Perusahaan: Visa

  • Bayar DP Umroh Rp390 Juta, Della Puspita Malah Ditipu Pemilik Travel, Pelaku Pernah Main Sinetron

    Bayar DP Umroh Rp390 Juta, Della Puspita Malah Ditipu Pemilik Travel, Pelaku Pernah Main Sinetron

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib artis Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi ditipu rekan sendiri.

    Keduanya menjadi korban dugaan penipuan travel umroh milik seseorang berinisial A.

    Adapun nama travel umroh milik A berinisial TW.

    Della telanjur memberikan uang muka dengan total Rp390 juta.

    Uang tersebut berasal dari 18 jemaah yang dikumpulkannya untuk umroh melalui travel milik A.

    Namun rencana umroh justru gagal.

    Della mengungkap bahwa A bukan orang asing baginya.

    Ia mengenal A sejak lama, saat keduanya merintis sebagai pemain sinetron.

    Bahkan, Della menyebut A sempat aktif di dunia seni peran sebelum akhirnya fokus menjalankan bisnis travel umrah milik keluarganya.

    “Aku kenal beliau ini (A) sudah lama banget. Pernah syuting bareng. Terus suatu hari dia ini punya travel umrah, lebih ke punya ibunya sebenarnya,” ungkap Della saat ditemui di Grand Kota Bintang, Bekasi, Selasa (28/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Sempat syuting sama aku zaman dulu, pas zaman Pernikahan Dini, pas zaman merintis bareng. Belakangan sudah enggak syuting lagi,” tambah Della.

    Della menyatakan, A kini sudah tak aktif di dunia hiburan dan lebih fokus menjalankan bisnis travel umrah keluarganya.

    Della Puspita dan suaminya, Arman Yosi saat ditemui di Grand Kota Bintang, Bekasi, Selasa (28/1/2025). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

    “Waktu itu bantuin mamanya besarin si TW ini, nama travel ini punya keluarganya. Aku enggak tahu setelah itu kegiatannya apa,” ucap Della.

    Della dan suaminya merasa tertipu setelah mempercayakan keberangkatan umrah mereka ke travel tersebut.

    Pada awalnya, Della pernah menggunakan jasa travel itu, meskipun ada kendala, perjalanan tetap terlaksana.

    Della kembali mendengar A berniat membangkitkan travel tersebut.

    Dia pun bersedia membantu dengan catatan tak ada lagi kendala-kendala.

    Namun, ketika Della membantu mempromosikan travel itu dan mengumpulkan 18 jamaah dengan total uang muka sebesar Rp 390 juta, perjalanan mereka ke Tanah Suci justru mengalami penundaan berkali-kali.

    Yang seharusnya berangkat pada 17 Januari 2025, kemudian mundur menjadi 22 Januari, lalu 24 Januari, hingga akhirnya gagal total.

    Della meminta pengembalian uang jamaah.

    Hingga saat ini, A baru mengembalikan Rp 125 juta dan memberikan lima unit mobil sebagai jaminan.

    Namun, Della menolak menerima mobil tersebut dan tetap meminta uangnya dikembalikan.

    “Teman aku yang punya travel umrah ini sempat memberikan jaminan mobil, ada lima mobil. Tapi, kan, aku bukan penadah mobil. Yang aku mau itu uangnya. Karena aku harus menalangi uang ratusan juta ini,” timpal Della.

    Arman mengaku telah mendatangi kantor travel umrah tersebut untuk meminta pengembalian dana dan mempertanyakan aliran uang yang telah disetor.

    “Maksudnya, saya minta bukti karena kita sudah setor hampir Rp 400 juta. Ke mana sih uang itu? Dia bilang sudah bikin paspor sama visa. Saya bilang, mana buktinya? Kalau travel biasanya bayar belakang, oke, kita enggak perlu tahu, tapi mana buktinya visa dan paspor sudah diurus?” tutur Arman.

    “Dia juga bilang sudah booking hotel. Mana buktinya sudah booking? Dia bilang sudah diurus. Oke, siapa yang urus? Ternyata semuanya enggak bisa dibuktikan,” tambah Arman.

    Dari situ, Arman merasa mereka telah tertipu karena alasan pihak A tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    “Di situ saya ngerasa ketipunya karena dia enggak mampu membuktikan semua uang yang sudah kita berikan,” ungkap Arman.

    Della dan suaminya memberi batas waktu hingga 31 Januari 2025 untuk pelunasan.

    Jika tidak ada itikad baik dari A, Della Puspita berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 150 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia ke Tanjungpinang

    150 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia ke Tanjungpinang

    Tanjungpinang, Beritasatu.com – Sebanyak 150 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, pada Selasa (28/1/2025) sore. Ratusan PMI ilegal tersebut dipulangkan karena berbagai permasalahan hukum yang dihadapi selama berada di Malaysia.

    Setibanya di pelabuhan, para pekerja migran langsung didata oleh petugas. Dari 150 orang yang dipulangkan, terdapat 109 laki-laki dan 41 perempuan.

    Para PMI ini menghadapi berbagai masalah, mulai dari habisnya masa berlaku visa hingga kehilangan paspor. Beberapa dari mereka bahkan menjalani masa tahanan di Malaysia hingga enam bulan sebelum akhirnya dipulangkan.

    Salah seorang pekerja migran asal Kepulauan Riau, Husni Abdilah, mengaku ditangkap karena visanya telah habis masa berlaku. Akibatnya, ia harus menjalani masa tahanan selama empat bulan di Malaysia.

    “Kemarin saya berangkat dari Pelabuhan Batam Center, sekitar dua tahun lalu, dan bekerja di Pasir Gudang di perkebunan. Namun, saya ditangkap karena visa saya mati dan sempat dipenjara selama empat bulan,” ungkap Husni.

    Linda, pekerja migran asal Medan, memiliki pengalaman yang berbeda. Ia pergi ke Malaysia untuk mencari anaknya, tetapi tidak menemukannya. Sebaliknya, ia justru dipekerjakan di rumah makan tanpa diberikan bayaran.

    “Saya ke Malaysia untuk cari anak yang kerja di sana, tetapi tidak ketemu. Malah saya dipekerjakan tanpa digaji. Paspor saya hilang karena dicuri, dan akhirnya saya ditangkap serta dipenjara selama empat bulan,” tuturnya.

    Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Provinsi Kepulauan Riau Darman M Sagala menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri.

    “Kami sudah memberikan informasi tentang bekerja secara prosedural di luar negeri. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah keberangkatan PMI secara nonprosedural. Pengetatan pemeriksaan dokumen keberangkatan juga dilakukan di sejumlah pos pelabuhan,” tegas Darman.

    Setelah pendataan, ratusan PMI ilegal ini diangkut menggunakan bus menuju tempat penampungan sementara. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

  • Trump Batasi Kedatangan Imigran Legal ke AS, Apa WNI Terdampak?

    Trump Batasi Kedatangan Imigran Legal ke AS, Apa WNI Terdampak?

    PIKIRAN RAKYAT – Tindakan keras pemerintahan Trump terhadap imigrasi di Amerika Serikat (AS) telah melampaui mereka yang tinggal atau memasuki AS secara illegal. Pasalnya, para pejabat juga mengeluarkan larangan dan pembatasan terhadap imigrasi legal, termasuk program untuk para pengungsi yang mengungsi akibat perang atau kekerasan.

    Trump menjadikan tindakan keras terhadap imigrasi ilegal sebagai pilar kampanye kepresidenannya, dan ia telah memberlakukan tindakan yang luas yang menargetkan mereka yang melanggar hukum imigrasi AS.

    Tindakan tersebut termasuk menutup sistem suaka AS bagi mereka yang tidak memiliki dokumen yang sah, menugaskan militer untuk mendeportasi pelanggar imigrasi, dan memberdayakan petugas deportasi untuk menargetkan sebagian besar imigran ilegal, termasuk mereka yang tidak memiliki catatan kriminal.

    Namun, Trump juga telah menutup jalur untuk memeriksa dan menerima secara legal ratusan ribu orang yang melarikan diri dari Ukraina yang dilanda perang, Afghanistan yang dikuasai Taliban, dan wilayah dunia yang bermasalah lainnya, termasuk Haiti dan Venezuela yang dilanda krisis.

    Penerimaan Pengungsi Ditangguhkan

    Beberapa jam setelah menjabat, Trump menghentikan sementara program penerimaan pengungsi AS, memerintahkan para pejabat untuk melarang masuknya semua pengungsi, klasifikasi hukum khusus untuk orang-orang yang diperiksa di luar negeri yang membuktikan bahwa mereka melarikan diri dari penganiayaan berdasarkan keyakinan politik, agama, atau faktor-faktor lainnya.

    Statistik Departemen Luar Negeri yang tidak dipublikasikan menunjukkan bahwa tindakan tersebut membuat lebih dari 22.000 pengungsi yang telah disetujui untuk berangkat ke AS terlantar setelah menjalani proses yang, rata-rata, memakan waktu antara 18 dan 24 bulan karena serangkaian wawancara, pemeriksaan keamanan, dan pemeriksaan medis.

    Penerimaan pengungsi hanya akan dimulai kembali jika Trump memutuskan bahwa hal itu demi kepentingan Amerika Serikat, menurut arahannya. Dalam perintah itu, ia berpendapat bahwa pengungsi merupakan beban bagi masyarakat Amerika.

    Proses Imigrasi Legal Dihentikan untuk Warga Negara Ini, Apa WNI Terdampak?

    Pejabat Trump bergerak cepat untuk menghentikan operasi di kantor-kantor yang didirikan pemerintahan Biden di empat negara Amerika Latin untuk memeriksa dan menyaring migran untuk program imigrasi legal dan mencegah mereka menyeberangi perbatasan selatan secara ilegal.

    Pusat-pusat tersebut, yang dikenal sebagai “Kantor Mobilitas Aman,” juga memeriksa migran untuk pemukiman kembali di Spanyol dan Kanada.

    Langkah Trump untuk membatalkan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran untuk saat ini, dihentikan di pengadilan, dan akan menolak kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di AS dari imigran dengan visa sementara (serta mereka yang memiliki orang tua yang berada di negara tersebut secara ilegal).

    Pembatasan lain terhadap imigrasi legal juga diprediksi lebih jauh dalam masa jabatan Trump. Dia telah menugaskan lembaga-lembaga federal untuk merekomendasikan larangan imigrasi sebagian atau total bagi negara-negara yang warganya menurut pejabat tidak dapat diperiksa dengan benar.

    Akan tetapi sejauh ini, nama Indonesia belum disebutkan dalam hal pembatasan imigrasi legal ke AS.

    Kris O’Mara Vignarajah, presiden Global Refuge, sebuah kelompok pemukiman kembali pengungsi, mengatakan dia menghargai beberapa komentar yang dibuat Trump dalam mendukung imigrasi legal. Namun, dia mengatakan sangat terganggu oleh tindakan Trump untuk menghentikan kedatangan pengungsi.

    “Membatalkan penerbangan bagi pengungsi yang telah disetujui yang telah menunggu bertahun-tahun karena mereka telah melalui pemeriksaan ketat mengkhianati janji yang kami buat dalam menciptakan program hukum bipartisan ini,” kata Vignarajah, yang menyebut proses pengungsi sebagai standar emas dalam imigrasi legal.

    Mark Krikorian, direktur eksekutif Center for Immigration Studies, sebuah kelompok yang mengadvokasi pemotongan imigrasi legal, mengatakan Trump menindak program imigrasi yang menurutnya dibuat atau disalahgunakan secara tidak sah oleh mantan Presiden Biden.

    Krikorian mengatakan Biden menggunakan wewenang pembebasan bersyarat, misalnya, sebagai sarana untuk pada dasarnya membebaskan sistem imigrasi paralelnya sendiri di luar hukum, sehingga harus dibatasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana di Jepang, WNI Diminta Segera Melapor ke KBRI Tokyo – Halaman all

    Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana di Jepang, WNI Diminta Segera Melapor ke KBRI Tokyo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Beberapa WNI terkena tindak pidana di Jepang, misalnya ngutil barang di toko.

    Usai ditangkap pihak keamanan toko, biasanya pelaku langsung diserahkan ke polisi diproses hukum. 

    Bagaimana menindaklanjuti apabila WNI menjadi tersangka kasus tindak pidana di Jepang?

    “Paling penting melaporkan, menelpon KBRI Tokyo 03-3441-4201 atau nomor 080 3506 8612 dan 080 4940 7419 (untuk keadaan darurat),” ungkap sumber Tribunnews.com di KBRI Tokyo, Selasa (28/1/2025).

    Nantinya, pihak yang dijadikan tersangka akan dicarikan pengacara untuk mendampingi tersangka WNI yang diduga melakukan tindak pidana.

    Di luar bantuan dari KBRI Tokyo, maka pihak kepolisian Jepang biasanya menyediakan pengacara gratis untuk mendampingi tersangka WNI tersebut.

    Pengacara tersebut dibayar oleh negara Jepang, dana pemerintah Jepang.

    Setelah diinvestigasi pihak kepolisian, tersangka akan diinterogasi pihak kejaksaan Jepang pula, barulah dimasukkan ke tahanan kepolisian sekitar 10 hari sambil menantikan jadwal sidang pengadilan.

    Dalam kasus ngutil (tindakan mencuri barang dagangan tanpa sepengetahuan penjual) maka tersangka ada dua kemungkinan menjawab atas nasibnya tersebut.

    Pertama mengakui tindakannya, maka segera diproses dan dikenakan denda dan atau ditahan sekian lama. Proses ini tidak lama, namun sedikitnya 10 hari akan berada di tahanan kepolisian.

    Bayar denda sedikitnya 100.000 yen dan menyediakan tiket pesawat pulang ke Indonesia. Lalu dibebaskan.

    Masalahnya kalau visanya habis, maka akan berhadapan dengan imigrasi ditahan di tahanan imigrasi dan dikawal pulang ke pesawat.

    Olehkarena itu saat ditahan di kepolisian, jangan lupa tanggal akhir visa Jepang kita. Kalau hampir habis baiknya segera katakan ke pengacara minta tolong agar segera memperpanjang visa Jepang tersebut.

    Maksudnya, kalau selesai kasus pengadilan selesai urusan dengan pihak kejaksaan, bisa langsung pulang ke Indonesia karena visa masih efektif hidup.

    Ingat visa waiver ke Jepang hanya berlaku selama 15 hari, dalam arti hari ke-15 harus ke luar dari Jepang.

    Lalu bagaimana saat kita ditahan di kepolisian Jepang?

    Jepang ada 4 musim paling harus hati-hai saat musim dingin. Melalui pengacara segera titipkan baju hangat tebal dan sebagainya bagi keperluan WNI yang ditahan di kepolisian Jepang dan atau di tahanan imigrasi Jepang.

    Hanya baju tahanan biasa saja tersedia di sana. Jadi bagi orang Indonesia pasti akan kedinginan sekali berada di dalam ruangan tahanan. Artinya akan cepat mengalami sakit karena kedinginan dan dampak lainnya.

    Titipkan pula uang kecil ribuan dan juga koin 10 yen agak banyak untuk bisa menelpon ke luar apabila ditahan di tahanan imigrasi.

    Untuk tahanan kepolisian/kejaksaan biasanya hanya boleh menelpon ke pengacara kita saja.

    Keluarga mau menjenguk? Tidak semudah yang dibayangkan. Harus booking dulu, telpon kapan bisa membuat bookingan untuk menjenguk.

    Setelah diberitahukan tanggal dan jamnya, datanglah ke sana tepat waktu yang ditentukan.

    Lalu mengisi formulir jenguk termasuk mengisi apa saja yang akan diberikan kepada tahanan harus tertulis dengan lengkap dan detil.

    Semua barang kita seperti HP dan elektronik lain harus ditaruh di loker lokasi tahanan, kita akan melalui alat sensor, barulah bisa menjenguk tahanan untuk waktu maksimal hanya 30 menit saja.

    Di tempat tahanan kita dibatasi kaca transparan sama sekali tak bisa bersentuhan. Suara tersengar melalui mikriopon dan atau lobang kecil saja di tengah kaca tersebut yang memisahkan tahanan dan penjenguk.

    Tentu saja petugas otoritas setempat mendengar dan duduk dekat tahanan sambil mencatat percakapan.

    Di atas semua itu yang paling penting adalah harus ada orang yang bisa berbahasa Jepang mulai booking jenguk dan saat mendampingi kita yang menjenguk tahanan.

    Kalau tidak demikian akan sulit sekali menjenguk tahanan di Jepang. 

    Bagaimana kalau kita tidak mengakui mengutil, tidak mengakui tindak pidana yang dituduhkan?

    Kasus ini akan berkepanjangan bisa berbuan-bulan. Mengapa? Karena harus membuktikan memang benar tidak melakukan tindak pidana tersebut. Pihak lawan pasti ada bukti misalnya terekam di CCTV saat kita mengutil sehingga sulit membantahnya.

    Bukan hanya kasus berbulan-bulan, uang akan banyak terkuras karena harus membayari Pengacara yang tidak murah bisa ratusan ribu yen atau puluhan juta rupiah nantinya.

    Paling berdampak adalah si tahanan itu sendiri akan bisa stres berat sekali karena terus berbulan-bulan berada di tahanan yang sangat sempit di Jepang.

    Namun di tahanan imigrasi biasanya ada televisi sehingga tahanan bisa melihat TV dan melupakan sejenak masalahnya.

    “Sebelum sampai terkena tindak pidana, baiknya sangat berhati-hati sekali bila kita berada di Jepang karena semua ada CCTV mudah dibuktikan kalau kita memang bersalah atau tidak.

    Namun masa tahanan memang sangat panjang kalau sampai berproses ke pengadilan dan tersangka tidak mengakui yang dituduhkan tersebut,” papar seorang Jaksa Jepang kepada Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

    Kasus tindak pidana oleh WNI di Jepang memang sangat bervariasi. Mulai dari mengutil, membunuh, narkoba, pencurian, pemerkosaan dan sebagainya.

    Beberapa orang WNI telah masuk penjara di Jepang walaupun jumlahnya tidak sebanyak kalangan China dan Korea, akibat kasus tindak pidana di Jepang.

    Apabila keputusan pengadilan masuk penjara, maka orang asing itu secara hukum lima tahun tidak bisa memasuki Jepang lagi.

    Khusus bagi kasus pembunuhan di Jepang, lalu bebas pulang ke negara yang bersangkutan, kemungkinan kalau sudah ke luar Jepang tidak akan bisa memasuki Jepang lagi sepanjang masa.

    Memang ketat sekali hukum Jepang dan bukan tidak mungkin semakin diperketat lagi aturan dan hukum bagi orang asing yang akan memasuki  Jepang dalam waktu dekat  mendatang.

    Diskusi hukum Jepang ini ramai dilakukan di kelompok Pencinta Jepamg bisa gabung gratis email ke: tkyjepang@gmail.com

     

  • Kolombia Melunak Terima Pesawat Migran yang Dideportasi, Amerika pun Batal Jatuhkan Sanksi

    Kolombia Melunak Terima Pesawat Migran yang Dideportasi, Amerika pun Batal Jatuhkan Sanksi

    JAKARTA – Dalam hitungan jam, kebijakan Amerika Serikat terhadap Kolombia berubah. AS batal menjatuhkan sanksi negara di Amerika Selatan itu.

    Dilansir Reuters, Senin, 27 Januari, AS tidak akan menjatuhkan sanksi dan tarif terhadap Kolombia setelah negara itu setuju untuk menerima migran yang dideportasi dari Amerika Serikat, kata sekretaris pers Gedung Putih dalam pernyataan pada Minggu, 26 Januari malam waktu setempat.

    Presiden AS Donald Trump sebelumnya marah. Dia menegaskan bakal melakukan tindakan pembalasan besar-besaran terhadap Kolombia, termasuk tarif impor dan sanksi, setelah negara Amerika Selatan itu menolak dua pesawat militer AS yang mengangkut para migran dideportasi.

    Kolombia, mitra dagang AS terbesar ketiga di Amerika Latin, dengan cepat merespons dengan mengancam tarif 50 persen terhadap barang-barang AS.

    Trump menulis di Truth Social, penolakan Presiden Kolombia Gustavo Petro untuk menerima penerbangan tersebut membahayakan keamanan nasional AS.

    Tindakan pembalasan tersebut mencakup penerapan tarif sebesar 25 persen pada semua barang Kolombia yang masuk ke AS, yang akan naik hingga 50 persen dalam satu minggu; larangan bepergian dan pencabutan visa bagi pejabat pemerintah Kolombia; dan sanksi darurat perbendaharaan, perbankan dan keuangan.

  • Trump Batal Terapkan Tarif-Sanksi Terhadap Kolombia Usai Ada Kesepakatan

    Trump Batal Terapkan Tarif-Sanksi Terhadap Kolombia Usai Ada Kesepakatan

    Jakarta

    Gedung Putih mengumumkan pada Minggu (26/1) malam bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan meneruskan penerapan tarif dan beberapa sanksi terhadap Kolombia, setelah negara Amerika Selatan itu setuju untuk menerima para migran yang dideportasi dari AS, termasuk dengan pesawat militer AS.

    Kolombia “telah menyetujui semua persyaratan Presiden Trump, termasuk penerimaan tanpa batas semua orang asing ilegal dari Kolombia yang dikembalikan dari Amerika Serikat, termasuk dengan pesawat militer AS, tanpa batasan atau penundaan,” kata juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan.

    Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa dia memerintahkan tarif hukuman dan larangan perjalanan ke Kolombia, di antara langkah-langkah pembalasan lainnya.

    Leavitt mengatakan bahwa langkah-langkah yang akan memberlakukan tarif 25% untuk semua barang Kolombia yang masuk ke AS dan kemudian dinaikkan menjadi 50% dalam satu minggu akan “disimpan sebagai cadangan, dan tidak ditandatangani.”

    Namun pembatasan visa bagi para pejabat pemerintah Kolombia akan tetap diberlakukan “sampai rombongan pertama para deportan Kolombia berhasil dikembalikan.”

    Langkah ini dipicu oleh Kolombia yang menolak izin pendaratan untuk setidaknya dua penerbangan deportasi AS.

    “Langkah-langkah ini hanyalah permulaan,” tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social.

    Presiden Kolombia: Para migran harus diperlakukan dengan ‘bermartabat’

    Menyusul pengumuman Gedung Putih, pemerintah Kolombia mengatakan bahwa mereka telah “mengatasi kebuntuan” dengan AS.

    “Kami akan terus menerima warga Kolombia yang kembali sebagai deportan, menjamin mereka dalam kondisi yang layak,” kata Menteri Luar Negeri Kolombia Luis Gilberto Murillo dalam sebuah pernyataan.

    Presiden Kolombia Gustavo Petro mengatakan pada hari sebelumnya bahwa penerbangan yang membawa migran yang dideportasi dari AS tidak akan diterima sampai pemerintahan Trump membuat protokol yang memperlakukan orang dengan “bermartabat”.

    “Seorang migran bukanlah seorang penjahat dan harus diperlakukan dengan martabat yang layak bagi seorang manusia,” kata Petro.

    “Itulah sebabnya saya mengembalikan pesawat militer AS yang membawa migran Kolombia.”

    Petro menambahkan bahwa negaranya akan menerima warga Kolombia yang tiba dengan pesawat sipil dan “tanpa perlakuan seperti penjahat.”

    Belakangan, Kolombia menawarkan untuk mengirim pesawat kepresidenan “untuk memfasilitasi pemulangan warga negara Kolombia secara manusiawi.”

    Petro mengkritik Trump dalam sebuah postingan yang menantang di X, dengan mengatakan “blokade Anda tidak membuat saya takut.” Petro mengancam tarif 50% untuk barang-barang AS setelah pengumuman perdagangan Trump sebelumnya terkait negara Amerika Selatan tersebut.

    Kolombia kemudian mengatakan akan menerapkan tarif 25% pada barang-barang AS, setelah ancaman Petro.

    AS tangguhkan penerbitan visa untuk warga Kolombia

    Menyusul penolakan Petro untuk menerima penerbangan tersebut, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, segera memerintahkan penangguhan penerbitan visa di bagian konsuler Kedutaan Besar AS di Bogota.

    Rubio mengeluarkan “sanksi perjalanan terhadap individu dan keluarga mereka, yang bertanggung jawab atas gangguan terhadap operasi penerbangan repatriasi AS,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, dan menambahkan bahwa mereka “akan terus menegakkan dan memprioritaskan agenda America First.”

    Pernyataan itu juga mengatakan bahwa langkah-langkah akan tetap diberlakukan sampai Kolombia memenuhi kewajibannya untuk menerima kembalinya warganya.

    Mike Johnson, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Republik, mengatakan bahwa Kongres siap untuk memberlakukan sanksi bagi mereka yang gagal untuk “menerima warganya yang berada di Amerika Serikat secara ilegal.”

    “Presiden Trump mengutamakan Amerika, seperti yang dia katakan. Dan Kongres akan menerapkan kebijakan-kebijakan yang memperkuat agendanya,”.

    Di sisi lain, anggota kongres dari Partai Demokrat di New York, Alexandria Ocasio-Cortez, mengkritik langkah Trump untuk memberlakukan tarif pembalasan terhadap Kolombia.

    “Trump hanya membuat inflasi menjadi lebih buruk bagi kelas pekerja Amerika, bukannya lebih baik,” katanya.

    Kolombia adalah pengekspor utama kopi, yang berarti sarapan mungkin akan menjadi sedikit lebih mahal bagi sebagian orang Amerika karena tarif Trump.

    Penerbangan mendarat di Guatemala, Honduras

    Di antara sekian banyak janji kampanye Trump adalah menindak tegas mereka yang memasuki AS secara ilegal.

    Dua pesawat kargo C-17 Angkatan Udara yang membawa para migran yang dipindahkan dari AS mendarat lebih awal pada Jumat (24/1) di Guatemala.

    Pada hari yang sama, Honduras menerima dua penerbangan deportasi yang membawa total 193 orang.

    Menurut data dari kelompok advokasi Witness at the Border, Kolombia menerima 475 penerbangan deportasi dari Amerika Serikat dari tahun 2020 hingga 2024, berada di urutan kelima di belakang Guatemala, Honduras, Meksiko, dan El Salvador.

    Kolombia menerima 124 penerbangan deportasi pada tahun 2024.

    Honduras menyerukan pertemuan CELAC yang ‘mendesak’

    Setelah terjadinya deportasi, Presiden Honduras Xiomara Castro pada Minggu (27/1) menyerukan pertemuan “mendesak” Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Karibia CELAC pada minggu depan.

    Menurut sebuah pernyataan dari pemerintah Honduras, Petro telah mengonfirmasi keikutsertaannya secara langsung di Tegucigalpa.

    Pertemuan itu akan berlangsung saat Rubio melakukan perjalanan ke Amerika Tengah – perjalanan luar negeri pertamanya sebagai menlu AS.

    mel/hp (dpa, AFP, Reuters, EFE)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Balas Donald Trump, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Kolombia: Saya Tidak Takut dengan Anda – Halaman all

    Balas Donald Trump, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Kolombia: Saya Tidak Takut dengan Anda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, AS – Amerika Serikat (AS) dan Kolombia tegang.

    ‘Bentrokan diplomatik’ dua negara di belahan benua Amerika itu terjadi menyusul langkah Presiden AS Donald Trump mendeportasi imigran dari Kolombia.

    Sejumlah imigran Kolombia yang selama ini menetap di AS mulai dipulangkan sejak akhir pekan lalu.

    Penerbangan pertama menggunakan pesawat militer mulai lepas landas dari AS.

    Gedung Putih menerbitkan foto-foto migran yang menaiki pesawat bersama dengan pernyataan, “penerbangan deportasi telah dimulai.”

    Namun demikian pemerintah Kolombia bereaksi keras. 

    Kolombia menolak menerima penerbangan deportasi migran Kolombia.

    Mengapa Hal Ini Penting

    Deportasi imigran Kolombia adalah satu dari janji kampanye Donald Trump di Pilpres AS 2024 lalu.

    Setelah dilantik jadi Presiden AS pada 20 Januari 2025 lalu, Donald Trump langsung mewujudkan janji kampanyenya memulangkan para imigran asal Amerika latin.

    Jajak pendapat New York Times/Ipsos yang dilakukan dari tanggal 2 hingga 10 Januari, menemukan 55 persen pemilih sangat atau agak mendukung rencana tersebut.

    Delapan puluh delapan persen mendukung “Deportasi imigran yang berada di sini secara ilegal dan memiliki catatan kriminal.”

    Mayoritas besar dari Demokrat dan Republik sepakat bahwa sistem imigrasi rusak.

    Kolombia Menolak, Trump Membalas

    Kolombia menolak menerima penerbangan deportasi AS untuk para migran Kolombia.

    Donald Trump kemudian mengumumkan beberapa tindakan balasan di Truth Social, platform media sosialnya:

    Tarif awal 25 persen, meningkat menjadi 50 persen dalam seminggu
    Pembatasan visa bagi pejabat pemerintah Kolombia
    Peningkatan pemeriksaan bea cukai
    Presiden Kolombia Gustavo Petro menanggapi di X, sebelumnya Twitter , dengan tarif yang sesuai dan pernyataan tegas yang membela kedaulatan Kolombia.

    Berikut ini balasan dan pernyataan lengkap Presiden Kolombia Gustavo Petro:

    Trump, saya tidak begitu suka bepergian ke AS.

    Memang agak membosankan, tetapi saya akui ada beberapa hal yang patut dipuji. 

    Saya suka pergi ke daerah pemukiman warga kulit hitam di Washington, tempat saya melihat perkelahian di ibu kota AS antara warga kulit hitam dan warga Latin dengan barikade, yang menurut saya tidak masuk akal, karena mereka seharusnya bersatu.

    Saya akui bahwa saya menyukai Walt Whitman dan Paul Simon dan Noam Chomsky dan Miller.

    Saya akui bahwa Sacco dan Vanzetti, yang memiliki darah saya, adalah orang-orang yang tak terlupakan dalam sejarah AS dan saya mengikuti jejak mereka.

    Mereka dibunuh oleh para pemimpin buruh di kursi listrik, oleh kaum fasis yang berada di AS dan juga di negara saya.

    Saya tidak suka minyak Anda, Trump. Minyak itu akan memusnahkan spesies manusia karena keserakahan.

    Mungkin suatu hari, dengan segelas wiski yang saya terima, meskipun saya menderita gastritis, kita dapat berbicara terus terang tentang hal ini, tetapi sulit karena Anda menganggap saya bagian dari ras yang lebih rendah dan saya bukan, begitu pula orang Kolombia mana pun.

    Jadi, jika Anda mengenal seseorang yang keras kepala, itu saya, titik.

    Anda dapat mencoba melakukan kudeta dengan kekuatan ekonomi dan kesombongan Anda, seperti yang mereka lakukan terhadap Allende. 

    Namun, saya akan mati sesuai dengan prinsip saya, saya menolak penyiksaan dan saya menolak Anda. Saya tidak ingin budak-budak berikutnya di Kolombia, kami sudah memiliki banyak budak dan kami telah membebaskan diri.

    Yang saya inginkan berikutnya di Kolombia adalah para pencinta kebebasan. Jika Anda tidak dapat bergabung dengan saya, saya akan pergi ke tempat lain.

    Kolombia adalah jantung dunia, dan Anda tidak mengerti itu, ini adalah negeri kupu-kupu kuning, negeri keindahan Remedios, tetapi juga negeri para kolonel seperti Aureliano Buendía, di mana saya adalah salah satunya, mungkin yang terakhir.

    Kau akan membunuhku, tetapi aku akan bertahan hidup bersama orang-orangku, yang hidup, sebelum orang-orangmu, di Amerika. Kita adalah orang-orang yang tinggal di daerah berangin, pegunungan, Laut Karibia, dan kebebasan.

    Anda tidak suka kebebasan kami, oke. Saya tidak berjabat tangan dengan para budak kulit putih.

    Saya berjabat tangan dengan pewaris kebebasan kulit putih Lincoln dan anak-anak petani kulit hitam dan putih di AS, yang di makamnya saya menangis dan berdoa di medan perang, yang saya capai setelah berjalan di pegunungan Tuscany Italia dan setelah diselamatkan dari Covid.

    Mereka adalah Amerika Serikat, dan di hadapan mereka aku berlutut, tidak di hadapan siapa pun lainnya.

    Gulingkan saya, Tuan Presiden, dan Amerika serta umat manusia akan membalas.

    Kolombia kini berhenti melihat ke utara, ia melihat ke dunia.

    Darah kami berasal dari darah Kekhalifahan Cordoba, peradaban pada masa itu, dari orang-orang Latin Romawi di Mediterania, peradaban pada masa itu, yang mendirikan republik, demokrasi di Athena.

    Darah kami berasal dari para pejuang perlawanan kulit hitam yang diperbudak oleh Anda.

    Kolombia adalah wilayah bebas pertama Amerika, sebelum Washington, [sebelum] seluruh Amerika, dan saya berlindung pada lagu-lagu Afrika-nya.

    Tanah saya terdiri dari para tukang emas yang bekerja pada zaman firaun Mesir dan para seniman pertama di dunia di Chiribiquete.

    Kalian tidak akan pernah memerintah kami. Kalian menentang pejuang yang menunggangi tanah kami, meneriakkan kebebasan, yang bernama (Simon) Bolívar.

    Rakyat kami agak takut, agak pemalu, mereka naif dan baik hati, penyayang, tetapi mereka akan tahu cara memenangkan Terusan Panama, yang Anda rebut dari kami dengan kekerasan.

    Dua ratus pahlawan dari seluruh Amerika Latin dimakamkan di Bocas del Toro, Panama saat ini, dulunya Kolombia, yang Anda bunuh.

    Saya menaikkan bendera dan seperti yang dikatakan (Jorge Eliecer) Gaitán, bahkan jika bendera itu tetap berdiri sendiri.

    Bendera itu akan terus dikibarkan dengan martabat Amerika Latin, yakni martabat Amerika, yang tidak dikenal oleh kakek buyut Anda, dan dikenal oleh kakek buyut saya, Tuan Presiden, seorang imigran di AS.

    Blokade Anda tidak membuat saya takut karena Kolombia, selain sebagai negara yang indah, adalah jantung dunia.

    Saya tahu bahwa Anda mencintai keindahan seperti saya, jangan meremehkannya dan keindahan akan memberikan kemanisannya kepada Anda.

    Mulai hari ini, Kolombia terbuka untuk seluruh dunia, dengan tangan terbuka kami. Kami adalah pembangun kebebasan, kehidupan, dan kemanusiaan.

    Saya diberitahu bahwa Anda mengenakan tarif sebesar 50 persen pada hasil kerja manusia kami untuk memasuki Amerika Serikat, dan saya melakukan hal yang sama.

    Biarkan masyarakat kami menanam jagung yang ditemukan di Kolombia dan memberi makan dunia.

    Sumber: Newsweek/Reuters

     

  • Perintah Eksekutif Trump Buka Jalan bagi Kebijakan Anti-Muslim di AS

    Perintah Eksekutif Trump Buka Jalan bagi Kebijakan Anti-Muslim di AS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump berpotensi memberi dampak luas terhadap etnis keagamaan, termasuk umat Islam. Mahasiswa dari negara mayoritas Muslim dan yang pro-Palestina akan makin sulit masuk ke Amerika Serikat.

    Pendukung hak-hak sipil di Amerika Serikat telah membunyikan alarm atas perintah eksekutif atau perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Senin lalu, terkait pembatasan perjalanan orang asing ke AS.

    Menurut mereka, perintah eksekutif itu meletakkan dasar untuk larangan perjalanan yang turut menargetkan negara-negara mayoritas Muslim. Termasuk warga negara asing yang sudah berada di AS secara legal dan menindak mahasiswa internasional yang mengadvokasi hak-hak Palestina.

    Seorang pengacara di International Refugee Assistance Project (IRAP) AS Deepa Alagesan mengatakan, perintah eksekutif yang menciptakan tatanan baru di AS tersebut “lebih besar dan lebih buruk” daripada larangan perjalanan “xenofobia” yang diberlakukan Trump di beberapa negara mayoritas Muslim pada 2017 selama masa jabatan pertamanya.

    “Bagian terburuk dari kebijakan itu ya sekarang, sebab tidak hanya melarang orang-orang di luar AS memasuki AS, tetapi juga menggunakan alasan yang sama sebagai dasar untuk mengeluarkan orang dari AS,” kata Alagesan kepada Al Jazeera, dilansir pada Minggu (26/1/2025).

    Perintah eksekutif itu menurut mereka mengarahkan pejabat pemerintah untuk menyusun daftar negara-negara “di mana pemeriksaan dan penyaringan informasi diperketat, membuat penangguhan sebagian atau penuh pada akses masuk warga negara dari negara-negara tersebut”.

    Tidak hanya itu, perintah eksekutif itu diperkirakan IRAP juga memuat jalan pemerintah AS untuk mengidentifikasi jumlah warga negara yang memasuki AS dari negara-negara muslim pada 2021 – selama masa kepresidenan Joe Biden – dan mengumpulkan informasi “relevan” tentang “tindakan dan aktivitas” mereka.

    Gedung Putih kemudian memerintahkan “langkah-langkah segera” untuk mendeportasi warga asing dari negara-negara yang menjadi objek pemberlakuan “setiap kali muncul informasi hasil identifikasi yang akan mendukung pengecualian atau pemindahan”.

    Perintah eksekutif Trump itu juga mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan warga negara asing, termasuk mereka yang berada di AS, “tidak memiliki sikap bermusuhan” terhadap warga, budaya atau pemerintah Amerika dan “tidak mengadvokasi, membantu, atau mendukung teroris asing yang ditunjuk”.

    Alagesan memperingatkan bahwa dekrit itu, yang dijuluki “Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Keamanan Nasional Lainnya dan Ancaman Keamanan Publik”, dapat menimbulkan lebih banyak kerugian pada keluarga imigran daripada pembatasan perjalanan 2017, yang secara kolektif dikenal sebagai “larangan Muslim”.

    Dia mengatakan bahasa perintah yang tidak jelas itu “menakutkan” karena tampaknya memberi lembaga AS wewenang luas untuk merekomendasikan tindakan terhadap orang-orang yang ingin ditargetkan oleh pemerintah.

    “Pada intinya, itu hanya metode lain untuk mengeluarkan orang, untuk memecah keluarga, untuk menghasut ketakutan, untuk memastikan bahwa orang-orang tahu bahwa mereka tidak diterima dan bahwa pemerintah akan membawa kekuatannya untuk melawan mereka,” kata Alagesan.

    Selain IRAP, Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab (ADC) juga mengecam perintah eksekutif Trump itu. Mereka menganggap, dekrit itu lebih buruk dari “larangan Muslim” 2017 dengan memberi pemerintah “keleluasaan yang lebih luas untuk menggunakan pengecualian ideologis” untuk menolak visa dan mengeluarkan orang dari AS.

    “ADC menyerukan kepada pemerintahan Trump untuk berhenti menstigmatisasi dan menargetkan seluruh komunitas, yang hanya menabur perpecahan,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

    “Janji Amerika tentang kebebasan berbicara dan berekspresi – prinsip yang telah lama disoroti oleh Presiden Trump sendiri – sekarang sangat bertentangan dengan perintah eksekutif barunya.”

    Dewan Urusan Publik Muslim juga memperingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa meningkatkan langkah-langkah pemeriksaan untuk negara-negara tertentu berisiko “berfungsi sebagai larangan Muslim secara de facto dengan kedok protokol keamanan”.

    Maryam Jamshidi, seorang profesor di University of Colorado Law School, mengatakan perintah itu tampaknya menghidupkan kembali larangan perjalanan dari masa jabatan pertama Trump, sambil mendorong agenda sayap kanan dalam perang budaya yang lebih luas.

    Bagian dari dekrit itu juga secara khusus menargetkan warga Palestina dan pendukung hak-hak Palestina, ucap Jamshidi.

    “Sayap kanan memiliki investasi kuat dalam melanjutkan gagasan ini bahwa orang asing, orang-orang kulit hitam, coklat, Muslim – bukan Yahudi-Kristen kulit putih, secara efektif – mengancam ‘orang Amerika sejati’.”

    Banyak politisi sayap kanan – termasuk wakil presiden Trump saat ini, JD Vance – telah menganut teori konspirasi “great replacement”, yang berpendapat bahwa ada upaya untuk mengganti orang Amerika keturunan asli dengan imigran.

    Jamshidi juga mengatakan sebetulnya masih belum jelas mekanisme bagaimana perintah itu akan mendeportasi orang. Ia mencatat bahwa belum ada penetapan regulasi khusus, apakah undang-undang imigrasi yang menjadi acuan perintah eksekutif itu memberi wewenang administrasi untuk memindahkan warga negara asing.

    Dekrit itu bergantung pada bagian dari Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan yang memberi presiden kekuasaan untuk membatasi masuk ke AS untuk “kelas orang asing apapun” – tetapi tidak untuk memindahkan orang yang sudah ada di negara itu.

    Tetapi dia memperingatkan bahwa perintah itu dapat mengarah pada pengawasan lebih lanjut terhadap orang-orang dari negara-negara mayoritas muslim dan menghalangi kegiatan politik – terutama solidaritas Palestina – yang dapat dianggap bertentangan dengan pedoman pemerintah.

    Jamshidi turut memperingatkan bahwa perintah eksekutif ini bisa mengarahkan pejabat AS untuk membuat rekomendasi untuk “melindungi” warga negara dari warga negara asing “yang berpidato atau menyerukan kekerasan sektarian, penggulingan atau penggantian budaya di AS, atau yang memberikan bantuan, advokasi, atau dukungan untuk teroris asing”.

    Jamshidi mengatakan bahasa itu “tentu saja tentang warga negara asing, termasuk mahasiswa asing yang berpartisipasi dalam advokasi Palestina”.

    Dengan politisi pro-Israel sering menyebut aktivis kampus “pro-Hamas”, Jamshidi mengatakan dekrit Trump dapat digunakan untuk menargetkan pendukung hak-hak Palestina yang berada di AS dengan visa pelajar.

    Baik Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio sebelumnya telah menyerukan deportasi siswa internasional.

    Ketika protes solidaritas Palestina melanda universitas-universitas di negara itu setelah pecahnya perang di Gaza, pendukung Israel, terutama Partai Republik, menggambarkan demonstran mahasiswa sebagai ancaman terhadap keselamatan kampus.

    Dima Khalidi, direktur kelompok advokasi Palestine Legal, mengatakan “jelas” bahwa perintah eksekutif Trump baru-baru ini dibuat untuk secara khusus menargetkan pendukung hak-hak Palestina.

    “Kita harus menghubungkannya dengan tatanan ini dengan pemaksaan ideologis yang lebih luas yang terjadi dan bagian dari pembersihan yang lebih besar yang tampaknya sangat ingin dilakukan Trump,” kata Khalidi kepada Al Jazeera.

    (luc/luc)

  • Orang Singapura Paling Ogah Kerja Pekerjaan Ini

    Orang Singapura Paling Ogah Kerja Pekerjaan Ini

    Jakarta

    Singapura merupakan salah satu negara maju yang menyediakan beragam pilihan pekerjaan. Namun, ternyata ada sebuah pekerjaan yang dihindari oleh masyarakat Singapura, yakni bekerja di gerai pinggir jalan atau kaki lima.

    Salah satu pemilik gerai Wok AI, Ang Chip Hong mengaku tidak ada yang mau melamar pekerjaan sebagai koki di kedainya. Putus asa, Ang pun membeli robot dari China sebagai penggantinya.

    Ang menilai masyarakat Singapura tidak berminat untuk bekerja di gerai kaki lima. Menurut Ang, penghasilan yang diterima tidak sepadan dengan jam dan beban kerja.

    “Orang Singapura tidak menginginkan pekerjaan ini. Tidak sepadan bagi mereka mendapatkan gaji sebesar 4.000 dolar Singapura (Rp 48 juta) per bulan dengan jam kerja yang panjang di depan kompor panas,” kata Ang dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (25/1/2025).

    Kondisi itu berbeda dengan pekerjaan di kantoran. Ang menjelaskan copywriter di Singapura bergaji 3.000 dolar Singapura atau setara Rp 36 juta (kurs Rp 12.000) tanpa harus berpanas-panasan.

    Selain itu, Ang juga menyebut ada kebijakan dari pemerintah Singapura yang semakin mempersulit pedagang. Badan Lingkungan Nasional (NEA) mewajibkan pegawai gerai kaki lima harus merupakan warga negara Singapura.

    Kebijakan tersebut diberlakukan untuk tetap mempertahankan identitas lokal. Namun, sejak 1 Januari lalu, beberapa orang dengan visa jangka panjang kini dapat bekerja sebagai staf di gerai kaki lima.

    Perjuangan Ang untuk mencari staf lokal merupakan hal yang umum di antara 35 pedagang kaki lima. Mereka mengklaim kesulitan mencari staf telah lama mengganggu budaya pedagang kaki lima. Banyak yang telah menghabiskan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun untuk mencari staf penuh waktu.

    Mengatasi hal itu, beberapa pedagang mempekerjakan seseorang yang mempunyai izin visa panjang. Eric Chan, Pengelola Nasi Lemak Aneka Mee di Ayer Rajah Food Centre, telah mencari staf penuh waktu selama tiga hingga empat bulan. Namun, tidak ada yang bisa bertahan lama bekerja di tempatnya.

    “Saya pernah menerima orang yang datang selama dua hari dan kemudian tidak muncul keesokan harinya. [Pekerjaan itu] berlangsung dari pagi hingga malam, jadi tidak banyak yang mau bekerja setelah mencobanya,” imbuh Chan.

    Di sisi lain, budaya pedagang kaki lima ini juga tengah menghadapi tantangan, yakni penerus usaha. Banyak dari pedagang kaki lima yang enggan meneruskan usahanya kepada anak-anak mereka.

    Seperti, Syed Ibrahim, penjual generasi ketiga yang telah menjalankan Ibrahim Mee Stall di Adam Road Food Centre selama lebih dari 30 tahun. Dia enggan putranya mengambil alih bisnis tersebut.

    “Anak saya kuliah di jurusan teknik kedirgantaraan NTU (Nanyang Technological University). Jadi saya tidak ingin dia datang ke sini untuk bekerja. “Kita lihat saja nanti bagaimana keadaannya setelah saya pensiun,” ujar Syed.

    (fdl/fdl)

  • Kementerian HAM Bentuk Tim Antisipasi Dampak Kebijakan Trump Deportasi Massal Imigran

    Kementerian HAM Bentuk Tim Antisipasi Dampak Kebijakan Trump Deportasi Massal Imigran

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemham) membentuk tim sebagai langkah antisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari Amerika Serikat.

    Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menekankan bahwa tim ini nantinya akan membantu Kementerian Luar Negeri RI dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi agar memastikan perlindungan terhadap WNI yang bisa saja terkena dampak kebijakan tersebut.

    “Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena [deportasi],” ujarnya dalam rilisnya, Jumat (24/1/2025).

    Pigai melanjutkan bahwa saat kampanye Pilpres AS, pemerintah Indonesia sudah mendapatkan informasi ada WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah.

    Sehingga upaya membentuk tim khusus ini demi meredam keresahan dari setiap WNI yang berada di tanah negeri paman Sam itu.

    “Jadi kami sudah bentuk tim namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga,” imbuhnya.

    Natalius menjelaskan terdapat cukup banyak WNI yang tinggal di Amerika Serikat dengan status kependudukan bermasalah.

    “Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang  terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” pungkas Pigai.

    Untuk Diketahui Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebut Trump sebagai yang terbesar dalam sejarah.

    Sehari sebelum acara pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, dihadapan ribuan pendukungnya di Washington pada Minggu (19/1/2025). Trump mengaku akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.