Perusahaan: WhatsApp

  • Cemarkan Nama Baik Manager Citraland, Anwari Dijebloskan ke Rutan Medaeng

    Cemarkan Nama Baik Manager Citraland, Anwari Dijebloskan ke Rutan Medaeng

    Surabaya (beritajatim.com) – Anwari, Direktur Utama PT Artorius Telemetri Sentosa (Turbo Net) ini dieksekusi oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ke Rutan Medaeng. Anwari oleh Mahkamah Agung dinyatakan bersalah karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Nada Putri Parastati, City Manager Citraland Surabaya.

    Proses eksekusi terhadap Anwari terjadi di kantor Kejari Tanjung Perak di Jalan Kemayoran Baru No 1, Surabaya, Selasa (21/5/2024) kemarin. “Kemarin sudah dilaksanakan eksekusi atas nama terpidana Anwari bin Yusuf Bintoro,” ujar Tomy Herlix, Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak, Rabu (22/5/2024).

    Tidak ada perlawanan dalam proses eksekusi terhadap Anwari. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Anwari menyerahkan diri ke kantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 14.00 WIB. “Terpidana Anwari kemudian dieksekusi untuk menjalani hukuman di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo,” terangnya.

    Tomy menjelaskan, Direktur Utama PT Artorius Telemetri Sentosa (Turbo Net) itu dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1819 K/Pid.Sus/2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. “Terpidana dihukum penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” paparnya.

    Dalam putusan tersebut, Anwari terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Perlu diketahui, kasus yang menjerat Anwari berawal saat dirinya melalui akun Whatsapp miliknya mengirim pesan kepada Asep Fransetiadi yang berisi pesan: Suami Bu Nada Putri saat ini ditahan di Lapas Situbondo. Di Polsek Sukomanunggal dia. Menggelapkan uang perusahaan Rp 322 juta, sesuai keterangannya uang itu dibuat untuk kebutuhan keluarga. Dalam perkara ini, dia masih sebagai status saksi, selesai gelar perkara akan ditingkatkan menjadi tersangka melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang dalam jabatan oleh penyidik Sukomanunggal korban PT ADP. Modus: uang perusahaan tidak disetorkan. Berita itu beneran ya?

    Atas pesan tersebut, Asep keesokan harinya menjawab tidak mengetahui perihal persoalan tersebut. Anwari kemudian mengirim pesan lagi berbunyi: Apa mungkin uang Rp 322 juta itu dipake Bu Nada untuk beli jabatan di Citraland? Saksi Asep menjawab chat tersebut dengan menuliskan: Maksudnya gimana?

    Setelah menerima chat tersebut, Asep kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Nada Putri. Asep menunjukkan langsung pesan tersebut kepada Nada Putri dan ternyata pesan melalui Whatsapp tersebut tidak hanya dikirim Anwari kepada Asep. Namun beberapa teman kantor Nada Putri juga mendapatkan pesan tersebut yang dikirim oleh Anwari, bahkan sebagian dari warga kawasan perumahan Citraland juga menanyakan kebenaran pesan tersebut kepada Nada Putri.

    Pihak manajemen Citraland Surabaya pernah menegur Anwari. Namun Anwari menyebut menuliskan pesan tersebut berdasarkan berita yang diterimanya dari sumber yang tidak dikenal.

    Merasa dicemarkan nama baiknya, Nada Putri kemudian melaporkan Anwari ke polisi. Singkat cerita, Anwari kemudian ditetepkan sebagai tersangka dan diadili di PN Surabaya.

    Di PN Surabaya, Anwari dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda 50 juta, subsider 3 bulan kurungan. Tak terima atas vonis tersebut, Anwari menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

    Namun upaya Anwari lolos dari hukuman tak membuahkan hasil sama sekali. Hakim tingkat banding dan tingkat kasasi justru menguatkan putusan PN Surabaya. Putusan kasasi yang dibacakan oleh majelis hakim agung yang diketuai Salman Luthan itu dibacakan pada Juni 15 Juni 2023.

    Meski putusan yang menjeratnya telah inkraht atau berkekuatan hukum tetap, Anwari masih tak terima. Terbaru, Anwari mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). [uci/ian]

  • Kenalan di TikTok, Wanita Malang Dirudapaksa Pria Pasuruan

    Kenalan di TikTok, Wanita Malang Dirudapaksa Pria Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kenalan di Tiktok, wanita asal malang dirudapaksa pemuda berinisial ZMB (19), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa itu terjadi di area perkebunan Desa Pucangsari pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

    “Kami telah mengamankan pelaku TP Pemerkosaan oleh remaja berinisal ZMB pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku melakukan aksinya di area perkebunan atau semak-semak Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Selasa (21/5/2024).

    Doni menjelaskan, awalnya korban berinisial NI melihat akun TikTok dari pelaku. Setelah berkelanan dan intens menjalin komunikasi, keduanya melanjutkan percakapan.melalui pesan singkat WhatsApp.

    Kemudian, pelaku mengajak korban pergi ke Gunung Bromo. Korban dijemput pelaku di rumahnya lalu keduanya berangkat ke tujuan yang sudah ditentukan.

    Saat perjalanan, pelaku mengajak korban makan di wilayah Kecamatan Wonorejo. Setelah itu, korban diajak pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil mobil, lalu berangkat ke Bromo.

    Namun saat dalam perjalanan, pelaku mengubah arah. Kemudian mengajak korban ke dalam kebun untuk melakukan hubungan intim.

    “Saat hendak melakukan hubungan, korban melawan dan berhasil melarikan diri di Puskesmas Purwosari. Dari sini korban menghubungi keluarganya dan kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan,” jelasnya.

    Setelah melakukan pelaporan, polisi yang sudah mengantongi identitas korban kemudian langsung melakukan penyelidikan. Tak perlu waktu yang lama, pelaku diamankan di pinggir Jalan Surabaya-Malang.

    Dari keterangan pelaku, dia mengakui telah melakukan pemerkosaan kepada korban NI karena tak kuat menahan hasrat. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil handphone korban dengan alasan kebutuhan ekonomi.

    Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di penjara. ZMB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. [ada/beq]

  • Kasus Balon Udara Meledak, Oknum Perangkat Desa Muneng Ponorogo Jadi Tersangka

    Kasus Balon Udara Meledak, Oknum Perangkat Desa Muneng Ponorogo Jadi Tersangka

    Ponorogo (beritajatim.com) –  Kasus meledaknya balon udara di Ponorogo, Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan 14 tersangka. Dari jumlah itu, salah satunya merupakan oknum perangkat Desa Muneng Kecamatan Balong Ponorogo. Terkait oknum perangkat yang dijadikan tersangka, polisi enggan menyebutkan nama maupun jabatannya di Pemerintah Desa (Pemdes) Muneng.

    “Ada oknum perangkat desa yang kita tetapkan sebagai tersangka, bersama dengan 13 orang lainnya,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Sabtu (18/05/2024).

    Penetapan tersangka terhadap oknum perangkat desa itu, tentu berdasarkan penyelidikan petugas penyidik. Dalam kasus meledaknya balon udara di area persawahan Desa Muneng ini, oknum perangkat desa itu berperan memberikan iuran uang atau salah satu penyandang dana dalam pembuatan balon udara dan mercon.

    “Dari hasil pemeriksaan itulah, yang bersangkutan kita tetapkan tersangka,” katanya.

    Nama oknum perangkat desa itu, tertulis di buku catatan dari arus keluar masuk untuk pendanaan pembuatan balon udara dan petasan di Desa Muneng. Buku catatan yang pertama kali diamankan petugas itu, juga membuka jalan untuk penetapan tersangka lainnya. Termasuk yang bertugas sebagai bendara mencatat uang masuk dan keluar yang berjenis kelamin perempuan.

    “Jadi dari 14 tersangka itu, ada 2 yang berjenis kelamin perempuan. Ada yang bertugas mencatat arus keuangan dan satunya lagu juga sebagai penyandang dana,” katanya.

    Guling menambahkan bahwa, dari buku kas yang disita petugas kepolisian, tercatat uang yang masuk senilai Rp 1.723.000,-. Uang sebanyak itu digunakan untuk membeli bahan-bahan balon udara, bahan peledak dan untuk konsumsi.

    “Memang sengaja dibuat setelah lebaran,  ya menghindari momentum petugas kepolisian masif melakukan razia,” pungkasnya.

    Wartawan Beritajatim.com juga berusaha melakukan konfirmasi terhadap Santoso, Kepala Desa Muneng. Konfirmasi lewat aplikasi pesan WhatsApp itu, hingga berita ditulis belum mendapatkan jawaban. (end/ian)

  • Geger Video Mesum Diduga Mahasiswa UINSA, Masih Maba ?

    Geger Video Mesum Diduga Mahasiswa UINSA, Masih Maba ?

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah video mesum beredar di sejumlah WhatsApp Grup. Diduga, tindakan asusila tersebut terjadi di Kampus 2 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Gunung Anyar, Surabaya.

    Dalam video berdurasi 44 detik itu, tampak sepasang muda-mudi yang disinyalir sebagai mahasiswa baru itu tengah asyik bermesraan di sebuah gedung kampus setempat.

    Perekam video tersebut terdengar meneriaki tindakan keduanya. “Woy, iclik (mesum), woy, ojok iclik (jangan mesum),” teriak perekam dalam video itu seperti dilihat Jumat (17/5/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, tindakan tak senonoh itu terjadi pada Selasa (14/5/2024). Kemudian menjadi viral sehari setelahnya usai diunggah oleh salah satu akun instagram. Namun, saat ini video tersebut telah dihapus.

    Dikonfirmasi perihal ini, Wakil Rektor III UINSA Prof Abdul Muhid mengaku jika kasusnya kini tengah diproses. Ia juga tak menampik, berdasarkan video yang beredar, kejadian itu memang tampak di gedung Kampus 2 UINSA.

    “Jadi, kejadian itu masih proses investigasi. Kalau lihat gedungnya tempatnya, karena itu diambil dari jarak jauh kan, dan gedungnya seperti di UINSA, di kampus Gunung Anyar,” ungkap Prof Muhid, Jumat (17/5/2024).

    Pihaknya juga memastikan akan memproses kejadian tersebut dan akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai kode etik mahasiswa.

    “Kita akan proses karena kita punya kode etik mahasiswa. Ada pasal-pasal di situ yang menyangkut apa yang dilakukan, pelanggaran apa, kan sudah ada. Nanti kita serahkan ke komite etik. Di UINSA itu ada senat yang nanti minta petunjuk atau minta telaah secara etik,” tandasnya. [ipl/ted]

  • Ibu Anak Korban Mobil Masuk Jurang Dimakamkan Berdampingan

    Ibu Anak Korban Mobil Masuk Jurang Dimakamkan Berdampingan

    Malang (beritajatim.com) – Suasana duka menyelimuti pemakaman ibu dan anak korban kecelakaan mobil masuk jurang di Hutan Coban Trisula kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

    Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian atas nama Sulimah (57), warga Jalan Hayam Wuruk RT 01 RW 01 Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Serta Muhammad Mushili Irfani (33), anaknya.

    Kedua korban dimakamkan berdampingan di pemakaman umum Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (14/5/2024) pagi. Ratusan pentakziah turut mengantarkan jenasah ibu dan anak ke tempat peristirahatan terakhir.

    Diketahui, laka tunggal di jalan ekstrem wilayah Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang itu terjadi saat rombongan mobil baru saja pulang menghadiri acara pernikahan di daerah Lumajang, Jawa Timur.

    Menurut H.Andi Ghozali, Kerabat korban menjelaskan, Bu Sulimah sudah ia anggap seperti ibu dan keluarganya sendiri. Pasalnya, Sulimah sudah ikut bekerja dengan dirinya sejak lama. Kabar duka itu terjadi ketika rombongan mobil, baru saga pulang dari Lumajang.

    “Bu Sulimah punya anak dua, satu yang meninggal dalam kecelakaan itu, dan satunya namanya Elli, baru saja menikah dapat besan orang Lumajang. Pernikahan baru Senin kemarin. Kalau orang Jawa bilang kunjungan sepasar ke rumah besan,” kata Abah Ghozali, Selasa (14/5/2024) siang usai pemakaman.

    Satu rombongan dalam mobil yang masuk jurang itu masih kerabat dekat Abah Ghozali. Karena sebelum kejadian pada sore hari, rombongan juga masih mengabarkan posisinya baik baik saja.

    “Sore sekitar pukul tiga atau empat masih berkirim kabar dan posisi, rombongan juga kirim kabar melalui whatsapp makan direstoran,” tuturnya.

    Nahas, ketika pulang melintasi kawasan hutan Coban Trisula, mobil yang dikendarai korban masuk jurang. “Yang mengendarai Bu Imritih, masih kerabat kita juga. Kalau kronologis saya nggak tahu persis, apa laka tunggal atau ada masalah di kendaraannya, saya dengar jatuh ke jurang, karena ini bukan lintasan umum tapi lintasan wisata. Idealnya kan memang lewat arah Ampelgading, Pronojiwo dan Gondanglegi,” ucap Ghozali. [yog/beq]

  • SIRAMAHKERTO, Apilkasi Dishub Kota Mojokerto Antisipasi Kecelakaan

    SIRAMAHKERTO, Apilkasi Dishub Kota Mojokerto Antisipasi Kecelakaan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih terungkap fakta bahwa bus yang digunakan tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

    Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro turut menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan keamanan armada yang akan digunakan untuk memastikan keselamatan selama perjalanan. “Untuk masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan SIRAMAHKERTO, Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (14/5/2024).

    SIRAMAHKERTO merupakan inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto. Inovasi tersebut adalah upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menjelaskan, rampcheck adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

    “Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak,” katanya.

    Rampchek tersebut gratis dan hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat Whatsapp (WA) atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, lanjut Endri, bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go. id dengan mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat.

    “Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Diantaranya seperti dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indikator dashboar, dan yang lainnya. Berdasarkan hasil pengecekan, nantinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak,” jelasnya.

    Sedangkan keputusan untuk menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon. Dengan inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan layanan terbaik.

    “Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah,” pungkasnya. [tin/aje]

  • Pemkab Jember Siapkan 155 Bus untuk 2.680 Jamaah Calon Haji

    Pemkab Jember Siapkan 155 Bus untuk 2.680 Jamaah Calon Haji

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan 62 unit bus untuk mengantar keberangkatan dan 93 unit bus untuk menjemput 2.680 orang calon haji ke Surabaya. Mereka akan berangkat pada 20-21 Mei 2024.

    Bupati Hendy Siswanto mengatakan, jumlah ini bisa bertambah sampai 2.700 orang. “Mudah-mudahan. Yang sudah melunasi, tinggal melengkapi data saja.,” katanya, usai melepas dan mendoakan para jamaah Calon haji di Gedung Balai Serba Guna (BSG) pada Senin (13/05/2024).

    Pemberangkatan para calon haji ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember. “Ada delapan Kloter (Kelompok Terbang) dari Jember ke Asrama Haji, Surabaya, dan pulangnya akan kami jemput. Mereka akan diberangkatkan dari depan pendapa,” kata Hendy.

    Khusus untuk jamaah yang berdomisili di luar kota, Hendy menyarankan segera berkoordinasi untuk menunggu di pendapa. “Biar tidak bolak-balik. Ini saran bagus dari Pak Wakil Bupati,” kata Hendy.

    Hendy berharap para petugas yang mendampingu jemaah haji benar-benar bisa membantu. “Sekitar 50 persen yang berangkat ini berusia 61-94 tahun. Mudah-mudahan petugas haji sehat dan sabar melayani jemaah haji kita. Saya sendiri ikut grup WhatsApp yang memonitor kondisi jemaah haji,” katanya. [wir]

  • Bartender Vasa Hotel Peracik Minuman Maut Disidang Perdana

    Bartender Vasa Hotel Peracik Minuman Maut Disidang Perdana

    Surabaya (beritajatim.com) – Arnold Zadrach Satinaya seorang bartender peracik minuman keras yang menewaskan tiga pemain Band, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (12/5/2024).

    Sidang dengan agenda dakwaan tersebut, Jaksa Puntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejari Tanjung Perak dalam dakwaannya menyatakan, bahwa pada Jumat (22/12/2024) Group Band Ogie n Freinds memiliki jadwal manggung di Cruz Lounge n Bar Jalan HR Muhammad Surabaya.

    Band Ogie n Freinds yang personelnya terdiri dari William Adolf Refly (alm), Akbar Kashogi Purnomo, Stefabus Kristina Dwi Nugroho, Harce Andre Runtulalo, Devi, dan Mitra Ohello, dan Reza Ghulam Achmad, sebelum mengisi acar, duduk di satu meja sambil menikmati Miras yang disuguhkan terdakwa.

    “Terdakwa Arnold Zadrach Satinaya menyuguhkan Miras kepada para personel Band Ogie n Freinds menggunakan Botol caraft berisi 1000 ml dengan dengan campuran Miras dengan Cramberry juice dan etanol 100 ml juga es batu pada caraft 1 sampai 6,” terang JPU Estik Dilla.

    Karena kurang keras, saksi korban William Adolf Refly (alm) meminta racikan yang lebih strong, sehingga oleh terdakwa mencampur Miras dengan Cramberry juice Etanol sebanyak 200 ml serta es batu pada Caraft 7 hingga 9, sehingga menyebabkan efek panas pada tenggorokan.

    “Etanol yang dijadikan campuran minuman oleh terdakwa merupakan etanol jenis Grade yang seharusnya hana diperuntukkan untuk atraksi api (flare) oleh terdakwa,” tambahnya.

    JPU Estik Dilla menyebutkan, akibat minuman tersebut, saksi Akbar Kashogi Purnomo mengalami tenggorokan kering dan panas saat bangun tidur, dan setelah itu mendapatkan kabar melalui WhatsApp Group bahwa Reza Ghulam Achmad (Sexophone) meninggal di RSI Wonokromo.

    “Pada Minggu (24/12/2023) saksi Akbar Kashogi Purnomo juga mendapat kabar bahwa William Adolf Refly (Drumer) meninggal di RS Husada Kapasari, juga begitu atas meninggalnya Indro Purnomo (pemilik sound) saksi juga mendapat kabar melalu group WA,” ujarnya lebih lanjut.

    “Terdakwa telah menawarkan dan memberikan makanan atau minuman yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa sebagaimana diatur dalam Pasal 204 Ayat (2) KUHP dan Pasal 359 KUHP,” pungkasnya.

    Sementara Yusron Marzuki selaku kuasa hukum terdakwa akan melakukan eksepsi (pembelaan) pada sidang berikutnya, juga meminta kepada majelis hakim agar dilakukan sidang secara offline.

    “Kami akan melakukan eksepsi yang mulia, juga ke depannya, kami juga meminta agar sidang ini dilakukan secara offline, mengingat saat ini Pandemi Covid-19 sudah berakhir sebagaimana yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor : 17 Tahun 2023,” ujarnya. [uci/ian]

  • Anggota DPR RI Dapil Pasuruan-Probolinggo Haerul Amri Meninggal saat Kunker

    Anggota DPR RI Dapil Pasuruan-Probolinggo Haerul Amri Meninggal saat Kunker

    Jombang (beritajatim.com) – Anggota DPR RI dari dapil (daerah pemilihan) Pasuruan-Probolinggo Moh Haerul Amri atau Gus Aam meninggal dunia saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Palembang Sumsel (Sumatra Selatan), Senin (6/5/2024).

    Tentu saja, meninggalnya anggota komisi X ini mengagetkan banyak pihak. Karena sebelumnya, politikus dari Partai Nasdem ini tidak menunjukkan gejala sakit. Kemudian pada Senin pagi berangkat ke Palembang Sumsel. Kabar meninggalnya Gus Aam menyebar secara berantai di WAG (WhatsApp Grup) alumni Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang.

    Maklum saja, pria asal Karawang Jawa Barat ini menghabiskan masa mudanya di Jombang. Dia menyelesaikan kuliah di Fakultas Pertanian Undar pada 1991 hingga 1999. Selama di Jombang Gus Aam aktif di PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

    Kabar meninggalnya mantan Wakil Ketua Pengurus Pusat GP Ansor ini dibenarkan oleh seniornya saat kuliah di Undar, Syamsunar. “Benar beliau meninggal. Saya mendapatkan kabar itu,” ujar Syamsunar yang saat kuliah menjabat sebagai Ketua SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) ini.

    Kabar serupa juga dibagikan oleh mantan Sekjen PBNU (Pengurus Besar Nahdaltul Ulama) Helmy Faishal Zaini, yang merupakan teman kuliahnya di Undar. “Selamat jalan Bang Aam. Semoga husnul khotimah. Satu lagi sosok yang baik telah mendahului kita. Alfatihah,” tulis mantan Menteri ini.

    Hal senada juga dibenarkan teman kuliah lainnya dari Faperta (Fakultas Pertanian) Undar, Fatkhurrahman Yusro. “Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun. Semoga diampuni segala dosanya dan diterima amal baiknya, Cak Amri orang baik. Semasa kuliah humoris,” ujar Fatkhurrahman.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota komisi X ini menghembuskan nafas terakhirnya di RS. YK Madira, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Usai makan siang, Gus Aam pingsan, kemudian dibawa ke RS YK Madira. Namun nyawanya tidak tertolong.

    Haerul Amri terpilih menjadi anggota DPR RI setelah Partai NasDem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI untuk sisa jabatan 2019-2024. Dia dilantik pada 18 Februari 2022. Hairul Amri menggantikan Hasan Aminudin yang terjerat kasus dan ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Pada Pileg 2024 tahun ini, Haerul Amri maju kembali dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia berangkat dari dapil Jatim 2 yaitu Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo. [suf]

  • Insentif Cair Juni, Kominfo Langsung Tancap Gas Lelang Frekuensi

    Insentif Cair Juni, Kominfo Langsung Tancap Gas Lelang Frekuensi

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan insentif untuk pelaku industri telekomunikasi akan diumumkan pada Juni 2024. Di waktu bersamaan, nantinya akan dibuka lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong.

    “Terkait dengan insentif, itu diharapkan kelihatan hilalnya Juni, bentuknya apa, kemudian berapa besarnya, ada kepastian Juni, sehingga nanti bisa disampaikan kepada publik. Tetapi itu akan berbarengan dengan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz,” ujar Usman di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

    Usman menjelaskan karena akan ada lelang frekuensi yang membutuhkan anggaran besar dikeluarkan oleh operator seluler. Sementara di sisi lain industri tersebut tengah mengalami tantangan di tengah gempuran layanan over the top (OTT) yang memanfaatkan jaringan operator seluler.

    “Karena mereka berpartisipasi ikut lelang kan mengeluarkan uang untuk mengunakan frekuensi, itu insentifnya apa. Mungkin teman-teman tahu ya tantangan bagi operator seluler karena adanya OTT,” ungkap Usman.

    “Dulu mereka meningkat sekali, sekarang telepon sudah pakai WhatsApp kan. Dengan kehadiran OTT dan lainnya, masa puncaknya (operator seluler) sudah mulai turun. Padahal, telekomunikasi itu penting. Insentif ini buat operator seluler itu menghadapi salah satu tantangan saja, belum tantangan lainnya,” jelasnya.

    Sedikit informasi frekuensi 700 MHz sebelumnya dimanfaatkan untuk penyiaran analog. Kini frekuensi tersebut menghasilkan digital dividen 112 MHz, setelah diterapkannya penghentian siaran TV analog, yang dialihkan ke TV digital atau dikenal Analog Switch Off (ASO).

    Adapun dari 112 MHz tersebut, 2 x 45 MHz atau 90 MHz. Sedangkan frekuensi 26 GHz yang akan dilelang memiliki lebar pita 2,7 GHz.

    Dengan adanya penambahan spektrum frekuensi akan membuat operator seluler dapat meningkatkan kualitas layanan, terutama mengadopsi teknologi baru, seperti 5G, yang membutuhkan lebar pita lebih besar lagi.

    (agt/agt)