Setelah disomasi, kami laporankan ke polisi,” jelasnya. [uci/kun]

    BACA JUGA: Keterangan Saksi Pojokkan Terdakwa Penggelapan Rp1,7 M