Perusahaan: Visa

  • 10
                    
                        Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran
                        Nasional

    10 Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran Nasional

    Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Duta Besar
    Arab Saudi
    untuk Indonesia, H.E. Faisal bin Abdullah Al-Amudi, meminta Indonesia untuk kembali mengirimkan
    Pekerja Migran Indonesia
    (PMI) ke Arab Saudi.
    Dalam pernyataannya, Dubes Faisal mengungkapkan bahwa saat ini, PMI terbanyak di Arab Saudi berasal dari negara-negara non-Muslim seperti India, Thailand, dan Filipina.
    “Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara muslim,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya saat bertemu dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
    Dubes Faisal juga meminta dukungan untuk kemudahan
    kerja sama ekonomi
    dan investasi antara kedua negara, termasuk dalam sektor pariwisata.
    “Indonesia merupakan salah satu negara muslim yang punya peran dan pengaruh, memiliki ekonomi yang kuat di Kawasan Asia Tenggara, aktif di G20, namun masih ada hambatan bagi kami untuk masuk sebagai investasi maupun wisatawan. Padahal pergerakan orang per orang ini sangat penting untuk mendukung kerja sama antar kedua negara,” ujarnya.
    Menanggapi permintaan tersebut,
    Menko Yusril
    menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Dubes Faisal akan didalami lebih lanjut.
    Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan Golden Visa yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia seharusnya sudah memudahkan para investor untuk masuk ke Indonesia.
    “Sebetulnya sudah ada kebijakan Golden Visa yang diluncurkan pada masa Presiden Jokowi dan sangat didukung oleh Presiden Prabowo, yang saya rasa sudah sangat memudahkan bagi para investor untuk bisa datang ke Indonesia,” kata Yusril.
    Yusril juga menyoroti penurunan jumlah PMI di Arab Saudi, yang pernah mencapai 2 juta orang, namun kini hanya sekitar 100.000 orang berdasarkan catatan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.
    Penurunan ini diduga akibat moratorium yang telah berlangsung selama sekitar 10 tahun.
    “Sepertinya memang sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif sehingga tidak hanya permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tetapi juga terkait tenaga kerja. Kami tentunya butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” ujarnya.
    Yusril menambahkan bahwa kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi harus terus dilanjutkan dan dikembangkan.
    “Saya sudah rangkum semua permintaan Yang Mulia dan akan kami koordinasikan secara internal dan juga antar kementerian, baik dengan kementerian teknis di bawah koordinasi kami, maupun kementerian dan lembaga lainnya,” ucapnya.
    Pemerintah Indonesia saat ini sedang menerapkan kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke 21 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, dan Pakistan.
    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI dengan mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
    Regulasi tersebut memberikan aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan mencakup sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Kumham dalami permintaan dukungan kemudahan investasi Arab Saudi

    Menko Kumham dalami permintaan dukungan kemudahan investasi Arab Saudi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mendalami permintaan Arab Saudi terkait dukungan kemudahan dalam kerja sama ekonomi dan investasi antarkedua negara.

    Saat menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Jakarta, Rabu, dia menjelaskan salah satu hal yang perlu didalami, yakni terkait alasan visa yang sebelumnya bebas biaya menjadi berbayar untuk Arab Saudi.

    “Namun sebetulnya sudah ada kebijakan Golden Visa yang diluncurkan pada masa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan sangat didukung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang saya rasa sudah sangat memudahkan bagi para investor untuk bisa datang ke Indonesia,” ujar Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Adapun dalam kunjungan tersebut, Dubes Arab Saudi Faisal bin Abdullah Al-Amudi menilai masih ada hambatan bagi Arab Saudi untuk masuk sebagai investor maupun wisatawan dari Indonesia, yang merupakan salah satu negara Muslim dengan peran dan pengaruh, memiliki ekonomi yang kuat di Kawasan Asia Tenggara, serta aktif di G20.

    “Padahal pergerakan orang per orang ini sangat penting untuk mendukung kerja sama antarkedua negara,” ucap Faisal.

    Dirinya juga menyoroti terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang menurun drastis. Sebelumnya pernah tercatat PMI di Arab Saudi mencapai dua juta orang, namun kini sesuai catatan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi hanya sekitar 100 ribu orang.

    Menurut Faisal, hal itu kemungkinan terjadi karena imbas moratorium yang sudah berjalan sekitar 10 tahun. Dia pun berharap Indonesia bisa kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi.

    Saat ini, kata dia, pekerja migran terbanyak di Arab Saudi justru bukan dari negara Muslim, yaitu India, Thailand, dan Filipina.

    “Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara Muslim,” tuturnya.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Menko Kumham Imipas RI merasa sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif, tidak hanya permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tetapi juga terkait tenaga kerja.

    “Kami tentunya butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” kata Menko Yusril.

    Kendati demikian, Yusril menekankan bahwa kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Indonesia dengan Arab Saudi harus dilanjutkan dan dikembangkan.

    “Saya sudah rangkum semua permintaan Arab Saudi dan akan kami koordinasikan secara internal serta antarkementerian, baik dengan kementerian teknis di bawah koordinasi kami maupun kementerian dan lembaga lainnya,” ucap dia.

    Saat menerima kunjungan Dubes Arab Saudi, Menko didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Internasional Ahmad Kaffah dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • AS Peringatkan Warganya Usai Darurat Militer Korsel Dicabut

    AS Peringatkan Warganya Usai Darurat Militer Korsel Dicabut

    Seoul

    Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengaku lega setelah Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mencabut darurat militer yang ditetapkannya, usai menuai penolakan parlemen. Meski begitu, Kedutaan Besar AS di Seoul tetap mengeluarkan peringatan darurat kepada setiap warganya bahwa situasinya “tidak pasti” usai darurat militer dicabut.

    Setiap warga negara AS yang ada di Korsel, seperti dilansir kantor berita Korsel, Yonhap News Agency, Rabu (4/12/2024), diimbau untuk mengambil tindakan pencegahan demi keselamatan mereka, seperti menghindari area-area yang menjadi lokasi unjuk rasa.

    Kedubes AS memposting informasi darurat pada situs resminya pada Rabu (4/12), atau sehari setelah Yoon menetapkan darurat militer, yang akhirnya dicabut beberapa jam kemudian setelah para anggota Majelis Nasional Korsel secara bulat menolaknya dalam voting yang digelar dini hari.

    “Menyusul pengumuman Presiden Yoon untuk mencabut deklarasi darurat militer, situasi masih tidak pasti,” demikian pernyataan Kedubes AS di Seoul.

    “Warga negara AS harus mengantisipasi potensi gangguan-gangguan. Ketika berada di tempat umum, Anda harus memperhatikan lingkungan sekitar dan melakukan tindakan pencegahan keselamatan secara rutin,” imbau Kedubes AS dalam pernyataannya.

    Kedubes AS juga mengimbau setiap warganya yang ada di Korsel untuk menghindari area-area yang menjadi lokasi unjuk rasa dan berhati-hati di dekat “kerumunan banyak orang, pertemuan, unjuk rasa atau rally”.

    Diperingatkan oleh Kedubes AS bahwa unjuk rasa damai bisa berubah menjadi konfrontatif dan meningkat menjadi kekerasan. Kedubes AS juga mengumumkan bahwa semua janji temu konsuler rutin dan pemohon visa sepanjang Rabu (4/12) dibatalkan.

    Seorang pejabat Gedung Putih menyatakan AS merasa “lega” karena darurat militer telah dicabut oleh Yoon, beberapa jam usai dia mengumumkannya pada Selasa (3/12) malam waktu setempat.

    “Kami lega Presiden Yoon telah mengubah kebijakannya mengenai deklarasi darurat militer dan menghormati hasil voting Majelis Nasional Korea Selatan untuk mengakhirinya,” ucap seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih dalam pernyataan yang dirilis usai Yoon mencabut darurat militer.

    Tonton juga video: Respons AS soal Korsel Umumkan Darurat Militer, Ngaku Khawatir

  • Daftar Lengkap 51 Pengusaha AS yang Bertemu Prabowo di Istana Negara

    Daftar Lengkap 51 Pengusaha AS yang Bertemu Prabowo di Istana Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan dari 51 pengusaha Amerika Serikat (AS) di Istana Negara, Selasa (3/12/2024).

    Beberapa pengusaha yang terlihat hadir seperti Presiden Exxon Mobil Indonesia Carole Gall hingga Garrick Thompson selaku Managing Director FedEx Express Indonesia.

    Pertemuan di Indonesia kali ini turut membahas kelanjutan komitmen investasi dari perusahaan-perusahaan internasional tersebut di Indonesia. Imbas lawatan Prabowo selama 2 pekan ke 6 Negara, yaitu China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, Inggris, hingga Uni Emiraat Arab.

    Presiden Ke-8 RI itu tiba di Istana Negara pada pukul 10.02 WIB dengan menggunakan jas abu-abu dan dasi berwarna biru dengan didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Rosa Roeslani, dan Duta Besar Amerika untuk Indonesia Kamala.

    Daftar Pengusaha Luar Negeri di Istana Presiden

    Berikut daftar delegasi pengusaha dari luar negeri yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden pada Selasa (3/12/2024):

    1. President & CEO of the US-Asean Business Council Ted Osius

    2. Country Representative – Indonesia Nugraheni Utami

    3. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala Lakhdhir

    4. Charge d’Affaires Ida Bagus Made Bimantara

    5. Government Affairs and Market Director (3M) Audist Subekti

    6. Government Affairs Director (Abbott) Wanda Harahap

    7. Senior Manager, Global  Government Affairs (Agoda Company Pte. Ltd.) Samuel Hsiao

    8. Head of Public Policy, Indonesia (Amazon Web Services) Donny Eryastha

    9. Vice President (American Express) Sarah Wood

    10. Head of Government Affairs, APAC (Apple Inc.) Elizabeth Hernandez

    11. Managing Director, Asia Pacific (Bell Textron) David Sale

    12. President, Boeing Southeast Asia (Boeing) Penny Burtt

    13. Managing Director (Bower Group Asia) Douglas Ramage

    14. Regional President Asia Pacific, Gas & Low Carbon Energy (Bp) Kathy Wu

    15. Corporate Affairs Director, Indonesia (Cargill) Arief Susanto

    16. Managing Director, Indonesia (Cisco Systems) Marina Kacaribu

    17. Indonesia CCO & Banking Head (Citi) Batara Sianturi

    18. Country Leader, Indonesia (Corteva Agriscience) Wahyu Indrawanto

    19. Corporate Relations Director (Diageo) Dendy Borman

    20. Managing Director, Indonesia (Equinix) Haris Izmee

    21. Head of Government and Corporate Affairs, SEA (Expedia Group) Mohammad Matin Mohdari

    22. President, ExxonMobil Indonesia (Exxon Mobil Indonesia) Carole Gall

    23. Managing Director, Indonesia (FedEx) Garrick Thompson

    24. Vice President, Federal Government Relations and International Affairs (Freeport McMoRan) J.J. Ong

    25. Executive Director for International Trade and Economic Policy (GE Healthcare) Andrew Quinn

    26. Chief Executive Officer (General Atomic Global Corporation) Dr. Vivek Lall

    27. Managing Director, Government Affairs and Public Policy, Southeast Asia (Google) Andrew Ure

    28. Managing Director (Hewlett Packard Enterprise) Meygin Agustina

    29. Senior Partner (HHP Law Firm) Daniel Pardede

    30. President Director (HM Sampoerna) Ivan Cahyadi

    31. Vice President Government & Regulatory Affairs Asia Pacific (IBM) Stephen Braim

    32. Director, Government Affairs (Intel Corporation) Anna Amalina Imam Baweh

    33. Country Director, Indonesia (Jhpeigo) Maryjane Lacoste

    34. Vice President, Regulatory Affairs, APAC (JP Morgan) Katie Knight

    35. Global Head of Regulatory & Public Affairs (Manulife Financial) Maryscott Greenwood

    36. Senior Director, Owner Relations and Government Affairs (Marriott International) Lucy Christie

    37. Corporate Affairs Director Mars Petcare, Southeast Asia (Mars, Incorporated) Anastasia Timoshina

    38. Senior Managing Director, Southeast Asia & Climate (McLarty Associates) Bob Blake

    39. Head of Public Policy (Meta) Berni Moestafa

    40. Senior Director, Global Policy & Public Affairs APAC Lead (Pfizer) Hiroaki Tsukada

    41. Government Relations Senior Director (Asean) and Country Legal Head (Phils) (Procter & Gamble) Mimi Lopez

    42. Senior Director, Government Affairs, Southeast Asia (Qualcomm Inc.) Nies Purwati

    43. Vice President, Head of Global Government Affairs & Public Policy, Asia Pacific, South Asia & Latin America (S&P Global) John Phipps

    44. Director, Government Affairs & Public Policy, Southeast Asia & Greater China (Salesforce) Boon Poh Mok

    45. Sr. Director – Public Affairs, Communications, and Sustainability West Cluster (The Coca-Cola Company) Triyono Prijosoesilo

    46. Vice President, Lubrizol Asia Pacific (The Lubrizol Corporation) Henry Liu

    47. Country Manager, Indonesia (VISA) Vira Widiyasari

    48. Managing Partner (Vriens & Partners) Hans Wouter Vriens

    49. President Director (Zuellig Pharma Corporation) Christophe Piganiol

    50. Deputy Director, Maritime Southeast Asia Mega Valentina

    51. Director of Public Policy PT. PespsiCo Indonesia F&B Johnny Gabrielle

  • Gagal Petik Buah di Inggris, Pius Kecewa Tak Kunjung Diberangkatkan, Kadung Rugi Bayar Rp60 Juta

    Gagal Petik Buah di Inggris, Pius Kecewa Tak Kunjung Diberangkatkan, Kadung Rugi Bayar Rp60 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Nahas nasib Pius, pria asal Pringsewu, Lampung, yang tak kunjung diberangkatkan kerja di Inggris.

    Pius dan istri telah membayar uang Rp60 juta untuk ikut program kerja sebagai pemetik buah musiman di Inggris.

    Tapi sampai sekarang tak ada kejelasan atas keberangkatannya.

    Hingga November 2024, janji keberangkatan yang diatur oleh PT M melalui forum komunikasi (forkom) tak kunjung terwujud.

    Sementara uang yang telah disetorkan tak ada kejelasan.

    “Saya dan istri sudah mengeluarkan uang Rp60 juta untuk semua proses,” kata Pius, Minggu (1/12/2024).

    “Kalau keberangkatan memang sudah tidak mungkin, kami minta uangnya dikembalikan saja,” harap Pius.

    Ia mengatakan, program Seasonal Worker United Kingdom yang dikelola PT M menawarkan peluang kerja sebagai pemetik buah musiman di Inggris.

    Namun dari 200 pendaftar asal Lampung, hanya satu orang yang diberangkatkan sepanjang tahun 2024.

    Menurut Pius, ia dan istrinya telah melewati semua tahapan administrasi termasuk wawancara.

    Kala itu, forkom menjanjikan keberangkatan peserta dilakukan secara bertahap antara Mei hingga Juli 2024.

    Namun hingga kini, janji tersebut tak terbukti.

    “SIP (Surat Izin Perekrutan) sudah habis masa berlakunya sejak 4 Juli,” terangnya.

    “Dan sekarang musim dingin, jadi jelas tidak mungkin lagi ada keberangkatan tahun ini,” lanjut Pius.

    Ilustrasi tenaga kerja (SHUTTERSTOCK/ROBERT KNESCHKE)

    Pius mengungkapkan, total dana yang telah ia keluarkan untuk program ini mencapai Rp39 juta lebih untuk dirinya sendiri.

    Dengan rinciannya meliputi registrasi forkom Rp2 juta, percepatan keberangkatan Rp6 juta, support PT M Rp30 juta, dan biaya tambahan lain-lain seperti sebesar Rp1 juta.

    Selain itu, peserta juga diminta menyiapkan dana tambahan Rp10 juta untuk pengurusan visa dan medical check up full.

    Meski hal itu belum pernah direalisasikan sampai sekarang.

    Pius menilai jika program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, uang yang telah disetorkan seharusnya segera dikembalikan kepada peserta.

    “Kami hanya ingin uang kami kembali, karena besar dana itu hasil utang,” tegasnya, mengutip Tribun Lampung.

    Dia juga mengklaim, penarikan dana tetap dilakukan padahal dalam proses seleksi, pihak direktur menegaskan tidak boleh ada biaya di luar ketentuan.

    Pius mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak forkom yang bertugas menyalurkan dana ke PT M.

    Namun karena sulit dihubungi, Pius pun menghubungi ketua Forkom Lampung.

    Dari pesan WhatsApp, menurut Pius, ketua forkom mengatakan, pengembalian dana sedang dalam proses pencariran di Bank Perkreditan Raktat (BPR).

    Namun Pius menyangsikan proses tersebut.

    Ia menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang membuat pengembalian menjadi berlarut-larut.

    “Seharusnya pengembalian dana itu bisa langsung dari PT, saya curiga ada praktik tambal sulam yang membuat proses ini semakin rumit,” katanya.

    Pius minta kepastian untuk memulangkan dana dalam program kerja sebagai pemetik buah musiman di Inggris (Dok Pribadi)

    Ia pun turut mempertanyakan ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang disediakan.

    Berdasarkan informasi yang ia terima, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 1.000 orang.

    Sedangkan kuota nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan hanya 500 orang.

    “Tahun ini hanya 180 orang yang diberangkatkan secara nasional. Sisanya seperti kami ini hanya diberi janji-janji,” sambungnya.

    Pius berharap, pihak Forkom dan PT M segera bertindak dengan mengembalikan uang peserta yang gagal berangkat.

    Ia juga meminta agar tidak ada lagi program serupa yang merugikan masyarakat.

    “Ini sudah cukup. Kalau memang programnya tidak berjalan, kembalikan uang kami, jangan sampai ada korban baru,” pungkasnya.

    Di Jawa Timur, seorang TKI asal Trenggalek juga malah hidup sengsara.

    Pemuda berinisial PWA (24) itu tersebut tinggal di tenda bersama kandang hewan.

    Rupanya PWA tertipu agensi penyalur tenaga kerja luar negeri abal-abal hingga tekor ratusan juta setelah terlanjur menjual rumah orang tua. 

    Bagaimana tidak, PWA menghabiskan uang Rp105 juta untuk mewujudkan keinginannya.

    Itu total keseluruhan dari nilai uang yang diminta oleh si agensi abal-abal secara bertahap. 

    Yang paling bikin nelangsa, uang ratusan juta yang terlanjur dikeluarkan oleh orang tuanya diperoleh dari tabungan keluarga, pinjaman utang, hingga menjual rumah yang ditinggali kedua orang tua. 

    Namun rencana keberangkatan menuju Australia, Inggris, dan Korea, tidak pernah terjadi sampai detik ini. 

    Ia malah diberangkatkan ke negara lain, yakni Hongkong, lalu hidup terkatung-katung hampir setengah tahun di sana, dan tetap tanpa pekerjaan.

    Bahkan, PWA diberikan tempat tinggal tenda kemping di lantai paling ujung atap (rooftop) bangunan apartemen. 

    Mereka hidup dengan kondisi semacam itu, berdampingan dengan kandang hewan mamalia pengerat bernama terwelu.

    Hewan ini menjadi peliharaan beberapa orang penghuni apartemen lainnya.

    Habis Rp105 juta dari hasil jual rumah, TKI Trenggalek malah tinggal di tenda bersama kandang hewan (ISTIMEWA)

    PWA mengatakan, dirinya dan korban lain terkatung-katung selama enam bulan, tanpa pendapatan, dan tanpa tempat tinggal layak.

    “Saya sama Mas AJ (korban dari Banyuwangi) lalu ditempatkan di kos (apartemen), dikasih bekal beras dan mie selama satu bulan,” katanya. 

    Tak ingin bernasib lebih buruk, PWA dan AJ lantas menyerahkan diri ke Kantor Keimigrasian negara tersebut agar dapat segera dideportasi ke Indonesia. 

    Namun rencana tersebut tak bisa secepat perkiraan mereka. 

    Keduanya masih harus ditampung oleh lembaga penanganan tenaga kerja asing di sana selama dua bulan.

    Selama menunggu masa jeda waktu tersebut, AJ melaporkan pengalamannya tersebut ke KBRI. 

    “Sempat ditampung di shelter di sana. Terus September 2024 pulang ke Indonesia,” pungkas PWA. 

    Sementara itu, kabarnya sosok pelaku sudah diamankan oleh Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Berita Viral lainnya

  • Para Pekerja Teknologi China Mau ke CES Las Vegas, Visa Ditolak AS

    Para Pekerja Teknologi China Mau ke CES Las Vegas, Visa Ditolak AS

    Jakarta

    Ada seribuan perusahaan teknologi China yang akan mengikuti pameran teknologi CES di Las Vegas awal 2025 mendatang, namun banyak pekerjanya yang tak bisa hadir karena visanya ditolak.

    Sebagai informasi, ada sekitar 4.000 peserta pameran yang berasal dari berbagai negara, dan diperkirakan 30% dari jumlah itu berasal dari China, demikian dikutip detikINET dari SCMP, Senin (2/12/2024).

    Namun sayangnya, banyak pekerja teknologi dari China yang visa Amerikanya ditolak sekalipun mereka sudah menunjukkan surat undangan dari pameran yang tadinya bernama Consumer Electronics Show tersebut.

    Penolakan visa ini, menurut analis menunjukkan meningkatnya tensi hubungan antara Amerika dengan China. Terutama presiden terpilih Trump yang sudah berjanji akan mengenakan pajak tambahan sebesar 10% untuk setiap barang yang diimpor dari China.

    “Ini sangat mengecewakan,” ujar seorang pekerja teknologi asal Beijing berusia 28 tahun yang tak disebut namanya.

    Dalam wawancara visa di kedutaan Amerika, ia mengaku sudah menyebutkan akan mengunjungi Amerika untuk menghadiri CES, termasuk menunjukkan surat undangannya.

    “Saya akan mengunjungi klien saya di Amerika Serikat dan menghadiri CES. Saya menunjukkan surat undangan, yang jelas-jelas menyatakan saya akan menghadiri CES. Saya pikir dia tidak mempertimbangkan hal itu,” keluhnya.

    Ia pun kemudian menemukan banyak kasus serupa dari pekerja teknologi lain di China.

    “Mereka bilang ke saya kalau jika Anda menyebut akan menghadiri CES, ada 90% kemungkinan visanya akan ditolak,” tambahnya.

    Chris Pereira, pendiri iMpact, konsultan yang berbasis di New York, menceritakan penolakan visa lain dalam postingannya di LinkedIn. Penolakan ini terjadi pada pegawai perusahaan-perusahaan China yang memperluas bisnisnya ke negara lain.

    “Setengah dari 40 perusahaan yang ikut melaporkan kalau visa stafnya ditolak sekalipun sudah memegang surat undangan resmi dari CES,” kata Pereira.

    Setelah postingan tersebut, Pereira mengaku setidaknya ada tiga klien lain yang pegawainya juga mengalami penolakan visa untuk mendatangi CES.

    “Visanya langsung ditolak tanpa alasan. Dan hal itu belum pernah terjadi untuk CES untuk jenis visa yang ditolak. Bahkan selama COVID-19, jika kamu mendaftar, kami bisa mendapat (visa untuk mendatangi CES),” tambahnya.

    Pihak penyelenggara CES, Consumer Technology Association (CTA), mengakui kalau ada sejumlah undangannya yang visanya ditolak, dan mereka menyarankan pemerintah AS untuk menyetujui dan mempercepat permohonan visa untuk individu yang ingin datang ke AS untuk keperluan bisnis resmi.

    “Kami menyadari ada sejumlah pengunjung CES dari China yang permohonan visa bisnisnya ditolak. Kami meminta pemerintah AS untuk mempercepat dan menyetujui visa untuk individu yang mengunjungi AS untuk alasan bisnis resmi,” tulis CTA dalam pernyataannya.

    Sebenarnya sejak tahun 1991, perusahaan asal China memang rajin mendatangi CES. Namun dalam beberapa tahun terakhir, partisipasinya mulai fluktuatif. Utamanya sejak perang dagang antara AS dan China dimulai pada 2018, yaitu saat Trump menjabat presiden AS pada periode pertamanya.

    Pada 2018, ada 1.551 perusahaan China yang berpartisipasi di CES, atau sekitar sepertiga dari perusahaan yang ikut serta. Jumlahnya menurun jadi 1.213 di 2019, dan sekitar 1.000 pada tahun 2020. Angka ini semakin menyusut pada tahun 2021 dan 2022, yaitu 210 dan 159. Kemudian meningkat lagi pada 2023 menjadi 593.

    (asj/fay)

  • Mengenal Teknologi EAA untuk Akses Jaringan Anti-hacker Berbasis Identitas – Page 3

    Mengenal Teknologi EAA untuk Akses Jaringan Anti-hacker Berbasis Identitas – Page 3

    Di sisi lain, Director of Payment Ecosystem Risk and Control Visa, Lim Kah Wee, memperingatkan atas bahaya serangan siber terhadap sektor bisnis di masa depan. Khususnya bagi para pelaku bisnis sekelas UMKM yang kini banyak bertebaran di Indonesia.

    Lim menyatakan, kasus cyber crime saat ini sangat progresif, hingga menciptakan kerugian bisnis triliunan rupiah. Pelaku kejahatan siber saat ini sudah sangat terorganisir sebagai sebuah entitas bisnis.

    “Pelaku kejahatan (siber) hari ini seperti bisnis. Mereka punya satu tujuan, yaitu menghasilkan uang. Mereka memiliki CEO, COO, CEO, apapun itu untuk menciptakan uang secepat mungkin,” ungkapnya dalam Indonesia Knowledge Forum (IKF) XIII-2024 yang digelar Bank BCA di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menurut estimasinya, kerugian akibat kejahatan siber secara global bakal menembus USD 10,5 triliun, atau setara 164,75 kuadriliun di 2025. Angka itu melonjak dari total kerugian di 2022 sebesar USD 7 triliun, dan USD 2 triliun di 2019.

    Jumlah itu akan memakan porsi tak sedikit dari total produk domestik bruto (PDB) global, yang pada 2025 diperkirakan berada di kisaran USD 115 triliun.

     

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) melaksanakan kegiatan bakti sosial serentak di seluruh kantor imigrasi, rumah detensi imigrasi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan pada hari ini, Jumat (29/11/24).

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebutkan bakti sosial Kementerian Imipas langkah ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Bakti sosial ini merupakan salah satu program akselerasi kami dalam rangka melaksanakan perintah Bapak Presiden. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kementerian tidak hanya bekerja melalui kebijakan, tetapi juga hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memberikan manfaat nyata,” ujar Menteri Agus.

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, memegang peran strategis sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

    Tidak hanya melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti kemudahan visa untuk tujuan investasi serta kebijakan paspor baru nol rupiah bagicalon pekerja migran Indonesia, tetapi juga melalui kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.

    Dalam kegiatan ini, Menteri Imipas dan jajaran di seluruh Indonesia memberikan lebih dari 14.000 paket makanan bergizi gratis, sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kegiatan ini akan berlangsung secara rutin di setiap hari Jumat, dengan menyasar masyarakat prasejahtera yang berada di lingkungan sekitar kantor masing-masing.

    “Kami berharap masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah secara langsung. Kegiatan seperti ini akan terus kami galakkan sebagai bagian dari langkah membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” pungkas Menteri Imipas Agus Andrianto.

     

    Bayi Raksasa (Giant Baby) Berbobot 5,8 Kilogram Lahir di Cilacap dilahirkan dengan operasi sesar di RSU Duta Mulya Majenang

  • Waktu Mendesak, Komnas Haji Dorong Penetapan Biaya dan Kuota Haji 2025

    Waktu Mendesak, Komnas Haji Dorong Penetapan Biaya dan Kuota Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Komnas Haji mendesak Komisi VIII DPR segera menetapkan besaran biaya dan kuota haji 2025 atau 1446 Hijriah. Mengingat pelaksanaan ibadah haji 1446 H tinggal beberapa bulan lagi, penyelesaian ini sangat mendesak. Berdasarkan jadwal yang dirancang oleh Kementerian Agama, penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025.

    “Apabila menghitung dari hari ini, hanya tinggal 5 bulan lagi, tetapi sampai sekarang Komisi VIII DPR belum menyepakati dan menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jemaah,” kata Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam keterangan resminya, Jumat (29/11/2024).

    Diketahui, pada Desember 2024 hingga Januari 2025, DPR akan memasuki masa reses. Belajar dari musim haji sebelumnya, Panja Haji telah bekerja intensif sejak awal November 2023, dan hasil pembahasan BPIH disampaikan kepada presiden pada akhir bulan yang sama.

    Persiapan haji yang mepet dinilai berpotensi mengganggu kelancaran penyelenggaraan haji. Selain itu, calon jemaah membutuhkan kepastian terkait biaya yang harus dilunasi serta jadwal keberangkatan.

    “Waktunya sudah mepet. Saya khawatir apabila persiapannya tidak maksimal, penyelenggaraan haji bisa terganggu. Bagi calon jemaah bisa banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan mendadak, sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap,” kata Mustolih Siradj.

    Mustolih menambahkan, penyelenggaraan haji memerlukan persiapan matang karena melibatkan berbagai aspek teknis, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan di Arab Saudi, seperti pengurusan dokumen visa dan paspor, jadwal penerbangan, kesehatan, konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga pelaksanaan manasik. Semua hal ini memerlukan perhitungan biaya yang cermat, yang akan dimasukkan dalam komponen BPIH, termasuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang wajib dilunasi oleh jamaah, serta subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Keputusan akhir hasil rapat Panja antara Komisi VIII DPR, Kemenag, BPH, dan BPKH nantinya akan diserahkan kepada presiden untuk disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Keppres ini akan menjadi dasar hukum penetapan biaya dan kuota haji reguler maupun khusus.

    Kontrak-kontrak terkait kebutuhan jemaah, seperti hotel di Makkah dan Madinah, konsumsi, transportasi, serta pemondokan di Arafah dan Mina, harus segera diselesaikan. Apabila terlambat, lokasi akomodasi jemaah berisiko jauh dari kawasan utama, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta area Mina untuk pelaksanaan di Jamarat. Hal ini akan menyulitkan jemaah, terutama jemaah lanjut usia dan yang berisiko tinggi secara kesehatan, serta membutuhkan pengawasan ekstra dari petugas.

    Pemerintah Arab Saudi sendiri memberlakukan sistem “first come, first serve”. Negara yang lebih cepat memesan akan mendapat layanan lebih baik. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah saat bertemu dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah menyarankan agar Indonesia segera menyelesaikan kontrak kebutuhan jemaah, mengingat tempat strategis bisa diambil oleh negara lain jika terlambat.

    Saat ini, kewenangan pembahasan BPIH ada di tangan Komisi VIII DPR, yang akan melibatkan Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tanggung jawab utama penyelenggaraan haji tetap berada di Kemenag, karena undang-undang tersebut belum direvisi. Adapun BPH, yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, masih berperan sebagai lembaga supervisi dan koordinasi.

    “Dalam tata urut perundang-undangan, sudah jelas, undang-undang berada lebih tinggi dari Peraturan Presiden (Perpres). Karena itu, Komisi VIII tidak perlu mempertentangkan kewenangan Kemenag dan BPH. Siapa yang menjadi penanggung jawab dan pelaksana sudah terang diatur dalam undang-undang,” kata Mustolih yang mendesak agar biaya dan kuota haji 2025 segera ditetapkan. 

  • Reward BRI Poin untungkan Nasabah ada tiap Tahunnya 

    Reward BRI Poin untungkan Nasabah ada tiap Tahunnya 

    JABAR EKSPRES -Bank Rakyat Indonesia merupakan bank tertua di Indonesia. Banyak sekali program yang ditawarkan untuk menggaet nasabahnya agar menjadikan nasabah tetap setia menabung di BRI.

     

    BRI Poin merupakan reward yang diberikan kepada nasabah dalam aktivitas perbankan terkait produk simpanan kartu kredit serta produk dan jasa lainnya di BRI.

     

    BRI poin merupakan poin gabungan antara BRI poin tabungan BRI dan transaksi e-banking dan poin kartu kredit yang masa berlakunya sampai  31 Desember tiap tahunnya.

     

    Syarat dan ketentuan penukaran poin dapat dilihat di https://bripoin.co.id/Termand.aspx.

     

     Produk kartu kredit yang dapat memperoleh poin khusus kartu kredit BRI Touch BRI Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, World Access, Business Card, dan Co branding (Bri samsung credit card signature).

     

    Poin kartu kredit BRI diberikan untuk setiap transaksi ritel yang dilakukan dengan minimal transaksi Rp100 ribu dan berlaku untuk setiap kelipatannya. Jumlah pengali pin kelipatannya yang berbentuk dapat berbeda untuk jenis  produk kartu kredit tertentu berdasarkan transaksinya.

     

    Poin tidak berlaku untuk transaksi tarik tunai di ATM, pembayaran tagihan kartu  kredit pembayaran bunga dan lainnya.

     

    Pemegang kartu kredit 

    Kartu BRI memberikan kartu tambahan maka poin kartu kredit yang muncul atas setiap transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu tambahan akan ditambahkan dengan jumlah poin kartu kredit utama.

     

    Untuk setiap kartu kredit BRI yang diganti maka jumlah poin di kartu kredit sebelumnya otomatis muncul pada kartu kredit yang baru.

     

    Bank BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jumlah poin yang berdasarkan data yang dimiliki bank BRI.

     

    Poin kartu kredit yang dimiliki tidak dapat dipindahtangankan ke pada pemegang kartu kredit yang lain atau diuangkan.

     

    Dalam hal pemalsuan transaksi atau hal lainnya yang menyebabkan persyaratan pembentukan poin tidak terpenuhi, maka bank BRI dapat mengurangi jumlah poin yang dikumpulkan oleh pemegang kartu kredit BRI.

     

    Bank BRI berhak untuk membatalkan atau menunda perhitungan poin dalam hal pemegang kartu kredit tidak memenuhi syarat dan ketentuan program.