Perusahaan: Visa

  • Raksasa E-Commerce Amazon PHK 14.000 Karyawan, Digantikan dengan AI

    Raksasa E-Commerce Amazon PHK 14.000 Karyawan, Digantikan dengan AI

    Bisnis.com, JAKARTA— Raksasa teknologi Amazon berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 14.000 karyawan korporat di seluruh dunia. 

    Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran seiring meningkatnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di perusahaan tersebut.

    Mengutip laporan Reuters, Rabu (29/10/2024), jumlah karyawan yang terdampak berpotensi meningkat hingga 30.000 orang. Meski belum dikonfirmasi secara resmi, Amazon dalam surat elektronik kepada seluruh karyawan menyebutkan pemangkasan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan jumlah tenaga kerja setelah terjadi kelebihan rekrutmen selama masa pandemi, sekaligus menekan biaya operasional menjelang musim belanja akhir tahun.

    CEO Amazon Andy Jassy sebelumnya telah menyinggung penerapan AI dan otomasi akan berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, terutama di bidang administrasi dan pekerjaan yang bersifat rutin. 

    Hingga akhir tahun lalu, Amazon memiliki sekitar 1,56 juta karyawan penuh waktu dan paruh waktu, dengan sekitar 350.000 orang bekerja di posisi korporat.

    Karyawan yang terdampak menerima pemberitahuan PHK melalui email pribadi pada Selasa pagi. Dalam surat yang dikirim Beth Galetti, Wakil Presiden Senior Divisi People Experience and Technology, disebutkan bahwa pegawai yang terkena dampak tidak lagi diwajibkan bekerja atas nama Amazon.

    Galetti menambahkan, karyawan yang terkena PHK diberi waktu 90 hari untuk mencari posisi baru di internal perusahaan, dan tim rekrutmen akan memprioritaskan mereka dalam proses perekrutan.

    Jassy saat ini tengah menjalankan program efisiensi untuk mengurangi lapisan manajemen dan memangkas birokrasi, termasuk membuka jalur pengaduan anonim agar karyawan bisa menyampaikan masukan terkait proses kerja yang tidak efektif. 

    Program tersebut telah menghasilkan sekitar 1.500 masukan dan 450 perubahan sistem kerja.

    PHK kali ini menjadi yang terbesar sejak Amazon memberhentikan 27.000 karyawan pada akhir 2022 dan awal 2023. Sejumlah divisi yang terdampak mencakup perangkat, periklanan, Prime Video, sumber daya manusia, operasi, Alexa, dan unit komputasi awan Amazon Web Services (AWS).

    Meski demikian, Galetti menegaskan bahwa Amazon masih akan membuka lowongan di bidang strategis, terutama yang berkaitan dengan pengembangan teknologi AI dan layanan cloud. Menurutnya, restrukturisasi sebelumnya telah membantu perusahaan bekerja lebih cepat dan efisien.

    Saham Amazon tercatat naik 0,8% pada perdagangan Selasa siang waktu setempat. Namun secara keseluruhan, saham perusahaan baru naik 3,5% sepanjang tahun ini, menjadikannya yang terlemah di antara kelompok saham teknologi besar “Magnificent 7”.

    Dalam pernyataannya, Galetti menegaskan kembali komitmen Amazon untuk memperkuat penggunaan AI di seluruh lini bisnis. “Generasi AI saat ini adalah teknologi paling transformatif sejak kemunculan internet. Teknologi ini memungkinkan perusahaan berinovasi lebih cepat dari sebelumnya,” ujarnya.

    Amazon diperkirakan akan menggelontorkan sekitar US$118 miliar tahun ini untuk belanja modal, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur AI dan cloud computing. Laporan keuangan kuartal ketiga perusahaan dijadwalkan rilis pada Kamis mendatang.

    Di sisi lain, Senator AS Bernie Sanders meminta pendiri Amazon Jeff Bezos menjelaskan potensi hilangnya ratusan ribu lapangan kerja akibat otomatisasi. Hal ini menanggapi laporan The New York Times yang menyebut eksekutif Amazon memperkirakan hingga 500.000 pekerjaan dapat tergantikan robot di masa mendatang.

    Selain itu, dua senator Amerika juga mendesak Amazon menjelaskan alasan perusahaan tersebut menjadi pengguna terbesar tenaga kerja asing dengan visa H-1B, sementara di saat yang sama sedang melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap tenaga kerja domestik.

  • Bela Hak RI, HNW Sarankan Menpora Banding ke CAS Koreksi Keputusan IOC

    Bela Hak RI, HNW Sarankan Menpora Banding ke CAS Koreksi Keputusan IOC

    Jakarta

    Demi keadilan dan sportifitas, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyarankan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir (ET) untuk maksimal memperjuangkan hak Indonesia, sehingga tidak dijatuhi sanksi tendensius dan tidak fair oleh Internasional Olympic Comittee (IOC).

    Menurutnya, dengan mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Mahkamah Arbitrase Olahraga atas keputusan IOC, agar Indonesia tidak dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional, hanya karena Indonesia tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel masuk ke Indonesia dalam kejuaraan senam dunia beberapa waktu lalu.

    “Memaksimalkan usaha bela hak Indonesia dengan mengajukan banding atas Keputusan IOC yang tidak adil tersebut ke CAS perlu dipertimbangkan, sebagai langkah terakhir, apabila diplomasi yang sedang diupayakan pihak Kemenpora menemui jalan buntu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2025).

    HNW menghormati langkah Erick Thohir yang saat ini sedang berupaya melakukan upaya diplomasi dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Upaya ini juga patut kita hormati, sebagai langkah untuk membela hak Indonesia dengan menjelaskan posisi konstitusional Indonesia dalam menolak segala bentuk penjajahan, apalagi dibarengi dengan genosida dan kejahatan kemanusiaan sebagaiamana dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina, serta juga mempertimbangkan keamanan publik apabila atlet Israel diperbolehkan masuk ke Indonesia,” tutur HNW.

    “Sikap Indonesia itu memiliki dasar hukum internasional yang kuat, termasuk mempertimbangkan keamanan publik yg jadi dasar pihak Italia dan Belgia menolak keikutsertaan atlet Israel ikut bertanding di sana, dan ternyata IOC tidak menjatuhkan sanks terhadap Italia maupun Belgia,” sambungnya.

    “Sehingga negara anggota PBB seperti Indonesia juga diperintahkan oleh ICJ untuk bertindak agar pelanggaran tersebut bisa dihentikan. Salah satunya bisa diterjemahkan dengan memboikot Israel,” katanya.

    HNW menjelaskan bahwa langkah tegas Indonesia ini bukan mencampurkan olahraga dengan politik sebagaimana dituduhkan oleh IOC, melainkan bagaimana olahraga dikaitkan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

    “Bahkan oleh ICJ, Israel divonis sbg telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan, dan pendudukan yang illegal. Sehingga ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Pimpinan Israel seperti PM Benyamin Netanyahu. Israel juga telah melakukan kejahatan terhadap para olahragawan dan atlet Palestina, lebih dari 800 atlet/olahragawan Palestina yang sudah tewas dibunuh Israel. Hal2 yang tidak dilakukan oleh atau tidak terjadi dengan Afrika Selatan,”sambungnya.

    Sekalipun demikian, lanjut HNW, IOC telah menjatuhkan sanksi oleh IOC dengan dilarang mengikuti olimpiade. Sehingga mestinya demi keadilan dan sportifitas, IOC juga jatuhkan sanksi malah lebih berat atas Israel ketimbang yang telah dijatuhkan terhadap Afrika Selatan, bukan malah membebaskan Israel dengan menjatuhkan sanksi atas Indonesia.

    Oleh karena itu, HNW menyampaiakn upaya menjalin dialog dan diplomasi terhadap poin-poin tersebut dengan IOC patut dihormati. Namun, selain itu, Indonesia juga perlu menjalin dialog dengan negara-negara sahabat yang memiliki sikap penolakan keras terhadap keikutsertaan atlet Israel.

    Misalnya, negara tetangga Malaysia yang menolak atlet Israel sehingga berujung pada dicoretnya Malaysia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia paralimpik renang pada 2019 lalu. Selain itu, ada juga Arab Saudi yang tidak memberikan visa kepada atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Catur pada 2017 lalu.

    Atau Kuwait, kata HNW, yang tidak memberikan visa kepada atlet Israel dalam kejuaraan menembak Asia pada 2015 lalu. Ada pula Uni Emirat Arab yang melakukan hal yang sama kepada atlet Israel pada kejuaraan tenis pada 2009.

    “Mereka juga mengalami nasib yang sama dengan Indonesia, yakni dijatuhi sanksi, gara2 Israel. Karenanya, bila negara-negara yang punya sikap sama dengan Indonesia yang menolak atlet Israel tersebut dapat satu sikap dengan Indonesia, tentu dapat memberikan tekanan yang lebih kuat kepada IOC,” ujar HNW.

    “Karena seharusnya Israel yang melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional yang diberi sanksi hukuman, bukan malah negara2 yang melaksanakan berbagai keputusan lembaga internasional malah dikenakan sanksi oleh IOC,” lanjutnya.

    Namun, apabila beragam upaya dialog dan diplomasi menemui jalan buntu, HNW mendorong agar Indonesia memaksimalkan usaha bela negara dengan mengajukan banding ke CAS atas keputusan tidak adil IOC tersebut.

    “Menpora perlu berjuang habis2an bela hak dan marwah Indonesia. Bahkan sebagai upaya yang terakhir, langkah hukum banding ke CAS perlu dilakukan juga,” ujarnya.

    HNW mengatakan bahwa saluran untuk membawa persoalan ini ke CAS sesuai dengan Pasal 61 Olympic Charter (OIC Charter). Dan, meski CAS dibentuk berdasarkan OIC Charter, bukan berarti keputusan OIC tidak bisa dikoreksi.

    Dalam berbagai kasus, CAS juga bisa mengoreksi dan membatalkan keputusan OIC. Misalnya, dalam kasus mantan Menpora Rusia, Vitaly Mutko yang sempat dihukum oleh OIC tidak boleh menghadiri pertandingan atau event OIC seumur hidupnya, kemudian dibatalkan oleh CAS.

    Apalagi, lanjut HNW, dalam kasus Indonesia ini, posisi Indonesia seharusnya lebih kuat, karena sebelumnya CAS juga telah menolak banding dari Israel atas tidak diberikannya visa atlet mereka untuk masuk ke Indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam. Itu artinya sikap Indonesia tidak disalahkan oleh CAS.

    Tapi anehnya justru karena sikap Indonesia, lanjut HNW, yang tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel tapi tidak disalahkan oleh CAS, malah itu yang dijadikan dasar oleh IOC untuk menjatuhkan sanksi atas Indonesia.

    “Padahal sikap Indonesia itu, secara tidak langsung diamini dan diperbolehkan oleh CAS. Karena bila CAS menilai tindakan Indonesia salah, maka seharusnya banding Israel dimenangkan, faktanya CAS menolak banding Israel tersebut, dan tidak menghukum Indonesia,” pungkasnya.

    (ega/ega)

  • Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?

    Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?

    Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kartu nusuk menjadi salah satu yang dibahas antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Salah satunya datang dari Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar kartu nusuk dibagikan kepada calon jemaah haji 2026 sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi. Tujuannya untuk memitigasi banyaknya jemaah hilang dan terlantar di Arab Saudi.
    Sejalan dengan usulan itu, Marwan juga meminta pemerintah menghadirkan penyedia layanan haji atau syarikah yang berada di Indonesia.
    “Kita sudah wanti-wanti tentang itu. Maka kita meminta pemerintah Indonesia menghadirkan syarikah di Tanah Air. Maka nusuk itu harus diterima di Indonesia sebelum sampai ke Saudi,” kata Marwan pasca rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    “Maka kewajiban hadir di sini, di Indonesia ini, di setiap embarkasi, jadi nusuk sudah dibagikan. Sehingga kita meyakini dengan mengantongi nusuk, tidak terjadi lagi tumpang tindih,” sambungnya.
    Lantas, apa itu nusuk yang wajib dimiliki para calon jemaah haji 2026? Berikut penjelasannya:
    Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), kartu nusuk adalah identitas resmi bagi jemaah haji Indonesia yang berada di Tanah Suci.
    Benda tersebut biasanya berbahan PVC dan didominasi warna putih-cokelat. Kartu ini juga dilengkapi foto, kode QR, dan nomor visa masing-masing jemaah haji.
    Kartu nusuk ini diterbitkan oleh mitra penyedia layanan haji atau syarikah yang telah dipilih oleh Kementerian Haji dan Umrah.
    Selain sebagai identitas, kartu nusuk juga merupakan tiket bagi jemaah dalam mendapatkan akses pelayanan dari syarikah dalam setiap tahapan ibadah haji.
    Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, Indonesia sudah menggandeng dua syarikah, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
    Kartu nusuk juga berfungsi sebagai acuan verifikasi dan syarat masuk ke tempat, seperti Masjidil Haram hingga rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
    Selain itu, kartu nusuk juga bermanfaat untuk petugas haji dalam memantau, mengatur, dan memastikan keamanan serta tertibnya pergerakan jemaah selama ibadah haji.
    Jika hilang, proses penggantian kartu busuk tidak mudah dan membutuhkan pelaporan ke petugas hotel, kloter, hingga koordinasi ulang dengan pihak syarikah.
    Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, kartun nusuk sempat menjadi permasalahan karena adanya keterlambatan distribusi dan aktivasi kartu bagi sebagian besar jemaah Indonesia, terutama yang baru tiba di Arab Saudi.
    Munculnya persoalan kartu nusuk itu tidak lepas dari polemik sistem syarikah sebagai yang berwenang mengeluarkan kartu identitas jemaah haji tersebut.
    Penerapan sistem multisyarikah, di mana satu kloter dilayani oleh beberapa syarikah, menyebabkan kekacauan dalam pengelompokan kloter dan pelayanan. Sistem ini menyebabkan jemaah, termasuk suami istri dan lansia, terpisah dari rombongan dan keluarga.
    Di samping itu, mekanisme untuk pembuatan kartu nusuk untuk jemaah haji tidak seimbang dengan kecepatan proses data di Indonesia.
    Sebab, bisa jadi ada perubahan data jemaah haji yang mengakibatkan data untuk pendaftaran nusuk menjadi semrawut.
    Marwan sebagai Ketua Komisi VIII meminta kepada penyelenggara haji untuk menyelesaikan pendaftaran nusuk sejak sekarang. Dia menekankan, data siapa-siapa saja jemaah haji yang akan berangkat harus dirapikan.
    “Nanti akan kita minta Saudi di bulan berapa paling akhir boleh data berubah supaya segera dilakukan proses pemisahan,” ujar Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Australia Kirimkan Imigran ke Negara Terpencil di Samudra Pasifik

    Australia Kirimkan Imigran ke Negara Terpencil di Samudra Pasifik

    Canberra

    Otoritas Australia mulai mengirimkan para imigran ke Nauru, negara kepulauan kecil yang terpencil di Samudra Pasifik, berdasarkan kesepakatan kontroversial antara kedua negara yang ditandatangani tahun ini.

    Sekitar 350 imigran, yang sebagian besar dihukum atas tindak kejahatan serius termasuk penyerangan, penyelundupan narkoba, dan bahkan pembunuhan, seperti dilansir AFP, Selasa (28/10/2025), akan dikirimkan ke Nauru setelah otoritas Australia gagal menempatkan mereka di lokasi mana pun.

    Mereka yang dikirimkan ke Nauru itu merupakan para imigran yang tidak bisa dideportasi ke negara asalnya dan tidak bisa ditahan tanpa batas waktu di penjara Australia.

    “Nauru telah mengonfirmasi pada Jumat (24/10) lalu bahwa pemindahan pertama telah dilakukan,” kata Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, dalam pernyataannya.

    Namun Burke tidak menyebutkan lebih lanjut soal berapa banyak imigran yang telah dikirimkan ke Nauru.

    Selama bertahun-tahun, kelompok imigran itu mendekam di dalam sistem penahanan imigrasi Australia setelah visa mereka dibatalkan karena mereka terlibat kejahatan kekerasan, atau karena para pejabat Canberra memiliki kekhawatiran lain.

    Australia tidak dapat mendeportasi mereka kembali ke negara-negara asal mereka karena mereka menghadapi risiko serius seperti perang atau persekusi agama.

    Putusan Pengadilan Tinggi yang bersejarah pada tahun 2023 menyatakan bahwa pemerintah Canberra telah melanggar hukum karena menahan kelompok imigran tersebut tanpa batas waktu karena tidak ada tempat untuk mengirimkan mereka.

    Menghadapi reaksi politik yang tajam saat mereka dibebaskan dari penahanan ke masyarakat, Australia meminta bantuan kepada negara tetangga di Pasifik, Nauru. Canberra akan membayar Nauru ratusan juta dolar Australia untuk memukimkan kembali para imigran itu berdasarkan kesepakatan rahasia, yang sebagian besar ketentuannya dirahasiakan.

    Sebagai imbalannya, Nauru setuju untuk memberikan visa jangka panjang dan mengizinkan para imigran itu berbaur dan bergaul bebas dengan 12.500 jiwa penduduknya.

    Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese sebelumnya, seperti dilansir Associated Press, mengakui adanya pembayaran kepada Nauru, namun dia tidak mengonfirmasi besaran pembayaran yang dilaporkan media-media lokal.

    Laporan media lokal menyebut pemerintah Australia akan membayar otoritas Nauru sebesar AU$ 400 juta, atau setara Rp 4,2 triliun, untuk mencapai kesepakatan, kemudian membayar sebesar AU$ 70 juta, atau setara Rp 750,2 miliar, per tahun untuk mempertahankan kesepakatan itu.

    Pada akhir Agustus lalu, Burke mengejutkan media Australia dengan mengunjungi Nauru, di mana dia menandatangani nota kesepahaman dengan Presiden Nauru David Adeang.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Dilegalkan Pemerintah, Begini Syarat dan Tata Cara Umrah Mandiri

    Dilegalkan Pemerintah, Begini Syarat dan Tata Cara Umrah Mandiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan Umrah mandiri sebagai respons atas dinamika kebijakan pemerintah Arab Saudi.

    Aturan Umrah mandiri ini telah tercantum dalam Undang-undang (UU) No.14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan aturan ini diperlukan untuk memberikan payung hukum terkait pelaksanaan Umrah mandiri dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Sabtu (25/10/2025).

    Syarat dan cara Umrah mandiri

    Berdasarkan mekanisme umrah mandiri tertuang dalam UU No. 14/2025 pasal 86. Ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa perjalanan ibadah Umrah dilakukan melalui tiga cara, yakni melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), mandiri, serta melalui menteri.

    Dalam beleid yang sama terdapat persyaratan bagi calon jemaah umrah mandiri yang termaktub di antaranya antara lain harus beragama Islam. 

    Kemudian, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.

    Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, jemaah dapat melakukan pendaftaran untuk menjalani ibadah umrah mandiri dengan mengakses laman Nusuk Umrah.

    Nusuk Umrah sendiri merupakan platform resmi di bawah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Platform ini memudahkan jemaah untuk melakukan ibadah Umrah yang efisien.

    Dalam laman https://umrah.nusuk.sa juga telah tersedia tahapan untuk mendaftar ibadah Umrah mandiri. Perinciannya, setelah selesai membuat akun di laman tersebut, jemaah diarahkan untuk membuat paket perjalanan Umrah yang diinginkan.

    Kemudian, jemaah memesan paket perjalanan Umrah dengan tarif yang beragam. Setelah semua terkonfirmasi, jemaah akan masuk ke tahap penerbitan visa

    Sanksi Tegas untuk Umrah Mandiri 

    Adapun, Undang-undang (UU) No.14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga menetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan mekanisme umrah mandiri. 

    Hal itu termaktub dalam Pasal 122 yang menyatakan bahwa individu atau korporasi yang bertindak sebagai PPIU tanpa izin, atau memberangkatkan jamaah tanpa hak, dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

  • Pengakuan WNI yang Selamat dari Markas Scam di Kamboja: Disekap-Disetrum

    Pengakuan WNI yang Selamat dari Markas Scam di Kamboja: Disekap-Disetrum

    Jakarta

    Ratusan WNI kabur dari perusahaan scam di Kamboja yang mempekerjakan mereka. Kepada BBC News Indonesia, seorang korban yang berhasil melarikan diri menyebut pengalaman di sana sebagai sebuah horor yang meninggalkan trauma sampai sekarang.

    Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan terdapat 110 WNI yang telah didata. Mayoritas korban, Kemlu mengklaim, sudah dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani pemeriksaan di kantor keimigrasian Kamboja.

    Masalah bermula dari unggahan video di TikTok yang memperlihatkan puluhan WNI berjalan beramai-ramai di sebuah area yang teridentifikasi di Chrey Thum, Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober 2025.

    Video disertai teks bertulisan: “Berhasil kabur dari gedung scam di Chrey Thum.” Video tersebut lalu viral dan hingga sekarang views-nya tembus di atas 10 juta.

    Korban yang dihubungi BBC News Indonesia mengaku peristiwa kaburnya ratusan WNI dari perusahaan tersebut dipicu perlakuan yang tidak manusiawi. Korban turut menegaskan dirinya tidak tahu sama sekali jika bakal berakhir bekerja di tempat itu.

    “Saya juga ditipu. Saya korban perdagangan manusia. Dipindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” katanya.

    Penyintas penipuan memberi tahu secara gamblang: jangan pernah pergi ke Kamboja. Menurutnya, iming-iming pendapatan yang besar tidak sebanding dengan pertaruhan nyawa.

    “Memuncak sejak masa pandemi atau setelah pandemi. Banyak orang di-PHK, kondisi ekonomi juga merosot sementara kebutuhan untuk bekerja itu tinggi. Ini kemudian dimanfaatkan oleh sindikat-sindikat,” ucapnya.

    “Yang utamanya, memang, yang paling banyak bocor adalah di sektor keimigrasian.”

    Peristiwa kaburnya ratusan WNI di Kamboja membuka kenyataan pahit yang belum sepenuhnya terselesaikandan senantiasa berulangsampai hari ini.

    BBC News Indonesia merekonstruksi kronologi kaburnya ratusan WNI di Kamboja, berdasarkan keterangan tiga narasumber yang terlibat langsung dalam upaya penyelamatan tersebut.

    BAGIAN I’Kesalahan sedikit dipukul dan disetrum’

    Usaha untuk kabur tidak tiba-tiba terjadi, cerita Firman, salah satu korban.

    Sekitar seminggu sebelum peristiwa pecah, 10 Oktober 2025, sebanyak 20 sampai 25 WNI menyusun rencana melarikan diri.

    Puluhan WNI ini, sebagaimana yang dituturkan Firman, merasa resah dan tidak kuat mental berhadapan dengan kekerasan demi kekerasan yang menimpa mereka di tempat kerja tersebut.

    Sebuah kompleks gedung perkantoran dan hunian di Provinsi Takeo, Kamboja, pada 16 Oktober 2025. Di tempat seperti ini, usaha penipuan dijalankan. (Foto ilustrasi/Reuters)

    Tempat kerja itu merupakan kompleks yang tersusun atas lebih dari 10 bangunan lima lantai. Untuk masuk ke situ, pengunjung harus melewati satu pagar berukuran cukup besar berwarna hitam yang dijaga ketat petugas keamanan.

    Terdapat kurang lebih 20 personel yang mondar-mandir mengawasi kompleks. Semua, sebut Firman, “sambil menenteng senjata api.”

    Tidak banyak pemandangan yang Firman tangkap selain hamparan sawah dan aliran sungai yang mengelilingi area kompleks tempat Firman dipaksa menetap. Ini lantaran daya jangkau Firman yang terbatas.

    Sehari-hari, Firman hanya berkutat di titik-titik tertentu: kamar tidur, ruang kerja, serta kantin. Firman tidak boleh keluar gedung.

    Lokasi kamar tidur dan ruang kerja terletak di gedung yang sama, hanya beda satu lantai. Untuk kantin sendiri di gedung berbeda. Firman mesti jalan kaki barang beberapa menit melewati jalanan beraspal yang sering kali dilintasi mobil, sekaligus menghubungkan antargedung.

    Agenda sarapan di kantin, setiap pukul 9 pagi waktu setempat, menjadi ruang perjumpaan Firman dengan seluruh pekerja di kompleks itu. Di sinilah interaksi sesama pekerja terwujud, termasuk saat mereka merencanakan kabur dari perusahaan.

    Kesepakatan di meja makan menuntun pada pemilihan tanggal aksi: 17 Oktober.

    Hari yang dinanti pun tiba. Seingat Firman, sekitar 25 orang sepakat untuk melarikan diri. Sebelum jam makan siang, pukul 11, mereka berkumpul di satu titik, di kantin. Mereka lalu berjalan menuju pintu keluar dalam dua kelompok.

    Saat hendak sampai di gerbang, petugas keamanan “bersiap mengunci,” kata Firman. Di momen itulah aba-aba “serang” keluar dari mulut pekerja.

    “Gerbang besar sudah dikunci. Akhirnya kami lari ke gerbang kecil yang biasa dipakai masuk orang,” ungkap Firman.

    Suasana di pintu kecil begitu mencekam, tambah Firman. Para WNI berdesakan untuk keluar kompleks, saling dorong, bahkan “ada yang terjatuh,” Firman mengisahkan.

    Ternyata itu belum seberapa.

    “Karena di gerbang [kecil] itu ada orang-orang keluar, dia [petugas keamanan] melepas tembakan,” ujar Firman.

    “Tembakannya mengarah ke atas, semacam kasih peringatan.”

    Aparat Kamboja mendatangi sebuah kompleks gedung perkantoran dan hunian di Provinsi Takeo, Kamboja, pada 16 Oktober 2025. Wakil Menteri Luar Negeri Korsel, Kim Jina, mengunjungi lokasi ini setelah seorang mahasiswa Korsel meninggal dunia akibat bekerja di tempat penipuan. (Reuters)

    Niat para WNI kabur memunculkan reaksi kekerasan yang simultan. Tembakan peringatan adalah satu hal, penganiayaan fisik adalah hal lainnya.

    Rekan Firman kena bogem mentah di bagian dada serta paha oleh personel keamanan perusahaan. Pada waktu yang sama, pekerja lain yang Firman kenal ditodong pistol di kepalanya.

    Tidak sampai setengah jam, puluhan WNI berhasil lolos dari penjagaan personel keamanan perusahaan. Satu WNI diringkus mereka.

    “Dia diseret masuk ke dalam [gedung]. Enggak boleh keluar,” papar Firman.

    Firman dan gerombolan WNI lantas menyusuri jalan yang, menurut pantauannya, “lumayan jauh.”

    Di tengah itu, mereka bersua aparat kepolisian Kamboja. Firman dan para WNI, awalnya, memasang kecurigaan kepada polisi setempat. Dalam banyak kasus, Firman mendengar polisi lokal justru bekerja sama dengan perusahaan.

    Setelah berkomunikasi, polisi yang para WNI temui tidak “memihak” ke perusahaan. Firman dan puluhan WNI lainnya dibawa ke kantor polisi sebelum akhirnya dipindahkan ke Detensi Imigrasi Preak Pnov di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.

    Di sana, puluhan WNI “diminta memberikan kesaksian,” jelas Firman, termasuk menyerahkan berbagai bukti yang menunjukkan adanya tindak kekerasan di perusahaan. Selagi menunggu pemrosesan berlangsung, puluhan WNI “dikurung seperti di penjara,” Firman menerangkan.

    Dari semula “puluhan orang,” rekapitulasi Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan jumlah WNI yang terjebak dalam pusaran masalah ini meningkat menjadi ratusan orang.

    “Dari hasil penelusuran, sebanyak 110 WNI diamankan dari lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan,” jelas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.

    Firman baru memperoleh kepastian kepulangan usai setidaknya dua hingga tiga hari ditahan di kantor imigrasi.

    Begitu kelar urusan, Firman segera memesan tiket ke Indonesia, memakai uang pribadinya. Pada 23 Oktober, Firman menginjakkan kakinya di kampung halamannya di Medan, Sumatra Utara.

    Dipaksa bekerja dalam kondisi yang menyeramkan sama sekali tidak pernah tercatat di skenario Firman. Keputusan merantau ke Kamboja didorong keinginan memperbaiki nasib. Firman, 25 tahun, sudah lama menganggur.

    Februari 2025, Firman dihubungi temannya, menawarkan pekerjaan di Kamboja dengan bantuan “seseorang dari Jakarta,” kisahnya. Orang dari Jakarta ini disebut Firman sebagai agen penyalur tenaga kerja. Pekerjaan yang ditawarkan di lingkup restoran atau jasa rumah makan.

    Walaupun “cuma” di restoran, “gajinya lumayan dan memakai dolar [AS],” Firman menirukan kalimat temannya saat itu. Firman, tanpa pikir panjang, mengiyakan.

    Pertemuan antara Firman dan agen ini terjadi di Medan, sekitar Januari 2025. Penjelasan sang agen sempat membuat Firman bertanya-tanya.

    “Misalnya, ada kontrak setahun. Tapi kalau tiga bulan memutuskan keluar, kami harus bayar [denda]. Lalu sebagai jaminan, paspor ditahan,” tandasnya.

    Sang agen mencoba memberi pemahaman dan berhasil membikin Firman yakin. Firman tak lagi melontarkan pertanyaan.

    Dari Pekanbaru, Riau, pesawat membawa Firman ke Kamboja via Malaysia. Sesampainya di Kamboja, Firman, beserta dua orang lainnya, dijemput sosok yang terhubung dengan agen di Jakarta.

    Ketiga orang ini diantar ke sebuah messtempat tinggaldi Pnom Penh. Mereka diberi makan dan diminta melakukan hal yang membuat Firman diselimuti keheranan.

    “Tiba-tiba dia nyuruh saya tes typing [mengetik] dulu. Katanya, di rumah makan itu ada bagian yang mengurusi order-anpesanan. Jadi, harus bisa memerlukan itu,” tutur Firman.

    “Ya sudah, karena saya yang penting kerja, saya turutin. Hasilnya memang enggak tinggi [tes typing]. Tapi sudah cukup [buat lolos].”

    ReutersHunian para pekerja di tempat penipuan di Provinsi Takeo, Kamboja, 16 Oktober 2025.

    Sebuah mobil datang ke mess tempat Firman dan dua WNI berada. Sekitar pukul 7 malam, Firman diminta masuk ke mobil tersebut. Mobil seketika melaju ke daerah berjarak tujuh jam dari ibu kota Kamboja, tepatnya di Bavet yang berbatasan dekat dengan Vietnam.

    Sesampainya di wilayah yang dituju, Firman menyaksikan di depannya berdiri gedung. Situasinya “sepi dan tidak ada suara,” Firman menambahkan.

    Dua orang, satu WNI dan satunya disinyalir dari China, menghampiri Firman. WNI itu, yang bertugas sebagai penerjemah, meminta Firman untuk beristirahat.

    “Besok baru kita mulai kerja,” Firman mengulang kata-kata WNI tersebut kepadanya.

    Keesokan hari, mereka dibawa ke ruangan kerja yang dimaksud. Ruangannya berisikan “banyak komputer dan orang,” jelas Firman. Firman pun, oleh petugas penerjemah, diinstruksikan untuk “belajar serta menghapal apa yang mesti dikerjakan.”

    Firman langsung sadar. Dia tidak akan pernah bekerja di restoran. Dia berada di perusahaan penipuan (scam)dan tidak memiliki pilihan selain mengerjakan apa yang diperintahkan kepadanya.

    Perusahaan yang merekrut Firman bergerak di love scamming yang, mengutip pernyataannya, “menipu dengan memakai perasaan.”

    Firman berperan sebagai “admin” dengan tugas memeras sejumlah uang kepunyaan target bersangkutan. Firman menyusuri hampir semua platform media sosial, dari Facebook, TikTok, sampai Twitter (sekarang X), guna mendapatkan calon korban penipuan. Penyaringan target ditempuh secara acak.

    Dari situ, Firman melakukan pendekatan. Kalau targetnya adalah perempuan, Firman berpura-pura menjadi karakter pria lain yang bukan dirinyabisa pengusaha muda asal Singapura atau pekerja di sektor perbankan, katanya.

    Sebaliknya, jika yang didapatkan ialah laki-laki maka Firman bakal “menjadi” perempuan.

    Langkah selanjutnya yaitu menggeser medium komunikasi ke ranah yang lebih personal: WhatsApp. Inilah yang kemudian dihitung bos Firman sebagai salah satu “indikator kinerja” admin scam.

    EPADeretan komputer dan peralatan elektronik di sebuah pusat penipuan daring di Phnom Penh, Kamboja, 22 Oktober 2025.

    Di WhatsApp, Firman berusaha meraih kepercayaan korban, utamanya melibatkan perasaan. Tatkala itu terpenuhi, Firman mulai menguras pelan-pelan isi rekening korban.

    “Sebagai contoh saya berpura-pura menjadi pemain saham. Kalau korban sudah percaya, saya tinggal minta dia membantu saya untuk mengirim uang ke saham ini dengan alasan saya tidak bisa melakukannya karena rekening saya lagi terblokir atau saya sedang berada di luar negeri,” Firman memaparkan cara kerjanya.

    Sekali “transaksi,” Firman mampu membawa masuk US$200atau sekitar Rp3 juta sekian. Angkanya akan naik menyesuaikan permintaan bos Firman.

    Skema penipuan semacam ini dikenal dengan pig butchering (jagal babi). Seperti halnya seekor babi yang dipotong dan diambil isi tubuhnya (daging) hingga tak bersisa, korban penipuan juga bakal dikuras habis hartanya oleh pelaku scam.

    Namun, setiap aksi yang diambil Firmandan pekerja scam lainnyamempunyai konsekuensi.

    “Jadi, kalau, misalnya, kami dalam satu hari itu enggak dapat [nomor] WhatsApp, itu kami dipukulin,” cerita Firman.

    Ada pula yang, Firman menambahkan, “disetrum.”

    “Pernah suatu waktu satu pekerja hari ini dipukulin, besoknya disetrum. Jadi dia kena beruntun, berlipat ganda,” sebutnya.

    AFP via Getty ImagesAparat Kamboja menyita sejumlah peranti elektronik dalam sebuah razia di tempat penipuan di Provinsi Kandal, pada 17 Juli 2025.

    Firman bilang belum pernah disiksa selama bekerja di sana, dan dia bersyukur atas hal itu. Meski demikian, pengalaman buruk yang menimpa pekerja lainnya sudah cukup menghancurkan mentalnya.

    Satu pekerja, perempuan, pernah dicambuk lantaran membantu menutupi kesalahan yang dilakukan pekerja yang lain.

    Satu pekerja, Firman berkisah, dihajar tiga petugas keamanan perusahaan sampai babak belur. Seolah-olah, menurut Firman, “dia adalah pencuri.”

    Satu pekerja, tidak lama sebelum aksi kabur massal terjadi, diketahui berupaya bunuh diri dengan melompat dari lantai 3 gedung tempat Firman berada. Nasibnya tak jelas sampai sekarang. Sebelum melompat, pekerja tersebut lebih dulu dipukuli.

    Tidak berhenti pada penyiksaan, perusahaan scam ini akan menyertakan denda kepada setiap “admin” yang gagal memenuhi target berupa pengumpulan nomor WhatsApp.

    Jumlahnya, kata Firman, sebesar “US$10 (Rp167 ribu) untuk satu nomor yang tidak kunjung didapatkan.”

    “Saya kemarin diminta mencari dua nomor WhatsApp. Saya cuma bisa dapat satu nomor. Saya akhirnya didenda US$10,” terang Firman.

    Denda diambil dari gaji para pekerja. Dalam taraf tertentu, penetapan denda membuat pendapatan pekerja justru menjadi minus. Dengan kata lain: tidak menerima gaji sama sekali.

    “Bos memang memberi slip gaji. Ada keterangannya dapat sekian. Tapi cuma kasih itu saja. Uangnya enggak pernah masuk [ke pekerja] karena bos beralasan buat bayar denda,” jawab Firman.

    Delapan bulan di Kamboja, Firman mengatakan telah berpindah tempat kerja sebanyak empat kali. Dia tidak pernah mengetahui nama perusahaan yang mempekerjakannya. Yang dia dengar keempat perusahaan scam ini dimiliki, atau terkoneksi, orang yang sama, berasal dari China.

    Terlepas itu, yang Firman benar-benar tahu adalah bahwa kebebasannya sebagai manusia pelan-pelan terenggut di Kamboja.

    Dia disekap tak boleh keluar gedung. Aksesnya ke dunia luar ditutup. Dipaksa menipu.

    “Suara-suara orang minta tolong itu masih terbayang sampai sekarang. Traumanya masih ada. Pikiran saya seperti masih berada di sana,” ujar Firman.

    BAGIAN IITangan tukang cukur rambut

    Fadly Roshan pertama kali mengetahui kabar WNI disekap dan jadi korban penyiksaan di perusahaan scam dari kekasih Firman, Rinda.

    Rinda berkata kepada Fadly bahwa Firman mengeluh diperlakukan tidak manusiawi di tempat kerjanya di Kamboja. Firman ingin secepat mungkin angkat kaki dari sana.

    Ketika Rinda menghubunginya melalui TikTok, akun milik Fadly sudah mempunyai ribuan pengikut.

    Dia konsisten mengunggah konten-konten yang berhubungan dengan praktik perdagangan orang, tidak terkecuali yang kerap menimpa WNI di Kamboja.

    Fadly sendiri pernah menetap di Chrey Thum, daerah yang sama dengan tempat kejadian perkara orang-orang Indonesia yang dijebak.

    Dia berprofesi menjadi tukang cukur rambut. Tempat rambut kepunyaannya sering disambangi para WNI. Sekitar satu setengah tahun dia menetap di sana dan baru saja balik ke tempat kelahirannya, Medan, Agustus silam.

    Fadly langsung menyusun rencana untuk “menyelamatkan” Firman dan WNI lainnya. Dia menekankan kepada para WNI supaya “jangan gegabah.”

    “Saya bilang kalau tunggu ketika ada polisi di depan gerbang. Di saat polisi datang, kalian langsung berontak,” katanya ketika diwawancarai BBC News Indonesia.

    “Polisi di sana kalau ada tindak kejahatan, orang ini akan bantu.”

    Fadly mengingatkan kepada Firman, via Rinda, untuk tidak bergerak sendirian. Apabila hendak kabur, upaya itu harus dilakukan secara bersama-sama, bergerombol.

    “Kalau cuma dia sendirian, bisa mati. Kalau ramai-ramai, semua selamat,” sebut Fadly.

    Rencana Fadly ialah meminta bantuan kenalan baiknya di Chrey Thum, sesama WNI, guna membuat laporan ke polisi yang menjelaskan telah terjadi penyekapan serta tindak kekerasan di perusahaan scam. Kenalan Fadly diminta mengaku sebagai anggota keluarga korban.

    Belum sampai rencana tersebut diwujudkan, Fadly memperoleh informasi: puluhan WNI sudah berhasil kabur dari perusahaan.

    Sejak itu, yang Fadly lakukan adalah rutin mengunggah video kejadian di lapangan. Video pertama yang dia pasang, pada 17 Oktober, menggambarkan kondisi kaburnya puluhan WNI.

    Video berikutnya memperlihatkan suara tembakan di area gedung, sekaligus mengonfirmasi keterangan Firman, disusul suasana di rumah sakit yang merawat para WNI yang terluka usai meloloskan diri dari perusahaan scam.

    Satu video bahkan jumlah views-nya menembus 10 juta lebih, berisikan tangkapan visual sekelompok WNI sedang berjalan menjauhi gedung perusahaan scam.

    “Kami enggak bisa bantu uang. Kami bantu menyebarkan informasi,” tandasnya.

    Ini bukan pengalaman pertama Fadly berpartisipasi dalam mengurusi masalah yang dihadapi pekerja WNI di Kamboja.

    Beberapa waktu lalu, seorang WNI mengontak Fadly di TikTok. Dia bercerita bahwa baru saja dipecat tanpa alasan yang jelas setelah seminggu bekerja perusahaan judi online.

    Tidak cukup dipecat, WNI ini diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp30 juta.

    Selesai mendengar cerita korban, Fadly sudah dapat menyimpulkan terdapat gelagat untuk praktik perdagangan orang.

    Polanya, Fadly berkata, kurang lebih seperti ini.

    Korban, yang tidak mengenal siapa-siapa di Kamboja, hanya mempunyai kontak agen yang mengurusnya. Agen tersebut bakal mencarikan perusahaan lain yang bersedia “menebus” korban. Ketika korban mengiyakan tawaran agen, nasib yang muncul setelahnya yaitu diperjualbelikan.

    Tuntas membayar denda puluhan juta ke perusahaan sebelumnya berganti utang di perusahaan terkini yang telah menebus “harga” korban, tutur Fadly. Jika tidak dihentikan, korban hanya berpindah satu perusahaan ke perusahaan lainnya tanpa pernah tahu kapan dapat lepas dari jeratan itu.

    Agen-agen tersebut, Fadly bilang, adalah orang Indonesia yang memiliki banyak jaringan ke agen maupun perusahaan di Kamboja.

    Taktik Fadly yakni menghubungi langsung atasan korban yangternyatasama-sama pula orang Indonesia. Dia mengaku saudara korban dan memberi pilihan: selesaikan lewat mediasi di KBRI atau ke kantor polisi.

    Dua opsi itu, sebagaimana dilontarkan Fadly, tidak menguntungkan bagi atasan korban: dideportasi: atau dipenjara.

    “Karena mereka menggunakan agen ilegal, yang mana orang perusahaan ini sudah membayar sejumlah uang ke agen itu. Secara aturan, ini bertentangan dengan hukum,” ungkap Fadly.

    Akhirnya, orang perusahaan tersebut mengembalikan paspor korban yang ditahan sebagai jaminan. Korban pun bisa pulang ke Indonesia.

    Dalam campur tangan membantu para tenaga kerja WNI di Kamboja, Fadly mengaku bukan sosok yang ahli di bidang hukum. Dia hanya bermodal belajar dari kasus-kasus yang pernah dia dengar.

    Situasi di Kamboja, Fadly menegaskan, telah berada di titik yang memprihatinkan.

    “Katakanlah begini. Hari ini, 10 orang dipulangkan dari Kamboja, diselamatkan dari perusahaan scam. Besoknya, 30 orang datang,” dia memberi pengandaian.

    Supaya insiden serupa tidak senantiasa terulang, pemerintah diminta memperketat pengawasan di keimigrasian sebab ini merupakan pintu masuk ke Kamboja, menurut Fadly. Kemudian dari sisi WNI, Fadly cuma menggarisbawahi satu hal.

    “Jangan [menerima tawaran pekerjaan] dari agen, jangan dari Facebook, jangan dari sosial media,” pungkasnya.

    “Tapi pastikan itu dari saudara, atau anggota keluarga lainnya, yang memang benar-benar bekerja secara layak di sana.”

    BAGIAN IIIJatuh cinta (bukan) seperti di film-film

    Rinda baru saja tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, ketika BBC News Indonesia ingin menanyakan kronologi kaburnya puluhankemudian bertambah menjadi ratusanWNI dari perusahaan scam di Kamboja.

    Rinda adalah pihak yang mengabari Fadly terkait ini lantaran kekasihnya, Firman, termasuk di dalam kelompok korban tersebut.

    Hari itu, 23 Oktober 2025, pesawat yang membawa Firman akan mendarat. Firman pulang ke Indonesia, dan Rinda bersiap menanti kedatangannya.

    Rinda tidak mampu menutupi rasa lega. Beberapa bulan terakhir, Firman berkisah kepadanya bahwa perusahaan tempatnya bekerja memperlakukan teman-temannya secara sadis. Mental Firman terjun bebas.

    “Dia admin scam. Selama dia enggak dapat member [target penipuan], bisa dihajar pakai pentungan sekuriti. Ada yang disetrum juga,” terang Rinda.

    Rinda, yang turut hancur menyimak cerita kekasihnya, tidak mau tinggal diam. Dia lantas menghubungi Fadly melalui TikTok, berharap keadaan Firman dan WNI lainnya bisa diviralkan.

    “Aku tengok-tengok TikTok, gitu, rupaya lewat-lewat ini akun Bang Fadly di FYP [For Your Page] aku,” cerita Rinda.

    “Jadi, aku kayak minta pertolongan sama dia. Supaya dia [Firman] bisa keluar dari situ. Sudah kami temukan titik terang kayak prosedur untuk mengeluarkan orang. Cuma, mereka di company [perusahaan] itu sudah enggak tahan.”

    Tali kasih hubungan Rinda dan Firman memasuki bulan empat. Kisah bagaimana mereka menjalin asmara lahir dari ruang yang, mungkin, tidak terbayangkan sebelumnya.

    “Aku, tuh, korban scam dia,” kata Rinda disusul tawa.

    Mulanya, Firman, yang menggunakan identitas palsu, menemukan TikTok Rinda. Firman, seperti dituturkan Rinda, langsung memulai pendekatan.

    “Dia, pertama-tama, memang tujuannya, katanya, memang mau deketin aku, cuma dengan cara scam, gitu,” aku Rinda.

    Firman, ketika melihat akun Rinda, seketika dibikin, mengutip pameo yang lazim didengar, jatuh cinta pada pandangan pertama. Firman dibawa arus perasaan.

    “Ada yang spesial dari dia. Makanya saya tidak meneruskan [scamming]. Buat chat-an saja,” jelas Firman.

    Sementara Rinda melihat Firman sebagai “orang yang baik.” Ditambah, Rinda bersimpati dengan kisah-kisah yang disampaikan Firman, ketika usahanya memperbaiki nasib justru berakhir malapetaka.

    Keduanya lantas memutuskan untuk berpacaran.

    Hubungan Rinda dan Firman dibangun di dalam ruang virtual. Awalnya, komunikasi mereka ditopang WhatsApp.

    Begitu perusahaan scam tempat Firman bekerja memberlakukan batasan dengan mengambil gawai para pekerja, komunikasi berpindah ke TikTok.

    “Jadi memang saya sembunyi-sembunyi buat berkomunikasi sama dia [Rinda]. Saya berpikir bagaimana supaya tidak ketahuan. Akhirnya pakai TikTok aktor sebutan untuk identitas palsu Firman di dunia daring,” paparnya.

    “Kalau pakai TikTok aman karena bos berpikir saya sedang bekerja deketin [calon] member.”

    Sehari setelah Firman tiba di Medan, BBC News Indonesia menghubungi nomor Rinda untuk keperluan wawancara dengan Firman yang sudah diagendakan sebelumnya. Rinda menyerahkan gawai ke Firman.

    Menjelang akhir perbincangan, Rinda tertawa cukup lepas tatkala menjawab pertanyaan kami; bagaimana perasaannya setelah, akhirnya, berjumpa Firman secara langsung.

    Rinda menjawab senang.

    BAGIAN IVEpilog

    Dimas masih ingat persis ketika dia mengurus paspor untuk ke Kamboja pada pertengahan 2022.

    Di suatu kantor imigrasi, mulanya, permintaan pembuatan paspor Dimas ditolak. Proses pemberian visa kerja, Dimas bercerita, harus dilengkapi surat rujukan dari perusahaan yang memberi pekerjaan.

    “Nah, sedangkan kami enggak ada kayak gitu. Bahkan untuk booking-an tiket pesawat dan hotel juga enggak ada untuk, misalnya, visa turis atau perjalanan,” jelasnya kepada BBC News Indonesia.

    Buntu di depan, ternyata Dimas mulus di jalur belakang. Satpam di kantor imigrasi tersebut mengarahkan pengurusan visa lewat prosedur lain.

    “Ternyata mengeluarkan uang Rp1,5 juta. Padahal seharusnya hanya Rp350 ribu,” tandas Dimas.

    Selesai paspor serta kebutuhan pendamping lainnya, Agustus 2022, Dimas, bersama rombongan berisikan 21 orang, berangkat ke Kamboja dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

    Di Kamboja, Dimas, yang dijanjikan agen dari temannya, bekerja di kasino, justru ditempatkan sebagai “admin” judi online.

    Kontrak kerja Dimas sepanjang satu tahun. Memutuskan berhenti sebelum kontrak berakhir, Dimas harus membayar denda senilai Rp50 juta. Paspornya ikut ditahan.

    Saban hari, Dimas bekerja dari 9 pagi sampai 9 malam selama satu bulan penuh. Targetnya: 100 anggota baru yang mengisi deposit di situs judi online milik perusahaan itu.

    “Selama sebulan itu enggak ada libur. Full. Kadang saya nyampe jam 1 atau 2 pagi baru selesai kerja. Kadang jam 3 juga baru selesai. Nanti jam 4 baru bisa makan, tidur, dan bangun lagi di jam 8,” kenangnya.

    “Kayak gitu terus setiap hari.”

    Pemenuhan target tak ubahnya harga mati bagi bos judi online. Ketika admin tidak bisa memperoleh 100 member, kekerasan verbal bakal terlontar dari mulut mereka.

    Agustus 2023, tepat setahun kontrak kerja berjalan, Dimas memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaan itu.

    “Agustus kami selesai, langsung keluar dari gedung, pulang, dan paspor kami dikasih semuanya,” ucapnya.

    Direktur Eksekutif Migrant Care, organisasi nonpemerintah yang berfokus pada isu tenaga kerja migran, Wahyu Susilo, menjelaskan pola perekrutan tenaga kerja WNI ke Kamboja kerap dimulai dengan “lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial.”

    Lowongan tersebut, lanjut Wahyu, menawarkan iming-iming berupa posisi operator, customer service, atau teknisi di industri digital.

    “Kemudian juga pelakunya adalah, biasanya, orang-orang yang juga pernah kerja di sana dan orang-orang ini menggaet kelompok-kelompok terdekat sehingga merasa bahwa informasi itu terpercaya,” terangnya kepada BBC News Indonesia.

    Lowongan bekerja di Kamboja disambut dengan penuh harapan, terlebih saat kondisi perekonomian belum memperlihatkan tanda-tanda perbaikan sejak pandemi Covid-19 menggebuk Indonesia.

    “Ini fenomena lapar kerja yang mulai menjadi fenomena sejak masa pandemi atau setelah pandemi. Pada masa pandemi, banyak orang di-PHK, kondisi ekonomi juga merosot sementara kebutuhan untuk bekerja itu tinggi,” ungkap Wahyu.

    Alhasil, orang-orang “berani mengambil risiko dengan bekerja di sektor apa pun,” imbuhnya.

    “Nah, ini juga dimanfaatkan oleh sindikat-sindikat yang melihat fenomena lapar kerja seperti itu,” tegasnya.

    Pemerintah, semenjak kasus perdagangan orang marak dijumpai, menetapkan untuk tidak membangun kerja sama penempatan pekerja migran dengan beberapa negara seperti Kamboja, Myanmar, serta Thailand.

    September silam, pemerintah Indonesia, diwakili Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), mengaku tengah menggodok koordinasi dengan otoritas Kamboja sehubungan penanggulangan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Indonesia siap memperkuat kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan migrasi ilegal,” ucap Duta Besar Republik Indonesia di Kamboja, Santo Darmosumarto.

    “KBRI akan memperkuat imbauan kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan pemerintah Kamboja.”

    Data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memaparkan dalam tujuh bulan pertama 2025 jumlah kasus konsulertenaga kerja ilegal, perdagangan orang, penipuan onlinemenyentuh lebih dari 3.200, melampaui total tahun lalu.

    Sebanyak 83% dari kasus-kasus itu, pemerintah mengkhawatirkan, “terkait dengan aktivitas penipuan daring.”

    Bagi Wahyu, paradigma pemerintah selama ini hanya menitikberatkan kepada masing-masing individu, bahwa keputusan mencari peruntungan ke Kamboja tidak disumbang faktor domestikkebijakan negara.

    “Mereka melihat bahwa orang-orang yang terjebak ini adalah kesalahan mereka sendiri, tidak melihat bahwa ini juga merupakan tanggung jawab negara di mana lapangan kerja tidak tersedia seperti itu,” ucap Wahyu.

    Wahyu mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengusut semua pihak yang berdiri di belakang pusaran perdagangan orang berkedok “perekrutan tenaga kerja,” tidak menutup kemungkinan “keterlibatan aparat-aparat negara,” tambahnya.

    Dimas, sekalipun tidak mengalami kekerasan maupun penyekapan, tidak ingin lagi pergi ke Kamboja. Pengalaman di masa lampau sudah cukup menebalkan keyakinannya betapa dia ditipu bermodal janji pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik atau menggiurkan.

    Sama seperti Wahyu, Dimas meminta pemerintah mencegah perdagangan orang, juga tindak penipuan daring yang menimpa WNI di Kamboja atau negara lainnya, secara serius. Kerugian yang diterima para korban sangat berlapis: materi serta hidup dan mati.

    “Karena dulu pas saya itu lengang sekali [pengawasannya], gitu. Teman-teman saya yang dari mereka sudah kena blacklist dan sebagainya pun mereka masih bisa berangkat [ke Kamboja] sampai sekarang,” pungkasnya.

    (ita/ita)

  • Prabowo Siap Kirim Pasukan ke Gaza, Netanyahu Bilang Israel yang Menentukan

    Prabowo Siap Kirim Pasukan ke Gaza, Netanyahu Bilang Israel yang Menentukan

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan siap menempatkan pasukan di Gaza dalam upaya mewujudkan rencana perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Kesiapan Indonesia itu disampaikan Prabowo di KTT ASEAN-Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Malaysia, yang turut dihadiri Trump pada 26 Oktober 2025.

    Namun, rencana itu sampai saat ini belum menemui titik terang, terlebih setelah Israel berkeras bahwa mereka merupakan pihak yang berwenang menentukan negara asing yang boleh terlibat dalam pasukan perdamaian itu.

    “Kami memegang kendali atas keamanan kami, dan kami juga telah menegaskan bahwa terkait pasukan internasional, Israel akan menentukan pasukan mana yang tidak dapat kami terima, dan beginilah cara kami beroperasi dan akan terus beroperasi,” kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

    Israel telah menolak niatan Turki untuk ikut serta dalam pasukan perdamaian di Gaza.

    Adapun Yordania menyatakan tidak ingin terlibat dalam pasukan perdamaian tersebut jika misinya menegakkan perdamaian di Gaza.

    Penempatan prajurit yang dinamakan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) tersebut merupakan satu dari 20 butir rencana perdamaian yang diinisiasi Trump.

    ‘Bola di tangan Israel’

    Dalam pernyataan di sela-sela KTT ASEAN-Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Minggu (26/01), Prabowo mengatakan pemerintahannya siap dan berkomitmen untuk mendukung upaya perdamaian dan stabilisasi di Gaza, salah satunya dengan mengirim prajurit ke dalam pasukan perdamaian internasional.

    “Mari kita memilih untuk berada di sisi sejarah yang benar,” kata Prabowo.

    “Marilah ASEAN dan AS menjadi mitra perdamaian, membangun perdamaian yang lestari, memupuk kerja sama yang membangun, dan memperkuat kemitraan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat kita dan dunia.”

    Presiden Prabowo (kiri) bertemu dengan Presiden AS, Donald Trump, untuk membahas Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, pada 13 Oktober 2025. (AFP via Getty Images)

    Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, berpendapat niatan Pranowo itu memang sejalan dengan konstitusi negara soal keterlibatan dalam menjaga perdamaian dunia.”

    Hanya saja Rezasyah ragu komitmen Prabowo itu bakal berjalan mulus lantaran keputusan mengirimkan pasukan perdamaian tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia.

    Dia merujuk pernyataan Netanyahu pada 26 Oktober yang mengatakan pemerintahannya yang berhak menentukan negara asing yang terlibat dalam pasukan multinasional tersebut.

    “Bola di tangan Israel,” kata Rezasyah.

    Agar dapat berperan dalam mewujudkan pasukan perdamaian internasional, Rezasyah menyebut Prabowo harus mengintensifkan lobi kepada Amerika Serikat dan PBB.

    Hal itu diperlukan lantaran Amerika Serikat masih menjadi salah satu pihak utama yang bisa menekan Netanyahu.

    “Bagaimana pun harus ada komunikasi bagus dengan Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB. Lagipula, hubungan kita kan sudah semakin enggak mesra setelah kasus atlet gimnastik,” lanjut Rezasyah, merujuk pada penolakan Indonesia dalam memberi visa kepada para atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.

    “Saya pikir cukup ikut [mandat] PBB, karena Dewan Keamanan PBB yang memberikan mandat akan diberikan kepada negara [kirim pasukan perdamaian].”

    AFP via Getty ImagesPresiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan dengan Perdana Menteri israel Benjamin Netanyahu.

    Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyebut pemerintahan Trump telah mempertimbangkan untuk mengajukan resolusi PBB soal mandat bagi pasukan perdamaian di Gaza.

    Pasukan multinasional itu bertujuan untuk menjadi kekuatan penstabil di wilayah Gaza, terang Rubio di Doha, Qatar, pada 25 Oktober.

    Rubio menambahkan, pemerintah Amerika Serikat tidak akan mengirim prajurit mereka ke Gaza, tapi menyatakan telah membahas topik tersebut dengan Indonesia, Azerbaijan, Uni Emirat Arab, Mesir, Qatar, dan Turki.

    Baca juga:

    Namun, Israel menyatakan tak ingin Turki terlibat dalam program tersebut.

    “Negara-negara yang ingin atau siap mengirim pasukan bersenjata harus setidaknya adil terhadap Israel,” kata Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, tanpa merinci lebih jauh maksud pernyataannya.

    Sementara itu, Raja Abdullah dari Yordania mengatakan negaranya dan Mesir hanya bersedia melatih pasukan keamanan Palestina.

    “Jika kami berpatroli di sekitar Gaza dengan senjata, negara manapun tidak ingin terlibat dalam situasi itu,” kata Abdullah dalam wawancara eksklusif dengan BBC.

    Selama beberapa dekade terakhir, Yordania merupakan negara penampung pengungsi Palestina terbesar di Timur Tengah, mencapai 2,3 juta orang.

    Untung-rugi mengirim pasukan perdamaian

    Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan ulang rencana mengirim prajurit ke dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).

    Menurutnya, proposal keberadaan ISF hanya akan melemahkan Hamas sehingga Israel nantinya dapat menguasai wilayah Palestina dengan mudah.

    Sedari awal, Faisal menilai, poin-poin dalam proposal yang diusulkan Trump sejatinya lebih banyak menguntungkan Israel.

    Ia merujuk, antara lain, soal pelucutan senjata Hamas serta keberadaan buffer zone yang ditetapkan di dalam Gaza yang “justru makin mengurangi wilayah.”

    Saat ini, terang Faisal, Israel sejatinya telah menguasai lebih dari setengah wilayah Gaza.

    Oleh karena itu, Faisal mengatakan, “Ini skenario Amerika Serikat dan Israel, supaya Hamas melemah dan Gaza akhirnya dikuasai Israel.”

    “Poin kesepakatan itu sudah rentan sedari awal. Ada wilayah buffer zone, tapi kenapa di wilayah Gaza?” ujarnya.

    Berbeda dengan Faisal, Teuku Rezasyah menilai pengiriman pasukan perdamaian internasional bakal cukup membantu menstabilkan kondisi di Gaza.

    Ia menilai, pasukan Indonesia memiliki kemampuan untuk mendekati Hamas sehingga perdamaian dapat segera tercapai. Di sisi lain, Hamas pun tidak memiliki resistensi dengan Indonesia.

    “Hamas tahu diri. Mereka melihat “abang” mereka yang datang. Saya percaya mereka akan bisa menahan diri jika pasukan kita ke sana,” ujar Rezasyah.

    “Pasukan kita juga lengkap dan bisa menghargai kearifkan lokal. Namun, yang harus dilakukan sekarang adalah harus berkoordinasi dengan Dewan Keamanan PBB.”

    Kemlu tunggu mandat PBB

    Sampai saat ini, posisi Indonesia dalam pasukan perdamaian internasional masih belum jelas, apakah sekadar penyokong atau menjadi pasukan inti.

    Namun sejumlah media Israel melaporkan bahwa Indonesia dan Azerbaijan akan menjadi pasukan inti ISF di Gaza.

    Media Israel Hayom dalam salah satu laporannya menyatakan, pembahasan soal posisi Indonesia itu sempat muncul dalam diskusi terbaru antara Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Yvonne Mewengkang, tak berkomentar lebih lanjut soal kabar prajurit Indonesia menjadi pasukan inti di Gaza.

    Menurutnya, pemerintah Indonesia sampai saat ini masih memantau saksama perkembangan di Gaza dan “mendukung penuh upaya rekonstruksi pascaperang.”

    “Seperti disampaikan Presiden RI dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia siap berkontribusi nyata dalam bentuk pengiriman pasukan penjaga perdamaian,” kata Yvonne.

    “Itu jika PBB melalui Dewan Keamanan telah memberikan mandat resmi.”

    Anadolu via Getty ImagesPersonel TNI bersiap menjalani misi perdamaian PBB di Kongo.

    Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Oktober, Prabowo menyebut pemerintahannya siap mengirimkan 20.000 personel perdamaian ke Gaza.

    Soal jumlah itu, Yvonne belum memastikan, dengan mengatakan, “Pelaksanaan menyesuaikan kebutuhan dan mandat dari PBB.”

    “Prisipnya adalah setiap penugasan akan mengikuti keputusan dan kerangka yang ditetapkan Dewan Keamanan PBB.”

    Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Freddy Ardianzah, mengatakan siap jika pemerintah menginstruksikan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza.

    “Pada prinsipnya, TNI selalu siap melaksanakan setiap keputusan dan kebijakan pemerintah, dalam hal ini perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia selaku Panglima Tertinggi TNI,” ujar Freddy.

    Menurut Freddy, TNI sejatinya telah memiliki satuan-satuan khusus yang siap diterjunkan untuk operasi di luar negeri, baik misi kemanusiaan atau perdamaian.

    “Segala bentuk keterlibatan TNI di luar negeri itu akan dilaksanakan sesuai mandat dan keputusan politik negara,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa penerjunan pasukan itu akan tetap selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

    “Prinsipnya, TNI siap menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan permintaan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan memperhatikan aspek keamanan, kemampuan, dan mandat operasi,” pungkasnya.

    (ita/ita)

  • AMPHURI Diminta Tak Khawatir soal Umrah Mandiri, karena Ada Pengawasan dan Verifikasi

    AMPHURI Diminta Tak Khawatir soal Umrah Mandiri, karena Ada Pengawasan dan Verifikasi

    AMPHURI Diminta Tak Khawatir soal Umrah Mandiri, karena Ada Pengawasan dan Verifikasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) tidak khawatir atas penyelenggaraan umrah mandiri yang resmi diperbolehkan pemerintah.
    Ia memastikan akan tetap ada mekanisme pengawasan, verifikasi, dan mitigasi risiko, baik bagi jemaah yang berangkat secara mandiri maupun melalui penyelenggara.
    Hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag).
    “Perlu digarisbawahi, kemudahan akses digital tidak boleh menghilangkan aspek tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi jemaah. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, tetap harus memastikan adanya mekanisme pengawasan, verifikasi, dan mitigasi risiko, baik bagi jemaah yang berangkat secara mandiri maupun melalui penyelenggara,” kata Dini, kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
    Dini berpandangan, setiap kebijakan yang menyangkut urusan ibadah harus menempatkan keamanan, keselamatan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama.
    DPR RI, kata Dini, sudah mencermati potensi dampak ekonomi yang dikhawatirkan oleh para pelaku usaha dalam negeri.
    Dia pun mengakui jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri, sementara industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
    Oleh karenanya, ia akan meminta Kemenag untuk menyusun aturan turunannya.
    “Karena itu, saya di Komisi VIII akan meminta Kementerian Agama menyusun regulasi turunan yang menjamin adanya keseimbangan antara inovasi digital dan keberlanjutan ekosistem penyelenggara umrah nasional,” ucap Dini.
    Di sisi lain, Dini menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh asosiasi, salah satunya melakukan
    judicial review
    UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang baru saja disahkan, yang mengubah regulasi dengan peresmian umrah mandiri.
    Menurut dia, itu bagian dari hak konstitusional warga negara.
    Meski dari sisi DPR, ia menilai UU tersebut masih bisa dioptimalkan melalui peraturan pelaksana yang lebih perinci, bukan harus langsung direvisi.
    “Intinya, Komisi VIII akan terus mengawal agar transformasi digital dalam penyelenggaraan umrah tidak menimbulkan korban baru di lapangan, baik jemaah maupun pelaku usaha, melainkan menjadi sarana peningkatan efisiensi, transparansi, dan pelayanan umat,” tandas Dini.
    Sebelumnya diberitakan, AMPHURI menilai, umrah mandiri tidak cocok dilaksanakan di Indonesia.
    Sekretaris AMPHURI Zaki Zakariya khawatir begitu umrah mandiri dilegalkan, maka sistem yang selama ini berjalan akan digantikan oleh platform global yang berorientasi profit.
    “Sangat tidak cocok dan tidak ada negara Muslim pengirim jemaah umrah dan haji yang membuka diri, terus platform Nusuk dibuka di Indonesia, diintegrasi, tidak ada,” ujar Zaki, dalam dialog bersama Kompas TV, Senin (27/10/2025).
    “Yang tadi disampaikan bahwa Saudi sudah menerima umrah mandiri dari keluarga negara itu tidak tepat,” tambah dia.
    Lambat laun, kata Zaki, hal itu akan berdampak pada ekonomi masyarakat dan pergeseran nilai spiritual umrah menjadi transaksi komersial semata.
    “Ini berbahaya sekali buat bangsa kita. Buat ekonomi berbasis keumatan ini sangat berbahaya sekali,” ucap dia.
    Menurut Zaki, pengelolaan umrah mandiri dari pengajuan visa, pemesanan tiket, akomodasi, hingga layanan di Tanah Suci yang dapat diatur langsung oleh jemaah justru akan merugikan pajak negara.
    “Ya kan memang kita tahulah bahwa kalau kita langsung membeli, masyarakat Indonesia membeli ke platform luar negeri secara langsung, bagaimana pajaknya? Kita akan tergerus, kita tidak akan mengembangkan TKDN yang selalu digaung-gaungkan pemerintah,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Umrah Mandiri Dilegalkan, MUI Harap Biro Travel Adaptasi Pelayanan

    Umrah Mandiri Dilegalkan, MUI Harap Biro Travel Adaptasi Pelayanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan aturan umrah mandiri yang tertuang dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Adapun sejumlah persyaratan bagi calon jemaah umrah mandiri yang termaktub dalam pasal 87A, antara lain harus beragama Islam, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.

  • Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Bisnis.com, JAKARTA – Umrah mandiri kini menelan pro dan kontra di masyarakat, khususnya dari kalangan asosiasi travel. Namun, praktik umrah mandiri sudah dilakukan di Indonesia.

    Asosiasi penyelenggaran umrah kini dibayangi ancaman gulung tikar di kalangan travel umrah dan haji imbas, apalagi kini sudah disahkan aturan umrah mandiri. Belum lagi, tantangan masuknya travel asing melalui aplikasi Nusuk.

    Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman menyampaikan, pengelolaan atau pelaksanaan umrah tidak semudah yang dibayangkan. Ihsan menyebut, travel haji dan umrah yang telah melaksanakan usaha puluhan tahun saja tidak luput dari masalah, apalagi calon jemaah yang melaksanakan umrah mandiri.

    Namun, kasus umrah yang dibatalkan oleh penyelenggara sepihak sudah berkali-kali viral di Indonesia, hingga penipuan yang dilakukan travel agen bodong. Penyelenggara travel mengaku nombok, sedangkan jamaah yang ingin umrah mengalami kerugian dana dan waktu.

    Regulasi Umrah Mandiri

    Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah kini telah melegalkan praktik Umrah mandiri dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengakui bahwa sebelum ketentuan UU ini diterapkan, praktik umrah mandiri sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun, demikian, Dahnil memandang perlu memberikan payung hukum yang kuat agar pelaksanaan umrah mandiri tetap terjamin dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi

    Travel Agen Mengeluh

    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan sejumlah hal yang dianggap menjadi ancaman bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) usai pemerintah melegalkan umrah mandiri.

    Sekretaris Jenderal Amphuri Zaky Zakariya menyatakan bahwa ketentuan dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat membuka ruang bagi agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) untuk langsung menjamah pasar Indonesia.

    “Legalisasi Umrah mandiri berarti membuka ruang bagi korporasi global dan lokapasar asing seperti Agoda, Booking.com, Maysan, atau bahkan Nusuk milik Arab Saudi untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU,” kata Zaky dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, hal ini akan berdampak luas terhadap pelaku usaha dan calon jemaah umrah. Dampak pertama adalah potensi hilangnya kedaulatan ekonomi umat, yang mana sektor umrah-haji disebut telah membuka lapangan kerja bagi lebih dari 4,2 juta pekerja di Indonesia.

    Menurut Zaky, jumlah tersebut terdiri dari pemandu perjalanan dan ibadah, UMKM penyeia perlengkapan, hingga hotel dan katering lokal. Apabila bergeser ke sistem global, dia menyebut dana umat dapat mengalir ke luar negeri selagi tenaga kerja dalam negeri kehilangan penghasilan.

    Tudingan Bisa Kehilangan Devisa

    Umat beragama muslim melakukan umrah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa, dan menyucikan jiwa. Ibadah ini juga bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan, serta melakukan refleksi diri. Namun, Zaky menilai dari sisi ekonominya.

    Zaky mengatakan umrah mandiri berpotensi menurunkan pengawasan dan perlindungan jemaah, yang dalam hal ini PPIU wajib memiliki izin, akreditasi, sertifikasi, bank garansi, dan tunduk pada pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan perjalanan umrah.

    “Sementara entitas asing atau marketplace global tidak akan tunduk pada mekanisme yang sama, sehingga pengawasan negara melemah dan potensi penyimpangan meningkat,” ujarnya.

    Zaky lantas memaparkan bahwa legalisasi umrah mandiri justru mengalihkan nilai tambah jasa yaitu tiket, hotel, katering ke luar negeri, sehingga negara kehilangan potensi pajak dan devisa. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan gaung peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    Aspek terakhir berkaitan dengan ekosistem umat. Menurutnya, banyak PPIU selama ini dimiliki oleh pesantren, ormas Islam, lembaga zakat, dan tokoh dakwah.

    “Jika sistem ini tergantikan oleh platform global yang hanya berorientasi profit, maka nilai spiritual umrah akan bergeser menjadi sekadar transaksi komersial,” papar Zaky.

    Itu sebabnya, Amphuri berharap bahwa penjabaran teknis dari Kementerian Haji dan Umrah maupun Komisi VIII DPR RI akan menempatkan umrah mandiri dalam koridor semestinya. Pihaknya menyatakan hal ini bertujuan agar legalisasi ini tidak merusak ekosistem keumatan yang telah dibangun ratusan tahun.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan praktik umrah mandiri dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    MUI Dukung Umrah Mandiri

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.