Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari
Tim Redaksi
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com
– Sebuah foto Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota
Lhokseumawe
,
Abdul Hakim
, viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).
Dalam foto tersebut, Abdul Hakim terlihat berdiri di antara calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan Husaini Pom, yang mengangkat jari jempol dan telunjuk.
Foto tersebut diambil sesaat setelah penetapan pimpinan DPRD Kota Lhokseumawe di Gedung DPRD Lhokseumawe pada Kamis (31/10/2024).
Unggahan foto ini pertama kali muncul di akun Facebook T Andi Rahman, yang telah mengumpulkan 38 komentar, 11 kali dibagikan, dan 38 tanda suka.
Andi Rahman, salah satu tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Fatahani-Zarkasyi, menyesalkan sikap
Ketua KIP Lhokseumawe
Abdul Hakim.
“Harusnya berlaku netral. Sudah jelas aturannya sejak penetapan pasangan calon, KIP tidak boleh mengidentikan jari dalam foto untuk menunjukkan dukungan pasangan calon, termasuk untuk TNI/Polri dan PNS,” kata dia.
Ia juga berencana melaporkan kasus ini kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Seharusnya Ketua KIP bisa menjaga netralitasnya. Foto itu bisa menunjukkan dukungannya pada salah satu pasangan calon,” tambah Andi.
Di sisi lain, Abdul Hakim menjelaskan bahwa foto dengan salam dua jari tersebut sebenarnya mengidentifikasikan huruf “L” yang berarti Lhokseumawe.
“L” jelas Hakim dihubungi Sabtu.
Meski demikian, ia mengakui bahwa foto tersebut adalah kesilapan dirinya.
“Itu tiba-tiba diminta foto, diarahkan oleh tukang foto, makanya bukan tanda angka dua. Itu huruf L,” tegasnya berulang kali.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: WhatsApp
-
/data/photo/2024/11/01/67246b0a5fa23.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari Regional 2 November 2024
-

WhatsApp Rilis Fitur Lists untuk Bikin Filter Pesan Sesuai Keinginan
Jakarta –
WhatsApp baru saja merilis fitur Lists atau Daftar yang memudahkan pengguna mengelola dan mencari pesan. Ini merupakan perluasan dari fitur Filter yang diluncurkan beberapa bulan yang lalu.
Fitur Daftar memudahkan pengguna membuat filter khusus sesuai dengan kategori yang diinginkan. Filter ini diharapkan bisa memudahkan pengguna menemukan chat yang penting dengan keluarga, teman, rekan kerja, dan lain-lain.
Sebelumnya, WhatsApp hanya menyediakan tiga pilihan filter yaitu ‘Semua’, ‘Belum dibaca’, dan ‘Favorit’. Berkat fitur baru ini, pengguna bisa membuat filter sendiri dengan kategori seperti ‘Tetangga’, ‘Sobat’, ‘Kantor’, dan lain-lain sesuai keinginan.
“Dengan fitur Daftar, Anda sekarang dapat memfilter chat dengan kategori khusus pilihan Anda,” kata WhatsApp dalam keterangan resminya.
“Baik berupa daftar untuk keluarga, pekerjaan, atau tetangga, fitur Daftar akan membantu Anda fokus pada percakapan yang paling penting, ketika Anda membutuhkannya,” sambungnya.
Cara membuat Daftar di aplikasi WhatsAppPastikan aplikasi WhatsApp sudah menjalankan versi terbaruBuka aplikasi WhatsApp lalu tarik ke bawah untuk menampilkan tab filterKetuk ikon plus ‘+’ untuk membuat daftar baruMasukkan nama daftar sesuai keinginan, dan tambahkan chat individu atau grup untuk masuk ke dalam daftarKetuk tombol ‘Buat daftar’ jika sudah dirasa cukup.
Setelah membuat Daftar, kalian bisa mengedit daftar untuk mengganti nama dan menambah atau menghapus anggota chat di dalamnya hanya dengan menekan dan menahan daftar yang ingin diedit. Opsi ini juga bisa digunakan untuk menghapus daftar yang sudah dibuat.
Sepertinya WhatsApp tidak membatasi jumlah Daftar yang dapat dibuat oleh pengguna. Jika sudah membuat daftar dalam jumlah banyak, cukup swipe layar ke kanan atau ke kiri untuk mencari filter yang diinginkan.
Secara default, aplikasi WhatsApp masih akan menampilkan kategori ‘Semua’ yang berisi semua pesan dengan urutan kronologis. Fitur Daftar sudah diluncurkan dan akan tersedia untuk semua pengguna WhatsApp dalam beberapa pekan ke depan
(vmp/vmp)
-

Polda Jatim Benarkan Tahan Sekda Jember Hadi Sasmito
Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya menetapkan tersangka pada Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (2/11/2024) pagi ini. Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara Rp 2 miliar.
Informasi yang diterima beritajatim.com, Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Setelah menyelesaikan tugas-tugas harian, dia berangkat ke Surabaya, Jumat malam, untuk memenuhi panggilan Polda Jatim.
“Ya, benar.Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan bid humas,” ujar Budi melalui pesan WhatsApp.
Polisi sudah menyelidiki kasus dugaan tersebut sejak Agustus 2024 lalu. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2023 saat Hadi menjabat kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur informasinya menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, Sabtu (2/11/2024) pagi ini. Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara Rp2 miliar.
Informasi yang diterima beritajatim.com, Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Setelah menyelesaikan tugas-tugas harian, dia berangkat ke Surabaya, Jumat malam, untuk memenuhi panggilan Polda Jatim. [uci/beq]
-

Cara Lacak Lokasi Orang Lain Pakai WhatsApp dan Google Maps, Mudah!
Daftar Isi
Jakarta, CNBC Indonesia – Kemajuan teknologi memungkinkan Anda untuk melakukan semua hal dengan sangat mudah. Termasuk untuk melacak lokasi orang hingga HP yang hilang.
Kita bisa melacak lokasi seseorang jika sedang janjian dengan mereka di suatu tempat. Sejumlah platform memastikan titik yang akurat sesuai dengan keberadaan mereka.
Selain itu, cara-cara ini juga bisa digunakan untuk melacak lokasi HP yang hilang. Perlu diingat, untuk mencari titik lokasi perlu mengetahui nomor HP orang atau perangkat yang tengah dicari.
Beberapa platform memiliki fitur yang bisa digunakan untuk mencari lokasi berdasarkan kontak orang lain.
Simak cara berikut untuk mencari lokasi orang lain, dirangkum CNBC Indonesia dari berbagai sumber:
Menggunakan WhatsApp Web
1. Buka WhatsApp Web
2. Masuk ke pesan orang yang ingin dilacak lokasinya. Bisa juga meminta orang tersebut mengirimkan pesan lagi, jika pesan terakhir sudah tidak ada. Ini berguna untuk mendapatkan alamat IP orang tersebut.
3. Berikutnya tekan tombol Ctrl+Alt+Del secara bersamaan. Kombinasi tersebut akan membuat Anda masuk ke Task Manager.
4. Tekan Windows+R bersamaan.
5. Klik cmd dan ketuk tombol Enter
6. Saat command prompt muncul, klik netstat dan tekan Enter
7. Catat alamat IP yang muncul
8. Berikutnya menuju ke https://www.ip-adress.com/ip_tracer/ dan lacak lokasi orang tersebut dengan memasukkan alamat IP yang didapatkan sebelumnya.
Menggunakan Google Maps
1. Buka aplikasi Google Maps
2. Masuk ke menu Option dan menuju ke Friend List atau Daftar Teman. Berikutnya pilih Add Friend atau Tambah Teman
3. Undang nomor HP orang yang ingin diketahui lokasinya
4. Pastikan nomor HP tersebut sudah menerima undangan tersebut
5. Klik kontak yang ingin dilacak. Berikutnya Google Maps akan mencarinya secara otomatis dan memberitahu lokasi orang tersebut.
Menggunakan Satelit
1. Buka aplikasi Google Maps di HP yang ditargetkan.
2. Klik tombol menu
3. Pilih menu lokasi, dan berikutnya masuk ke laman bagikan lokasi dan klik mulai
4. Terdapat opsi waktu berbagi lokasi, dari “Selama 1 Jam” atau “Hingga dinonaktifkan”. Klik Lainnya
5. Masukkan nomor atau email Anda yang ingin digunakan untuk melacak HP target. Klik kirim.
Menggunakan Email
1. Buka aplikasi gmail melalui PC atau laptop
2. Login akun email HP yang ditargetkan
3. Pilih ikon titik sembilan. Berikutnya klik menu akun Google dan menuju Buka Aktivitas Saya
4. Klik Kelola Aktivitas
Menggunakan Geofind
1. Masuk ke www.geofind-id.com
2. Pilih negara dan masukkan nomor HP yang dilacak
3. Masukkan email Anda dan beri persetujuan pada Syarat dan Ketentuan Umum
4. Masukkan nomor kartu kredit dan lengkapi data yang dibutuhkan
5. Akan ada masa trial dengan waktu tertentu pada penggunaan awal. Pelajari cara membatalkan langganan saat ingin berhenti langganan.
Menggunakan Operator Seluler
1. Telkomsel : Buka menu panggilan dan ketik *250#. Setelah itu akan muncul tampilan “Lihat/Edit daftar teman”, dan masukkan nomor HP yang ingin dicek lokasinya. Selain itu juga bisa mengirim SMS ke 5200 dengan format “Teman Nama Nomor”.
2. Indosat : Ketik *777*6*6# dan pilih menu lokasi keluarga. Selain itu juga bisa SMS ke nomor 9111 dan kirim dengan format “CARI NoHP”.
3. XL : Keti kode dial up *123*573*1# dan pilih menu Lokasi Keluarga. Anda juga bisa mengirimkan SMS ke 9111 dengan format CARI NoHP
(fab/fab)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4459028/original/090651500_1686252300-Screenshot_2023-06-09_015833.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
WhatsApp Siapkan Fitur Pencarian Channel, Bantu Pengguna Temukan Update dengan Cepat – Page 3
WhatsApp terus berinovasi melindungi pengguna dengan berbagai fitur keamanan. Selain deteksi spam otomatis dan notifikasi keamanan, belum lama ini, mereka mengembangkan fitur baru untuk memverifikasi link atau URL lewat Google Search,
Dikutip dari Android Police, Selasa (28/10/2024), dalam update terbaru aplikasi WhatsApp versi beta Android 2.24.22.19, fitur ini semakin matang dan siap menyambut peluncuran resminya.
Cara Kerja Fitur Verifikasi Link di WhatsApp
Pengguna cukup menekan lama pada link yang diterima atau dikirim di WhatsApp. Setelah itu, akan muncul beberapa opsi seperti:
Copy linkOpen link
Get link info on Google
Begitu kamu memilih opsi Get link info on Google, WhatsApp akan membawamu langsung ke Google Search, menampilkan semua informasi terkait link tersebut.Awalnya, fitur ini hanya muncul pada link yang sering diteruskan, tapi sekarang sudah bisa digunakan untuk semua jenis URL. Fitur ini sangat berguna untuk memastikan kamu tidak sembarangan membuka link yang mencurigakan.
Terlebih, saat ini phishing dan penipuan online semakin marak, sehingga fitur verifikasi link ini bisa menjadi lapisan keamanan tambahan di WhatsApp.
Sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan opsi Search on Web untuk memverifikasi pesan yang sering diteruskan.
Dengan update baru ini, masih belum jelas apakah opsi lama itu akan tetap ada atau digantikan. Namun, kedua fitur ini sebenarnya melayani tujuan yang berbeda, jadi kemungkinan bisa berjalan beriringan
Kapan Fitur Ini Tersedia?
Mengingat saat ini fitur verifikasi link masih dalam tahap uji coba beta, informasi soal kehadirannya di WhatsApp versi stabil belum diketahui.
Kendati demikian, WhatsApp biasanya diketahui menguji fitur baru di kanal beta dalam waktu singkat. Karenanya, ada kemungkinan fitur ini akan hadir dalam waktu dekat di aplikasi chatting tersebut.
-
/data/photo/2024/08/24/66c8ef341c825.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Cara Dapat Kartu Gratis Transjakarta bagi Kelompok Tertentu Megapolitan
Cara Dapat Kartu Gratis Transjakarta bagi Kelompok Tertentu
Penulis
KOMPAS.com –
Transjakarta memberikan Kartu Layanan gratis Transjakarta (TJ Card) untuk sejumlah kelompok tertentu.
Kartu layanan gratis ini dapat digunakan di semua layanan Transjakarta termasuk Mikrotrans.
Ada beberapa kelompok yang bisa menerima kartu TJ Card dengan cara mendaftarkan diri melalui situs resminya di
klg.transjakarta.co.id
.
Setelah mendaftarkan diri, nantinya akan dilakukan verifikasi data dan apabila kartu sudah jadi akan dikonfirmasi melalui nomor whatsapp yang terdaftar.
Perpanjangan masa berlaku Kartu Layanan Gratis (TJ Card) dapat dilakukan pada hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB di beberapa lokasi sebagai berikut:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Airlangga Pastikan Pemerintah Jalankan Putusan MK Tentang Undang-Undang Cipta Kerja
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), khususnya terkait putusan tentang Undang Undang Ketenagakerjaan.
“Pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan MK. Oleh karena itu, dalam jangka pendek terkait pengupahan, yaitu Kemenaker berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, buruh, maupun dengan pengusaha,” ucap Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).
Beberapa hal yang disoroti dalam putusan MK adalah meminta pemerintah melakukan perbaikan regulasi yang menyangkut pengupahan, perjanjian kerja, outsourcing, dan hak-hak pekerja lainnya.
Adapun aturan turunan tentang pengupahan dari UU Cipta Kerja adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. “Artinya dalam PP 51 juga ada indeks tertentunya itu dikaitkan dengan kehidupan layak. Hanya di sini menjadi lebih tegas lagi saja,” terang Airlangga.
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk mempelajari putusan MK. Salah satu isu yang sedang dibahas terkait ketenagakerjaan adalah penyusunan upah minimum provinsi (UMP).
“Kalau dari pemerintah kan yang paling penting sekarang penentuan UMP. Jadi itu dalam waktu, karena siklusnya masuk di November,” kata Airlangga.
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (31/10/2204) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah pemohon lain terkait Undang-Undang Cipta Kerja. MK pun mengabulkan gugatan terhadap 21 pasal.
Sejumlah hal yang berubah berdasarkan putusan MK adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maksimal 5 tahun dari sebelumnya tidak adanya syarat jangka waktu PKWT. Selain itu, MK menyatakan tenaga kerja berhak mendapat penghasilan layak untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar.
MK memasukkan makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua sebagai unsur upah. MK menyatakan tenaga kerja asing masih bisa bekerja di Indonesia, tetapi pemberi kerja harus mengutamakan tenaga kerja Indonesia.
MK juga memperketat proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama jika terdapat proses perundingan bipartit. Jika tak mencapai kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, MK menyatakan PHK hanya dapat dilakukan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari lembaga berwenang.
MK juga memperjelas persoalan nilai minimal pesangon dalam putusannya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya keberatan dengan UU Cipta Kerja sehingga mendorong menghapus aturan upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode jelas, tenaga kerja asing unskilled masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh.
Salah satu masalah yang disorot adalah PHK dipermudah dengan hanya melalui pesan singkat, seperti WhatsApp. “Bahkan, PHK sekarang bisa dilakukan hanya lewat WhatsApp dan disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini jelas kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” tambah Said Iqbal.
KSPI juga mengkritisi kebijakan pesangon rendah. Sebelumnya, pekerja yang di-PHK bisa mendapatkan pesangon hingga dua kali lipat dari aturan lama. “Sekarang, pekerja yang di-PHK hanya bisa mendapatkan 0,5 kali pesangon, bahkan mereka yang bekerja bertahun-tahun hanya mendapat Rp 10 juta,” tegasnya.
-
/data/photo/2024/11/01/6724f8a91ef3a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPRD Sebut Sejumlah Kepala Sekolah di Deli Serdang Dijadikan "Sapi Perah" Medan 1 November 2024
Anggota DPRD Sebut Sejumlah Kepala Sekolah di Deli Serdang Dijadikan “Sapi Perah”
Editor
KOMPAS.com –
Anggota
DPRD Deli Serdang
yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Antony Napitupulu, mengatakan,
sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dijadikan “sapi perah”.
Antony mengatakan, sejumlah kepsek dipungut sejumlah uang dengan alasan dana partisipasi.
“Kepala sekolah jadi sapi perah dari dinas pendidikan saat ini. Ada kegiatan fisik di sekolah mereka, tapi mereka juga dipungut dengan alasan dana partisipasi,” ujar Antony saat sidang paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (1/11/2024).
Apa yang disampaikan oleh Antony ini turut didengar oleh Asisten III Pemkab Deli Serdang, David Efrata Tarigan yang datang mewakili Pj Bupati Deli Serdang.
Antony berharap agar kasus ini bisa menjadi perhatian dan atensi dari Pj Bupati Wiriya Alrahman.
“Memang yang mengadu ke saya satu orang, tapi dia mewakili kepala sekolah yang lain karena juga ada komunitas mereka,” kata Antony.
“Nggak usah saya sebutlah kecamatannya mana dan kepala sekolah mana, tapi bisa kita pastikan bukan hanya satu kecamatan ini, tapi semua kecamatan mengeluhkan ini,” kata Antony menambahkan.
Anggota dewan dari Dapil Deli Serdang IV mengatakan, para kepala sekolah bisa diperlakukan berulang-ulang seperti ini karena untuk memenuhi operasional di Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Saat di lapangan yang memungut uang kepada mereka adalah koordinator wilayah (Korwil) kecamatan.
“Harusnya kepala sekolah itu ngurusin bagaimana supaya sekolahnya bagus saja. Sekarang ini adapun proyek fisik di sekolah mereka malah mereka bisa keluar duit dengan alasan dana partisipasi. Mereka itu serahkan uangnya sama Korwil. Dana BOS ya harus untuk operasional sekolah jadi jangan ada kutipan-kutipan bersifat pribadi lagi,” ucap Antony.
Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi, tapi tidak aktif.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum mendapat respons.
Sementara, Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, membantah tudingan itu.
Dia mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada informasi seperti itu yang dia dengar.
“Nggak pernah tahu saya. Nggak pernah ada yang cerita sama saya seperti itu (diperas Korwil). Kalau misalnya, ada pasti ada saja itu yang mungkin cerita ke kita,” kata Samsuar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota Dewan Ini Sebut Banyak Kepala Sekolah di Deli Serdang Jadi Sapi Perah Dinas Pendidikan
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Cara Ubah Notifikasi WA dengan Suara Google, Mudah Tanpa Aplikasi
Jakarta –
WhatsApp (WA) menjadi aplikasi perpesanan instan yang banyak digunakan di Indonesia. Selain mengirim pesan, panggilan telepon dan video dapat dilakukan dengan aplikasi tersebut.
Umumnya pengguna akan mendengar nada dering bawaan dari WA saat ada pesan atau panggilan masuk. Tapi tahukah detikers, nada dering tersebut bisa diubah-ubah lho agar tidak terdengar membosankan.
Kamu dapat menggantinya dengan suara Google yang viral di media sosial dan ramai digunakan orang-orang. Simak caranya di bawah ini.
Cara Membuat Suara Google
Sebelum ubah notifikasi WA menjadi suara Google, detikers perlu terlebih dahulu membuatnya. Mengutip catatan detikInet, audio suara Google dapat dibuat dengan cara berikut:
Kunjungi situs Sound of Text di browser.Masukkan teks nada dering yang diinginkan di kolom Text.Pilih bahasa tulisan yang diinginkan.Ketuk “Submit” untuk mengonversi teks menjadi audio suara Google.Usai proses konversi selesai, klik “Play” untuk mendengarkan hasil audio.Pilih “Download” untuk menyimpan audio di ponsel.
Audio suara google akan tersimpan dalam format MP3 di folder unduhan HP yang dapat diakses pada aplikasi File Manager. Selanjutnya, detikers bisa atur untuk digunakan sebagai nada dering notifikasi WA.
Cara Ganti Nada Dering Notifikasi WA Menjadi Suara Google
Untuk mengganti nada dering notifikasi WA menjadi suara Google cukup mudah. Tiap ponsel umumnya punya cara berbeda untuk ubah notifikasi WhatsApp dengan file audio yang telah disimpan di folder unduhan.
Sebagai contoh pada HP Samsung, berikut cara untuk ganti notifikasi WA menjadi suara Google:
Buka aplikasi File Manager atau File Saya.Klik folder Penyimpanan Internal, lalu cek apakah sudah terdapat folder “Notifications” atau belum.Jika tidak ada, maka buat foldernya terlebih dahulu dengan ketuk ikon titik tiga pada pojok kanan atas dan klik “Membuat Folder”. Jika foldernya sudah ada, maka lewati cara ini dan lanjut ke langkah berikutnya.Temukan file suara Google, klik dan tahan audio lalu salin ke folder Notifications di Penyimpanan Internal.Lanjut buka aplikasi WhatsApp.Klik ikon titik tiga pada pojok kanan atas dan pilih “Setelan”Ketuk menu “Notifikasi” dan pilih nada dering mana yang akan diubah: panggilan, pesan, atau grup.Klik “Nada Notifikasi” dan pilih nama file audio suara Google yang ingin diterapkan.Nada dering notifikasi WA kini berhasil diubah menjadi suara Google.
Nah, itu tadi cara buat dan ubah notifikasi WA dengan suara Google. Mudah bukan?
(azn/row)
/data/photo/2024/11/01/672455bd78b9b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)