Perusahaan: WhatsApp

  • Tawarkan Situs Judi Online, Selebgram Awalia Kiki Dituntut 16 Bulan

    Tawarkan Situs Judi Online, Selebgram Awalia Kiki Dituntut 16 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus One Simus Parlindungan menuntut pidana penjara selama 16 bulan pada
    Selebgram Awalia Kiki Nuryansah yang menjadi terdakwa kasus endorse situs judi online.

    Tuntutan yang dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (3/10/2024) tersebut disebutkan jika terdakwa Awalia terbukti melanggar Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE terkait penyebaran muatan perjudian.

    “Menuntut terdakwa Awalia dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan,” ujarnya.

    Selain tuntutan penjara, terdakwa Awalia juga dituntut untuk membayar denda Rp 5 juta. “Apabila denda tersebut tidak dibayar, terdakwa diharuskan menjalani hukuman tambahan selama 2 bulan penjara,” papar JPU Yustus.

    Dalam tuntutannya, JPU Yustus menegaskan bahwa terdakwa Awalia tidak memiliki izin untuk mendistribusikan atau mempromosikan muatan elektronik terkait perjudian. Situs MAMBAWIN sendiri diketahui merupakan situs judi online ilegal tanpa izin dari pihak berwenang.

    Setelah surat tuntutan dibacakan, terdakwa Awalia memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Saya memohon keringanan hukuman. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata terdakwa Awalia dalam persidangan.

    Dalam surat dakwaan disebutkan, perkara ini bermula ketika selebgram Awalia Kiki Nuryansah dihubungi oleh seseorang bernama Cassie (DPO) melalui aplikasi WhatsApp dan ditawarkan untuk melakukan endorse situs judi online bernama MAMBAWIN. Imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 200 ribu untuk kontrak promosi selama tujuh hari, di mana terdakwa Awalia harus memposting dua kali setiap hari di Instagram Story-nya yang berisi tautan atau gambar terkait situs judi tersebut.

    Awalia kemudian menyetujui tawaran tersebut dan mulai mempromosikan situs MAMBAWIN melalui akun Instagram-nya, @awleaakey_. Komisi promosi diterima Awalia melalui dua kali transfer bank dari rekening atas nama Fitri Novianti. Endorse judi online ini dilakukan Awalia antara tanggal 1 hingga 10 Mei 2024, hingga akhirnya ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 10 Mei 2024 di kawasan Kembang Jepun, Surabaya. [uci/ian]

  • Trafik Broadband 5G Telkomsel Tumbuh 340% Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Trafik Broadband 5G Telkomsel Tumbuh 340% Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Jakarta

    Telkomsel turut mendukung kelancaran aktivitas digital gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dengan menghadirkan akses broadband yang optimal. Selama gelaran PON XXI pada 9-20 September 2024, Telkomsel menambah jaringan 5G di 12 lokasi strategis, pengoptimalan jaringan 4G di 257 site eksisting, serta pemasangan 14-unit Compact Mobile BTS (COMBAT).

    Sepanjang PON XXI berlangsung, trafik broadband 5G Telkomsel melonjak hingga mencapai lebih dari 340 persen dibandingkan hari biasa. Sementara itu, layanan data jaringan lainnya, tercatat lonjakan trafik payload mencapai lebih dari 11.20 persen.

    Adapun lonjakan trafik data tertinggi tercatat di area Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (GOR DISPORASU) Deli Serdang, yang meningkat lebih dari 45,20 persen. Lonjakan trafik data juga terjadi di SPORT Center Universitas Syiah Kuala Aceh, dengan peningkatan sebesar 42,60 persen.

    “Telkomsel bangga dapat berkontribusi dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan PON XXI Aceh Sumut 2024 dengan menghadirkan layanan konektivitas digital terbaik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk memberdayakan masyarakat Indonesia melalui penyediaan layanan telekomunikasi digital yang unggul, serta terinspirasi oleh semangat Indonesia untuk terus mendorong kemajuan dengan memastikan kelancaran komunikasi dan pengalaman digital yang optimal bagi seluruh peserta,” ujar Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel, Nugroho Adi Wibowo dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

    Selain pertumbuhan trafik broadband, pemanfaatan layanan digital seperti akses media sosial meningkat hingga 9.61 persen dan layanan komunikasi seperti instant messaging dan video conference mencapai 8.05 persen persen. Di sisi lain, layanan video streaming mencapai 7.65 persen, mobile gaming melonjak hingga 10.5 persen, dan akses browsing tumbuh 8.58 persen.

    Telkomsel juga mencatatkan peningkatan aktivitas akses pada sejumlah aplikasi atau platform digital favorit, seperti WhatsApp yang tumbuh 8.09 persen. Sementara TikTok meningkat 10.5 persen, Instagram naik 10.45 persen, YouTube naik 8.46 persen, dan Facebook naik 8.38 persen.

    Lebih lanjut, Nugroho mengungkapkan Telkomsel juga memperkenalkan berbagai use case 5G inovatif selama gelaran PON XXI untuk memberikan pengalaman teknologi terkini bagi peserta, pengunjung, dan masyarakat sekitar. Berbagai inovasi use case 5G ini, merupakan hasil berkolaborasi bersama para mitra vendor global terkemuka di bidang teknologi seperti Ericsson, Huawei, dan Qualcomm, mencakup 5G Cyber Dog, AI UU Robot, Smart Glasses, FMC Smart Home, Virtual Reality (VR), Sports Fan Engagement, 5G Device Ecosystem, 5G Smart Live Broadcast, Smart Pole CCTV, 5G New Calling, hingga Telkomsel.1.

    Hadirnya showcase 5G ini pun mendapat sambutan masyarakat. Hal ini terlihat dari lebih dari 3.200 pengunjung yang hadir di booth showcase 5G Telkomsel untuk merasakan langsung manfaat teknologi 5G dalam mendukung berbagai aktivitas sehari-hari.

    Hadirkan Inovasi Use Case 5G Terkini

    Dalam rangka memeriahkan penutupan PON XXI, Telkomsel menghadirkan berbagai inovasi use case 5G tambahan terbaru, seperti 5G Cloud Gaming. Inovasi ini memungkinkan pengunjung merasakan sensasi bermain game dengan kecepatan tinggi tanpa memerlukan perangkat keras dengan spesifikasi yang canggih.

    Ada pula 5G Smart Desktop yang menawarkan pengalaman unik melalui kacamata AR yang terintegrasi dengan kecepatan 5G. Inovasi ini memberikan pengalaman multimedia dengan kapabilitas canggih seperti streaming video berkualitas tinggi tanpa jeda dengan interaksi AR yang mulus.

    Selanjutnya ada 5G MR Multiplayer, yang membawa pengalaman bermain game ke tingkat lebih tinggi dengan menggabungkan interaksi virtual dan fisik, memungkinkan pengunjung dari berbagai lokasi untuk berinteraksi dalam satu ruang yang sama. Telkomsel juga menghadirkan 5G FTTR (Fiber to The Room) yang memastikan setiap sudut ruangan memiliki akses internet hingga 1 Gbps secara stabil.

    Untuk mendukung keamanan dan pengawasan yang lebih canggih, Telkomsel menghadirkan use case 5G AI Camera yang menggunakan teknologi kamera AI dan jaringan 5G untuk memberikan informasi secara real-time, kapan saja dan di mana saja. Hadir juga use case 5G Portable HD yang dapat mendukung live streaming secara real-time dengan kualitas konten beresolusi tinggi, serta konsumsi daya rendah dan latensi waktu yang minim.

    “Dengan pencapaian ini, Telkomsel semakin memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan digital terdepan yang terus berupaya mendorong kemajuan Indonesia melalui teknologi yang inovatif dan berkelanjutan. Kami akan terus berinovasi dan beradaptasi untuk menghadirkan layanan terbaik yang mampu memenuhi kebutuhan komunikasi digital masyarakat di era transformasi digital yang semakin dinamis,” tutup Nugroho.

    (akd/ega)

  • 10 Cara Membuat Tulisan Unik di WA dengan Mudah Tanpa Aplikasi

    10 Cara Membuat Tulisan Unik di WA dengan Mudah Tanpa Aplikasi

    Jakarta

    WhatsApp (WA) menjadi salah satu aplikasi pesan yang paling populer. Untuk membuat percakapan semakin menarik, pengguna bisa membuat tulisan untuk di dalam kolom chat.

    Sejumlah format teks bisa digunakan untuk membuat teks menjadi miring, tebal, diberi efek coretan, hingga dicetak terbalik. Cara menggunakannya pun cukup mudah tanpa harus mengunduh aplikasi, berikut langkah-langkahnya.

    10 Cara Membuat Tulisan Unik di WA

    Cara membuat tulisan unik di WA bisa hanya dengan menambahkan simbol tertentu pada awal dan akhir teks atau dengan menggunakan bantuan website. Begini caranya.

    1. Cara Membuat Tulisan Miring (Italic) di WA

    Pengguna WA bisa membuat tulisan miring atau Italic. Biasanya, tulisan miring digunakan untuk sebuah istilah atau bahasa asing. Mengutip laman WhatsApp, untuk membuatnya, kamu hanya perlu menambahkan garis bawah di antara tulisan atau teks

    Contoh:

    _Selamat siang_

    2. Cara Membuat Tulisan Tebal (Bold) di WA

    Penggunaan tulisan tebal atau bold juga bisa diterapkan dalam percakapan WA. Kamu dapat memakainya untuk sebuah penegasan dalam teks. Caranya cukup tambahkan bintang sebelum dan sesudah teks.

    Contoh:

    *Selamat siang*

    3. Cara Membuat Efek Coretan di Tulisan WA

    Tak hanya miring dan bercetak tebal, pengguna WA dapat membuat efek coretan pada teks. Caranya mudah, tambahkan tanda tilde sebelum dan sesudah teks

    Contoh:

    ~Selamat siang~

    4. Cara Membuat Tulisan WA menjadi Monospace

    Pengguna WA juga bisa mengubah font menjadi monospace yang unik. Cukup tambahkan tiga tanda kutip terbalik pada awal dan akhir teks.

    Contoh:

    “`Selamat siang“`

    5. Cara Membuat Inline Code pada Tulisan WA

    Inline code dapat digunakan pengguna WA untuk membuat kode atau menyoroti informasi tertentu dalam teks. Cara menambah inline code ke teks WA adalah menambah satu tanda kutip terbalik di kedua sisi teks.

    Contoh:

    `Selamat siang`

    6. Cara Memblokir Teks pada Tulisan WA

    Pengguna dapat memblokir teks kutipan untuk menyorotnya serta membuatnya menonjol dalam pesan teks yang lebih panjang. Caranya, cukup tambahkan simbol tanda kurung sudut dan spasi sebelum teks.

    Contoh:

    > Selamat siang

    7. Cara Membuat Tulisan WA menjadi Berwarna

    Untuk mengubah tulisan WA menjadi berwarna adalah dengan menggunakan website Dardura. Ada menyediakan beberapa font dan opsi tulisan menjadi berwarna biru.

    Caranya adalah sebagai berikut:

    Buka di google dardura tulisan berwarnaMasukkan teks yang ingin warnanya diubahCopy teks di bagian bawah yang sudah berwarna biruPaste (tempel) di kolom chat WA

    8. Cara Membuat Garis Bawah pada Tulisan WA

    Jika ingin membuat garis bawah pada tulisan WA, pengguna dapat mencoba situs web yaytext Caranya yaitu:

    Buka situs web Yay textTulis teks di kotak yang tersediaKlik Copy di samping teks bergaris di bagian bawahBuka kolom chat WA, paste (tempel) teks bergaris bawah

    9. Cara Membuat Teks Bergulir (Scrolling Text)

    Kamu bisa membuat sederet teks yang membentuk pola tertentu atau scrolling text pada tulisan WA. Caranya adalah mengunjungi situs web Scrolling Text WhatsApp.

    Buka situs patrojkGulir ke paling bawah sampai menemukan kolom bertuliskan ‘Must Waste More Time’Masukkan tulisan yang ingin dijadikan teks bergulirKlik tombol ‘Again! Again! Say!’Tulisan akan berubah menjadi sederet Scrolling TextPilih ‘Copy Output Text’Paste (tempel) teks tersebut ke kolom chat WA.

    10. Cara Membuat Tulisan Terbalik di WA

    Tulisan terbalik juga bisa dibuat di WA, sehingga menjadi teks yang unik. Cara membuat teks terbalik ini adalah menggunakan laman website upside down text.

    Buka laman Upside down textTulis teks yang ingin dicetak terbalikPada kolom bawah Copy teks yang telah dicetak terbalikPaste (tempel) teks di kolom chat WA

    Itulah beberapa cara membuat tulisan unik di WA. Tertarik untuk menggunakan salah satunya?

    (elk/row)

  • Kala Mahathir Mohammad Diterpa Hoax Meninggal di Usia 99 Tahun

    Kala Mahathir Mohammad Diterpa Hoax Meninggal di Usia 99 Tahun

    Kuala Lumpur

    Kabar bohong alias hoax yang menyebut mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad meninggal dunia dalam usia 99 tahun beredar di media sosial. Mahathir sendiri terlihat menghadiri acara bersama Sultan Perak saat hoax itu beredar.

    Mahathir merupakan pria kelahiran 1925. Dia telah muncul dan mendominasi politik Malaysia sejak 1980-an. Mahathir merupakan salah satu sosok yang membuat perekonomian Malaysia bisa melesat.

    Dia pertama kali menjadi Perdana Menteri Malaysia pada 1981 dan terus berkuasa hingga 2003 atau sekitar 22 tahun.

    Mahathir kembali menjadi PM Malaysia lewat Pemilu tahun 2018. Saat itu, dia menjadi PM pada usia 92 tahun.

    Kena Hoax Meninggal Dunia

    Terbaru, nama Mahathir kembali ramai dibahas di media sosial. Pemicunya adalah pesan bohong yang berisi informasi soal meninggalnya Mahathir Mohamad.

    Dilihat detikcom, Minggu (29/9), sejumlah akun yang bercentang biru mengunggah kabar Mahathir meninggal dunia. Salah satunya yang mencuitkan hal itu ialah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jimly Asshiddiqie.

    Namun, Jimly menghapus cuitannya itu dan mengunggah cuitan baru yang menyatakan cuitan sebelumnya salah. Dia memohon maaf atas kesalahan informasi yang diunggahnya.

    “Mohon maaf, ternyata berita tentang pak Mahathir meninggal, tidak benar. Saya baru dapat konfirmasi dari kantor PM Malaysia bahwa berita tsb tidak benar. Mohon maaf, twit sebelumnya mohon diabaikan,” tulis Jimly dalam akun X-nya.

    Jimly kemudian menjelaskan bahwa dirinya mendapat pesan terusan via WhatsApp yang berisi informasi soal wafatnya Mahathir. Jimly mengatakan dia baru mengecek setelah mengunggah informasi yang didapat dari pesan terusan itu ke akun X-nya.

    “Saya dapat kiriman berita tapi sesudah saya twit baru saya cek ke staf di kantor PM Malaysia, ternyata hoax, maka saya delete,” ujar Jimly menjelaskan alasannya soal cuitan tersebut.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Mahathir Unggah Kegiatan di Akun Medsos

    Mahathir sendiri mengunggah kegiatan terbarunya di akun Intagram resminya, chedetofficial. Dia mengunggah foto dan video menghadiri peresmian gedung Medical Academies di Putrajaya, Malaysia, lewat story Intagramnya.

    “Officiating Ceremony of the Academy of Medicine of Malaysia’s New Premises graced by His Royal Highness Sultan Nazrin Muizzuddin Shah Ibni Almarhum Sultan Azlan Muhibbuddin Shah Al-Maghfur-Lah, Sultan of Perak Darul Ridzuan,” demikian tertulis dalam layar di panggung acara tersebut.

    Ada juga tulisan ’29th September 2024′ yang menandakan acara itu digelar pada Minggu (29/9). Mahathir terlihat mengenakan jas hitam.

    Dia tampak terlihat duduk di barisan. Mahathir duduk di sebelah kiri Sultan Perak.

    Mahathir juga mengunggah kegiatannya itu di akun X-nya. Dalam foto-foto yang diunggah, Mahathir terlihat hadir bersama istrinya, Siti Hasmah binti Mohd Ali.

    “Tun Dr Mahathir bin Mohamad and Tun Dr Siti Hasmah Binti Mohd Ali attended the Officiating Ceremony of the Academy of Medicine of Malaysia’s New Premises at Putrajaya this morning, Sunday, Sept 29, 2024,” tulis Mahathir di akun X-nya.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/rfs)

  • Transfer Uang Rp500 Juta Tak Diakui, Wartawan Senior Lapor ke Polda Jatim

    Transfer Uang Rp500 Juta Tak Diakui, Wartawan Senior Lapor ke Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Konsultan media dan broadcast sekaligus wartawan senior bernama R.Insan Kamil melaporkan pengusaha dan pemilik koperasi asal Malang Jawa Timur Gunadi Yuwono atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

    Pelapor R. Insan Kamil menyatakan, kasus ini bermula pada 9 Januari 2019, dimana dirinya mentransfer uang kepada terlapor Gunadi Yuwono sebesar Rp500 juta melalui Bank BRI atas nama istri pelapor yang bernama Purwaningsih di Tangerang, Provinsi Banten.

    Uang tersebut dikirimkan ke rekening BCA atas nama Gunadi Yuwono di Kabupaten Malang , dengan tujuan untuk pembayaran angsuran utang sebesar Rp1,6 miliar atas nama debitur Supandi yang dipakai modal kerjasama usaha perumahan Brawijaya Greenville di Kabupaten Malang.

    Namun, uang yang telah diterima oleh terlapor Gunadi Yuwono tidak diakui sebagai pembayaran angsuran utang tersebut.

    “Saya mengirimkan dana kepada seseorang bernama GY, mentransfer uang sebesar setengah miliar yang kemudian uang itu tidak diakui oleh yang bersangkutan, kemudian saya menindaklanjuti dengan mengirimkan surat teguran untuk mengembalikan”, terang R. Insan Kamil saat melakukan laporan di depan gedung SPKT Polda Jawa Timur Sabtu (28/9/2024).

    Pelapor yang merupakan wartawan senior ini melanjutkan, karena tidak diakui sebagai pembayaran utang, pelapor berupaya meminta kembali uang tersebut dengan surat tanggal 17 September 2024.

    Ternyata terlapor Gunadi Yuwono tidak bersedia mengembalikan uang kepada dirinya. Setelah melewati batas waktu yang ditentukan sesuai surat permintaan pengembalian yakni tanggal 25 September 2024, laporan polisi pun dilayangkan sebagai dugaan tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP.

    “Sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 25 September 2024 kemarin, yang bersangkutan tidak mengembalikan dan akhirnya menurut saya ini sudah masuk dalam kategori penggelapan dan melanggar undang-undang KUHP pidana pasal 372, makanya kami melaporkan ke Polda Jawa Timur,” akunya.

    Pelapor R.Insan Kamil juga mengatakan, dalam upaya laporan ke Polda Jawa Timur ini dirinya membawa sejumlah barang bukti, diantaranya bukti transfer uang kepada terlapor senilai Rp500 juta dengan keterangan untuk pembayaran angsuran, serta bukti percakapan antara pelapor dengan terlapor di WhatsApp.

    “Yang dibawa buktinya yakni bukti transfer yang kemudian chating saya dengan saudara GY yang menyebutkan bahwa saya sudah mentransfer dana itu dan tujuannya,” tutupnya. [uci/suf]

  • Niat Cari Jodoh di Media Sosial, Malah Jadi Korban Perampasan Motor

    Niat Cari Jodoh di Media Sosial, Malah Jadi Korban Perampasan Motor

    Surabaya (beritajatim.com) – Ria Erwin Duriansah berselancar di dunia maya untuk mencari pasangan hidup. Hingga dia akhirnya bertemu dengan Fahmi di aplikasi Tan-tan. Namun, harapan Ria untuk menjadikan Fahmi sebagai pasangan hidup kandas. Sebab, Fahmi ternyata memiliki tujuan lain yakni menguasai kendaraan berupa sepeda motor milik Ria.

    “Saya mengenal terdakwa di sosmed aplikasi mencari jodoh, lanjut ke Whatsapp dan bertemu darat pada tanggal 7 Juni, dekat Apartemen Gunawangsa jalan Menur,” kata Ria di hadapan majelis hakim yang diketuai Alex Adam Faisal.

    Setelah bertemu dan berkenalan, lanjut Ria. Dirinya diajak jalan-jalan keliling Kota Surabaya menggunakan motor miliknya hingga berhenti di Taman Mundu. Karena waktu sudah malam, Ria mengajak Fahmi balik ke tempat awal ketemuan, namun ditahan oleh Fahmi.

    “Saat saya ajak balik, Fahmi nahan sebentar. Di saat saya turun dari motor, Fahmi langsung membawa lari motor saya, namun saya pegangin hingga ikut keseret, akhirnya warga datang membantu” terang Ria.

    Saat ditanya oleh majelis hakim, apakah motornya masih ada. Ria menjawab ada. Namun dirinya mengalami luka lecet akibat keseret motor.

    Atas keterangan itu, terdakwa Fahmi tidak membantahnya. “Benar Pak Hakim,” kata terdakwa Fahmi.

    Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Selo Handoko, dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Terdakwa Fahmi bin H.Dul Hedi, didakwa tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan pemberatan. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP atau penggelapan diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP. [uci/ian]

  • Terapis Pemutilasi Warga Surabaya Lolos dari Hukuman Mati

    Terapis Pemutilasi Warga Surabaya Lolos dari Hukuman Mati

    Malang (beritajatim.com) – Seorang terapis pijat terdakwa pembunuhan dan mutilasi Abdul Rahman lolos dari hukuman mati. Dia dijatuhi vonis hukuman penjara 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang I Wayan Eka Mariarta pada Rabu, (18/9/2024).

    Vonis ini diberikan karena terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang. Sekaligus Pasal 181 KUHP tentang perbuatan menyembunyikan mayat agar kematian tidak diketahui.

    “Terdakwa terbukti membunuh dan menghilangkan mayat korban, menjatuhkan pidana penjara 15 tahun,” ujar I Wayan Eka Mariarta.

    Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menegaskan mereka menghormati keputusan majelis hakim atas vonis yang diberikan. Sebelumnya, mereka menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena diyakini melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan ke-1 primer Pasal 340 Subsider Pasal 338 lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Serta dakwaan kedua Pasal 181 KUHP.

    “Kami menghormati keputusan majelis hakim. Kemudian, terkait dengan langkah selanjutnya masih pikir-pikir dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Fahmi.

    Sementara, kuasa hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya menyebut putusan majelis hakim telah sesuai dengan pembelaan yang disampaikan sepanjang persidangan berlangsung. Dia menyebut mulai BAP hingga keterangan dipersidangan semua yang disampaikan terdakwa tidak berubah.

    “Pembelaan diterima hakim dan memang sejak BAP sampai saat ini keterangan yang disampaikan terdakwa apa adanya dan tidak dikurangi maupun ditambahi. Kita lihat nanti, ketika jaksa melakukan banding maka akan terus kita kawal sampai benar-benar putusan ini inkrah,” ujar Guntur.

    Sebelumnya, korban adalah warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang. Kasus ini berawal dari ilmu hitam yang tidak manjur. Korban dalam kasus ini adalah AP (34) warga Surabaya.

    Kasus ini bermula dari perkenalan melalui media sosial tinder pada Juni 2023 lalu. Dari sinilah kedua orang berkenalan. Setelah berhubungan lewat whatsapp pada 13 Juni 2023, pelaku dan korban bertemu di tempat praktik pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sawojajar 13 A. Disana ada kesepakatan soal guna-guna yang dipesan AP kepada AR.

    Masalah mulai muncul saat ajian guna-guna itu tidak manjur. Pada 15 Oktober 2023 malam pelaku dan korban kembali bertemu di tempat praktik pelaku. Korban komplain karena ritual dan guna guna yang diberikan pelaku tak berhasil.

    Setelah membunuh AP, pelaku membeli pisau ke pasar tradisional pada 16 Oktober 2023 dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Selanjutnya, pisau digunakan untuk memotong tubuh korban menjadi 9 bagian. (luc/ian)

  • Keluar Penjara, Suwanto Nyabu Lagi, Diringkus Polisi Lagi

    Keluar Penjara, Suwanto Nyabu Lagi, Diringkus Polisi Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Suwanto, seorang residivis narkoba tak jera. Dia kembali diadili dengan kasus yang sama. Suwanto, menjalani pemeriksaan terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (17/9/2024).

    Suwanto memgakui perbuatannya saat diperiksa di hadapan majelis hakim, Suwanto juga mengakui bahwa ia pernah dihukum dalam kasus yang sama.

    Menjalani sidang melalui video call, Suwanto mengatakan bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari seorang buron berinisial Gembredek dan berencana untuk menggunakannya sendiri. “Saya dapat sabu dari Gembredek, mau saya pakai sendiri,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan, barang haram tersebut dibelinya dengan harga Rp 600 ribu, namun ia baru membayar sebagian. “Beli Rp 600 ribu, bayar sebagian,” tambahnya.

    Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati melontarkan pertanyaan sejak kapan dirinya mengkonsumsi sabu-sabu, Suwanto mengakui sudah dua bulan terakhir. “Sudah terpakai, pakai (sabu-sabu) sudah dua bulan,” ungkapnya.

    Dalam pemeriksaan, terungkap pula bahwa Suwanto bukan kali pertama berurusan dengan hukum terkait narkoba. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 3 bulan pada awal tahun 2019 atas kepemilikan sabu-sabu dengan barang bukti di bawah 5 gram.

    Dalam surat dakwaan dijelaskan, Suwanto membeli sabu-sabu pada 17 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ia menghubungi Gembredek (DPO) melalui aplikasi WhatsApp untuk memesan sabu-sabu seharga Rp 600 ribu.

    Setelah terjadi kesepakatan, Suwanto langsung mentransfer uang sebesar Rp 400 ribu melalui aplikasi DANA. Sementara untuk sisanya sebesar Rp 200 ribu, Suwanto berjanji akan melunasi setelah barang diterima.

    Kemudian keesokan harinya, pada 18 Juni 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, Gembredek menghubungi Suwanto untuk memberi tahu lokasi pengambilan sabu-sabu dengan sistem ranjau. Gembredek mengirimkan lokasi di pinggir jalan daerah Sepanjang, Sidoarjo. Suwanto pun langsung menuju lokasi dan mengambil paket sabu-sabu tersebut.

    Setelah berhasil mengambil barang haram itu, Suwanto menghubungi rekannya, Dicky Oddy Saputra (terdakwa dalam berkas perkara terpisah). Saat itu Suwanto dan Dicky berencana menggelar pesta sabu di rumah kakak iparnya di Jalan Ketapang, Sukodono, Sidoarjo.

    Namun aksi tersebut terhenti setelah sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya datang ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan kasus terdakwa Abdul Rohman, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,25 gram serta satu buah handphone merk Vivo.

    Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh polisi, dan Suwanto beserta rekannya dibawa ke Polrestabes Surabaya. Perbuatan terdakwa Suwanto sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [uci/but]

  • Setelah Bocah TK, Kini Gadis SMP Jadi Korban Pencabulan di Jember

    Setelah Bocah TK, Kini Gadis SMP Jadi Korban Pencabulan di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setelah bocah usia taman kanak-kanak menjadi korban, kini gadis berusia sekolah menengah pertama jadi obyek seksual pria yang lebih dewasa.

    Kasus pencabulan yang menimpa gadis kelas 3 SMP ini dilaporkan oleh sang paman berinisial H dari Kecamatan Ambulu ke Markas Kepolisian Resor Jember, Selasa (17/9/2024). “Kami menuntut keadilan,” katanya kepada wartawan.

    Pencabulan terhadap H terungkap dari pesan-pesan WhatsApp antara korban dengan terduga pelaku yang berstatus pacar. Korban berusia 15 tahun dan si pelaku berusia 19 tahun. “Terbongkarnya tadi malam. Kami tahu dari chat WA antara korban dan tersangka. Saya dikasih tahu kakak perempuan korban,” kata H.

    Dari pengakuan korban, mereka berhubungan intim tujuh kali. “Tapi saya yakin lebih dari itu,” kata H.

    Korban dan terduga pelaku berpacaran selama tujuh bulan. Keluarga korban sebenarnya mengenal baik terduga pelaku sebagai sosok yang sopan. “Dia diterima baik,” kata H.

    Rupanya di balik kebaikannya, terduga pelaku memaksa korban berhubungan layaknya suami-istri beberapa kali di rumah terduga pelaku. Saat itu kondisi rumah kosong, karena orangtua terduga pelaku sedang bekerja.

    “Dia dipaksa. Ancamannya kalau korban tidak mau melayani, maka tidak akan dipulangkan ke rumah. Jarak rumah korban dengan tersangka cukup jauh sekitar 15 kilometer,” jelas H.

    Pencabulan juga dilakukan di rumah nenek terduga pelaku yang juga tengah kosong. Sebelum berbuat, terduga pelaku memberi korban makanan. H menduga ada sesuatu yang membahayakan korban yang terkandung dalam makanan itu.

    H ingin terduga pelaku ditangkap dan dijebloskan penjara, agar tak ada lagi korban. “Korban ini anak di bawah umur. Masih masa pembelajaran pendidikan. Kalau kejadian seperti ini, lalu bagaimana masa depannya? Sementara anak ini berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu,” kata H.

    H khawatir terduga pelaku lari dari tanggung jawab. “Saat ini dia masih ada di rumahnya. Kerjanya serabutan,” katanya.

    Polisi Tahan Mahasiswa Tersangka Rudapaksa terhadap Bocah TK
    Sebelumnya, polisi juga menerima laporan rudapaksa terhadap seorang bocah perempuan berusia lima tahun atau usia taman kanak-kanak oleh seorang mahasiswa di rumah sang nenek, di Kecamatan Tempurejo. “Tiap pulang sekolah, anak saya selalu main ke sana,” kata A, ayah korban.

    Rumah sang nenek berada di belakang rumah A dan berdekatan dengan rumah tersangka. Rudapksa terjadi sekitar dua sampai tiga kali pada Desember 2023. Tersangka mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan itu.

    Kejadian ini terungkap setelah anak A merasa kesakitan setiap kali buang air kecil. “Istri saya bertanya kenapa. Dan saya bawa ke puskesmas, dan dirujuk ke rumah sakit. Kata dokter di rumah sakit, ada robekan (selaput dara),” kata A.

    A dan istrinya kaget saat dokter menanyakan hal ihwal robeknya selaput dara itu. “Ini apakah jatuh dari sepeda?” kata A, menirukan ucapan dokter.

    Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2024. Tersangka berasal dari kalangan menengah ke atas. “Orangtuanya punya toko,” kata A.

    Sebelum melapor ke polisi, A sudah mencoba berembuk dengan keluarga tersangka. “Tidak ada itikad baik. Saya mohon agar anak saya yang jadi korban ini mendapat keadilan seadil-adilnya dan kasus ini agar segera cepat ditangani,” katanya.

    Dua kasus kekerasan seksual ini tengah ditangani polisi. Tersangka rudapaksa terhadap bocah berusia lima tahun mengaku tidak melakukan penetrasi dan hanya memasukkan jari ke daerah sensitif korban.

    Dia saat ini sudah ditahan. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, dengan jeratan pasal 82 ayat 1 juncto 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

    Sementara untuk laporan terakhir yang menimpa bocah SMP masih diproses. “Laporan baru masuk hari ini. Kami akan periksa saksi-saksi dan mencari alat bukti,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajuin Komisaris Abid Uais Al-Qarni. [wir]

  • 30 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad 1446 H/2024 Terbaru untuk WA Status

    30 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad 1446 H/2024 Terbaru untuk WA Status

    Jakarta

    Maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah satu perayaan penting bagi umat muslim di seluruh dunia. Pada tahun 1446 H/2024, perayaan ini jatuh pada tanggal 16 September.

    Salah satu cara meramaikan suatu hari penting biasanya dengan menggunakan Twibbon. Twibbon adalah bingkai foto yang dipakai untuk memberikan dukungan dan lain sebagainya.

    Kita bisa memajang Twibbon Maulid Nabi Muhammad pada WhatsApp Status atau Instagram Stories. Cara bikinnya gampang, kamu bisa mengakses link di bawah ini, lalu mengikuti petunjuk pembuatannya.

    Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad 1446 H/2024Cara Membuat Twibbon Maulid Nabi Muhammad 1446 H/2024

    Untuk membuat twibbon Maulid Nabi Muhammad bisa mengikuti langkah berikut:

    Klik link Twibbon di atas.Pilih desain bingkai yang kamu inginkan.Klik “Pilih Foto/Video” dan unggah foto atau video Anda.Sesuaikan posisi foto/video pada bingkai.Unduh hasilnya dan bagikan di WhatsApp Status atau Instagram Stories.

    (afr/afr)