Perusahaan: Visa

  • AS Umumkan Larangan Visa Warga Israel Imbas Kekerasan di Tepi Barat

    AS Umumkan Larangan Visa Warga Israel Imbas Kekerasan di Tepi Barat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Amerika Serikat pada Selasa (5/12) mengatakan akan menolak visa bagi ekstremis Israel yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat selama memanasnya konflik di Gaza dalam beberapa bulan terakhir.

    Penolakan itu menjadi langkah sekaligus sanksi yang jarang dilakukan AS terhadap Israel, terutama saat Presiden Joe Biden mendorong sekutu AS tersebut untuk melindungi warga sipil tetapi juga menjanjikan dukungan yang kuat.

    Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat akan menolak masuk siapa pun yang terlibat dalam perusakan perdamaian, keamanan atau stabilitas di Tepi Barat.

    Pernyataan itu menambahkan bahwa anggota keluarga dekat juga mungkin terkena pembatasan tersebut.

    “Hari ini, saya mengumumkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu dan anggota keluarga mereka yang terlibat atau berkontribusi secara signifikan terhadap tindakan yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat,” cuit Blinken.

    Larangan masuk, seperti diberitakan AFP, juga berlaku bagi mereka yang dinilai terlalu membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar.

    “Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” kata Blinken.

    “Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Presiden Biden, serangan-serangan itu tidak dapat diterima,” Blinken menegaskan.

    Blinken menggarisbawahi bahwa Israel tidak berbuat cukup untuk menghentikan kekerasan pemukim di Tepi Barat yang diduduki, yang menurut kelompok hak asasi manusia kekerasan meningkat di tengah agresi militer Israel.

    “Ketidakstabilan di Tepi Barat merugikan rakyat Israel dan Palestina serta mengancam kepentingan keamanan nasional Israel. Mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab.”

    [Gambas:Twitter]

    Blinken tidak secara terbuka mengidentifikasi siapa saja yang akan ditolak visanya. Namun, pembatasan memasuki Amerika Serikat itu tidak akan berlaku bagi pemukim ekstremis yang merupakan warga negara AS.

    Al Jazeera memberitakan Blinken turut menambahkan bahwa Washington juga akan “terus melibatkan Otoritas Palestina untuk memperjelas bahwa mereka harus berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan Palestina terhadap Israel.”

    Lebih dari 250 warga Palestina telah dibunuh tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat, menurut penghitungan pemerintah Palestina, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober memicu perang baru dengan Israel.

    Hamas menguasai Jalur Gaza, bukan Tepi Barat, dan warga Palestina mengeluhkan impunitas atas serangan dan pelecehan yang terjadi di sana.

    Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berkoalisi dengan partai-partai sayap kanan yang sangat mendukung pemukiman Yahudi di tanah yang disita pada 1967, sebuah konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

    (tim/chri)

  • Warisan Era Menlu Retno: Larang Kibarkan Bendera Israel di RI

    Warisan Era Menlu Retno: Larang Kibarkan Bendera Israel di RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Baru-baru ini isu pelarangan pengibaran bendera Israel di Indonesia ramai diperbincangkan.

    Isu ini merebak di saat Israel tengah melancarkan agresi ke Palestina sejak 7 Oktober lalu dan tak lama usai insiden bentrokan antara beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Bitung, Sulawesi Utara.

    Bentrokan itu terjadi antara ormas pro-Palestina dan ormas pro-Israel. Menurut laporan Detik, massa pro-Israel tampak membawa bendera dengan perpaduan warna biru dan putih yang menyerupai bendera Israel saat itu.

    Netizen pun ramai-ramai menyoroti pengibaran bendera Israel yang secara jelas dilarang di Indonesia.

    Indonesia memang memiliki aturan yang melarang pengibaran bendera Israel, yakni Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Larangan pengibaran bendera Israel ini diatur dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150-151. Beleid ini diteken langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

    Indonesia mempunyai aturan larangan mengibarkan bendera asing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.41/1958 Tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing. Namun, Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan

    Eks juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, sempat menjelaskan permenlu itu dibuat untuk memberikan pedoman bagi pemda dalam melakukan hubungan luar negeri.

    “Saya garis bawahi [permenlu itu] sifatnya pedoman. Dengan demikian, dari sedemikian banyak pasal terkait pedoman yang diberikan, ada juga rujukan mengenai Israel dan Taiwan,” ujar Faizasyah saat ditemui di Kemlu RI, pada 5 April lalu.

    “Namun, pedoman itu berlaku untuk pemda. Tidak dalam kerangka internasional,” lanjut Faizasyah.

    Faizasyah saat itu merespons permenlu yang mencuat usai gaduh Piala Dunia U-20. Faizasyah pun menjelaskan awal mula permenlu dibentuk yakni mempertimbangkan era awal reformasi dan otonomi daerah, di mana banyak pemuda melakukan kegiatan internasional.

    Misalnya, ada daerah yang menjajaki pinjaman luar negeri, padahal urusan pertahanan, hubungan internasional, dan keuangan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    “Jadi untuk menghindari terjadinya miss atau kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh pemda, dikeluarkan pedoman,” ucapnya.

    Sebelum permenlu terbit, Indonesia belum punya aturan yang melarang secara spesifik pengibaran bendera Israel di RI. Pelarangan ini sendiri lantaran Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel karena dukungan RI atas kedaulatan Palestina.

    Setahun sebelum permenlu terbit alias pada 2018, sempat terjadi pengibaran bendera Israel di Jayapura, Papua, yang membuat heboh masyarakat. Polisi Papua saat itu menyatakan tindakan tersebut dilakukan komunitas Sion Kids dan sudah menjadi tradisi mereka selama ini.

    Sementara itu, isi dari Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 adalah:

    Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

    Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

    a. Tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

    b. Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

    c. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

    d. Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel;

    e. Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

    f. Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk affidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kanim Tanjung Perak Surabaya Sosialisasikan Kebijakan Izin Tinggal Baru

    Kanim Tanjung Perak Surabaya Sosialisasikan Kebijakan Izin Tinggal Baru

    Gresik (beritajatim.com)- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar acara Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pandemi dan Golden Visa.

    Acara digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi terkini tentang kebijakan izin tinggal baru yang dikeluarkan oleh pemerintah berlangsung di Hotel Santika Gresik pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.

    Selain itu, ada juga perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji. Tak ketinggalan, ada juga perwakilan dari Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur dan 52 perusahaan yang berada di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

    Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, yang menyampaikan laporan kegiatan.

    Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus. Dalam sambutannya, Herdaus menjelaskan bahwa kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa merupakan kebijakan istimewa yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia setelah mengalami dampak dari pandemi covid-19.

    “Kebijakan ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing yang ingin berinvestasi dan bekerja di Indonesia,” kata Herdaus.

    Herdaus berharap bahwa kebijakan ini dapat menarik minat para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing untuk berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Herdaus juga mengapresiasi kehadiran para peserta acara dan mengharapkan mereka dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan oleh para narasumber.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ucap Herdaus.

    Herdaus juga mengajak para peserta acara untuk menyebarkan informasi yang didapat kepada pihak-pihak lain yang terkait. Dengan demikian, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dapat semakin meningkat.

    Acara diseminasi ini menghadirkan tiga orang narasumber yang memberikan materi terkait dengan kebijakan izin tinggal baru tersebut. Mereka adalah Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur, Noor Rahayu Agustinawati, dan Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, R Agung Parmadi Trihasputra. (ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”surabaya”]

  • Rasio Pemilikan Senjata Api di Thailand Termasuk Tinggi di Asia Tenggara

    Rasio Pemilikan Senjata Api di Thailand Termasuk Tinggi di Asia Tenggara

    Bangkok

    Seorang remaja yang menjadi tersangka penembakan di sebuah pusat perbelanjaan Thailand yang menewaskan dua orang, menghadapi serangkaian dakwaan, antara lain pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

    Tersangka, yang berusia 14 tahun, menyerahkan diri setelah polisi memojokkannya di sebuah toko furnitur desainer. Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukhontawit, dari kepolisian Bangkok, kepada kantor berita Reuters mengatakan bahwa petugas kesulitan berkomunikasi dengan tersangka. Tersangka menderita gangguan psikologis dan telah memodifikasi pistol yang dirancang untuk menembakkan peluru kosong.

    Mayor Jenderal Sukontawit mengatakan tersangka kini tengah menjalani tes kejiwaan untuk menilai apakah dia layak diadili.

    Pada hari Selasa (03/10) penyelidik mengatakan bahwa remaja laki-laki tersebut menjalani perawatan karena penyakit mentalnya namun berhenti meminum obat dan melaporkan mendengar suara-suara yang menyuruhnya untuk menembak orang.

    Asisten Kepolisian Nasional Thailand, Samran Nuanma, pada konferensi pers hari Rabu mengatakan bahwa senjata yang digunakan dalam serangan itu adalah pistol kosong. “Tetapi larasnya telah dimodifikasi untuk penembakan,” kata Samran.

    Kepemilikan senjata tertinggi di kawasan

    Insiden ini adalah serangan senjata mematikan ketiga yang terjadi di Thailand dalam empat tahun terakhir. Penembakan di Siam Paragon terjadi hanya beberapa hari sebelum peringatan setahun penembakan massal di sebuah taman kanak-kanak di Thailand utara yang menewaskan 36 orang.

    Berdasarkan perkiraan, ada sekitar 10 juta senjata yang beredar di Thailand. Ini setara dengan rasio satu senjata untuk setiap tujuh warga, dan menjadi salah satu tingkat kepemilikan senjata tertinggi di Asia Tenggara.

    Banyak senjata api yang diselundupkan ke negara tersebut, tapi Kritsanapong Phutrakul, mantan petugas polisi dan sekarang menjadi akademisi, mengatakan penjualan senjata lewat internet menjadi masalah.

    “Hanya sejumlah kecil petugas polisi yang punya pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman untuk melacak pasar senjata secara online,” ujar Phutrakul.

    PM Thailand janjikan “tindakan pencegahan”

    Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin pada hari Rabu berjanji akan melakukan “langkah-langkah pencegahan” menyusul insiden penembakan terbaru ini. Sebagian masyarakat kembali berbelanja di Siam Paragon yang sudah dibuka kembali kurang dari 24 jam setelah penembakan.

    Srettha Thavisin juga memimpin upacara mengheningkan cipta selama satu menit di mal tersebut sebelum menyampaikan belasungkawa pemerintah kepada keluarga dua perempuan korban, satu warga negara China dan satu dari Myanmar.

    “Saya yakin pihak Siam Paragon dan pejabat pemerintah telah melakukan yang terbaik untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan,” ujar PM Thavisin.

    “Semoga ini menjadi kali satu-satunya kejadian ini terjadi. Pemerintahan saya menegaskan bahwa kami akan memberikan prioritas pada tindakan pencegahan,” tambahnya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang tindakan pencegahan yang dimaksud.

    Penembakan itu terjadi ketika Perdana Menteri Thavisin berupaya meningkatkan wisatawan ke negaranya. Sektor ini adalah pendorong utama perekonomian terbesar kedua di Thailand, yang sangat perlahan pulih dari pandemi COVID-19.

    China punya peran penting karena merupakan negara asal turis asing terbesar ke Thailand pada tahun-tahun pandemi. Pemerintahan Srettha bulan lalu memperkenalkan bebas visa bagi warga negara China.

    Thpanee Kiatphaibool, Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand, mengatakan lembaga pemerintah akan berbuat lebih banyak untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.

    “Kita perlu meningkatkan keamanan di semua bidang bagi wisatawan Thailand dan asing,” kata Kiatphaibool.

    ae/yf (AFP, reuters)

    (nvc/nvc)

  • WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    Jakarta

    Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria Indonesia dan menyita 60,3 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai lebih dari RM1,9 juta (setara Rp 6,2 miliar).

    Penangkapan WNI itu dilakukan dalam penggerebekan di dermaga nelayan di Jeram, Sungai Buloh, pada 22 September lalu.

    Kepala polisi Kuala Selangor Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun di dermaga.

    “Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka, yang diyakini sedang dalam proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga,” ujarnya, dikutip Bernama dan Free Malaysia Today, Selasa (26/9/2023).

    “Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh China yang diyakini berisi sabu seberat 58,9kg senilai RM1,85 juta, dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM59.000 di semak-semak dekat dermaga,” imbuh Ramli pada konferensi pers

    Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya ke pasar Indonesia melalui jalur laut.

    Pria WNI tersebut memasuki negara tersebut pada 13 September lalu dengan menggunakan visa turis. Dia dinyatakan positif sabu.

    (ita/ita)

  • Makin Panas! India Setop Terbitkan Visa bagi Warga Kanada

    Makin Panas! India Setop Terbitkan Visa bagi Warga Kanada

    Jakarta

    India berhenti mengeluarkan visa bagi warga negara Kanada. Kebijakan itu muncul di tengah meningkatnya tensi hubungan antara India dengan Kanada usai seorang tokoh Sikh tewas di Kanada.

    Dilansir dari BBC, Kamis (21/9/2023), langkah itu dilakukan India karena merasa ada ‘ancaman keamanan’. Semantara, layanan visa Kanada tetap terbuka di India.

    Ketegangan meningkat minggu ini setelah pemimpin Kanada mengatakan India mungkin terlibat dalam pembunuhan Hardeep Singh Nijjar di kuil Sikh di British Columbia pada 18 Juni lalu. India marah dan menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya ‘tidak masuk akal’.

    Pemerintah India menjelaskan penangguhan layanan visa juga ‘berlaku bagi warga Kanada yang berada di negara ketiga’.

    “Ada ancaman yang ditujukan kepada komisi tinggi (kedutaan besar) dan konsulat kami di Kanada,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri di New Delhi.

    “Hal ini telah mengganggu fungsi normal mereka. Oleh karena itu, (mereka) untuk sementara tidak dapat memproses permohonan visa,” sambungnya.

    Dia mengatakan India mencari kesetaraan dalam hubungannya dengan negara lain. Dia mengatakan Kanada ikut campur terkait urusan dalam negeri India.

    Sebelumnya, Nijjar ditembak mati di luar sebuah kuil Sikh pada 18 Juni lalu, di wilayah Surrey, pinggiran Vancouver yang ditinggali mayoritas warga Sikh di Kanada. Dia disebut mendukung Tanah Air Sikh dalam bentuk negara Khalistani yang merdeka.

    Sosok Nijjar telah ditetapkan oleh India sebagai ‘teroris’ sejak Juli 2020. Dampak dari pertikaian kedua negara itu adalah pengusiran diplomat di Ottawa dan New Delhi. Sementara India menolak mentah-mentah tuduhan Kanada yang disebutnya’absurd’.

    (aik/haf)

  • Mencuri di Toko Caleg PAN, 4 WNA Pakistan Masuk Jeruji Besi

    Mencuri di Toko Caleg PAN, 4 WNA Pakistan Masuk Jeruji Besi

    Surabaya (beritajatim.com) – Mencuri di toko Caleg PAN, 4 WNA Pakistan masuk jeruji besi. Keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan itu adalah MT (21), MZ (18), MRJ (45) dan RZ (50). Mereka berempat ditangkap di pulau Bali usai aksi pencuriannya terekam CCTV toko milik Tom Liwafa di Kedung Cowek, Senin (20/02/2023) lalu.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan mereka berempat adalah satu keluarga. Satu keluarga asal Pakistan ini merupakan komplotan yang telah melakukan pencurian di Jakarta, Tegal, Gresik, Surabaya dan Bali.

    “Empat orang tersangka ini jaringan internasional, mereka masuk Indonesia melalui agen,” kata Mirzal waktu ungkap kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/9/2023).

    Mirzal menjelaskan dalam melancarkan aksinya, mereka mengendarai mobil Xpander warna putih yang mereka sewa di Jakarta. Seperti yang dilakukan di toko Deliwafa Jalan Kedung Cowek, pelaku MT, MRJ dan MZ masuk ke dalam toko. Sedangkan pelaku RZ menunggu di dalam mobil.

    Setelah melihat-lihat beberapa item toko, MRJ dan MZ yang suami istri mengalihkan perhatian petugas kasir dengan mengajak berbicara menggunakan bahasa asing. Usai petugas kasir lengah, tangan MT akan menguras laci kasir. “Selama beraksi, total kerugian yang diperoleh sekeluarga komplotan maling ini mencapai puluhan juta,” tutur Mirzal.

    Sementara itu, Rizky Yudha Ika Wira kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Surabaya mengatakan keempat orang ini masuk ke Indonesia sejak 23 September 2022 menggunakan visa kunjungan. “Statusnya overstay. Tapi masih kami dalami,” kata Rizky.

    Saat ini petugas kepolisian dan imigrasi masih mencari tahu agen yang bertanggung jawab kepada keempat orang pakistan yang terlibat pencurian di toko Caleg DPR-RI PAN Dapil 1 Jatim itu. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dalam Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara dan terancam akan dideportasi. (ang/kun)

    BACA JUGA: Terlibat Pencurian, Polsek Kebomas Amankan Satu Keluarga Asal Surabaya

  • Instagram Hapus Akun Pornhub, Ada Apa?

    Instagram Hapus Akun Pornhub, Ada Apa?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Media sosial milik Meta, Instagram telah menangguhkan akun resmi Pornhub padahal memiliki lebih dari 13 juta pengikut dan lebih dari 6.200 postingan.

    Langkah ini dilakukan satu bulan setelah Visa dan Mastercard memutuskan hak pembayaran TrafficJunky, cabang periklanan dari perusahaan induk Pornhub, MindGeek.

    Langkah penangguhan akun Instagram PornHub juga mengikuti putusan pengadilan federal pada Juli lalu, yang menolak permintaan Visa untuk dihapus dari kasus di mana MindGeek dituntut karena diduga mendistribusikan pornografi anak dan yang menuduh Visa secara sengaja memfasilitasi kemampuan MindGeek untuk memonetisasi konten ilegal.

    Di akun Instagram-nya, Pornhub membagikan video dan gambar yang dinilai Variety nonpornografi. Namun, PornHub dianggap secara langsung mempromosikan pornografi dan menampilkan video seperti ‘Tujuan Karier Berikutnya’.

    Induk perusahaan Instagram, Meta tidak menanggapi permintaan komentar ihwal penangguhan akun PornHub kepada Variety.

    Dawn Hawkins, CEO Pusat Nasional Eksploitasi Seksual (NCOSE) menilai hal tersebut mendorong orang untuk menjadi pelaku pornografi.

    NCOSE termasuk di antara kelompok pendukung yang telah melobi Instagram untuk menghapus Pornhub dari media sosial tersebut.

    “Instagram dengan berani memilih untuk berhenti bermitra dengan Pornhub, dan inilah saatnya bagi semua entitas perusahaan untuk mengikuti teladannya,” kata Hawkins.

    Akun Twitter Pornhub dengan 3,4 juta pengikut tetap aktif, seperti halnya saluran YouTube resminya dengan 882.000 pelanggan, di mana ia membagikan sederet konten video.

    Dikutup The Verge, tidak jelas mengapa perusahaan induk Instagram, Meta, menghapus akun tersebut, meskipun tangkapan layar yang dibagikan oleh juru kampanye anti-PornHub Laila Mickelwait menunjukkan bahwa akun tersebut dihapus karena melanggar pedoman komunitas Instagram.

    Mickelwait adalah pendiri kampanye TraffickingHub, sebuah kelompok advokasi yang ditujukan untuk ‘mematikan Pornhub dan meminta pertanggungjawaban eksekutifnya untuk memungkinkan, mendistribusikan, dan mengambil untung dari pemerkosaan, pelecehan anak, perdagangan seks, dan pelecehan seksual berbasis citra kriminal’.

    Dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter, Mickelwait mengatakan Instagram dan Meta telah membuat “keputusan yang tepat dengan memutuskan hubungan dengan Pornhub” dan sudah waktunya bagi perusahaan teknologi besar lainnya seperti Google, Amazon, dan Microsoft untuk “mengikuti”.

    Menanggapi banjir kritik, PornHub telah mengambil langkah-langkah seperti menghapus semua konten dari pengguna yang tidak diverifikasi, serta menghapus fungsi unduhan yang memungkinkan pengguna mengunduh video apa pun.

    (can/lth)

    [Gambas:Video CNN]