Perusahaan: Visa

  • Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membeberkan penghapusan biaya visa yang semula dobel menjadi salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025. Menurutnya, temuan ini telah dibuktikan oleh Pansus Haji 2024 dan dilanjutkan oleh Panja Haji 2025.

    Berdasarkan hitungan Komisi VIII DPR RI, kata Marwan, potensi penyalahgunaan dari biaya visa haji yang dobel ini mencapai sekitar Rp300 miliar dan ini adalah angka yang sangat besar.

    “Dengan adanya bukti ini, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih mudah karena potensi anggaran yang diselewengkan sudah dihapus,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia menjelaskan hal tersebut bisa menjadi dobel lantaran ternyata biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR) yang dibebankan kepada jemaah haji ternyata juga masuk dalam komponen masyair.

    “Sehingga terjadi anggaran dobel. Ya, itu mereka [pemerintah] mengakui. Kalau diakui ada anggaran dobel, mestinya ada yang ditangkap dong. Aparat penegak hukum harus bertindak,” tegas legislator PKB tersebut.

    Lebih lanjut, Marwan menyoroti bahwa pembahasan komponen biaya visa haji di tahun-tahun sebelumnya selalu rumit, lantaran pemerintah kerap berdalih bahwa biaya visa adalah ketentuan dari Arab Saudi.

    “Ini pelajaran penting bagi rapat-rapat ke depan. Kalau DPR atau panja sangat siap dengan data, pembahasan bisa selesai dalam waktu lima hari, dan biaya haji bisa turun drastis,” tutur dia.

    Di sisi lain, Politikus PKB ini menegaskan meskipun biaya haji turun, pelayanan jemaah haji dipastikan tidak ikut turun karena pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang baik.

    Dikatakannya juga, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 supaya tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.

    “Kami berharap kasus seperti Haji 2024 tidak terulang pada 2025. Tahun lalu, ada penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau setara 10 kloter, yang melibatkan nilai uang sangat besar,” pungkasnya.

    Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Menag menyebut penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Nasaruddin.

  • Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengungkapkan adanya aturan baru berkenaan visa jemaah Haji 2025 atau 1446H. 

    Adapun, aturan terbaru yang dimaksudnya adalah untuk Haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa sebulan sebelum keberangkatan. 

    Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    “Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pembuatan visa sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat. Kalau ini sekarang sudah harus advance semua dokumen, sudah harus selesai sebulan sebelumnya,” ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan bakal melakukan proses visa jemaah haji mulai 19 Februari 2025 dan hendak dirampungkan hingga tahap penerbitan visa pada 18 April 2025 mendatang.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89,5 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 8 JAN 2025

    INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 8 JAN 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    1. tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

    -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    -Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    Berikut tabel cicilan KUR BRI:

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

       .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

       .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • 7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta – Page 3

    7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta – Page 3

    Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 atau turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

    “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

    Hilman menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

    “Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman.

    “Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.

    Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

    “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.

    “Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.

    “Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan,” kata Hilman.

    Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

    “Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.

     

  • Kemenag Sebut Efisiensi dan Negosiasi Berhasil Turunkan Biaya Haji 2025

    Kemenag Sebut Efisiensi dan Negosiasi Berhasil Turunkan Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 dengan rata-rata sebesar Rp89,41 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS.

    Rerata BPIH tahun 2025 turun sebesar Rp4 juta dibandingkan dengan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93,41 juta. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.

    Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56,04 juta, sedangkan rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55,43 juta.

    Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.

    “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dilansir dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).

    Sebagai wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.

    Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

    “Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.

    Alasan kedua, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.

    “Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.

    Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024, sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

    “Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

  • Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Ada Terapis hingga Pemandu Lagu

    Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Ada Terapis hingga Pemandu Lagu

    Jakarta

    Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja secara ilegal atau tanpa izin. Para WNA itu bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Empat WNA wanita ini berinisial XH, WW, WCX, dan ZY dideportasi melalui Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara Widya Anusa Brata dilansir Antara, Selasa (7/1/2025).

    Widya mengatakan keempat WNA itu terjaring saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan operasi pengawasan keimigrasian. Para WNA kedapatan tengah bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan spa di Kawasan Kelapa Gading.

    “Mereka kedapatan sedang bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu dan terjadi pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal,” kata dia.

    Widya menjelaskan WNA yang diketahui berinisial XH, WW, WCX, dan ZY merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA). Kemudian petugas Imigrasi menangkap empat WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Keempat orang ini terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya,” kata dia.

    “Selain dikenakan tindakan berupa deportasi, keempat pelaku juga telah dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan,” kata dia.

    (whn/whn)

  • Jadi Terapis dan Pemandu Lagu, 4 WNA China Dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara

    Jadi Terapis dan Pemandu Lagu, 4 WNA China Dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara

    loading…

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi 4 Warga Negara China karena menyalahi aturan keimigrasian. Foto/istimewa

    JAKARTA – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi 4 Warga Negara China berinisial XH, WW, WCX, dan ZY. Keempatnya terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu.

    Deportasi keempatnya dilakukan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terungkapnya kasus ini berawal saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian pada tempat pijat dan SPA di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Operasi itu dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Widya Anusa Brata. “Saat dilakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian XH, WW, WCX, dan ZY ditemukan tengah bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu pada sebuah tempat pijat dan SPA dan diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal,” katanya, Selasa (7/1/2025).

    Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui keempatnya merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA) kemudian petugas mengambil tindakan dengan mengamankan keempatnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap XH, WW, WCX, dan ZY di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, diketahui keempatnya telah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang dimilikinya,” ujarnya.

    Sebagai pemegang Visa on Arrial, keemptnya berkegiatan sebagai terapis dan pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan SPA di Kawasan Kelapa Gading serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut. Selain dikenakan Tindakan berupa deportasi, mereka juga telah dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan.

    “Operasi ini merupakan instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk menindak tegas orang asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian, mengganggu lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan mengganggu stabilitas serta keamanan negara,” ucapnya.

    (cip)

  • Kominfo hingga Polri Setor PNBP Terbesar ke Sri Mulyani, Capai Rp57,3 Triliun

    Kominfo hingga Polri Setor PNBP Terbesar ke Sri Mulyani, Capai Rp57,3 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat lima Kementerian/Lembaga memberikan kontribusi terbesar terhadap kas negara berupa penerimaan negara bukan pajak atau PNBP senilai Rp57,3 triliun selama 2024.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan lima teratas K/L tersebut dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau kini dikenal dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan realisasi mencapai Rp22,6 triliun.

    “Kominfo lebih tinggi dari [target] APBN, sementara Polri lebih rendah [dari target APBN],” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

    Anggito memaparkan realisasi yang lebih tinggi Rp0,6 triliun dari target awal tersebut utamanya berasal dari peningkatan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio.

    Urutan kedua, Kepolisian RI (Polri) menyumbang Rp10 triliun yang berasal dari pendapatan penerbitan dan perpanjangan SIM, pendapatan misi pemeliharaan perdamaian dunia, dan pendapatan BPJS pada Faskes Tingkat Pertama dan Lanjutan.

    Meski demikian, realisasi tersebut tak mencapai target APBN yang senilai Rp11 triliun maupun outlook 2024 senilai Rp10,8 triliun.

    Kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil memberikan Rp10,5 triliun kepada kas negara, lebih tinggi dari target Rp8,5 triliun. Hal ini berasal dari pendapatan jasa transportasi dari pendapatan kepelabuhan, pendapatan dari konsesi bidang transportasi, dan pendapatan Track Access Charge (TAC).

    Posisi keempat, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga berhasil menyetorkan Rp11,2 triliun ke kas negara dari target Rp8 triliun. 

    Kenaikan ini berasal dari pendapatan pelayanan administrasi dan hukum (visa dan paspor). Hal ini dipengaruhi peningkatan volume kunjungan wisata ke Indonesia, didukung aplikasi visa elektronik melalui MOLINA Imigrasi. 

    Terakhir, Kementerian ATR/BPN menyumbang Rp3,1 triliun atau naik Rp0,1 triliun dari target sebagai akibat tingginya volume permohonan layanan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). 

    Secara umum, realisasi PNBP K/L meningkat atau mencapai 156,9% dari target APBN 2024. Anggito dalam paparannya menyebutkan bahwa kondisi tersebut utamanya didukuung peningkatan layanan, perbaikan tata kelola, dan penyempurnaan regulasi PNBP. 

    Sementara PNBP secara keseluruhan tercatat mencapai Rp579,5 triliun sepanjang 2024 atau 117% melebihi target APBN. 

    Meskipun demikian, membandingkan dengan realisasi 2023 lalu yang mencapai Rp612,5 triliun, realisasi PNBP 2024 mengalami kontraksi 5,4%.

  • Ditjen Imigrasi Ungkap Nasib Golden Visa Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI

    Ditjen Imigrasi Ungkap Nasib Golden Visa Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI

    loading…

    Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan nasib Golden Visa yang pernah diterima oleh Shin Tae-yong (STY). Foto/Instagram Ditjen Imigrasi

    JAKARTA – PSSI resmi mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia. Lantas, bagaimana nasib Golden Visa yang pernah diterima oleh STY?

    Lewat akun resmi Instagram, Direktorat Jenderal Imigrasi @ditjen_imigrasi menyebutkan bahwa Shin Tae-yong masih tercatat sebagai pemegang Golden Visa. “Setelah tidak lagi menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, Coach Shin Tae-yong masih tercatat sebagai pemegang Golden Visa sebagai Global Talent,” demikian keterangan yang disampaikan dilihat Senin (6/1/2025).

    Dalam unggahan tersebut, Shin Tae-yong dinilai memiliki kualitas warga dunia berprestasi, dan telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Timnas Indonesia. “Coach Shin dinilai memiliki kualitas sebagai warga dunia yang berprestasi dan telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Timnas Sepakbola Indonesia,” ujar Ditjen Imigrasi.

    Sebagai informasi, Golden Visa tersebut diberikan ke Shin Tae-yong oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2024. Diberitakan sebelumnya, PSSI resmi memutus kontrak pelatih Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketum PSSI Erick Thohir dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Senin 6 Januari 2025, siang. Erick menyampaikan bahwa keputusan tersebut tak luput dari evaluasi menyeluruh yang telah dilakukan PSSI.

    Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

    “Kita ucapkan terima kasih kepada kinerja coach Shin dan hubungan saya sangat baik dan kita lakukan yang terbaik untuk program-program timnas. Tapi tentu dinamika timnas ini perlu juga perhatian khusus kami dalam evaaluasi,” kata Erick Thohir, Senin (6/1/2025).

    “Kita lihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang tentu disepakati oleh pemain, komunikasi yang lebih baik, implementasi program yang lebih baik,” sambungnya.

    Erick menambahkan bahwa Shin Tae-yong telah menerima surat pemecatan PSSI yang disampaikan lewa manajer Timnas Indonesia, Sumardji. Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu menyampaikan terima kasih atas kinerja Shin Tae-yong selama ini.

    “Pak Mardji sudah bertemu coach Shin dan coach hin sudah menerima surat menyurat tentu sudah mengenai hubungan yang sudah berakhir, terima kasih tentunya kepada coach Shin,” tutur Erick.

    (rca)

  • HUT Ke-75, Imigrasi Layani 1.075 Paspor di GBK dan Paspor Simpatik di Seluruh Indonesia

    HUT Ke-75, Imigrasi Layani 1.075 Paspor di GBK dan Paspor Simpatik di Seluruh Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Imigrasi akan menggelar layanan khusus pembuatan dan penggantian paspor untuk 1.075 pemohon di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (19/1/2025). Layanan ini merupakan bagian dari peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Imigrasi yang jatuh pada 26 Januari 2025.

    Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus paspor di GBK harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi m-paspor. Pada aplikasi tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi layanan “Pelayanan 1.075 Paspor HUT Ke-75 Imigrasi (Parkir Timur GBK)”.

    “Kuota permohonan paspor di GBK dibuka sejak 2 Januari 2025 hingga habis. Layanan ini mencakup pembuatan paspor baru dan penggantian paspor, baik paspor elektronik lembar laminasi maupun polikarbonat,” ujar Tato dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

    Selain layanan paspor, pengunjung di GBK dapat menikmati Festival Imigrasi (Imifest) yang menghadirkan gerai UMKM serta layanan kesehatan gratis, termasuk konsultasi dokter, pengecekan tekanan darah, dan kadar gula darah.

    Bagi masyarakat di luar Jakarta, layanan Paspor Simpatik tersedia di kantor imigrasi terdekat setiap Sabtu selama Januari 2025 (hingga 25 Januari). Kuota layanan menyesuaikan kapasitas masing-masing Kantor Imigrasi.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi m-paspor atau secara langsung (walk-in). Namun, layanan walk-in akan diutamakan untuk kelompok prioritas seperti lansia, ibu hamil, bayi, balita, dan warga berkebutuhan khusus.

    Pada hari yang sama, Ditjen Imigrasi juga mengadakan Immigration Run (Imirun), sebuah kegiatan lari yang dapat diikuti masyarakat umum.

    Tato mengingatkan bahwa layanan ini tidak melayani pemohon dengan paspor hilang atau rusak. “Kami berharap layanan ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Untuk paspor simpatik, warga di daerah dapat mengonfirmasi kuota paspor ke Kantor Imigrasi terkait,” tutupnya.